Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gelar Kick Off Milad ke-62 Tema “Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) resmi memulai rangkaian Kick Off Milad ke-62 dengan tema “Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia” yang digelar di Auditorium Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kamis (05/03/26).

Acara ini menjadi momentum awal rangkaian kegiatan menuju puncak Milad IMM sekaligus refleksi perjalanan organisasi yang telah melahirkan banyak intelektual, pemimpin, serta tokoh bangsa selama lebih dari enam dekade.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IMM, Riyan Betra Delza, dalam sambutannya menegaskan bahwa usia 62 tahun merupakan momentum penting bagi IMM untuk memperkuat peran gerakan intelektual mahasiswa yang memberi manfaat nyata bagi bangsa.

Menurutnya, IMM harus terus menunjukkan gerakan yang nyata, bukan sekadar wacana.

“IMM harus tetap bergerak dan berdampak untuk Indonesia. Bergerak itu harus tampak bergerak, bukan sekadar mengatakan bergerak. Berdampak juga harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Riyan.

Ia menegaskan bahwa IMM selama ini telah melahirkan banyak intelektual dan pemimpin bangsa. Oleh karena itu, para kader IMM diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa melalui gagasan, pemikiran, dan aksi nyata.

Riyan juga mengungkapkan bahwa DPP IMM saat ini tengah memperkuat basis intelektual organisasi melalui riset dan pengembangan gagasan strategis. Salah satunya dengan menyusun kajian sejarah dan kontribusi IMM dalam perjalanan bangsa.

“IMM adalah organisasi intelektual mahasiswa. Kontribusi pemikiran, semangat, dan gerakan kadernya diharapkan mampu menjadi solusi bagi masa depan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Dr. Fauzan, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi IMM dalam dunia pendidikan dan gerakan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk melalui penguatan pendidikan, riset, dan inovasi.

“Kampus harus menjadi ruang yang melahirkan generasi intelektual yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. mengingatkan pentingnya penguatan karakter kader IMM melalui tiga fondasi utama organisasi, yaitu religiusitas, intelektualitas, dan humanitas.

Menurutnya, ketiga nilai tersebut merupakan identitas utama kader IMM yang harus terus dijaga dalam menghadapi tantangan zaman.

“IMM memiliki keunggulan karena sejak awal dibangun dengan fondasi religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Inilah yang menjadi kekuatan kader IMM untuk menghadapi era baru,” kata Dahnil.

Ia juga menekankan pentingnya kader IMM untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual dan kepemimpinan agar mampu memberikan pengaruh positif yang luas di masyarakat.

Kick Off Milad ke-62 IMM ini dihadiri oleh para pimpinan organisasi, tokoh Muhammadiyah, akademisi, serta ratusan kader IMM dari berbagai daerah. Rangkaian kegiatan Milad IMM ke-62 akan diisi dengan berbagai agenda intelektual, diskusi kebangsaan, kegiatan sosial, serta penguatan gerakan kader di seluruh Indonesia.

Momentum ini diharapkan menjadi penggerak baru bagi IMM untuk terus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang memberikan dampak nyata bagi kemajuan Indonesia.

Continue Reading

Metro

Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Gelar Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Published

on

By

Jakarta – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama di kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, di Jalan Denpasar Raya No. C19, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Dalam sambutannya, Tamsil menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia merupakan lembaga perwakilan yang tidak memiliki struktur kepartaian, meskipun sebagian besar anggotanya memiliki latar belakang atau kedekatan dengan partai politik.

“Kalau ingin berpartai, ruangnya ada di DPR, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI. Di DPD, secara kelembagaan kita tidak berpartai dan tidak boleh berada dalam struktur partai. Afiliasi politik mungkin saja ada, hampir semua anggota DPD punya latar belakang itu, tetapi di dalam lembaga ini kita bekerja tanpa fraksi,” ujar Tamsil.

Menurutnya, karakter nonpartisan DPD justru membuka ruang komunikasi yang lebih cair di antara para anggota. Dalam konteks tersebut, jejaring alumni Himpunan Mahasiswa Islam dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam kerap menjadi simpul pemersatu lintas latar belakang politik.

“Ada satu yang sangat mudah mempersatukan kami, yaitu KAHMI. Saya bisa menjadi pimpinan salah satunya karena dukungan jejaring KAHMI. Di mana-mana, jejaring ini luar biasa,” katanya.

Tamsil juga mengenang pengalamannya ketika masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia menyebut komunikasi lintas partai sering kali terbangun melalui kedekatan sesama kader HMI.

Menurutnya, kesamaan nilai dan visi kebangsaan di antara alumni HMI membuat dialog dan perumusan kepentingan strategis nasional dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Beda partai, tapi bisa duduk bersama merumuskan kepentingan nasional. Jalur ini sering kali lebih cair dibanding jalur formal kepartaian,” ujarnya.

Acara tersebut juga diisi dengan tausiah Ramadan oleh Andi Faisal Bakti yang mengulas makna puasa dari perspektif spiritual serta relevansinya dengan Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI.

Ia menekankan bahwa ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri serta membangun integritas moral. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam gerakan intelektual HMI.

Silaturahmi dan buka puasa bersama itu dihadiri jajaran Majelis Nasional KAHMI serta alumni HMI lintas generasi. Selain menjadi momentum refleksi keagamaan di bulan Ramadan, kegiatan ini juga menjadi ruang mempererat persaudaraan sekaligus konsolidasi gagasan kebangsaan di tengah dinamika politik nasional.

Continue Reading

Metro

Neneng Anjarwati Tuty Hadiri Prosesi Pemakaman Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng Anjarwati Tuty, menghadiri prosesi pemakaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (02/03/26).

Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara. Prosesi dimulai sekitar pukul 13.45 WIB setelah penyerahan jenazah dari pihak keluarga yang diwakili putra almarhum, Taufik Dwi Cahyono. Peti jenazah yang diselimuti bendera Merah Putih diiringi penghormatan militer dan tembakan salvo sebelum diturunkan ke liang lahat.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo mempersembahkan jiwa, raga, dan jasa almarhum kepada persada ibu pertiwi, seraya berharap pengabdian Try Sutrisno menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa.

Bagi Neneng Anjarwati Tuty, kepergian Try Sutrisno meninggalkan kesan mendalam secara pribadi. Ia mengenang sosok almarhum sebagai figur hangat dan penuh perhatian.

“Ini adalah sosok memori buat saya. Di waktu beliau menjadi Wakil Presiden, saya sering bertemu. Terakhir saat penyematan profesor Ibu Mega di Jatinangor, saya bertemu beliau. Saya sapa, ‘Pak, saya neneng.’ Beliau jawab, ‘Ya ampun, neneng.’ Itu kenangan yang sangat membekas,” ungkapnya haru.

Neneng pun mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Beliau sudah masuk penghuni surga. Amin, amin,” ujarnya.

Di sela prosesi pemakaman, Neneng juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa Kawan Berkarya Nasional turut berkontribusi dalam kemenangan pasangan Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024.

“Kawan Berkarya Nasional sudah membantu kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Tadi saya juga bertemu dengan Mas Gibran,” katanya.

Lebih jauh, Neneng menyampaikan aspirasi penting terkait kesejahteraan insan pers. Ia berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap kondisi wartawan di Indonesia.

“Harapan saya, para wartawan itu harus bersejahtera. Itu yang ingin saya sampaikan kepada pemerintah. Saya ingin mereka punya rumah masing-masing. Saya akan membuat rumah,” tegasnya.

Menurut Neneng, jurnalis adalah pilar demokrasi yang berperan menjaga keseimbangan informasi dan mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, negara perlu memastikan kesejahteraan mereka agar dapat bekerja secara profesional dan bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, Neneng juga bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh yang hadir, di antaranya Pak Apori dan Pak Asad, sebagai bagian dari momen kebangsaan di tengah suasana duka nasional.

Kepergian Try Sutrisno pada usia 90 tahun menjadi kehilangan besar bagi bangsa. Namun, semangat pengabdian dan keteladanan almarhum diyakini akan terus hidup dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Continue Reading

Trending