Connect with us

nasional

Hindarilah Perselisihan dan Keributan Dalam Keluarga Dengan Mengetahui Hukum Tentang Warisan di Indonesia

Published

on

Jakarta – Sering kita mendengar adanya perselisihan dan keributan sesama saudara sendiri dalam hal pembagian warisan, untuk itu hindarilah perselisihan dan keributan di dalam keluarga dengan mengetahui hukum tentang warisan di Indonesia. Tentunya kita tidak mau harta yang kita kumpulkan selama kita bekerja tidak jatuh ke tangan yang tepat bukan?

Mengingat begitu banyaknya masalah yang timbul mengenai warisan di Indonesia disebabkan masih tabunya membicarakan tentang hal ini apabila orang tua masih hidup. Padahal menghindari pembahasan ini dapat berakibat fatal bagi keharmonisan di masa mendatang baik bagi keluarga dan keberlangsungan bisnis keluarga jika ada, jerat konflik menjadi sumber perpecahan keluarga yang mengantarkan keluarga dan perusahaan ke tubir jurang kehancuran.

Untuk itulah Prof. AB Susanto memaparkan tentang Estate Planning oleh Prof. AB Susanto Konsultan Manajemen stratejik dan Family Bussiness dari The JCG Advantage serta Rudhy Lontoh SH sebagai legal Counselor di kantor Rudhy Lontoh SH, Rabu, 19 Pebruari 2020 di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 47 Menteng Jakarta Pusat.

Prof. AB Susanto menjelaskan melalui Program Estate Planning ini, disusun dan dirancang suatu strategi perlakuan kepada ahli waris, yang tidak terbatas pada pembagian harta semata, termasuk perlakuan terhadap kegiatan karitatif dan koleksi benda-benda. Melalui pendekatan ini, seluruh aset/harta yang dimiliki dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam nilai yang maksimal sesuai dengan harapan yang bersangkutan serta ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam penyusunan estate planning ini, tak dapat lepas dari filosofi, pandangan dan tata nilai keluarga, yang dapat berasal dari budaya, minat dan pendidikan dari pribadi yang bersangkutan. Berbagai pertimbangan tersebut dirumuskan dalam strategi, dan dijabarkan secara teknis bagaimana pelaksanaannya. Rudhy Lontoh, S.H menjelaskan bagaimana membingkainya dalam konteks legal sehingga sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.

Rudhy Lontoh , S.H yang sudah 50 tahun menjadi pengacara ini menjelaskan pentingnya kegunaan untuk mengatur pembagian warisan semasa hidup. Di Amerika dan Inggris memakai hukum wasiat, berbeda dengan di Indonesia.

“Ada yang sudah 50 tahun di Makassar dan mereka menikah tidak ada surat nikah, maka yang berhak menjadi ahli warisnya adalah saudara-saudara dari suaminya, jadi istri dan anaknya tidak berhak atas harta dari suaminya,” jelas Rudhy. Adapun Yang dipakai hukum perdata internasional dan bukan hukum Islam.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa Lawyer atau pengacara di Indonesia hanya 10 persen yang menguasai hukum tentang waris ini.

“Tidak semua pengacara senior di Indonesia ini yang mengetahui dan menguasai hukum waris, hanya 10 persen saja yang mengetahuinya di Indonesia ini, jadi yang menguasai bidang ini tidak banyak,” tambah Rudhy lagi.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa hukum tentang waris ini sangat penting sekali diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang Indonesia yang menikah di luar negeri tetapi tidak diakui di Indonesia.

“Ada pasangan yang menikah di Amerika, dan tidak mendaftarkan perkawinannya melalui catatan sipil di Indonesia ketika pulang kembali ke Indonesia serta tidak melapor kepada kedubes Indonesia di Amerika ketika menikah, maka hukum di Indonesia mengatakan bahwa pasangan ini tidak sah dan bukan merupakan pasangan suami istri di Indonesia, dan harta yang dimiliki pasangan ini akan jatuh ke saudara atau orang tua dan tidak dapat dimiliki oleh anak dari pasangan suami istri ini,” urai Rudhy lagi kepada para awak media.

“Hukum di Indonesia berbeda dari hukum yang lain, bagi yang menikah di luar negeri jangan buat surat disana, jangan percaya lawyer luar,” tutur Rudhy dengan tegas.

Rudhy juga mengatakan bahwa hukum perdata internasional berlaku bagi non muslim.

“Hukum di Indonesia juga mengatakan bahwa perkawinan bila ada 2 orang saksi maka sah,” kata Rudhy lagi.

Mengenai hukum waris ini Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan kepada awak media agar hal ini dapat disebarkan ke masyarakat luas, karena begitu banyaknya masalah karena ketidaktahuan masyarakat akan hal ini.

“Ada juga pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi tidak membuat surat cerai, maka ketika istri ini mempunyai usaha yang berkembang dan mempunyai 8 toko dan suaminya sudah meninggal. Saudara dari suaminya ini mempunyai hak untuk dapat memiliki harta dari istrinya ini, hal ini dikarenakan mereka bercerai dan tidak membuat surat cerai,” ungkap Rudhy dengan tegas.

“Begitu juga dengan anak yang lahir di luar pernikahan tidak mempunyai hak untuk memiliki harta dari orang tuanya, karena tidak adanya surat pernikahan dari bapak dan ibunya,” jelasnya lagi kepada awak media.

Continue Reading

nasional

23 Ormas se-DKI Deklarasi Damai, Sepakat Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Published

on

By

JAKARTA – Sebanyak 23 organisasi kemasyarakatan (ormas) kedaerahan dan nasional se-DKI Jakarta menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Ibu Kota. Komitmen tersebut ditegaskan melalui silaturahmi dan deklarasi aksi damai yang digelar di Batik Kuring, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi para pimpinan ormas untuk memperkuat komunikasi, menyatukan persepsi, sekaligus membangun kesepahaman dalam menghadapi berbagai dinamika dan isu yang berkembang di Jakarta.

Perwakilan pimpinan ormas dari KBPP Polri, Prasetyo, mengatakan komunikasi antarpimpinan organisasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah potensi konflik serta menyelesaikan persoalan melalui dialog.

“Hari ini kami para ketua ormas se-Jakarta berkumpul untuk bersilaturahmi dan menyatukan persepsi melihat perkembangan isu di Jakarta. Apapun yang terjadi, kita deteksi, kita ngopi, dan kita selesaikan dengan baik,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, Jakarta memiliki posisi strategis sebagai Ibu Kota sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat memberikan dampak lebih luas secara nasional.

“Sebagai ibu kota negara, Jakarta harus tetap aman dan damai karena dampak yang terjadi di sini akan dirasakan secara nasional,” katanya.

Pimpinan ormas yang hadir juga menilai silaturahmi rutin antarkelompok menjadi sarana efektif untuk membangun kedekatan sekaligus mencegah terjadinya gesekan di lapangan.

“Dengan seringnya kita berkumpul dan bersilaturahmi, kita bisa saling akrab dan membangun komunikasi yang baik. Dengan begitu, potensi gesekan antar-ormas dapat kita hindari, dan tujuan bersama menjaga Jakarta agar tetap aman, tenteram, dan nyaman bisa terwujud,” ujarnya.

Kegiatan yang diprakarsai melalui kebersamaan para pimpinan ormas tersebut diikuti 23 organisasi dari berbagai elemen kedaerahan dan kebangsaan.

Sejumlah ormas yang hadir antara lain KBPP Polri, Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, Forkabi, Timor Indonesia Bersatu, Kembang Latar, AMPG, Senkom Mitra Polri, KBR, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.

Para pimpinan ormas yang hadir sepakat menjadikan komunikasi dan dialog sebagai instrumen utama dalam menyikapi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas Jakarta.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk tetap solid, kompak, dan bersinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedamaian di DKI Jakarta.

Deklarasi damai tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keberagaman organisasi kemasyarakatan di Jakarta dapat menjadi kekuatan bersama untuk menciptakan suasana Ibu Kota yang aman, tenteram, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

nasional

APKIDA Meet & Greet 2026 Bahas Hilirisasi, Liquid CO2, dan Inovasi untuk Masa Depan Industri Kimia Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Association of Indonesian Basic Inorganic Chemical Producers (APKIDA) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat daya saing industri kimia nasional melalui penyelenggaraan APKIDA Meet & Greet 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Chemical Indonesia 2026 di Hall C3, JIEXPO Kemayoran, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan seminar, diskusi, dan sesi berbagi pengalaman antaranggota industri dengan mengusung semangat kolaborasi, inovasi, dan hilirisasi produk kimia.

Chairman APKIDA yang juga Direktur PT Timuraya Tunggal, Halim Chandra, mengatakan forum tahunan tersebut menjadi wadah bagi para anggota asosiasi untuk saling berbagi pengetahuan mengenai perkembangan teknologi, aplikasi produk kimia, serta peluang pengembangan industri yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

“Melalui APKIDA Meet & Greet, kami mengundang anggota untuk saling berbagi pengalaman sekaligus menghadirkan narasumber dari berbagai perusahaan agar memperkenalkan inovasi dan aplikasi produk kimia yang masih belum banyak dikenal di Indonesia,” ujar Halim Chandra usai acara.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam forum kali ini adalah paparan Mangara T. Marpaung dari PT Kaltim Parna Industri mengenai Application of Liquid CO2 Products. Menurut Halim, pemanfaatan Liquid CO2 merupakan contoh inovasi yang sudah berkembang di berbagai negara, namun masih belum banyak dimanfaatkan oleh pelaku industri di Indonesia.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk-produk kimia bernilai tambah tinggi. Selama ini masih banyak bahan baku yang diekspor, kemudian diolah menjadi produk premium di luar negeri sebelum kembali masuk ke pasar Indonesia dengan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi.

“Indonesia sebenarnya memiliki banyak potensi produk kimia yang bisa dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Kita tidak boleh terus-menerus hanya menjual bahan baku, sementara negara lain menikmati nilai tambah dari proses hilirisasi tersebut,” katanya.

Halim menjelaskan, APKIDA tidak hanya berperan sebagai organisasi industri, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah. Berbagai aspirasi, tantangan, serta masukan dari anggota dihimpun oleh asosiasi untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi industri.

“Asosiasi mewakili kepentingan industri, bukan hanya satu perusahaan. Kami mengumpulkan berbagai masukan dari pelaku usaha agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, APKIDA juga terus mendorong edukasi kepada para pengguna bahan kimia mengenai teknologi dan aplikasi terbaru agar industri nasional mampu mengikuti perkembangan global serta meningkatkan daya saing.

Menurut Halim, kondisi ekonomi dunia yang dinamis, fluktuasi harga energi, dan gangguan pasokan bahan baku menuntut industri kimia Indonesia untuk semakin kreatif dan inovatif. Karena itu, kolaborasi antarpelaku industri menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.

“Melalui forum seperti ini kami berharap semakin banyak pelaku industri yang saling bertemu, bertukar pengalaman, membangun kolaborasi, dan bersama-sama mencari solusi. Dengan inovasi dan sinergi yang kuat, industri kimia Indonesia akan semakin siap menghadapi tantangan global sekaligus menciptakan produk-produk bernilai tambah tinggi,” tutup Halim Chandra.

APKIDA Meet & Greet 2026 menghadirkan berbagai sesi seminar yang membahas prospek industri kimia dasar, pemanfaatan Liquid CO2, teknologi hidrogen peroksida, pengolahan air, hingga inovasi bahan kimia berkelanjutan. Forum ini menjadi ajang strategis untuk mempertemukan pelaku industri, akademisi, dan pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri kimia nasional yang lebih kompetitif dan berkelanjutan

Continue Reading

nasional

Mahindra merupakan produsen traktor terbesar di dunia berdasarkan volume produksi, dengan pengalaman lebih dari 80 tahun dalam mendukung sektor pertanian globa

Published

on

By

Jakarta, 28 Juli 2026 – Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh luasnya lahan, tetapi juga oleh kemampuan petani menghasilkan lebih banyak dengan lebih efisien. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan nasional dan tantangan keterbatasan tenaga kerja di sektor pertanian, mekanisasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing pertanian Indonesia.

Menjawab kebutuhan tersebut, Mahindra Farm Equipment (FE) melalui RMA Indonesia meluncurkan Mahindra OJA 3140 pada ajang Inagritech 2026, sebuah traktor kompak bertenaga 40 HP yang dirancang untuk membantu petani bekerja lebih cepat, lebih efisien, dan lebih produktif dalam berbagai aktivitas pertanian, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan tanaman, hingga kebutuhan logistik di area pertanian.

Peluncuran ini menegaskan komitmen Mahindra RMA Indonesia dalam mendukung transformasi sektor pertanian Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Produk Domestik Bruto (PDB) Triwulan I-2026, sektor pertanian berkontribusi 12,67% terhadap perekonomian nasional, menjadikannya salah satu sektor strategis yang memerlukan dukungan teknologi dan mekanisasi agar mampu menjawab tantangan masa depan.

Toto Suharto, Country Manager Indonesia, RMA Indonesia, mengatakan:

“Ketahanan pangan tidak hanya membutuhkan kerja keras, tetapi juga teknologi yang tepat. Kami percaya mekanisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan untuk membantu petani meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan usaha tani. Melalui Mahindra OJA 3140, kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan petani Indonesia.”

Mahindra OJA 3140 dibekali mesin 29,5 kW (40 HP), transmisi “Synchro shuttle” dengan 8 percepatan maju dan 8 percepatan mundur, sistem penggerak 4WD, dengan jarak titik terendah (Ground clearance) 370 mm, serta kapasitas angkat hingga 950 kg. Unit ini juga dipadukan dengan Implement rotavator Mahindra Paddyvator V6 dengan lebar kerja 170 mm. Kombinasi tersebut memberikan tenaga, traksi, dan presisi yang dibutuhkan untuk berbagai kondisi lahan dan implement pertanian, sekaligus tetap menawarkan efisiensi bahan bakar serta kemudahan pengoperasian.

Continue Reading

Trending