Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

MINBAR BEBAS SALEMBA BERGERAK: PERJUANGAN MASYARAKAT KEDOKTERAN UNTUK MASA DEPAN KESEHATAN INDONESIA

Published

on

By

Jakarta, 20 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ikatan Alumni FKUI (LUNI FKUI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Senat Mahasiswa FKUI (BEM SM FKUD) menyelenggarakan acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak di Aula IMERI FKUI, Salemba. Acara ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta tokoh-tokoh penting di bidang pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia.

Acara ini merupakan respons atas berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan yang belakangan mendapat Kritik keras dari 158 Guru Besar FKUI, yang telah menyampaikan pernyataan bertajuk Salemba Berseru pada 16 Mei 2025. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan kedokteran, termasuk pendidikan dokter spesialis, serta mensancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Bertindak sebagai Pembawa Acara adalah Dr Eko Wahju Tjahjono, yg khusus datang dari Purwokerto, dan Yusuf, mahasiswa tingkat 2 FKUI.

Dalam orasinya, Dr.dr. Wawan Mulyawan, SpBS, Subspes N-TB, SpKP, AAK, selaku Ketua Umum IL UNI FKUI, menegaskan bahwa menjaga kualitas pendidikan kedokteran adalah bentuk perjuangan untuk masa depan bangsa yang sehat dan berkeadilan.
“Hari Kebangkitan Nasional selalu mengingatkan kita pada semangat Boedi Oetomo yang menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk membangun fondasi kemandirian. Hari ini, kita membutuhkan semangat kebangkitar yang sama, untuk melindungi perlindungan pendidikan kedokteran dan kesehatan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Wawan menyoroti sejumlah isu penting, antara lain penyederhanaan proses pendidikan dokter, kualifikasi fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan, pengurangan independensi kolegium, serta potensi penurunan standar kompetensi dokter.

“Pendidikan kedokteran bukan sekedar pelatihan teknis. la adalah proses mendalam untuk membentuk profesional kesehatan yang memegang tanggung jawab moral tertinggi, menjaga nyawa manusia,” tegas Wawan.

Sementara itu, Ketua BEM IKM FKUI, M. Thoriq. dalam orasinya menyampaikan atas arahan kebijakan kesehatan yang diambil pemerintah, terutama oleh Kementerian Kesehatan, yang dinilai tidak melibatkan komunitas akademik dan profesi secara inklusif.

“Kami berdiri di sini karena kami peduli. Kami tidak bisa diam ketika masa depan profesi kami, dan keselamatan pasien kami kelak, dipertaruhkan oleh kebijakan yang terburu-buru, sentralistik, dan minimal dialog. Kani menuntut partisipasi bermakna dari institusi pendidikan dan organisasi profesi dalam setiap
penyusunan kebijakan kesehatan nasional”, imbuh Thoriq.

Menurut Thoriq, Kementerian Kesehatan tidak boleh menjadi satu-satunya penentu arah tanpa mendengar suara dari kampus, dari rumah sakit pendidikan, dan dari masyarakat profesi yang telah berkontribusi selama puluhan tahun. “Kita butuh kolaborasi yang sehat, bukan dominasi sepiak, tambah Thori.

Acara juga menghadirkan orasi dari berbagai tokoh lainnya, termasuk Kolonel (Pum) dr. Nurdadi smedis spOC, dan Mayien TNI (Pum) dr. Budiman, SpBP-RE, yang memberikan perspektif dunia tikus militer. Prof.Dr.dr. Purandyastuti, mewakili dosen FKUI Kalangan, menckankan pentingnya menjaga independensi akademik dalam pendidikan kedokteran.
Diperkirakan pula kehadiran perwakilan Guru Besar dari institusi berbai di Indonesia, setta perwakilan dari Asosasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKK untuk menyampakan pernyataan sikap
bersama.

MUNI FKUI dan BEM SM FUI secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap seruan 158 Guru Besar FKUL, dan mengajak seluruh alumni, organisasi profesi, serta masyarakat luas untuk ikut serta menjaga kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. ILUNI FKUI juga mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog yang substansial dan setara dengan institusi pendidikan dalam penyusunan kebijakan kesehatan.

  1. Acara bertajuk “Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Bermutu adalah Hak Rakyat” ini ditutup dengan menyanyikan lagu Padam Negeri dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Continue Reading

Metro

Deklarasi Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB)

Published

on

By

Dengan adanya PHK yang sudah tembus 70 ribu orang dalam 4 bulan pertama pada tahun 2025, banyak buruh yang tidak mendapatkan pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan, outsourcing yang merajalela, sistem hubungan kerja kemitraan yang merugikan buruh, tidak adanya perlindungan untuk petani, nelayan, guru dan tenaga honorer, tenaga medis, sopir transportasi, ojek online, maka perlu dibentuk sebuah kekuatan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh.

Selain itu, untuk menghadiri pembahasan beberapa rancangan UU yang sangat strategis bagi kalangan serikat pekerja (kelas pekerja), seperti RUU Ketenagakerjaan, RUU PPRT, RUU Buruh Migran, RUU Perampasan Aset, RUU Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, dan RUU lainnya, maka hadirnya perselisihan serikat pekerja dan partai buruh ini adalah sebuah keniscayaan dalam perjuangan kelas pekerja.

Oleh karena itu, pada hari ini, 20 Mei 2025 di Gedung Juang 45 Jakarta telah dideklarasikan komunitas serikat pekerja, organisasi kerakyatan, dan Partai Buruh yang berhimpun dalam satu organisasi besar bernama Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh yang disingkat KSP-PB. Koalisi ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja terbesar, mayoritas federasi serikat pekerja di tingkat nasional, organisasi petani, organisasi guru dan tenaga honorer, organisasi nelayan, organisasi tenaga medis, organisasi media dan konten kreator, organisasi transportasi online (gojek, grab, maxime, dll), serikat pekerja transportasi, organisasi pekerja rumah tangga, organisasi buruh migran, organisasi miskin kota dan pekerja informal, organisasi pelaut, dan organisasi kerakyatan lainnya.

Adapun organisasi yang bergabung saat ini adalah Partai Buruh dan 61 pertemuan serikat pekerja lainya dengan jumlah anggota lebih dari 4 juta orang di 38 Provinsi dan 493 Kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.

Hasil yang ingin dicapai dari keberadaan yang terkandung di dalamnya adalah:

1. Terbentuknya secara resmi Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) sebagai aliansi strategi gerakan kelas pekerja.

2. Dikeluarkannya Deklarasi Politik dan Sosial Ekonomi KSP-PB sebagai pernyataan sikap dan rancangan sandangan bersama atas urgensi UU Ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada buruh, bukan pada omnibus law UU Cipta Kerja.

3. Disepakatinya agenda konsep lobiaksi politik dari kelas pekerja antara lain rancangan sandingan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Pekerja Migran, RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, Revisi UU terkait Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, Kepres tentang Reforma Agraria di Perkotaan, Regulasi untuk Perlindungan Guru dan Tenaga Honorer serta Kelompok Nelayan, yang diperjuangkan secara bersama-sama secara politik dan sosial ekonomi, serta kampanye publik secara nasional dan internasional.

4. Menyusun dan memberikan masukan terkait peraturan yang melindungi buruh dan kelas pekerja lainnya antara lain penghapusan outsourcing, upah layak, Satgas PHK, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, mengusulkan Marsinah sebagai Nasional, dll, untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan menggantikan Peraturan Pemerintah yang sudah tidak berlaku lagi karena adanya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 antara lain Peraturan Pemerintah Pahlawan yang harus dihapuskan dan diganti sementara dengan Permenaker adalah PP 34, 35, 36, dsb.

5. Terbangunnya didukung dan perjuangan bersama antara Partai Buruh dengan Koalisi Serikat Pekerja serta serikat sipil masyarakat lainnya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan kelas pekerja (kelas pekerja).

Dengan dideklarasikannya Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh maka organisasi kerja-kerja ke depan dilakukan dengan strategi Konsep – Lobi – Aksi – Politik (KLAP).

Continue Reading

Metro

Ustad Bram Dwi Raditya sebagai Owner Almaz Fried Chicken Grand Opening Cabang ke-103 di Kalisari, Pasar Rebo Jakarta Timur

Published

on

By

Jakarta – Brand ALMAZ yang menghidangkan ayam goreng Arab Saudi no.1 di Indonesia dan nasi kebuli kembali membuka cabang Gerai Almaz yang ke-103 di Kalisari, Pasar Rebo Jakarta Timur pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Dalam Grand Opening Almaz Kalipasir dihadiri oleh Ustd. Bram Dwi (Owner Almaz), Rudi Purnama (Mitra Almaz), Ustd. Fahrurozi, Siti Nurhasanah (Lurah Kalisari), Teguh Suharyono (Lurah Cijantung), Mujiono (Camat Pasar Rebo), LMK Kelurahan Kalisari, Warga Kalisari.

Ustad Bram Dwi Raditya sebagai Owner Almaz Fried Chicken saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Ketika kami memulai bisnis dimana kami termotivasi dilihat dari sisi agama yang mengajarkan untuk kita semua agar kita menjadi manusia yang berguna dan bermanfaat untuk manusia lainnya yang kebetulan kami dibidang bisnis yang juga menjadi jalan kami untuk meridhoi Allah SWT dengan selalu bisa berbagi dan bermanfaat untuk lingkungan sekitarnya. Dan kebetulan juga untuk di Almaz ini kami berbagi keuntungan pejualannya sebesar 5% untuk membantu Palestina yang masih mengalami musibah perang maupun untuk masyarakat disekitar Almaz Kalisari Jakarta.

Adapun untuk target Almaz di Kalisari ini adalah kami berharap penjualannya tinggi, mitra Almaz bisa bahagia dapat BEP dengan cepat dan yang paling utama adalah masyarakat di Kalisari merasa terbantu dengan kehadiran Almaz disini bukan hanya mereka membeli makanan tapi juga mendapatkan makanan kualitas yang berbeda dengan brand-brand lainnya dan juga ketika datang berbelanja ke Almaz itu membawa makna besar secara tidak langsung mereka berdonasi ke masyarakat yang tidak mampu.

Terkait juga dengan donasi 5% untuk Palestina yang masih dilanda musibah perang sudah menjadi komitmen kami untuk para mitra yang bergabung dengan kami menjadi wajib untuk 5% dari penjualan Almaz itu sendiri termasuk 5% berdonasi untuk masyarakat sekitarnya dimanapun Almaz berada. Dan untuk donasi 5% untuk Palestina kami bekerjasama, Usd. Fakhru, Bank Onim dan yayasan-yayasan lainnya.

Daerah Kalisari ini kami melihat daerah yang padat penduduk dan brand-brand besar juga masuk wilayah disini yang menjadi masuk ke target market Almaz.

Kami memilih Almaz yang lebih banyak menyajikan ayam, nasi kebuli yaitu berawal dari kegundahan kami melihat teman-teman yang terdampak isu boikot akibat perang Palestina dan Israel maka dari itu hadirnya Almaz ini menjadi alternatif bagi mereka yang terdampak isu boikot tersebut agar dapat bekerja ditempat kami dimana karyawan-karyawan ada yang pernah bekerja di Burgerking, Richese, dll.

Harapannya dengan pembukaan gerai Almaz di Kalisari adalah kami ingin mendapatkan kesuksesan, mendapatkan support dari lingkungan sekitar termasuk dukungan pemerintah daerah setempat, omzetnya kami bagus dan 5% penjualan kami bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya,” tutupnya.

Rudi Purnama sebagai Mitra Almaz saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Saya dari awal semenjak launching Almaz dimana Almaz ini punya satu deferensiasi yang tentunya sebagai umat Muslim dari kontribusi Almaz yaitu keuntungan 5% penjualan untuk membantu rakyat Palestina yang sedang dilanda perang maupun 5% untuk membantu warga yamg tidak mampu disekitar area gerai Almaz, itulah yang membuat saya tertarik untuk menginvestsikan untuk bermitra dengan Almaz Kalisari.

Keyakinan saya dengan Almaz adalah selalu memberikan kontribusi nyata memberikan bantuan terhadap fakir miskin termasuk anak-anak yatim yang ada diwilayah Pasar Rebo dan kita turut mendoakan agar Almaz ini bisa survive mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, dapat terus beroperasi di Pasar Rebo dan juga terus memberikan kemanfaatan buat masyarakat sekitarnya.

Dan tentunya kami sebagai pengusaha akan memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah daerah yang menjadi satu bantuan yang sangat berarti bagi pemerintah karena kemajuan pembangunan di Indonesia adalah sumbangsih dari pajak-pajak pelaku usaha maupun investor.

Kami sendiri memilih Kalisari ini karena Kalisari sendiri secara demografis adalah daerah yang sangat cocok untuk kita bisa membuka outlet Almaz termasuk saya sendiri punya usaha lainnya ada di Kalisari juga dan menurut saya justru segitiga emasnya Pasar Baru adanya di Kalisari.

  1. Harapan kedepannya tentunya Almaz bisa berkiprah lebih luas lagi untuk bisa berkontribusi untuk Indonesia khususnya untuk diwilayah Pasar Rebo ini bisa dirasakan oleh masyarakat sekitarnya dan masyarakat juga bisa menikmati dengan terfasilitasi adanya kulineran di wilayah Pasar Rebo ini,” tutupnya.

Continue Reading

Trending