Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Workshop Fraksi PAN DPRD Se-Indonesia 2026 Perkuat Kapasitas Legislator Daerah dan Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta – karyapost.com,Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Workshop Fraksi PAN DPRD Se-Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di The Sultan Hotel Jakarta pada 7–9 Juni 2026.

Nampak Hadir Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional yaitu Bapak H Suradi ST .MT, Bapak Upiya Al Hasan dan Bapak Budi Hutomo Putra di acara Workhsop Fraksi PAN DPRD Se-indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota DPRD Fraksi PAN dari berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya meningkatkan kapasitas, memperkuat sinergi politik serta memperdalam pemahaman terhadap isu-isu strategis pembangunan daerah.

Mengusung tema penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan, workshop menghadirkan sejumlah tokoh nasional, pejabat pemerintah, akademisi, serta praktisi yang berpengalaman di bidangnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan orientasi yang dilanjutkan pemaparan materi mengenai teknologi dan inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Para peserta mendapatkan wawasan langsung dari praktisi lingkungan yang telah berhasil mengembangkan berbagai model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Pada malam pembukaan, suasana berlangsung khidmat dan meriah melalui rangkaian Opening Ceremony yang diisi penampilan seni bertema lingkungan, pembacaan doa, serta sambutan dan arahan dari Ketua Umum DPP PAN, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran kader PAN di legislatif untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan membawa solusi nyata terhadap berbagai persoalan daerah.

Hari kedua workshop diisi dengan kegiatan lapangan dan pembekalan materi strategis.

Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengikuti aksi bersih sungai, kunjungan praktik pengelolaan sampah, bedah kampung, serta kelas praktik pengelolaan sampah.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, sejumlah narasumber nasional turut menyampaikan materi terkait penguatan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel dan berorientasi pelayanan publik.

Para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penguatan ideologi perjuangan PAN, strategi pelayanan kepada konstituen, serta sinergi antara Fraksi PAN di DPR RI dan DPRD se-Indonesia dalam mewujudkan politik yang berdampak bagi masyarakat.

Workshop semakin memperkaya wawasan peserta melalui pemaparan mengenai transformasi sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi.

Materi tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi anggota DPRD untuk mendorong kebijakan pengelolaan sampah yang lebih inovatif di daerah masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan pembinaan spiritual kader, penutupan resmi oleh Ketua Umum PAN, serta pembagian sertifikat kepada peserta.

Melalui workshop ini, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya kader legislatif, memperkuat kolaborasi antarwakil rakyat dan menghadirkan kebijakan yang berpkepentingan masyarakat serta kelestarian lingkunga
H Suradi ST.MT Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo menjelaskan kepada awak media bahwa Workshop ini bukan sekadar forum konsolidasi tetapi juga wadah peningkatan kapasitas dan penguatan komitmen kader PAN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, membangun daerah, dan menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

TVRI Yogyakarta Hadirkan Dialog Spesial HUT ke-79 Pemkot Yogyakarta, Angkat Tema “Resik Ati, Resik Papan

Published

on

By

Yogyakarta – karyapost.com, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta, TVRI Yogyakarta menghadirkan program dialog spesial bertajuk “Angkringan: Resik Ati, Resik Papan” yang disiarkan pada Minggu, 7 Juni 2026 pukul 17.00 WIB.

Program ini menjadi ruang diskusi yang hangat dan inspiratif untuk membahas berbagai upaya membangun Kota Yogyakarta yang bersih, tertata, dan berlandaskan nilai-nilai integritas. Mengusung tema “Resik Ati, Resik Papan”, acara ini mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan fisik, tetapi juga membangun kebersihan hati, etika, dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan tokoh masyarakat, di antaranya Wali Kota Yogyakarta Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., Ketua DPRD Kota Yogyakarta FX Wisnu Sabdono Putro, S.H., M.H., serta tokoh masyarakat Herry Zudianto, S.E., Ak., M.M.
Melalui perbincangan yang dikemas santai khas suasana angkringan, para narasumber diharapkan dapat berbagi gagasan, pengalaman, serta harapan untuk mewujudkan Yogyakarta yang semakin maju, nyaman, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas kota.

Peringatan HUT ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan semangat Ber’AKHLAK dan slogan “Bangga Melayani Bangsa.”
Masyarakat dapat menyaksikan acara ini melalui siaran TVRI Yogyakarta maupun layanan streaming digital TVRI.

Kehadiran program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan optimisme serta mempererat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Yogyakarta yang lebih baik di masa mendatang.

Resik ati menjadi fondasi, resik papan menjadi wujud nyata. Keduanya merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga Yogyakarta tetap istimewa.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

PT Tower Bersama Infrastructure Tbk Gelar RUPST dan Public Expose 2026, Paparkan Kinerja Solid dan Prospek Bisnis Telekomunikasi

Published

on

By

Jakarta, 9 Juni 2026 menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Public Expose Tahun 2026 di The Westin Jakarta, Selasa (9/6). Kegiatan tersebut menjadi forum bagi perseroan untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja tahun buku 2025 sekaligus memaparkan strategi bisnis dan prospek pertumbuhan perusahaan ke depan.

Dalam Public Expose, manajemen TBIG menegaskan bahwa perusahaan tetap mencatatkan kinerja operasional yang kuat di tengah dinamika industri telekomunikasi nasional.

Hingga kuartal pertama 2026, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp1,718 triliun dengan EBITDA mencapai Rp1,465 triliun. TBIG juga mengelola 24.666 sites telekomunikasi dengan total 41.764 penyewaan (tenancies), mencerminkan posisi perusahaan sebagai salah satu penyedia infrastruktur telekomunikasi terbesar di Indonesia.

Direksi TBIG menyampaikan bahwa permintaan terhadap infrastruktur telekomunikasi masih menunjukkan tren positif, didorong oleh kebutuhan operator dalam meningkatkan kualitas jaringan dan layanan data. Selain bisnis menara telekomunikasi, perusahaan juga terus mengembangkan segmen fiber optik yang kontribusinya terhadap pendapatan semakin meningkat.

Manajemen optimistis prospek bisnis infrastruktur digital dan telekomunikasi di Indonesia masih sangat menjanjikan seiring pertumbuhan konsumsi data, pengembangan jaringan 5G, serta transformasi digital di berbagai sektor.

Dukungan struktur pendanaan yang kuat dan akses pembiayaan yang beragam menjadi modal penting bagi TBIG untuk melanjutkan ekspansi bisnis secara berkelanjutan.

Tower Bersama Group Melalui penyelenggaraan RUPST dan Public Expose ini, TBIG menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham, menjaga kinerja keuangan yang sehat, serta mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi nasional guna mempercepat konektivitas digital di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending