Connect with us

Metro

Agus Harta: Emak-emak Wajib Jadi Pengawas & Anti Tawuran

Published

on

Jakarta – Bulan Ramadhan bulan yang penuh hikmah, bulan penuh dengan kebaikan, sebab 11 bulan dalam satu tahun kita diberikan kebebasan untuk melakukan apapun dinegri yang serba demokratis ini. Namun Bagi Umat Muslim Allah  SWT Memberikan 1 bulan khusus yang penuh manfaat teruntuk Umat Muslim, dgn sebulan uji coba untuk bisa menahan makan & minum serta menahan hawa nafsu, demi pembersihan dari perbuatan dosa yang pernah dilakukan selama 11 bulan kebelakang. Maha Bijaksana Allah SWT untuk umatnya.

Namun beberapa tahun kebelakang, Agus Harta Selaku Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan merasa Gelisah dengan rutinitas bulan Ramadhan ini l, karna banyak fenomena yang negatif mengerikan, yang di isi oleh para generasi Milenial yang terbilang Usia Produktif, contoh saja mereka yang mampu mencuri waktu dan beralasan untuk tarawih atau alasan lainnya, dari kelengahan emak-emak dirumah mereka berkelompok dan melakukan Aksi Tawuran di jalan & Saling lempar petasan yang membahayakan.

Kerap kali tawuran ini terjadi pd malam hari hingga menjelang subuh, Bahkan tidak sedikit jatuh korban hingga hilangnya Nyawa (Mati Konyol). Bukan hanya korupsi saja yang menjadi budaya dinegri ini, Tawuran dijalan, Tawuran Hoax dimedia sosial pun menjadi budaya yang mengakar.

Perlu kiranya seluruh lapisan keamanan masyarakat saling berkoordinasi, membangun komunikasi kepada emak-emak untuk lebih ekstra di dalam pengawasan terhadap prilaku dan pergaulan terhadap anak-anaknya dirumah.

Jika perlu pihak keamanan melakukan gerakan dor to dor seperti yg dilakukan para CALEG untuk mengingatkan para emak-emak agar selalu waspada dalam proteksi anak-anaknya dirumah.

#2019 PEMUDA CERDAS

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Metro

Tirta sanjaya General Manager Onda Ikut Mempromosikan Produk di Pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum

Published

on

By

Jakarta – acara indonesia water di buka oleh Wapres -RI.KH Maa’ruf Amin ,Expo Forum ini membahas persoalan multilateral dalam menghadapin perubahan iklim dan pendanaan untuk meningkatkan ketahanan iklim dalam sektor air minum,

Tirta sanjaya general manager Onda ikut dalam pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum di hotel Bidakara jakarta 6-8 juni 2023.

Tirta sanjaya general manager Onda menjelaskan IWWEF EXPO Forum Untuk mempromosikan produk produk ONDA ,Water Meter Brass 1/2,ada juga water meter brass3/4&1,Gate Valve,dan Check valve.plug kran std.

Tirta sanjaya ajang expo forum ini menjadi muara bertemunya tiga komponen penentu pengembangan air minum ,BUMD ,dunia usaha dan pemerintah.

IWWEF yang di selenggarakan perpamsi dan didukung oleh kementerian dan lembaga bertujuan mendorong pembangunan sistem penyediaan air minum.

Continue Reading

Metro

On The Soft Opening New Tempo Doeloe Kelapa Gading

Published

on

By

Continue Reading

Metro

KESEDIHAN DI PUSAT IBUKOTA MENGETUK NURANI BANGSA

Published

on

By

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Pelumpang, Jakarta Utara telah menerima hampir 100 surat kuasa untuk memperjuangkan hak – hak dari warga korban kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, menagih keadilan dan kemanusiaan untuk warga tanah merah yang nyaris terabaikan, atas terjadinya kebakaran dan ledakan Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang Jakarta Utara, Jumat, 03 Maret 2023.

Persitiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang merembet ke permukiman warga yang mengakibatkan banyak rumah dan bangunan terbakar, hingga memakan korban meninggal lebih dari 35 orang, yang terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa, bahkan ada korban meninggal ibu dan anak yang ditemukan sedang saling berpelukan.

Selain korban meninggal, peristiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang juga menyebabkan banyaknya korban luka dan cacat tetap, serta korban yang mengalami kerugian harta benda, kejadian ini mengakibatkan kerugian secara materiil maupun immateriil yang diderita oleh warga masyarakat tanah merah dan sekitarnya.

Sebagai sesama penegak hukum (sesuai UU Advokat no 18 tahun 2003), dengan hormat Kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk segera mengusut tuntas dan transparan peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, yang diduga telah terjadi kelalaian sebagaimana yang disebutkan pada pasal 188, 359, dan 360 KUHP, mengingat sampai hari ini telah berjalan 3 bulan 4 hari sejak peristiwa tersebut terjadi.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Bapak Presiden Joko Widodo berkaitan dengan tanggung jawab dari PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang dan PT. Pertamina (Persero), atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Ibu Nicke Widyawati, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Kami meminta Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) untuk dapat memulihkan seluruh kerugian korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, dengan sesegera mungkin, dalam waktu 30 hari kalender, sampai dengan tanggal 7 Juli 2023.

Apabila dalam kurun waktu tersebut Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan langkah hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Continue Reading

Trending