TANGERANG – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga malaksanakan kegiatan apel dan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba bersama Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2020).
“Kami tidak ada kompromi dengan penyalahgunaan narkoba. Kami anti narkoba,” ucap Reynhard.
Selain itu, DirjenPAS juga mengajak BNN dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas dan Rutan.
“Saya meminta kepada Polri dan BNN untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dalam mengungkap jaringan narkoba yang ada di dalam Lapas maupun Rutan,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se- Indonesia.
“Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas dan Rutan memerlukan special treatment,” paparnya.
Reynhard juga menerangkan, bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan- pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Namun lanjut dia, dalam pelaksanaan Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.
“Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Polri, BNN dalam upaya pemberantasan narkoba,” sebut Reynhard.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Brigjen Pol. Tantan Sulistiana menegaskan, kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarkatan.
“Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh- sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” imbuhnya.
Dia juga berharap, ini sudah komitmen Pemasyarkatan dari atas hingga jajarannya di wilayah untuk perang terhadap narkoba.
Dikesempatan yang sama, Ade Kusnadi, Kabag Sidik Polda Banten, AKBP Ade Kusnadi menyakini dengan gerakan komitmen bersama ini yang digagas dan dideklarasikan kementerian hukum dan HAM Banten.
“Melalui kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama- sama,” tambah Ade.
Dikatakannya, sinergitas ini dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan baik.
Pada kegiatan apel Deklarasi dan Komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum dan pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas wilayah Banten.