Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Paguyuban Dulur Cirebonan Ciayumajakuning Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi, Pererat Persaudaraan

Published

on

By

Jakarta – Kebersamaan dan kehangatan terasa kental dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi yang diselenggarakan oleh Paguyuban Dulur Cirebonan Ciayumajakuning. Acara ini digelar sebagai bentuk upaya mempererat tali persaudaraan antaranggota serta menjaga tradisi silaturahmi setelah perayaan Idulfitri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para anggota paguyuban, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam suasana penuh kekeluargaan, para peserta saling bersalaman, bermaafan, dan berbincang akrab, menciptakan momen yang sarat nilai kebersamaan.
Tempat: Ballroom KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Gedung Mina Bahari (GMB) III
Jl. Batu No. 2–3, Gambir, Jakarta Pusat. Minggu (5/4/2026)

Pro. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri. MS Ketua Umum Paguyuban Dulur Cirebonan Ciayumajakuning dalam sambutannya menyampaikan bahwa Halal Bihalal ini merupakan agenda rutin yang memiliki makna penting dalam memperkuat solidaritas.

Ia menegaskan bahwa paguyuban bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan budaya antarwarga Ciayumajakuning yang berada di perantauan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tali silaturahmi semakin erat dan rasa kekeluargaan terus terjaga. Ini juga menjadi momentum untuk saling memaafkan dan memperkuat kebersamaan,” ujarnya.

Acara semakin khidmat dengan adanya tausiyah yang mengangkat tema pentingnya menjaga silaturahmi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ceramah tersebut disampaikan bahwa silaturahmi memiliki banyak keutamaan, di antaranya dapat memperpanjang umur, melapangkan rezeki, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan ramah tamah dan doa bersama yang diikuti seluruh peserta. Doa tersebut dipanjatkan agar seluruh anggota paguyuban senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, serta kekompakan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

Melalui penyelenggaraan Halal Bihalal dan Silaturahmi ini, Paguyuban Dulur Cirebonan Ciayumajakuning menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai budaya, mempererat persaudaraan, serta memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Metro

Muhammadiyah DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

Published

on

By

Jakarta, 4 April 2026 – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta menggelar kegiatan Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (4/4/2026) dengan penuh khidmat dan kehangatan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar pengurus, anggota, serta masyarakat luas setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Muhammadiyah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen umat Islam di wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, perwakilan pimpinan Muhammadiyah DKI Jakarta menyampaikan bahwa Idul Fitri merupakan waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Selain itu, kegiatan silaturahmi ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan berkemajuan.

“Melalui momentum Idul Fitri ini, kita tidak hanya saling memaafkan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk terus berkontribusi bagi umat dan bangsa,” ujarnya.

Acara berlangsung dengan rangkaian kegiatan seperti tausiyah, ramah tamah, serta doa bersama. Suasana kekeluargaan begitu terasa, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi nilai utama dalam ajaran Islam.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Muhammadiyah DKI Jakarta berharap silaturahmi yang terjalin dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial keagamaan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Metro

MENGENANG 1 TAHUN WAFATNYA FOUNDER MANGGALA FURNITURE BAPAK H. WIYADI WONGSO MEGGOLO

Published

on

By

Klaten  — Suasana haru dan penuh kekhidmatan menyelimuti acara peringatan satu tahun wafatnya Bapak H. Wiyadi Wongso Meggolo, Founder Manggala Furniture, yang digelar pada Jumat malam Sabtu, 4 April 2026 di Klaten Jawa tengah.

Kegiatan ini menjadi momentum doa bersama sekaligus refleksi atas perjalanan hidup almarhum yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan inspiratif.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., tersebut juga diikuti oleh seluruh karyawan Manggala Furniture serta tamu undangan khusus dari berbagai kalangan. Kehadiran para undangan menambah kekhidmatan suasana, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan dedikasi almarhum selama hidupnya.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa dan tahlil bersama, dilanjutkan dengan Mauidzoh Hasanah yang disampaikan oleh Gus Muwafiq.

Dalam tausiyahnya, beliau mengajak para hadirin untuk merenungi hakikat kehidupan manusia, mulai dari asal mula penciptaan hingga perjalanan hidup menuju kesuksesan, baik di dunia maupun di akhirat.

Gus Muwafiq juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara usaha lahiriah dan kekuatan spiritual. Menurutnya, kesuksesan sejati tidak hanya diukur dari pencapaian materi, tetapi juga dari keberkahan hidup serta kedekatan kepada Allah SWT.

Manusia itu dilahirkan dengan fitrah, kemudian diuji dalam perjalanan hidupnya , yang mampu menjaga niat, usaha, dan doa, insyaAllah akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat,” ungkapnya di hadapan para jamaah.

Selain sebagai ajang mengenang, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar keluarga besar Manggala Furniture.

Semangat kebersamaan yang diwariskan oleh almarhum diharapkan terus hidup dan menjadi pondasi dalam melanjutkan perjuangan serta mengembangkan usaha yang telah dirintisnya.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohonkan ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT bagi almarhum Bapak H. Wiyadi Wongso Meggolo.

Harapan besar turut disematkan agar nilai-nilai kebaikan yang telah beliau tinggalkan dapat terus menginspirasi generasi penerus.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending