Connect with us

Metro

PUSAT KAJIAN DAN ADVOKASI PERSAINGAN USAHA (PUSKAPU) Gelar Diskusi “Tentang RUU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Posko Pengaduan”

Published

on

Jakarta – Acara ini turut dihadiri Bp.Muh. Muslih, S.H., M.H. mengatakan bahwa, “Terkait acara ini pada prinsipnya, memang kita mendorong usaha pemerintah untuk maju investasi yang kemudian pemerintah mempunyai kolese untuk omnibus Law ini perlu direvisi Apakah letaknya menguntungkan bagi perekonomian nasional pemerintah jangan sampai Kita kasih masuk tetapi jangan sampai kehadirannya mengorbankan perekonomian kecil masyarakat lainnya dengan kehadiran omnibus Law ini. diGado-gado Boplo, cikini, jakarta pusat Kamis, (13/2/2020 )

Oleh karena itu kementerian-kementerian ekonomi ini kita lihat lebih mendalam terkait dengan kehadiran omnibus Law ini.

Yang Kemudian mempermudah proses perizinan berinteraksi ini.
Memberikan ruang yang lebih lebar dan lebih luas pada kalangan usaha menengah. “pungkasnya.

“Tentang RUU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Posko Pengaduan”

Tanggal 13 Februari 2020

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam realitasnya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) tidak dapat berjalan sendiri dalam upaya mewujudkan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Hal ini memerlukan dukungan kuat dari civil society untuk mewujudkan maksud mulia tersebut. Oleh karena itulah, kehadiran PUSKAPU sebagai lembaga independen (NGO) yang didukung oleh para aktivis yang concern di bidang persaingan usaha dan hukum, berniat untuk mengisi kekosongan tersebut. PUSKAPU memiliki visi “Mewujudkan Demokrasi Ekonomi melalui Persaingan Usaha yang Sehat”, dengan lingkup kegiatan berupa kaiian dan advokasi di bidang persaingan usaha.

Berpijak pada visi dan lingkup kegiatan PUSKAPU, serta realitas terkini terkait persaingan

usaha di indonesia, kami pengurus PUSKAPU bermaksud menyampaikan beberapa agenda

penting dalam press release ini:

1. Mendukung dan mendorong usulan KPPU dalam upaya memasukkan rancangan undangundangan (RUU) Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke dalam draft rancangan RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, lnvestasi dan lbu Kota Baru

yang saat inf sedang dibahas oleh DPR; 2. Menyikapi adanya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan kepentingan pelaku usaha lainya dan masyarakat luas, kami berencana membuka Posko Pengaduan Tender Curang dan Kartel, yang berlokasi di Wisma Musi Jl. Raya Pasar Minggu, KM 18 NO 37 Jakarta Selatan.

3 Melakukan kaiian dan advokasi persaingan usaha untuk mendukung peran KPPU dalam

mewuiudkan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Mendesak kepada semua pihak terkait dalam rangka pemberantasan praktek usaha atau bisnis tidak sehat/kartel seperti kartel dibidang pangan antara Iain: pengadaan import

bawang putih, gula, kartel tiket diindustri penerbangan, penguasaan tiket umroh,

4. Praktek-praktek tender yang tidak sehat di banyak instansi supaya bisa menjadi perhatian

khusus sehingga harapan dari UU no 5 tahun 1999 bisa terwujud.

Demikian press release ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Continue Reading

Metro

Festival Walet Emas 2026, IWAKK Dorong Perempuan Berdaya dan Penguatan Ekonomi Warga Kebumen

Published

on

By

JAKARTA – Ikatan Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) Walet Emas kembali menggelar Festival Walet Emas Tahun 2026 dalam rangka Halal Bihalal sekaligus memperingati Hari Kartini.

Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Berdaya untuk Indonesia Maju” dan dihadiri oleh warga perantauan asal Kabupaten Kebumen serta berbagai tokoh masyarakat.
Ketua Umum IWAKK, Mayjen (Purn.) Ibnu Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh hadirin.
Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi warga Kebumen di perantauan yang terus menjaga kebersamaan dan kekompakan.

“Selama lima tahun berturut-turut, kegiatan ini selalu dihadiri oleh banyak warga asal Kabupaten Kebumen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat perantauan tetap memiliki rasa kebersamaan dan kepedulian terhadap daerah asal,” ujarnya.Minggu (27/4/2026)

Ia menambahkan, semangat warga Kebumen sejalan dengan filosofi “migunani” atau bermanfaat, baik bagi daerah asal maupun lingkungan tempat tinggal saat ini.
Menurutnya, keberadaan IWAKK Walet Emas menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus berkontribusi positif bagi pembangunan.

Ibnu Darmawan juga menjelaskan bahwa IWAKK Walet Emas telah berjalan selama lima tahun masa kepengurusan. Ia membuka kesempatan bagi generasi berikutnya untuk melanjutkan kepemimpinan melalui mekanisme musyawarah mufakat, tanpa perlu melalui proses pemilihan yang kompetitif.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti sejumlah program pemerintah pusat yang dinilai membuka peluang besar bagi masyarakat daerah, khususnya Kabupaten Kebumen. Salah satunya adalah program penyediaan makan bergizi gratis yang menyasar ratusan ribu penerima manfaat, termasuk anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, hingga anak jalanan.

“Program ini membutuhkan dukungan semua pihak. Ini juga menjadi peluang usaha karena melibatkan berbagai komoditas pangan yang terus meningkat kebutuhannya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Ia berharap, masyarakat Kebumen dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi arus urbanisasi.

Melalui Festival Walet Emas 2026 ini, IWAKK berharap semangat kebersamaan, pemberdayaan perempuan, serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional dapat terus terjaga dan berkembang di masa mendatang.

Continue Reading

Metro

Rizal Khoirul Latif Nakhodai BM PAN Kulon Progo, Siap Jadi Lokomotif Generasi Muda

Published

on

By

Kulon Progo –25/04/2026 – Karyapost.com,
Estafet kepemimpinan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kulon Progo resmi berganti.

Rizal Khoirul Latif terpilih sebagai Ketua dalam gelaran Musyawarah Daerah (Musda) serentak se-DIY yang dilaksanakan secara hibrida, Sabtu (25/4/2026).

Berpusat di Kantor DPD PAN Kulon Progo dan terhubung langsung dengan DPW PAN DIY, Musda kali ini membawa semangat regenerasi baru. Rizal, yang dikenal sebagai aktivis muda Muhammadiyah serta aktif di berbagai organisasi kepemudaan, kini memegang mandat untuk membawa BM PAN lebih progresif Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, menekankan bahwa BM PAN memiliki peran krusial yang melampaui status organisasi otonom (ortom) partai.

Menurutnya, lembaga ini adalah laboratorium kepemimpinan untuk masa depan daerah.
“BM PAN disiapkan sebagai garda terdepan dalam estafet regenerasi partai. Ia harus menjadi pioner dan lokomotif pergerakan yang dinamis.

Dengan begitukita memastikan calon-calon pemimpin daerah ke depan akan terus lebih baik dari masa ke masa,” ujar Priyo dalam arahannya.

Dalam sambutan perdananya, Rizal Khoirul Latif langsung memasang target strategis karena Ia menyadari bahwa secara geopolitik, peran pemuda bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu. “Lebih dari 50% pemilih saat ini adalah generasi muda atau pemilih pemula.

Ini adalah ceruk yang sangat strategis. Fokus kami ke depan adalah merangkul mereka, bukan hanya sebagai objek politik, tapi sebagai subjek pembangunan,” tegas Rizal.

Ia berkomitmen untuk menjadikan BM PAN sebagai wadah yang inklusif bagi anak muda di Kulon Progo “Kami akan membersamai generasi muda untuk ambil bagian secara nyata dalam membangun Kulon Progo yang lebih baik ” tambahnya.

tim formatur yang dipimpin oleh Rizal diberikan mandat untuk segera menyempurnakan struktur kepengurusan.

Agenda terdekat adalah menyusun program jangka pendek yang relevan dengan kebutuhan anak muda zaman sekarang.

Dengan terpilihnya Rizal, diharapkan BM PAN Kulon Progo mampu bertransformasi menjadi organisasi yang lebih segar, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pre-Order Jam Tangan Rugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah

Published

on

By

JAKARTA,  — Ade Eka Putra, SH dari Kantor Pengacara Ade Eka Putra dan Rekan kembali mendatangi Polda Metro Jaya,sabtu (25/4/2026)

Mendampingi para kliennya yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok penjualan serta investasi jam tangan bermerek. Kehadiran mereka sekaligus untuk memasukkan laporan baru serta permohonan penanganan serius atas kasus yang dinilai semakin meluas.

Dalam wawancara dengan awak media, Ade menjelaskan bahwa agenda kedatangan hari ini adalah memperkuat laporan sebelumnya sekaligus menambah laporan baru dari korban lain yang terus bermunculan.

“Hari ini kami memasukkan permohonan dan laporan baru terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ada tambahan tiga korban baru, sehingga nilai kerugian yang sebelumnya sekitar Rp9,6 miliar kini meningkat menjadi kurang lebih Rp11 miliar,” ujarnya.

Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pre-order Mikrobrand jam tangan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Kasus ini diduga melibatkan seorang terlapor bernama Andrian yang telah dilaporkan oleh sejumlah korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban, Ade EKa Putra, S.H., M.H., terdapat sejumlah laporan resmi yang telah masuk ke pihak kepolisian, di antaranya:

Rio Anando dengan laporan nomor: TBL/B/1700/VIII/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Agustus 2025 dengan nilai kerugian sebesar Rp1.370.000.000.

Hary Yulianto dengan laporan nomor: STPL/B/5211/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal Januari 2026 dengan kerugian sebesar Rp101.000.000.
Selain itu, terdapat laporan lain dengan terlapor yang sama, yaitu:

Faisal Yusman dengan nomor laporan: LP/B/1318/V/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 22 April 2026 dengan nilai kerugian mencapai Rp3.000.000.000.

Penny Hapsari, Ary Putra, dan Ranisha Putri Sagita dengan nomor laporan: STTLP/B/5220/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Juli 2025 dengan total kerugian sebesar Rp6.830.000.000.

Antonius Soejono dengan nomor laporan: STTLP/B/1997/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan para korban, pelaku diduga menjalankan modus pre-order Mikrobrand jam tangan, termasuk produk spesimen  seperti Mi Band, dengan menarik dana dari ratusan konsumen tanpa pernah mengirimkan barang yang dijanjikan.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga mencapai sekitar 100 orang dari luar negeri.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa praktik ini diduga telah dilakukan secara sistematis dan profesional, serta berpotensi menjadi kejahatan lintas negara. Selain itu, pelaku juga diduga pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

Para korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mencegah jatuhnya korban baru. Mengingat jumlah korban yang diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang di Indonesia, penanganan yang tegas dan cepat dinilai sangat diperlukan.

” Klien kami berharap agar kasus ini dikawal secara serius hingga tuntas, mengingat dampak kerugian yang sangat besar serta potensi bertambahnya korban jika tidak segera ditindak,” ujar Ade Eka Putra ,S.H. saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Para korban juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun pre-order yang tidak memiliki kejelasan dan legalitas yang kuat.

Continue Reading

Trending