Connect with us

TNI / Polri

Kabaharkam Dampingi Kapolri Launching Bakti Sosial Serentak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-74

Published

on

Jakarta – Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, pimpin upacara peluncuran Bakti Sosial Serentak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 di Lapangan Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto, serta sejumlah pejabat utama Polri dan beberapa pejabat utama TNI.

“Selaku Pimpinan Polri, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh panitia beserta staf yang terlibat dalam acara Bakti Sosial Serentak ini. Semoga niat baik ini bermanfaat bagi masyarakat dalam masa pandemi COVID-19 serta menjadi amal ibadah bagi kita sekalian,” kata Jenderal Pol Idham Azis mengawali amanatnya.

Menurut Kapolri, momentum rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tahun ini sungguh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Semua masyarakat berada dalam kondisi penuh keprihatinan karena pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

“Dampak sosial ekonomi maupun keamanan yang timbul akibat pandemi ini perlu kita antisipasi dengan baik. Tema peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020 ini yaitu ‘Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif’, sangat tepat dimaknai bahwa Polri sebagai alat negara yang bertugas memelihara Kamtibmas harus senantiasa hadir untuk masyarakat, terlebih dalam masa sekarang ini,” ungkap Jenderal Pol Idham Azis.

Bakti Sosial Serentak yang diluncurkan ini, lanjut Kapolri, adalah salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak langsung dari pandemi COVID-19. Bantuan sembako yang diberikan Mabes Polri sebanyak 60.000 paket akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta Jawa Tengah. Dan dalam waktu yang bersamaan juga dibagikan secara serentak sebanyak 575.055 paket sembako oleh Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia.

Selain kegiatan pembagian sembako, Polri juga melaksanakan kegiatan rapid test sebanyak 7.386 orang, kegiatan donor darah yang diikuti oleh 13.454 orang, pembagian masker sebanyak 77.232 buah, serta beberapa kegiatan simpatik lainnya berupa pembagian hand sanitizer, APD, dan face shield dengan sasaran fakir miskin, buruh/karyawan yang di-PHK, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, kaum disabilitas, dan beberapa kelompok masyarakat lainnya.

“Saya ingin menekankan bahwa Polri harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Kita bekerja baik saja belum tentu dinilai baik oleh masyarakat, apalagi tidak bekerja baik. Oleh karena itu, teruslah berbuat kebaikan,” pesan Jenderal Pol Idham Azis di akhir amanatnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending