Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, Hadiri Acara Rakernas HPTKes Indonesia Periode 2025 – 2030

Published

on

By

Jakarta, – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Himpunan Pendidikan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia menghadirkan tokoh nasional di bidang pendidikan dan kesehatan, Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, selaku Dewan Pakar HPTKes Indonesia, sebagai narasumber utama dalam sesi strategis bertema “Arah Baru Pendidikan Tinggi Kesehatan: Menjawab Tantangan Transformasi dan Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045″ di Hotel Oakwood TMII Jakarta, Selasa (19/11/25).

Prof. Fasli menegaskan bahwa perguruan tinggi kesehatan memiliki posisi kunci dalam menyiapkan tenaga kesehatan yang adaptif, kompeten, dan visioner, sesuai tuntutan transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Menghadapi Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Menurut Prof. Fasli, transformasi sistem kesehatan yang kini berlangsung menuntut perguruan tinggi untuk bergerak lebih cepat, lebih inovatif, dan lebih kolaboratif.

“Kita sedang memasuki era di mana kesehatan tidak lagi berdiri sendiri. Ia beririsan dengan teknologi digital, kecerdasan buatan, manajemen bencana, keamanan biologis, hingga perubahan gaya hidup masyarakat. Pendidikan tinggi kesehatan harus siap membekali mahasiswa dengan kompetensi masa depan tersebut,” ujarnya.

Beliau menilai bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menyamakan kualitas lulusan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, melalui kurikulum yang responsif dan terstandar secara nasional.

Menuju Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional

Prof. Fasli menekankan pentingnya kemandirian dalam produksi tenaga kesehatan, alat kesehatan, hingga teknologi medis.

“Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa kemandirian di sektor kesehatan. Ini bukan hanya soal kemampuan klinis, tetapi juga kemampuan riset, inovasi, dan hilirisasi produk kesehatan,” tegasnya.

Ia mendorong agar perguruan tinggi kesehatan lebih aktif melakukan riset translasional, memperkuat jejaring dengan industri, serta membuka ruang kolaborasi internasional untuk mempercepat adopsi teknologi baru.

Peran HPTKes Indonesia

Sebagai Dewan Pakar, Prof. Fasli mengapresiasi langkah HPTKes Indonesia yang menggelar Rakernas pertama ini sebagai langkah strategis menyatukan visi seluruh institusi pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia.

“Rakernas ini adalah momentum besar untuk menyusun peta jalan bersama. Kita perlu memastikan bahwa setiap institusi bergerak dalam satu arah: memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, mempercepat transformasi digital, dan memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa HPTKes harus menjadi wadah yang aktif memperjuangkan peningkatan mutu, standardisasi pendidikan, serta peningkatan kapasitas dosen dan fasilitas belajar di seluruh wilayah Indonesia.
Harapan untuk Indonesia Emas 2045

“Jika pendidikan tinggi kesehatan mampu menjawab tantangan transformasi ini, saya yakin Indonesia akan memiliki sistem kesehatan yang lebih kuat, mandiri, dan siap bersaing di tingkat global pada 2045. Investasi terbesar kita adalah pada manusia—dan di sinilah peran perguruan tinggi menjadi sangat strategis.” pungkas Prof Fasli.

Rakernas I HPTKes Indonesia di Hotel Oakwood TMII Jakarta menjadi tonggak awal konsolidasi nasional untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi kesehatan demi mewujudkan tenaga kesehatan unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

Dhea Almyra Putri Andari, founder sekaligus pemilik merek tas lokal SDZ.ID, hadir Acara Pagelaran WIC Annual Charity Bazaar ke-56

Published

on

By

Jakarta – Women Internasional Club (WIC) Jakarta kembali menggelar Bazzar Amal Tahunan ke-56 di Jakarta Internasional Convention Center, Jakarta pada 19-20 November 2025.

Dhea Almyra Putri Andari, founder sekaligus pemilik merek tas lokal SDZ.ID, hadir sebagai salah satu peserta yang menarik perhatian dalam pagelaran WIC Annual Charity Bazaar ke-56, sebuah ajang amal internasional yang mempertemukan berbagai negara, komunitas, serta pelaku UMKM kreatif Indonesia.

Kehadiran SDZ.ID dalam event prestisius ini menjadi pembuktian bahwa brand lokal mampu tampil percaya diri di panggung internasional. Koleksi tas SDZ.ID yang dikenal dengan desain elegan, material berkualitas, dan finishing detail menjadi salah satu stan yang banyak dikunjungi pengunjung bazar.

Dhea Almyra mengungkapkan antusiasmenya dapat berpartisipasi dalam acara sebesar WIC Bazaar, yang menurutnya menjadi ruang strategis untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan kualitas produk lokal kepada masyarakat global.

“Bisa hadir di WIC Annual Charity Bazaar adalah kesempatan luar biasa. Kami ingin menunjukkan bahwa produk lokal, terutama tas dari brand SDZ.ID, memiliki kualitas tinggi, desain modern, dan mampu bersaing dengan brand internasional,” ujar Dhea.

Sebagai pelaku UMKM muda, Dhea menegaskan bahwa mengikuti event berskala internasional seperti WIC Bazaar merupakan langkah penting untuk memperkenalkan karya anak bangsa serta mendukung gerakan bangga menggunakan produk lokal. Respon positif para pengunjung menjadi bukti bahwa inovasi dan kreativitas produk buatan Indonesia semakin dihargai.

Bazar WIC ke-56 kembali menjadi magnet bagi ribuan pengunjung yang ingin menikmati rangkaian budaya, kuliner, dan produk unggulan dari berbagai negara. Kehadiran SDZ.ID memberikan nuansa segar sekaligus memperkuat representasi UMKM Indonesia di acara tersebut.

“Harapan saya, semakin banyak brand lokal yang berani tampil dan percaya diri. Dengan kualitas yang terus meningkat, produk lokal punya peluang besar menembus pasar internasional,” tambah Dhea.

Dengan semangat anak muda dan inovasi kreatif, SDZ.ID menjadi salah satu contoh UMKM yang tidak hanya berkembang, tetapi juga mengharumkan nama Indonesia melalui karya.

SDZ.ID adalah merek tas lokal Indonesia yang mengusung desain modern, elegan, dan fungsional. Dibangun oleh Dhea Almyra Putri Andari, SDZ.ID berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi dengan sentuhan estetik yang sesuai dengan kebutuhan wanita Indonesia.

Continue Reading

Metro

Lisa Ayodhia Perwakilan dari Yayasan Duta Indonesia Maju Hadiri Acara WIC Annual Charity Bazaar ke-56

Published

on

By

Jakarta, — Lisa Ayodhia, perwakilan dari Yayasan Duta Indonesia Maju, hadir sebagai salah satu pengunjung yang memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan WIC Annual Charity Bazaar ke-56—sebuah bazar amal internasional yang telah menjadi ruang pertemuan berbagai negara, budaya, dan produk unggulan dari seluruh dunia.

Dalam kunjungannya, Lisa secara khusus menyoroti kebanggaan terhadap produk lokal Indonesia yang tampil menonjol dan berhasil menarik perhatian para pengunjung, baik dari dalam maupun luar negeri

“Produk lokal yang mendominasi pasar ini memiliki kualitas yang luar biasa. Kita patut bangga karena karya anak bangsa mampu tampil sejajar bahkan lebih unggul dalam beberapa kategori,” ujar Lisa

Menurutnya, bazar amal tahunan ini bukan hanya menjadi ajang pameran produk, tetapi juga momentum penting untuk mendorong UMKM Indonesia semakin percaya diri memasuki pasar global.

Ragam produk kreatif, kerajinan tangan, kuliner khas, hingga fashion tradisional yang ditampilkan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri kreatif dan ekonomi berbasis budaya.
Selain memberikan dukungan moral, kehadiran Lisa Ayodhia juga menjadi bentuk nyata komitmen Yayasan Duta Indonesia Maju dalam mendorong kemajuan UMKM serta memperluas ruang promosi bagi produk lokal di kancah internasional.

WIC Annual Charity Bazaar ke-56 kembali membuktikan diri sebagai salah satu event sosial dan budaya terbesar di Indonesia, diikuti puluhan negara dan ribuan pengunjung yang ingin merasakan kekayaan budaya dunia dalam satu atap.

Dominasi produk lokal Indonesia menjadi poin kebanggaan tersendiri bagi para pendukung gerakan bangga buatan Nusantara.

“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendukung, membeli, dan mempromosikan produk lokal. Jika UMKM kuat, ekonomi kita akan semakin maju,” tambah Lisa.

Continue Reading

Trending