Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Yuninar Rahmatullah : Peringatan Israj Mi’raj tahun ini Menjadi Momentum Perkuat Keharmonisan Antara Umat dan Elemen Bangsa

Published

on

By

Jakarta, — Masjid Istiqlal Jakarta menggelar Peringatan Israj Mi’raj Nasional dengan tema “Israj Mi’raj dan Harmoni Semesta”, Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri lebih dari 6.000 jamaah, khususnya dari kalangan Muslimat se-Jabodetabek dan Banten, di luar jamaah umum.Sabtu (17/1/2026).

Ketua Panitia Peringatan Israj Mi’raj Nasional Masjid Istiqlal Jakarta, Yuninar Rahmatullah, menyampaikan bahwa peringatan Israj Mi’raj tahun ini diharapkan menjadi momentum memperkuat keharmonisan antar umat dan elemen bangsa.

“Dengan adanya peringatan Israj Mi’raj ini, sesuai dengan tema Israj Mi’raj dan Harmoni Semesta, kami berharap tercipta keharmonisan antara sesama manusia, antara masyarakat, pemerintahan, dan khususnya Muslimat se-Jabodetabek dan Banten,” ujar Yuninar.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama, di antaranya Da’i Ustadz Das’ad Latif, Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Dr. (HC) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) sekaligus Ketua PP Muslimat NU Dra. Hj. Arifah Choiri Fauzi, M.Si.

Yuninar mengungkapkan, antusiasme jamaah sangat luar biasa meskipun persiapan acara tergolong singkat.

“Acara ini sebenarnya persiapannya cukup mendadak, tetapi Muslimat itu sangat militan dan antusias. Banyak daerah seperti Banten, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan DKI Jakarta bahkan meminta tambahan kuota jamaah,” jelasnya.

Awalnya, jumlah jamaah direncanakan hanya 2.000 orang, namun karena tingginya minat, panitia bersama pengelola Masjid Istiqlal terus menambah kuota.

“Dari awal 2.000 jamaah, kemudian ditambah menjadi 3.000, naik lagi menjadi 5.000, hingga akhirnya mencapai lebih dari 6.000 jamaah. Itupun masih banyak yang ingin hadir,” ungkap Yuninar.

Ia menambahkan, semangat dakwah dan kebersamaan menjadi ciri khas Muslimat NU.
“Kalau Muslimat, semangatnya luar biasa. Ada yang datang berombongan dengan kereta, bus, kendaraan pribadi, bahkan berjalan kaki. Antusiasme mereka untuk kegiatan dakwah dan kebaikan sangat tinggi,” katanya.

Peringatan Israj Mi’raj Nasional ini merupakan hasil kolaborasi antara Masjid Istiqlal, Pengurus Pusat Muslimat NU, para ulama, serta dukungan media nasional. Yuninar menegaskan, Masjid Istiqlal sebagai masjid negara diharapkan terus menjadi ruang persatuan umat dan penguatan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

“Ini adalah kolaborasi bersama Masjid Istiqlal. Harapannya, semangat Israj Mi’raj ini bisa terus hidup dalam kehidupan sehari-hari, menghadirkan Islam yang membawa kedamaian dan harmoni bagi semesta,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Muhammad Said, M.Ag., akademisi dan Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Hadiri Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Ttema “Isra Mi’raj dan Harmoni Semesta”

Published

on

By

Jakarta – Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan tema “Isra Mi’raj dan Harmoni Semesta” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, menjadi momentum refleksi mendalam tentang pentingnya peningkatan kualitas diri, harmoni sosial, dan etika dalam kehidupan modern.Sabtu (17/1/2026)

Acara akbar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan ulama, di antaranya Da’i nasional Ustadz Das’ad Latif, Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Dr. (HC) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang juga Ketua PP Muslimat NU Dra. Hj. Arifah Choiri Fauzi, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Muhammad Said, M.Ag., akademisi dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan bahwa Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa sejarah besar dalam Islam, melainkan sumber nilai moral yang relevan untuk menjawab tantangan kehidupan beragama dan bermasyarakat saat ini.

“Pesan utama dari Isra Mi’raj adalah bagaimana peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki kualitas diri kita, khususnya dalam konteks keagamaan, yang berdampak langsung pada kehidupan sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang harmonis,” ujar Prof. Said.

Ia menyoroti pesan-pesan moral yang disampaikan Imam Besar Masjid Istiqlal, khususnya ajakan agar umat Islam menjadikan momen keagamaan sebagai sarana refleksi dan perbaikan diri, bukan hanya secara personal, tetapi juga dalam relasi sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Prof. Said juga mengulas tausiyah Ustadz Das’ad Latif yang menekankan pentingnya berbagi dan bersedekah. Menurutnya, kisah “menanam lalu menuai lebih banyak” menjadi simbol bahwa kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas akan menghasilkan manfaat yang jauh lebih besar bagi kehidupan.

“Islam mengajarkan nilai yang sangat aplikatif. Berbagi, membantu sesama, dan memberi dampak positif adalah bentuk nyata dari pengamalan agama,” jelasnya..

Lebih lanjut, Prof. Said mengingatkan fenomena yang digambarkan dalam perjalanan Isra Mi’raj, tentang orang-orang yang menyiksa diri sendiri sebagai simbol perilaku umat yang gemar membuka aib orang lain. Ia menilai pesan ini sangat relevan di era media sosial, di mana penyebaran informasi pribadi dan ujaran negatif semakin mudah dilakukan.

“Sekarang orang sangat mudah menceritakan aib orang lain lewat media sosial seperti Facebook dan Instagram. Padahal itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial,” tegasnya.

Secara khusus, Prof. Muhammad Said menaruh perhatian besar pada generasi muda dan kalangan mahasiswa. Ia menekankan pentingnya pembekalan pemahaman keagamaan yang kuat sekaligus aplikatif, agar generasi Z mampu menjaga marwah Islam di tengah derasnya arus digital.

“Mahasiswa harus dibekali bukan hanya pemahaman agama, tetapi juga bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata. Islam itu harus hadir dalam tindakan: berbagi, menolong, dan menjaga etika, termasuk dalam bermedia sosial,” ujarnya.

Ia berharap, melalui nilai-nilai yang dipetik dari Isra Mi’raj, generasi muda dapat membangun kepribadian yang kuat, bijak memanfaatkan teknologi, serta berkontribusi dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, aman, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah BRIN Hadri Acara Launching Media & Dialog Publik Tema “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap membingungkan publik, kehadiran media yang berlandaskan kebenaran dan riset dinilai semakin mendesak. Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam acara Launching Media & Dialog Publik “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”.

Acara launching dan dialog publik ini turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional lintas sektor, di antaranya Jam Price Permata (Sekretaris Anggota Wantimpres RI), Kombes Pol. A. Mustafa Kamal (Kabag Mitra Divisi Humas Polri), Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar (Dewan Pengarah Media), Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Menteri KP2MI), Tulus Santoso (Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia), Hardly S. Pariela (Dewan Pengawas LPP TVRI), serta Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku pembina Media Kontra Narasi.

Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, sementara Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi, menegaskan komitmen medianya untuk menjadi ruang informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab di tengah tantangan digitalisasi informasi.

Dalam wawancara awak media, Prof. Marsudi menegaskan bahwa Media Kontra Narasi memiliki peran strategis sebagai penerang di tengah kerumitan dan kesimpangsiuran informasi yang beredar di ruang publik, khususnya media sosial.

“Saya kira peran media kontra narasi ini begitu penting. Saat ini masyarakat sudah bingung, mana berita yang benar dan mana yang salah. Karena itu saya berharap Kontra Narasi bisa menjadi penerang, menjadi lilin yang menerangi kerumitan dan kesimpangsiuran informasi di Indonesia,” ujar Prof. Marsudi.

Ia menekankan bahwa kredibilitas media di era digital tidak bisa dilepaskan dari pendekatan berbasis riset dan data ilmiah, bukan kepentingan politik, preferensi pribadi, atau keberpihakan kelompok tertentu.

“Kontra narasi harus objektif. Tidak boleh berpihak ke sana-sini. Keberpihakannya hanya satu, yaitu pada kebenaran. Dan kebenaran itu dasarnya adalah riset,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Marsudi menyatakan komitmen BRIN untuk membuka ruang kolaborasi riset dengan Media Kontra Narasi, khususnya dalam kajian-kajian terkait ekosistem media sosial, arus informasi digital, serta dampaknya terhadap masyarakat.

“Saya berharap nanti Kontra Narasi bisa bekerja sama dengan BRIN. Kita bisa membuat MoU untuk melakukan riset-riset, terutama yang ditujukan pada media sosial. Dengan begitu, Kontra Narasi dapat menjadi lembaga yang benar-benar kredibel karena semua narasinya berbasis riset,” ungkapnya.

Peluncuran Media Kontra Narasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem media yang sehat, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus menjadi mitra strategis negara dan masyarakat dalam menghadapi tantangan disinformasi di era digital.

Continue Reading

Trending