Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Brigjen Charles Alling Kenang Ryamizard Ryacudu : Bukan Sekadar Jenderal, Tetapi Bapak Bagi Prajurit

Published

on

By

Jakarta – Kepergian Ryamizard Ryacudu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta para prajurit yang pernah mengabdi di bawah kepemimpinannya. Sosok mantan Menteri Pertahanan RI tersebut dikenang sebagai pemimpin tegas, berintegritas, dan penuh keteladanan.

Hal itu disampaikan Charles Yohannes Alling saat memberikan kesaksian mewakili keluarga almarhum di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Dengan penuh haru, Charles mengungkapkan bahwa kedekatannya dengan almarhum tidak hanya sebatas hubungan atasan dan bawahan. Selama empat tahun menjadi anak buah Ryamizard, ia merasakan sosok pemimpin yang juga berperan sebagai ayah bagi para prajuritnya.

“Saya pernah menjadi anak buah beliau selama empat tahun. Namun dalam waktu itu, beliau lebih dari sekadar seorang pimpinan. Beliau adalah bapak bagi kami,” ujar Charles.

Menurutnya, Ryamizard dikenal sebagai figur yang menjunjung tinggi disiplin, kejujuran, dan integritas. Nilai-nilai tersebut tidak hanya disampaikan melalui nasihat, tetapi ditunjukkan langsung dalam setiap tindakan dan pengabdiannya kepada bangsa.

Charles mengaku bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar yang dipimpin Ryamizard. Baginya, almarhum adalah sosok yang konsisten memegang teguh prinsip hidup dan tidak pernah berubah hingga akhir hayatnya.

“Saya bangga memiliki bapak seperti beliau. Saya yakin beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan. Beliau adalah teladan bagi kita semua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Charles menilai Ryamizard sebagai nasionalis sejati yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengabdian tersebut, menurutnya, tidak hanya tercermin dalam tugas sebagai prajurit, tetapi juga dalam dedikasi tanpa batas kepada bangsa dan negara.

“Beliau mewakafkan seluruh hidupnya untuk Indonesia. Integritasnya tidak pernah berubah sampai akhir hayatnya. Negara ini harus tetap satu, dan beliau telah mempersembahkan hidupnya untuk menjaga bangsa ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Charles juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar almarhum yang selama ini setia mendampingi perjalanan pengabdian Ryamizard. Ia menyebut dukungan keluarga menjadi bagian penting dari perjalanan panjang sang jenderal dalam mengabdi kepada negara.

Ia pun berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesehatan, dan ketabahan dalam menghadapi masa duka.

Menutup kesaksiannya, Charles mengajak seluruh generasi penerus, khususnya prajurit TNI, untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, ketegasan, dan integritas yang diwariskan Ryamizard.

“Beliau adalah contoh bagi kita semua. Sosok yang setia kepada negara, teguh pada prinsip, dan tidak pernah meninggalkan nilai-nilai nasionalisme. Warisan keteladanan itulah yang harus kita lanjutkan,” pungkasnya.

Kepergian Ryamizard memang meninggalkan kesedihan mendalam. Namun, jejak pengabdian, keberanian, kejujuran, dan kecintaannya kepada Indonesia akan terus hidup dalam ingatan keluarga, para prajurit, dan seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Kawal Program Pemerintah, PP KAMMI Posisikan Diri sebagai Agent of Control Anti-Kebocoran

Published

on

By

Jakarta, 31 Mei 2026 – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar diskusi strategis bertajuk The Future of Economic Summit 2026 dengan tema “Nasionalisme Sumber Daya Alam untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional” di Cafe Upnormal, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Forum ini menghadirkan sejumlah akademisi, ekonom, dan pemangku kepentingan untuk membahas strategi pengelolaan sumber daya alam (SDA) sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional yang berdaulat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng, menegaskan bahwa para pendiri bangsa telah merancang konstitusi Indonesia dengan kesadaran bahwa negeri ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Karena itu, konstitusi dibangun untuk memastikan seluruh kekayaan tersebut dikelola demi kemakmuran rakyat.

“Konstitusi dibuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak keluar dari tujuan utama, yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Menurut Salamuddin, semangat konstitusi Indonesia tidak hanya mengatur tata negara, tetapi juga menjadi pijakan dalam menjaga arah ekonomi nasional agar tetap memiliki kendali atas aset-aset strategis bangsa. Penguasaan negara terhadap sumber daya alam harus dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial, memperkuat daya saing nasional, dan membangun kemandirian ekonomi.

Sementara itu, ekonom dari Adidaya Institute, Bramastyo Bontas Prastowo, menyoroti pentingnya nasionalisme sumber daya alam dan kedaulatan energi sebagai instrumen diplomasi global Indonesia.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi semata, tetapi juga harus menjadi kekuatan strategis dalam diplomasi ekonomi-politik internasional.

“Nasionalisme sumber daya alam dan kedaulatan energi harus menjadi sumber kekuatan Indonesia dalam diplomasi global. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki daya tawar yang lebih tinggi serta mampu berbicara lebih banyak mengenai kemandirian energi di tingkat internasional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan publik terhadap berbagai terobosan kebijakan ekonomi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan faktor penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas sekaligus Ketua Panitia kegiatan, Halim Syam, menjelaskan bahwa forum ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan meskipun Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

“Kami melihat Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Namun, di usia kemerdekaan yang telah mencapai 80 tahun, kita masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi.

Harapannya, melalui kegiatan ini ekonomi Indonesia dapat bangkit dan program-program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan sehingga Indonesia benar-benar berdaulat secara ekonomi,” ujarnya.

*KAMMI Tegaskan Peran sebagai Agent of Control*

Halim menegaskan bahwa KAMMI tidak ingin berhenti pada tataran diskusi dan wacana. Ke depan, organisasi tersebut berkomitmen untuk terus melakukan kajian mendalam serta menyelenggarakan forum-forum serupa secara berkala guna mengawal pelaksanaan program pemerintah.

Berdasarkan berbagai paparan yang disampaikan dalam forum tersebut, masih terdapat tantangan berupa kebocoran dalam pengelolaan anggaran maupun sumber daya yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Karena itu, KAMMI memposisikan diri sebagai agent of control yang siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Harapannya, kita dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk meminimalisasi berbagai kebocoran yang masih terjadi. Kami juga mendorong pemerintah agar lebih cermat dalam mengeksekusi program-programnya serta memperketat pengawasan terhadap pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Halim.

Melalui The Future of Economic Summit 2026, PP KAMMI berharap dapat membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya nasionalisme ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Indonesia diharapkan mampu memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi ruang partisipasi bagi mahasiswa dan generasi muda untuk memberikan gagasan serta masukan konstruktif terhadap kebijakan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat peran sivitas akademika dalam mengawal pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat.

Continue Reading

Metro

The Future of Economic Summit 2026: KAMMI Dorong Nasionalisme SDA untuk Perkuat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) sukses menyelenggarakan The Future of Economic Summit 2026 di Cafe Upnormal, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Mengusung tema “Nasionalisme Sumber Daya Alam untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional”, kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemuda, mahasiswa, akademisi, serta berbagai elemen bangsa guna merumuskan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan.

Forum tersebut hadir sebagai wadah pertukaran gagasan dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pengelolaan sumber daya alam Indonesia agar mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dalam berbagai sesi diskusi, para peserta menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan industri nasional, percepatan hilirisasi sumber daya alam, pemerataan pembangunan ekonomi, hingga pentingnya peran generasi muda dalam mengawal kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan bangsa.

Ketua Umum KAMMI, Muhammad Amri Akbar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan harus dikelola secara optimal untuk mendukung kemandirian ekonomi nasional.

“The Future of Economic Summit ini hadir bukan sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi menjadi momentum lahirnya gagasan dan langkah nyata dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Nasionalisme sumber daya alam bukan hanya tentang kepemilikan, tetapi bagaimana pengelolaannya mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, generasi muda memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal arah kebijakan ekonomi bangsa agar tidak terjebak dalam ketergantungan yang dapat melemahkan daya saing nasional. Menurutnya, Indonesia membutuhkan formulasi kebijakan yang menempatkan sumber daya alam sebagai kekuatan strategis negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

Dengan pengelolaan yang tepat, lanjut Amri, kekayaan alam Indonesia dapat menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya kedaulatan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan The Future of Economic Summit 2026, PP KAMMI berharap lahir berbagai rekomendasi dan gagasan konstruktif yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih mandiri, berdaulat, dan berkeadilan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen generasi muda untuk terus mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan strategis demi kemajuan bangsa dan negara.

Continue Reading

Trending