Connect with us

Metro

Ketua Serikat Buruh Pekerja Bergabung Pernyataan Sikap Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Published

on

Jakarta – sejumlah ketua Serikat Buruh pekerja berkumpul di kantor KSPI Jakarta, membuat Pernyataan sikap Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
dan Pernyataan Sikap Stop PHK massal dampak Covid-19. Selain itu persiapan aksi ratusan ribu buruh di 20 provinsi, serentak pada awal Agustus 2020. Senin (20/7/20)

Indra Munajwar dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia mengatakan Omni Buslaw sangat memberi harapan dan perlindungan kepada Pekerja. Tapi Pasal 59 tentang PKWT dihapus total. Artinya PKWT bebas kembali seperti zaman sebelumnya.

PKWT sekarang diganti menjadi perusahaan alih daya. Bisa diduga perbudakan modern bisa dipindah tangankan. Psl 65 dihapus total nantinya pekerjaan bisa diborongkan. Semua jenis pekerjaan bisa dipekerjakan oleh TKA. Angkatan kerja Indonesia akan hilang karena bisa dikerjakan oleh TKA.

Syaiful Anwar dari SPSI mengatakan
Naskah akademik cukup bagus akan tetapi masuk batang tubuh banyak norma yang bertentangan. Faktanya negara melepaskan tanggung jawabnya untuk melindungi pekerja Indonesia. Kekuasaan pengusaha lebih tinggi dari pekerja. Pasal inkonstitusionil dihidupkan lagi.

PHK sangat mudah dan tidak dibutuhkan serikat pekerja dan penetapan tidak ada lagi. Pasal pasal PHK juga dihapuskan. Peraturan pemerintah yang ditolak serikat buruh tetapi diadopsi dalam RUU.
Jaminan kehilangan pekerjaan hanya ilusi sebatas pelatihan pelatihan dan ada kewajiban iuran.

Asep Salip Hutami dari serikat buruh mengatakan Undang undang cipta kerja sangat berbahaya. Kita akan mengurah energi dan tidak selesai dalam 20 tahun menyelesaikan nya. Mafia mafia pengusaha menguasai tenaga kerja. Organisasi sudah tidak ada artinya. Melawan kezoliman . Perjuangan ini sangat berat karena melawan teman sendiri yang sudah menjadi bemper pemerintah. Semoga kekompakan ini tetap terjaga.

Kami punya kekuatan lebih besar lagi bersama ormas melawan rezim dan menegakkan kedaulatan rakyat. Besok kita akan Istana dilanjutkan ke DPR MPR RI.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan
Sikap serikat pekerja secara umum kita menolak omnibus law. Dampak Covid -19 jutaan buruh terkena PHK. Berimbas sektor industri. Persiapan aksi yang panjang dari serikat serikat pekerja. Yang hadir mayoritas serikat pekerja menolak omnibus Lawa termasuk SPSI Andi Gani dan sebagian SPSI Yoris juga menolak. SPSI Andi Gani full menolak RUU Cipta Kerja.

Mayoritas ( 3/4 ) serikat buruh menolak omnibus law cipta lapangan kerja. Kita tidak melarang yang klim menyetujui RUU Cipta kerja. Kita meragukan sebuah survei yang mengatakan serikat pekerja menyetujui RUU Omnibus law cipta kerja. Kami punya keyakinan Presiden Jokowi belum tentu sepakat dengan kalangan Menteri yang menyetujui omnibus law.

Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi ILO No.144. Konvensi ILO yang berhubungan dengan perburuhan harus melalui pembahasan perburuhan. Konvensi ILO nilai nya sejajar dengan Undang-undang. Kami sudah melaporkan omnibus law ke ILO. Indonesia nantinya akan dikucilkan oleh ILO

Meminta DPR MPR RI menghentikan pembahasan omnibus law. Kelihatan bangat serakahnya pengusah hitam sebut Iqbal mengutip pendapat serikat ICT Union. BPJS perjuangan bersama termasuk dari rekan rekan media. Kita mengharapkan kebijakan presiden.

Said Iqbal anggota Government Body ILO menambahkan Aksi dilakukan perkiraan awal Agustus dengan ratusan buruh masuk Jakarta.Masa depan anak anak kita supaya tidak suram.

Semua pekerjaan diborongkan kepada out sourching dikontak seumur hidup. Pengusaha bisa seenaknya. Pekerja pekerja teknologi digital juga terancam.

Continue Reading

Metro

Biomassa Rekayasa Genetika Dinilai Jadi Solusi Industri Hijau dan Energi Ramah Lingkungan

Published

on

By

Jakarta – Pemanfaatan biomassa berbasis rekayasa genetika dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan industri hijau dan energi ramah lingkungan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Dra. N. Sri Hartati dalam kegiatan yang membahas inovasi pemanfaatan biomassa untuk industri berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Sri Hartati menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sumber biomassa yang melimpah, baik dari sektor pertanian maupun kehutanan. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bioenergi dan berbagai produk ramah lingkungan lainnya yang mampu mendukung transformasi industri nasional menuju sistem produksi yang lebih berkelanjutan.kamis (21/5/2026)

“Untuk mendukung industri yang efisien dan ramah lingkungan, kita dapat memanfaatkan sumber biomassa yang besar, baik dari limbah pertanian maupun kehutanan, untuk dikembangkan menjadi bioenergi dan produk ramah lingkungan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu pendekatan yang saat ini terus dikembangkan adalah rekayasa genetika pada tanaman dengan memodifikasi struktur dinding sel. Langkah tersebut dilakukan agar biomassa yang dihasilkan menjadi lebih mudah dan efisien saat dikonversi menjadi energi maupun produk industri lainnya.

Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh biomassa dapat dikonversi. Namun, proses tersebut masih menghadapi sejumlah kendala yang berasal dari struktur alami dinding sel tanaman. Karena itu, penelitian dilakukan untuk mengubah komposisi dan struktur dinding sel agar proses konversi dapat berlangsung lebih optimal.

“Dengan modifikasi struktur tersebut, proses konversi menjadi lebih efisien. Kebutuhan energi dan penggunaan bahan kimia dapat ditekan sehingga lebih mendukung konsep industri hijau,” jelasnya.

Sri Hartati juga menuturkan bahwa teknologi tanaman transgenik yang dikembangkan saat ini pada dasarnya telah berhasil dikuasai dan diproduksi. Meski demikian, penerapannya secara luas masih memerlukan berbagai tahapan pengujian, khususnya terkait aspek keamanan hayati dan dampak lingkungan.

“Teknologinya sebenarnya sudah dapat kami kuasai. Tanaman transgenik juga sudah bisa diproduksi, tetapi masih memerlukan pengujian lebih lanjut, terutama terkait keamanan hayati dan lingkungan,” katanya.

Ia berharap ke depan semakin banyak riset dan pengembangan terkait pemanfaatan biomassa melalui pendekatan sistem biologis dan rekayasa genetika. Menurutnya, inovasi tersebut dapat membuka peluang besar bagi terciptanya industri nasional yang lebih efisien, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat global.

“Diharapkan semakin banyak pihak yang mengembangkan pemanfaatan biomassa berbasis rekayasa genetika sehingga dapat menghasilkan teknologi yang lebih mudah diterapkan dan lebih efisien bagi industri hijau di Indonesia,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

IKA SKMA dan Kementerian Kehutanan Perkuat SDM, Dorong Lulusan SMK Kehutanan Siap Bersaing di Dunia Kerja

Published

on

By

Jakarta – Pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA). Melalui forum tersebut, IKA SKMA bersama Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pendidikan kehutanan sekaligus meningkatkan kualitas lulusan agar mampu menghadapi tantangan dunia kerja di masa depan.

Ketua Umum IKA SKMA, Dr. H. Irwan, S.IP., M.P., dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa Rakernas kali ini menitikberatkan pada pengembangan SDM dan peningkatan kualitas pendidikan SMK Kehutanan. Ia mengapresiasi dukungan serta pembinaan dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan terhadap upaya pembenahan sistem pendidikan.kamis (21/5/2026)

Menurutnya, penguatan struktur pendidikan SMK Kehutanan menjadi langkah penting agar lulusan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga karakter dan kapasitas yang mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

“Kami bersyukur atas perhatian dan pembinaan yang diberikan terhadap pengembangan pendidikan SMK Kehutanan.

Harapannya, ke depan sistem pendidikan semakin baik dan para lulusannya mampu menjadi contoh serta membawa manfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan, Drh.
Indra Exploitasia Samiawan, M.Si., menegaskan bahwa lulusan SMK saat ini dituntut memiliki daya saing tinggi karena tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kompetensi peserta didik guna memastikan lulusan memiliki kesiapan menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

“SMK saat ini harus mampu bersaing di dunia kerja karena tantangannya semakin berat. Oleh karena itu, evaluasi kompetensi perlu dilakukan agar lulusan benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai kebutuhan,” katanya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa sinergi antara Kementerian Kehutanan dan IKA SKMA menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pendidikan, termasuk melalui pengembangan basis data pendidikan dan kontribusi alumni terhadap peningkatan kualitas sekolah.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat membuka peluang lebih besar bagi lulusan SMK untuk memperoleh pekerjaan serta memperkuat jejaring antarsekolah di berbagai daerah.

“Dengan sinergi yang semakin kuat, kami berharap seluruh lulusan SMK dapat memperoleh kesempatan kerja dan mampu memberikan kontribusi nyata di mana pun mereka berada. Kolaborasi antar sekolah juga diharapkan semakin meningkat,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Riset Ungkap Kekuatan Solidaritas Akar Rumput Lebih Efektif Atasi Kemiskinan

Published

on

By

Jakarta – Kebijakan penanggulangan kemiskinan dinilai perlu disusun dengan mempertimbangkan aspek lokalitas dan kondisi sosial masyarakat di setiap daerah.

Pendekatan kebijakan yang seragam dinilai tidak selalu efektif diterapkan karena karakteristik budaya, potensi wilayah, serta kondisi masyarakat di tiap daerah berbeda.

Hal tersebut disampaikan Dr. Istian Hermawati, S.Pd., M.Sos., dalam keterangannya kepada media.kamis (21/5/2026)

Ia menegaskan bahwa hasil riset yang dilakukannya menunjukkan kebijakan yang bertumpu pada kekuatan akar rumput dan partisipasi masyarakat justru menghasilkan dampak yang lebih efektif dibanding kebijakan yang hanya bersifat dari atas ke bawah.

“Kebijakan itu harus berbasis aspek lokalitas. Tidak bisa kebijakan nasional diterapkan secara sama di semua daerah. Kebijakannya bisa besar, tetapi implementasinya harus menyesuaikan konteks lokal, budaya, dan seluruh potensi yang ada di daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman saat pandemi ketika menginisiasi gerakan perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui pembentukan “Dapur Publik”. Program tersebut lahir dari solidaritas masyarakat dan melibatkan perempuan, relawan, petani, serta berbagai elemen lokal dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dalam praktiknya, masyarakat yang memiliki bahan pangan seperti sayur-mayur atau kebutuhan pokok menyumbangkan apa yang dimiliki. Selanjutnya, kelompok perempuan mengolah bahan tersebut menjadi makanan yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, gerakan tersebut bukanlah aktivitas jual beli, melainkan bentuk solidaritas sosial masyarakat.

Dari satu dapur, kemudian berkembang menjadi dapur-dapur baru yang mampu menjangkau lebih banyak kelompok rentan.

“Prioritas kami saat itu adalah lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang benar-benar kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Ia menilai selama ini kelompok masyarakat miskin sering kali hanya diposisikan sebagai objek penerima bantuan. Padahal, ketika diberikan ruang untuk berkontribusi, mereka justru mampu menjadi penggerak solusi di tengah masyarakat.

“Ketika masyarakat diberi peluang berkontribusi, ternyata mereka bisa menggerakkan solidaritas dan membantu menyelamatkan banyak orang,” ujarnya.

Lebih jauh, Istian juga mengkritisi metode pengukuran kemiskinan yang selama ini banyak menggunakan pendekatan pendapatan semata.

Menurutnya, ukuran tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Ia mencontohkan data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kulon Progo pada 2022.
Menurutnya, terdapat paradoks ketika wilayah yang dikategorikan memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tinggi justru menunjukkan angka harapan hidup perempuan yang tinggi.

“Kalau hanya memakai ukuran pendapatan, banyak aspek yang tidak terbaca. Ada masyarakat yang memiliki aset, modal sosial, dan kemampuan bertahan hidup yang tidak masuk dalam pengukuran,” jelasnya.

Berdasarkan riset lapangan yang dilakukan, ia menyebut hanya sekitar 35 persen masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem benar-benar berada dalam kondisi sangat miskin.

Selebihnya, menurut dia, memerlukan pendekatan dan definisi yang lebih komprehensif.

Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi terhadap definisi dan metode pengukuran kemiskinan agar lebih sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.

“Jangan mudah memberi label miskin kepada seseorang. Kita perlu melihat persoalan ini secara utuh dan lebih manusiawi,” tutupnya.

Continue Reading

Trending