Connect with us

TNI / Polri

Persit KCK Ranting 01 Oksibil Cabang XIV Kodim 1715 Yahukimo Lakukan Baksos

Published

on

OKSIBIL – Koramil 1715-01/Oksibil melalui ibu ibu Persitnya ambil bagian dalam kegiatan baksos pembagian sembako, snack, tas dan masker kepada masyarakat kampung Esipding Distrik Serambakon.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian bukan dari prajurit TNI saja namun istri prajurit yang selama ini selalu setia mendukung dan mendampingi suami bertugas juga turut serta menyapa masyarakat kampung esipding secara langsung, Selasa (5/5).

Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, tentunya kita wajib untuk berbagi kepada siapapun yang berhak dan membutuhkan, seperti masyarakat yang terdampak Covid19 saat ini.

Semua sendi sendi kehidupan masyarakat yang lesu sekarang, dimana kita harus melakukan isolasi mandiri dirumah demi memutus mata rantai penyebaran Covid19.

Selanjutnya Ketua Persit Cabang XIV Kodim 1715/Yahukimo Ny. Eko Budi Suprayitno mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan untuk membatu meringankan beban masyarakat di tengah pandemic covid-19, dan sebagai sarana untuk menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat kampung Esipding, dan sambil memberikan edukasi tentang pencegahan corona virus.

“Sengaja kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemic covid-19, dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan anak-anak untuk menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan dan memakai masker sesuai himbauan dari pemerintah”, terangnya saat di hubungi lewat telpon selulernya.

Lanjutnya Ny. Tiberius Mimin salah satu anggota Persit Koramil 1715-01/Oksibil menyampaikan bahwa dalam kegiatan baksos kali ini membagikan sembako sejumlah 50 paket dan 100 snack dan 60 tas untuk anak-anak yang hadir di kegiatan tersebut, serta membagikan masker 100 buah.

“Kami tadi bagikan 50 paket sembako, 100 snack, 60 tas untuk anak-anak sekalian kita kasih edukasi untuk membiasakan hidup bersih dan sehat. Kami juga bagikan 100 masker untuk masyarakat kampung Esipding”, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala suku Esipding bapak Mateus Uropmabin menyampaikan ucapan terimakasih kepada ibu ibu persit Koramil 1715-01/Oksibil atas bantuan tali asih berupa sembako kepada masyarakatnya, dan anak-anak pun merasa gembira mendapatkan edukasi dan beberapa permainan dari ibu-ibu Persit.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih, atas bantuan sembako yang di berikan oleh ibu-ibu sekalian, semoga Tuhan memberkati ibu-ibu semua”, ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kini Perpanjang SIM Juga Harus Tes Walau di SIM Keliling atau Satpas

Published

on

By

Jakarta – Selama ini yang diketahui masyarakat kalau perpanjang SIM tidak perlu tes lagi.

Jangan kaget kini perpanjang SIM juga harus tes walau di SIM keliling atau Satpas simak materi ujinya supaya tahu.

Bukti kepemilikan SIM untuk memastikan bahwa seseorang mengerti rambu-rambu di jalanan untuk keselamatan.

Demi keselamatan pengendara dan orang lain pemilik SIM juga harus sehat jasmani dan rohani.

Untuk itu dalam pengurusan wajar saja kalau seseorang tersebut harus lulus tes materi dan tes kesehatan.

Perpanjang SIM harus melalui ujian atau tes dibagikan oleh Mardiyanto asal Bogor Jawa Barat.

Pengalaman memperpanjang SIM dibagikan Mardiyanto pada 5 Maret 2023

Karena hanya untuk perpanjang SIM, Mardiyanto memilih di mobil SIM Keliling saja.

Persiapkan waktu untuk ikut antrian daftar SIM Keliling berangkat dari rumah jam 05.28 WIB agar dapat antrian awal

Continue Reading

TNI / Polri

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 20 Maret 2023

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polda Metro Jaya kembali melayani perpanjang SIM Keliling di wialayah DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Bagi warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 20 Maret 2023 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hingga pukul dua siang

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan empat lokasi pelayanan SIM lewat gerai SIM Keliling di Provinsi DKI Jakarta, Senin, mulai pukul 08.00 hingga pukul dua siang atau 14.00 WIB.

Melalui akun Twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin, petugas menginformasikan lokasi gerai SIM Keliling yaitu Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat) serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Sebelum mendatangi Gerai SIM Keliling, petugas mengimbau pemegang SIM menyiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan, mulai dari KTP dan SIM asli berikut fotokopi, isian formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Unit Satpas beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan Unit Satpas tersebut, yakni:
• Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat
• Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
• Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
• Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng
• Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru
• Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas.

Continue Reading

Trending