Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 – Laskar Hukum Indonesia mengadakan Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026-2031 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara dan tokoh-tokoh lainnya.

Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, SH., M.Si., MH. dikukuhkan sebagai Ketua Umum, dan Syahrir, SE., MM. sebagai Sekretaris Jenderal DPP Laskar Hukum Indonesia.

Laskar Hukum Indonesia berkomitmen untuk membantu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, akuntabel, serta memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Edy Imran.

Deklarasi LHI dalam pendeklarasiannya dengan Thema : “Aktif Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Berintegritas, serta Akuntabel.”

Deklarasi LHI merupakan momentum penting bagi Laskar Hukum Indonesia ( LHI ) yang didirikan Ketua Umum Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., beserta para pendiri dalam menegakkan komitmen untuk berperan aktif mengawal penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Umum LHI Brigjen TNI (Purn) Edy Imran mengemukakan bahwa Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai organisasi masyarakat, berorientasi pada penguatan nilai-nilai keadilan, integritas, dan akuntabilitas hukum, serta mendorong supremasi hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Deklarasi LHI merupakan pernyataan sikap dan komitmen moral Laskar Hukum Indonesia ikut serta berkontribusi dalam menjaga marwah penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., mantan Direktur Penindakan Pidana ( TNI/Militer ) Makamah Agung RI.

Pada deklarasi, juga diagendakan pengukuhan jajaran Pengurus DPP Laskar Hukum Indonesia periode 2026–2031, sebagai bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat nasional.

Continue Reading

Metro

BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

Published

on

By

JAKARTA – Dalam rangka memperkuat posisi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam menghadirkan layanan perbankan modern yang adaptif terhadap kebutuhan global serta gaya hidup nasabah yang dinamis, BRI Cabang Sudirman 1 menjalin kerja sama dengan PT Visa Service Center.

Pimpinan Cabang BRI Sudirman 1 menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperluas sinergi bisnis sekaligus memperkuat posisi BRI dalam meningkatkan layanan pembayaran dan transaksi keuangan bagi nasabah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kemudahan, efisiensi, serta kenyamanan dalam bertransaksi.

Menurutnya, PT Visa Service Center merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan visa dan layanan imigrasi. Melalui kerja sama ini, BRI memfasilitasi pembayaran biaya visa serta layanan terkait lainnya dengan sistem perbankan yang aman dan terpercaya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga membantu memperluas jaringan kemitraan serta meningkatkan efisiensi layanan perbankan BRI, khususnya dalam mendukung kebutuhan transaksi internasional nasabah.

“BRI Cabang Sudirman 1 berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelanggan, baik dalam pembayaran biaya visa, pemanfaatan layanan perbankan, maupun kegiatan promosi bersama, sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi ini, BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung layanan perbankan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era globalisasi.(Red)

Continue Reading

Metro

It’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis

Published

on

By

Jakarta — Awal tahun 2026 dibuka dengan berbagai hal spesial oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang sukses terus mencuri perhatian para pecinta skutik bergaya ikonik Tanah Air, terutama kalangan anak muda zaman kini.

Mengetahui gaya berkendara anak muda saat ini tidak hanya berbicara soal mobilitas, tetapi sepeda motor juga perlu merepresentasikan karakter, kreativitas, dan lifestyle pengendaranya serta mengikuti trend yang ada.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Yamaha menghadirkan penyegaran warna terbaru untuk Grand Filano Hybrid yang tampil semakin kalcer, styiish, dan ini menjadi “It’s Time To Ride The Kalcer” bareng Grand Filano Hybrid bagi generasi muda yang berani mengekspresikan gaya berkendara mereka dengan bebas dan otentik. Penyegaran pada skutik kalcer ini semakin mempertegas identitas Grand Filano Hybrid sebagai skutik yang selalu mampu mendukung gaya para pengendaranya yang fashionable sekaligus mengikuti trend yang terus berkembang.

Ditambah dengan desainnya yang ikonik melalui ciri khas Diamond Shape serta lampunya yang sudah Full LED menjadi daya tarik utama karena memberikan kesan modern, premium, dan bahkan berkelas. Ditambah dengan beberapa pilihan warna terbaru yang eye catchy untuk varian Hybrid Lux, maupun Hybrid Neo dan pastinya memperluas ruang anak muda untuk menunjukkan gayanya yang kaicer.

“Melalui penyegaran wama Grand Filano Hybrid, kami ingin menghadirkan pilihan yang semakin relevan dengan karakter anak muda saat ini yang kreatif, kalcer, dan selalu ingin tampil berbeda. Grand Filano Hybrid bukan hanya menawarkan desain yang stylish, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fitur praktis yang mendukung aktivitas dan gaya berkendara sehari-hari sehingga dengan beberapa pilihan warna baru ini, Grand Filano Hybrid dapat terus menjadi skutik idaman para anak muda zaman now,” ujar Rifki Maulana, Manager PR, YRA & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.

Sebagai bagian dari penyegaran ini, Yamaha menghadirkan pilihan warna baru dan juga pembaruan pada beberapa warna yang selama ini sudah memikat hati para anak muda sehingga pengendara dapat memilih sesuai dengan kepribadian dan gaya hidup mereka: Royal Iron – Hybrid Lux Warna Royal Iron pada skutik ini semakin memperkuat aura elegan dan premium dari Grand Filano Hybrid varian Lux karena memiliki warna silver bernuansa biru serta finishing matte yang mampu menjaga tampilannya tetap berkelas.

Warna ini menjadi lebih spesial karena Grand Filano Hybrid menjadi skutik Yamaha pertama yang memiliki warna Royal Iron sehingga siap mendukung setiap anak muda yang ingin tampil classy. Prime Gray – Hybrid Neo.

Dengan nuansa abu-abu lembut serta finishing satin membuat wama Prime Gray mudah dipadukan dengan gaya berpakaian pengendaranya yang stylish sehingga dapat menonjolkan karakter minimalis dan clean look membuat warna ini juga cocok untuk laki-laki yang ingin terlihat kalcer.

Warna terbaru Prime Gray pada skutik ini menjadi lebih menarik karena warna ini juga secara perdana diluncurkan Yamaha Indonesia untuk line up Grand Filano Hybrid.

Greenish Gray – Hybrid Neo

Warna terbaru lainnya yang tak kalah menarik adalah Greenish Gray yang tampil dengan warna hijau ikonik dan finishing matte sehingga memberikan kesan fresh sekaligus tetap terlihat mengikuti tren warna kekinian. Karakter warna ini sangat cocok untuk seluruh gaya anak muda kalcer baik laki-laki maupun perempuan, khususnya yang berani tampil berbeda dan punya selera gayanya sendiri.

Pink Mauve & Essential White — Hybrid Neo

Kedua warna lainnya dari varian Hybrid Neo seperti Pink Mauve dan Essential White juga tidak lupa diberikan sedikit sentuhan penyegaran agar terlihat lebih selaras dan premium serta kesan timeless yang cocok untuk berbagai karakter pengendara. Sentuhan tersebut merupakan list berwarna abu-abu pada bagian dasi pada fascia depan dan cover headlamp Grand Filano Hybrid yang ikonik.

Seluruh pilihan warna ini semakin cocok untuk anak muda kalcer karena berbagai fitur unggulan milik Grand Filano Hybrid yang siap mendukung mobilitas yang semakin beragam seperti mesin canggih Blue Core Hybrid 125cc yang irit dan responsif dan Digital Speedometer yang sudah dilengkapi dengan TFT Sub Display.

Bagasinya yang berkapasitas 27 Liter dilengkapi lampu LED di sisi bagasi dan pengisian bensin yang berada di depan serta tapak kaki yang lebar menjadi lebih praktis untuk mendukung gaya hidup anak muda aktif dan kreatif sehingga siap menjadi partner berkendara yang kalcer, stylish, dan relevan

Sebagai informasi tambahan, Yamaha memasarkan warna terbaru dari Grand Filano Hybrid varian Hybrid Lux, Royal Iron dengan harga Rp 28.795.000″ & untuk varian Hybrid Neo, Prime Gray, Greenish Gray, Pink Mauve, dan Essential White dipasarkan dengan harga Rp 28.315.000”.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk, silahkan mengunjungi website resmi Yamaha Indonesia di httes www. amaha motor.co.id sroduct/erand-f ano .

“Harga On The Road Jakarta

Continue Reading

Trending