Connect with us

Metro

kelompok Cipayung Plus Sampaikan Surat Terbuka Kepada TKN Dan BPN

Published

on

Jakarta – Kelompok Cipayung Plus menyampaikan sikap mereka terhadap hasil pemilu 2019 di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Pertama-tama kami mengajak segenap saudara/I sebangsa dan setanah air mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kita Bangsa Indonesia senantiasa diverikan kedamaian, sukacita dan persatuan yang kuat.

Sebagai bangsa yang ber-bhinneka, kita dianugerahi kekayaan suku, agama ras dan gojongan; yang kesemuanya itu menjadi fondasi kuat bangsa kita. Di atas semua kekayaan itu Indonesia sebagai sebuah bangsa besar berdiri dengan kokoh, gagah, dan tidak tergoyahkan.

Kebesaran bangsa Indonesia yang kita rasakan dan nikmati sampai saat ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui bangsa kita. Lahir karena adanya persamaan nasib keterjajahan dan ingin merdeka atasnya, bangsa kita kemudian perlahan mencari bentuknya.

Ia lalu menjelma menjadi sebuah entitas yang kuat dan besar karena perjuangan dan benturan yang dilaluinya dari masa ke masa. Di masa-masa pergerakan nasional sampai peristiwa proklamasi, cita-cita kemerdekaan menjadi roh yang menghidupi peijuangan anak bangsa.

Cita-ata ini menjadi animo yang menggerakkan hati dan budi untuk memperjuangkan sesuatu yang luhur, melampaui kepentingan setiap golongan. Alhasil, bangsa kita menjadikan dirinya sebagai bangsa yang merdeka melalui peristiwa yang sangat momentual: Proklamasi Kemerdekaan.

Di masa-masa awal pasca kemerdekaan, konsistensi persatuan sebagai sebuah bangsa kembali diuji melalui agresi militer bangsa lain yang ingin kembali menguasai bangsa kita. Bahkan, gejolak internal yang ditunjukkan golongan-golongan tertentu turut mengamnlifikasi tantangan dan benturan yang dialami bangsa kita. Namun,

karena keteguhan yang kuat, bangsa ini mampu melaluinya dengan baik.

Ujian konsistensi ini terus berlanjut pada masa-masa seteiahnya. Kita mendengar dan menyaksikan perjuangan bangsa ini untuk keluar dari gejolak di tahun 1965, 1974, dan yang paling kuat dalam ingatan kita: ketika bangsa ini mampu keluar dari kubangan otoritarianisme, kemudian mewujudkan alam demokratisasi di tahun 1998 yang bertahan hingga hari ini.

Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang dibesarkan oleh sejarah dan gejolak yang turut menyertainya. Sebuah warisan luhur yang patut untuk terus dijaga, dan atas nama sejarah ia mesti tetap hidup di masa depan.

Baru-baru ini, bangsa kita melaksanakan pemilihan umum serentak pertamanya. Sebuah perayaan paling akbar dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir. Pemilihan Umum ini bisa dimaknai sebagai perayaan atas kebebasan yang dimiliki bangsa kita sejak 20 tahun yang lalu. Sebuah warisan penting yang patut untuk dirayakan dengan gembira, rasa persaudaraan, dan persatuan.

Meski pemilu telah lewat tiga minggu, hingar bingar dan gaungnya masih terasa di masyarakat. Hingar bingar dan gaung ini diperkirakan terus berlanjut untuk beberapa waktu ke depan. Beragam reaksi ditunjukkan di ruang publik.

Ada yang mengekspresikan kegembiraan dan kepuasan karena pemilu berlangsung dengan aman, ada pula yang menunjukkan ekspresi sebaliknya. Semua ekspresi yang ditumpahkan di ruang publik menandakan partisipasi masyarakat yang besar dalam keseluruhan proses pemilu tahun ini.

Sungguh, hal ini menandakan demokratisasi kita telah berada pada alur yang tepat. Hasil dari proses pemilu seyogyanya mendapatkan legitimasi yang besar karena partisipasi masyarakat ini.

Di tengah besarnya optimisme atas perjalanan demokrasi kita, beberapa ekspresi yang muncul di ruang publik malah mereduksi optimisme ini. Ada penolakan atas proses dan (nantinya) hasil pemilu oleh pihak merasa dirugikan. Narasi-narasi kecurangan dalam pemilu seolah memunculkan pesimisme atas demokrasi yang kita lalui.

Demokrasi, atau bahkan bangsa kita sedang tidak baik-baik saja. Begitulah kira-kira makna dibalik setiap ekspresi yang muncul di ruang publik kita hari ini.

Pemilu sebagai perayaan penuh kegembiraan, persaudaraan, dan persatuan menjadi tidak bermakna ketika ia malah menciptakan segregasi sosial yang besar.

Pemilu seolah menjadi mang terbelahnya bangsa yang telah diperjuangkan sekian puluh tahun lamanya. Pemilu seolah menciptakan preseden yang buruk bagi bangsa kita hari ini dan masa mendatang. Anggapan ini mulai muncul dalam benak kami generasi muda ketika menyaksikan apa yang terjadi hari-hari ini.

Kami sebagai pemilik sah bangsa Indonesia meminta kepada semua pihak yang berkepentingan dalam pemilu serentak ini untuk kita sama-sama memikirkan dan memperjuangkan hal yang lebih besar, yaitu kemaslahatan dan persatuan bangsa.

Kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’aruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, kami meminta atas nama pemilik sah bangsa ini untuk meneladani apa yang dilakukan para pendiri bangsa ini di masa lampau: bersedia menempatkan kepentingan yang lebih besar, yaitu persatuan dan kemaslahatan bangsa di atas kepentingan-kepentingan kelompok.

Pemilu hanya berlangsung saat ini, namun perjalanan bangsa kita adalah kekal. Kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjadikan pemilu saat ini sebagai perayaan penuh kegembiraan, persaudaraan, dan persatuan. Dengan didorong oleh tanggung jawab ini, kami turut mengkawal proses demokrasi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

HUT ke-18 KAI, Dr. Surya Wahyu Danil Tegaskan Komitmen KAI Jaga Independensi dan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan terus menjaga independensi organisasi serta konsisten berperan aktif dalam mendorong pembangunan hukum nasional yang progresif, berkeadilan, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Surya Wahyu Danil kepada awak media di sela-sela rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 di Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran strategis advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Dr. Surya Wahyu Danil, perjalanan KAI selama 18 tahun merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga cita-cita para pendiri, khususnya almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution, yang menginginkan lahirnya organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

“Kongres Advokat Indonesia hingga saat ini tetap konsisten menjaga semangat perjuangan yang telah dicetuskan para pendiri. Salah satu ciri khas organisasi ini adalah konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi, termasuk periodesasi kepemimpinan yang diatur secara jelas dalam anggaran dasar sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai etika, adab organisasi, dan profesionalisme selalu menjadi fondasi utama KAI dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, KAI juga aktif memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional melalui berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan terhadap pembaruan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.

Dr. Surya Wahyu Danil menegaskan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang lahir dari semangat independensi dan hingga kini tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.

“Kami tegaskan bahwa KAI adalah organisasi yang independen. Tidak ada intervensi kekuasaan dalam menentukan sikap organisasi. Advokat harus tetap bebas dan objektif dalam memberikan pendapat hukum, membela kepentingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik tanpa adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini masih berada dalam proses legislasi di DPR RI. Menurutnya, keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat profesi advokat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembaruan kode etik advokat secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan profesi hukum di era modern yang terus berkembang.

“Kami mendorong agar Undang-Undang Advokat segera disahkan dan kode etik advokat diperbarui secara komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas advokat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya berharap seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, mulai dari advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan, dapat memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.

“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang menimbulkan ketakutan atau kesan diskriminatif. Semua pihak harus bersatu membangun sistem hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Surya Wahyu Danil juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang dinilai berhasil menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, Surya berharap Kongres Advokat Indonesia tetap menjadi organisasi yang konsisten mengawal reformasi hukum nasional, menjaga independensi profesi advokat, serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 pun menjadi momentum strategis bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkokoh komitmen dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, modern, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending