Connect with us

Metro

Koperasi Indosurya Gagal Bayar Uang Nasabah Tidak Kembali Utuh

Published

on

Jakarta 17/7/2020 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.
Pengacara Agus Wijaya yang mewakili 1000 an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 2.2 Triliun rupiah yang ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,”Ujar Agus Wijaya S.H,M.H.M.Si.Cla.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar, tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Untuk kedepannya yang akan kami lakukan atas nama 1000an klien dan sebagai pemohon PKPU,kami akan mengawal Pidana yang telah dilaporkan oleh klien kami,yang saat ini menjadi ujung tombak pada kasus koperasi Indosurya,dan pada laporan yang klien kami lakukanlah telah ditetapkan 4 tersangka, yaitu HS,SA,KSP dan ,JI dalam hal ini telah banyak media yang memberitakan dan kami akan terus memantau hingga segalanya terang benderang Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Agus Wijaya sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 1000an kliennya korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami, Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,”Ujar Agus Wijaya.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 6000an sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya mewakili sekitar 890an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 1000-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 2 2 triliun,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus–kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar, tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok.

Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja, sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Agus Wijaya dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Sumaryoto: Alumni Harus Menjadi Kekuatan Strategis bagi Kemajuan UNINDRA

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan pentingnya peran alumni dalam mendukung kemajuan kampus, memperkuat citra institusi, serta membangun sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan para lulusan.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sumaryoto dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) yang digelar di Jakarta.Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, keberadaan organisasi alumni memiliki posisi strategis dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan dan perkembangan zaman yang semakin dinamis.

“Alumni memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan almamater. Kehadiran organisasi alumni harus mampu menjadi energi positif bagi kampus UNINDRA ke depan,” ujar Prof. Sumaryoto dalam sambutannya.

Ia menilai alumni tidak hanya menjadi representasi kampus di tengah masyarakat, tetapi juga dapat berkontribusi melalui berbagai bidang profesi, jejaring kerja sama, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Prof. Sumaryoto juga berharap KALUNI UNINDRA mampu menjadi wadah yang solid dalam mempererat hubungan antaralumni sekaligus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kampus dan masyarakat luas.

Menurutnya, hubungan antara kampus dan alumni harus terus diperkuat melalui kolaborasi yang produktif, terutama dalam menghadapi era digital dan tantangan global yang membutuhkan inovasi serta adaptasi yang cepat.

Musyawarah Besar KALUNI UNINDRA sendiri menjadi momentum penting bagi organisasi alumni untuk merumuskan arah gerak ke depan, memilih kepengurusan baru, serta memperkuat kontribusi alumni terhadap pengembangan pendidikan.

Selain menjadi forum organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan jejaring profesional alumni, peluang kolaborasi lintas sektor, hingga kontribusi alumni dalam menjawab tantangan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

Melalui kegiatan ini, KALUNI UNINDRA diharapkan semakin progresif, inovatif, dan mampu menjadi mitra strategis kampus dalam mendukung kemajuan pendidikan serta menjaga nilai persaudaraan antaralumni.

Continue Reading

Metro

Semangat Mencetak Atlet Berprestasi, PERPANI Kulon Progo Gelar Kejurkab Panahan 2026.

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com,Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Kabupaten Kulon Progo yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026 berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas.

Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mencari serta membina bibit-bibit baru atlet panahan muda berbakat dari berbagai sekolah dan klub panahan di Kabupaten Kulon Progo.

Sejak pelaksanaan dimulai pada Sabtu sebelumnya, jumlah peserta tercatat telah mencapai lebih dari seratus atlet.

Pada hari pertama pertandingan diperuntukkan bagi kategori yunior, sedangkan pada hari ini dilanjutkan dengan kategori Kejurkam.

Para atlet yang berhasil lolos dalam seleksi ini nantinya akan dipersiapkan untuk mengikuti Kejuaraan Daerah tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selanjutnya, atlet-atlet terbaik yang berhasil meraih prestasi di tingkat daerah akan diberangkatkan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Kudus.

Ketua PERPANI Kulon progo Sriyono menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang telah membuka kegiatan ekstrakurikuler panahan karena keberadaan ekskul panahan menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, bermental kuat, serta memiliki prestasi di bidang olahraga.

Anung Marganto Wakil Ketua KONI Kulon progo menyampaikan sekarang adalah waktunya anak-anak untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi mereka dan kami ingin mewadahi sekolah-sekolah yang memiliki ekstrakurikuler panahan agar dapat saling bersinergi, saling mendukung, dan bersama-sama memajukan olahraga panahan di Kulon Progo.

Sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada para peserta, panitia juga menyediakan berbagai hadiah doorprize menarik yang merupakan dukungan dari H. Suradi, ST., MT., Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Komisi III dari partai Amanat Nasional dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia PERPANI, KONI Kulon Progo, para pelatih, serta peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, kami selaku perwakilan dari DPRD Kulon Progo menyambut baik dan memberikan apresiasi terbaik atas terselenggaranya Kejurkab ini dan semoga kegiatan ini mampu melahirkan atlet-atlet panahan berprestasi dari Bumi Menoreh Kulon Progo yang nantinya dapat membawa nama daerah hingga tingkat nasional ungkapnya.

Muhammad Abdurohman Wiyono Lurah Tayuban Panjatan  menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut kemudian beliau mempersilakan penggunaan lapangan desa sebagai tempat penyelenggaraan kejuaraan dan berharap kegiatan positif seperti ini terus berkembang di tengah masyarakat,prinsipnya
Kami sangat mendukung kesuksesan acara ini
dan semoga kegiatan olahraga seperti panahan dapat menjadi sarana pembinaan generasi muda yang positif, berakhlak baik, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas tuturnya.

Kegiatan Kejurkab PERPANI Kulon Progo ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, namun juga menjadi sarana mempererat ukhuwah, membangun karakter generasi muda, serta menanamkan nilai-nilai adab, kedisiplinan, dan semangat islami dalam meraih prestasi dengan semangat kebersamaan dan dukungan semua pihak kemudian diharapkan olahraga panahan di Kulon Progo semakin maju dan mampu mencetak atlet-atlet unggulan di masa mendatang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Sulastri Mantan Ketua Kaluni Unindra Periode 2012–2023 Dorong Kaluni Unindra Bangun Database Alumni Modern dan Terintegrasi

Published

on

By

Jakarta – Sulastri, mantan Ketua Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (Kaluni Unindra) periode 2012–2023, berharap kepengurusan Kaluni ke depan mampu menghadirkan sistem pendataan alumni yang lebih modern, terbuka, dan akurat mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sulastri saat diwawancarai terkait pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Kaluni Unindra yang akan segera digelar. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Dewan Pembina Kaluni sekaligus guru di SMPN 126 Jakarta.

Menurut Sulastri, jumlah alumni Universitas Indraprasta PGRI terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan beragam profesi, khususnya di bidang pendidikan.
“Zaman saya itu alumninya sudah cukup banyak.

Sekarang ketua Kaluni yang baru harus mampu mendata dan membuat database berapa jumlah alumni yang sudah bekerja, yang sudah menjadi pejabat di daerah, karena alumni Unindra tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Sulastri.

Ia menilai kontribusi alumni Unindra sangat besar dalam dunia pendidikan, terutama di lingkungan sekolah negeri di Jakarta. Banyak alumni yang kini menduduki posisi strategis sebagai kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah.

“Di tingkat sekolah negeri di Jakarta ini rata-rata kepala sekolah dan wakil kepala sekolah itu alumni Unindra,” katanya.

Sulastri menegaskan bahwa perkembangan organisasi alumni harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Karena itu, kepengurusan baru Kaluni diharapkan mampu menghadirkan sistem database alumni yang lebih valid, terintegrasi, dan mudah diakses.

“Sekarang zamannya sudah lebih maju. Data-data alumni harus lebih akurat dan lebih modern dibanding zaman kami dulu. Dengan sistem elektronik sekarang sebenarnya lebih mudah untuk mendata,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada akhir masa kepemimpinannya tahun 2023, jumlah alumni Unindra telah mencapai sekitar 15 ribu orang. Bahkan, menurut penyampaian rektor saat itu, jumlah alumni disebut lebih besar dibanding jumlah mahasiswa aktif.

“Setiap periode selalu bertambah terus jumlah alumninya. Di buku alumni juga selalu tercatat jumlahnya dan terus berkesinambungan,” ungkapnya.

Sebagai mantan ketua, Sulastri berharap ketua Kaluni yang akan terpilih melalui Mubes nantinya mampu membawa organisasi menjadi lebih baik, lebih terbuka, dan lebih profesional dalam pengelolaan data alumni.

“Pesan saya untuk calon terpilih nanti semoga bisa lebih baik dari zaman kami, lebih terbuka database-nya, lebih nyata dan lebih jelas,” tuturnya.

Musyawarah Besar Kaluni Unindra sendiri menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru organisasi alumni sekaligus memperkuat jejaring antaralumni guna mendukung kemajuan Universitas Indraprasta PGRI di masa mendatang.

Continue Reading

Trending