Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Prof. Ir. Bambang Susantono, M.C.P., M.S.C.E., Ph.D Pakar Transportasi dan Perkotaan Hadiri Acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta

Published

on

By

Jakarta — Angkutan umum bus perkotaan Transjakarta dinilai telah menjadi tulang punggung mobilitas warga Jakarta selama lebih dari dua dekade. Memasuki usia ke-22 tahun, tantangan utama Transjakarta ke depan bukan hanya memperluas jaringan, tetapi memastikan kualitas layanan yang benar-benar mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Hal tersebut disampaikan Pakar Transportasi dan Perkotaan Prof. Ir. Bambang Susantono, M.C.P., M.S.C.E., Ph.D. dalam acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta yang diselenggarakan oleh Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) bersama MTI Wilayah Jakarta, KPBB, dan Suara Transjakarta, di Aula Pertemuan KPBB, Skyline Building Lantai 16, Jakarta Pusat, Senin (19/01/26).

Menurut Bambang, kunci keberhasilan sistem transportasi massal kelas dunia terletak pada integrasi menyeluruh, khususnya pada layanan first mile dan last mile.

“Transportasi publik yang benar-benar efisien itu bukan hanya soal bus utama, tetapi bagaimana perjalanan dari rumah ke halte, dari halte ke tempat kerja, semuanya terintegrasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan kota-kota seperti Bogota yang berhasil membangun sistem Bus Rapid Transit (BRT) berkelas dunia dengan memastikan keterpaduan antarmoda serta kemudahan akses bagi pengguna.

Lebih lanjut, Bambang menekankan lima pilar utama yang harus menjadi prioritas Transjakarta agar semakin diminati masyarakat. Pilar pertama adalah keselamatan dan keamanan, yang menurutnya menjadi alasan utama seseorang mau beralih ke angkutan umum.

“Kita tidak ingin ada cerita pelecehan seksual atau gangguan keamanan lainnya. Itu harus nol. Kalau itu bisa dijamin, Transjakarta bisa menjadi bus kelas dunia,” tegasnya.

Pilar kedua adalah keandalan layanan, yakni kepastian waktu kedatangan dan keberangkatan armada yang dapat dipantau secara real time. Dengan sistem yang andal, pengguna dapat merencanakan perjalanan secara presisi dan efisien.
“Kalau kita tahu jam berapa bus datang, jam berapa sampai, orang bisa mengatur hidupnya,” jelas Bambang.

Pilar ketiga menyangkut keterjangkauan tarif. Menurutnya, tarif yang terjangkau akan sangat mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum, karena langsung berdampak pada biaya perjalanan sehari-hari. Pilar keempat dan kelima kemudian dilengkapi oleh kenyamanan layanan, yang hanya bisa dirasakan optimal jika empat pilar sebelumnya sudah terpenuhi.

Dalam konteks evaluasi dan pengembangan layanan, Bambang juga menyoroti pentingnya pengelola Transjakarta untuk terus menyerap masukan publik. Di era media sosial, suara pengguna dinilai mudah dipantau dan diukur.

“Sekarang pertanyaannya bukan ada atau tidaknya masukan, tapi apakah ditindaklanjuti atau tidak. Itu bisa dilihat dan dinilai publik,” katanya.

Terkait integrasi lintas wilayah, Bambang menilai pekerjaan rumah terbesar justru berada di tingkat pemerintah daerah.
“Integrasi Jakarta dengan wilayah penyangga seperti Bodetabek bukan hanya tugas Transjakarta, tapi tanggung jawab Pemprov Jakarta untuk membangun sistem transportasi terpadu busway, subway, waterway, apa pun modanya agar masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri,” tutupnya.

Saat ini, Transjakarta telah mengoperasikan 232 rute, mencakup 14 koridor utama, layanan non-koridor, serta angkutan pengumpan yang menjangkau berbagai wilayah Jakarta hingga Bodetabek. Refleksi 21 tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan menuju sistem transportasi publik yang aman, terintegrasi, andal, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

David Tjahjana Koordinator Komunitas Pengguna Transjakarta Suara Transjakarta Hadiri Acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta

Published

on

By

Jakarta, 19 Januari 2026 — Memasuki 21 tahun pelayanan angkutan umum bus perkotaan, Transjakarta dinilai telah menunjukkan capaian positif dalam menyediakan layanan transportasi massal bagi warga Ibu Kota. Namun demikian, sejumlah pekerjaan rumah (PR) masih perlu diselesaikan, terutama terkait aksesibilitas dan integrasi layanan agar benar-benar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan David Tjahjana, Koordinator Komunitas Pengguna Transjakarta Suara Transjakarta, saat menjadi narasumber dalam Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta yang diselenggarakan oleh Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) bersama MTI Wilayah Jakarta, KPBB, dan Suara Transjakarta, di Aula Pertemuan KPBB, Skyline Building Lantai 16, Jakarta Pusat, Senin (19/1/26)..

Menurut David, secara umum layanan Transjakarta sudah berada di jalur yang cukup baik sejak mulai beroperasi pada 15 Januari 2004. Hingga kini, Transjakarta telah memiliki 232 rute yang mencakup 14 koridor utama, layanan non-koridor, angkutan pengumpan, serta menjangkau wilayah Bodetabek. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan semua kelompok pengguna.

“Masih ada PR besar, salah satunya soal aksesibilitas. Transjakarta harus benar-benar bisa dipakai oleh semua masyarakat, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan hamil, hingga anak-anak,” ujar David.

Ia menilai rendahnya peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum tidak semata-mata disebabkan oleh jumlah rute. Menurutnya, integrasi dari titik asal hingga tujuan akhir menjadi faktor krusial yang menentukan kenyamanan dan keberlanjutan penggunaan Transjakarta.

“Pengguna itu merasakan perjalanan dari awal sampai akhir. Kalau di tengah ada satu titik yang tidak bisa dilalui, misalnya karena akses yang tidak ramah, maka sistem itu tidak terkoneksi secara utuh,” jelasnya.

David menekankan bahwa kekuatan sebuah sistem transportasi ditentukan oleh titik yang paling lemah. Variasi kualitas fasilitas di berbagai titik layanan justru dapat melemahkan keseluruhan sistem apabila tidak ditangani secara serius.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penelitian yang lebih mendalam terkait penempatan rute dan titik layanan, agar cakupan Transjakarta yang telah mencapai sekitar 90 persen wilayah Jakarta dapat benar-benar mengangkut mayoritas penduduk secara efektif.

“Jangan sampai sumber daya mubazir. Bus harus tepat sasaran dan optimal. Ada rute yang pagi penuh, siang kosong, atau sebaliknya. Ini perlu pengaturan berbasis data agar layanannya efisien dan tepat guna,” tambahnya.

Ke depan, David berharap Transjakarta tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga pada siapa saja yang bisa mengakses dan menggunakan layanan tersebut secara aman, nyaman, dan setara.

“Harapannya Transjakarta terus berkembang dan memperbaiki diri. Bukan hanya soal angka pengguna, tapi juga inklusivitas. Itu yang paling penting,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Partai Buruh Gelar Kongres V

Published

on

By

Jakarta — Presiden Partai Buruh, Ir. H. Said Iqbal, memberikan kata sambutan penuh semangat dalam Deklarasi Perjuangan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) & RUU Ketenagakerjaan sekaligus Pembukaan Kongres Partai Buruh Ke-5, yang digelar di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Di hadapan ribuan kader dan delegasi buruh dari 38 provinsi, 462 kabupaten/kota, serta puluhan federasi dan konfederasi serikat buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar soal upah, tetapi perjuangan melawan ketidakadilan struktural yang menindas kelas pekerja, petani, nelayan, guru honorer, dan rakyat kecil.

“Manusia tidak boleh tunduk kepada manusia. Manusia hanya tunduk kepada Tuhan. Karena itu, tugas Partai Buruh adalah membebaskan dan memanusiakan manusia,” tegas Said Iqbal disambut gemuruh massa.

Said Iqbal mengingatkan bahwa Partai Buruh lahir dari sejarah panjang perlawanan kelas pekerja, yang berakar dari tragedi Chicago Massacre pada abad ke-19, perjuangan delapan jam kerja, hingga penindasan buruh global. Ia menyebut pendiri Partai Buruh Indonesia, almarhum Muchtar Pakpahan, Tony Budi Sasono, serta peran Gus Dur dalam memperjuangkan politik buruh yang berkeadilan dan humanis.

Dalam pidatonya, Said Iqbal juga mengkritik keras perampasan tanah petani, eksploitasi sumber daya alam, dan ketimpangan di wilayah kaya sumber daya seperti Kalimantan, Papua, Sumatera, dan Sulawesi, di mana rakyatnya justru hidup dalam kemiskinan.

“Tanah kaya, emas hitam melimpah, tapi rakyat tinggal di rumah reot. Ini bukan takdir, ini ketidakadilan sistemik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upah murah bukan hanya menyengsarakan buruh, tetapi mematikan daya beli rakyat dan menghancurkan ekonomi nasional, termasuk sektor pertanian dan UMKM. Karena itu, Partai Buruh konsisten menuntut upah layak, jaminan sosial, pendidikan gratis, reforma agraria, dan jaminan kebutuhan dasar rakyat.

Said Iqbal juga menyoroti pengalaman internasional, dengan mencontohkan keberhasilan partai buruh dan sosial demokrat di berbagai negara seperti Brasil, Inggris, Australia, dan negara-negara Skandinavia, yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa menghancurkan investasi.

“Buruh memimpin negara tidak menghancurkan ekonomi. Justru ketidakadilanlah yang menghancurkan bangsa,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Said Iqbal mengajak seluruh kader untuk tetap bersatu, tidak putus asa, dan menjadikan Kongres Partai Buruh V sebagai momentum konsolidasi besar menuju kemenangan politik Partai Buruh 2029.

“We are the working class. Jangan pernah malu menjadi buruh. Indonesia hanya bisa adil jika kelas pekerja berdaulat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending