Connect with us

TNI / Polri

Kodim 0503/JB Kolaborasi Dengan Gojek Laksanakan Pengecekan Dan Desinfektan Untuk Pengemudi Ojol

Published

on

Jakarta – Dalam memutus mata rantai Virus Covid 19 di wilayah Jakarta Barat, Kodim 0503/JB bersama dengan team Gojek laksanakan penyemprotan Desinfektan di Lapangan samping Makodim 0503/JB Jl. S. Parman Kel. Tomang Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat. Senin, (11/05/2020).

Ditemui di lokasi Sdr. Aris selaku Penanggung Jawab kegiatan menyampaikan terimakasihnya terhadap Kodim 0503/JB yang telah menyiapkan tempat serta membantu Pihak Gojek untuk melakukan pengecekan suhu badan para Mitra Gojek.

Selain penyemprotan dan menghimbau kami juga bagikan Masker untuk para pengendara Gojek. “Harapannya semoga Virus Corona cepat berlalu”. Harap Sdr. Aris.

Disisi lain Kapten Inf. Edi Suroso (Pasiter Kodim 0503JB) menyampaikan bahwa dalam pelaksanaanya, personil Kodim 0503/JB ikut serta melaksanakan penyemprotan Disinfektan terhadap semua kendaraan yang datang di lapangan Kodim 0503/JB dan lakukan pengecekan sesuai dengan aturan saat ini, seperti setiap yang datang harus dicek suhu tubuhnya, pakai Masker dan Jaga Jarak.

Sesuai arahan dari Dandim 0503/JB Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi bahwa setiap harinya ada anggota Kodim 0503/JB yang ikut bersama dengan Team Gojek untuk membantu pelaksanaanya kegiatan tersebut. Ungkap Kapten Inf. Edi Suroso.

Sumber: Kodim 0503/JB.

Continue Reading

TNI / Polri

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Published

on

By

Jakarta — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ, laki-laki, 49 tahun, dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap DA, perempuan, 37 tahun, yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi berinisial B, yang merupakan ibu korban, saat mendatangi kontrakan korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya saksi A, yang merupakan kakak korban, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket SatReskrim  Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan langkah-langkah penanganan. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim Subdit Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan.

“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Selanjutnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur serta profesional dalam setiap penanganan perkara guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

Continue Reading

TNI / Polri

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Published

on

By

Jakarta Timur – Personel Dit Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga terdampak banjir di Jl. Pengantin Ali 7, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026) pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas panggilan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait adanya warga yang membutuhkan bantuan di lokasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel bergerak cepat menuju titik kejadian untuk memberikan pertolongan kepada warga yang terdampak. Selain melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, anggota juga melaksanakan patroli siaga bencana di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi situasi bencana yang dapat berkembang.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir atau situasi darurat lainnya mendapatkan bantuan secara cepat, tepat dan profesional,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah kegiatan evakuasi selesai dilaksanakan, personel masih tetap bersiaga di lokasi guna merespon apabila terdapat warga lain yang memerlukan bantuan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan penanganan awal di lokasi berjalan dengan baik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan bantuan petugas. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan respon cepat Polri 110 apabila menemukan situasi darurat, bencana, atau membutuhkan bantuan kepolisian lainnya. Layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk merespons setiap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan responsif dalam menghadapi situasi bencana maupun kondisi darurat lainnya. Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

TNI / Polri

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Published

on

By

Jakarta Pusat – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 26,7 kilogram dari jaringan lintas daerah Medan–Jakarta. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terhadap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan momentum saat aparat tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai situasi,” ujar Kapolres, Jumat (20/3/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram serta 900 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing. Kendaraan yang digunakan diketahui merupakan Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tidak resmi atau pelat tempel.

“Barang bukti disembunyikan di dalam dua ban, satu ditempatkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban serep di bagian bawah. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman barang haram tersebut. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 25.900 orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Tidak hanya mengungkap kasus narkotika jaringan lintas daerah, dalam periode yang sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah rawan. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 14 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 35.143 butir obat berbahaya yang diedarkan secara ilegal di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru.

Kapolres menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara komprehensif, baik melalui langkah preventif maupun represif, guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami tidak akan lengah. Setiap celah peredaran akan kami tutup demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau untuk tidak ragu melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

Trending