Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

ASPERINDO Tolak Penerapan Tarif JASPER dan SGHA, Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Biaya Kargo Udara

Published

on

By

JAKARTA, Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menyatakan keberatan atas rencana pemberlakuan tambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) sebesar Rp700 per kilogram serta Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram pada layanan kargo udara.

Sikap tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASPERINDO di berbagai daerah. Organisasi menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah meningkatkan efisiensi distribusi barang dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Ketua Umum ASPERINDO, Budiyanto Darmastono, menjelaskan bahwa selama ini perusahaan logistik telah menanggung berbagai komponen biaya dalam proses pengiriman kargo udara, baik pada saat keberangkatan maupun setelah barang tiba di tujuan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa biaya pengiriman melalui udara tidak hanya terdiri dari tarif angkutan yang dibayarkan kepada maskapai penerbangan. Sebelum adanya tambahan tarif JASPER dan SGHA, pelaku usaha logistik telah menanggung berbagai biaya lain seperti Regulated Agent (RA), biaya gudang kargo, handling, administrasi dokumen, Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, hingga berbagai biaya operasional lainnya.

“Publik perlu mengetahui bahwa biaya yang dibayarkan dalam pengiriman udara tidak hanya tarif kargo maskapai. Sebelum adanya JASPER dan SGHA, perusahaan logistik sudah menanggung berbagai biaya seperti Regulated Agent (RA), gudang kargo, handling, administrasi dokumen, biaya Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, serta berbagai biaya operasional lainnya,” ujar Budiyanto Darmastono.

Berdasarkan kajian ASPERINDO, pada proses keberangkatan (outgoing), barang telah dikenakan biaya pemeriksaan keamanan melalui Regulated Agent (RA), biaya gudang kargo, handling/loading, serta administrasi dokumen. Setelah barang tiba di bandara tujuan (incoming), kembali dikenakan biaya gudang, handling, dan administrasi. Akumulasi seluruh biaya tersebut dapat mencapai lebih dari Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram, di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan kepada maskapai.

Dalam dua tahun terakhir, industri logistik juga menghadapi peningkatan berbagai komponen biaya operasional, mulai dari tarif pergudangan kargo bandar udara, biaya Surat Muatan Udara (SMU), biaya transportasi, hingga kenaikan harga energi yang berdampak langsung terhadap biaya distribusi nasional.

ASPERINDO menilai penambahan tarif JASPER dan SGHA berpotensi menimbulkan biaya berlapis (multiple charging) dalam rantai layanan kargo udara. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menambah beban biaya yang pada akhirnya dibebankan kepada pengguna jasa.

“Kami mendukung peningkatan keamanan dan kualitas layanan kargo udara. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegas Budiyanto.

ASPERINDO menekankan bahwa setiap kenaikan biaya distribusi akan berdampak langsung terhadap tarif jasa pengiriman.

Dampak tersebut tidak hanya dirasakan perusahaan logistik, tetapi juga akan memengaruhi pelaku UMKM, industri manufaktur, sektor perdagangan, pelaku e-commerce, hingga masyarakat sebagai konsumen akhir melalui kenaikan harga barang.

Menurut organisasi tersebut, dampak kenaikan biaya akan semakin terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih sangat bergantung pada transportasi udara untuk memenuhi kebutuhan logistik masyarakat.

Atas dasar itu, ASPERINDO menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sektor logistik dan penerbangan, yaitu:

Membatalkan pemberlakuan tarif JASPER dan SGHA hingga dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan industri logistik dan penerbangan.

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur biaya terminal kargo udara yang selama ini dibebankan kepada pengguna jasa, termasuk biaya Regulated Agent (RA), biaya gudang, handling, administrasi, dan komponen biaya lainnya.

Melaksanakan audit serta kajian terhadap potensi duplikasi pembebanan biaya dalam rantai layanan kargo udara guna mencegah terjadinya biaya berlapis yang membebani distribusi nasional.

Mendorong transparansi struktur biaya dan proses bisnis kargo udara untuk menciptakan efisiensi yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam menurunkan biaya logistik nasional.

ASPERINDO menegaskan bahwa industri logistik merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya distribusi perlu dikaji secara komprehensif agar tidak mengurangi daya saing dunia usaha, menghambat pertumbuhan UMKM, maupun meningkatkan harga barang yang harus dibayar masyarakat.

“Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN. Karena itu, yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat.

Kami juga akan terus menggalang kebersamaan dengan asosiasi lain di bidang logistik untuk secara bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap kenaikan biaya logistik ini,” tutup Budiyanto Darmastono.

Tentang ASPERINDO

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan jasa pengiriman ekspres, kurir, pos, dan logistik di Indonesia. Saat ini ASPERINDO memiliki 358 perusahaan anggota yang mempekerjakan lebih dari 2,5 juta tenaga kerja serta melayani lebih dari 50.000 titik layanan di seluruh Indonesia.

ASPERINDO berkomitmen mendukung terwujudnya sistem logistik nasional yang efisien, kompetitif, dan memiliki daya saing global guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Humas ASPERINDO

Continue Reading

Metro

Gozco Plantations Bukukan Laba Rp107,6 Miliar pada 2025, Naik 72,41 Persen

Published

on

By

JAKARTA – PT Gozco Plantations Tbk (IDX: GZCO) mencatatkan pertumbuhan kinerja yang signifikan sepanjang tahun buku 2025. Dalam Public Expose Tahunan yang digelar di Jakarta, Rabu (10/6), perseroan melaporkan laba tahun berjalan sebesar Rp107,6 miliar atau meningkat 72,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp62,41 miliar.

Kegiatan Public Expose yang bertepatan dengan peringatan hari jadi pencatatan saham Gozco di Bursa Efek Indonesia tersebut menjadi ajang bagi manajemen untuk memaparkan pencapaian operasional, kinerja keuangan, serta arah pengembangan usaha pada tahun 2026.

Presiden Direktur Gozco Plantations, Kreisna Dewantara Gozali, bersama jajaran komisaris dan direksi menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi salah satu periode terbaik bagi perseroan. Pertumbuhan produksi, peningkatan harga jual komoditas, efisiensi operasional, serta penguatan struktur keuangan menjadi faktor utama yang mendorong kinerja positif perusahaan.

Saat ini Gozco mengelola perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah melalui sejumlah anak usaha strategis. Hingga akhir 2025, total areal tertanam mencapai 15.949 hektare, dengan 13.461 hektare di antaranya merupakan tanaman menghasilkan atau sekitar 84 persen dari total lahan.

Dari sisi operasional, produksi tandan buah segar (TBS) inti sepanjang 2025 mencapai 232.691 ton atau sesuai target perusahaan. Produksi minyak sawit mentah (CPO) tercatat sebesar 42.924 ton, sementara produksi inti sawit (Palm Kernel/PK) mencapai 9.486 ton atau melampaui target tahunan.

Peningkatan produktivitas tersebut turut didukung oleh pengelolaan kebun yang berkelanjutan dan optimalisasi proses produksi di seluruh unit usaha. Di sisi pemasaran, perusahaan membukukan penjualan sekitar 39 ribu ton CPO, 9 ribu ton Palm Kernel, serta 58 ribu ton TBS sepanjang tahun 2025.

Kondisi pasar yang membaik juga memberikan dampak positif terhadap harga jual. Harga rata-rata CPO naik menjadi Rp14.427 per kilogram, Palm Kernel mencapai Rp12.294 per kilogram, dan TBS meningkat menjadi Rp3.277 per kilogram. Kenaikan harga komoditas tersebut menjadi pendorong utama pertumbuhan pendapatan perusahaan.

Secara finansial, penjualan bersih Gozco meningkat 8,49 persen menjadi Rp872,99 miliar dibandingkan Rp804,65 miliar pada tahun sebelumnya. Laba kotor melonjak 38,34 persen menjadi Rp226,28 miliar, sementara beban keuangan berhasil ditekan hingga 42,91 persen menjadi Rp19,73 miliar.

Efisiensi tersebut mendorong laba sebelum pajak tumbuh 70,04 persen menjadi Rp137,68 miliar. Pada saat yang sama, total liabilitas perusahaan turun 12 persen menjadi Rp960,34 miliar, menunjukkan semakin kuatnya struktur permodalan dan kesehatan keuangan perseroan.

Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, Gozco terus memperkuat implementasi praktik perkebunan berkelanjutan. Sejumlah anak usaha telah memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola industri sawit yang bertanggung jawab.

Memasuki tahun 2026, perusahaan menargetkan produksi TBS inti sebesar 230.800 ton, produksi CPO 41.800 ton, serta Palm Kernel 8.550 ton. Hingga kuartal pertama 2026, realisasi produksi menunjukkan capaian yang sesuai dengan rencana kerja perusahaan.

Untuk mendukung target tersebut, Gozco mengalokasikan belanja modal (capex) sebesar Rp161 miliar. Dana itu akan digunakan untuk program penanaman baru, replanting, pemeliharaan tanaman belum menghasilkan, serta penguatan infrastruktur dan aset operasional.

Manajemen optimistis prospek industri kelapa sawit nasional masih tetap cerah seiring meningkatnya kebutuhan minyak nabati global, program biodiesel nasional, dan tren harga komoditas yang stabil. Dengan strategi peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, serta investasi berkelanjutan, Gozco menargetkan pertumbuhan yang konsisten dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

Continue Reading

Metro

Workshop Fraksi PAN DPRD Se-Indonesia 2026 Perkuat Kapasitas Legislator Daerah dan Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta – karyapost.com,Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Workshop Fraksi PAN DPRD Se-Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di The Sultan Hotel Jakarta pada 7–9 Juni 2026.

Nampak Hadir Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional yaitu Bapak H Suradi ST .MT, Bapak Upiya Al Hasan dan Bapak Budi Hutomo Putra di acara Workhsop Fraksi PAN DPRD Se-indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota DPRD Fraksi PAN dari berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya meningkatkan kapasitas, memperkuat sinergi politik serta memperdalam pemahaman terhadap isu-isu strategis pembangunan daerah.

Mengusung tema penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan, workshop menghadirkan sejumlah tokoh nasional, pejabat pemerintah, akademisi, serta praktisi yang berpengalaman di bidangnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan orientasi yang dilanjutkan pemaparan materi mengenai teknologi dan inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Para peserta mendapatkan wawasan langsung dari praktisi lingkungan yang telah berhasil mengembangkan berbagai model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Pada malam pembukaan, suasana berlangsung khidmat dan meriah melalui rangkaian Opening Ceremony yang diisi penampilan seni bertema lingkungan, pembacaan doa, serta sambutan dan arahan dari Ketua Umum DPP PAN, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran kader PAN di legislatif untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan membawa solusi nyata terhadap berbagai persoalan daerah.

Hari kedua workshop diisi dengan kegiatan lapangan dan pembekalan materi strategis.

Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengikuti aksi bersih sungai, kunjungan praktik pengelolaan sampah, bedah kampung, serta kelas praktik pengelolaan sampah.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, sejumlah narasumber nasional turut menyampaikan materi terkait penguatan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel dan berorientasi pelayanan publik.

Para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penguatan ideologi perjuangan PAN, strategi pelayanan kepada konstituen, serta sinergi antara Fraksi PAN di DPR RI dan DPRD se-Indonesia dalam mewujudkan politik yang berdampak bagi masyarakat.

Workshop semakin memperkaya wawasan peserta melalui pemaparan mengenai transformasi sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi.

Materi tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi anggota DPRD untuk mendorong kebijakan pengelolaan sampah yang lebih inovatif di daerah masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan pembinaan spiritual kader, penutupan resmi oleh Ketua Umum PAN, serta pembagian sertifikat kepada peserta.

Melalui workshop ini, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya kader legislatif, memperkuat kolaborasi antarwakil rakyat dan menghadirkan kebijakan yang berpkepentingan masyarakat serta kelestarian lingkunga
H Suradi ST.MT Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo menjelaskan kepada awak media bahwa Workshop ini bukan sekadar forum konsolidasi tetapi juga wadah peningkatan kapasitas dan penguatan komitmen kader PAN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, membangun daerah, dan menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending