Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Dr. Isnaeni Achdiat, pendiri Orkestra Merah Putih : Mengobarkan Semangat Baru Untuk Merajut Kembali Mimpi Indonesia yang Maju, Harmonis, dan Berkeadaban

Published

on

By

Jakarta, 14 November 2025 — Di tengah dinamika Indonesia yang terus berkembang, gerakan kebangsaan “Langkah Nusantara” hadir sebagai energi baru untuk menguatkan kembali persatuan, optimisme, serta mimpi kolektif bangsa. Gerakan ini menjadi ruang bersama bagi seluruh elemen masyarakat dalam merawat nilai kebangsaan dan meneguhkan kembali komitmen menuju Indonesia yang maju, damai, dan berkeadaban.

“Langkah Nusantara” dirancang sebagai sebuah platform budaya dan kebangsaan yang menghubungkan musik, seni, pendidikan karakter, dan ruang dialog publik. Melalui kolaborasi lintas komunitas, gerakan ini mengajak masyarakat untuk kembali menyalakan semangat persatuan yang selama ini menjadi fondasi kuat perjalanan bangsa.

Dalam penyampaiannya, para inisiator gerakan ini menegaskan pentingnya membangun kembali harapan Indonesia melalui pendekatan yang menyentuh hati.

Dalam momentum kebangsaan yang terus menggeliat, Dr. Isnaeni Achdiat, pendiri Orkestra Merah Putih, kembali menjadi wajah inspiratif yang menyerukan persatuan dan harapan bagi Tanah Air. Melalui gerakan budaya nasional bertajuk “Langkah Nusantara”, Dr. Isnaeni mengobarkan semangat baru untuk merajut kembali mimpi Indonesia yang maju, harmonis, dan berkeadaban.

Gerakan “Langkah Nusantara” hadir sebagai wadah kolaboratif yang memadukan seni, budaya, dan pendidikan karakter bangsa. Sebagai tokoh yang telah lama berkarya dalam dunia orkestra dan musik kebangsaan, Dr. Isnaeni menegaskan bahwa seni bukan sekadar hiburan—melainkan medium pemersatu yang mampu membangkitkan optimisme generasi muda.

“Indonesia dibangun bukan hanya oleh kekuatan politik dan ekonomi, tetapi juga oleh budaya, karakter, dan semangat persatuan. Melalui Orkestra Merah Putih dan gerakan Langkah Nusantara, kita ingin mengajak seluruh anak bangsa untuk kembali bermimpi besar dan bergerak bersama,” ujar Dr. Isnaeni Achdiat.

Dalam acara kebangsaan ini, Orkestra Merah Putih menampilkan repertoar musik nasional berlatar kisah perjuangan serta harapan masa depan. Setiap nada dan komposisi dirancang untuk membangkitkan rasa bangga, cinta tanah air, dan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika bangsa.

Gerakan ini juga turut melibatkan pelajar, komunitas seni, dan tokoh masyarakat untuk membangun ruang ekspresi kebangsaan yang inklusif. Melalui kegiatan lokakarya, kolaborasi musik, dan dialog kebudayaan, “Langkah Nusantara” diharapkan menjadi gerakan yang menyalakan kembali api nasionalisme yang konstruktif.

Mimpi Indonesia tidak boleh padam. Tugas kita adalah memastikan bahwa generasi sekarang dan mendatang memiliki ruang untuk menjaga dan melanjutkan perjalanan bangsa,” tambah Dr. Isnaeni.

Kegiatan ini disambut antusias oleh berbagai kalangan yang melihat bahwa seni budaya merupakan kekuatan lunak (soft power) yang dapat memperkuat karakter bangsa sekaligus mempererat persatuan nasional.

“Insyaallah saya mohon doanya, saya tidak meminta apa- apa, doa yang menembus kelangit agar sampai kepada para pemimpin negeri, dan supaya kepada para pemimpin negeri lebih bergema keseluruh Nusantara.”tutup Dr. Is aeni Achdiat

Dengan dukungan banyak elemen masyarakat, Dr. Isnaeni Achdiat dan Orkestra Merah Putih berharap “Langkah Nusantara” menjadi simbol gerak bersama dalam menyongsong Indonesia yang lebih maju, humanis, dan penuh semangat kebhinekaan.

Indonesia tengah memasuki momentum penting untuk kembali merajut mimpi kolektif bangsa. Melalui gerakan bertema “Langkah Nusantara”, semangat kebangsaan kembali digaungkan sebagai energi pemersatu untuk menghadapi dinamika zaman dan tantangan masa depan. Gerakan ini hadir sebagai ruang bersama untuk meneguhkan komitmen kebangsaan, memperkuat persatuan, serta menyalakan optimisme menuju Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.

Rangkaian kegiatan “Langkah Nusantara” mengusung tiga pesan utama:

1. Merajut Kebersamaan Menghidupkan kembali semangat gotong royong, solidaritas, dan rasa memiliki terhadap bangsa. Persatuan menjadi fondasi untuk menghadapi berbagai perbedaan dan tantangan nasional.

2. Meneguhkan Identitas Kebangsaan Menyadarkan kembali pentingnya nilai-nilai luhur bangsa, tradisi, dan kebudayaan Nusantara sebagai kekuatan yang mempersatukan dan menjadi pembela bangsa Indonesia di mata dunia.

3. Melangkah Menuju Indonesia Maju, Mengajak seluruh elemen masyarakat—pemuda, tokoh masyarakat, lembaga, dan komunitas—untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan, inovasi, dan pemberdayaan rakyat.

Dengan semangat baru yang digaungkan melalui “Langkah Nusantara”, gerakan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi nasional untuk menemukan kembali arah perjalanan bangsa, merawat keberagaman, dan menjaga cita-cita luhur para pendiri negeri.

Langkah kecil dari setiap anak bangsa akan menjadi langkah besar bagi masa depan Indonesia. Inilah saatnya melangkah bersama, merajut kembali mimpi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara

Published

on

By

Jakarta — Anatomi Pertambangan Indonesia menggelar diskusi publik bertema ‘Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara’ di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jalan Veteran 1 Nomor 26, pada Jumat (14/11/25).

Acara ini menghadirkan Direktur Eksekutif Anatomi Indonesia Riyanda Barmawi, Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara Ariksal Baharudin, serta perwakilan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia Musrshalin Ishak.

Dalam diskusi tersebut, Riyanda Barmawi menyoroti maraknya perusahaan tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mematuhi aturan perundang-undangan.

Ketidakpatuhan itu, menurutnya, dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi secara tidak sah.

“Ketika perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan, maka perusahaan tersebut bisa masuk kategori ilegal. Satu dokumen saja kurang, tidak bisa dijadikan dasar legalitas,” ujarnya.

Selain persoalan kepatuhan hukum, Riyanda juga menyampaikan keprihatinan terkait kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang yang disebut terus berlanjut tanpa penanganan memadai.

“Kerusakan ini tidak boleh dibiarkan dan terus berlarut. Negara harus hadir untuk memproteksi lingkungan hidup, terutama di kabupaten-kabupaten yang terdampak sektor ekstraktif,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan pelabuhan milik PT Sembaki Tambang Sentosa yang disebut ilegal namun belum ditutup oleh Satgas.

“Ini menjadi pertanyaan. Muncul keraguan publik, sebenarnya siapa orang besar di balik PT Sembaki Tambang Sentosa sehingga negara tidak berani menutup pelabuhan itu. Berdasarkan data yang kami terima, izinnya sudah jatuh tempo dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Riyanda.

Tidak hanya perusahaan tambang, Riyanda juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan bermasalah.

Ia menyebut adanya seorang inspektur tambang Kementerian ESDM yang diduga ikut bermain dalam operasi sejumlah perusahaan di Maluku Utara.

“Kita minta Satgas harus periksa oknum inspektur dengan inisial MK yang diduga terlibat di sejumlah perusahaan,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Anatomi Pertambangan Indonesia juga menerima aspirasi dari mahasiswa dan pemuda di Jakarta agar figur-figur lokal diberi ruang lebih besar dalam struktur perusahaan tambang.

“Harapannya, orang-orang daerah bisa dipromosikan menjadi direksi atau komisaris. Ini tuntutan dari mahasiswa dan pemuda yang hadir,” kata Riyanda.

Menutup pernyataannya, ia menekankan dukungan penuh terhadap kerja Satgas lintas-institusi yang tengah mendorong reformasi sektor pertambangan.

“Kerja Satgas harus kita dukung tanpa tebang pilih. Semua tambang yang bermasalah, ilegal, tidak memiliki izin atau PPKH, harus segera ditindak atau dicabut izinnya, termasuk PT Sembaki Tambang Sentosa yang tidak memiliki izin pelabuhan dan harus dihentikan operasinya,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Talk Show & Konferensi Pers Tema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara”

Published

on

By

Jakarta — Upaya membongkar praktik mafia tambang di Maluku Utara kembali mengemuka dalam diskusi publik bertema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara” yang digelar di Aula Prodem Veteran Jakarta, Jumat (14/11/25).

Tiga narasumber utama tampil memberikan analisis mendalam dari perspektif pertambangan, kelautan-perikanan, dan kepemudaan, yaitu:
1. Riyanda Barmawi – Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia
2. Mursalin Ishak – Ikatan Sarjana Perikanan IPB
3. Ariksal Baharudin – Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara

Diskusi ini dihadiri aktivis lingkungan, akademisi, jaringan pemuda, hingga pengamat kebijakan yang menaruh perhatian pada maraknya kejahatan tambang yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam masa depan masyarakat Maluku Utara.

“Mafia Tambang Bekerja dalam Jaringan Rapi dan Sistematis”

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia, Riyanda Barmawi, menegaskan bahwa praktik mafia tambang bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah jaringan ekonomi gelap yang terstruktur.

“Ada aktor ekonomi, oknum politik, serta aparat yang terlibat dalam siklus perizinan, distribusi, hingga ekspor mineral. Di Maluku Utara, pola operasinya sangat kentara dan ini harus dibongkar secara tuntas,” ujar Riyanda.

Ia menekankan perlunya audit nasional, penegakan hukum yang independen, dan pelacakan aliran dana untuk mengungkap para dalang yang berada di balik layar.

Kerusakan Ekosistem Pesisir dan Laut Tak Bisa Diabaikan

Dari perspektif kelautan, Mursalin Ishak memaparkan bahwa aktivitas tambang di Maluku Utara telah berdampak serius pada ekosistem pesisir.

“Sedimentasi, pencemaran logam berat, dan ancaman terhadap biota laut adalah kerusakan jangka panjang yang tidak pernah dihitung oleh para pelaku tambang ilegal maupun perusahaan yang bermain di area abu-abu,” ungkapnya.

Mursalin menekankan bahwa masyarakat pesisir, termasuk nelayan tradisional, menjadi korban langsung dari praktek mafia tambang karena ruang hidup mereka tergerus tanpa kompensasi memadai.

Suara Pemuda: Maluku Utara Bukan Daerah untuk Dieksploitasi

Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara, Ariksal Baharudin, menyoroti sisi sosial dan masa depan generasi muda.

“Pemuda di Maluku Utara sudah muak menjadi penonton. Kekayaan alam habis, tapi lapangan kerja minim. Mafia tambang membuat daerah kami tidak berkembang. Kami menuntut reformasi total sektor pertambangan,” ujarnya.

Ariksal menegaskan bahwa ruang-ruang dialog seperti ini harus menjadi momentum konsolidasi gerakan pemuda untuk mengawal reformasi sektor tambang demi keberlanjutan jangka panjang.

Pemerintah pusat dan daerah bertindak cepat sebelum kerusakan dan kerugian negara semakin tidak terkendali, pungkasnya.

Continue Reading

Trending