Connect with us

nasional

Hindarilah Perselisihan dan Keributan Dalam Keluarga Dengan Mengetahui Hukum Tentang Warisan di Indonesia

Published

on

Jakarta – Sering kita mendengar adanya perselisihan dan keributan sesama saudara sendiri dalam hal pembagian warisan, untuk itu hindarilah perselisihan dan keributan di dalam keluarga dengan mengetahui hukum tentang warisan di Indonesia. Tentunya kita tidak mau harta yang kita kumpulkan selama kita bekerja tidak jatuh ke tangan yang tepat bukan?

Mengingat begitu banyaknya masalah yang timbul mengenai warisan di Indonesia disebabkan masih tabunya membicarakan tentang hal ini apabila orang tua masih hidup. Padahal menghindari pembahasan ini dapat berakibat fatal bagi keharmonisan di masa mendatang baik bagi keluarga dan keberlangsungan bisnis keluarga jika ada, jerat konflik menjadi sumber perpecahan keluarga yang mengantarkan keluarga dan perusahaan ke tubir jurang kehancuran.

Untuk itulah Prof. AB Susanto memaparkan tentang Estate Planning oleh Prof. AB Susanto Konsultan Manajemen stratejik dan Family Bussiness dari The JCG Advantage serta Rudhy Lontoh SH sebagai legal Counselor di kantor Rudhy Lontoh SH, Rabu, 19 Pebruari 2020 di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 47 Menteng Jakarta Pusat.

Prof. AB Susanto menjelaskan melalui Program Estate Planning ini, disusun dan dirancang suatu strategi perlakuan kepada ahli waris, yang tidak terbatas pada pembagian harta semata, termasuk perlakuan terhadap kegiatan karitatif dan koleksi benda-benda. Melalui pendekatan ini, seluruh aset/harta yang dimiliki dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam nilai yang maksimal sesuai dengan harapan yang bersangkutan serta ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam penyusunan estate planning ini, tak dapat lepas dari filosofi, pandangan dan tata nilai keluarga, yang dapat berasal dari budaya, minat dan pendidikan dari pribadi yang bersangkutan. Berbagai pertimbangan tersebut dirumuskan dalam strategi, dan dijabarkan secara teknis bagaimana pelaksanaannya. Rudhy Lontoh, S.H menjelaskan bagaimana membingkainya dalam konteks legal sehingga sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.

Rudhy Lontoh , S.H yang sudah 50 tahun menjadi pengacara ini menjelaskan pentingnya kegunaan untuk mengatur pembagian warisan semasa hidup. Di Amerika dan Inggris memakai hukum wasiat, berbeda dengan di Indonesia.

“Ada yang sudah 50 tahun di Makassar dan mereka menikah tidak ada surat nikah, maka yang berhak menjadi ahli warisnya adalah saudara-saudara dari suaminya, jadi istri dan anaknya tidak berhak atas harta dari suaminya,” jelas Rudhy. Adapun Yang dipakai hukum perdata internasional dan bukan hukum Islam.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa Lawyer atau pengacara di Indonesia hanya 10 persen yang menguasai hukum tentang waris ini.

“Tidak semua pengacara senior di Indonesia ini yang mengetahui dan menguasai hukum waris, hanya 10 persen saja yang mengetahuinya di Indonesia ini, jadi yang menguasai bidang ini tidak banyak,” tambah Rudhy lagi.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa hukum tentang waris ini sangat penting sekali diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang Indonesia yang menikah di luar negeri tetapi tidak diakui di Indonesia.

“Ada pasangan yang menikah di Amerika, dan tidak mendaftarkan perkawinannya melalui catatan sipil di Indonesia ketika pulang kembali ke Indonesia serta tidak melapor kepada kedubes Indonesia di Amerika ketika menikah, maka hukum di Indonesia mengatakan bahwa pasangan ini tidak sah dan bukan merupakan pasangan suami istri di Indonesia, dan harta yang dimiliki pasangan ini akan jatuh ke saudara atau orang tua dan tidak dapat dimiliki oleh anak dari pasangan suami istri ini,” urai Rudhy lagi kepada para awak media.

“Hukum di Indonesia berbeda dari hukum yang lain, bagi yang menikah di luar negeri jangan buat surat disana, jangan percaya lawyer luar,” tutur Rudhy dengan tegas.

Rudhy juga mengatakan bahwa hukum perdata internasional berlaku bagi non muslim.

“Hukum di Indonesia juga mengatakan bahwa perkawinan bila ada 2 orang saksi maka sah,” kata Rudhy lagi.

Mengenai hukum waris ini Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan kepada awak media agar hal ini dapat disebarkan ke masyarakat luas, karena begitu banyaknya masalah karena ketidaktahuan masyarakat akan hal ini.

“Ada juga pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi tidak membuat surat cerai, maka ketika istri ini mempunyai usaha yang berkembang dan mempunyai 8 toko dan suaminya sudah meninggal. Saudara dari suaminya ini mempunyai hak untuk dapat memiliki harta dari istrinya ini, hal ini dikarenakan mereka bercerai dan tidak membuat surat cerai,” ungkap Rudhy dengan tegas.

“Begitu juga dengan anak yang lahir di luar pernikahan tidak mempunyai hak untuk memiliki harta dari orang tuanya, karena tidak adanya surat pernikahan dari bapak dan ibunya,” jelasnya lagi kepada awak media.

Continue Reading

nasional

Forum KTB Wirogunan, Jogja: Bukan Sekadar Siaga, Hadir Untuk Sesama

Published

on

By

Yogyakarta, – Karyapost.com. Forum Kampung Tangguh Bencana (KTB) Kelurahan Wirogunan, ambil bagian dalam Apel Siaga Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, yang digelar di Pendopo Manunggal Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata komitmen masyarakat dalam membangun ketangguhan dari tingkat paling dasar, yaitu kampung.

Di tengah berbagai potensi bencana yang dapat terjadi kapan saja, kehadiran para relawan KTB menjadi simbol harapan, bahwa selalu ada tangan-tangan siap menolong, bahkan sebelum bantuan datang dari luar.

Apel siaga yang diselenggarakan oleh Jawatan Keamanan, Kemantren Mergangsan ini juga menampilkan kesiapan sarana dan prasarana milik KTB dari seluruh wilayah Mergangsan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mantri Pamong Praja (MPP) Mergangsan, Forkompimtren, para lurah, perwakilan KTB, Satgas BPBD, BKO Satpol PP, serta relawan bencana se-Mergangsan. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem kesiapsiagaan yang terpadu.

Dalam sambutannya, MPP Mergangsan, Suradi, memberikan apresiasi atas dedikasi para relawan, khususnya KTB Wirogunan yang dinilai sigap dalam membantu masyarakat.

Ia menegaskan bahwa KTB bukan hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sosial warga, menghidupkan nilai gotong royong, kepedulian, dan solidaritas yang menjadi fondasi utama ketahanan masyarakat. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa kekuatan terbesar dalam menghadapi bencana bukan hanya pada alat, tetapi pada kebersamaan.

Lurah Wirogunan, Siti Mahmudah Setyaningsih, turut menyampaikan rasa bangga atas eksistensi tujuh KTB di wilayahnya, yakni KTB Bintaran, Surokarsan, Wirogunan, Joyonegaran, Nyutran, Mergangsan Lor, dan Mergangsan Kidul.

Ia berharap para relawan terus menjadi pilar kemanusiaan yang tidak hanya bergerak dalam situasi darurat, tetapi juga aktif dalam upaya penyelamatan, perlindungan, dan pelayanan masyarakat secara luas. Harapan ini mencerminkan peran strategis KTB sebagai garda terdepan di tingkat lokal.

“Kami berharap para relawan yang telah siaga ini dapat terus menjadi pilar kemanusiaan, tidak hanya dalam penanggulangan bencana, tetapi juga dalam upaya penyelamatan, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat secara luas,” ujar Siti Mahmudah.

Sementara Ketua KTB Wirogunan, Nogososro, menyebut apel siaga ini sebagai momentum penting untuk memperkuat semangat dan komitmen relawan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi energi utama untuk terus bergerak dan berbenah. Ia menegaskan komitmen KTB Wirogunan untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, dan menjaga kesiapsiagaan agar semakin tangguh dan responsif dalam menghadapi berbagai situasi.

Menariknya, meski belum genap satu tahun berdiri, Forum KTB Wirogunan telah menunjukkan kiprah nyata. Tidak hanya fokus pada kesiapsiagaan bencana alam, mereka juga aktif merespons potensi bencana sosial, seperti penanganan pohon rawan tumbang dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Kami terus bergerak membantu masyarakat, sebagaimana komitmen Forum KTB ‘Kompak, Tetap Siaga, Wani Mrantasi’, dalam memberikan kontribusi nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan bersama,” ujar Nogososro.

Dari langkah-langkah sederhana namun konsisten, para relawan ini menghadirkan makna bahwa ketangguhan tidak dibangun dalam sehari, melainkan melalui kepedulian yang terus dirawat.

Para relawan yang tergabung dalam KTB, membuktikan bahwa kekuatan terbesar sebuah komunitas terletak pada kepedulian dan kebersamaan. Ketika bencana datang, selalu ada tangan-tangan ikhlas yang siap menolong. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

nasional

Amirullah Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Hadiri Rapat Asistensi Kemendagri, Bahas Terobosan Baru Pengelolaan Sampah oleh PDAM

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menghadiri Rapat Asistensi Penyelesaian Masalah BUMD Air Minum, Limbah, dan Sanitasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Amirullah mengatakan, kehadiran Pemerintah Kota Pontianak dalam forum tersebut bertujuan mencari terobosan baru dalam pengelolaan layanan publik, khususnya terkait pengolahan sampah yang berpotensi melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kami diundang oleh Kemendagri mengikuti kegiatan rapat asistensi yang diinisiasi Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah di bawah Ditjen Bina Keuangan Daerah. Salah satu yang dibahas adalah mencari pemikiran baru terkait pengolahan sampah yang bisa dilakukan oleh PDAM,” ujar Amirullah di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan menjadi bahan diskusi di antara para peserta. Menurutnya, secara regulasi, BUMD memiliki peluang untuk mengembangkan usaha di luar bisnis utamanya selama didukung perubahan aturan daerah.

“Memang ini masih tahap inisiasi dan masih diperdebatkan apakah memungkinkan. Namun, namanya BUMD bisa saja mengelola di luar bisnis utamanya, dengan menyesuaikan peraturan daerah. Selama itu baik untuk daerah, tentu bisa dipertimbangkan,” jelasnya.

Amirullah menambahkan, pihaknya terus mencari formulasi terbaik agar berbagai persoalan layanan publik, termasuk pengelolaan sampah, dapat ditangani secara bersama dan optimal.
“Kita mencari jalan bagaimana sebuah permasalahan bisa kita kelola bersama-sama dengan baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi Perusahaan Air Minum di Kota Pontianak saat ini dalam keadaan sehat. Bahkan, cakupan pelayanannya telah mencapai lebih dari 99 persen.
“Di Kota Pontianak, perusahaan air minumnya sehat, cakupan pelayanan juga di atas 99 persen, dalam kondisi yang baik-baik saja,” ungkapnya.

Terkait hasil rapat, Amirullah menyebut pembahasan masih terus didalami. Pemerintah daerah, kata dia, perlu kreatif dalam mencari sumber pembiayaan baru guna mendukung pelayanan masyarakat.

“Ini masih tahap diskusi dan inisiasi, kita mencari formulasi terbaik yang bisa dilaksanakan di daerah. Dalam kondisi sekarang, kita harus kreatif, termasuk dalam creative financing untuk mencari sumber pendapatan baru, salah satunya melalui pengolahan yang menjadi kewajiban pelayanan publik,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Jundi Qoribaselaku Board of Director (BOD) Sabana Group Terima Sertifikat Halal dari Kepala BPJPH

Published

on

By

Jakarta, 9 April 2026 – Momentum Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah menjadi ajang penting bagi penguatan sinergi industri halal nasional.

Mengusung tema “Merajut Silaturahim, Menguatkan Sinergi Halal Menuju Indonesia Pusat Industri Halal Dunia”, acara yang digelar di Kantor DPP Hidayatullah Jakarta ini turut menghadirkan kabar menggembirakan dari dunia usaha kuliner.

Dalam kesempatan tersebut, Jundi Qoribaselaku Board of Director (BOD) Sabana Group perusahaan yang menaungi brand Sabana Fried Chicken menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi menyelesaikan proses sertifikasi halal.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melalui proses sertifikasi halal, dan secara langsung menerima sertifikat halal dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ujar Jundi Qoriba dalam wawancara.

Penerimaan sertifikat halal ini menjadi tonggak penting bagi Sabana Group dalam memperkuat komitmennya terhadap penyediaan produk halal berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, kebutuhan terhadap produk halal menjadi sangat krusial.

Jundi Qoriba menegaskan bahwa ke depan, Sabana akan terus memperluas jangkauan pasarnya ke seluruh Indonesia. “Kami sangat konsen terhadap halal. Ini bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang terjamin kehalalannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ekspansi bisnis akan terus dilakukan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk halal.

Acara Halal Bihalal ini juga menjadi wadah strategis dalam mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan industri halal, sekaligus mendorong kolaborasi menuju visi besar Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Dengan diraihnya sertifikat halal ini, Sabana Fried Chicken optimistis dapat semakin dipercaya masyarakat serta berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal nasional.

Continue Reading

Trending