Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Warga Jaya Indonesia (DPP GMWJI) menyurati Kejaksaan Agung RI terkait dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) lelang pengadaan mebeler dan perangkat elektronik di rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
Dugaan KKN yang terjadi di Kesetjenan DPR RI Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan nilai mencapai triliunan rupiah dilaporkan melalui surat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Surat tersebut diantarkan langsung Ketua Umum Srikandi DPP GMWJI Rita Irawati, Senin sore (22/6).
Surat bernomor: 12/GM -WJI/P/VI/2020 perihalnya laporan dan supervisi di Kesetjenan DPR- RI diterima oleh staf Pramubakti Kejaksaan Agung.
“Ya kita masih menunggu dari KPK karena kan kita belum dapat kelanjutan dari sana. KPK sendiri sudah 3 X 24 jam tapi belum ada tindak lanjut lagi. Makanya hari ini laporan langsung ke Kejaksaan agar ditindaklanjuti lagi laporan kami,” kata Rita ditemani sejumlah teman di Gedung Kejaksaan Agung.
Rita mengungkapkan, awal temuan KKN terjadi pada anggaran khusus kegiatan Kesetjenan DPR-RI sangat besar. “Padahal saat ini dalam suasana pandemi Covid-19 dan kegiatan dilaksanakan dalam momentum semua sedang dalam keprihatinan,” kata Rita.
Rita mempertanyakan rasa kepedulian Kesetjenan DPR terhadap masyarakat kecil.
“Seharusnya lelang pengadaan mebeler itu ditangguhkan, anggarannya dialihkan untuk penangaman masyarakat korban Covid-19 dan masyarakat kecil yang menjadi korban penyebaran Covid-19,” ucap Rita menambahkan.
Pihaknya juga menyoroti seringnya ditemukan kegiatan dan penyelenggaraan kegiatan lelang barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Merek tertentu dari luar negeri, dimenangkan sebuah perusahaan dengan harga yang tertinggi, menetapkan pemenang tender dengan melanggar LKPP dan monopoli merek tertentu tanpa mempertimbangkan produk dalam negeri untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkas Rita.