Connect with us

Metro

Ketua Serikat Buruh Pekerja Bergabung Pernyataan Sikap Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Published

on

Jakarta – sejumlah ketua Serikat Buruh pekerja berkumpul di kantor KSPI Jakarta, membuat Pernyataan sikap Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
dan Pernyataan Sikap Stop PHK massal dampak Covid-19. Selain itu persiapan aksi ratusan ribu buruh di 20 provinsi, serentak pada awal Agustus 2020. Senin (20/7/20)

Indra Munajwar dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia mengatakan Omni Buslaw sangat memberi harapan dan perlindungan kepada Pekerja. Tapi Pasal 59 tentang PKWT dihapus total. Artinya PKWT bebas kembali seperti zaman sebelumnya.

PKWT sekarang diganti menjadi perusahaan alih daya. Bisa diduga perbudakan modern bisa dipindah tangankan. Psl 65 dihapus total nantinya pekerjaan bisa diborongkan. Semua jenis pekerjaan bisa dipekerjakan oleh TKA. Angkatan kerja Indonesia akan hilang karena bisa dikerjakan oleh TKA.

Syaiful Anwar dari SPSI mengatakan
Naskah akademik cukup bagus akan tetapi masuk batang tubuh banyak norma yang bertentangan. Faktanya negara melepaskan tanggung jawabnya untuk melindungi pekerja Indonesia. Kekuasaan pengusaha lebih tinggi dari pekerja. Pasal inkonstitusionil dihidupkan lagi.

PHK sangat mudah dan tidak dibutuhkan serikat pekerja dan penetapan tidak ada lagi. Pasal pasal PHK juga dihapuskan. Peraturan pemerintah yang ditolak serikat buruh tetapi diadopsi dalam RUU.
Jaminan kehilangan pekerjaan hanya ilusi sebatas pelatihan pelatihan dan ada kewajiban iuran.

Asep Salip Hutami dari serikat buruh mengatakan Undang undang cipta kerja sangat berbahaya. Kita akan mengurah energi dan tidak selesai dalam 20 tahun menyelesaikan nya. Mafia mafia pengusaha menguasai tenaga kerja. Organisasi sudah tidak ada artinya. Melawan kezoliman . Perjuangan ini sangat berat karena melawan teman sendiri yang sudah menjadi bemper pemerintah. Semoga kekompakan ini tetap terjaga.

Kami punya kekuatan lebih besar lagi bersama ormas melawan rezim dan menegakkan kedaulatan rakyat. Besok kita akan Istana dilanjutkan ke DPR MPR RI.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan
Sikap serikat pekerja secara umum kita menolak omnibus law. Dampak Covid -19 jutaan buruh terkena PHK. Berimbas sektor industri. Persiapan aksi yang panjang dari serikat serikat pekerja. Yang hadir mayoritas serikat pekerja menolak omnibus Lawa termasuk SPSI Andi Gani dan sebagian SPSI Yoris juga menolak. SPSI Andi Gani full menolak RUU Cipta Kerja.

Mayoritas ( 3/4 ) serikat buruh menolak omnibus law cipta lapangan kerja. Kita tidak melarang yang klim menyetujui RUU Cipta kerja. Kita meragukan sebuah survei yang mengatakan serikat pekerja menyetujui RUU Omnibus law cipta kerja. Kami punya keyakinan Presiden Jokowi belum tentu sepakat dengan kalangan Menteri yang menyetujui omnibus law.

Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi ILO No.144. Konvensi ILO yang berhubungan dengan perburuhan harus melalui pembahasan perburuhan. Konvensi ILO nilai nya sejajar dengan Undang-undang. Kami sudah melaporkan omnibus law ke ILO. Indonesia nantinya akan dikucilkan oleh ILO

Meminta DPR MPR RI menghentikan pembahasan omnibus law. Kelihatan bangat serakahnya pengusah hitam sebut Iqbal mengutip pendapat serikat ICT Union. BPJS perjuangan bersama termasuk dari rekan rekan media. Kita mengharapkan kebijakan presiden.

Said Iqbal anggota Government Body ILO menambahkan Aksi dilakukan perkiraan awal Agustus dengan ratusan buruh masuk Jakarta.Masa depan anak anak kita supaya tidak suram.

Semua pekerjaan diborongkan kepada out sourching dikontak seumur hidup. Pengusaha bisa seenaknya. Pekerja pekerja teknologi digital juga terancam.

Continue Reading

Metro

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pre-Order Jam Tangan Rugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah

Published

on

By

Jakarta – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pre-order Mikrobrand jam tangan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Kasus ini diduga melibatkan seorang terlapor bernama Andrian yang telah dilaporkan oleh sejumlah korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban, Ade EKa Putra, S.H., M.H., terdapat sejumlah laporan resmi yang telah masuk ke pihak kepolisian, di antaranya:

Rio Anando dengan laporan nomor: TBL/B/1700/VIII/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Agustus 2025 dengan nilai kerugian sebesar Rp1.370.000.000.

Hary Yulianto dengan laporan nomor: STPL/B/5211/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal Januari 2026 dengan kerugian sebesar Rp101.000.000.
Selain itu, terdapat laporan lain dengan terlapor yang sama, yaitu:

Faisal Yusman dengan nomor laporan: LP/B/1318/V/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 22 April 2026 dengan nilai kerugian mencapai Rp3.000.000.000.

Penny Hapsari, Ary Putra, dan Ranisha Putri Sagita dengan nomor laporan: STTLP/B/5220/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Juli 2025 dengan total kerugian sebesar Rp6.830.000.000.

Antonius Soejono dengan nomor laporan: STTLP/B/1997/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan para korban, pelaku diduga menjalankan modus pre-order Mikrobrand jam tangan, termasuk produk spesimen  seperti Mi Band, dengan menarik dana dari ratusan konsumen tanpa pernah mengirimkan barang yang dijanjikan.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga mencapai sekitar 100 orang dari luar negeri.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa praktik ini diduga telah dilakukan secara sistematis dan profesional, serta berpotensi menjadi kejahatan lintas negara. Selain itu, pelaku juga diduga pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

Para korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mencegah jatuhnya korban baru. Mengingat jumlah korban yang diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang di Indonesia, penanganan yang tegas dan cepat dinilai sangat diperlukan.

” Klien kami berharap agar kasus ini dikawal secara serius hingga tuntas, mengingat dampak kerugian yang sangat besar serta potensi bertambahnya korban jika tidak segera ditindak,” ujar Ade Eka Putra ,S.H. saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Para korban juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun pre-order yang tidak memiliki kejelasan dan legalitas yang kuat.

Continue Reading

Metro

AMPG DKI Jakarta Gelar FGD Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Dorong Sinergi Pemuda dan Pemerintah

Published

on

By

Jakarta, – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan” di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga praktisi dan pegiat lingkungan. Di antaranya Founder Waste4Change, Muhammad Bijaksana Junerosano (Sano), praktisi lingkungan sekaligus Founder Green Prosa Arky Gilang Wahab, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan.

FGD ini menjadi ruang dialog strategis dalam merumuskan langkah konkret menghadapi persoalan sampah yang kian mendesak di Jakarta. Kolaborasi lintas sektor, khususnya peran aktif generasi muda, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Arky Gilang Wahab menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari yang semula dianggap limbah menjadi bahan baku (raw material) dalam konsep ekonomi sirkular. Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor yang sangat krusial.

“Ketika sampah dipilah, maka ia bukan lagi sampah, tetapi menjadi material yang bisa dimanfaatkan kembali. Tantangannya adalah konsistensi masyarakat dalam melakukan pemilahan,” ujarnya.

pentingnya penguatan sistem pengelolaan berbasis komunitas seperti bank sampah, serta penerapan teknologi pengolahan seperti Black Soldier Fly (BSF) untuk mengatasi dominasi sampah organik.

Muhammad Bijaksana Junerosano menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan sistemik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.

Di sisi kebijakan, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkapkan bahwa Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan terukur untuk mengatasinya.

Salah satu target yang tengah disiapkan adalah menghentikan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada tahun 2030.

“Ke depan, seluruh sampah yang dihasilkan di Jakarta harus bisa dikelola di dalam kota. Ini menjadi tantangan besar sekaligus peluang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.

Judistira juga menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat melalui gerakan masif pemilahan sampah dari rumah tangga, serta pengembangan fasilitas pendukung seperti bank sampah, pengolahan maggot, dan komposting.

DPRD melalui Pansus akan mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

FGD ini juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan pemuda menjadi fondasi penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat serta mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

Dengan kolaborasi yang kuat dan inovasi berkelanjutan, Jakarta diharapkan mampu keluar dari persoalan sampah dan mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

TUWANGGANA BANARAN RAIH PENGHARGAAN INOVASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DARI PWMOI DIY KULON PROGO

Published

on

By

Kulonprogo, 24/4/2026&& – Karyapost.com,  Lembaga pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan kembali menorehkan prestasi gemilang.

Tuwanggana Kalurahan Banaran resmi menerima penghargaan bergengsi dari Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) DIY.

Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan mereka menjadi lembaga yang berkomitmen penuh dalam mendorong inovasi pemberdayaan masyarakat di sektor pariwisata, ekonomi, dan budaya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kulon Progo Agung Kurniawan didampingi oleh Ketua PWMOI DIY, M. Rofied, kepada Sekretaris Tuwanggana Banaran, Suwandi, S.Pd. Prosesi ini menjadi momen bersejarah dalam rangkaian acara Diskusi Publik yang digelar di Kapanewon Galur pada Jumat (24/4/2026).

Acara yang diinisiasi oleh Pirukunan Tuwanggana Kapanewon Galur bekerja sama dengan LKAP Kulon Progo ini mengangkat tema strategis: “Branding Potensi Lokal dalam Upaya Penguatan Akses dan Kemajuan Wilayah”

Dalam pemaparannya, Ketua PWMOI DIY, M. Rofied, menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder.

Ia berkomitmen penuh untuk membantu “membranding” potensi-potensi lokal melalui jaringan media di bawah naungan PWMOI DIY agar lebih dikenal luas.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Agung Kurniawan, juga menyatakan dukungannya dalam memfasilitasi digitalisasi media. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan melalui akses informasi yang lebih modern dan terintegrasi.

Diskusi publik ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga ruang dialog yang hidup. Kehadiran Panewu Galur, para Ketua Tuwanggana se-Kapanewon Galur, pelaku UMKM, awak media, hingga tokoh masyarakat setempat menunjukkan adanya soliditas dalam membangun wilayah Galur ke arah yang lebih maju.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara kelembagaan desa, inovasi budaya dan penguatan ekonomi lokal bisa berjalan beriringan,” ujar salah satu perwakilan panitia di sela-sela acara.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Tuwanggana Kalurahan Banaran diharapkan terus menjadi lokomotif penggerak bagi kalurahan-kalurahan lain, khususnya dalam menjaga kelestarian budaya dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal yang dimiliki.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending