Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Henry Hosang Ketua Umum CWIG (Community of Worldwide Indonesian Investment Group) Hadiri Acara Diskusi Publik Nasional “Satu Tahun MBG & Peran Polri di SPPG”

Published

on

By

Jakarta — Ketua Umum CWIG (Community of Worldwide Indonesian Investment Group), Henry Hosang, menghadiri Diskusi Publik Nasional “Satu Tahun MBG & Peran Polri di SPPG” sebagai ruang refleksi dan evaluasi terhadap implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). bertempat Di Hotel 88 Jakarta Selatan, Senim (15/12/2025)

Dalam forum tersebut, Henry Hosang menegaskan pentingnya penguatan sistem dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus bangsa. Ia menyoroti sejumlah tantangan yang masih terjadi di lapangan dan perlu segera dibenahi secara kolaboratif.

“Harapan saya ke depan, secara sistem ini akan jauh lebih baik. Kita perlu menghindari hal-hal yang saat ini masih terjadi dan berkembang, seperti kasus keracunan dan persoalan teknis lainnya. Ke depan, sistemnya harus diperbaiki dan ditata dengan lebih baik,” ujar Henry Hosang.

Menurutnya, program MBG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.

Program MBG ini adalah program strategis Presiden Prabowo, dengan harapan besar bahwa ke depannya akan sangat baik bagi perkembangan anak bangsa. Karena itu, semua pihak harus terlibat aktif dalam memastikan program ini berjalan aman, efektif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Henry Hosang juga mengapresiasi peran Polri dalam mendukung keamanan, pengawasan, serta stabilitas pelaksanaan program MBG, khususnya di tingkat daerah dan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Ia mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat sipil agar MBG benar-benar menjadi program yang dirasakan manfaatnya secara luas.

Diskusi publik nasional ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan kebijakan dan sistem MBG, sehingga tujuan besar mencetak generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing dapat terwujud.

Continue Reading

Metro

Toni Miri Hadri Acara Perayaan Natal Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua)

Published

on

By

Jakarta — Perayaan Natal Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua) berlangsung dengan penuh sukacita dan semangat kebersamaan. Mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (bdk. Matius 1:21–24) serta subtema “Menghadirkan Kasih Allah Melalui Ketahanan Keluarga”, bertempat Gedung Graha Mariniri, Jakarta, acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat persaudaraan warga Papua diperantauan.Sabtu (13/12/2025)

Toni Miri, pensiunan DKI Jakarta, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya perayaan Natal tersebut. Ia menilai, meskipun persiapan dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, panitia telah bekerja secara maksimal demi menghadirkan acara yang bermakna bagi seluruh jemaat dan keluarga besar KK Papua.

“Karena waktunya cukup mendadak, persiapan tentu tidak terlalu panjang. Namun menurut saya, seluruh panitia sudah berupaya maksimal. Secara keseluruhan acara ini berjalan dengan baik,” ujar Toni Miri.

Ia juga menyampaikan catatan evaluatif sebagai bagian dari masukan konstruktif ke depan. Menurutnya, terdapat beberapa kekurangan teknis, salah satunya pada pembawa acara yang masih anak-anak sehingga belum sepenuhnya mencerminkan nuansa gerejani. Namun hal tersebut tidak mengurangi makna utama perayaan Natal.

“Pada prinsipnya, pelaksanaan acara ini sudah berjalan dengan baik dan penuh kebersamaan. Yang terpenting adalah pesan Natal tentang kasih Allah dan ketahanan keluarga dapat dirasakan oleh semua yang hadir,” tambahnya.

Perayaan Natal KK Papua ini diharapkan dapat terus menjadi wadah pemersatu, memperkuat iman, serta menumbuhkan nilai-nilai kekeluargaan, toleransi, dan kasih di tengah keberagaman masyarakat Papua dan Indonesia secara umum.

Continue Reading

Metro

Sigit Yugoharto, SE, Ak, SH, ST, MSi, MKn Resmi Terpilih Ketua SOKSI Jakarta Timur

Published

on

By

Jakarta – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada hari Minggu (14/12/2025) bertempat di Kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar Jakarta Timur, sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi serta memperkokoh konsolidasi kader di tingkat daerah.

Kegiatan Muscablub ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan demokratis, dihadiri oleh Rudi  Darmawanto wakil ketua DPD 2 Jakarta Timur, Lasman Napitupulu Ketua DPD Soksi DKI Jakarta,, Ketua DPD SOKSI Jakarta Selatan, Ketua DPD Soksi Jakarta Utara, Ketua DPD Soksi Jakarta Pusat, jajaran pengurus Soksi Jakarta Timur, Pengurus anak Ranting Soksi Jakarta Timur, kader, serta perwakilan organisasi yang bernaung di bawah SOKSI Jakarta Timur. Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis ke depan.

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) sebagai momentum penting dalam penguatan organisasi dan konsolidasi internal. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menata kembali struktur kepengurusan agar berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SOKSI.
Dalam Muscablub tersebut.

Sigit Yugoharto, SE, Ak, SH, ST, MSi, MKn Ketua SOKSI Jakarta Timur terpilih menyampaikan bahwa fokus utama dalam waktu dekat adalah melakukan konsolidasi internal organisasi. Menurutnya, organisasi yang kuat harus dibangun secara utuh, solid, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

“Untuk jangka pendek, kami akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu sampai seluruh perangkat organisasi terbentuk secara utuh dan berjalan sesuai AD/ART SOKSI Jakarta Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam jangka menengah SOKSI Jakarta Timur akan memperluas konsolidasi dengan aparatur pemerintah setempat serta unsur-unsur masyarakat. Pendekatan tersebut akan dilakukan secara kekeluargaan dan organisasional hingga ke tingkat kecamatan, dengan menyentuh langsung akar rumput.

“Kami akan melakukan silaturahmi dan konsolidasi dengan pemerintah setempat serta tokoh masyarakat. Pendekatan ke akar rumput akan dilakukan di setiap kecamatan, tentu dengan tetap mengedepankan nilai-nilai organisasi dan aturan SOKSI,” tambahnya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan organisasi pendiri Partai Golkar, SOKSI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dan konsolidasi dengan Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa posisi SOKSI sebagai ormas memiliki peran strategis dalam mendukung perjuangan politik Golkar, meski secara aturan berbeda dengan partai politik.

“SOKSI adalah ormas dan merupakan salah satu pendiri Partai Golkar. Kami akan selalu konsolidasi dengan Partai Golkar, karena peran SOKSI sangat strategis dalam memberikan dampak positif bagi organisasi, partai, dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan media sebagai mitra strategis organisasi. Ke depan, SOKSI Jakarta Timur berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan insan pers agar setiap kegiatan dan program organisasi dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.

“Saya baru terpilih sebagai ketua, dan ke depan kami akan sering mengundang rekan-rekan wartawan agar komunikasi berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, organisasi, serta Partai Golkar,” tutupnya.

Sebagai informasi, SOKSI didirikan pada 20 Mei 1960 dan menjadi salah satu organisasi yang melahirkan Partai Golkar, yang kemudian berperan besar dalam perjalanan politik nasional Indonesia.

Continue Reading

Trending