Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (PP GAMKI) masa bakti 2019-2022 resmi dikukuhkan
Dalam acara pengukuhan Pengurus Pusat GAMKI hadir para undangan seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua MPO GAMKI masa bakti 2019-2022 Michael Wattimena, Pelayanan Firman Pendeta Ronny Mandang dan lainnya.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (PP GAMKI) masa bakti 2019-2022 resmi dikukuhkan pada Jumat, 11 Oktober 2019 di Grha Oikumene, Jl. Salemba Raya No. 10, Jakarta Pusat. PP GAMKI periode 2019-2024 ini dinakhodai oleh Willem Wendik, S.Sos sebagai Ketua Umum dan Sahat Sinurat, ST, MT sebagai Sekretaris Umum.
Willem dalam pidatonya yang berisikan 13 pokok pikiran dengan tema “GAMKI Ditengah Kehidupan Demokrasi Indonesia” menyampaikan beberapa pemikiran bahwa Gereja masih kekuatan pemersatu umat di Indonesia dan Pemuda Kristen menjadi tulang punggung pembangunan di Indonesia.
“Ditengah ancaman disintegrasi sosial dan bangsa seperti masalah Papua, ideologi, mayoritas-minoritas dan lainnya mempengaruhi dan melemahkan kekuatan pluralisme dan ideologi Pancasila, Gereja dan Umat Kristen menjadi kekuatan penting untuk menjaga demokrasi di negeri ini.
GAMKI sebagai wadah berkumpulnya pemuda Kristen menjadi kekuatan untuk memberikan advice/solusi sekaligus menjawab berbagai persoalan bangsa,” kata Willem kepada wartawan.
Willem menyebut Indonesia sebagai rumah besar harus terus dijaga dan dirawat termasuk termasuk memperhatikan masalah kemanusiaan dan konflik di Papua, masyarakat adat, persoalan HAM dan lainnya.
“GAMKI terpanggil untuk terus menjaga 4 pilar kebangsaan seperti Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika termasuk mempertahankan nilai-nilai bangsa seperti budaya dan adat istiadat,” jelasnya.
Berikut ini 13 butir pokok-pokok pikiran yang menjadi pidato Ketua Umum DPP GAMKI periode 2019-2022:
1. Gereja masih menjadi kekuatan pemersatu umat di Indonesia.
2. Pemuda Kristen menjadi tulang punggung pembangunan di Indonesia.
3. Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dalam percaturan politik identitas di Indonesia.
4.Konflik di Tanah Papua adalah persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian Gereja dan juga negara secara serius.
5. Gereja Masih Belum Mendapatkan Kebebasan di Negara Pancasila.
6. Masyarakat Adat masih menjadi korban investasi di Indonesia.
7. Kewajiban mempertahankan demokrasi, kebebasan berpendapat, berkumpul / berorganisasi, perlindungan HAM di Indonesia.
8. Kewajiban mendorong reformasi Birokrasi, dan Penuntasan Agenda Korupsi di Indonesia.
9. Penguatan sistem hukum di Indonesia.
10. Indonesia menjadi bagian dari komunitas global.
11. Merawat Hutan Tropis Indonesia.
12. Tantangan ideologi transnasional di era milenial.
13. Dukungan terhadap pemerintahan Jokowi Jilid II