Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

PB PMII Bentuk Tim Khusus Ekologi, Dorong Generasi Muda Kawal Keadilan Iklim dan Masa Depan Hutan Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi meluncurkan Tim Khusus Ekologi sebagai langkah strategis memperkuat peran generasi muda dalam mengawal isu lingkungan hidup dan keadilan iklim di Indonesia.

Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan diskusi publik bertajuk “Deforestasi dan Keadilan Iklim” mengusung tema “Investasi Hijau atau Hijau yang Diinvestasikan: Menakar Komodifikasi Hutan dan Masa Depan Ekologi Indonesia”, yang digelar di Koat Coffee, Menteng, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan lembaga negara, yakni Penasihat Utama Menteri Kehutanan Republik Indonesia Silverius Oscar Unggul, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB Syafruddin, serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri.

Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul menegaskan bahwa paradigma pembangunan nasional harus mulai bergeser dari eksploitasi sumber daya alam menuju pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, hutan tidak lagi dipandang semata sebagai sumber kayu, melainkan aset ekologis yang memiliki nilai ekonomi apabila dijaga, dipulihkan, dan dikelola secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu peluang besar bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropis terluas di dunia. Melalui upaya konservasi dan rehabilitasi kawasan hutan, Indonesia dinilai mampu memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global.

Silverius juga menyoroti berkembangnya konsep pertanian regeneratif yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan komoditas bernilai ekonomi, seperti kopi dan kakao. Menurutnya, model tersebut membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.

“Kalau dulu ekonomi dan ekologi sering dianggap saling bertolak belakang, sekarang justru ekologi yang baik akan melahirkan ekonomi yang baik. Tantangannya adalah bagaimana menghasilkan kesejahteraan dengan tetap menjaga dan memulihkan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah PB PMII membentuk Tim Khusus Ekologi sebagai ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam mengawal berbagai kebijakan lingkungan hidup.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi dilema besar antara kebutuhan energi nasional dan tuntutan menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, sektor pertambangan selama puluhan tahun menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan. Namun di sisi lain, Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber utama energi pembangkit listrik nasional.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara sekitar 80 persen pembangkit listrik nasional masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Kondisi tersebut membuat proses transisi menuju energi baru dan terbarukan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan tahapan yang matang.

Syafruddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan hanya dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.

Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan ekonomi tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas Ghufron Mabruri menyoroti pentingnya membangun perspektif environmental security atau keamanan lingkungan sebagai bagian integral dari sistem keamanan nasional.

Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, sengketa agraria, bencana ekologis, hingga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ghufron menegaskan bahwa aparat kepolisian perlu memperkuat pendekatan lingkungan dalam menjalankan tugas, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menilai penyelesaian persoalan lingkungan tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dunia usaha, dan kalangan mahasiswa menjadi kunci dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkeadilan.

Ghufron turut mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Ekologi PB PMII dan berharap keberadaannya menjadi motor penggerak aksi nyata dalam pengawasan, advokasi kebijakan, pendidikan publik, serta penguatan kolaborasi menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan.

Peluncuran Tim Khusus Ekologi PB PMII menjadi penegasan komitmen organisasi mahasiswa tersebut untuk mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan keadilan iklim, meningkatkan kesadaran ekologis generasi muda, serta mengawal kebijakan pembangunan agar mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Metro

PMI Mendapat Apresiasi Tinggi dari Panitia Jogja International Kite Festival 2026 atas Dedikasi Pelayanan Kesehatan

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Di balik suksesnya penyelenggaraan Festival dan Lomba Layang-Layang Internasional yang menjadi rangkaian Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026, terdapat peran besar berbagai pihak yang bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Salah satu unsur yang mendapat apresiasi khusus adalah jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah memberikan pelayanan kesehatan secara profesional kepada peserta, panitia, relawan, maupun masyarakat selama festival berlangsung.

Mewakili Panitia Jogja International Kite Festival (JIKF) Kulon Progo, Gusti RM Kukuh Hertriasning, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Palang Merah Indonesia (PMI). Apresiasi tersebut disampaikan pada Minggu, 5 Juli 2026, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para relawan PMI yang senantiasa hadir memberikan pelayanan kesehatan terbaik selama pelaksanaan Festival dan Lomba Layang-Layang Internasional di kawasan persawahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Dalam keterangannya,Gusti RM Kukuh Hertriasning menyampaikan bahwa keberadaan tim medis PMI merupakan bagian yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan festival bertaraf internasional tersebut. Sejak hari pertama hingga berakhirnya kegiatan, personel PMI selalu siaga di berbagai titik untuk memberikan pertolongan pertama, layanan kesehatan, serta penanganan cepat apabila terjadi kondisi darurat, sehingga para peserta dari dalam maupun luar negeri serta ribuan pengunjung dapat mengikuti rangkaian acara dengan rasa aman dan nyaman.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Palang Merah Indonesia yang telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Kehadiran PMI menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta, tamu undangan, panitia, serta masyarakat yang hadir menyaksikan Jogja International Kite Festival 2026,” ungkapnya.

Menurut panitia, dedikasi yang ditunjukkan PMI mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, profesionalisme, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas. Dengan semangat pengabdian tanpa mengenal lelah, para relawan PMI senantiasa mengedepankan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis sehingga setiap kebutuhan layanan kesehatan dapat ditangani secara optimal.

Panitia juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur pendukung yang telah bekerja sama menyukseskan JIKF 2026, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, aparat keamanan, tenaga kesehatan, relawan, pemuda setempat, hingga masyarakat yang turut menjaga ketertiban selama berlangsungnya festival. Sinergi yang terbangun menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan sebuah penyelenggaraan acara internasional yang aman, tertib, berkualitas, dan membanggakan.

Jogja International Kite Festival 2026 tidak hanya menjadi ajang olahraga dan budaya yang mempertemukan peserta dari berbagai negara, tetapi juga menjadi sarana memperkuat citra Kabupaten Kulon Progo sebagai destinasi pariwisata bertaraf internasional yang mengedepankan keramahan, keselamatan, dan pelayanan publik yang prima.

Panitia berharap sinergi yang telah terjalin dengan PMI dapat terus berlanjut pada berbagai agenda nasional maupun internasional di masa mendatang. Semangat kemanusiaan yang senantiasa diusung PMI diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat budaya gotong royong, kepedulian sosial, serta semangat melayani demi terwujudnya kegiatan yang aman, sukses, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Apresiasi yang disampaikan kepada PMI menjadi bukti bahwa keberhasilan sebuah festival internasional tidak hanya diukur dari kemegahan acara dan jumlah peserta, tetapi juga dari kesiapan pelayanan kesehatan, keselamatan, dan kepedulian terhadap setiap insan yang terlibat. Nilai-nilai inilah yang menjadikan Jogja International Kite Festival 2026 sebagai salah satu agenda internasional yang tidak hanya meriah, tetapi juga humanis, profesional, dan berkesan.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Ketua Korwil APGN Banten Djamaludin Sasmita: Kualitas Garam Jadi Kunci Mewujudkan Generasi Penerus Bangsa yang Unggul

Published

on

By

Jakarta – Ketua Koordinator Wilayah Provinsi Banten Asosiasi Pengusaha Garam Nusantara (APGN), Djamaludin Sasmita, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas garam nasional sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Djamaludin, garam bukan sekadar komoditas kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peran penting dalam menunjang kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pengusaha garam harus mengedepankan standar mutu, kebersihan, serta proses produksi yang sesuai dengan ketentuan agar menghasilkan produk yang aman dan berkualitas.

“Kualitas garam adalah hal yang paling utama. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan garam berkualitas demi mendukung lahirnya generasi penerus bangsa yang sehat, kuat, dan mumpuni,” ujar Djamaludin.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha garam di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kualitas produk, serta berinovasi dalam menghadapi tantangan industri. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing garam lokal.

Selain meningkatkan kualitas produk, APGN Banten juga berkomitmen mendukung pemberdayaan petambak garam melalui pembinaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen.

Djamaludin berharap komitmen tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri garam nasional sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai negara maritim yang mampu memenuhi kebutuhan garam berkualitas secara mandiri.

Continue Reading

Trending