Connect with us

Metro

Seminar Nasional Sultan Zainal Abidin Syah Kerjasama Pemda Tidore dan UNJ

Published

on

Jakarta – Pemda Tidore dan Universitas Negeri Jakarta menyelengarakan Seminar Nasional tentang Peran SuItan Zainal Abidin Syah dalam Mempertahankan Kedaulatan NKR|.Kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan memori sejarah bangsa Indonesia akan peran Sultan Zainal dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengusulkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai salah satu Pahlawan Nasional dari Kesultanan Tidore.

Banyak kekaguman terhadap sosok Sulthan syah ,dengan semangat nya yang tidak kompromi terhadap rayuan kolonial untuk pemisahan dari Republik Indonesia , bahwa beliau tetap taat dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Berkat beliau karena Dua pertiga wilayah diserahkan kepada negara kesatuan Republik Indonesia

Seminar nasional ini digelar setelah di lakukan penelusuran bukti-bukti dokumen-dokumen dan fakta-fakta sejarah dari hasil pengumpulan bukti sejarah itu lalu diakumulasikan menjadi paper yang di sampaikan oleh tim sebagai naskah akademik.

Gelar pahlawan yang di berikan , masyarakat sendiri sangat mendukung karena beliau sangat dekat dengan masyarakat selama kepemimpinan beliau sebagai sebagai gubernur juga sebagai Sultan tetap melindungi melayani masyarakat setempat.dari penelusuran yang dilakukan oleh tim sejarah UNJ memang beliau layak di jadikan pahlawan nasional.

Kegiatan Seminar Nasiona| akan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2020 bertempat di Aula Latief Hendraningrat Universitas Negeri Jakarta. Seminar ini direncanakan akan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, dihadiri oleh Rektor UNJ, Gubernur Maluku Utara, Walikota Tidore.

Pembicara adalah Dr. Nono Sampono. M.Si (Wakil Ketua DPD RI), H.Husain Alting Sjah, SE.,MM (Sultan Tidore), Prof. Dr. Mus Huliselan , DEA. (Peneliti Sejarah Budaya Maluku), Dr. Benhur Tommy Mano, MM. (Walikota Jayapura). Ir. Mahmud Raimadoya (Dosen IPB,Putra Sultan Zainal Abidin Syah), Neneng Ridayanti, M.Hum.(Arsip Nasional RI), dan Dr.AbduI Haris Fatgehipon, M.Si (Kordinator Pusat Sosial. Ekonomi, dan Humaniora LPMM UNJ).

Continue Reading

Metro

Asgar Syarfi, SH: Menjalankan profesi, Memiliki Sikap yang Baik Sebagai Advokat Profesional

Published

on

By

Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr.

Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), namun juga memiliki kepedulian terhadap integritas anggota KAI dalam menjalankan profesi, sehingga mereka memiliki sikap ( attitude) yang baik sebagai advokat yang profesional, ” ungkap Asgar saat ditemui usai menghadiri perayaan 15 Th KAI, Selasa ( 30/5/2023) semalam.

Menurut Asgar, Pak Erman juga selalu mengedepankan kualitas advokat. “Saya setuju dengan pembentukan dewan kehormatan advokat untuk solusi mengatasi penyimpangan kode etik dalam profesi advokat ” jelas Lawyer Muda ini.

Menurutnya, Pak Ketua atau Presiden KAI juga berkeinginan membentuk dewan kehormatan advokat bersama organisasi advokat lainnya, sehingga menghindari pindah pindah organisasi advokat.

“Kita memang harus ada wadah dewan kehormatan yang saya harapkan nanti dipimpin para senior senior. Harapannya di usia KAI yang ke 15 ini semoga KAI lebih solid dan memperluas sayapnya,” pungkas Asgar Syerfi, Legal Auditor Asahi menutup wawancara.

Continue Reading

Metro

Muhamad Yuntri ,SH, MH : Profesi Advokat yang Profesional dan Sebagai Profesi yang Mulia

Published

on

By

JAKARTA – HUT KAI Kongres Advokat Indonesia Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ di Hotel Luwansa jakarta.
Selasa (29/05/2023)

Muhamad Yuntri ,SH, MH menyampaikan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, ujar Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Continue Reading

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta,Pengurus Daerah DGP8 Kota Administrarif/Kabupaten Se-DKI Jakarta,dan Peluncuran Media Sosial DGP8

Published

on

By

Continue Reading

Trending