Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Promotor Nikolas Johan KiliKily:dan Pembinaan Tinju Jadi Prioritas di Patimura maluku

Published

on

By

Jakarta – Kami memastikan ivent ini akan berjalan dengan baik, beriringan dengan penguatan pembinaan olahraga, termasuk cabang tinju, di wilayah Maluku,Langkah ini diambil karena animo masyarakat terhadap olahraga tinju sangat tinggi dan jadi kebanggaan daerahnya.

Petinju muda Indonesia harapan kami semangat Patimura ini bukan hanya sebagai pahlawan simbol keberanian melawan  dan ketidak adilan.disampaikan langsung *Promotor Nikolas Johan KiliKily, S.H., M.H.,

“Maluku Barat ini gudangnya petinju yang berbakat. pembinaan tinju mulai dari tingkat menengah  Suasana harus hidup, pelatih harus ada, dan atlet muda harus dapat ruang tanding,” tegas Nikolas.

Menurut Nikolas, tinju bukan sekadar olahraga prestasi, tapi juga sarana pembentukan karakter generasi muda pembinaan tinju juga jalan. Kedua-duanya.untuk masa depan Maluku.Kita siapkan atlet, tapi kita pastikan juga mereka sehat, dan sejahtera,” tambahnya.

Data sementara mencatat ada 8 partai yang akan dipertandingkan.pada tanggal 29 Mei 2026 dalam acara memperingati hari ulang tahun PATIMURA.

“Kita ingin lahirkan lagi petinju petinju muda Maluku.petinju petinju yang terdahulu kita sangat prihatin dalam kehidupannya kita meminta kepada pemerintah agar diperhatikan bukan hanya petinju saja tp segala cabang olahraga yang sudah lama terlupakan harus benar benar diperhatikan oleh para pemerintah tanah air ini. Ungkapnya.

Kami sangat bangga karna panitia mampu melaksanakan event bergengsi tinju 8 partai kami Holywings siap bekerja sama dalam event bergengsi ini kami siap membantu bapak niko kabarin kami saja kapan saja kami siap untuk melancarkan event ini dengan senang hati kami akan bantu ujar Ed Mallarangi. Dari grup Holywings.

Terima kasih  saya sebagai kakak  Sangat  mendukung terkait dengan dunia tinju dunia olahraga ini memang benar tinju ini Seperti Mati Suri,banyak sekali adik kita yang masih muda-muda mempunyai bakat tinju,itu yang harus kita dukung ujar pak H. Hercules di Parle tadi malam.

Anak muda punya semangat  dan keberanian yang luar biasa adik adik muda yang sudah  menyiapkan mentalnya untuk berlaga diajang tinju bergengsi ini,saya sebagai kakak hanya bisa memberi semangat dan membangun semangat mereka untuk maju terus pantang mundur menghidupkan kembali arena tinju ini.

Harapan saya sebagai kakak meminta kepada pemerintah agar mendukung acara ini,buat para petinju yang sudah membawa nama negara Indonesia harum sampai kekanca Internasional.

ikut serta terlibat melihat keadaan mereka sekarang ini,karena mereka kurang perhatian dari pemerintah  negara kita harus memperhatikan mereka,mereka kan Manu yang patut dihargai karena sudah membawa juara Indonesia dari negara lain.

di saat mereka sudah  pensiun karena umur mereka sudah semakin tua  kini mereka dilupakan dan tidak ada perhatian lagi buat mereka para atlit yang sudah mengharum kan nama Indonesia ujar H. Hercules.beberapa hari kedepan saya akan temui presiden RI mengundang beliau untuk meminta suport juga kehadiran beliau dalam kanca bergengsi ini.

Continue Reading

Metro

Sahabat Tani Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Ruang Aspirasi Petani

Published

on

By

Jakarta, – Sahabat Tani Indonesia menyatakan akan mengambil langkah hukum kepada Feri Amsari dengan melaporkan dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi petani agar ruang publik tetap sehat dan stabil.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba memanipulasi informasi dan membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah,” ujar, H. Ben Nofri Baso perwakilan Sahabat Tani Indonesia, Kamis (17/4/2026).

Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat merugikan petani dan mengganggu stabilitas sektor pertanian. Karena itu, pelaporan ke aparat penegak hukum menjadi langkah tegas organisasi dalam melawan disinformasi.

Dalam kesempatan yang sama, Sahabat Tani Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pihak-pihak yang dinilai mencoba membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah di bawah kepemimpinan saat ini.

“Kami berterima kasih kepada abangda Kapolda Metro Jaya yang sudah membuka pintu dialog. Ini bukti bahwa polisi hadir mendengarkan suara petani,” ucap H. Ben Nofri Baso Sahabat Tani Indonesia berharap sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum terus terjaga demi mewujudkan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia.

Continue Reading

Metro

Mualaf Tionghoa Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Abdurrahman Ong, Klai Perwakilan Mandat dari organisasi-organisasi mualaf dan yayasan mualaf Indonesia, menegaskan pentingnya peran Persatuan  Islam Tinghoa Indonesia (PITI) dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus membangun jembatan komunikasi lintas identitas di tengah masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara dengan sejumlah media, Abdurrahman Ong menjelaskan bahwa esensi Islam yang inklusif dan penuh keindahan tercermin dalam semangat persaudaraan tanpa memandang perbedaan ras maupun latar belakang.

“Inti dari Islam adalah ukhuwah Islamiyah, di mana kita diajarkan untuk bergaul dengan sesama muslim tanpa melihat perbedaan ras. Islam itu indah, dan meskipun kita terlahir berbeda, pada dasarnya kita adalah satu tubuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, pesan persatuan tersebut tidak hanya ditujukan secara internal umat Islam, tetapi juga penting disampaikan secara eksternal sebagai upaya meredam potensi segregasi ras di Indonesia.

Menurutnya, keberagaman harus dipandang sebagai rahmat yang memperkaya kehidupan berbangsa.

“Harapan kami, bangsa ini bisa melihat perbedaan sebagai rahmat. Justru dari perbedaan itulah kita bisa saling menguatkan,” katanya.

Abdurrahman Ong juga menekankan pentingnya syiar Islam yang inklusif kepada komunitas Tionghoa. Ia menyebut, mualaf Tionghoa memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara identitas keislaman dan budaya Tionghoa.

“Kami membawa dua identitas sekaligus, sebagai Tionghoa dan sebagai Muslim. Dari situ kami bisa menjadi jembatan syiar dan komunikasi antar berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Dalam upaya memperkuat kerukunan, kegiatan yang digagas PITI juga melibatkan berbagai elemen, termasuk organisasi non-muslim dari komunitas Tionghoa. Hal ini dilakukan agar tercipta saling pengertian serta memperkuat rasa kebersamaan.

“Kami juga mengundang organisasi non-muslim Tionghoa agar mereka melihat bahwa komunitas ini ada, dan kita bisa hadir sebagai satu kesatuan yang besar,” tambahnya.

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan digelar secara rutin setiap tahun dengan lokasi yang berpindah-pindah, baik di masjid maupun tempat bernuansa budaya Tionghoa, sebagai simbol harmonisasi identitas.

Abdurrahman Ong menegaskan bahwa menjadi seorang Muslim tidak berarti meninggalkan identitas budaya Tionghoa, begitu pula sebaliknya.

Menurutnya, kedua identitas tersebut justru dapat berjalan beriringan dalam harmoni.
“Kita tidak bisa meninggalkan salah satu identitas.

Justru kita harus mampu melebur dan menjadikan keduanya sebagai kekuatan untuk mempererat persatuan,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending