Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Sumaryoto, Rektor Unindra, Hadiri Festival Walet Emas 2026 IWAKK dalam Rangka Halal Bihalal dan Hari Kartini

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Prof. Dr. H. Sumaryoto, turut menghadiri Festival Walet Emas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ikatan Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) Walet Emas dalam rangka Halal Bihalal sekaligus memperingati Hari Kartini.

Ribuan perantau asal Kebumen yang berdomisili di kawasan Jabodetabek memadati pelataran Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (26/4/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Perempuan Berdaya untuk Indonesia Maju” ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh warga perantauan asal Kabupaten Kebumen, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.

Kehadiran Prof. Dr. H. Sumaryoto menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemberdayaan perempuan serta penguatan silaturahmi antarwarga perantauan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas konsistensi IWAKK Walet Emas dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, budaya, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Menurutnya, peringatan Hari Kartini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Festival Walet Emas 2026 juga menjadi ajang mempererat persaudaraan antarwarga Kebumen di perantauan sekaligus wadah untuk mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Ketua Umum IWAKK Walet Emas, Ibnu Darmawan, menjelaskan bahwa IWAKK menaungi sekitar 70 komunitas perantau dengan filosofi “Walet Emas” (Wani lan Ulet, Eling maring asale).

Festival Walet Emas 2026 turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Bupati Kebumen Lilis Nuryani, anggota DPR RI Darori Wonodipuro, anggota DPD RI Alfiansyah Bustami dan Ahmad Azran. Hadir pula Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib serta Sita Komala Dewi, Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto, Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, hingga anggota DPD RI Alfiansyah Bustami, yang turut menyaksikan kemeriahan pesta budaya para perantau Kebumen tersebut.

festival juga diwarnai aksi sosial berupa santunan anak yatim dan pembagian doorprize spektakuler. Hadiah utama berupa sepeda motor dan motor listrik sukses menjadi magnet tersendiri, salah satunya merupakan sumbangan langsung dari Bupati Lilis Nuryani.

Festival Walet Emas 2026 pun bukan sekadar perayaan melainkan bukti bahwa identitas, budaya, dan kebersamaan warga Kebumen tetap hidup, meski jauh dari tanah kelahiran

Continue Reading

Metro

Niat Tulus Melayani PAN Kulon Progo akan Sambung Silaturahmi Hingga Tingkat Padukuhan di Kulon Progo

Published

on

By

Kulon progo,26/4/2026 – Karyapost.com,Keluarga besar DPD PAN Kulon Progo baru saja melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) bersama jajaran pengurus se-DIY.

Bertempat di kantor DPRD acara ini berjalan dengan penuh rasa kekeluargaan dan kesederhanaan.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD PAN Kulon Progo, Bapak Agus Sugiarta, S.T.,menyampaikan pesan yang sangat menyentuh hati. Beliau berharap keberadaan partai bukan hanya soal politik, tapi benar-benar bisa menjadi manfaat bagi sesama, Alhamdulillah kepengurusan di tingkat Kapanewon sudah berjalan baik.

Niat kami selanjutnya dalam satu bulan ke depan, kami ingin sowan dan menyambung silaturahmi lebih dekat lagi hingga ke tingkat Kalurahan dan kanca-kanca Korduk di setiap Padukuhan.

Agus menjelaskan bahwa tujuan hadir hingga ke pelosok dusun ini supaya para kader bisa lebih cepat mendengar apa yang sedang dibutuhkan oleh warga.

Selain itu.Agus juga memiliki rencana untuk menjadikan Kantor PAN sebagai “Rumah Aspirasi”, Beliau ingin kantor tersebut menjadi tempat yang terbuka bagi seluruh warga Kulon Progo yang ingin mampir, berdiskusi, atau sekadar menyampaikan aspirasi.

Kami ingin kantor partai ini benar-benar menjadi rumah bagi warga maka siapa saja boleh datang Kami ingin belajar menjadi pendengar yang baik dan sebisa mungkin membantu memberikan solusi untuk kesulitan yang dihadapi masyarakat tambahnya.

Bagi PAN Kulon Progo, politik adalah jalan untuk pengabdian melalui semangat persaudaraan dan gotong royong, PAN ingin terus berjalan beriringan bersama warga demi Kulon Progo yang lebih baik dan lebih Makmur ,ujarnya kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren di Kediaman Habib Nuha Assegaf ( Taman Syurga Ngramang ), Ikhtiar Nyata Membangun Generasi Qur’ani

Published

on

By

Kulon Progo, 26 April 2026 karyapost.com  – Suasana penuh khidmat dan keberkahan menyelimuti prosesi peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren yang dilaksanakan di kediaman Habib Nuha Assegaf, beralamat di Pedukuhan Ngramang RT 20, RW 10, Ngramang, Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Ahad, 26 April 2026.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal berdirinya lembaga pendidikan Islam yang diharapkan mampu mencetak generasi berilmu, berakhlak mulia, serta istiqamah dalam mengamalkan ajaran agama. Acara dihadiri oleh para tokoh agama, masyarakat, serta jamaah yang antusias menyambut hadirnya pondok pesantren sebagai pusat pembinaan umat.

Prosesi peletakan batu pertama secara langsung dilaksanakan oleh Gus Ahmad Kafabihi Mahrus ( Lirboyo Kediri ), yang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan penting tentang keutamaan menuntut ilmu dan peran pesantren dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pondok pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa “Pesantren adalah benteng moral umat maka dari sinilah lahir para penjaga agama, yang tidak hanya alim dalam ilmu, tetapi juga luhur dalam akhlak,” demikian pesan yang disampaikan.

Peletakan batu pertama ini menjadi simbol dimulainya perjuangan besar yang dilandasi keikhlasan dan semangat kebersamaan.

Diharapkan, pembangunan pondok pesantren ini berjalan lancar dan membawa manfaat luas bagi masyarakat sekitar, serta menjadi pusat lahirnya generasi Qur’ani yang mampu menerangi umat dengan ilmu dan keteladanan.

Momentum ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung dan mendoakan, karena setiap kontribusi, sekecil apa pun, merupakan bagian dari amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, kelancaran, serta keberkahan dalam setiap proses pembangunan ini, dan menjadikannya sebagai ladang kebaikan yang terus hidup hingga generasi mendatang.

Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending