Connect with us

nasional

Hindarilah Perselisihan dan Keributan Dalam Keluarga Dengan Mengetahui Hukum Tentang Warisan di Indonesia

Published

on

Jakarta – Sering kita mendengar adanya perselisihan dan keributan sesama saudara sendiri dalam hal pembagian warisan, untuk itu hindarilah perselisihan dan keributan di dalam keluarga dengan mengetahui hukum tentang warisan di Indonesia. Tentunya kita tidak mau harta yang kita kumpulkan selama kita bekerja tidak jatuh ke tangan yang tepat bukan?

Mengingat begitu banyaknya masalah yang timbul mengenai warisan di Indonesia disebabkan masih tabunya membicarakan tentang hal ini apabila orang tua masih hidup. Padahal menghindari pembahasan ini dapat berakibat fatal bagi keharmonisan di masa mendatang baik bagi keluarga dan keberlangsungan bisnis keluarga jika ada, jerat konflik menjadi sumber perpecahan keluarga yang mengantarkan keluarga dan perusahaan ke tubir jurang kehancuran.

Untuk itulah Prof. AB Susanto memaparkan tentang Estate Planning oleh Prof. AB Susanto Konsultan Manajemen stratejik dan Family Bussiness dari The JCG Advantage serta Rudhy Lontoh SH sebagai legal Counselor di kantor Rudhy Lontoh SH, Rabu, 19 Pebruari 2020 di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 47 Menteng Jakarta Pusat.

Prof. AB Susanto menjelaskan melalui Program Estate Planning ini, disusun dan dirancang suatu strategi perlakuan kepada ahli waris, yang tidak terbatas pada pembagian harta semata, termasuk perlakuan terhadap kegiatan karitatif dan koleksi benda-benda. Melalui pendekatan ini, seluruh aset/harta yang dimiliki dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam nilai yang maksimal sesuai dengan harapan yang bersangkutan serta ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam penyusunan estate planning ini, tak dapat lepas dari filosofi, pandangan dan tata nilai keluarga, yang dapat berasal dari budaya, minat dan pendidikan dari pribadi yang bersangkutan. Berbagai pertimbangan tersebut dirumuskan dalam strategi, dan dijabarkan secara teknis bagaimana pelaksanaannya. Rudhy Lontoh, S.H menjelaskan bagaimana membingkainya dalam konteks legal sehingga sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.

Rudhy Lontoh , S.H yang sudah 50 tahun menjadi pengacara ini menjelaskan pentingnya kegunaan untuk mengatur pembagian warisan semasa hidup. Di Amerika dan Inggris memakai hukum wasiat, berbeda dengan di Indonesia.

“Ada yang sudah 50 tahun di Makassar dan mereka menikah tidak ada surat nikah, maka yang berhak menjadi ahli warisnya adalah saudara-saudara dari suaminya, jadi istri dan anaknya tidak berhak atas harta dari suaminya,” jelas Rudhy. Adapun Yang dipakai hukum perdata internasional dan bukan hukum Islam.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa Lawyer atau pengacara di Indonesia hanya 10 persen yang menguasai hukum tentang waris ini.

“Tidak semua pengacara senior di Indonesia ini yang mengetahui dan menguasai hukum waris, hanya 10 persen saja yang mengetahuinya di Indonesia ini, jadi yang menguasai bidang ini tidak banyak,” tambah Rudhy lagi.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa hukum tentang waris ini sangat penting sekali diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang Indonesia yang menikah di luar negeri tetapi tidak diakui di Indonesia.

“Ada pasangan yang menikah di Amerika, dan tidak mendaftarkan perkawinannya melalui catatan sipil di Indonesia ketika pulang kembali ke Indonesia serta tidak melapor kepada kedubes Indonesia di Amerika ketika menikah, maka hukum di Indonesia mengatakan bahwa pasangan ini tidak sah dan bukan merupakan pasangan suami istri di Indonesia, dan harta yang dimiliki pasangan ini akan jatuh ke saudara atau orang tua dan tidak dapat dimiliki oleh anak dari pasangan suami istri ini,” urai Rudhy lagi kepada para awak media.

“Hukum di Indonesia berbeda dari hukum yang lain, bagi yang menikah di luar negeri jangan buat surat disana, jangan percaya lawyer luar,” tutur Rudhy dengan tegas.

Rudhy juga mengatakan bahwa hukum perdata internasional berlaku bagi non muslim.

“Hukum di Indonesia juga mengatakan bahwa perkawinan bila ada 2 orang saksi maka sah,” kata Rudhy lagi.

Mengenai hukum waris ini Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan kepada awak media agar hal ini dapat disebarkan ke masyarakat luas, karena begitu banyaknya masalah karena ketidaktahuan masyarakat akan hal ini.

“Ada juga pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi tidak membuat surat cerai, maka ketika istri ini mempunyai usaha yang berkembang dan mempunyai 8 toko dan suaminya sudah meninggal. Saudara dari suaminya ini mempunyai hak untuk dapat memiliki harta dari istrinya ini, hal ini dikarenakan mereka bercerai dan tidak membuat surat cerai,” ungkap Rudhy dengan tegas.

“Begitu juga dengan anak yang lahir di luar pernikahan tidak mempunyai hak untuk memiliki harta dari orang tuanya, karena tidak adanya surat pernikahan dari bapak dan ibunya,” jelasnya lagi kepada awak media.

Continue Reading

nasional

PADEPOKAN TULIS TANPO PAPAN KULON PROGO USULKAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA PAHLAWAN NASIONAL

Published

on

By

Kulon progo, – Kamis 12 Februari 2026,Pukul.09.00 wib ,Ketua Padepokan Tulis tanpa papan sekaligus Ketua MLKI / Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Bapak Trisno Raharjo menyampaikan dukungannya penuh untuk usulan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung pangeran Diponegoro Pahlawan Nasional dengan melakukan kegiatan ziarah di dua lokasi makam RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang mana tubuh serta kepalanya dipisahkan oleh penjajah kolonial belanda pada waktu itu, kemudian untuk gembung atau tubuhnya berada di pasar kota wates  sedangkan mustoko atau kepalanya berada di gunung songgo daerah kaliagung sentolo.

Ketua Trah HB III Dewa Daru Kabupaten Kulon progo KRT Sarwanto Hadi yang merupakan keturunan Pangeran Diponegoro sekaligus pembuka sejarah silsilah keturunan dari RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro di wilayah Kabupaten kulon progo Yogyakarta  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas banyaknya dukungan yang sudah mengalir dari beberapa ormas maupun komunitas yang ada di kabupaten kulon Progo semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah  untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengusulkan RM Bagus Singlon kepada pemerintah pusat khususnya  harapan akhir tentunya ada pada kebijakan serta perhatian langsung dari bapak presiden Prabowo Subianto.

Ketua GMK2009/ Budi Legowo Santoso didampingi Sekertarisnya Ari Kurniawan Kusmarjanto SE menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo bapak Aris Syarifudin  ( dapel Wates, Panjatan & Temon ) yang sudah memberikan ruang untuk diskusi serta kajian bersama dengan audensi di DPRD Kabupaten kulon Progo.

Dito Rakidi aktivis dari Jakarta pusat yang sedang berkunjung ke kulon progo jalin siltrahmi dengan pengurus DPC IP-KI/Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon progo ikut menyampaikan perhatiannya semoga RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa segera mendapatkan perhatian untuk usulan Pahlawan Nasional karena melihat jejak kepahlawanannya yang ikut melawan penjajah kolonial belanda di kabupaten kulon Progo.
RM Kukuh Hertriasning Cucu Sri Sultan HB VIII juga ikut memberikan dukungannya agar RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk menjadi perhatian penting terkait usulan Pahlawan Nasional.

Riyanto SH mewakili pengurus DPC IP-KI Kabupaten Kulon progo menyampaikan dukungannya pada acara audensi nanti dengan Bupati Kulon Progo sekaligus menyampaikan aspirasinya terkait usulan nama jalan di wilayah sentolo yang mana akses tersebut menuju komplek makam dari mustoko atau kepalanya RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa.

Agus supriyanto dari KB FKPPI PC.1204 / Keluarga besar Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri kabupaten kulon progo yang juga merupakan anggota DPRD Kulon progo ( dapel Galur dan Lendah ) menyambut baik usulan dan masukan dari beberapa ormas maupun komunitas yang ada di kabupaten kulon Progo terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa kemudian Agus supriyanto mewakili menyampaikan dukungannya pula terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dengan mengajak generasi muda kulon Progo untuk memaknai perjuangan para pahlawan bangsa.

Jurnalis Much Hazirin

Continue Reading

nasional

KEGIATAN TAHUNAN NYADRAN WARGA DUSUN PREMBULAN KELURAHAN PANDOWAN KECAMATAN GALUR KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Mendekati sore hari pukul 15.30 wib hari minggu tanggal 8 februari 2026 warga dusun prembulan melaksanakan acara tahunan yaitu nyadran sebagai tradisi ziarah kubur dan pembersihan makam leluhur oleh masyarakat pada bulan ruwah menjelang ramadhan dengan doa bersama maupun kenduri.

Tradisi ini bertujuan mempererat gotong royong, sedekah dan menjaga silaturahmi bertetangga kemudian nyadran merupakan bentuk bakti generasi penerus kepada leluhur sekaligus sarana pembersihan diri menyambut bulan suci Ramadhan.

Pada acara Nyadran tersebut kegiatannya adalah besik yaitu gotong royong membersihkan makam dari rumput maupun kotoran,doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama setempat untuk mendoakan leluhur kemudian kenduri adalah makan bersama dengan makanan tradisional berupa ingkung maupun tumpeng yang dibawa oleh warga sebagai wujud kebersamaan dan sedekah.

Pemuka agama bapak welas iman yang merupakan Rois maupun takmir masjid Al Hadi menyampaikan bahwa kegiatan nyadran tahunan ini merupakan bentuk menjaga silaturahmi sebelum melaksanakan ibadah suci di bulan ramadhan kemudian edukasi makna dari ziarah kubur melalui kegiatan nyadran tersebut kemudian nampak hadir Agus Supriyanto anggota DPRD Kabupaten kulon Progo dari fraksi Golkar dapil kecamatan galur dan lendah di acara tersebut menjelaskan pada awak media bahwa kegiatan nyadran di dusun prembulan kelurahan Pandowan kecamatan Galur kabupaten kulon Progo Yogyakarta sudah rutin dilaksanakan tahunan sebagai implementasi dari tradisi maupun budaya yang ada di lingkungan masyarakat sekitar.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

nasional

Trini Tambu Ketua Yayasan Amal Setia : Pentingnya Peningkatan Peran Jurnalis Perempuan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Published

on

By

JAKARTA — Ketua Yayasan Amal Setia, Trini Tambu, menegaskan pentingnya menghidupkan kembali mimpi, visi, dan perjuangan Rohana Kudus, Pahlawan Nasional sekaligus jurnalis perempuan pertama di Indonesia, di tengah tantangan dunia pers masa kini. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “3 Wajah Rohana Koeddoes”, bagian dari rangkaian Road to Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang digelar di IDN HQ Jakarta, Jumat (06/02/26).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh pers nasional, di antaranya Najwa Shihab (Jurnalis dan Pendiri Narasi), Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis, Ketua Umum FJPI Khairiah Lubis, serta Ketua Umum AMSI Wahyu Djatmika.

Dalam wawancaranya, Trini Tambu menyoroti realitas dunia jurnalistik saat ini yang masih dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk tekanan terhadap pemberitaan dan tantangan kebebasan pers. Namun, menurutnya, kisah dan nilai perjuangan Rohana Kudus justru menjadi relevansi penting bagi jurnalis masa kini.

“Harapan saya dan para pengurus Yayasan Amal Setia adalah bagaimana mimpi, visi, dan misi Ibu Rohana Kudus tetap hidup. Sejak 1911 beliau sudah memperjuangkan pendidikan perempuan—agar bisa membaca, menulis, memiliki keterampilan, dan mandiri secara ekonomi. Dunia memang berubah, tapi perjuangan itu harus terus dilanjutkan,” ujar Trini.

Trini juga menekankan pentingnya peningkatan peran jurnalis perempuan dalam ekosistem pers nasional. Meski demokrasi dan kemajuan zaman terus berkembang, ia menilai jumlah jurnalis perempuan masih belum sebanding.

“Saya berharap semakin banyak jurnalis perempuan. Persentasenya masih terasa kurang. Padahal perempuan punya sudut pandang yang sangat penting dalam demokrasi,” katanya.

Mengambil teladan dari Rohana Kudus, Trini berpesan agar jurnalis perempuan masa kini memiliki kepercayaan diri, kemandirian, serta keberanian berpikir kritis.

“Perempuan itu sangat mampu. Tidak harus bergantung pada pria. Dengan pemikiran kritis, perempuan bisa menghasilkan tulisan-tulisan yang penting dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih minimnya pengetahuan masyarakat umum tentang sosok Rohana Kudus. Menurutnya, pengenalan terhadap karya, perjuangan, dan pemikiran Rohana Kudus perlu diperluas, tidak hanya di kalangan jurnalis atau pemerhati sejarah.

“Masih banyak yang belum mengenal Ibu Rohana. Padahal arsip seperti surat kabar Sunting Melayu masih ada dan sangat berharga. Bersama IDN Times, FJPI, dan berbagai pihak, kami berupaya memperkenalkan kembali karya-karya beliau agar lebih dikenal dan dinikmati masyarakat luas,” jelasnya.

Trini Tambu juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki banyak pahlawan perempuan yang kiprahnya belum sepenuhnya terangkat ke permukaan.

“Bukan hanya Ibu Rohana Kudus, tapi banyak pahlawan perempuan lain yang juga layak dikenang dan diperkenalkan kepada generasi sekarang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Trini Tambu (Elstrinijanti Ceferina Tambu) dikenal sebagai pengusaha dan pendiri sekaligus CEO Palantaloom, rumah produksi songket berbasis di Batu Taba, Sumatera Barat. Ia aktif melestarikan tenun tradisional dengan sentuhan modern serta memberdayakan UMKM perajin perempuan hingga ke kancah global.

Trini juga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan Yayasan Amai Setia, lembaga pendidikan kerajinan perempuan bersejarah yang didirikan oleh Rohana Kudus pada 11 Februari 1911 di Koto Gadang, Sumatera Barat, dan masih aktif hingga kini

Continue Reading

Trending