Connect with us

Metro

*Pendataan Bantuan PSBB Amburadul, FWJ Kritik Keras Pemprov DKI*

Published

on

Jakarta– Ratusan jurnalis yang mengatasnamakan dirinya Forum Wartawan Jakarta (FWJ) turun kejalan untuk suarakan aspirasinya. Kedatangan kelompok wartawan secara spontan menggelar aksinya dengan membentangkan spanduk dan tulisan-tulisan protes keras atas kinerja Pemprov DKI dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai progran pencegahan wabah covid-19 dinilai amburadul.

“Kami mendukung apa yang telah ditetapkan pemerintah, namun kami kecewa atas sistemnya yang tak jelas. “Ucap Penasehat Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Lemens Kodongan, di depan Balaikota Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020) siang.

Ia mengkritisi sistem pendataan penerima bantuan paket sembako yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta tidak sesuai dengan ucapan Anies Baswedan. Bahkan Lemens menilai ada kekeliruan dan bersumber pada sistem maupun SDM dari jajaran Pemprov DKI yang kurang mumpuni.

“Warga DKI yang terdampak semua menunggu realisasi yang dijanjikan Anies, tapi faktanya tidak sesuai. “Kritik Lemens.

Dalam penerapan PSBB guna mencegah penyebaran virus corona yang digaungkan pemerintah untuk tetap dirumah akan membuat rakyat kelaparan. Pasalnya, rakyat disuguhkan banyak aturan dan janji-janji pemerintah yang berbanding berbalik 180 derajat.

“Faktanya kan memang seperti itu. Kami sebagai pengawas kebijakan anggaran pemerintah, sekaligus kontrol sosial publik sangat kecewa dengan ketidakjelasan pembagian paket sembako ke warga DKI. Kita bisa hitung pakai logika saja bahwa 70% warga DKI sudah diambang kepanikan akibat tidak adanya sistem yang baik. “Ulasnya.

Permasalahan aturan PSBB berlaku untuk semuanya, termasuk profesi wartawan, namun sangat disayangkan Pemprov DKI terkesan tak peduli dan terlihat adanya indikasi pembiaran atas surat yang dikirim FWJ untuk bantuan kepada 120 media dan 300 wartawan yang ada di Forum Wartawan Jakarta (FWJ).

“Itu namanya diskriminasi, karena kami yakin adanya oknum dari pemprov DKI sendiri yang menjegal surat kami sehingga tak mendapatkan disposisi pak Gubernur. Jika itu terjadi, maka bisa kami katakan oknum itu telah melanggar HAM berat. “Tegas Lemens.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Esa Tjatur Setiawan selepas orasi di depan balaikota Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020). Ia menyayangkan Gubernur Anies Baswedan tidak mendengarkan jeritan warganya. “Anies terkesan tak melihat warganya secara langsung dilapangan, dia hanya menerima laporan-laporan dari para pembisiknya, padahal dilapangan terdengar dan terlihat warganya hampir terkapar. “Cecer Esa.

Dengan peristiwa itu, melalui Forum Wartawan Jakarta menawarkan solusi terbaik. FWJ menawarkan dibentuknya Hotline call centre diluar dari instansi pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Karena ia menilai dengan sistem yang dibangun FWJ akan membantu Pemprov DKI Jakarta dalam hal pendataan penerima bantuan dan data berapa banyak warga yang tak menerima. Sistem itu bekerja update per 6 jam sekali dengan hasil input setiap RT, RW dan kelurahan. “Urainya.

Ia juga menambahkan, selain pendataan yang akan dilakukan FWJ dilapangan, pihaknya membuka pengaduan secara online dan langsung diterima serta direport, “selama ini kan hotline hanya ada di Dinsos, dan warga mengeluhkan karena pengaduan warga terkesan dibiarkan dan diabaikan. Bahkan untuk masuk ke sistemnya saja susah. “Sindir Esa.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ini membenarkan adanya aksi serentak dan dadakan tanpa adanya komando khusus. “Ini aksi dadakan loh atas banyaknya laporan masyarakat ke kami. Selain dari temen-teman wartawan dilapangan, kami juga menerima banyak pengaduan warga soal tak meratanya subsidi pembagian paket sembako yang dijanjikan pak Anies. “Terang Opan.

Opan juga merinci adanya lima (5) tuntutan Forum Wartawan Jakarta atas aksi damainya di depan balaikota Jakarta Pusat. Menurutnya tuntutan itu juga mengarah pada sistem pendataan dan tidak adanya perhatian Pemprov DKI terhadap para wartawan diluar lingkup pokja balaikota.

“Tuntutan kami itu simple ajah, yakni:

1). Kami Wartawan Bukan Musuh Pemprov DKI, Jangan Pentingkan Diri Sendri, Ingat Kita Senasib;

2). Singkirkan Naufal dan para Pembisik Busuk Gubernur DKI Jakarta;

3). Wartawan Juga Manusia, dan Layak Diperhatikan;

4). Diskriminasi terhadap Para Wartawan adalah pelanggaran HAM berat;

5). FWJ Tawarkan Hotline Call Centre sebagai Solusi penerapan PSBB cegah Covid-19 untuk warga DKI Jakarta.

Sebelumnya dikabarkan aksi damai tersebut dihadiri kurang lebih 100 lebih wartawan dari perwakilan 160 media yang tergabung dalam FWJ,

Dalam orasinya Opan mempertegas bahwa seluruh rakyat Indonesia sedang menangis menghadapi wabah Covid-19 yang sangat mematikan, selaku garda terdepan, para jurnalis juga manusia, karena ini adalah bencana nasional, janganlah dipandang sebelah mata. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN PAMITAN JAMAAH HAJI NU KULON PROGO BERLANGSUNG KHIDMAT DI GOR KEDUNDANG KULON PROGO TAHUN 2026

Published

on

By

Kulonprogo,6/4/2026,Karyapost.com – Suasana penuh kekhidmatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan Syawalan dan pamitan jamaah calon haji yang diselenggarakan oleh PC NU bersama LP Ma’arif NU dan Muslimat NU Kabupaten Kulon Progo.

Acara tersebut berlangsung di GOR Kedundang, Temon, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Nahdliyin, mulai dari pengurus NU, lembaga pendidikan, hingga jamaah calon haji se-Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini diikuti oleh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU, mulai dari MI, MTs, hingga MA Ma’arif, termasuk partisipasi aktif dari SMK Ma’arif 1 Nanggulan yang turut hadir bersama bapak/ibu guru serta karyawan. Kehadiran Muslimat NU, jajaran pengurus NU se-Kulon Progo, serta unsur Forkopimda semakin menambah khidmat dan semarak acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah Islamiyah sekaligus momentum spiritual bagi jamaah calon haji dan Ia juga berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, kesehatan, serta menjadi haji yang mabrur.

Acara semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Ahmad Baha’uddin Sahal dari Magelang, pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Falah Srumbung.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjaga niat, keikhlasan, serta adab dalam menjalankan ibadah haji, sebagai perjalanan suci yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual.

Syawalan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga sebagai bentuk doa bersama bagi para jamaah calon haji agar diberikan kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan di tengah masyarakat Kulon Progo.

Albani,ST yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi DIY dan sekarang menekuni bidang jurnalis media di karya pos pada kesempatan itu menjelaskan kehadirannya sebagai bagian dari undangan sekolah menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan,organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah terus terjalin erat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KELOMPOK PKL ADEM AYEM PEDAGANG KAKI LIMA DI KOMPLEK AREA SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH 1 WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon progo,6/4/2026_Karyapost.com,Panas terik matahari tidak membuat semangat para pedagang kaki lima kendor, mereka menghabiskan waktunya berjualan batagor, cimol maupun bakwan kawi di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah
1 wates atau Muhiwa yang bertempat di wilayah gadingan wates kulon progo yang berdekatan pula dengan kantor biro Karya post Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para PKL pedagang kaki lima mengucapkan Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin begitu di sampaikan kepada awak media.

Tuntutan ekonomi keluarga membuat mereka para pedang kaki lima berjibaku dari pagi sampai siang hari berjualan kulinernya di komplek area sekolah SMK Muhamadiyah 1 wates untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pedagang kaki lima PKL salah satunya bernama Ratman yang beralamat di  Tegal lembut , giripeni,Wates yang berjualan bakwan kawi,Sutarman dari sindon,hargorejo,
kokap berjualan batagor dan siomay,Suwanto dari plumbon,temon kulon Progo berjualan cilok simbok,Teguh dari pengasih berjualan cimol kemudian Kelik dari karangnongko,  wates berjualan cilok 5758.

Suwanto mewakili teman-teman dari Pedagang Kaki lima PKL di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah 1 wates berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk peningkatan produksi wirausahanya kemudian berharap peran aktif anggota DPRD Kulon progo ikut memperhatikan aspirasi mereka agar unit usaha yang sudah ditekuni selama kurang lebih 5 tahun ini semakin lebih baik dan sejahtera.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending