Connect with us

Metro

kelompok Cipayung Plus Sampaikan Surat Terbuka Kepada TKN Dan BPN

Published

on

Jakarta – Kelompok Cipayung Plus menyampaikan sikap mereka terhadap hasil pemilu 2019 di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Pertama-tama kami mengajak segenap saudara/I sebangsa dan setanah air mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kita Bangsa Indonesia senantiasa diverikan kedamaian, sukacita dan persatuan yang kuat.

Sebagai bangsa yang ber-bhinneka, kita dianugerahi kekayaan suku, agama ras dan gojongan; yang kesemuanya itu menjadi fondasi kuat bangsa kita. Di atas semua kekayaan itu Indonesia sebagai sebuah bangsa besar berdiri dengan kokoh, gagah, dan tidak tergoyahkan.

Kebesaran bangsa Indonesia yang kita rasakan dan nikmati sampai saat ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui bangsa kita. Lahir karena adanya persamaan nasib keterjajahan dan ingin merdeka atasnya, bangsa kita kemudian perlahan mencari bentuknya.

Ia lalu menjelma menjadi sebuah entitas yang kuat dan besar karena perjuangan dan benturan yang dilaluinya dari masa ke masa. Di masa-masa pergerakan nasional sampai peristiwa proklamasi, cita-cita kemerdekaan menjadi roh yang menghidupi peijuangan anak bangsa.

Cita-ata ini menjadi animo yang menggerakkan hati dan budi untuk memperjuangkan sesuatu yang luhur, melampaui kepentingan setiap golongan. Alhasil, bangsa kita menjadikan dirinya sebagai bangsa yang merdeka melalui peristiwa yang sangat momentual: Proklamasi Kemerdekaan.

Di masa-masa awal pasca kemerdekaan, konsistensi persatuan sebagai sebuah bangsa kembali diuji melalui agresi militer bangsa lain yang ingin kembali menguasai bangsa kita. Bahkan, gejolak internal yang ditunjukkan golongan-golongan tertentu turut mengamnlifikasi tantangan dan benturan yang dialami bangsa kita. Namun,

karena keteguhan yang kuat, bangsa ini mampu melaluinya dengan baik.

Ujian konsistensi ini terus berlanjut pada masa-masa seteiahnya. Kita mendengar dan menyaksikan perjuangan bangsa ini untuk keluar dari gejolak di tahun 1965, 1974, dan yang paling kuat dalam ingatan kita: ketika bangsa ini mampu keluar dari kubangan otoritarianisme, kemudian mewujudkan alam demokratisasi di tahun 1998 yang bertahan hingga hari ini.

Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang dibesarkan oleh sejarah dan gejolak yang turut menyertainya. Sebuah warisan luhur yang patut untuk terus dijaga, dan atas nama sejarah ia mesti tetap hidup di masa depan.

Baru-baru ini, bangsa kita melaksanakan pemilihan umum serentak pertamanya. Sebuah perayaan paling akbar dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir. Pemilihan Umum ini bisa dimaknai sebagai perayaan atas kebebasan yang dimiliki bangsa kita sejak 20 tahun yang lalu. Sebuah warisan penting yang patut untuk dirayakan dengan gembira, rasa persaudaraan, dan persatuan.

Meski pemilu telah lewat tiga minggu, hingar bingar dan gaungnya masih terasa di masyarakat. Hingar bingar dan gaung ini diperkirakan terus berlanjut untuk beberapa waktu ke depan. Beragam reaksi ditunjukkan di ruang publik.

Ada yang mengekspresikan kegembiraan dan kepuasan karena pemilu berlangsung dengan aman, ada pula yang menunjukkan ekspresi sebaliknya. Semua ekspresi yang ditumpahkan di ruang publik menandakan partisipasi masyarakat yang besar dalam keseluruhan proses pemilu tahun ini.

Sungguh, hal ini menandakan demokratisasi kita telah berada pada alur yang tepat. Hasil dari proses pemilu seyogyanya mendapatkan legitimasi yang besar karena partisipasi masyarakat ini.

Di tengah besarnya optimisme atas perjalanan demokrasi kita, beberapa ekspresi yang muncul di ruang publik malah mereduksi optimisme ini. Ada penolakan atas proses dan (nantinya) hasil pemilu oleh pihak merasa dirugikan. Narasi-narasi kecurangan dalam pemilu seolah memunculkan pesimisme atas demokrasi yang kita lalui.

Demokrasi, atau bahkan bangsa kita sedang tidak baik-baik saja. Begitulah kira-kira makna dibalik setiap ekspresi yang muncul di ruang publik kita hari ini.

Pemilu sebagai perayaan penuh kegembiraan, persaudaraan, dan persatuan menjadi tidak bermakna ketika ia malah menciptakan segregasi sosial yang besar.

Pemilu seolah menjadi mang terbelahnya bangsa yang telah diperjuangkan sekian puluh tahun lamanya. Pemilu seolah menciptakan preseden yang buruk bagi bangsa kita hari ini dan masa mendatang. Anggapan ini mulai muncul dalam benak kami generasi muda ketika menyaksikan apa yang terjadi hari-hari ini.

Kami sebagai pemilik sah bangsa Indonesia meminta kepada semua pihak yang berkepentingan dalam pemilu serentak ini untuk kita sama-sama memikirkan dan memperjuangkan hal yang lebih besar, yaitu kemaslahatan dan persatuan bangsa.

Kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’aruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, kami meminta atas nama pemilik sah bangsa ini untuk meneladani apa yang dilakukan para pendiri bangsa ini di masa lampau: bersedia menempatkan kepentingan yang lebih besar, yaitu persatuan dan kemaslahatan bangsa di atas kepentingan-kepentingan kelompok.

Pemilu hanya berlangsung saat ini, namun perjalanan bangsa kita adalah kekal. Kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjadikan pemilu saat ini sebagai perayaan penuh kegembiraan, persaudaraan, dan persatuan. Dengan didorong oleh tanggung jawab ini, kami turut mengkawal proses demokrasi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending