Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Wali Kota Jakarta Selatan Buka Pertemuan RT/RW se-Kecamatan Tebet, Perkuat Kolaborasi dan Pelayanan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Dr. Ir. H. Syafrin Liputo, A.T.D., M.T. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tebet yang digelar sebagai forum silaturahmi, koordinasi, dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan para pengurus lingkungan. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tebet, jajaran lurah, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW dari seluruh wilayah Kecamatan Tebet. Selasa (23/6/2026)

Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan peran aktif para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah dengan warga dalam menyampaikan aspirasi, menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan, serta menjaga kondusivitas wilayah.

“RT dan RW merupakan mitra penting pemerintah. Keberhasilan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terlepas dari peran aktif para pengurus lingkungan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan warga,” ujarnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan, mulai dari penanganan sampah, pencegahan banjir, keamanan lingkungan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh RT dan RW untuk terus menjaga semangat gotong royong serta mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai program-program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang berkaitan dengan pembangunan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Bapak Putut Puji Linangkung Camat Tebet menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap seluruh Ketua RT dan RW dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan tertib.

Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana dialog antara pemerintah dan para pengurus lingkungan. Berbagai masukan, usulan, dan aspirasi warga yang disampaikan melalui Ketua RT dan RW menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di wilayah Kecamatan Tebet.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kecamatan Tebet.

“Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Tebet yang lebih maju, nyaman, aman, dan sejahtera bagi seluruh warga,” tutup Wali Kota Jakarta Selatan.

Continue Reading

Metro

RUPSLB KDTN Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Siap Percepat Ekspansi Bisnis dan Perkuat Tata Kelola

Published

on

By

Jakarta – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (22/6/2026) dengan agenda utama perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Langkah strategis tersebut dilakukan untuk mempercepat ekspansi usaha sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan bisnis ke depan.

Sekretaris Perusahaan KDTN, Aan Rohanah, menjelaskan bahwa perubahan struktur kepemimpinan merupakan bagian dari upaya perseroan dalam menjaga kesinambungan bisnis serta mempersiapkan suksesi kepemimpinan yang lebih kuat di masa mendatang.

“Pondasi bisnis yang kokoh telah kami bangun sepanjang tahun 2025. Keberhasilan operasional dan finansial pada tahun lalu menjadi pijakan utama bagi jajaran manajemen baru untuk membawa KDTN melaju lebih kencang pada tahun 2026,” ujar Aan Rohanah dalam keterangan resminya.

Sebagai emiten yang dikenal sebagai pelopor hotel di kawasan rest area jalan tol di Indonesia, KDTN mencatatkan kinerja operasional yang positif. Sepanjang tahun 2025, tingkat hunian hotel yang dikelola perseroan meningkat sebesar 16,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total okupansi mencapai 68.890 kamar.

Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) telah terealisasi dan terserap sepenuhnya untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan. Saat ini, KDTN mengoperasikan enam unit hotel, dengan lima di antaranya berada di kawasan strategis rest area jalan tol yang melayani kebutuhan para pengguna jalan.

Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, perseroan terus memperkuat komitmen terhadap prinsip keberlanjutan melalui berbagai inovasi ramah lingkungan.

Implementasi teknologi seperti sistem self check-in, penggunaan perangkat hemat energi, serta pengurangan penggunaan plastik menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam menciptakan layanan hospitality yang modern, efisien, dan higienis.

Manajemen baru KDTN juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memperluas portofolio usaha. Di antaranya melalui penjajakan kerja sama dan aliansi dengan berbagai mitra potensial untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih tangguh serta meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Dalam keputusan RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menetapkan bahwa Liris Suryanto tetap melanjutkan masa jabatannya sebagai Komisaris Independen hingga berakhirnya periode yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak 22 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Irma Tiandra
Komisaris Independen: Liris Suryanto
Komisaris: Zheng Mengsha
Direksi
Direktur Utama: Rudy Susanto
Direktur: Reza Lasmana
Direktur: Alfajrul Hadi
Direktur: Zhang Lei
Direktur: Shi Liru
Dengan kepemimpinan baru yang didukung fondasi bisnis yang semakin kuat, PT Puri Sentul Permai Tbk optimistis mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu pelaku utama industri akomodasi di kawasan rest area Indonesia.

Perseroan juga menargetkan pertumbuhan yang lebih inovatif, berkelanjutan, dan memberikan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Continue Reading

Metro

Menuju Grand Final 2026: Satkamling Sidakan Banaran Usung Inovasi Ronda Gayeng dan Jineman Migunani

Published

on

By

KULON PROGO –Karya post com,Kompetisi sengit antar kampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo telah memasuki babak puncak pada hari ini, Senin (22/06/2026),

Padukuhan Sidakan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, kabupaten kulon Progo secara resmi dinilai dalam babak Grand Final Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026.

Sebagai satu-satunya perwakilan yang membawa nama harum Kapanewon Galur di babak 3 besar (Top 3), Satkamling Sidakan bersaing ketat dengan dua finalis tangguh lainnya, yaitu perwakilan dari Kapanewon Panjatan dan Kapanewon Nanggulan.

Bobot kompetisi babak grand final ini dipastikan sangat bergengsi kemudian tim penilai tingkat kabupaten yang turun langsung melakukan verifikasi lapangan dipimpin langsung oleh Bapak Komandan Kodim (Dandim) dan Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo.                  Kehadiran pimpinan tertinggi TNI dan Kejaksaan di tingkat daerah ini menegaskan bahwa aspek keamanan, penegakan hukum serta kemandirian warga Sidakan dinilai secara sangat serius dan profesional.

Menanggapi penilaian ini, tiga pilar kepemimpinan lokal Padukuhan Sidakan, yaitu Bapak Wardani (Dukuh Sidakan), Bapak Slamet (Ketua Satkamling), dan Bapak Totok Sukamto (Ketua KKLPMK) menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat sudah berada dalam kondisi siap tempur (all out) untuk memberikan performa terbaik.

“Bagi kami, menembus babak grand final ini adalah sebuah kehormatan sekaligus wujud apresiasi nyata atas cucuran keringat dan dedikasi warga Sidakan yang tak pernah lelah menjaga keamanan kampung halaman secara swadaya.Kami siap tampil all out di hadapan tim penilai,” ungkap perwakilan pengurus.

Dua Keuntungan Langsung dari Inovasi lokal di hadapan dewan juri,Satkamling Sidakan mengunggulkan slogan dan inovasi orisinal mereka : “Ronda Gayeng, Jineman Migunani”.                  Inovasi berbasis kearifan lokal ini memiliki keunggulan mutlak karena terbukti menghasilkan dua dampak positif sekaligus bagi kampung:

Melalui tradisi jimpitan atau jineman, gerakan siskamling ini sukses dikelola menjadi sumber pemasukan kas padukuhan yang sah. Hasil dana gotong royong ini dikembalikan lagi ke masyarakat untuk membiayai berbagai pembangunan infrastruktur kampung.

Kesiapan fisik dan taktis warga Sidakan diuji secara langsung melalui rangkaian skenario simulasi lapangan di hadapan Bapak Dandim dan Ibu Kajari. Warga memperagakan simulasi penanganan kebakaran secara cepat dan terukur, serta simulasi penangkapan pelaku pencurian yang menonjolkan aspek kesiapsiagaan tanpa aksi main hakim sendiri.

Tak hanya aspek ketangkasan, suasana penilaian juga dibalut dengan kehangatan khas masyarakat Jawa. Guna menyambut tim juri dan menghibur warga yang hadir, panitia telah menyiapkan area hiburan anak-anak serta pementasan adu pantun jenaka yang sarat akan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi hukum.
Seluruh jajaran pengurus Padukuhan Sidakan, Kalurahan Banaran, memohon doa restu dan dukungan penuh dari masyarakat luas, khususnya warga Kapanewon Galur. Satkamling Sidakan telah membuktikan bahwa dengan keguyuban, keamanan lingkungan bisa berjalan beriringan dengan kesejahteraan kampung begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending