Connect with us

TNI / Polri

Dandim 0201/BS berikan tindakan tegas pelanggar UU ITE kepada anggotanya

Published

on

Medan – Terkait temuan beberapa postingan yang diunggah dan bernada negatif yang dilakukan oleh istri dari Serka H anggota Ramil 05 Kodim 0201/BS, Dandim 0201/BS memberikan tindakan tegas hingga penjatuhan hukuman disiplin militer kepada prajurit tersebut sedangkan untuk istri Ybs LSK didorong proses hukumnya hingga pelaporan ke kepolisian.

Pada hari Jum’at, 22 Mei 2020 pukul 09.40 Wib bertempat di Aula Kodim 0201/BS telah dilaksanakan penjatuhan hukuman disiplin militer kepada Serka H terkait dugaan pelanggaran terhadap UU ITE yang dilakukan saudari LSK istri Serka H.

Ada 2 tindakan yang dilakukan Kol Inf Roy H J Sinaga Dandim 0201/BS yaitu,
Pertama, berdasarkan UU no 25 Th. 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan kode etik Prajurit TNI (Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI).

ST Kasad No 3029 Th. 2018 tentang penggunaan medsos oleh anggota TNI AD dan keluarganya.ST Kasad No 166 Th. 2020 tentang penggunaan medsos oleh anggota TNI AD dan keluarganya.

Menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer terhadap Serka H Babinsa Ramil 05 Kodim 0201/BS berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena kalau dan tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali.

Kedua, terhadap Saudari LSK sebagai Istri dari Serka H akan mendorong proses hukumnya atas dugaan pelanggaran terhadap UU No 19 Th. 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Th. 2008 tentang ITE dengan pelaporan kepolisian sesuai prosedur hukum yang ada.

Penjatuhan hukuman dihadiri oleh seluruh perwira staf dan prajurit berpangkat Serka keatas dan disaksikan oleh Asintel Kodam I/BB Kol Inf Baginta Bangun.

Medan, Jum’at 22 Mei 2020
Kapendam I/BB
Kolonel Inf Zeni Junaidi.

Red.

Continue Reading

TNI / Polri

Kembali Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025

Published

on

By

Jakarta – Mulai 10 hingga 23 Februari 2025, Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2025 di beberapa titik ruas jalan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam operasi ini, petugas akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Sebanyak sebelas jenis pelanggaran akan menjadi fokus utama penindakan, dengan sanksi berupa denda tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran yang dimaksud mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm, melanggar marka berhenti, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan melengkapi surat-surat kendaraan guna menghindari sanksi. Selain penindakan, operasi ini juga akan diisi dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

Dengan langkah ini, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta lalu lintas yang lebih tertib serta aman bagi semua pengguna jalan.

Continue Reading

TNI / Polri

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Published

on

By

Kota Tegal – Polres Tegal Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (10/2/2025) pagi.

Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK. Turut hadir dalam apel tersebut Jajaran Forkopimda Kota Tegal atau yang mewakili, Wakapolres, Kapolsek jajaran, pejabat utama polres, para perwira dan tamu undangan dari instansi terkait.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Krisna dalam amanatnya menyampaikan, tujuan penggelaran operasi ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Serta untuk menurunkan anggka pelanggaran maupun kecelakaan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami berharap operasi ini dapat berjalan lancar. Dan memberikan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, operasi terpusat dengan sandi operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025 tergelar selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2025. Dengan tema “Tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta Cita”.

“Operasi tergelar untuk cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H,” terang Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, sasaran operasi ini yakni orang dan tempat. Khususnya tempat rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, mengantisipasi balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.

“Dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk dinas pendidikan untuk melakukan edukasi di sekolah-sekolah. Karena operasi ini lebih mengedepankan tindakan preemtif, preventif atau pencegahan dan penegakan hukum yang humanis,” tutur Kapolres.

Continue Reading

TNI / Polri

Sinergitas TNI – Polri, Polsek Tonjong Dan Koramil Laksanakan Patroli Harkamtibmas

Published

on

By

Brebes – Kapolsek Tonjong Polres Brebes dan anggota bersama Koramil menggelar patroli harkamtibmas malam hari cegah kriminalitas, Sabtu malam hingga Minggu dinihari.

Patroli harkamtibmas ini digelar dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Patroli kita laksanakan bersama sama, Personil Polsek Tonjong dengan personil Koramil secara sinergitas, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Kapolsek Tonjong AKP Hasari dalam laporannya, Minggu (09/02/2025).

Menurut AKP Hasari bahwa patroli dialogis merupakan salah satu cara dalam menjaga dan mencegah serta mengantisipasi dari gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas di wilayah Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes.

Melalui kegiatan patroli dialogis dapat mengantisipasi dari tindakan kejahatan sehingga menurunkan angka kriminal di wilayah. Sekaligus mencegah faktor niat, kesempatan yang memungkinkan terjadinya kriminalitas di malam hari.

“Masyarakat kita himbau agar tetap waspada akan kejahatan seperti curat, curas, curanmor. Kemudian harus selalu dan bersama sama menjaga situasi Kamtibmas, supaya tetap aman serta kondusif. Kalau terjadi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal, sesegera mungkin melaporkan ke Pihak kepolisian terdekat,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaanya, ditambahkan Kapolsek, anggota Polsek dan Koramil mendatangi masyarakat secara langsung dan memberikan himbauan aga selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktifitas sehari hari.

“Kita himbau juga kepada masyarakat untuk selalu waspada saat beraktifitas,” jelasnya.

Continue Reading

Trending