Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Wali Kota Jakarta Selatan Buka Pertemuan RT/RW se-Kecamatan Tebet, Perkuat Kolaborasi dan Pelayanan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Dr. Ir. H. Syafrin Liputo, A.T.D., M.T. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tebet yang digelar sebagai forum silaturahmi, koordinasi, dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan para pengurus lingkungan. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tebet, jajaran lurah, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW dari seluruh wilayah Kecamatan Tebet. Selasa (23/6/2026)

Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan peran aktif para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah dengan warga dalam menyampaikan aspirasi, menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan, serta menjaga kondusivitas wilayah.

“RT dan RW merupakan mitra penting pemerintah. Keberhasilan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terlepas dari peran aktif para pengurus lingkungan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan warga,” ujarnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan, mulai dari penanganan sampah, pencegahan banjir, keamanan lingkungan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh RT dan RW untuk terus menjaga semangat gotong royong serta mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai program-program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang berkaitan dengan pembangunan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Bapak Putut Puji Linangkung Camat Tebet menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap seluruh Ketua RT dan RW dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan tertib.

Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana dialog antara pemerintah dan para pengurus lingkungan. Berbagai masukan, usulan, dan aspirasi warga yang disampaikan melalui Ketua RT dan RW menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di wilayah Kecamatan Tebet.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kecamatan Tebet.

“Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Tebet yang lebih maju, nyaman, aman, dan sejahtera bagi seluruh warga,” tutup Wali Kota Jakarta Selatan.

Continue Reading

Metro

RUPSLB KDTN Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Siap Percepat Ekspansi Bisnis dan Perkuat Tata Kelola

Published

on

By

Jakarta – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (22/6/2026) dengan agenda utama perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Langkah strategis tersebut dilakukan untuk mempercepat ekspansi usaha sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan bisnis ke depan.

Sekretaris Perusahaan KDTN, Aan Rohanah, menjelaskan bahwa perubahan struktur kepemimpinan merupakan bagian dari upaya perseroan dalam menjaga kesinambungan bisnis serta mempersiapkan suksesi kepemimpinan yang lebih kuat di masa mendatang.

“Pondasi bisnis yang kokoh telah kami bangun sepanjang tahun 2025. Keberhasilan operasional dan finansial pada tahun lalu menjadi pijakan utama bagi jajaran manajemen baru untuk membawa KDTN melaju lebih kencang pada tahun 2026,” ujar Aan Rohanah dalam keterangan resminya.

Sebagai emiten yang dikenal sebagai pelopor hotel di kawasan rest area jalan tol di Indonesia, KDTN mencatatkan kinerja operasional yang positif. Sepanjang tahun 2025, tingkat hunian hotel yang dikelola perseroan meningkat sebesar 16,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total okupansi mencapai 68.890 kamar.

Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) telah terealisasi dan terserap sepenuhnya untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan. Saat ini, KDTN mengoperasikan enam unit hotel, dengan lima di antaranya berada di kawasan strategis rest area jalan tol yang melayani kebutuhan para pengguna jalan.

Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, perseroan terus memperkuat komitmen terhadap prinsip keberlanjutan melalui berbagai inovasi ramah lingkungan.

Implementasi teknologi seperti sistem self check-in, penggunaan perangkat hemat energi, serta pengurangan penggunaan plastik menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam menciptakan layanan hospitality yang modern, efisien, dan higienis.

Manajemen baru KDTN juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memperluas portofolio usaha. Di antaranya melalui penjajakan kerja sama dan aliansi dengan berbagai mitra potensial untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih tangguh serta meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Dalam keputusan RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menetapkan bahwa Liris Suryanto tetap melanjutkan masa jabatannya sebagai Komisaris Independen hingga berakhirnya periode yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak 22 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Irma Tiandra
Komisaris Independen: Liris Suryanto
Komisaris: Zheng Mengsha
Direksi
Direktur Utama: Rudy Susanto
Direktur: Reza Lasmana
Direktur: Alfajrul Hadi
Direktur: Zhang Lei
Direktur: Shi Liru
Dengan kepemimpinan baru yang didukung fondasi bisnis yang semakin kuat, PT Puri Sentul Permai Tbk optimistis mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu pelaku utama industri akomodasi di kawasan rest area Indonesia.

Perseroan juga menargetkan pertumbuhan yang lebih inovatif, berkelanjutan, dan memberikan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Continue Reading

Metro

Menuju Grand Final 2026: Satkamling Sidakan Banaran Usung Inovasi Ronda Gayeng dan Jineman Migunani

Published

on

By

KULON PROGO –Karya post com,Kompetisi sengit antar kampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo telah memasuki babak puncak pada hari ini, Senin (22/06/2026),

Padukuhan Sidakan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, kabupaten kulon Progo secara resmi dinilai dalam babak Grand Final Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026.

Sebagai satu-satunya perwakilan yang membawa nama harum Kapanewon Galur di babak 3 besar (Top 3), Satkamling Sidakan bersaing ketat dengan dua finalis tangguh lainnya, yaitu perwakilan dari Kapanewon Panjatan dan Kapanewon Nanggulan.

Bobot kompetisi babak grand final ini dipastikan sangat bergengsi kemudian tim penilai tingkat kabupaten yang turun langsung melakukan verifikasi lapangan dipimpin langsung oleh Bapak Komandan Kodim (Dandim) dan Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo.                  Kehadiran pimpinan tertinggi TNI dan Kejaksaan di tingkat daerah ini menegaskan bahwa aspek keamanan, penegakan hukum serta kemandirian warga Sidakan dinilai secara sangat serius dan profesional.

Menanggapi penilaian ini, tiga pilar kepemimpinan lokal Padukuhan Sidakan, yaitu Bapak Wardani (Dukuh Sidakan), Bapak Slamet (Ketua Satkamling), dan Bapak Totok Sukamto (Ketua KKLPMK) menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat sudah berada dalam kondisi siap tempur (all out) untuk memberikan performa terbaik.

“Bagi kami, menembus babak grand final ini adalah sebuah kehormatan sekaligus wujud apresiasi nyata atas cucuran keringat dan dedikasi warga Sidakan yang tak pernah lelah menjaga keamanan kampung halaman secara swadaya.Kami siap tampil all out di hadapan tim penilai,” ungkap perwakilan pengurus.

Dua Keuntungan Langsung dari Inovasi lokal di hadapan dewan juri,Satkamling Sidakan mengunggulkan slogan dan inovasi orisinal mereka : “Ronda Gayeng, Jineman Migunani”.                  Inovasi berbasis kearifan lokal ini memiliki keunggulan mutlak karena terbukti menghasilkan dua dampak positif sekaligus bagi kampung:

Melalui tradisi jimpitan atau jineman, gerakan siskamling ini sukses dikelola menjadi sumber pemasukan kas padukuhan yang sah. Hasil dana gotong royong ini dikembalikan lagi ke masyarakat untuk membiayai berbagai pembangunan infrastruktur kampung.

Kesiapan fisik dan taktis warga Sidakan diuji secara langsung melalui rangkaian skenario simulasi lapangan di hadapan Bapak Dandim dan Ibu Kajari. Warga memperagakan simulasi penanganan kebakaran secara cepat dan terukur, serta simulasi penangkapan pelaku pencurian yang menonjolkan aspek kesiapsiagaan tanpa aksi main hakim sendiri.

Tak hanya aspek ketangkasan, suasana penilaian juga dibalut dengan kehangatan khas masyarakat Jawa. Guna menyambut tim juri dan menghibur warga yang hadir, panitia telah menyiapkan area hiburan anak-anak serta pementasan adu pantun jenaka yang sarat akan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi hukum.
Seluruh jajaran pengurus Padukuhan Sidakan, Kalurahan Banaran, memohon doa restu dan dukungan penuh dari masyarakat luas, khususnya warga Kapanewon Galur. Satkamling Sidakan telah membuktikan bahwa dengan keguyuban, keamanan lingkungan bisa berjalan beriringan dengan kesejahteraan kampung begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending