Connect with us

Metro

PUSAT KAJIAN DAN ADVOKASI PERSAINGAN USAHA (PUSKAPU) Gelar Diskusi “Tentang RUU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Posko Pengaduan”

Published

on

Jakarta – Acara ini turut dihadiri Bp.Muh. Muslih, S.H., M.H. mengatakan bahwa, “Terkait acara ini pada prinsipnya, memang kita mendorong usaha pemerintah untuk maju investasi yang kemudian pemerintah mempunyai kolese untuk omnibus Law ini perlu direvisi Apakah letaknya menguntungkan bagi perekonomian nasional pemerintah jangan sampai Kita kasih masuk tetapi jangan sampai kehadirannya mengorbankan perekonomian kecil masyarakat lainnya dengan kehadiran omnibus Law ini. diGado-gado Boplo, cikini, jakarta pusat Kamis, (13/2/2020 )

Oleh karena itu kementerian-kementerian ekonomi ini kita lihat lebih mendalam terkait dengan kehadiran omnibus Law ini.

Yang Kemudian mempermudah proses perizinan berinteraksi ini.
Memberikan ruang yang lebih lebar dan lebih luas pada kalangan usaha menengah. “pungkasnya.

“Tentang RUU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Posko Pengaduan”

Tanggal 13 Februari 2020

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam realitasnya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) tidak dapat berjalan sendiri dalam upaya mewujudkan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Hal ini memerlukan dukungan kuat dari civil society untuk mewujudkan maksud mulia tersebut. Oleh karena itulah, kehadiran PUSKAPU sebagai lembaga independen (NGO) yang didukung oleh para aktivis yang concern di bidang persaingan usaha dan hukum, berniat untuk mengisi kekosongan tersebut. PUSKAPU memiliki visi “Mewujudkan Demokrasi Ekonomi melalui Persaingan Usaha yang Sehat”, dengan lingkup kegiatan berupa kaiian dan advokasi di bidang persaingan usaha.

Berpijak pada visi dan lingkup kegiatan PUSKAPU, serta realitas terkini terkait persaingan

usaha di indonesia, kami pengurus PUSKAPU bermaksud menyampaikan beberapa agenda

penting dalam press release ini:

1. Mendukung dan mendorong usulan KPPU dalam upaya memasukkan rancangan undangundangan (RUU) Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke dalam draft rancangan RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, lnvestasi dan lbu Kota Baru

yang saat inf sedang dibahas oleh DPR; 2. Menyikapi adanya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan kepentingan pelaku usaha lainya dan masyarakat luas, kami berencana membuka Posko Pengaduan Tender Curang dan Kartel, yang berlokasi di Wisma Musi Jl. Raya Pasar Minggu, KM 18 NO 37 Jakarta Selatan.

3 Melakukan kaiian dan advokasi persaingan usaha untuk mendukung peran KPPU dalam

mewuiudkan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Mendesak kepada semua pihak terkait dalam rangka pemberantasan praktek usaha atau bisnis tidak sehat/kartel seperti kartel dibidang pangan antara Iain: pengadaan import

bawang putih, gula, kartel tiket diindustri penerbangan, penguasaan tiket umroh,

4. Praktek-praktek tender yang tidak sehat di banyak instansi supaya bisa menjadi perhatian

khusus sehingga harapan dari UU no 5 tahun 1999 bisa terwujud.

Demikian press release ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Continue Reading

Metro

Fajar Aldila, S.H., M.Kn.Wakil Bupati Sumedang komitmennya untuk Percepat Pengembangan Minat dan Potensi Masyarakat di Kabupaten Sumedang Melalui Manfaat Teknologi Digital Terbaru

Published

on

By

Jakarta – M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn. menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan minat dan potensi masyarakat di Kabupaten Sumedang melalui pemanfaatan teknologi digital terbaru, khususnya implementasi IPv6 Enhanced dan Net 5.5G. Hal ini disampaikan dalam agenda IPv6 Enhanced Net5.5G Conference: Transformasi Digital, sebuah forum yang menghadirkan para pemimpin daerah, pakar teknologi, dan pelaku industri.Kamis (4/12/2025)

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menekankan bahwa Sumedang saat ini membutuhkan strategi konkret dan terukur untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pelaku aktif yang memanfaatkan digitalisasi untuk pendidikan, ekonomi, dan inovasi lokal.

“Pengembangan minat masyarakat di Sumedang harus berbasis pada kemampuan digital. Dengan hadirnya teknologi IPv6 Enhanced dan Net5.5G, kita punya peluang besar untuk melahirkan talenta-talenta baru, UMKM digital, serta layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan inklusif,” ujar Fajar Aldila.

Fajar Aldila menegaskan beberapa langkah strategis untuk mendorong keterlibatan masyarakat menuju transformasi digital, antara lain:

1. Memperkuat literasi digital mulai dari desa hingga kota.
2. Membuka ruang pengembangan minat khusus seperti teknologi, seni digital, konten kreatif, dan kewirausahaan.
3. Mendorong UMKM lokal masuk ke ekosistem digital dengan akses konektivitas yang lebih cepat dan stabil.
4. Membangun infrastruktur jaringan yang modern berbasis IPv6 Enhanced sebagai tulang punggung smart city.
5. Kolaborasi dengan pemerintah pusat, operator telekomunikasi, dan pelaku industri untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas jaringan.

Dengan kehadiran teknologi Net5.5G, Kabupaten Sumedang berpotensi menjadi salah satu daerah dengan transformasi digital paling progresif di Jawa Barat. Teknologi tersebut memungkinkan:

* Koneksi internet ultra-responsif untuk pendidikan, layanan publik, hingga industri kreatif.
* Peningkatan efisiensi data untuk mendukung smart governance.
* Akselerasi inovasi di sektor pertanian, kesehatan, dan ekonomi kreatif.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat—khususnya generasi muda—mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan minat dan potensi mereka. Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan masa depan Sumedang,” tambahnya.

Melalui konferensi ini, pemerintah daerah Sumedang menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang memperluas kesempatan, memperkuat kreativitas, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Trending