Jakarta – Proses Konsensus Nasional dari ajang Pemilu 2019 yang baru saja terjadi diharap tertuju pada terjadinya rekonsiliasi nasional. Hal ini disampaikan oleh pengamat politik Robbi Nurhadi dalam acara diskusi bersama awak media di Rumah makan Sate Pancoran, Jakarta Selasa.(21/5/2019).
Menjadi tanggung jawab kita semua untuk melakukan hal yang terpenting bagi kelangsungan bangsa, tinggalkan ego, hilangkan hoax, sekarang ini yang terpenting adalah menyatukan visi besar bersama serta menyatukan pandangan yaitu kepentingan nasional, tuturnya. Sebab, kalau kita mengalami kebuntuan politik yang akan dirugikan adalah kita semua.
Saya yakin kedua belah pihak, baik Paslon No.01 dan Paslon No.02 sudah menunjukkan kenegarawanannya. Dengan menempuh jalur konstitusi. Masyarakat harus diyakinkan Indonesia sebagai Demokrasi terbesar dunia kata pengamat politik dari Unas ini.
Dalam acara diskusi dengan tema Situasi Keamanan Nasional Pasca Penetapan Pemilu oleh KPU hadir pula pengamat keamanan Wawan H. Purwanto sebagai pembicara ke dua.
Menurutnya, Pemilu 2019 kita mengalami banjir bandang. Kita harus mampu membuat saluran – saluran aspirasi yang bisa membuatkan suhu politik tidak memanas.
Memastikan saluran yang tersedia dari KPU, Polisi dan Bawaslu . Para provokator minggir dulu.
Dari spirit dan pernyataannya Paslon No.02 akan menempuh jalur hukum. Saya yakin Prabowo dan Jokowi bisa melewati itu.
Pengamat pertahanan keamanan dari Universitas Pertahanan menyebutkan suasana politik saat ini kondusif mengingat kedua paslon pilpres adalah kenegarawanan.
Demo dipersilakan namum jangan ada pelanggaran. Apa yg disampaikannya Prabowo tidak menghendaki kekerasan dan akan menempuh jalan konstitusional.
Pak Prabowo belum menanda tangani hasil KPU tapi menempuh jalur hukum. Kalau ada yang mancing jangan terpancing. Kalau riak riak pasti ada. Diharapkan Endingnya semua happy ungkap Wawan.
Saya melihat Pak Jokowi mampu menjaga kebersamaan dan melayani semua pihak baik paslon 01 maupun paslon 02.
Kami mengimbau kita semua mempelajari Undang- Undang dan aturan yang sudah disampaikan ditaati agar tidak harus kembali pada kejadian 98, pungkasnya.