Connect with us

Metro

Pengurus PKPU dan KSP Sejahtera Bersama Menggelar Voting Proposal Perdamaian Yang Dipaksakan karena Tanpa Jaminan

Published

on

Jakarta – Telah dilakukan pemungutan suara PKPU (Proses Kewajiban Pembayaran Utang) KSP Sejahtera Bersama, kemarin, Selasa, 27/10/2020.
Pemungutan suara dilakukan atas Proposal Perdamaian yang diajukan debitur Koperasi Sejahtera Bersama (Dalam PKPU).

Menurut Sukisari, SH, sebagai salah satu kuasa kreditor, sangat keberatan atas proposal Perdamaian dan Pemungutan suara yang dipaksakan karena dalam Proposal Perdamaian tidak dicantumkan Laporan Keuangan, Daftar Aset, Posisi Saldo Rekening Bank dan Jaminan Atas Restrukturisasi Utang. Ada Potensi Wanprestasi apabila tidak jelas Arus Kas dan sumber Dana Cicilan Utang.

Dalam Pembahasan Proposal Perdamaian juga terungkap dari kuasa kreditor lain bahwa menurut Laporan Keuangan Maret 2020, Aset atau tagihan anggota sekitar 2.7 T tetapi dalam Laporan Pengurus PKPU terungkap yang mengajukan tagihan sekitar 7 T, terjadi perbedaan angka yang sangat jauh, dimana angka tersebut menurut Pengurus PKPU sesuai tagihan yang masuk dan angka tersebut belum bisa dijawab Debitur KSB.

Sangat disayangkan Hakim Pengawas kurang tegas dan tidak mempergunakan wewenang sebagaimana telah diatur dalam Pasal 277 UU No. 37 Tahun 2004.

Pengurus PKPU sama sekali belum pernah Meminta Hakim Pengawas untuk mendengar saksi atau memerintahkan pemeriksaan ahli untuk memeriksa keadaan menyangkut Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 233 Ayat(1) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU.

Hakim Pengawas juga belum pernah mengangkat ahli untuk melakukan pemeriksaan dan laporan mengenai harta debitor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 238 Ayat(1) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU.

Bahkan usulan untuk mengangkat Panitia Kreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU tetap diabaikan.

Dalam proses PKPU ini masih banyak masalah yang perlu menjadi perhatian.

Kita akan menunggu hasil Voting yang kemudian apakah akan disahkan atau ditolak dalam Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim pada tanggal 2 November 2020.

Sukisari, SH, yang ditemui oleh awak media mengatakan bahwa banyak hal yang harus ditanyakan.
“Banyak hal yang harus ditanyakan karena adanya perbedaan laporan keuangan bulan Maret 2020 di mana tertulis tagihannya sebesar 2,7 Triliun tetapi yang tercantum di pengurus PKPU sebesar 7 Triliun dan ada perbedaan sebesar 4,3 Triliun. Kami selaku Kuasa Hukum yang lain juga mempertanyakan adanya ahli seperti yang sudah disampaikan pada minggu lalu,”urai Sukisari dengan tegas.

Sukisari juga mengatakan Hakim Pengawas yang membiarkan tetap dilaksanakannya Voting yang masih ada masalah adalah tindakan pelanggaran atas UU 37 2004. “ Hakim pengawas yang membiarkan tetap dilaksanakannya Voting yang masih ada masalah adalah tindakan pelanggaran atas UU 37 2004. Maka ada peluang untuk melakukan kasasi atau membatalkan proses dari PKPU ini yang tidak benar,” ungkap Sukisari, SH.

Continue Reading

Metro

H.Oleh Saleh, SH Anggota Komisi I DPR RI : Pentingnya Tata Kelola Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Yang Bijak dan Bertanggung Jawab di Indonesia

Published

on

By

Kota, Bekasi, – Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Saleh, SH, menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dan bertanggung jawab di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya teknologi AI yang semakin cepat memasuki ruang publik, pemerintahan, hingga ranah sosial.

Dalam keterangannya, H. Oleh Saleh mengingatkan bahwa Indonesia harus memastikan AI digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan menjadi sumber persoalan baru.

“Pertanyaan utamanya bukan sekedar seberapa canggih AI itu bekerja, namun bagaimana penggunaannya benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi bangsa. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

H. Oleh Saleh menyebutkan bahwa beberapa potensi masalah AI perlu diantisipasi, seperti dukungan data pribadi, hoaks berbasis AI, deepfake yang dapat mengganggu demokrasi, hingga risiko sosial akibat otomatis. Oleh karena itu, Komisi I menilai bahwa pengawasan dan regulasi menjadi sangat krusial.

“Teknologi AI tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan. Kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap berada dalam kerangka etika, keamanan data, dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa AI dapat memberikan banyak manfaat mulai dari mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong ekonomi digital, hingga membantu penegakan hukum. Namun manfaatnya hanya dapat tercapai bila ekosistemnya dikelola dengan baik.

H. Oleh Saleh memastikan Komisi I DPR RI akan terus berperan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola digital nasional, termasuk dalam penyusunan aturan penggunaan AI yang aman dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat demokrasi kita,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Evan Alex Chandra Praktisi teknologi dan industri kreatif Hadiri Acara Rapimnas Kadin 2025

Published

on

By

Jakarta, — Praktisi teknologi dan industri kreatif, Evan Alex Chandra, tampil sebagai narasumber dalam rangkaian Road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 dengan tema besar “Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI.” Kehadirannya memberi sudut pandang segar mengenai pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam memperkuat daya saing industri kreatif Indonesia.

Dalam pemaparannya, Evan Alex Chandra menyampaikan bahwa teknologi AI bukan ancaman, melainkan evolusi alami dari cara manusia bekerja—sebagaimana peralihan era mesin tik ke komputer yang mempercepat produktivitas dan membuka peluang baru bagi generasi kreator.

“AI bisa membantu, sama seperti komputer menggantikan mesin tik,” tegas Evan.
“Dulu, banyak yang takut menggunakan komputer, tetapi kini kita semua bergantung padanya. Hal yang sama sedang terjadi dengan AI—ia bukan untuk menggantikan kreator, tetapi untuk memperkuat kemampuan mereka, mempercepat proses kreatif, dan memberikan ruang lebih luas untuk inovasi.”

Evan juga menekankan bahwa di era Kreativitas 5.0, kolaborasi antara manusia dan teknologi menjadi kunci utama. AI dapat digunakan untuk melakukan riset tren secara cepat, mempercepat proses desain, menyederhanakan pekerjaan administratif, serta membuka akses menuju pasar global melalui optimasi digital

Sesi ini mendapatkan sambutan antusias dari para peserta, mulai dari pelaku industri kreatif, pemimpin bisnis, komunitas digital, hingga akademisi. Diskusi berjalan dinamis, menggambarkan tingginya minat dan kesiapan sektor kreatif untuk memanfaatkan teknologi sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi.

“Evan Alex Chandra berharap Industri AI justru tumbuh semakin besar, dan sebetulnya tidak perlu khawatir kalo misalnya AI akan menghilangkan pekerjaan. Saya melihatnya AI itu bisa membantu orang orang mendapatkan pekerjaan baru, atau seengga-engganya, bisa mempunyai karir yang baru lah.”ujar Evan Alex Chandra

Road to Rapimnas 2025 yang diinisiasi Kadin Indonesia menjadi wadah strategis dalam merumuskan rekomendasi dan arah kebijakan bagi percepatan transformasi ekonomi kreatif nasional. Kehadiran tokoh-tokoh seperti Evan Alex Chandra memperkuat optimisme bahwa Indonesia mampu menjadi pusat inovasi di kawasan.

Continue Reading

Metro

Indra Yudhistira, CEO Amadeus Sinemagna, Hadiri Acara Rapimnas Kadin 2025

Published

on

By

Jakarta, — Indra Yudhistira, CEO Amadeus Sinemagna, tampil sebagai narasumber dalam rangkaian Road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 yang mengusung tema “Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI.” acara ini di selenggarak pada hari Minggu (30/11/2025), yang bertempat di Residence Room The Park Hyatt Jakarta. Dengan pengalaman luas di industri sinema dan konten kreatif Tanah Air, Indra memberikan perspektif mendalam mengenai bagaimana teknologi AI membuka peluang besar bagi percepatan proses kreatif.

Acara Road to Rapimnas ini dihadiri oleh para pemimpin Kadin Indonesia, pelaku industri kreatif, sineas, kreator digital, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang ingin melihat Indonesia tampil sebagai pusat kreativitas Asia. Diskusi berlangsung interaktif dan menggugah banyak perspektif baru tentang peluang integrasi teknologi dalam industri kreatif.

Dalam paparannya, Indra menegaskan bahwa teknologi AI bukanlah ancaman, melainkan alat yang justru dapat mengoptimalkan proses produksi, mempercepat pengambilan keputusan, hingga membantu kreator menyempurnakan ide-ide mereka.

“Dalam dunia produksi film dan konten, AI mempercepat proses editing, memperkaya visualisasi praproduksi, menganalisis tren audiens, dan bahkan membantu efisiensi biaya. Yang perlu kita lakukan adalah menggunakannya secara strategis untuk memperkuat kapasitas manusia, bukan menggantikannya.AI sangat bisa membantu,” ujar Indra Yudhistira.

Indra menekankan bahwa era Kreativitas 5.0 adalah era di mana perpaduan intuisi manusia dan kecerdasan mesin menjadi kekuatan utama untuk menghasilkan karya yang lebih relevan, inovatif, dan berdampak. Ia juga mendorong para pelaku industri kreatif untuk lebih adaptif dan tidak ragu memanfaatkan teknologi sebagai akselerator produktivitas.

Kadin Indonesia melalui kegiatan pra-Rapimnas berkomitmen menyusun rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem kreatif nasional, memastikan talenta lokal dapat berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.

Continue Reading

Trending