Connect with us

Metro

kelompok Cipayung Plus Sampaikan Surat Terbuka Kepada TKN Dan BPN

Published

on

Jakarta – Kelompok Cipayung Plus menyampaikan sikap mereka terhadap hasil pemilu 2019 di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Pertama-tama kami mengajak segenap saudara/I sebangsa dan setanah air mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kita Bangsa Indonesia senantiasa diverikan kedamaian, sukacita dan persatuan yang kuat.

Sebagai bangsa yang ber-bhinneka, kita dianugerahi kekayaan suku, agama ras dan gojongan; yang kesemuanya itu menjadi fondasi kuat bangsa kita. Di atas semua kekayaan itu Indonesia sebagai sebuah bangsa besar berdiri dengan kokoh, gagah, dan tidak tergoyahkan.

Kebesaran bangsa Indonesia yang kita rasakan dan nikmati sampai saat ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui bangsa kita. Lahir karena adanya persamaan nasib keterjajahan dan ingin merdeka atasnya, bangsa kita kemudian perlahan mencari bentuknya.

Ia lalu menjelma menjadi sebuah entitas yang kuat dan besar karena perjuangan dan benturan yang dilaluinya dari masa ke masa. Di masa-masa pergerakan nasional sampai peristiwa proklamasi, cita-cita kemerdekaan menjadi roh yang menghidupi peijuangan anak bangsa.

Cita-ata ini menjadi animo yang menggerakkan hati dan budi untuk memperjuangkan sesuatu yang luhur, melampaui kepentingan setiap golongan. Alhasil, bangsa kita menjadikan dirinya sebagai bangsa yang merdeka melalui peristiwa yang sangat momentual: Proklamasi Kemerdekaan.

Di masa-masa awal pasca kemerdekaan, konsistensi persatuan sebagai sebuah bangsa kembali diuji melalui agresi militer bangsa lain yang ingin kembali menguasai bangsa kita. Bahkan, gejolak internal yang ditunjukkan golongan-golongan tertentu turut mengamnlifikasi tantangan dan benturan yang dialami bangsa kita. Namun,

karena keteguhan yang kuat, bangsa ini mampu melaluinya dengan baik.

Ujian konsistensi ini terus berlanjut pada masa-masa seteiahnya. Kita mendengar dan menyaksikan perjuangan bangsa ini untuk keluar dari gejolak di tahun 1965, 1974, dan yang paling kuat dalam ingatan kita: ketika bangsa ini mampu keluar dari kubangan otoritarianisme, kemudian mewujudkan alam demokratisasi di tahun 1998 yang bertahan hingga hari ini.

Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang dibesarkan oleh sejarah dan gejolak yang turut menyertainya. Sebuah warisan luhur yang patut untuk terus dijaga, dan atas nama sejarah ia mesti tetap hidup di masa depan.

Baru-baru ini, bangsa kita melaksanakan pemilihan umum serentak pertamanya. Sebuah perayaan paling akbar dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir. Pemilihan Umum ini bisa dimaknai sebagai perayaan atas kebebasan yang dimiliki bangsa kita sejak 20 tahun yang lalu. Sebuah warisan penting yang patut untuk dirayakan dengan gembira, rasa persaudaraan, dan persatuan.

Meski pemilu telah lewat tiga minggu, hingar bingar dan gaungnya masih terasa di masyarakat. Hingar bingar dan gaung ini diperkirakan terus berlanjut untuk beberapa waktu ke depan. Beragam reaksi ditunjukkan di ruang publik.

Ada yang mengekspresikan kegembiraan dan kepuasan karena pemilu berlangsung dengan aman, ada pula yang menunjukkan ekspresi sebaliknya. Semua ekspresi yang ditumpahkan di ruang publik menandakan partisipasi masyarakat yang besar dalam keseluruhan proses pemilu tahun ini.

Sungguh, hal ini menandakan demokratisasi kita telah berada pada alur yang tepat. Hasil dari proses pemilu seyogyanya mendapatkan legitimasi yang besar karena partisipasi masyarakat ini.

Di tengah besarnya optimisme atas perjalanan demokrasi kita, beberapa ekspresi yang muncul di ruang publik malah mereduksi optimisme ini. Ada penolakan atas proses dan (nantinya) hasil pemilu oleh pihak merasa dirugikan. Narasi-narasi kecurangan dalam pemilu seolah memunculkan pesimisme atas demokrasi yang kita lalui.

Demokrasi, atau bahkan bangsa kita sedang tidak baik-baik saja. Begitulah kira-kira makna dibalik setiap ekspresi yang muncul di ruang publik kita hari ini.

Pemilu sebagai perayaan penuh kegembiraan, persaudaraan, dan persatuan menjadi tidak bermakna ketika ia malah menciptakan segregasi sosial yang besar.

Pemilu seolah menjadi mang terbelahnya bangsa yang telah diperjuangkan sekian puluh tahun lamanya. Pemilu seolah menciptakan preseden yang buruk bagi bangsa kita hari ini dan masa mendatang. Anggapan ini mulai muncul dalam benak kami generasi muda ketika menyaksikan apa yang terjadi hari-hari ini.

Kami sebagai pemilik sah bangsa Indonesia meminta kepada semua pihak yang berkepentingan dalam pemilu serentak ini untuk kita sama-sama memikirkan dan memperjuangkan hal yang lebih besar, yaitu kemaslahatan dan persatuan bangsa.

Kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’aruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, kami meminta atas nama pemilik sah bangsa ini untuk meneladani apa yang dilakukan para pendiri bangsa ini di masa lampau: bersedia menempatkan kepentingan yang lebih besar, yaitu persatuan dan kemaslahatan bangsa di atas kepentingan-kepentingan kelompok.

Pemilu hanya berlangsung saat ini, namun perjalanan bangsa kita adalah kekal. Kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjadikan pemilu saat ini sebagai perayaan penuh kegembiraan, persaudaraan, dan persatuan. Dengan didorong oleh tanggung jawab ini, kami turut mengkawal proses demokrasi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending