Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Wendalimo Wenda Ketua Exco Provinsi Papua Pegunungan : Kepemimpinan Presiden Partai Buruh Berlanjut Demi Menjaga Konsistensi Perjuangan Kaum Buruh di Seluruh Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Ketua Exco Provinsi Papua Pegunungan, Wendalimo Wenda, menghadiri Deklarasi Perjuangan Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) sekaligus Pembukaan Kongres Partai Buruh V, yang digelar di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Dalam keterangannya kepada media, Wendalimo menegaskan sikap tegas kaum buruh, petani, dan pekerja informal di Papua Pegunungan yang menolak mekanisme Pilkada yang dipilih oleh  DPR. Menurutnya, skema tersebut merugikan rakyat dan mencederai prinsip demokrasi.

“Kami kaum buruh, petani, ojek, hingga pekerja sektor informal dengan tegas menolak Pilkada yang tidak dipilih langsung oleh rakyat. Itu tidak memberi kebebasan dan keadilan demokrasi bagi kami,” tegas Wendalimo.

Ia menyampaikan bahwa penolakan ini bukan sikap spontan, melainkan telah disuarakan sejak lama, termasuk saat peresmian Sekretariat Partai Buruh di Papua Pegunungan pada 16 Januari lalu dan telah diberitakan melalui berbagai media.

Selain isu Pilkada, Wendalimo juga menyoroti belum adanya kejelasan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di Papua Pegunungan untuk tahun 2026. Kondisi ini dinilai semakin menekan kehidupan buruh di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wendalimo mengapresiasi perjuangan Partai Buruh di bawah kepemimpinan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, yang dinilainya telah membawa perubahan nyata bagi rakyat Papua, khususnya dalam memperjuangkan kebebasan menyampaikan aspirasi dan isu keadilan atas tanah Papua.

“Kami merasakan langsung perubahan itu. Suara Partai Buruh didengar, dan ruang kebebasan mulai terbuka. Atas hal itu, kami menyampaikan terima kasih,” ujarnya.

Menatap Kongres Partai Buruh V, Wendalimo menyampaikan harapan agar kepemimpinan Presiden Partai Buruh tetap berlanjut demi menjaga konsistensi perjuangan kaum buruh di seluruh Indonesia.

“Kalau kita mulai dari nol lagi, perjuangan akan berat. Dari Papua Pegunungan, kami siap mendukung dan mengawal kepemimpinan Presiden Partai Buruh, Bapak Said Iqbal,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Menase Ugedi Degei, S.Sos Wakil Ketua I Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah Target Sekitar 20 Hingga 25 kursi

Published

on

By

Jakarta — Wakil Ketua I Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah, Menase Ugedi Degei, S.Sos, menghadiri Deklarasi Perjuangan Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) serta RUU Ketenagakerjaan dan Pembukaan Kongres Partai Buruh V yang digelar di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Kehadiran delegasi Papua Tengah menjadi bagian dari konsolidasi nasional Partai Buruh dalam memperkuat barisan perjuangan kaum buruh, masyarakat adat, dan kelompok marjinal di seluruh Indonesia. Dalam momentum Kongres V ini, Partai Buruh menegaskan komitmen perjuangan politik menuju kemenangan Pemilu 2029.

Dalam keterangannya kepada media, Menase Ugedi Degei menegaskan bahwa Kongres V menjadi tonggak penting konsolidasi organisasi dan strategi politik Partai Buruh, khususnya di Papua Tengah.

“Dengan adanya kongres ini, kami Partai Buruh Pusat berkomitmen untuk memenangkan Pemilu 2029. Di Papua Tengah, kami juga menyiapkan strategi-strategi khusus untuk mencapai kemenangan,” ujar Menase.

Ia menjelaskan, Partai Buruh Papua Tengah akan memperluas basis perjuangan dengan menjaring berbagai komunitas, mulai dari komunitas adat, serikat buruh, organisasi sayap Partai Buruh, hingga komunitas nelayan dan kelompok pekerja sektor informal.

“Kami akan membangun dan memperkuat serikat-serikat, termasuk serikat buruh bangunan dan serikat para pendulang yang selama ini hidup di bawah tekanan korporasi,” tegasnya.

Selain penguatan organisasi, Menase menekankan pentingnya edukasi dan pendidikan politik kepada masyarakat agar memahami secara utuh perjuangan Partai Buruh.

“Pendidikan politik sangat penting agar masyarakat benar-benar paham bahwa perjuangan Partai Buruh adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat secara nasional bahkan internasional, menuju kesejahteraan yang merata dan saling menguntungkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menase menegaskan komitmen Partai Buruh Papua Tengah untuk membangkitkan semangat juang bersama masyarakat di tengah keberadaan perusahaan dan industri di wilayah tersebut.

“Kami ingin membangun satu barisan perjuangan bersama masyarakat Papua Tengah, agar kehadiran industri benar-benar membawa kesejahteraan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Menase menyampaikan optimisme besar terhadap capaian politik Partai Buruh di Papua Tengah.
“Target kami di Papua Tengah adalah merebut sekitar 20 hingga 25 kursi. Secara nasional, Partai Buruh menargetkan hingga hampir 400 kursi dari daerah sampai pusat, sesuai harapan Exco Pusat,” pungkasnya.

Kongres Partai Buruh V diharapkan menjadi momentum penguatan perjuangan Hostum sekaligus konsolidasi nasional dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan buruh, dan kedaulatan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

H. Eddy Supriyanto Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta Optimistis Gerakan Rakyat Mampu Tumbuh Menjadi kekuatan Politik Baru yang Bersih, Inklusif, dan Harapan Perubahan Bagi Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta , H. Eddy Supriyanto, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan langkah strategis menuju transformasi Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik nasional yang berakar dari rakyat.

Hal tersebut disampaikan H. Eddy Supriyanto dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Menurut H. Eddy, Rakernas perdana ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gerak dan visi seluruh jajaran Gerakan Rakyat dari pusat hingga daerah. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakernas dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan penting bagi masa depan organisasi.

Sebagai Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Pusat, H. Eddy menyampaikan harapannya agar Rakernas I ini berjalan sukses dan membawa dampak nyata bagi penguatan gerakan ke depan.

“Rakernas ini adalah jantung gerakan kita, tempat seluruh gagasan, program, dan arah perjuangan disatukan. Semoga seluruh agenda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa Gerakan Rakyat menjadi lebih baik,” ujarnya.

H. Eddy menambahkan, DKI Jakarta sebagai barometer nasional memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menjadi contoh dalam penguatan organisasi, pelaksanaan program, serta konsistensi gerakan di lapangan. Oleh karena itu, DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta siap menjalankan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh DPP dan DPW.

“DKI Jakarta adalah etalase nasional. Apa yang kita lakukan di sini akan menjadi parameter bagi provinsi lain. Kami akan mengikuti garis kebijakan dan program yang telah ditetapkan oleh DPP dan DPW agar seluruh gerakan berjalan satu komando dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Eddy Supriyanto menekankan bahwa Rakernas ini juga menjadi bagian dari tahapan penting menuju target besar Gerakan Rakyat pada tahun 2029, yakni terbentuknya organisasi politik yang solid dan mampu bertransformasi menjadi partai politik yang sah secara konstitusional.

“Target kita jelas. Tahun 2029 Gerakan Rakyat harus menjadi organisasi yang matang, solid, dan siap bertransformasi menjadi partai politik yang benar-benar lahir dari rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta untuk terus mendorong penguatan struktur organisasi, kaderisasi, serta pelaksanaan program-program kerakyatan yang sejalan dengan semangat keadilan ekologis dan keberpihakan kepada masyarakat luas.

Dengan semangat kolektif dan konsistensi perjuangan, H. Eddy Supriyanto optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang bersih, inklusif, dan membawa harapan perubahan bagi Indonesia.

Continue Reading

Trending