Connect with us

Metro

Petrus Loyani: Proses Kepailitan Banyak Ketidak benaran

Published

on

Jakarta – Sidang lanjutan nomer perkara 125/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst kembali dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Juli 2020, dengan agenda voting untuk menentukan apakah pihak kreditur menerima, menolak ataupun abstain proposal perdamaian dari pihak debitur.
Adapun inti dari skema yang ditawarkan debitur yang disampaikan oleh kuasa hukum yaitu, utang kreditor akan diselesaikan melalui penyelesaian perkelompok pembayaran yang terdiri dari kelompok 1 hingga 7 dengan persentase yang berbeda perhitungan tergantung dari nilai jumlah pinjaman, dengan jangka waktu mulai dari tahun 2021 hingga 2025.

Menyikapi hal ini salah satu kuasa hukum kreditur Petrus Loyani, SH, MH, MBA in Finance & Banking, CTL mengatakan, proses pengambilan voting tersebut sangat fetakompli, karena proposal perdamaian baru saja diberikan hari Selasa malam, (28/07).

“Dan tidak ada kesempatan untuk dibahas terlebih dahulu (ke pihak nasabah) sehingga keputusan final (melakukan voting), dan tidak dicari jalan lain,” kata Petrus Loyani yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perjakin dengan tegas.

Selanjutnya ia mengatakan kenapa tidak dicari alternatif yang lebih maksimal seperti, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
restrukturisasi.

“Saya menggaris bawahi apapun dan bagaimanapun proses PKPU kepailitan ini sangat rentan dengan ketidak benaran (misrepresentation),” ujar Petrus Loyani.

“Artinya kreditur dihadapkan pada delima semua akan membenarkan kepada debitur. Pertama aset kita tidak tahu berapa banyak, yang namanya insolven yaitu perbandingan antara aset dan hutang jauh sekali artinya lebih besar hutang dari pada aset,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, dengan menerima atau mensetujui pilhan PKPU maka kreditur merasa aman hanya dengan membayar utang dengan jangka waktu yang telah disepakati, “Berarti disana tidak ada unsur pidana, padahal debitur sudah meraup uang begitu banyak dari masyarakat. Dan itu selesaikan karena sudah ada itikad membayar,” tegas Petrus Loyani.

”Jadi dimanapun diambilnya debitur tetap menang, kenapa inilah kelemahan pembuktian dalam PKPU kepailitan,” ungkap Petrus Loyani.

”Makanya dari awal saya sudah katakan, dibongkar dahulu laporan keuangannya, nanti di janjikan ya (membayar) tapi ujungnya malah tidak ada. Dan memang tidak pasalnya yang mengatakan harus membuka laporan keuangan,” jelasnya.
”Dan itu adalah proplem yang ada di PKPU kepailitan, dari sinilah pembuat undang – undang harus merevisi PKPU kepailitan ini, karena adanya kepentingan dari debitur sangatlah rawan. Apapun ini sangatlah merugikan kreditur,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Restoran Cepat Saji Almaz Fried Chicken Buka Cabang Baru ke 113 Cidodol Jakarta Selatan

Published

on

By

Jakarta, – Restoran cepat saji Almaz Fried Chicken yang membuka cabangnya yang ke 113 Jln Panjang No. 24 RT 07 RW 05 Kelurahan Cipulir Kec Cidodol Kebayoran Lama Jakarta, Selasa, Senin (16/06/25).

sama diketahui Almaz Fried Chicken adalah jaringan restoran cepat saji yang menjual ayam goreng dengan rasa khas Arab, terinspirasi dari ayam goreng Albaik yang populer di Arab Saudi.

Restoran ini didirikan oleh Okta Wirawan pada tanggal 14 Juni 2024. Almaz Fried Chicken menawarkan berbagai menu ayam goreng, termasuk varian original dan varian pedas, dengan cita rasa yang kuat dan daging yang tebal dan juicy.

Owner Almaz Fried Chicken Joko Purnomo mengatakan Dengan kehadiran Almaz ini bermanfaat untuk warga sekitar dan makanan almaz ini islami dengan andalannya ayam goreng Saudi No 1 di Indonesia.

Kelebihannya ayam goreng Saudi sangat khas dan berbeda dengan produk ayam goreng lainnya ungkap Joko.

Selain itu program Almaz ada program sosial salah satunya setiap malam ada donasi untuk warga sekitar, kemudian setiap bulan donasi beras untuk warga sekitar dan ada juga donasi untuk Palestina 5% dari keuntungan sebut Waluyo Wakil Joko Purnomo.

Lebih lanjut Waluyo tambahkan kami berbagi keuntungan dengan memberikan sedekah. Supaya bermanfaat bagi masyarakat sekitar membawa berkah dari kita untuk kita dan warga sekitar, terangnya.

Untuk harga Almaz Fried Chicken lebih murah dari produk serupa lainnya. 20.000- 25.000 harga paket ayam nasi minuman, sambungnya.

Almaz Fried Chicken Didirikan oleh pengusaha Okta Wirawan pada 14 Juni 2024. Almaz Fried Chicken berdiri di bawah grup yang sama dengan Nasi Kebuli Abuya, PT Abuya Berkah Indonesia (Abindo), yang dikenal membawa makanan khas Timur Tengah.

 

Continue Reading

Metro

Majedi Darham Forkoda PP DOB Kaltim Hadiri Acara Pelantikan Forkonas PP DOB

Published

on

By

Jakarta, – Pelantikan pengurus Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) ini dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I DPD Andy Sofyan Hasdam, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Dolly Kurnia, Anggota Komisi I DPR Oleh Sholeh, Anggota Komisi IV DPR Usman Husin, dan Anggota Komisi V DPR Irmawan di Ruang Komisi IV RI Gedung Kura- kura, Selasa (10/06/25).

Sebagaimana diketahui, Forkonas PP DOB mendesak pemerintah berbuat adil dengan memberikan punishment wilayah baru dengan kinerja rendah untuk kembali ke daerah induk sehingga tidak menghalangi objektifitas pembentukan wilayah baru.

Dalam kesempatan ini hadir Forkoda PP DOB Kaltim Majedi Darham mengatakan dengan pindahnya IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah sebuah anugrah buat masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim. Sehingga dengan adanya IKN di Kaltim, banyak dibutuhkan daerah mitra dan daerah penyangga, terangnya..

Ketua pemekaran Kutai Utara ini menambahkan dengan hadirnya IKN, Kaltim diproyeksikan akan mengalami peningkatan populasi dan aktivitas ekonomi, sehingga diperlukan pemekaran untuk mengelola pembangunan yang lebih terfokus, bebernya.

Lebih lanjut ungkap Majedi, Kita tau Kaltim luasnya satu kali Pulau jawa. Sementara kabupaten dan kota masih sedikit. Sehingga dengan adanya IKN membutuhkan sebuah konektivitas daerah mitra atau daerah penyangga.

Mudah mudahan dengan momentum IKN pindah ke Kaltim daerah daerah yang sudah lama mengusulkan pemekaran wilayah segera diwujudkan daerah otonomi barunya.
Pemekaran wilayah ini bukan sekadar penambahan daerah administratif. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperkuat infrastruktur

Dari 8 CDOB sudah ada 2 yang masuk Ampres dan sudah siap dimekarkan. Tinggal kita minta kebijakan dari presiden dan wakil presiden sebelum pindah ke Kaltim daerah daerah yang sudah mengajukan pemekaran segera dimekarkan. Sehingga konektivitas daerah jangan sampai tertinggal.

Kami tidak menginginkan IKN menjadi daerah mercusuar sementara daerah pinggir atau pedalaman malahan menjadi daerah tertinggal.

Pemekaran wilayah ini tidak hanya untuk mendukung kegiatan pemerintahan IKN tetapi juga menguatkan potensi ekonomi lokal. Serta memperkuat posisi strategis Kalimantan Timur di level nasional, pungkasnya.

 

Continue Reading

Metro

TANGGAPAN ATAS LAPORAN POLISI DARI YONI DORES KEPADA LESTI KEJORA

Published

on

By

Jakarta, 16 Juni 2024 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Sejahtra bagi kita semua.

Seperti yang telah kami sampaikan kami sangat menghormati keputusan dari Saudara Yoni Dores untuk melaporkan Klien kami Lesti Kejora Kepolisian Republik Indonesia Daerah Khusus Metro Jaya (POLDA Metro Jaya), Saudara Yoni Dores bagi kami adalah sosok yang harus kita hormati mengingat dia merupakan salah satu pencipta lagu senior yang sudah berpengalaman di dunia musik Indonesia.

Namun demikian, kami sebagai kuasa hukum dan perwakilan Manajemen, dari Lesti Kejora perlu menyampaikan dan menjelaskan beberapa hal terkait pemberitaan dugaan adanya pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Klien kami Lesti Kejora sebagai berikut:

1. Bahwa, dapat kami jelaskan terkait dengan kehadiran Saudara Yoni Dores beserta rekan-rekannya di kediaman Lesti Kejora hanya diketahui sebanyak satu kali yang dimana saat itu Klien kami tidak berada di kediaman karena sedang melakukan kegiatan syuting, hal ini sangat kami sayangkan karena seharusnya pihak saudara Yoni Dores dapat membuat janji temu terlebih dahulu melalui manajemen.

2. Bahwa, terkait dengan adanya surat teguran hukum (SOMASI) yang dilayangkan oleh saudara Yoni Dores melalui kuasanya sebanyak 2 kali namun, pada faktanya Klien kami hanya menerima I kali yaitu pada tanggal 1 Maret 2025 dan telah diberikan tanggapan pada tanggal 6 Maret 2025 melalui Manajemen dari Lesti Kejora ke kantor kuasa hukum dari Yoni Dores dan telah diterima pada 11 Maret 2025 (Bukti terlampir)

3. Bahwa sesuai penjelasan sebelumnya menanggapi pernyataan dari saudara Yoni Dores yang tidak mengetahui manajemen Lesti Kejora sebenarnya hal tersebut perlu kami tegaskan dan sampaikan bahwa pihak manajemen dari Lesti Kejora telah mencantumkan dengan jelas nama dan alamat manajemen dari Lesti Kejora pada surat tanggapan Somasi, dan apabila saudara Yoni Dores dan kuasa masih belum puas dan belum mengetahui juga harus menghubungi siapa pihak manajemen Lesti Kejora maka dapat melihat media sosial (Instagram) milik Lesti Kejora untuk menghubungi manajer dari Lesti Kejora

4. Bahwa, terkait dengan adanya yang disampaikan saudara Yoni Dores beserta kuasa hukumnya yang menyebutkan bahwa Lesti Kejora informasi melakukan Cover Lagu dan disebutkan juga telah mempublikasikan (Upload) Cover lagu Ciptaan Yoni Dores, informasi tersebut kami nyatakan tidak benar, karena tidak ada satupun dari 13 Link Youtube yang dilampirkan dari surat somasi tersebut milik Lesti Kejora dan tim.

5. Bahwa melalui ini, kami juga sangat menyayangkan terkait pernyataan dan kalimat yang disampaikan baik oleh Saudara Yoni Dores beserta Asisten, serta kuasa hukum yang Menyebutkan dan menuduh Klien kami (“Tidak tahu diri, tidak beradab, pelaku pembajakan dan kata-kata lainnya yang tidak pantas kepada Klien kami dimana telah terdokumentasi di seluruh media”)

6. Bahwa kami hingga saat ini masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan kami juga berkomitmen akan mengikuti, patuh terhadap seluruh proses hukum yang wajib kami lakukan.

Demikian penjelasan serta kelarifikasi yang dapat kami sampaikan, kami harapkan melalui penjelasan ini dapat membaca beberapa hal terkait pemberitaan yang telah beredar di media masa.

Continue Reading

Trending