Connect with us

Metro

Drs. Johanes Gluba Gebze, Tokoh Masyarakat Papua Serukan Agar Calon Bupati Dan Calon Wakilnya OAP (Orang Asli Papua)

Published

on

PAPUA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak, suhu politik Kabupaten Merauke, Provinsi Papua menimbulkan polemik. Sebelumnya sempat beredar rumor bahwa Bupati dan Wakil Bupati bukan asli Papua akan maju pada pilkada mendatang. Namun setelah pertemuan Para tokoh yang disebut Anak Bangsa yang dihadiri FPK, FKUB, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda menimbulkan tanda tanya Suasana Pertemuan Jelang Pilkada Des 2020 di Kabupaten Merauke, Papua dibuka oleh Drs. Johanes Gluba Gebze, Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Bupati Papua Selatan.” Suasana Pertemuan Jelang Pilkada Des 2020 di Kabupaten Merauke, Papua dibuka oleh Drs. Johanes Gluba Gebze, Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Bupati Papua Selatan.[/caption]

Pertemuan yang digelar di salah satu Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kab. Merauke tepatnya di Jalan Ahmad Yani Merauke pada Selasa, 21/07/2020, turut dihadiri Drs. Johanes Gluba Gebze, Tokoh Masyarakat; Weren F. Kahol, Ketua FPK; Pastor Johanes Kandam, Pr., Ketua FKUB; Johanes Rumlus juga sebagai Tokoh Masyarakat. Selain itu, hadir pula Hendrikus Dinaulik, Tokoh Adat, serta Yohana Gebze, sebagai Tokoh Perempuan.

“Drs. Johanes Gluba Gebze, Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Bupati Papua Selatan Membuka Pertemuan Jelang Pilkada Des 2020 di Kabupaten Merauke, Papua.” Drs. Johanes Gluba Gebze, Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Bupati Papua Selatan Membuka Pertemuan Jelang Pilkada Des 2020 di Kabupaten Merauke, Papua.[/caption]

Pilkada serentak di Kab. Merauke, Provinsi Papua ini termasuk didalam 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang yaitu Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Boven Digul, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Nabire dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan bahkan Semua pihak yang datang termasuk wartawan hingga driver pun harus menjalani rapid test terlehih dahulu, serta peserta yang hadir pun dibatasi paling banyak 50 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dalam pertemuan tersebut membahas dukungan dan kesiapan pilkada dan berkomitmen tetap mengawal pemerintahan yang sedang berjalan hingga akhir masa jabatan serta membahas tentang arah politik menjelang pilkada mendatang.

Suasana Pertemuan Jelang Pilkada Des 2020 di Kabupaten Merauke, Papua.” Suasana Pertemuan Jelang Pilkada Des 2020 di Kabupaten Merauke, Papua.

Pertemuan selama 3 jam ini dibuka oleh Drs. Johanes Gluba Gebze dan dilanjutkan saran dan masukan dari para ketua ketua paguyuban yang menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu Menolak pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2021 – 2024 dari luar Putra Malind, sedangkan Calon Wakil Bupati bisa berasal dari etnis Nusantara lainnya serta meminta kepada Pemerintah dan DPRD Kab. Merauke untuk melanjutkan hasil kesepakatan kami kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta untuk dimasukan menjadi produk hukum/ Keputusan Pemerintah dalam pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakilnya periode 2024-2029 berasal dari Putra Malind/ Orang Asli Papua;

Hasil Kesepakatan Pertemuan Jelang Pilkada Serentak ” Hasil Kesepakatan Pertemuan Jelang Pilkada Serentak Desember 2020 Di Tanah Papua Kab. Merauke.

Serta agar ada Dapil Khusus untuk Mengakomodir Keterwakilan OAP/Putra Malind pada Anggota Legislatif di tingkat Kabupaten didasarkan pada UU No.21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua sebagai Implementasi bagi OAP menjadi Bupati dan Wakil Bupati sesuai Hak Sulungnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke Drs. Rama Dayanto, M.Si. Saat Memimpin Rapat Pertemuan Jelang Pilkada Bupati dan Wakilnya di Kab.Merauke, Papua. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke Drs. Rama Dayanto, M.Si. Saat Memimpin Rapat Pertemuan Jelang Pilkada Bupati dan Wakilnya di Kab.Merauke, Papua

Selanjutnya Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke Drs. Rama Dayanto, M.Si. Beliau sependapat dan meminta dukungan dari para ketua paguyuban serta tokoh agama dan adat yang hadir untuk bersama merumuskan dan menyampaikan ke DPRD Kab. Merauke.

Andre Parapaga-Laiyanan, Ketua Umum TIB turut mendukung agar pilkada serentak 2020 diwarnai Ketua Umum TIB turut mendukung agar pilkada serentak 2020 diwarnai banyak calon dan demokrasi yang baik

Andre Parapaga-Laiyanan juga mendukung agar pilkada serentak 2020 ditanah Papua diwarnai oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati adalah OAP ( Orang Papua Asli ).

“Mari kita sama-sama untuk kita tunaikan dan yakinkan mereka (DPRD) agar segera didorong ke pusat,” pungkas Andre Parapaga-Laiyanan.(red)

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending