Connect with us

Metro

Sholat Subuh Bersama Lurah Baru Karet Tengsin

Published

on

Jakarta ,Karyapost.com – Lurah Karet Tengsin, Hari Ananda menghadiri Sholat Subuh berjamaah di Mushola Ar-Rahma Rt 06 Rw 06, Karet Tengsin, Tanah Abang Jakarta Pusat, pada hari Minggu (08/03).

Hadir dalam sholat bersama antara lain Tokoh Agama, Tokoh masyarakat setempat, Ustadz Lukman, DKM, Rw 06 Baihaqi (Babay), Rt 06 Fahmi, Bimaspol Budi, Babinsa serta warga Rw 06 sekitarnya.

Lurah mengatakan, selain beliau memperkenalkan diri sebagai Lurah baru di wilayah Karet Tengsin kepada warganya, beliau berpesan muda-mudahan dengan di adakanya program ini dapat mendongkrak dan terjalin talih silahturahim antar warga.

“Program ini sangat-sangat bermanfaat, dengan adanya program ini masjid-masjid, mushola-mushola jadi ramai kembali, tentunya tingkat ke taqwaan masyarakat semakin tinggi. Semoga kedepan masyarakat bisa lebih antusias lagi dan istiqomah untuk melaksanakan Sholat Subuh.” ujar Lurah.

Ditempat yang sama, Ustadz Lukman dalam ceramahnya, bahwa Sholat Subuh berjamaah ini merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam dan merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

“Ini bentuk ketaatan kita sebagai umat muslim untuk sholat berjamaah terutama sholat subuh berjamaah, dan ini juga bentuk wujud ketaatan serta kecintaan kita kepada Rasulullah dan Allah SWT,” papar Ustadz.

H Yoyo sebagai Tokoh masyarakat setempat menambahkan dengan adanya silaturahmi melalui salat Subuh berjamaah, pihak pemerintah lebih mudah melakukan pendekatan dan menjelaskan apa saja program Pemerintah kepada masyarakat dalam mensejahterakan warganya dan memajukan wilayahnya.
“Tentu kita lebih mudah melakukan pendekan untuk menjelaskan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena yang mengikuti shalat subuh berjamaah ini ada tokoh agama, tokoh masyarakat, RT dan RW serta warga Kelurahan Karet Tengsin,” paparnya.

H Yoyo berharap, dengan seringnya melakukan sholat subuh berjamaah akan semakin mempererat persatuan dan kesatuan warga Kelurahan Karet Tengsin.

Continue Reading

Metro

Tirta sanjaya General Manager Onda Ikut Mempromosikan Produk di Pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum

Published

on

By

Jakarta – acara indonesia water di buka oleh Wapres -RI.KH Maa’ruf Amin ,Expo Forum ini membahas persoalan multilateral dalam menghadapin perubahan iklim dan pendanaan untuk meningkatkan ketahanan iklim dalam sektor air minum,

Tirta sanjaya general manager Onda ikut dalam pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum di hotel Bidakara jakarta 6-8 juni 2023.

Tirta sanjaya general manager Onda menjelaskan IWWEF EXPO Forum Untuk mempromosikan produk produk ONDA ,Water Meter Brass 1/2,ada juga water meter brass3/4&1,Gate Valve,dan Check valve.plug kran std.

Tirta sanjaya ajang expo forum ini menjadi muara bertemunya tiga komponen penentu pengembangan air minum ,BUMD ,dunia usaha dan pemerintah.

IWWEF yang di selenggarakan perpamsi dan didukung oleh kementerian dan lembaga bertujuan mendorong pembangunan sistem penyediaan air minum.

Continue Reading

Metro

On The Soft Opening New Tempo Doeloe Kelapa Gading

Published

on

By

Continue Reading

Metro

KESEDIHAN DI PUSAT IBUKOTA MENGETUK NURANI BANGSA

Published

on

By

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Pelumpang, Jakarta Utara telah menerima hampir 100 surat kuasa untuk memperjuangkan hak – hak dari warga korban kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, menagih keadilan dan kemanusiaan untuk warga tanah merah yang nyaris terabaikan, atas terjadinya kebakaran dan ledakan Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang Jakarta Utara, Jumat, 03 Maret 2023.

Persitiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang merembet ke permukiman warga yang mengakibatkan banyak rumah dan bangunan terbakar, hingga memakan korban meninggal lebih dari 35 orang, yang terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa, bahkan ada korban meninggal ibu dan anak yang ditemukan sedang saling berpelukan.

Selain korban meninggal, peristiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang juga menyebabkan banyaknya korban luka dan cacat tetap, serta korban yang mengalami kerugian harta benda, kejadian ini mengakibatkan kerugian secara materiil maupun immateriil yang diderita oleh warga masyarakat tanah merah dan sekitarnya.

Sebagai sesama penegak hukum (sesuai UU Advokat no 18 tahun 2003), dengan hormat Kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk segera mengusut tuntas dan transparan peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, yang diduga telah terjadi kelalaian sebagaimana yang disebutkan pada pasal 188, 359, dan 360 KUHP, mengingat sampai hari ini telah berjalan 3 bulan 4 hari sejak peristiwa tersebut terjadi.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Bapak Presiden Joko Widodo berkaitan dengan tanggung jawab dari PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang dan PT. Pertamina (Persero), atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Ibu Nicke Widyawati, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Kami meminta Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) untuk dapat memulihkan seluruh kerugian korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, dengan sesegera mungkin, dalam waktu 30 hari kalender, sampai dengan tanggal 7 Juli 2023.

Apabila dalam kurun waktu tersebut Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan langkah hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Continue Reading

Trending