Connect with us

nasional

Hindarilah Perselisihan dan Keributan Dalam Keluarga Dengan Mengetahui Hukum Tentang Warisan di Indonesia

Published

on

Jakarta – Sering kita mendengar adanya perselisihan dan keributan sesama saudara sendiri dalam hal pembagian warisan, untuk itu hindarilah perselisihan dan keributan di dalam keluarga dengan mengetahui hukum tentang warisan di Indonesia. Tentunya kita tidak mau harta yang kita kumpulkan selama kita bekerja tidak jatuh ke tangan yang tepat bukan?

Mengingat begitu banyaknya masalah yang timbul mengenai warisan di Indonesia disebabkan masih tabunya membicarakan tentang hal ini apabila orang tua masih hidup. Padahal menghindari pembahasan ini dapat berakibat fatal bagi keharmonisan di masa mendatang baik bagi keluarga dan keberlangsungan bisnis keluarga jika ada, jerat konflik menjadi sumber perpecahan keluarga yang mengantarkan keluarga dan perusahaan ke tubir jurang kehancuran.

Untuk itulah Prof. AB Susanto memaparkan tentang Estate Planning oleh Prof. AB Susanto Konsultan Manajemen stratejik dan Family Bussiness dari The JCG Advantage serta Rudhy Lontoh SH sebagai legal Counselor di kantor Rudhy Lontoh SH, Rabu, 19 Pebruari 2020 di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 47 Menteng Jakarta Pusat.

Prof. AB Susanto menjelaskan melalui Program Estate Planning ini, disusun dan dirancang suatu strategi perlakuan kepada ahli waris, yang tidak terbatas pada pembagian harta semata, termasuk perlakuan terhadap kegiatan karitatif dan koleksi benda-benda. Melalui pendekatan ini, seluruh aset/harta yang dimiliki dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam nilai yang maksimal sesuai dengan harapan yang bersangkutan serta ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam penyusunan estate planning ini, tak dapat lepas dari filosofi, pandangan dan tata nilai keluarga, yang dapat berasal dari budaya, minat dan pendidikan dari pribadi yang bersangkutan. Berbagai pertimbangan tersebut dirumuskan dalam strategi, dan dijabarkan secara teknis bagaimana pelaksanaannya. Rudhy Lontoh, S.H menjelaskan bagaimana membingkainya dalam konteks legal sehingga sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.

Rudhy Lontoh , S.H yang sudah 50 tahun menjadi pengacara ini menjelaskan pentingnya kegunaan untuk mengatur pembagian warisan semasa hidup. Di Amerika dan Inggris memakai hukum wasiat, berbeda dengan di Indonesia.

“Ada yang sudah 50 tahun di Makassar dan mereka menikah tidak ada surat nikah, maka yang berhak menjadi ahli warisnya adalah saudara-saudara dari suaminya, jadi istri dan anaknya tidak berhak atas harta dari suaminya,” jelas Rudhy. Adapun Yang dipakai hukum perdata internasional dan bukan hukum Islam.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa Lawyer atau pengacara di Indonesia hanya 10 persen yang menguasai hukum tentang waris ini.

“Tidak semua pengacara senior di Indonesia ini yang mengetahui dan menguasai hukum waris, hanya 10 persen saja yang mengetahuinya di Indonesia ini, jadi yang menguasai bidang ini tidak banyak,” tambah Rudhy lagi.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa hukum tentang waris ini sangat penting sekali diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang Indonesia yang menikah di luar negeri tetapi tidak diakui di Indonesia.

“Ada pasangan yang menikah di Amerika, dan tidak mendaftarkan perkawinannya melalui catatan sipil di Indonesia ketika pulang kembali ke Indonesia serta tidak melapor kepada kedubes Indonesia di Amerika ketika menikah, maka hukum di Indonesia mengatakan bahwa pasangan ini tidak sah dan bukan merupakan pasangan suami istri di Indonesia, dan harta yang dimiliki pasangan ini akan jatuh ke saudara atau orang tua dan tidak dapat dimiliki oleh anak dari pasangan suami istri ini,” urai Rudhy lagi kepada para awak media.

“Hukum di Indonesia berbeda dari hukum yang lain, bagi yang menikah di luar negeri jangan buat surat disana, jangan percaya lawyer luar,” tutur Rudhy dengan tegas.

Rudhy juga mengatakan bahwa hukum perdata internasional berlaku bagi non muslim.

“Hukum di Indonesia juga mengatakan bahwa perkawinan bila ada 2 orang saksi maka sah,” kata Rudhy lagi.

Mengenai hukum waris ini Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan kepada awak media agar hal ini dapat disebarkan ke masyarakat luas, karena begitu banyaknya masalah karena ketidaktahuan masyarakat akan hal ini.

“Ada juga pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi tidak membuat surat cerai, maka ketika istri ini mempunyai usaha yang berkembang dan mempunyai 8 toko dan suaminya sudah meninggal. Saudara dari suaminya ini mempunyai hak untuk dapat memiliki harta dari istrinya ini, hal ini dikarenakan mereka bercerai dan tidak membuat surat cerai,” ungkap Rudhy dengan tegas.

“Begitu juga dengan anak yang lahir di luar pernikahan tidak mempunyai hak untuk memiliki harta dari orang tuanya, karena tidak adanya surat pernikahan dari bapak dan ibunya,” jelasnya lagi kepada awak media.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Berlandaskan Integritas, Kajari Jakarta Utara Sambangi Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin, (8/9) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Kajari hadir bersama jajaran pejabatnya, yakni Sudi Haryansyah selaku Kepala Seksi Intelijen, Nurhimawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Angga Dhielayaksya selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara disambut hangat oleh jajaran Rutan Cipinang. Hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf, serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya Putra. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, mulai dari mekanisme penempatan tahanan, percepatan proses administrasi, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Seluruh pembahasan ditekankan pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi dalam setiap langkah koordinasi. “Kolaborasi yang dilandasi integritas akan memperkuat sinergi, meminimalisasi hambatan, serta memastikan kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pihak Rutan Cipinang mengapresiasi kunjungan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dengan Kejaksaan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dijaga dengan menjunjung tinggi integritas, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga binaan maupun masyarakat.

Continue Reading

nasional

Pramudya A.Oktavinanda Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Periode 2025-2028

Published

on

By

Jakarta – Bedasarkan berita acara hasil pemilihan ketua umum Ikatan ILUNI Universitas Indonesia , surat keputusan Munas X ILUNI UI nomor : 004Sk/Munas ILUNI UI /V111 Munas ILUNI UI yang di selenggarakan di gedung balai sidang pada hari Minggu/Ahad tanggal 31 Agustus 2025

Pramudya Azhar Oktavinanda meraih terpilih menjadi ketua Umum ILUNI U I yang mendapatkan jumlah suara terbanyak dalam sejarah pemilihan secara e-vote yaitu sebesar 6.529 suara. Pemilihan Langsung (Pemilu) Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) 2025-2028 dan Musyawarah Nasional (Munas) X ILUNI UI, E-Vote Pemilu Ketua Umum ILUNI UI 2025-2028. Pramudya ‘Pram’ Azhar Oktavinanda meraih suara terbanyak yaitu 6.529 (26,88%) dari 24.288 suara pemilih yang masuk.

Jumlah suara pemilih dalam Pemila UI kali ini yang terbanyak sejak sistem e-vote  bahwa sebelum menggunakan sistem elektronik, pemilihan Ketua Umum ILUNI UI dilakukan dengan usulan ILUNI fakultas. Dengan format seperti federasi, dulu masing-masing ILUNI fakultas se-UI bermusyawarah menunjuk Ketua Umum ILUNI UI.

Gagasan itu yang tampak kembali digunakan ILUNI Fakultas Hukum UI (ILUNI FHUI) dengan sejak awal mengusung Pram lewat dukungan kelembagaan resmi. ILUNI FHUI menggelar Konvensi Calon Ketua Umum ILUNI UI pada 16 Juni 2025 lalu untuk menentukan siapa yang akan diusung sebagai jagoannya. Hasilnya memilih Pram yang kini menang Pemila UI.Kami mengajak para pendukung dan seluruh alumni UI bersatu menjalankan program untuk ILUNI UI yang lebih baik,” kata Pram

Kemenangan Pram ini menjadikannya sebagai Ketua Umum ILUNI UI kelima yang berasal dari FHUI. Pram sebagai Ketua Umum ILUNI UI ke-12 sejak pertama didirikan pada 2 Februari 1958.

Pramudya mengatakan fokus utama kita adalah memperbaiki data base alumni. Kita percaya dengan perbaikan data base ini yang akan membuat kita bisa lebih mengetahui siapa siapa alumni kita yang bisa menolong alumni alumni yang lain dan  siapa juga alumni alumni yang perlu ditolong.

Fokus kita dalam 6 bulan ke depan,  kita harus pastikan data data ini bisa diproses dan  bisa didata sesuai UU perlindungan data pribadi (PDP). Para alumni juga percaya data tidak disalahgunakan tapi untuk membantu mereka  maju ke level yang lebih tinggi kata Pramudya  di Balai Sidang BNI, Depok, Minggu (31/8/2025).

Kita akan memperbaiki tata kelola, kita ingin partisipasi lebih besar dari para iluni iluni di level fakultas, di level jurusan, di level chapter atau wilayah. Karena selama ini mereka (iluni) berjalan sendiri -sendiri dan itu tidak kita biarkan lagi.  Supaya nantinya masing-masing iluni bisa lebih  hidup. Karena mereka lah yang sebenarnya menjadi basis untuk pendukung iluni, terangnya.

Pramudya menambahkan Iluni adalah organisasi kekeluargaan dan sukarela basisnya. Jadi bukan organisasi politik. Sumber kekuatan adalah dari keluarga dan persaudaraan. Jadi itu yang terus kita perbaiki, jelasnya.

Dengan punya data base alumni di setiap  instusi dan di perusahaan – perusahaan baik di pemerintahan maupun di berbagai tempat. Nantinya setelah data terpusat kita bisa meningkatkan sinergi dengan fakultas untuk website memuat data data lowongan kerja.

Kita juga bisa membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan karena kita tau siapa yang bisa dikontak. Nanti data base kita bagi juga per rumpun misalnya bisnis teknologi, bisnis energi dan seterusnya. Bisa lebih membantu alumni yang masih membutuhkan pekerjaan. Koordinasi lebih baik, tegasnya.

Terhadap situasi demo demo akhir akhir ini yang bisa kita sampaikan kita alumni berkomitmen untuk selalu menjaga situasi yang kondusif.  Kita selalu mengingatkan untuk  partisipasi demokrasi lakukan dengan baik. Lakukan partisipasi demokrasi sesuai aturan untuk keselamatan kita semua.

Iluni UI sebagai lembaga kekeluargaan persaudaraan kita bawa energi yang positif.
Iluni UI tidak hanya sendirian dan banyak koordinasi dengan lintas fakultas dengan pendekatan interdisipliner.

Ke depannya Iluni lebih guyub,  lebih bersatu dan  bisa meningkatkan persaudaraan dengan energi positif, pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Doa Bersama Rutan Cipinang Untuk Indonesia Tercinta

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar doa bersama untuk keselamatan dan kebaikan negeri, Senin (1/9). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Imam Rutan Cipinang ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama jajaran pejabat struktural, pegawai, serta perwakilan warga binaan.

Dengan mengusung tema “Doa dan Cinta dari Seluruh Insan Pemasyarakatan untuk Indonesia”, kegiatan ini menjadi bentuk ikhtiar bersama seluruh jajaran Rutan Cipinang dalam menumbuhkan semangat cinta tanah air sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebelum doa dimulai, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa doa bersama ini digelar sebagai respons atas tantangan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, ikhtiar spiritual melalui doa adalah wujud kepedulian dan harapan agar negeri tercinta selalu berada dalam keadaan aman dan damai.

“Di mana pun kita berada, doa dari kita semua merupakan hal yang wajib kita panjatkan agar Indonesia senantiasa damai dan tenteram. Semoga bangsa Indonesia semakin maju, semakin kuat, makmur, dan sejahtera seluruh rakyatnya,” ucapnya.

Usai sambutan, rangkaian doa bersama berlangsung khidmat. Seluruh peserta mengikuti dzikir, tahlil, dan pembacaan surat Yasin yang dipimpin oleh Ustadz Husni Mubarok. Doa yang dipanjatkan meneguhkan harapan bersama agar bangsa Indonesia terus diberkahi dengan keamanan, persatuan, sekaligus semangat kebersamaan, persaudaraan, serta kepedulian terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Continue Reading

Trending