Connect with us

Metro

PERNYATAAN SIKAP DEWAN PIMPINAN PUSAT KONFEDERASI SARIKAT BURUH MUSLIMIN INDONESIA

Published

on

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Dengan hormat,

Salam Sejahtera kami sampaikan semoga segala aktifltas kita semua selalu

dalam Iindungan Allah SWT Bahwa menindaklanjuti dinamika RUU Cipta kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang pada Paripuma di DPR maka Konfederasi Sarbumusi melalui bebcrapa pertimbangan harus memberikan sikap yang menjadi pedoman semua pengurus di seluruh tingkatan organisasi, DPP Konfederasi Sarbumusi sudah mengikuti alur dan dinamika RUU Cipta kerja ini dengan seksama dan sesuai dengan koridor konstitusi yang ada.

Bahwa dengan pertimbangan dinamika sikap Konfederasi (sebagaimana terlampir) dan Juga atas kajian substansi Undang Undang Cipta kerja (scbagaimana terlampir) maka Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk menerbitkan PERPPU atas Undang-Undang Cipta kerja apabila dalam kurun waktu 1 tahun yang berlaku UU Cipta kerja tidak ada investasi yang signifikan masuk ke Indonesia.

2. Menolak Undang Undang Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan dan akan melakukan gerakan kosntitusional dengan Mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi.

3. Menginstruksikan kepada seluruh Basis, DPC, DPW dan Federasi untuk menyuarakan sikap Organisasi dengan cara dan bentuk disesuaikan dengan kondisi dimasing masing tingkat kepengurusan organisasi.

4. Menginstruksikan kepada seluruh Basis, DPC, DPW dan Federasi untuk mensosialisasikan sikap organisasi, Hasil kajian dan pandangan dari DPP Konfederasi Sarbumusi kepada seluruh anggota.

Demikian Peryataan Sikap dari Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarbumusi atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, untuk dijadikan pedoman dalam menyikapi kondisi dan dinamika perburuhan di Indonesia. Atas segala perhatian dan apresiasinya kami ucapkan terimakasih.

Continue Reading

Metro

Menteri Ketenagakerjaan RI Resmi Buka Kongres VII KSBSI 92

Published

on

By

Jakarta, –  Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara resmi membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) 92 yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, pada Jumat (24/04/2026).‎‎

Kongres kali ini mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru”.

Agenda besar ini dihadiri oleh lebih dari 100 delegasi dan 50 anggota perwakilan cabang KSBSI dari seluruh wilayah Indonesia.‎‎Dalam sambutannya, Menaker menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk selalu hadir dalam melindungi setiap warga negara, khususnya kaum buruh.‎‎Beliau menyoroti pentingnya kepatuhan sektor industri terhadap regulasi yang berlaku.‎‎

“Bantu pemerintah dalam melakukan pengawasan, karena masih ada perusahaan yang berinvestasi di negara ini namun belum menerapkan regulasi kita sepenuhnya,” tegas Menaker.‎‎Lebih lanjut, Menaker berharap serikat buruh tetap solid, kompak, dan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.‎‎Beliau menekankan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan kunci pertumbuhan ekonomi yang stabil.‎‎“Presiden Prabowo sangat konsentrasi pada nasib kaum buruh.

Saya berharap tercipta ekosistem investasi yang aman dan nyaman, di mana pekerja sejahtera. Ke depan, siapapun pengurus baru yang terpilih harus mampu berkolaborasi secara strategis dengan pemerintah,” tambahnya.‎‎Acara pembukaan ini juga turut dihadiri oleh jajaran petinggi federasi afiliasi KSBSI, mitra internasional termasuk perwakilan dari ILO dan KBMI, organisasi non-pemerintah (NGO), serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Continue Reading

Metro

Kolaborasi Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Kunci Perluasan Perlindungan Buruh

Published

on

By

Jakarta – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menjadi Undang-Undang Kesejahteraan Baru” di Hotel Golden Boutique. Jumat (24/04/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi gerakan buruh sekaligus mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deni Yusyulian menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kongres. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, menjadi faktor penting dalam mengakselerasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh stakeholder, salah satunya serikat pekerja, merupakan ‘vitamin’ untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial tenaga kerja agar semakin baik,” ujarnya.

Deni juga mengakui masih adanya tantangan dalam implementasi perlindungan tenaga kerja, terutama terkait pelaporan tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data pekerja secara benar, sehingga berdampak pada belum optimalnya perlindungan jaminan sosial.

Ia mengungkapkan bahwa di DKI Jakarta terdapat sekitar 4 juta pekerja sektor formal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,1 juta pekerja atau sekitar 64 persen telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat hampir 1 juta pekerja formal yang belum mendapatkan perlindungan.

“Ini yang perlu kita kolaborasikan bersama, agar seluruh pekerja bisa mendapatkan perlindungan. Sosialisasi sudah kami lakukan, namun perlu keterlibatan semua pihak untuk mendorong perbaikan ini,” jelasnya.

Melalui Kongres VII ini, SBSI ’92 diharapkan dapat memperkuat peran strategisnya dalam memperjuangkan hak-hak buruh, sekaligus menjadi mitra aktif pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja serta mewujudkan kesejahteraan buruh yang lebih merata di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Inovasi CTST Permudah Skrining TB Massal, Kolaborasi FKUI dan Industri Jangkau Ratusan Warga Cilincing

Published

on

By

Jakarta, 24 April 2026 — Upaya percepatan penanggulangan tuberkulosis di Indonesia terus dilakukan melalui pendekatan inovatif dan kolaboratif. Dalam rangka Hari TB Sedunia 2026, FKUI bersama mitra industri biofarmasi menggelar kegiatan skrining TB massal di Cilincing, Jakarta Utara.

Kegiatan ini menghadirkan CTST sebagai metode skrining terbaru yang dinilai mampu mengatasi berbagai keterbatasan metode konvensional. Dengan pendekatan uji kulit berbasis antigen spesifik, CTST mampu mendeteksi infeksi TB secara lebih akurat, termasuk kasus TB laten.

dr. Viryandi menjelaskan bahwa metode ini menjadi solusi strategis dalam memperluas cakupan skrining TB di Indonesia. “Kami ingin menghadirkan teknologi yang tidak hanya akurat, tetapi juga mudah diakses oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Keunggulan CTST terletak pada kemampuannya memberikan hasil yang tidak dipengaruhi oleh vaksin BCG, serta tidak memerlukan fasilitas laboratorium maupun pengambilan darah. Hal ini menjadikannya sangat efektif untuk skrining massal di lapangan.

Teknologi ini telah diakui secara global oleh World Health Organization dan telah memperoleh persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan setelah melalui uji klinis di Indonesia.

Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini cukup tinggi, dengan sekitar 300 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan dan skrining TB. Selain itu, edukasi kesehatan juga diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TB dan pentingnya deteksi dini.

Melalui sinergi antara akademisi, industri, dan masyarakat, diharapkan inovasi seperti CTST dapat menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan angka kasus TB dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh

Continue Reading

Trending