Connect with us

nasional

Praktisi Hukum : Serikat Pekerja Maupun Pekerja Bisa Memahami Pengesahan UU Cipta Kerja

Published

on

JAKARTA, – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan Pemerintah penolakan dari buruh hingga mahasiswa.

Praktisi hukum Frans Andrianus Polnaya SH, MH dengan disahkannya UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ini adalah satu pengesahan yang dilakukan oleh DPR RI atas usulan pemerintah dan ini adalah keputusan tepat dan benar.

“Kenapa saya katakan itu menjadi keputusan tepat dan benar dan menguntungkan para pihak, karena sudah melalui sebanyak 64 kali paripurna,” ujar Wakil Sekjen KAI (Kongres Advokat Indonesia), saat ditemui wartawan dibilangan Dago, Bandung Jawa Barat.Kamis.(8/10/2020)

Dalam proses Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law semua para pihak dihadirkan dan dilibatkan, baik dari unsur akademisi, para pakar, pemerintah, pengusaha maupun para pekerja dan telah melalui rumusan-rumusan sistematik dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang dalam.

“Karena tidak mungkin, DPR RI itu mengesahkan Undang-undang atas usulan pemerintah yang merugikan pengusaha maupun pekerja ataupun masyarakat. Karena DPR RI itukan adalah suara rakyat. Dengan demikian, segala legitimasi tidak perlu diragukan lagi dengan pengesahan DPR RI itu,” tandas Dewan Pembina Projo.

Mengapa para pekerja atau serikat pekerja menolak undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law itu? Kalau yang namanya penolakan itu adalah sesuatu yang wajar, karena ini sistem demokrasi dan mereka juga mempunyai regulasi yang mengatur itu tentang kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Jadi demonstrasi itu boleh, tetapi jangan sampai demokrasi itu diduga ‘diboncengi’ oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang membuat kondisi negara ini tidak baik. Kalau mau demonstrasi, pekerja juga harus berpikir, dia meninggalkan pekerjaan itu yang berdampak berapa kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan.

Apalagi mereka demontrasi dengan kumpul-kumpul massa yang begitu banyak dimasa pandemi Covid-19. Inikan bisa mengancam nyawa karena akan menimbulkan klaster-klaster baru,” ujarnya kepada wartawan.

Frans menambahkan, mungkin dalam demonstrasi itu tidak semua para pekerja maupun serikat pekerja yang ikut demonstrasi. Karena secara fakta, di perusahaan-perusahaan tidak semua ada serikat pekerja, dan walaupun ada serikat pekerja, mereka tidak mau ikut-ikutan mogok kerja (demontrasi).

“Sebenarnya sederhana, apakah ikut demo itu mereka sudah tahu isi daripada keputusan undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, mungkin mereka belum membaca atau mungkin mereka belum memahami isi daripada keputusan UU tersebut.

Atau mungkin ada diduga penyebaran beberapa statement hoaks yang seolah-olah bahwa dikeluarkan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja ini menghilangkan hak-hak pekerja seperti yang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 03 Tahun 2003, padahal tidak seperti itu. Karena didalam UU Omnibus Law ini masih dalam Lex Specialis tetap ada dan KepMen 101, 102. Pekerja boleh demo, apabila hak-hak yang diatur dalam UU itu dihapus,” imbuhnya

Mengenai status kerja atau hubungan kerja yang diatur penerapannya adalah, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan sudah diatur sebaik mungkin dan itu tidak ada pembatasan. Artinya tidak pengkebirian UU tersebut.

“Terkait ada kabar yang menyebut semua cuti, cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti babtis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya, adalah tidak benar,” ujarnya.

Frans Andrianus Polnaya SH, MH berharap, agar serikat pekerja maupun pekerja bisa memahami, namun jika pengesahan UU Cipta Kerja belum bisa diterima oleh pihak serikat pekerja maupun pekerja atau pihak lain yang tidak puas, dapat mengajukan judisial review (uji materi) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengutip dari pernyataan Presiden Joko Widodo terkait UU Cipta Kerja yang disahkan oleh 9 fraksi DPR menjadi Undang-undang Cipta Karya, terjadi disinformasi.

“Saya melihat unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” ujarnya

Continue Reading

nasional

Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia Masa Bakti 2023-2028

Published

on

By

Jakarta, 16 September 2023
Perayaan 78 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia telah dilewati, dalam lintasan waktu tersebut, proses transformasi perbaikan insan Indonesia sebagai suatu bangsa pun terus terjadi hingga saat ini, dan harus terus optimis menjelang 100 tahun Indonesia nanti hingga cita-cita para pendiri bangsa Indonesia yang tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar Tahun1945, dapat dirasakan oleh segenap individu rakyat Indonesia. Bonus Demografi yang dialami Bangsa Indonesia saat ini, menjelang 100 tahun Indonesia Emas, patut dipersiapkan secara matang, strategis dan berkelanjutan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Penduduk Indonesia dalam usia produktif berada pada angka 69,25% atau sejumlah 190,83 juta jiwa dari total keseuluruhan Penduduk Indonesia saat ini. Angka ini merupakan posisi penting dan vital untuk dapat membangun Negeri melesat jauh dalam bersaing pada tatanan Global Dunia.

Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) pada Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-20 Tahun 2023, menetapkan arah Kompas perjuangan Organisasi Kebangsaan ini untuk dapat berperan, berkontribusi dan memberikan andil yang lebih strategis lagi bagi Bangsa dan Negara. Tidak hanya sebatas sebagai Think Tank Organization, namun juga perlu memberikan kontribusi konkret yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Mewujudkan 100 Tahun Indonesia Emas, artinya perlu mempersiapkan para generasi muda Bangsa saat ini. Untuk itulah Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) hadir kembali untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa ini dan turut ambil bagian dalam mewujudkan 100 tahun Indonesia Emas.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka hasil Musyawarah Nasional (Munas) IP-KI bulan Juni tahun 2023 lalu, sudah memilih ketua umum DPP IP-KI dan menyusun kepengurusan di Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) masa bakti 2023 – 2028, serta melakukan pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Umum DPP IP-KI, Pak H. Baskara Sukarya.

“Indonesia sedang menerima Bonus Demografi sebagai suatu momentum kesempatan bagi kita bersama, untuk dapat menentukan harkat dan martabat bangsa kita nantinya akan menjadi Indonesia dengan makna warna Emas itu sendiri.

Menempatkan para generasi muda Bangsa
sebagai skala prioritas utama, saya rasa hal tersebut adalah hal yang bijak untuk dapat kita lakukan saat ini.” ungkap Pak Baskara Sukarya ketika ditemui di Hotel Millenium, Jakarta.

Pak Baskara kembali menegaskan bahwa strategi transformasi kelembagaan IP-KI
sebagaimana dulu didirikan oleh para pendiri seperti Jenderal Besar AH Nasution, serta para pejuang kemerdekaan dan tentara Republik Indonesia pada saat itu, adalah transformasi yang bukan sekedar optimalisasi fungsi, melainkan juga penyesuaian metodologi yang beriringan dengan perkembangan zaman.

Di era digital ini, teknologi dapat menjadi alat utama dalam menyampaikan pesan moral kebangsaan dengan bentuk yang lebih efektif dan merata kepada seluruh individu masyarakat, khususnya para generasi muda Bangsa ini. IP-KI terus berusaha untuk mengoptimalisasi
teknologi dalam menginspirasi masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, di mana hal ini menjadi concern utama IP-KI tatkala adanya data penelitian dari Setara Institut yang menyajikan data kurang lebih 57% generasi muda kita, tidak keberatan bila Ideologi PANCASILA diganti. Hal tersebut menjadi kekuatiran sekaligus menjadi perhatian khusus dari Pak Baskara melihat kondisi generasi muda saat ini.

“Atas kondisi tersebut, IP-KI bukanlah sebagai entitas yang dapat berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian integral dari Masyarakat dan Pemerintah dalam membangun sinergitas.

Kami berusaha untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, berbagi ruang dan pandangan,serta menjadi penjaga api Nasionalisme dan Cinta Tanah Air sekaligus berupaya secara konsisten dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.” tegas Pak Baskara.

“Kami berharap masyarakat dapat bersatu dan dan memandang masa depan yang lebih baik sebagai satu kesatuan bangsa yang kuat dalam segala situasi dan kondisi, terlebih dalam menjelang pesta Demokrasi.” pungkasnya dengan penuh antusias.

Dalam pidatonya, Pak Baskara menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya dalam rangka menjelang proses demokrasi pemilihan umum negara Indonesia, agar tetap bersatu, mengedepankan proses demokrasi yang kondusif dan saling menghargai juga menghormati serta bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kedaulatan Indonesia yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dan setiap hak-hak warga negaranya serta tegas dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tingkat usia produktif meningkat, kunci Indonesia menjadi negara besar dunia, namun Keadilan harus diwujudkan secara totalitas dan menjadi perhatian dalam sisi Pendidikan sebagai pondasi vital, ekonomi penopang negara, transformasi perkembangan teknologi dalam setiap lini, namu tetap tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa NKRI dan menutup celah Korupsi sebagai sebuah pola ataupun kultur yang tidak mengedepankan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Roh IP-KI sebagai Organisasi Kebangsaan siap bertransformasi dengan memprioritaskan kualitas pembangunan khususnya pada generasi muda saat ini sebagai suatu pengisi bonus demografi dalam suatu siklus panjang yang saat ini harus dipersiapkan secara serius.

Continue Reading

nasional

Berbagi Penerapan Sistem Pemasyarakatan, Rutan Cipinang Sambut Kedatangan Atase Kepelosian Kedutaan Besar Belanda

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menerima kunjungan kehormatan dari Atase Kepolisian Kedutaan Besar Belanda. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami dan mempelajari lebih dalam tentang sistem Pemasyarakatan di Indonesia dan melihat secara langsung fasilitas yang ada di Rutan Kelas I Cipinang, Selasa (5/9).

Kedatangan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Belanda, Mr. Eddy Assens, MMI didampingi oleh dua rekan dari Departemen Politik Pak Mark Hengstman dan Ibu Dewi Barnas disambut baik oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Marselina Budiningsih dan Deddy Eduar Eka Saputra selaku Subkoordinator Kerja Sama Dalam Negeri serta Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali beserta jajarannya.

Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menjelaskan secara singkat sejarah Rutan Kelas I Cipinang dan berdiskusi bersama dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Belanda diruang rapat Kepala Rutan Kelas I CIpinang.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas yang ada di Rutan Kelas I Cipinang, rombongan diajak untuk melihat ruang pelayanan kunjungan dan applikasi senyaman, resgistrasi, proses pemeriksaan di area P2U, fasiliatas kesehatan, dapur sehati, penjagaan, blok hunian, hingga kearea bimbingan kegiatan dan pembinaan serta melihat fasilitas-fasilitas lainnya.

Rasa takjub diikuti pujian terucap langsung dari para rombongan kala menyaksikan langsung proses pembinaan kemandirian warga binaan, di antaranya lukisan, ruang multimedia, cukur rambut. Tak hanya itu, rombongan juga disuguhkan dengan coffee buatan warga binaan diiringi dengan musik yang dimaikan oleh warga binaan.

Mr. Eddy Assens, MMI Atase Kepolisian Kedutaan Besar Belanda mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas keramahannya menerima kedatangan kami ke Rutan/Lapas dan saya ingin berterimakasih juga kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang telah menyambut baik dan atas keterbukaannya untuk melihat berbagai fasilitas-fasilitas yang ada di Rutan.

“Kami Atase Kepolisian Kedutaan Besar Belanda sangat senang berkunjung dan saya memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Jajaran Rutan Kelas I Cipinang yang telah berkenan dan menyambut kedatangan kami. “Harapan kami pada kunjungan kali ini, agar dapat terus bekerja sama dengan anda dalam arti dunia yang lebih luas serta dapat bertemu anda kembali di masa depan. Terima kasih banyak,” ucap Mr. Eddy Assens

Sukarno Ali selaku Kepala Rutan Kelas I Cipinang juga mengucapkan terimakasih atas kedatangan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Belanda dan jadikan moment kunjungan ini sebagai ajang belajar bersama, semoga pertemuan ini menjadi awal untuk menyambung tali silaturahmi. “Ini adalah langkah baik dari kedua negara untuk saling mengenal serta berbagi pemahaman dan pengalaman positif terkait pengelolaan Lapas/Rutan dan Warga Binaan di kedua Negara tersebut,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

RUTAN CIPINANG KANWIL KUMHAM DKI JAKARTA TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI LAPAS CIBINONG

Published

on

By

Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terima kunjungan Studi Tiru Dapur Sehati dari Lapas Kelas II A Cibinong, Jum’at (01/09/2023).

Pada kesempatan ini Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama jajaran mendampingi langsung tim Studi Tiru dari Lapas Kelas II A Cibinong yang diwakilkan oleh Kepala Subseksi Bimkemaswat Lapas Cibinong,

M Singgih Anugrah bersama jajaran melakukan Studi Tiru Dapur Sehati Rutan Kelas I Cipinang, yang dimana setelah diresmikannya Dapur Sehati Rutan Kelas I Cipinang oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga, dalam arahanya semoga Dapur SEHATI Rutan Cipinang dapat menjadi motivasi untuk seluruh UPT Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan prima perihal penyediaan makanan untuk warga binaan.

Kemudian Karutan Cipinang mengajak rombongan Lapas Kelas II A Cibinong ke area Dapur Sehati Rutan Cipinang yang sebagai penyedia makanan bagi Warga Binaan guna pelaksanaan Studi Tiru penerapan-penerapan dan perubahan yang sudah dilakukan oleh Rutan Cipinang.

Rombongan yang tiba di area Dapur Sehati Rutan Cipinang melakukan komunikasi tanya jawab dengan petugas yang bekerja dibagian dapur mengenai menjaga penyediaan makanan dari mulai pemilihan bahan makanan, cara membersihkan baik bahan makanan atau kebersihan lingkungan, memasak serta menyajikan sampai pendistribusian makanan kepada warga binaan.

“Kami perwakilan dari Lapas Kelas II A Cibinong sangat mengapresiasi terhadap Dapur Sehati Rutan Cipinang, karena standar disini sangat bersih, sangat higienis dan semua tertata dengan rapi jadi semua kegiatan pembinaan bisa berjalan dengan lancar.

Dan ini merupakan inovasi yang sangat bagus dan spektakuler yang patut ditiru oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Semoga Lapas Cibinong setelah melaksanakan Studi Tiru di Rutan Cipinang bisa mengaplikasikan dan bisa memberikan layanan yang profesional dan pasti kepada Warga Binaan “ ujar M Singgih.

Continue Reading

Trending