Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Muhadi Sebut Gerakan Rakyat Jawa Timur Solid dan Siap Hadapi Tahap Perjuangan Baru

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Anggota DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Muhadi, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat militansi kader serta memperkokoh langkah organisasi menuju tahapan perjuangan yang lebih besar. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang berlangsung pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, sebagai penegasan bahwa perjuangan Gerakan Rakyat tidak hanya berorientasi pada politik, tetapi juga pada keadilan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Muhadi menyampaikan bahwa kehadirannya di Rakernas mewakili jajaran Gerakan Rakyat Kabupaten Sampang, sekaligus membawa mandat dari pimpinan daerah untuk memperkuat konsolidasi dan kesiapan organisasi di Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa kader Gerakan Rakyat di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sampang, memiliki militansi yang tinggi dan soliditas yang kuat terhadap arah perjuangan gerakan.

“Alhamdulillah, kader Gerakan Rakyat di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Sampang, sangat militan. Kami percaya pada arah perjuangan gerakan ini, terutama karena sosok inspirator yang kami yakini, yaitu Pak Anies,” ujar Muhadi.

Menurutnya, struktur Gerakan Rakyat di Jawa Timur telah terbentuk secara menyeluruh di 38 kabupaten dan kota. Proses konsolidasi tersebut dilakukan secara bertahap, dimulai dari organisasi kemasyarakatan hingga pembentukan formatur partai sebagai bagian dari persiapan transformasi politik Gerakan Rakyat.

Muhadi menegaskan bahwa Rakernas I menjadi forum strategis untuk menyatukan semangat dan keyakinan seluruh kader, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar bergerak dalam satu arah perjuangan yang sama.

Dalam pesannya, Muhadi mengajak seluruh kader dan simpatisan Gerakan Rakyat, khususnya di Jawa Timur, untuk terus menjaga semangat persatuan, kebersamaan, dan militansi dalam membesarkan organisasi.

“Saya berpesan kepada seluruh rekan-rekan, saudara-saudara seiman dan seperjuangan, agar betul-betul membesarkan dan mengembangkan Gerakan Rakyat, baik sebagai organisasi maupun sebagai partai politik ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa semangat kader Gerakan Rakyat di Jawa Timur bukan hanya seratus persen, tetapi bahkan lebih, karena dilandasi keyakinan dan komitmen untuk memperjuangkan perubahan yang lebih baik bagi bangsa.

Muhadi juga menyinggung capaian politik di Jawa Timur pada Pemilihan Presiden 2024, di mana wilayah tersebut, termasuk Kabupaten Sampang, mencatatkan perolehan suara yang unggul.

“Alhamdulillah, pada Pilpres 2024 kemarin, Jawa Timur menunjukkan hasil yang sangat baik, dan Kabupaten Sampang menjadi salah satu daerah dengan perolehan suara unggul,” ungkapnya.

Capaian tersebut, menurut Muhadi, menjadi modal penting bagi Gerakan Rakyat untuk melangkah lebih jauh dalam memperkuat basis dukungan dan membangun kekuatan politik yang solid dan berakar di masyarakat.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis terkait arah organisasi, penguatan struktur daerah, serta langkah konkret transformasi Gerakan Rakyat menuju partai politik yang sah dan siap berkompetisi dalam kontestasi demokrasi nasional.

Dengan militansi kader dan soliditas organisasi, Muhadi optimistis Gerakan Rakyat, khususnya di Jawa Timur dan Kabupaten Sampang, mampu menjadi kekuatan perubahan yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat, keadilan ekologis, dan masa depan Indonesia yang lebih baik.,

Continue Reading

Metro

Deden Rumaji: Rakernas I Titik Awal Perjalanan Politik Gerakan Rakyat

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPW Gerakan Rakyat Jawa Barat, Deden Rumaji, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi perjalanan organisasi menuju tahapan perjuangan yang lebih strategis. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, sebagai penegasan komitmen Gerakan Rakyat dalam memperjuangkan keadilan lingkungan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Deden Rumaji menyampaikan bahwa kehadiran DPW Gerakan Rakyat Jawa Barat dalam Rakernas I merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen daerah dalam mendukung agenda nasional Gerakan Rakyat. Ia menyebut, seluruh jajaran dari berbagai wilayah di Indonesia hadir ke Jakarta dengan membawa harapan, cita-cita, serta keinginan yang sama, yakni menjadikan Rakernas sebagai momentum penting untuk memberi dan mendapatkan gagasan strategis bagi masa depan gerakan.

Menurut Deden, selama kurang lebih satu tahun terakhir, Gerakan Rakyat masih berbentuk perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum. Dalam periode tersebut, fokus utama gerakan adalah membangun infrastruktur organisasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga kecamatan.

“Alhamdulillah, untuk Jawa Barat pembangunan infrastruktur organisasi sudah tuntas seratus persen. Struktur dari DPW, DPD, hingga tingkat kecamatan telah terbentuk dan berjalan,” ujar Deden.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur organisasi tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi awal untuk melanjutkan perjuangan Gerakan Rakyat ke tahap berikutnya yang lebih besar dan strategis.

Rakernas I, lanjut Deden, menjadi ruang pertemuan penting antara kekuatan daerah dengan Dewan Pimpinan Pusat, sekaligus forum untuk bertemu tokoh inspirasi nasional yang selama ini menjadi simbol harapan perubahan bagi rakyat, yakni Anies Baswedan.

Deden menilai, pertemuan ini menandai langkah awal Gerakan Rakyat dalam menentukan arah perjuangan selanjutnya. Salah satu agenda utama yang dinilai sangat krusial adalah pembahasan dan pengambilan keputusan terkait transformasi Gerakan Rakyat dari organisasi kemasyarakatan menjadi partai politik.

“Hari ini kami sampaikan bahwa sudah saatnya Gerakan Rakyat melangkah lebih jauh. Cita-cita kami adalah pada tahun 2029 Gerakan Rakyat sudah sah menjadi partai politik dan menjadi peserta pemilu,” tegasnya.

Ia menambahkan, esensi utama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 adalah bagaimana merumuskan langkah konkret dan konstitusional agar Gerakan Rakyat dapat beralih status menjadi partai politik, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Deden, sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gerakan Rakyat harus terlebih dahulu memastikan status hukum sebagai partai politik yang sah. Oleh karena itu, Rakernas menjadi momentum yang tepat untuk menyatukan pandangan seluruh daerah agar keputusan strategis tersebut dapat diambil secara kolektif.

“Harapan kami dari Jawa Barat, Rakernas ini bisa memutuskan secara tegas bahwa Gerakan Rakyat berubah menjadi partai politik. Ini bukan sekadar ambisi, tetapi bagian dari perjuangan yang lebih besar untuk menghadirkan perubahan,” ungkapnya.

Deden menekankan bahwa tujuan Gerakan Rakyat bukan semata-mata memenangkan figur atau kepentingan sesaat, melainkan membawa misi perubahan yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat Indonesia agar menjadi lebih baik dari kondisi saat ini.

Ia menegaskan bahwa meskipun saat ini Gerakan Rakyat masih berstatus organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, Rakernas I menjadi titik awal transformasi menuju partai politik yang siap berkompetisi dalam pemilihan umum mendatang.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan agenda utama konsolidasi nasional, evaluasi pembangunan struktur organisasi, perumusan program kerja strategis, serta penentuan arah politik Gerakan Rakyat dalam memperjuangkan keadilan ekologis, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.

Dengan kesiapan struktur dan soliditas kader di Jawa Barat, Deden Rumaji optimistis Gerakan Rakyat mampu melangkah ke fase baru sebagai kekuatan politik yang sah, konstitusional, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta masa depan Indonesia yang lebih baik.

Continue Reading

Metro

Cecep Muhammad Yasin Ketua Dewan Penasehat DPW Gerakan Rakyat Jawa Timur Hadiri Rakernas I Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta — Ketua Dewan Penasehat DPW Gerakan Rakyat Jawa Timur, Cecep Muhammad Yasin, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 Gerakan Rakyat yang digelar di Hotel Aryaduta Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Rakernas perdana ini mengusung tema “Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia”, sebagai penegasan komitmen organisasi terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.

Rakernas I 2026 menjadi momentum konsolidasi nasional Ormas Gerakan Rakyat, organisasi masyarakat yang lahir dari para relawan pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Di bawah kepemimpinan Sahrin Hamid, Gerakan Rakyat bertujuan memperkuat basis dukungan, mewadahi aspirasi rakyat, serta melanjutkan gagasan perubahan. Ke depan, organisasi ini juga membuka peluang untuk bertransformasi menjadi partai politik dalam menghadapi Pilpres 2029.

Dalam kesempatan tersebut, Cecep Muhammad Yasin menyampaikan laporan perkembangan organisasi dari Jawa Timur. Ia mengungkapkan bahwa struktur Gerakan Rakyat di tingkat daerah di Jawa Timur telah terbentuk secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, seluruh DPD Gerakan Rakyat se-Jawa Timur sudah 100 persen terbentuk. Untuk struktur di tingkat kecamatan juga sudah mencapai sekitar 80 persen,” ujar Cecep.

Cecep juga menyoroti dinamika strategis organisasi terkait arah Gerakan Rakyat ke depan, apakah tetap sebagai organisasi kemasyarakatan atau bertransformasi menjadi partai politik. Menurutnya, kedua opsi tersebut sama-sama memiliki nilai strategis.

“Ada dua isu utama, tetap menjadi ormas atau menjadi partai politik. Keduanya secara politik sama-sama baik. Namun kami di daerah meyakini bahwa keputusan terbaik berada di tangan Mas Anies Baswedan dan Ketua Umum Sahrin Hamid,” jelasnya.

Meski demikian, Cecep menyampaikan aspirasi dari Jawa Timur yang mengharapkan adanya kejelasan arah organisasi, terutama terkait kemungkinan transformasi menjadi partai politik.

“Harapan dari Jawa Timur, Gerakan Rakyat bisa menjadi partai politik karena daya serap dan ruang perjuangannya lebih besar dibandingkan ormas,” katanya.

Selain itu, Cecep juga menekankan pentingnya pembenahan sistem demokrasi nasional. Ia mendorong penerapan e-voting sebagai upaya menciptakan pemilu yang lebih transparan, jujur, dan adil.

“Kami berharap Gerakan Rakyat dapat mendesak pemerintah untuk benar-benar mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, salah satunya melalui penerapan e-voting secara terbuka agar rakyat mengetahui perolehan suara yang sesungguhnya,” tegas Cecep.

Rakernas I 2026 Gerakan Rakyat diharapkan menjadi tonggak penting dalam merumuskan langkah strategis organisasi, baik dalam memperjuangkan keadilan ekologis maupun dalam memperkuat demokrasi yang berintegritas di Indonesia.

Continue Reading

Trending