Connect with us

Metro

DHARMASANTI TRISUCI WAISAK NASIONAL 2563/BE TAHUN 2019 PERMABUDHI (PERSATUAN UMAT BUDDHA INDONESIA) JAKARTA, 18 MEI 2019

Published

on

Namo Buddhaya

PERMABUDHI (Persatuan Umat Buddha Indonesia) menyambut dengan gembira, atas terselenggaranya Dharmasanti Trisuci Waisak 2563/BE 2019. Merupakan momentum penting bagi umat Buddha diseluruh dunia, untuk memperingati tiga hal penting dalam kehidupan Sang Buddha, yakni kelahiran, mencapai Pencerahan, dan Parinibbana. Sebuah kesempatan yang baik untuk kami umat Buddha berkumpul dan merayakan Waisak bersama di Tennis Indoor Senayan, yang dihadiri kurang lebih 5000 umat Buddha dari seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang baik ini, kami umat Buddha Indonesia dalam wadah PERMABUDHI menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak pada tanggal 17 April 2019 yang lalu, semoga pada saatnya nanti dapat terpilih pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan bangsa dan negara Indonesia tercinta.

Ungkapan rasa syukur dan terima kasih juga kami sampaikan, dimana PERMABUDHI sejak diresmikan pada tahun 2018 di hadapan Bapak Presiden, hingga saat ini telah mampu membentuk organisasi PERMABUDHI di 28 Provinsi seluruh Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa Majelis-Mejelis Agama Buddha merindukan adanya persatuan dan kebersamaan untuk berkarya, mendarmabaktikan dirinya demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, rukun, damai, dan harmonis.

“Menghormati Budaya Keberagaman untuk Persatuan Indonesia sebagai Wuiud Pengamalan Buddha Dhamma” merupakan tema dari Dharmasanti Tri Suci Waisak tahun ini. Tema ini dipilih dengan dasar pemikiran bahwa kebersamaan dalam perbedaan merupakan kunci utama dalam mewujudkan kehidupan yang tenteram dan sejahtera.

Indonesia memiiki berbagai macam kebudayaan, mulai dari bahasa, cara berpakaian sampai cara makanpun berbeda. Perbedaan itu menjadikan bangsa Indonesia mempunyai alasan untuk saling menghargai dan menjunjung tinggi apa yang mereka miliki, terutama Persatuan. Persatuan menjadi kewajiban yang harus disadari oleh setiap anak bangsa, agar dapat memiliki pemahaman yang utuh terhadap keberagaman. Keberagaman dapat mempercantik dan memperkaya Indonesia.

Tri Suci Waisak merupakan hari besar untuk mengenang kembali perjalanan hidup Sang Buddha. Seluruh umat Buddha senantiasa memberikan makna tersendiri dalam memperingati hari Tri Suci Waisak Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Tri Suci Waisak sebagai Hari Raya Keagamaan dan bahkan telah menjadikannya sebagai hari libur keagamaan melalui Keputusan Presiden Nomor 03 tahun 1983.

Hari Tri Suci Waisak pada umumnya jatuh pada purnama sidhi di bulan Mei namun kadang kala bergeser satu bulan. Oleh karenanya melalui Kongres Persaudaraan Sangha se-dunia ke-empat dikeluarkanlah Resolusi Nomor RES/S tahun 1986, yang menghimbau bahwa untuk menunjuldcan semangat persatuan, toleransi dan saling pengertian menyatakan hari Purnama sidhi di bulan Mei setiap tahun sebagai “Hari Buddha”. Resolusi itu di dasarkan atas semangat persatuan dalam keanekaragaman tradisi Buddha di seluruh dunia.

Tri Suci Waisak akan memberikan makna apabila umat Buddha bersedia merenungkan kembali ajaran Buddha. Menjadikan hari Tri Suci Waisak sebagai sarana untuk introspeksi diri, melihat segala perbuatan sendiri, mengembangkan perbuatan baik, dan mengurangi perbuatan yang tercela bahkan menghentikannya.

Pada momentum Tri Suci Waisak ini, marilah kita terus mengingat jasa pemimpin bangsa yang telah memberikan sumbangan yang besar dengan pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, hal ini akan mendorong pada kemajuan perekonomian bangsa. Sebagai umat Buddha yang nasionalis, mari bersama kita menjaga keutuhan NKRI sebagai bangsa yang majemuk dalam kesatuan yang kokoh. Keberagaman inilah yang menjadikan Bangsa Indonesia semakin kuat dalam ikatan Kebhinekaan.

Bersama kita selalu waspada untuk menghindari penyebarluasan isu-isu buruk yang berdampak pada perpecahan dan angin tidak segar di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Marilah berbakti kepada negara kita dengan menjadi seorang warga yang taat hukum, menciptakan kondisi yang harmonis, dan taat pajak guna mendukung program pembangunan pemerintah di segala bidang yang hasil akhirnya tetap untuk kesejahteraan bersama.
Selamat Tri Suci Waisak 2563 BE/ 2019, semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan berkah nan terluhur kepada kita semua.

Semoga semua makhluk berbahagia.
Sekilas Tentang Permabudhl PERMABUDHI (Persatuan Umat Buddha Indonesia) merupakan sebuah wadah untuk mempersatukan umat Buddha Indonesia.

Terdiri dari berbagai Mazhab dan aliran yang ada di Indonesia. Dengan cinta kasih serta betsama sama melaksanakan jalan Mulia berunsur 8 (delapan) menuju kehidupan yang bebas dari samsara, sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Anggota PERMABUDHI berjumlah 9 (sembilan), terdiri dari Majelis-majelis Agama Buddha,Yayasan, dan Organisasi Buddhist yaitu :

Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia ( MAPANBUMI),
Majelis Buddhayana Indonesia ( MBI) Majelis Nichiren Shoshu Buddha Dharma Indonesia ( MNSBDI)
Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia
Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia ( MAGABUDHI)
Majelis Mahayana Indonesia ( MAHASI)
Parisadha Buddha Dharma Nichiren Syosyu Indonesia ( PBDNSI) Tridharma
Generasi Muda Buddhis Indonesia (GEMABUDHI)
Adapun Sangha yang turut mendukung adalah Sangha Theravada Indonesia
Sangha Mahayana Indonesia Sangha Agung Indonesia

Tujuan dari PERMABUDHI adalah bidang sosial, Pendidikan, dan Kemanusiaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

GERAKAN AKTIVIS JAKARTA DESAK POLRI PERIKSA RISMON SIANIPAR, PENEBAR FITNAH MANTAN WAKIL PRESIDEN JUSUF KALLA

Published

on

By

Selasa 7 April 2026, Gerakan Aktivis Jakrta menyampaikan aspirasi ke Mabes Polri, dalam aksinya mendesak Polri segera tangkap dan periksa Rismon Sianipar yang dirasa kerap membuat kegaduhan di media sosial,

Muhammad Awab selaku Preidium Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan dalam Orasinya, bahwa sebelumnya Rismon telah mencibir dan menggugat Ijazah mantan presiden jokowi, Dan saat ini Rismon memfitnah Mantan presiden Jusuf Kalla dengan tuduhan bahwa yang memberikan anggaran untuk menggugat Ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs sebanyak 5 Milyar Rupiah.

Kami menganggap Tuduhan tersebut tanpa mendasar secara Hukum dan ada upaya untuk mengadu domba antar tokoh bangsa. Sikap provokator Rismon dianggap membahayakan terhadap sistem demokrasi yang sedang dibangun oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Orasi ditutup oleh Agus Harta yang juga Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, agus dalam orasinya Polri Harus menjerat Rismon Sianipar Dengan UU ITE dengan masa tahanan 10 Tahun. Tutup agus

Continue Reading

Metro

PD IGRA Jakarta Utara Luncurkan Rumah Tahfiz dan Gelar Halal Bihalal Bersama Ratusan Guru

Published

on

By

Jakarta Utara, 7 April 2026 – Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) Jakarta Utara menggelar kegiatan AKSARA RA yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal bertema “Membangun Kreativitas dan Karakter Religius Anak melalui Seni, Olahraga dan Nilai Keagamaan”, bertempat di Pasar Seni Ancol, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 500 guru dari berbagai lembaga Raudhatul Athfal (RA) se-Jakarta Utara. Acara tersebut merupakan penggabungan dua agenda besar yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Ketua PD IGRA Jakarta Utara, Hj.Subur Sutrismi M.PD, menyampaikan bahwa penundaan jadwal justru membawa hikmah besar karena mampu menghadirkan jumlah peserta yang jauh lebih banyak.

“Alhamdulillah, hikmah di balik penundaan kegiatan ini sangat luar biasa. Hari ini kami dapat mengumpulkan hampir 500 guru sekaligus di Ancol. Biasanya sangat sulit mengumpulkan guru dalam jumlah sebesar ini,” ujar Subur Sutrisno.

Ia menambahkan, momentum Halal Bihalal pasca-Idulfitri menjadi semangat baru bagi para guru untuk kembali menjalankan tugas mendidik anak-anak usia dini dengan penuh kegembiraan dan kasih sayang.

“Setelah Idulfitri, guru-guru memiliki semangat baru untuk mendidik anak-anak dengan penuh kesenangan dan kegembiraan, menjadi guru yang menyenangkan dan selalu dinantikan oleh anak didik,” lanjutnya.

PD IGRA Jakarta Utara sendiri merupakan organisasi yang menaungi para guru Raudhatul Athfal (RA) atau pendidikan anak usia dini di bawah naungan Kementerian Agama, dengan jumlah anggota mencapai sekitar 800 guru.

Pada kegiatan AKSARA RA yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, tercatat sebanyak 120 RA dari total 160 RA di Jakarta Utara turut berpartisipasi. Sebanyak 410 peserta mengikuti perlombaan yang terdiri dari 11 mata lomba.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, PD IGRA Jakarta Utara juga meluncurkan Rumah Tahfiz PD IGRA Jakarta Utara, sebuah terobosan baru untuk membina anak-anak berprestasi dalam menghafal Al-Qur’an sejak usia dini.

Program tersebut saat ini telah berjalan selama tiga bulan dan telah membina sekitar 30 santriwan dan santriwati yang berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Utara.

Peluncuran Rumah Tahfiz tersebut secara resmi dilakukan oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Jakarta Utara Bapak Samsurial.
Menurut Subur Sutrisno, program ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keagamaan.

“Kami berharap guru-guru Jakarta Utara menjadi guru yang berkualitas, berdedikasi, inovatif, kreatif, dan memiliki skill yang baik agar dapat memberikan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi perkembangan anak-anak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter calon pemimpin bangsa di masa depan.

“Agar anak-anak kelak menjadi pemimpin Indonesia yang baik, jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Trending