Connect with us

nasional

Ground Breaking Pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam

Published

on

JAKARTA – Masyarakat Indonesia, terutama umat muslim, tak lama lagi akan memiliki sebuah kebanggaan dan kehormatan baru yang berkaitan dengan syiar agama Islam. Pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam di Jakarta yang akan terdapat di Pantai Timur Ancol, Jakarta akan menjadi oase bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama kaum muslimin dalam menggali lebih dalam bagaimana perjalanan hidup Rasulullah selama 63 tahun.

Groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan museum seluas 6 hektar tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2020 di lokasi yang dekat dengan Pantai Karnaval, Ancol. Hadir dalam groundbreaking tersebut, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Sekretaris Jendral Liga Islam Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, dan Ketua Panitia Pembangunan Museum Internasional Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam, H Syafruddin.

Pembangunan Museum Rasulullah di tanah air tersebut menjadi yang pertama dilaksanakan di luar Arab Saudi dan mendapat dukungan dari Yayasan Wakaf Assalam yang bermarkas di Jeddah, serta Liga Muslim Dunia yang berkantor pusat di Mekkah, Arab Saudi. Selain di Indonesia, pada dua kota di Arab Saudi juga dibangun Museum As-Salamu Alayka Ayyuha An-Nabiyy di Makkah dan Museum Shirah Nabawiyah di Madinah.

“Ini sebuah kehormatan, sekaligus amanah bagi rakyat Indonesia yang mayoritas muslim karena mendapat kepercayaan untuk membangun dan memiliki Museum Rasulullah. Indonesia menjadi negara pertama di luar Arab Saudi yang memiliki museum tentang Muhammad SAW. Oleh karena itu, kami dari DMI akan bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya sehingga manfaat dari pembangunan ini bisa dirasakan seluruh masyarakat,” ujar Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 dan ke-13.

Menurut rencana, Museum Rasulullah akan terdiri dari dua lantai dengan total luas bangunan mencapai, 10.000 meter persegi lebih. Selain ruang pameran yang berisi benda-benda bersejarah Nabi serta peradaban Islam, dalam kompleks museum tersebut juga terdapat auditorium, masjid, dan lapangan luas untuk kegiatan agama serta manasik haji.

Dalam museum tersebut juga tak hanya berisikan hadist-hadist yang menceritakan kisah dan perjalanan hidup Sang Tauladan sehingga masyarakat bisa mempelajari dan mengambil contoh teladan Nabi semasa hidup. Tetapi juga kisah-kisah fenomenal dalam perkembangan Islam, seperti Isra Mi’raj, perjalanan hijrah Nabi, hingga maket kota Makkah dan Madinah di zaman Rasulullah hingga era sekarang.

“Sesuai dengan tehnologi sekarang, maka tampilan diorama atau kisah-kisah serta benda sejarah sejak zaman Rasulullah akan ditampilkan dalam 3 dimensi, sehingga siapapun yang melihatnya akan bisa mengetahui dan mempelajari dengan detail,” ungkap Syafruddin yang sekaligus Kepala Museum.

Syafruddin menambahkan, bahwa naskah, manuskrip, litratur, hingga benda-benda bersejarah yang berhubungan dengan Rasulullah serta peradaban Islam yang tersaji di dalam museum tersebut merupakan hasil dari pengumpulan yang dilakukan selama 14 tahun oleh Yayasan Wakaf Assalam dari berbagai belahan dunia.

“Saya yakin, adanya Museum Rasulullah SAW akan menjadi ikon wisata religi baru bagi masyarakat Indonesia dan negara di kawasan Asia maupun Eropa. Terlebih lokasi yang strategis dan mudah diakses. Museum itu akan sarat dengan wahana dan informasi edukatif yang menjadi objek penelitian bagi mereka yang berminat kepada studi-studi agama khususnya Islam,” jelas Jusuf Kalla.

Kerjasama untuk pembangunan Museum Rasulullah di Indonesia itu sudah dimulai sejak tahun 2017. Saat itu, Syafruddin yang tengah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, mengadakan pertemuan dengan Ketua Yayasan Wakaf Assalam, Dr Nashir Az-Zahroni di Madinah.

Dari pertemuan informal tersebut, diketahui tentang rencana dari Yayasan Wakaf Assalam untuk membangun Museum Shirah Nabawiyah di Madinah serta wacana untuk membangun museum serupa di Makkah, serta negara lain di luar Arab Saudi.

“Tak lama setelah itu, setelah mendapat restu dari pak Jusuf Kalla, serta pemerintah, maka kami mengajukan permohonan agar Indonesia menjadi negara pertama yang memiliki museum Rasulullah di luar Arab Saudi. Terus terang hal itu tidak mudah. Sebab ada 25 negara yang punya keinginan
serupa. Karena itu, ketika Indonesia yang dipilih, maka ini sebuah berkah sekaligus kehormatan,”
ujar Syafruddin.

Kesepakatan untuk membangun Museum Rasulullah di Indonesia ditanda tangani pada Desember 2019 ketika delegasi DMI yang dipimpin Wakil Ketua Umumnya, Syafruddin mengadakan kunjungan ke Kota Makkah, Arab Saudi dan bertemu dengan Ketua Yayasan Wakaf Assalam, Dr Nashir Az- Zahroni serta wakil Liga Islam Dunia yang akan membiayai pendirian museum tersebut dan juga tim pembangunan Museum Rasulullah.Tim Media DMI

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Trending