Connect with us

nasional

Ground Breaking Pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam

Published

on

JAKARTA – Masyarakat Indonesia, terutama umat muslim, tak lama lagi akan memiliki sebuah kebanggaan dan kehormatan baru yang berkaitan dengan syiar agama Islam. Pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam di Jakarta yang akan terdapat di Pantai Timur Ancol, Jakarta akan menjadi oase bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama kaum muslimin dalam menggali lebih dalam bagaimana perjalanan hidup Rasulullah selama 63 tahun.

Groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan museum seluas 6 hektar tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2020 di lokasi yang dekat dengan Pantai Karnaval, Ancol. Hadir dalam groundbreaking tersebut, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Sekretaris Jendral Liga Islam Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, dan Ketua Panitia Pembangunan Museum Internasional Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam, H Syafruddin.

Pembangunan Museum Rasulullah di tanah air tersebut menjadi yang pertama dilaksanakan di luar Arab Saudi dan mendapat dukungan dari Yayasan Wakaf Assalam yang bermarkas di Jeddah, serta Liga Muslim Dunia yang berkantor pusat di Mekkah, Arab Saudi. Selain di Indonesia, pada dua kota di Arab Saudi juga dibangun Museum As-Salamu Alayka Ayyuha An-Nabiyy di Makkah dan Museum Shirah Nabawiyah di Madinah.

“Ini sebuah kehormatan, sekaligus amanah bagi rakyat Indonesia yang mayoritas muslim karena mendapat kepercayaan untuk membangun dan memiliki Museum Rasulullah. Indonesia menjadi negara pertama di luar Arab Saudi yang memiliki museum tentang Muhammad SAW. Oleh karena itu, kami dari DMI akan bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya sehingga manfaat dari pembangunan ini bisa dirasakan seluruh masyarakat,” ujar Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 dan ke-13.

Menurut rencana, Museum Rasulullah akan terdiri dari dua lantai dengan total luas bangunan mencapai, 10.000 meter persegi lebih. Selain ruang pameran yang berisi benda-benda bersejarah Nabi serta peradaban Islam, dalam kompleks museum tersebut juga terdapat auditorium, masjid, dan lapangan luas untuk kegiatan agama serta manasik haji.

Dalam museum tersebut juga tak hanya berisikan hadist-hadist yang menceritakan kisah dan perjalanan hidup Sang Tauladan sehingga masyarakat bisa mempelajari dan mengambil contoh teladan Nabi semasa hidup. Tetapi juga kisah-kisah fenomenal dalam perkembangan Islam, seperti Isra Mi’raj, perjalanan hijrah Nabi, hingga maket kota Makkah dan Madinah di zaman Rasulullah hingga era sekarang.

“Sesuai dengan tehnologi sekarang, maka tampilan diorama atau kisah-kisah serta benda sejarah sejak zaman Rasulullah akan ditampilkan dalam 3 dimensi, sehingga siapapun yang melihatnya akan bisa mengetahui dan mempelajari dengan detail,” ungkap Syafruddin yang sekaligus Kepala Museum.

Syafruddin menambahkan, bahwa naskah, manuskrip, litratur, hingga benda-benda bersejarah yang berhubungan dengan Rasulullah serta peradaban Islam yang tersaji di dalam museum tersebut merupakan hasil dari pengumpulan yang dilakukan selama 14 tahun oleh Yayasan Wakaf Assalam dari berbagai belahan dunia.

“Saya yakin, adanya Museum Rasulullah SAW akan menjadi ikon wisata religi baru bagi masyarakat Indonesia dan negara di kawasan Asia maupun Eropa. Terlebih lokasi yang strategis dan mudah diakses. Museum itu akan sarat dengan wahana dan informasi edukatif yang menjadi objek penelitian bagi mereka yang berminat kepada studi-studi agama khususnya Islam,” jelas Jusuf Kalla.

Kerjasama untuk pembangunan Museum Rasulullah di Indonesia itu sudah dimulai sejak tahun 2017. Saat itu, Syafruddin yang tengah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, mengadakan pertemuan dengan Ketua Yayasan Wakaf Assalam, Dr Nashir Az-Zahroni di Madinah.

Dari pertemuan informal tersebut, diketahui tentang rencana dari Yayasan Wakaf Assalam untuk membangun Museum Shirah Nabawiyah di Madinah serta wacana untuk membangun museum serupa di Makkah, serta negara lain di luar Arab Saudi.

“Tak lama setelah itu, setelah mendapat restu dari pak Jusuf Kalla, serta pemerintah, maka kami mengajukan permohonan agar Indonesia menjadi negara pertama yang memiliki museum Rasulullah di luar Arab Saudi. Terus terang hal itu tidak mudah. Sebab ada 25 negara yang punya keinginan
serupa. Karena itu, ketika Indonesia yang dipilih, maka ini sebuah berkah sekaligus kehormatan,”
ujar Syafruddin.

Kesepakatan untuk membangun Museum Rasulullah di Indonesia ditanda tangani pada Desember 2019 ketika delegasi DMI yang dipimpin Wakil Ketua Umumnya, Syafruddin mengadakan kunjungan ke Kota Makkah, Arab Saudi dan bertemu dengan Ketua Yayasan Wakaf Assalam, Dr Nashir Az- Zahroni serta wakil Liga Islam Dunia yang akan membiayai pendirian museum tersebut dan juga tim pembangunan Museum Rasulullah.Tim Media DMI

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

By

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Tebar 1.000 Benih Ikan Nila, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka dukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait program ketahanan pangan dan salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kembali menunjukkan komitmennya dengan kegiatan tabur benih ikan nila di kolam budidaya yang dikelola di dalam lingkungan Rutan dibawah Bimbingan Kegiatan Rutan Cipinang, Selasa (12/11).

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra memimpin langsung kegiatan ini bersama Kepala Subseksi Bimgiat, Desman Agung Prasetya serta dihadiri oleh para petugas dan perwakilan warga binaan. Dalam keterangannya, Irwanto menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan lahan yang ada, khususnya di area bimgiat, warga binaan dapat mengelola budidaya ikan nila dengan pengawalan petugas.

 

Selain itu, ini juga merupakan program Pembinaan kemandirian yang ada di Rutan Cipinang yang bertujuan untuk memberdayakan para warga binaan dengan keterampilan baru yang bernilai ekonomi tinggi serta berkomitmen menjalin kolaborasi dan kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan,” jelas Kepala Rutan

 

Sebanyak 1.000 ekor benih ikan nila ditebar di kolam yang telah dipersiapkan secara khusus pada hari ini. Penebaran benih ini diharapkan tidak hanya membantu ketahanan pangan di lingkungan Rutan, tetapi juga memberi kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan di bidang budidaya perikanan, yang dapat menjadi bekal berharga saat mereka kembali ke masyarakat.

Continue Reading

Trending