Connect with us

nasional

Hindarilah Perselisihan dan Keributan Dalam Keluarga Dengan Mengetahui Hukum Tentang Warisan di Indonesia

Published

on

Jakarta – Sering kita mendengar adanya perselisihan dan keributan sesama saudara sendiri dalam hal pembagian warisan, untuk itu hindarilah perselisihan dan keributan di dalam keluarga dengan mengetahui hukum tentang warisan di Indonesia. Tentunya kita tidak mau harta yang kita kumpulkan selama kita bekerja tidak jatuh ke tangan yang tepat bukan?

Mengingat begitu banyaknya masalah yang timbul mengenai warisan di Indonesia disebabkan masih tabunya membicarakan tentang hal ini apabila orang tua masih hidup. Padahal menghindari pembahasan ini dapat berakibat fatal bagi keharmonisan di masa mendatang baik bagi keluarga dan keberlangsungan bisnis keluarga jika ada, jerat konflik menjadi sumber perpecahan keluarga yang mengantarkan keluarga dan perusahaan ke tubir jurang kehancuran.

Untuk itulah Prof. AB Susanto memaparkan tentang Estate Planning oleh Prof. AB Susanto Konsultan Manajemen stratejik dan Family Bussiness dari The JCG Advantage serta Rudhy Lontoh SH sebagai legal Counselor di kantor Rudhy Lontoh SH, Rabu, 19 Pebruari 2020 di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 47 Menteng Jakarta Pusat.

Prof. AB Susanto menjelaskan melalui Program Estate Planning ini, disusun dan dirancang suatu strategi perlakuan kepada ahli waris, yang tidak terbatas pada pembagian harta semata, termasuk perlakuan terhadap kegiatan karitatif dan koleksi benda-benda. Melalui pendekatan ini, seluruh aset/harta yang dimiliki dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam nilai yang maksimal sesuai dengan harapan yang bersangkutan serta ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam penyusunan estate planning ini, tak dapat lepas dari filosofi, pandangan dan tata nilai keluarga, yang dapat berasal dari budaya, minat dan pendidikan dari pribadi yang bersangkutan. Berbagai pertimbangan tersebut dirumuskan dalam strategi, dan dijabarkan secara teknis bagaimana pelaksanaannya. Rudhy Lontoh, S.H menjelaskan bagaimana membingkainya dalam konteks legal sehingga sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.

Rudhy Lontoh , S.H yang sudah 50 tahun menjadi pengacara ini menjelaskan pentingnya kegunaan untuk mengatur pembagian warisan semasa hidup. Di Amerika dan Inggris memakai hukum wasiat, berbeda dengan di Indonesia.

“Ada yang sudah 50 tahun di Makassar dan mereka menikah tidak ada surat nikah, maka yang berhak menjadi ahli warisnya adalah saudara-saudara dari suaminya, jadi istri dan anaknya tidak berhak atas harta dari suaminya,” jelas Rudhy. Adapun Yang dipakai hukum perdata internasional dan bukan hukum Islam.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa Lawyer atau pengacara di Indonesia hanya 10 persen yang menguasai hukum tentang waris ini.

“Tidak semua pengacara senior di Indonesia ini yang mengetahui dan menguasai hukum waris, hanya 10 persen saja yang mengetahuinya di Indonesia ini, jadi yang menguasai bidang ini tidak banyak,” tambah Rudhy lagi.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa hukum tentang waris ini sangat penting sekali diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang Indonesia yang menikah di luar negeri tetapi tidak diakui di Indonesia.

“Ada pasangan yang menikah di Amerika, dan tidak mendaftarkan perkawinannya melalui catatan sipil di Indonesia ketika pulang kembali ke Indonesia serta tidak melapor kepada kedubes Indonesia di Amerika ketika menikah, maka hukum di Indonesia mengatakan bahwa pasangan ini tidak sah dan bukan merupakan pasangan suami istri di Indonesia, dan harta yang dimiliki pasangan ini akan jatuh ke saudara atau orang tua dan tidak dapat dimiliki oleh anak dari pasangan suami istri ini,” urai Rudhy lagi kepada para awak media.

“Hukum di Indonesia berbeda dari hukum yang lain, bagi yang menikah di luar negeri jangan buat surat disana, jangan percaya lawyer luar,” tutur Rudhy dengan tegas.

Rudhy juga mengatakan bahwa hukum perdata internasional berlaku bagi non muslim.

“Hukum di Indonesia juga mengatakan bahwa perkawinan bila ada 2 orang saksi maka sah,” kata Rudhy lagi.

Mengenai hukum waris ini Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan kepada awak media agar hal ini dapat disebarkan ke masyarakat luas, karena begitu banyaknya masalah karena ketidaktahuan masyarakat akan hal ini.

“Ada juga pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi tidak membuat surat cerai, maka ketika istri ini mempunyai usaha yang berkembang dan mempunyai 8 toko dan suaminya sudah meninggal. Saudara dari suaminya ini mempunyai hak untuk dapat memiliki harta dari istrinya ini, hal ini dikarenakan mereka bercerai dan tidak membuat surat cerai,” ungkap Rudhy dengan tegas.

“Begitu juga dengan anak yang lahir di luar pernikahan tidak mempunyai hak untuk memiliki harta dari orang tuanya, karena tidak adanya surat pernikahan dari bapak dan ibunya,” jelasnya lagi kepada awak media.

Continue Reading

nasional

Ristadi, S.T., S.H.Presiden KSPN : Komitmen Ngawal Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Inklusif, Keadilan, dan Berpihak Pada Perlindungan Pekerja Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Ristadi, S.T., S.H.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menegaskan pentingnya pelibatan aktif kaum buruh dalam setiap proses legislasi ketenagakerjaan dan reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hal tersebut disampaikan dalam acara Declaration of Trade Union Confederations Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia yang digelar di Le Meridien Jakarta, Kamis (26/02/26).

Dalam forum yang dihadiri 10 konfederasi serikat pekerja terbesar yang tergabung dalam Tripartit Nasional tersebut, Ristadi menekankan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan DPR agar tidak lagi mengabaikan aspirasi buruh dalam penyusunan undang-undang.

“Pengalaman kurang baik kemarin harus diperbaiki. Soal partisipasi dan pelibatan buruh dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu wajib. Kalau pemerintah dan DPR tidak ingin terjadi gelombang besar-besaran seperti sebelumnya, maka buruh harus dilibatkan dari awal,” tegas Ristadi.

Menurutnya, keterlibatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar membuka ruang dialog substantif dengan konfederasi yang memiliki basis anggota riil di lapangan. Dari 23 konfederasi yang tercatat di Indonesia, hanya 10 konfederasi yang memiliki keanggotaan terbesar dan terlibat dalam Tripartit Nasional, dan mereka hadir dalam deklarasi tersebut.

Soroti Ketimpangan Upah Antar Daerah

Dalam wawancara usai acara, Ristadi juga menyoroti persoalan ketimpangan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilainya semakin tidak rasional dan tidak adil.

“Jogjakarta sekitar Rp2 juta, sementara Karawang sudah lebih dari Rp5 juta. Selisihnya 2,5 kali lipat. Jam kerja sama, kompetensi sama, tapi upah berbeda jauh. Ini tidak adil bagi pekerja, juga tidak adil bagi pengusaha,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dasar penetapan upah yang terlalu bertumpu pada dinamika tekanan industrial di masing-masing daerah, bukan pada standar kebutuhan hidup yang objektif.

“Kalau alasannya kebutuhan hidup layak, mari kita cek. Apakah biaya hidup di Karawang 2,5 kali lebih mahal dari Jogja? Harga kos, beras, BBM tidak jauh berbeda. Yang membedakan hanya tekanan,” tegasnya.

KSPN mendorong agar regulasi sistem pengupahan nasional direvisi dan dimasukkan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, sehingga tercipta sistem yang lebih adil dan proporsional antar wilayah.

Tolak Outsourcing dan Impor Ilegal

Sebagai Presiden KSPN, Ristadi juga konsisten menyuarakan penolakan terhadap sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja serta mendesak penindakan tegas terhadap praktik impor ilegal yang berdampak langsung pada gelombang PHK massal, khususnya di sektor tekstil dan garmen.

“Kita ingin industri dalam negeri dilindungi. Kalau impor ilegal terus dibiarkan, yang jadi korban adalah buruh. PHK terjadi di mana-mana,” katanya.

Melalui deklarasi bersama ini, konfederasi serikat pekerja berkomitmen mengawal reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan pekerja Indonesia.

Ristadi berharap proses politik yang saat ini berjalan di DPR dapat benar-benar menyerap aspirasi buruh dan tidak mengulang kesalahan masa lalu.

“Reformasi jaminan sosial dan ketenagakerjaan harus menjadi momentum memperbaiki hubungan industrial nasional. Libatkan buruh secara nyata, bukan sekadar simbolik,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Resmi Dibuka Pertama Kali Sejarah Perayaan Imlek Festival 2026 Nasional di Lapangan Banteng Tema “Rayakam Keberagaman Dalam Harmoni Nusatara”

Published

on

By

Jakarta – Semarak perayaan Tahun Baru Imlek Kembali terasa meriah dalam gelaran Imlek Festival 2026 yang berlangsung di Lapangan Banteng, mulai 22 Februari hingga 3 Maret 2026 di hadiri oleh Irene Umar (Ketum Imlek Nasional) & Veronica Tan (Waketum Imlek Nasional), Muhammad Qodari (Kepala Staf Kepresidenan), Maruawar Sirait (Menteri Perumahan), Rudi Hartono (Pengusaha), Elizabeth Ratu (Kadis UMKM DKI Jakarta), Tommy Winata (Pegusaha). Abraham Rudi
Ketua Dewan Penyantun Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI),l

“Imlek adalah bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Festival ini menjadi bukti bahwa keberagaman bukan untuk dipertentangkan, melainkan dirayakan bersama dalam harmoni,” ujarnya di hadapan para pengunjung, Minggu (22/2/2026).

Mengusung tema “Rayakan Keberagaman dalam Harmoni Imlek Nusantara”, festival ini menjadi ruang temu budaya yang memadukan tradisi Tionghoa dengan semangat kebhinekaan Indonesia.‎Acara yang terbuka untuk umum dan tanpa biaya ini diadakan setiap hari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.

Ribuan pengunjung memadati area festival untuk menyaksikan beragam pertunjukan seni, mulai dari barongsai, tari naga, hingga penampilan musik dan budaya lintas etnis yang menampilkan kekayaan Nusantara.

‎Nuansa merah khas Imlek mendominasi lokasi acara. Deretan lampion yang menggantung indah berpadu dengan dekorasi ornamen tradisional, menciptakan suasana hangat dan penuh suka cita. Atraksi tari naga menjadi salah satu penampilan yang paling menyedot perhatian.

Gerakan lincah para pemain dengan kostum naga berwarna emas dan merah menampilkan penonton, disambut tepuk tangan meriah.‎Kehadiran Wakil Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Ketua Umum Imlek Nasional, Irene Umar, turut menambah semarak perhelatan ini.

Dalam berbagai hal, Irene menegaskan bahwa Festival Imlek bukan sekadar perayaan budaya, melainkan juga momentum memperkuat persatuan bangsa melalui kreativitas.

Irene Umar, Ketua Umum Imlek Nasional dan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif‎Ia juga menekankan pentingnya sektor ekonomi kreatif dalam mendukung kegiatan berbasis budaya. Menurutnya, festival seperti ini mampu mendorong pertumbuhan pelaku UMKM, industri kreatif, serta pariwisata perkotaan.‎Beragam stan kuliner, kriya, hingga produk fesyen bernuansa Tionghoa dan Nusantara juga meramaikan area festival, memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang.

Festival ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Melalui perayaan yang inklusif, masyarakat diajak untuk memahami dan menghargai tradisi sebagai bagian dari perjalanan panjang bangsa.

Sejumlah pengunjung mengaku antusias dengan penyelenggaraan festival yang dinilai semakin tertata dan meriah dari tahun ke tahun. Selain menjadi ajang hiburan keluarga, Imlek Festival 2026 juga dinilai sebagai sarana edukasi budaya bagi generasi muda.

Dengan semangat kebersamaan yang kental, Festival Imlek 2026 di Lapangan Banteng tak hanya menjadi perayaan Tahun Baru Imlek, tetapi juga simbol kuat bahwa Jakarta—dan Indonesia—tumbuh dalam keberagaman yang harmonis.

Continue Reading

nasional

KPPG / KESATUAN PEREMPUAN PARTAI GOLKAR KECAMATAN GALUR KABUPATEN KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon Progo, – 17/2/2026 – Karya Pos, KPPG / Kesatuan Perempuan Partai Golkar Kecamatan Galur, Kabupaten kulon Progo Yogyakarta , melaksanakan kegiatan rutin pertemuan segenap pengurus maupun anggota diawali dengan pengajian Tadarus Al-Qur’an setelah itu kegiatan simpan pinjam khusus anggota KPPG yang hadir, keanggotaan KPPG kurang lebih 100 orang kemudian KPPG Galur mendapatkan perhatian bantuan dana hibah dari Agus Supriyanto anggota DPRD kabupaten kulon Progo untuk mendorong kemajuan anggota KPPG secara menyeluruh.

Ketua KPPG Kecamatan Galur Retno Jumilah menyampaikan terkait bantuan dana hibah dari anggota DPRD kulon Progo Agus Supriyanto sangat bermanfaat untuk kemajuan KPPG Galur , selain kegiatan pertemuan simpan pinjam khusus anggota KPPG Galur salah satunya kegiatan yang lain berbagi karya ide seperti pengembangan kuliner jajanan makanan tradisional sebagai kearifan lokal daerahnya untuk sarana pembelajaran dan pemberdayaan bagi pengembangan SDM anggota KPPG Galur kemudian gotong royong dalam kegiatan sosial seperti agenda baksos dengan tujuan membangun kepedulian terhadap lingkungannya.

Agus Supriyanto anggota DPRD Kabupaten kulon Progo menjelaskan bahwa KPPG Galur kabupaten kulon Progo akan terus berkarya memajukan semua potensi yang ada agar berdaya guna serta memberikan manfaat  khususnya kepada masyarakat di wilayah kecamatan Galur pada umumnya begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending