Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Festival Gerbang Nusantara 2025

Published

on

By

Jakarta — Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Festival Gerbang Nusantara 2025 di Plataran Sarinah, Jakarta (28-29 November 2025). Dan acara Festival tersebut resmi ditutup langsung oleh Dr.Ir.Galuh Tantri Narindra,S.T.,MT selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Sabtu, 29 November 2025.

Dr.Ir.Galuh Tantri Narindra,S.T.,MT selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa ; “Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan resmi meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Bidang Kebudayaan dan Pendidikan (RPJMBD) 2025–2029, yang dirancang untuk memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai gerbang strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dokumen perencanaan ini menjadi pondasi visi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, khususnya dalam penguatan identitas budaya, peningkatan kualitas pendidikan, serta penyiapan sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di kawasan penyangga IKN.

Tantri Narindra (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kalimantan Selatan) juga menegaskan bahwa momen perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan membuka peluang besar bagi percepatan transformasi daerah. “RPJMBD 2025–2029 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi komitmen kami untuk menghadirkan kebudayaan yang kuat, pendidikan yang berdaya saing, dan SDM yang siap menyambut perubahan besar di masa depan,” ujarnya.

Dengan kedekatan geografis dan kekuatan kultural yang dimiliki, Kalimantan Selatan disebut memiliki posisi strategis dalam menopang ekosistem sosial, pendidikan, dan budaya IKN Nusantara. RPJMBD 2025–2029 diharapkan menjadi pemicu lahirnya generasi unggul, kreatif, dan berkarakter, serta menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pusat peradaban baru yang dinamis dan berdaya saing.

Tantri Narindra menutup pernyataannya dengan optimisme: “Kami percaya bahwa masa depan Kalimantan Selatan akan semakin cerah. Dengan RPJMBD ini, kami melangkah pasti untuk menjadi gerbang utama Ibu Kota Negara—baik dalam budaya, pendidikan, maupun pembangunan manusia.”

Continue Reading

Metro

Erwin Sagitarius, S.H., M.H. Ketua DPD SPI Hadiri Acara Sarasehan Nasional Tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”

Published

on

By

Jakarta, — Dalam semangat memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kapasitas organisasi, Serikat Pengacara Indonesia (SPI) menggelar Sarasehan Nasional dengan tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”,  bertempat di Hotel Acacia, Jl.Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh anggota SPI untuk memperdalam kolaborasi, menyatukan visi, serta merumuskan langkah-langkah penguatan peran advokat dalam menghadapi tantangan dinamika hukum di Indonesia.

Sarasehan ini DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Bengkulu turut ambil bagian dalam Sarasehan Nasional SPI yang mengusung tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”. Kehadiran DPD SPI Bengkulu dalam kegiatan ini menegaskan komitmen daerah untuk memperkuat peran serta dalam gerakan konsolidasi organisasi advokat di tingkat nasional.

Sarasehan yang dihadiri oleh pendiri SPI, ibu Dwi Ria Latifa; wartawan senior, bapak Budiman Tanuredjo;Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030, bapak Abhan; dan Sekretaris Jenderal SPI, dan pendiri SPI sekaligus mantan  Sekjen SPI, bapak Sugeng Teguh Santoso.

Kemudian hadir para pengurus pusat, DPD, dan DPC dari berbagai wilayah Indonesia ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan antarwilayah sekaligus menyatukan langkah organisasi dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang.

Erwin Sagitarius, S.H., M.H. Ketua DPD SPI Bengkulu menyampaikan bahwa kehadiran mereka dalam sarasehan tersebut membawa semangat kolaborasi dan tekad untuk meningkatkan kualitas organisasi di tingkat daerah

“Serikat Pengacara Indonesia adalah suatu wadah organisasi yang sifatnya melindungi anggota, memang kita harapkan organisasi ini harus seperti itu. Jadi seorang advokat yang menjalankan profesinya merasa nyaman dan terlindungi.” Ujarnya

Dalam forum diskusi, perwakilan DPD SPI Bengkulu juga aktif memberikan pandangan mengenai penguatan kapasitas advokat, standar etika profesi, hingga perlunya program-program strategis yang bersifat edukatif bagi masyarakat. Keselarasan visi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menjaga profesionalitas serta memperkuat marwah organisasi.

Sarasehan ini menghasilkan berbagai rekomendasi bersama yang akan menjadi pedoman penguatan organisasi di seluruh wilayah. DPD SPI Bengkulu menyambut baik hasil tersebut dan siap mengimplementasikannya dalam program-program kerja daerah, termasuk peningkatan kompetensi anggota, optimalisasi layanan hukum, dan penguatan komunikasi organisasi.

Melalui kehadiran dalam sarasehan ini, DPD SPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap solid, responsif, dan berperan aktif dalam membangun organisasi advokat yang profesional dan berintegritas di Indonesia

Continue Reading

Metro

Gala Premiere Mertua Ngeri Kali Pecah! Bunda Corla Bikin Penonton Ngakak Sampai Baper, Siap Guncang Bioskop 11 Desember 2025

Published

on

By

JAKARRA,-, 27 November 2025 — Suasana mendadak menjadi lautan tawa yang tak terbendung! Rumah produksi Im-a-gin-e sukses besar menggelar Gala Premiere untuk film terbaru mereka, “Mertua Ngeri Kali.” Sorak sorai dan gelak tawa penonton pecah di setiap sudut saat menyaksikan aksi ikonik Bunda Corla yang tampil memukau sebagai Donda, si mertua yang benar-benar “ngeri kali” di layar lebar.

Antusiasme malam itu tidak main-main: mulai dari tepuk tangan riuh, tawa histeris, hingga momen-momen haru yang mengejutkan, membuktikan bahwa film ini adalah paket lengkap komedi dan drama yang menyentuh hati.

Kehebohan Bintang Lintas Generasi Acara gala premiere ini dihadiri lengkap oleh Produser Chetan A. Samtani, Nisha A. Samtani, Sutradara Key Mangunsong, serta seluruh bintang utama film. Kehadiran para cast, termasuk Bunda Corla, Dimas Anggara, Naysilla Mirdad, Gita Bhebhita, Sophie Navita, Siti Fauziah, Farreli Rafisay, dan Bonar Manalu, menambah semarak malam spesial tersebut. Para pemain lintas generasi ini berbagi cerita seru dan pengalaman tak terlupakan selama proses produksi.

Produser Nisha Samtani berbagi cerita seru dari balik layar, memuji peran Bunda Corla yang tak tergantikan. “Proyek ini adalah salah satu produksi paling seru yang pernah saya kerjakan. Energi para cast luar biasa, dan Bunda Corla membawa nuansa yang sangat menyegarkan ke dalam set. Saya tidak sabar penonton melihat sendiri bagaimana Bunda ‘meledak’ sebagai Donda. Mulai 11 Desember nanti, siap-siap ketawa sekaligus baper,” ungkap Nisha.

Komedi yang Hidup dan Kisah Keluarga yang Relatoble Sutradara Key Mangunsong menekankan bahwa meskipun film ini dikemas dengan komedi yang kuat, di baliknya terdapat kisah keluarga yang sangat dekat dengan realitas banyak pasangan muda.

“Saya ingin menghadirkan komedi yang hidup, tapi juga cerita yang menyentuh. Banyak pasangan muda menghadapi tuntutan untuk terlihat seperti “istri sempurna” atau “suami sempurna. Tekanan dari keluarga, ekspektasi, dan dinamika generasi menjadi hal yang sangat nyata. Itu yang ingin saya tonjolkan di balik kelucuan film ini,” jelas Key Mangunsong.

Sementara itu, Bunda Colta dengan gaya khasnya yang spontan dan heboh, menyampaikan kegembiraannya melakukan debut sebagai aktris film Indonesia. Quote ikoniknya langsung mengundang gelak tawa penonton dan awak media.

“Aduh ya ampun sayang, Bunda tuh senang sekali ya bisa main film di sini. Seru nian! Bunda bisa marah-marah, bisa cerewet, bisa ngeriii kali tapi tetep cantik ya kan. Main sama keluarga di layar tuh tantangan tapi Bunda enjoy betul! Kalian harus nontan yaaa, jangan bikin Bunda malu di depan keluarga besar!” serunya.

Dukungan Mitra untuk Mertua Ngeri Kali Keseruan gala premiere “Mertua Ngeri Kali” turut dimeriahkan oleh MK Skin yang hadir sebagai official partner, menambah pengalaman spesial bagi seluruh tamu yang hadir. Setelah gelaran yang sukses dan penuh tawa ini, kini publik tinggal menantikan momen menyaksikan Donda dan segala kekacauan keluarga Bataknya secara lengkap di layar lebar.

Melanjutkan keseruan gala premiere, Bunda Corla dan Mertua Ngeri Kali akan menyambut para penonton langsung dalam rangkaian acara roadshow ke Surabaya, Nganjuk, Solo, Yogyakarta, makassar, Lampung dan Jakarta. Siapkan mental dan siapkan tawamu! “Mertua Ngeri Kali” tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 11 Desember 2025. Jangan sampai ketinggalan kehebohannya di @mertuangerikali.film dan @im-a- gin-e!

TENTANG IM-A-GIN-Em-a-gin-e adalah rumah produksi terkemuka di Indonesia yang dibangun di atas semangat, imajinasi, dan kekuatan bercerita. Sejak berdiri pada 2013, Im-a-gin-e menjadi ruang bagi para pemimpi, penulis, pembuat film, dan kreator yang percaya bahwa sebuah kisah hebat mampu menggerakkan hati dan mengubah budaya.

Selama lebih dari satu dekade, Im-a-gin-e berada di balik berbagai karya populer dan peraih penghargaan seperti Tetangga Masa Gitu?, OK-JEK, DI Balik Kubikal, Ustad Milenial, Catatan Si Boy, Patriot, Single & Hopefully Happy, hingga proyek sinematik terbaru Still Single. Dikenal dengan ide ide berani dan gaya penceritaan yang sinematik, Im-a-gin-e terus menjembatani kreativitas Indonesia dengan selera global melalui karya-karya yang autentik, emosional, dan berkarakter kuat.

Melalui Mertua Ngeri Kali, Im-a-gin-e kembali memadukan drama yang hangat dengan komedi yang tajam, menghadirkan kisah tentang keluarga, cinta, dan kekacauan dengan sentuhan khas yang hanya dimiliki Im-a-gin-e.

Continue Reading

Trending