Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Alumni IPNU Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Ukhuwah dan Persatuan

Published

on

By

Jakarta – Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menggelar Halal Bihalal Presidium Pusat Majelis Alumni IPNU dengan mengusung tema “Meneguhkan Ukhuwah, Menyatukan Langkah” di Hotel Acacia Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahim antaralumni, sekaligus memperkuat komitmen kebangsaan dan keorganisasian di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Ketua Umum Alumni IPNU, Asrorun Ni’am, dalam sambutannya menyampaikan pesan mendalam mengenai makna silaturahim sebagai perekat utama persaudaraan di tengah berbagai perbedaan.

Menurutnya, Halal Bihalal tidak boleh dimaknai sekadar sebagai tradisi seremonial, melainkan menjadi ruang untuk “mempertaruhkan hati” demi menjaga hubungan antarsesama. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak serta tetap menjaga kebersamaan.

“Perbedaan pilihan, afiliasi, maupun pandangan adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun dengan bertemu dan bersilaturahim, minimal kita bisa membangun kesepahaman, meskipun belum tentu langsung mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam kehidupan berorganisasi, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, seluruh elemen harus tetap berpegang pada prinsip dasar yang diwariskan para pendiri.

Prinsip tersebut mencakup komitmen terhadap ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, menjaga sanad keilmuan, keikhlasan dalam berkhidmat, serta tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asrorun Ni’am juga mengingatkan bahwa dinamika zaman menuntut adanya adaptasi, namun tidak boleh menggeser nilai-nilai fundamental organisasi. Ia menekankan pentingnya kemampuan membedakan antara prinsip dasar yang harus dijaga dan hal-hal yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menggarisbawahi bahwa persatuan merupakan fondasi utama berdirinya jam’iyah Nahdlatul Ulama. Semangat kebersamaan, menurutnya, harus terus dirawat agar tidak mudah terpecah oleh perbedaan orientasi, baik dalam aspek keagamaan maupun politik.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin, seraya mengajak untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan, baik dengan Allah SWT maupun sesama manusia.

“Momentum Syawal ini adalah saat yang tepat untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, mempererat persaudaraan, dan merapatkan barisan demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Munif Haryadi Terpilih Ketua APPSI DKI Jakarta Siapkan Program Konsolidasi dan Perlindungan Usaha

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IV yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 di Gedung Juang, Jakarta, Minggu (12/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses pergantian kepemimpinan organisasi sekaligus penguatan struktur kepengurusan hingga ke tingkat paling bawah. Muswil juga menjadi forum strategis untuk menyusun langkah-langkah organisasi dalam mendukung penguatan sektor perdagangan pasar tradisional di ibu kota.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah. Turut hadir lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

“Muswil ini merupakan agenda lima tahunan untuk pergantian kepemimpinan. Hari ini dihadiri oleh lima DPD pengurus dan sekitar 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta.

Melalui musyawarah ini, kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Bapak Prabowo Subianto di sektor pedagang pasar,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Munif Haryadi terpilih sebagai Ketua APPSI DKI Jakarta untuk periode kepengurusan berikutnya.

Dalam wawancaranya kepada media, Munif menjelaskan bahwa program jangka pendek kepengurusan baru akan difokuskan pada konsolidasi internal organisasi guna memperkuat soliditas antar pedagang dan pengurus di seluruh wilayah Jakarta.

“Program jangka pendek kami adalah konsolidasi ke dalam, memperkuat koordinasi organisasi dan menyatukan visi seluruh pedagang pasar agar bergerak dalam satu komando untuk memperjuangkan kepentingan bersama,” kata Munif.

Sementara itu, untuk program jangka panjang, pihaknya akan fokus pada perlindungan lokasi usaha pedagang, pelibatan pedagang dalam setiap proses penataan pasar, serta peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, selama ini pedagang kerap kurang dilibatkan dalam kebijakan penataan pasar yang dilakukan pemerintah daerah, padahal mereka merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kami ingin memastikan lokasi pedagang yang sudah jelas harus dilindungi.
Dalam setiap penataan pasar, pedagang harus dilibatkan karena merekalah pelaku utama ekonomi kerakyatan.

Dengan begitu ekonomi bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” jelasnya.

Munif juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi pedagang pasar, seperti praktik tengkulak dan panjangnya rantai distribusi bahan pokok yang berdampak pada ketidakstabilan harga.

Ia optimistis, dengan dukungan Ketua Umum APPSI yang juga dekat dengan pemangku kebijakan di sektor pertanian, berbagai persoalan tersebut dapat diatasi.

“Pedagang sering menghadapi permainan pasar dan tengkulak. Karena Ketua Umum kami sangat dekat dengan pemangku kebijakan, kami berharap bisa memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang sehingga harga bahan pokok menjadi lebih stabil dan pedagang bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Munif menegaskan, kepengurusan baru akan berkomitmen memperjuangkan kepentingan pedagang pasar secara kolektif.

“Harapan saya ke depan, seluruh pedagang bisa satu komando demi kepentingan bersama. Siapa yang akan membela kepentingan kita kalau bukan diri kita sendiri. Kita tidak bisa hanya berharap kepada pihak lain,” tutupnya

Continue Reading

Metro

Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPW DKI Jakarta Gelar Musyawarah Wilayah

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-V yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22, bertempat di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu (12/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi sekaligus penyusunan program kerja strategis untuk memperkuat peran pedagang pasar tradisional di Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa Muswil ini menjadi forum penting untuk melakukan pembenahan organisasi hingga ke tingkat paling bawah.

“Muswil ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai momentum pergantian kepemimpinan.

Hari ini hadir lima DPD pengurus dan 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta. Kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke lapisan terbawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Presiden Bapak Prabowo Subianto, khususnya di sektor perdagangan pasar,” ujar Sudaryono.

Ia menekankan bahwa APPSI memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar, termasuk mengawasi praktik kenaikan harga yang merugikan masyarakat.

“Pedagang pasar harus menjadi bagian terdepan dalam menjaga stabilitas harga barang, seperti minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Selain itu, Sudaryono juga menyoroti pentingnya perubahan wajah pasar tradisional agar lebih modern, bersih, dan nyaman, sehingga mampu menarik minat masyarakat dari seluruh lapisan, termasuk kalangan menengah ke atas.

“Kita harus mengubah stigma bahwa pasar tradisional itu becek, kotor, dan penuh sampah. Program ke depan adalah bagaimana menjadikan pasar rakyat lebih tertata, bersih, dan menarik, sehingga masyarakat kelas menengah ke atas juga nyaman berbelanja di pasar tradisional,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan pasar tradisional harus terus dipertahankan agar tidak ditinggalkan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan pasar modern.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota APPSI untuk terus melakukan pemantauan serta advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar.

“Setiap persoalan yang terjadi di pasar harus didata dan diinput agar bisa kita akomodasi dan selanjutnya kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk kepada gubernur, pada waktu yang tepat,” katanya.

Sudaryono menegaskan bahwa APPSI siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi rakyat dan penguatan pasar tradisional.

“APPSI adalah bagian dari pasukan Bapak Prabowo Subianto. Kami siap mendukung setiap kebijakan dan program yang dijalankan demi kesejahteraan pedagang pasar dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Muswil V ini diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa APPSI DKI Jakarta semakin solid, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan para pedagang pasar di ibu kota.

Continue Reading

Trending