Connect with us

Metro

DHARMASANTI TRISUCI WAISAK NASIONAL 2563/BE TAHUN 2019 PERMABUDHI (PERSATUAN UMAT BUDDHA INDONESIA) JAKARTA, 18 MEI 2019

Published

on

Namo Buddhaya

PERMABUDHI (Persatuan Umat Buddha Indonesia) menyambut dengan gembira, atas terselenggaranya Dharmasanti Trisuci Waisak 2563/BE 2019. Merupakan momentum penting bagi umat Buddha diseluruh dunia, untuk memperingati tiga hal penting dalam kehidupan Sang Buddha, yakni kelahiran, mencapai Pencerahan, dan Parinibbana. Sebuah kesempatan yang baik untuk kami umat Buddha berkumpul dan merayakan Waisak bersama di Tennis Indoor Senayan, yang dihadiri kurang lebih 5000 umat Buddha dari seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang baik ini, kami umat Buddha Indonesia dalam wadah PERMABUDHI menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak pada tanggal 17 April 2019 yang lalu, semoga pada saatnya nanti dapat terpilih pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan bangsa dan negara Indonesia tercinta.

Ungkapan rasa syukur dan terima kasih juga kami sampaikan, dimana PERMABUDHI sejak diresmikan pada tahun 2018 di hadapan Bapak Presiden, hingga saat ini telah mampu membentuk organisasi PERMABUDHI di 28 Provinsi seluruh Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa Majelis-Mejelis Agama Buddha merindukan adanya persatuan dan kebersamaan untuk berkarya, mendarmabaktikan dirinya demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, rukun, damai, dan harmonis.

“Menghormati Budaya Keberagaman untuk Persatuan Indonesia sebagai Wuiud Pengamalan Buddha Dhamma” merupakan tema dari Dharmasanti Tri Suci Waisak tahun ini. Tema ini dipilih dengan dasar pemikiran bahwa kebersamaan dalam perbedaan merupakan kunci utama dalam mewujudkan kehidupan yang tenteram dan sejahtera.

Indonesia memiiki berbagai macam kebudayaan, mulai dari bahasa, cara berpakaian sampai cara makanpun berbeda. Perbedaan itu menjadikan bangsa Indonesia mempunyai alasan untuk saling menghargai dan menjunjung tinggi apa yang mereka miliki, terutama Persatuan. Persatuan menjadi kewajiban yang harus disadari oleh setiap anak bangsa, agar dapat memiliki pemahaman yang utuh terhadap keberagaman. Keberagaman dapat mempercantik dan memperkaya Indonesia.

Tri Suci Waisak merupakan hari besar untuk mengenang kembali perjalanan hidup Sang Buddha. Seluruh umat Buddha senantiasa memberikan makna tersendiri dalam memperingati hari Tri Suci Waisak Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Tri Suci Waisak sebagai Hari Raya Keagamaan dan bahkan telah menjadikannya sebagai hari libur keagamaan melalui Keputusan Presiden Nomor 03 tahun 1983.

Hari Tri Suci Waisak pada umumnya jatuh pada purnama sidhi di bulan Mei namun kadang kala bergeser satu bulan. Oleh karenanya melalui Kongres Persaudaraan Sangha se-dunia ke-empat dikeluarkanlah Resolusi Nomor RES/S tahun 1986, yang menghimbau bahwa untuk menunjuldcan semangat persatuan, toleransi dan saling pengertian menyatakan hari Purnama sidhi di bulan Mei setiap tahun sebagai “Hari Buddha”. Resolusi itu di dasarkan atas semangat persatuan dalam keanekaragaman tradisi Buddha di seluruh dunia.

Tri Suci Waisak akan memberikan makna apabila umat Buddha bersedia merenungkan kembali ajaran Buddha. Menjadikan hari Tri Suci Waisak sebagai sarana untuk introspeksi diri, melihat segala perbuatan sendiri, mengembangkan perbuatan baik, dan mengurangi perbuatan yang tercela bahkan menghentikannya.

Pada momentum Tri Suci Waisak ini, marilah kita terus mengingat jasa pemimpin bangsa yang telah memberikan sumbangan yang besar dengan pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, hal ini akan mendorong pada kemajuan perekonomian bangsa. Sebagai umat Buddha yang nasionalis, mari bersama kita menjaga keutuhan NKRI sebagai bangsa yang majemuk dalam kesatuan yang kokoh. Keberagaman inilah yang menjadikan Bangsa Indonesia semakin kuat dalam ikatan Kebhinekaan.

Bersama kita selalu waspada untuk menghindari penyebarluasan isu-isu buruk yang berdampak pada perpecahan dan angin tidak segar di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Marilah berbakti kepada negara kita dengan menjadi seorang warga yang taat hukum, menciptakan kondisi yang harmonis, dan taat pajak guna mendukung program pembangunan pemerintah di segala bidang yang hasil akhirnya tetap untuk kesejahteraan bersama.
Selamat Tri Suci Waisak 2563 BE/ 2019, semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan berkah nan terluhur kepada kita semua.

Semoga semua makhluk berbahagia.
Sekilas Tentang Permabudhl PERMABUDHI (Persatuan Umat Buddha Indonesia) merupakan sebuah wadah untuk mempersatukan umat Buddha Indonesia.

Terdiri dari berbagai Mazhab dan aliran yang ada di Indonesia. Dengan cinta kasih serta betsama sama melaksanakan jalan Mulia berunsur 8 (delapan) menuju kehidupan yang bebas dari samsara, sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Anggota PERMABUDHI berjumlah 9 (sembilan), terdiri dari Majelis-majelis Agama Buddha,Yayasan, dan Organisasi Buddhist yaitu :

Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia ( MAPANBUMI),
Majelis Buddhayana Indonesia ( MBI) Majelis Nichiren Shoshu Buddha Dharma Indonesia ( MNSBDI)
Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia
Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia ( MAGABUDHI)
Majelis Mahayana Indonesia ( MAHASI)
Parisadha Buddha Dharma Nichiren Syosyu Indonesia ( PBDNSI) Tridharma
Generasi Muda Buddhis Indonesia (GEMABUDHI)
Adapun Sangha yang turut mendukung adalah Sangha Theravada Indonesia
Sangha Mahayana Indonesia Sangha Agung Indonesia

Tujuan dari PERMABUDHI adalah bidang sosial, Pendidikan, dan Kemanusiaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending