Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel Nasional “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta,  – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan kenegaraan dengan menyelenggarakan Diskusi Panel Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”. Kegiatan ini digelar sebagai wadah refleksi dan dialog konstruktif terkait arah pembenahan institusi kepolisian di Indonesia pasca dua dekade reformasi.

Diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan menggali gagasan substantif mengenai bagaimana Polri dapat kembali ke khitahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — sekaligus menjauh dari potensi peran ganda atau “dwifungsi” yang berisiko mengaburkan batas antara fungsi penegakan hukum dan politik kekuasaan.

Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang akademis yang mampu memberikan masukan konkret bagi pemerintah dan institusi kepolisian.

“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan publik melalui integritas, profesionalisme, dan netralitas aparat,” ujar Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI

Sejumlah narasumber terkemuka dihadirkan dalam forum ini, di antaranya [Nama-nama tokoh, misalnya akademisi hukum pidana, mantan perwira Polri, anggota DPR, dan pegiat HAM]. Para panelis membahas berbagai dimensi persoalan Polri saat ini—mulai dari aspek hukum dan kelembagaan, hingga tantangan politik dan sosial dalam menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

1. Perlunya pembenahan mendasar dalam tata kelola organisasi Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
2. Pembatasan keterlibatan Polri dalam urusan politik praktis.
3. Penguatan fungsi pengawasan eksternal dan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
4. Pengembalian fokus Polri pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi IKA FH UKI untuk menegaskan peran strategis alumni hukum dalam menjaga ruh reformasi dan mengawal supremasi hukum di Indonesia.

Kita ingin Polri yang modern, humanis, dan profesional — bukan Polri yang terjebak pada dwifungsi atau kepentingan kekuasaan,” tutup  Ketua Panitia

Melalui diskusi ini, IKA FH UKI berharap dapat mendorong lahirnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun institusi kepolisian yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi.

Continue Reading

Metro

Bu Ida Amal dari Indonesia Berkebun Kunjungi RT 8 Malaka Jaya Media Percontohan Pencegah Krisis Planet

Published

on

By

Jakarta Timur, 29 Oktober 2025 —Kawasan padat penduduk di RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Jakarta Timur, kembali menarik perhatian para penggiat lingkungan. Kali ini, giliran Bu Ida Amal, Kepala Sekolah Indonesia Berkebun yang telah malang melintang di berbagai media nasional dan asing, berkenan berkunjung ke Media Percontohan Pencegah Krisis Planet, inovasi lingkungan berbasis warga yang dipimpin oleh Dr. Taufiq Supriadi Yusuf, Ketua RT 8 RW 4 Malaka Jaya.

Dalam kunjungan yang berlangsung hangat tersebut, Bu Ida Amal diterima langsung oleh Taufiq Supriadi Yusuf beserta istri, yang juga merupakan anggota aktif Indonesia Berkebun.
Taufiq menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kesediaan sang maestro lingkungan itu datang langsung ke lokasi.

“Kami bangga dan bersyukur Bu Ida berkenan hadir melihat langsung karya warga di gang kecil kami. Ini kesempatan berharga untuk menimba ilmu dari sosok yang telah memberi inspirasi bagi banyak komunitas hijau di Indonesia,”

ujar Dr. Taufiq Supriadi Yusuf, Ketua RT 8 Malaka Jaya yang dikenal secara nasional dan internasional lewat berbagai inovasi lingkungan berbasis warga.

Bu Ida Amal memberikan sejumlah masukan konkret agar Media Percontohan Pencegah Krisis Planet semakin berdaya secara ekologis dan ekonomis, sejalan dengan prinsip Triple Bottom Line (People, Planet, Profit).

Ia menyarankan agar kawasan gang ditanami palm kuning, pandan, melati pandan, dan bunga torenia untuk menambah aroma alami dan keindahan visual lingkungan, serta mengembangkan bambu hias dan markisa giant erbis yang bernilai ekonomis tinggi.

“Tanaman-tanaman ini bukan sekadar mempercantik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan ekologis yang bisa dinikmati warga,”
kata Bu Ida Amal saat berbincang di lokasi.

Selain berdialog tentang konsep lingkungan berkelanjutan, Bu Ida Amal juga meninjau langsung kolam lele di atas saluran U-ditch lantai dua, salah satu inovasi yang menjadikan RT 8 Malaka Jaya dikenal luas. Kolam ini memanfaatkan ruang vertikal tanpa mengganggu aliran air di bawahnya, sekaligus menjadi sumber pangan dan penghasilan warga.

Di akhir kunjungan, beliau juga melihat lubang resapan “Biopori Sultan”, sistem serapan air berbasis gotong-royong yang membantu mengatasi genangan sekaligus menjaga cadangan air tanah.

Kunjungan ini menjadi pengakuan penting atas kiprah Media Percontohan Pencegah Krisis Planet sebagai laboratorium sosial-ekologis berbasis warga yang terus berkembang.

“Kehadiran Bu Ida Amal meneguhkan semangat kami untuk menjadikan gerakan lingkungan sebagai gerakan sosial. Beliau menunjukkan bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari halaman rumah sendiri,”
tambah Dr. Taufiq Supriadi Yusuf, yang kini dikenal publik sebagai figur penggerak citizen innovation dari Jakarta Timur.

Dengan kunjungan ini, kolaborasi antara Indonesia Berkebun dan warga RT 8 diharapkan menjadi model sinergi baru antara masyarakat kota, sekolah, dan komunitas hijau dalam menghadapi tantangan krisis planet.

Tentang Media Percontohan Pencegah Krisis Planet
Inisiatif yang digagas oleh Dr. Taufiq Supriadi Yusuf di RT 8 Malaka Jaya ini merupakan proyek lingkungan warga pertama di Indonesia yang mengintegrasikan konsep drainase vertikal (U-ditch Aquaculture), eco-brick, biopori, dan edukasi lingkungan anak. Proyek ini telah diangkat di berbagai media nasional, dikunjungi oleh pejabat daerah, dan menjadi bahan pembelajaran bagi komunitas internasional.

Kontak Media:
RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Jakarta Timur
📩 Instagram: @taufiqsyusuf
🌐 YouTube: Penjaga Nusantara BTM

Continue Reading

Metro

Ahmad Jazuri Resmi Terpilih Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Wilayah Jakarta

Published

on

By

Jakarta, — Ahmad Jazuri resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Wilayah Jakarta dalam Musyawarah Daerah (Musda) IPI DKI Jakarta yang digelar di Aula  PDS HB. Jassin Gedung Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (5/11).

Kepala Sudin Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat ini  menegaskan komitmennya untuk menjadikan pustakawan sebagai agen transformasi literasi digital dan kolaborasi lintas sektor. Ia menilai, di tengah percepatan teknologi dan arus informasi yang masif, pustakawan memiliki peran strategis untuk menumbuhkan budaya baca sekaligus meningkatkan kemampuan literasi masyarakat urban.

“Pustakawan bukan hanya penjaga buku, tetapi juga penggerak pengetahuan. Tugas kita hari ini adalah membawa perpustakaan hadir di ruang-ruang digital, agar literasi menjadi gaya hidup masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Ahmad Jazuri juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara IPI dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perguruan tinggi, serta komunitas literasi. Melalui kolaborasi tersebut, IPI Jakarta Barat diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan profesional pustakawan sekaligus motor penggerak inovasi di bidang perpustakaan.

Musda IPI DKI Jakarta tahun ini mengusung tema “Pustakawan Sebagai Agen Tranformasi  Perpustakaan Menuju Jakarta Kota Literasi.
Semangat pembaruan organisasi dan peningkatan kompetensi anggota di tengah tantangan digitalisasi. Sejumlah pustakawan  turut hadir menyuarakan ide-ide segar tentang masa depan perpustakaan yang inklusif dan adaptif.

“Kami ingin pustakawan menjadi figur yang inspiratif, yang tidak hanya melayani, tapi juga menciptakan perubahan sosial melalui literasi dan teknologi,” tambah Ahmad Jazuri.

Kehadiran Ahmad Jazuri sebagai ketua terpilih diharapkan membawa warna baru bagi gerakan literasi di wilayah Jakarta  sekaligus memperkuat posisi IPI sebagai organisasi profesi yang relevan dengan tuntutan zaman.

Tantangannya adalah sebuah ekosistem harus dibentuk, bukan cuma tentang perpustakaan tapi semua yang berhubungan dengan informasi, semua yang berhubungan dengan perpustakaan, semua yang berhubungan dengan pengetahuan, itu harus menjadi sebuah ekosistem, pungkasnya.

Continue Reading

Trending