Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

100 MANUSIA FILM FESTIVAL 2025 Empowerment: Dari Riak Kecil Menjadi Gelombang Perubahan

Published

on

By

Jakarta, 4 September 2025 -Festival Film 10095 Manusia kembali hadir pada 4-14 September 2025 di Jakarta dan Yogyakarta, mengusung tema “Empowerment.” Memasuki edisi ke-9, festival ini menayangkan 50 film internasional dari 27 negara dalam 11 hari pemutaran, 8 program non:-film, 6 venue pemutaran, dan melibatkan 2 kota.

Festival akan dibuka dengan film Austria “How To Be Normal and The Oddness of The Other World” karya Florian Pochlatko, yang baru saja diputar di Berlin International Film Festival 2025. Film ini mengisahkan Pia, seorang perempuan yang berusaha menemukan arti stabilitas pasca perawatan kesehatan mental, di tengah stigma masyarakat. Festival akan ditutup dengan film “kejutan” yang judulnya masih dirahasiakan hingga malam penutupan.

Eka Budianta, sastrawan dan Duta Festival 2025, menyebut: “Empowerment itu sederhana, dimulai dari keberanian kecil. Pia adalah cerminan betapa langkah kecil bisa berarti besar, sebagaimana festival ini hadir sebagai riak kecil yang tumbuh menjadi gelombang perubahan.”

Paul Agusta, sutradara dan Duta Festival 2025 menyebut: “100% Manusia Film Festival menayangkan film-film yang mengisahkan cerita-cerita berani yang jarang ditemui oleh penonton, sekaligus menyediakan ruang aman bagi semua orang. Melalui sinema, kita memperkuat dan memperluas empati kita, sehingga kita dapat memahami dengan lebih baik apa artinya menjadi 100% Manusia.”

Michael Wislocki, Kuasa Usaha ai. dari Kedutaan Austria, menambahkan: “Kami bangga dapat terus mendukung 100% Manusia Film Festival, sebuah fonum unik untuk menampilkan dan mendiskusikan berbagai kisah manusia. Mesiapun budaya fita mungkin berbeda, kita memiliki satu kemanusiaan yang sama, dan disitulah seri terutama sinema dapat berperan sehagai jembatan untuk memperkuat dialog antara bangsa-bangsa kita.”

Direktur Festival Kurnia Dwijayanto menegaskan: “Meski tantangan sosial-ekonomi semakin berat, semangat menciptakan ruang inklusif tidak pemah padam. Empowerment di 100% bukan sekadar tema, tetapi praktik nyata—dimulai dari langkah kecil lintas generasi dan komunitas.”

Menyadari situasi demonstrasi yang sedang berlangsung di Indonesia, festival turut menyampaikan empati bagi semua pihak yang terdampak. 100% Manusia Film Festival percaya bahwa ruang-ruang damai dan aman tetap perlu dijaga, dan festival ini ingin menjadi salah satu wadah di mana masyarakat dapat berkumpul, berdialog dan mengekspresikan diri melalui seni dan film, tanpa rasa takut.

Program dan Tamu Internasional

Tahun ini, 100% Manusia Film Festival memutar 59 film (fiim panjang dan kompilasi film pendek) dari 27 negara, dimana 34 fiim pendek Indonesia terpilih dari 184 karya film yang didaftarkan ke 1004 Manusia Film Festival 2025: Open Call. Selain itu ada dua workshop 10072 DIY (Do-it-Yourself) yaitu: 100% DIY Sound Design in Films bersama Alex Lane, Desainer Musik dari film Intercepted, yang telah meraih berbagai penghargaan intemasional, serta 100% DIY Sign Language 101 untuk pengenalan bahasa isyarat. Kedua workshop ini terbuka untuk umum secara gratis.

Dua tamu internasional juga akan hadir: Azura Nasron (Malaysia), aktivis HAM sekaligus sutradara Hai Anis, dan Alex Lane, sound designer film Intercepted.

Yang Baru di 2025

    1. Program Baru: 700% It’s OK-Not OK, 100% Rebel With A Cause, 100% From Flobamora With Love, 100% Ohana, 100% 4 Sehat 5 Sempuma, 100% Gado-Gado, 100% Kue Cucur: Tribute to John Badalu

   2. Kategori Penonton: Voting Film Pendek Favorit dibuka kembali, dengan tambahan kategori Film Pendek Paling “Rebel”.

   3. Venue Baru: Grand Sahid Jaya & Taco Bell Senopati

   4. Film Penutup: Film Kejutan yang untuk pertama kalinya tayang di Indonesia.

Tempat Festival Berlangsung

Austrian Embassy, Grand Sahid Jaya, Institut Frangais d’Indonesie (IFI), Istituto Italiano di Cultura Jakarta, Taco Beli Senopati dan IFI Yogyakarta.

100% Manusia Film Festivat 2025 terbuka untuk umum secara gratis,menghadirkan ruang inklusif bagi lintas generasi dan komunitas, untuk menghapus stigma dan menghubungkan Indonesia dengan dunia melalui film dan seni.

Jadwal pemutaran film yang semula akan diadakan di Goethe-Institut Indonesien, dan Instituto Italiano de Cultura Jakarta, mengalami perubahan. Perubahan jadwal tayang film ini bisa dilihat di:

  – Instagram: @100persenmanusia

  – Website: www.100persenmanusia.com

Continue Reading

Metro

Pernyataan Woltermonginsidi Peringatan dan Tuntutan untuk Pemerintah

Published

on

By

Jakarta – Gelombang demonstrasi yang meluas ke berbagai provinsi menunjukkan adanya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Kesenjangan dan ketidakadilan meluas. Publik melihat anggota DPR mendapat tunjangan ratusan juta sementara rakyat menghadapi beban pajak, pungutan, dan harga-harga yang naik.

Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol, mengakumulasi rasa frustrasi dan kemarahan rakyat. Situasi diperburuk oleh sikap arogan dan kekerasan aparat polisi, memicu eskalasi terjadinya aksi kekerasan, pembakaran gedung pemerintah, penjarahan, konflik fisik serta ketegangan antara warga dengan aparat.

Aparat pemerintah, selaku pemegang mandat dan amanat rakyat, perlu menggunakan pendekatan simpatik dan empatik. Menegakkan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil untuk memulihkan situasi serta mengembalikan kepercayaan rakyat. Dengan in kami menyatakan:

1. Duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, Rheza Sendy Pratama, dan korben tewas lain selama terjadinya unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini.

2. Menuntut pemecatan Kapolri sebagai penanggungjawab rangkaian kebrutalan polisi Dan segera mereformasi kepolisian agar menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.

3. Polisi menghentikan penangkapan sejumlah aktivis yang dituduh, secara sembarangan, sebagai penghasut. Menginvestigasi dan mengusut terjadinya kekerasan pada pengunjuk rasa.

4. Mencabut berbagai fasilitas dan tunjangan kepada pejabat pemerintah dan anggota DPR penyebab jurang kesenjangan sosial.

5. Menuntut pemerintah dan DPR memperbaiki kondisi ekonomi yang semakin berat dirasakan oleh rakyat kecil.

6. Menuntut pemerintah dan DPR menegakkan rule of law dan memberantas korupsi yang sekarang terlihat semakin vulgar dan brutal.

7. Menuntut perampingan kabinet untuk menghemat anggaran yang defisit dan memastikan pemerintahan yang efisien. Meresafel menteri-menteri yang bermasalah dan terindikasi tersangkut kasus pidana korupsi

8. Menuntut pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memastikan 20% APBN untuk pendidikan tanpa dipotong untuk program Makan Bersama Gratis (MBG) dan lain-lain.
9. Memerdekakan Penyampaikan Pendapat. Sesuai amanat UUD dan UU yang memberikan kemerdekaan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tidak melakukan represi terhadap media dan suara aspirasi masyarakat.

10. Mereformasi sisten kepartaian, rektutmen politikus, dan keterwakilan di DPR.

Kami juga menuntut agar pemerintah melakukan:

1. Dialog Nasional yang Inklusif: Membuka kanal komunikasi dua arah dengan rakyat. Libatkan semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, perempuan, masyarakat adat, difabel, dan kelompok rentan.

2. Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat Kecil: Evaluasi ulang kebijakan fiskal (seperti pajak dan tunjangan pejabat). Penuhi kebutuhan dasar rakyat, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

3. Pemerataan Sosial Ekonomi dan Perlindungan Kelompok Rentan: Fokus pengentasan kemiskinan di provinsi dengan angka ekstrem tinggi. Dorong program inklusif berbasis kebutuhan lokal dan pelibatan tokoh masyarakat setempat.

4. Penguatan Hukum dan Pemberantasan Korupsi: Perkuat independensi KPK dan lembaga pengawas. Hentikan impunitas pejabat yang melanggar hukum.

5. Pendekatan Humanis dalam Keamanan Hentikan praktik represif terhadap aspirasi rakyat dan unjuk rasa damai.

Continue Reading

Metro

Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Merah Putih Gelar Konferensi Pers Tema “Solidaritas Buruh Menjaga Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, – Puluhan konfederasi dan federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Merah Putih menggelar konferensi pers bertajuk “Solidaritas Buruh Menjaga Indonesia” di Jakarta, Rabu (3/9).

Agenda ini dihadiri perwakilan dari berbagai konfederasi besar seperti KSBN, KSPSI, KSBSI, KSPI, KSPN, hingga federasi sektor strategis transportasi darat, laut, udara, dan kawasan industri nasional.

Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menyoroti kondisi sosial ekonomi nasional yang dinilai berdampak serius pada dunia ketenagakerjaan. Koalisi buruh menyampaikan delapan poin utama tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
1. Pemulihan situasi nasional. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi, termasuk penangkapan demonstran hingga adanya korban jiwa di kalangan buruh. Pemerintah diminta segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dan membebaskan aktivis yang ditahan.
2. Klarifikasi representasi serikat pekerja. Koalisi menegaskan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa pimpinan konfederasi buruh beberapa waktu lalu tidak mewakili seluruh serikat pekerja di Indonesia.
3. Dukungan penciptaan lapangan kerja. Koalisi menyatakan mendukung penuh rencana Presiden Prabowo menciptakan 19 juta lapangan kerja berkualitas.
4. Tinjauan ulang pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Mereka khawatir lembaga baru itu justru menimbulkan tumpang tindih kelembagaan, sehingga mendorong penguatan lembaga tripartit yang sudah ada.
5. Revisi UU Ketenagakerjaan. Proses revisi diminta mengedepankan transparansi, dialog sosial, partisipasi, dan inklusivitas.
6. Reformasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Koalisi menekankan perlunya perbaikan tata kelola BPJS Ketenagakerjaan agar lebih inklusif, universal, dan melindungi kelas pekerja secara optimal.
7. Reformasi penetapan upah minimum. Mereka mendorong pendekatan sektoral dalam penetapan upah minimum untuk memperkecil kesenjangan antar daerah.
8. Pengesahan RUU Perteks IX. Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera membahas serta mengesahkan RUU tersebut guna melindungi sektor industri padat karya dan strategis nasional.

Pernyataan sikap ini ditandatangani sejumlah pimpinan serikat, antara lain: Irham Aliyasyafudin, Presiden KSBN, Ahmad Irfan Nasution, Presiden KSP BUMN, Ristadi, Presiden KSPN, Johannes Darto Pakpahan, Ketua Umum KSPSI, Yorrys Raweyai, Ketua Umum KSPSI.

“Buruh tidak akan tinggal diam melihat kondisi bangsa. Kami hadir untuk menjaga Indonesia tetap adil, demokratis, dan berpihak pada pekerja,” tegas Irham Presiden KSBN .

Dalam kesempatan ini Presiden KSPN Ristadi   menyoroti pentingnya keterbukaan antar pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Ia mendorong solusi persuasif, peningkatan kompetensi buruh, serta perlindungan hukum dan sosial yang merata, bukan hanya wacana.

Ristadi menegaskan lima konfederasi besar di Indonesia (KSBN, KSPSI, KSBSI, KSPI, KSPN) masuk menjadi anggota tripartit nasional. Kami berseragam menyamakan frekwensi pemikiran dan membuat sebuah aliansi yang namanya aliansi koalisi serikat pekerja serikat buruh merah putih untuk  menjadi mitra pemerintah yang kritis. Pemerintah keliru kami ingatkan, pemerintah bagus kami dorong sesuai dengan kemampuan dan kapasitas jelasnya.

Adapun aspirasi yang kami sampaikan
yaitu soal keprihatinan atas situasi  gejolak politik kemudian yang menyasar gejolak ekonomi. Yang sekarang terjebak sehingga ada   korban yang jatuh. Yang kami sampaikan murni soal isu  pekerja,  soal industri dan soal PHK.  Bagaimana nasib industri ke depannya dan tidak ada tendensi soal kepentingan politik agar ada nilai tambah, ungkapnya.

8 aspirasi yang kami sampaikan untuk mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo untuk menciptakan lapangan kerja 19 juta orang.  Salah satu solusi yang kami sampaikan adalah melindungi dan kemudian bisa menumbuhkan industri padat karya yang   bisa menyerap tenaga kerja luar biasa banyaknya.  Seperti industri sepatu,  garmen dan  tekstil.  Ada  anggota kami   industri pabrik sepatu di Tegal mempunyai 26.000 karyawan dan sekarang sedang berkembang dengan membuat 3 unit pabrik lagi dan total karyawannya 120.000 orang, bebernya.

Aspirasi yang kami sampaikan untuk dipercepat realisasinya supaya tidak banyak korban PHK  yang berjatuhan lagi karena efisiensi perusahaan atau karena pabrik tutup itu bisa dihentikan. Tapi juga bisa menumbuhkan industri baru di sektor padat karya yang bisa mengurangi pengangguran, sambungnya.

Dengan demikian investasi bisa tumbuh bagus dengan tidak melupakan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja,  pungkas Ristadi.

Continue Reading

Trending