Connect with us

Metro

Pengurus PKPU dan KSP Sejahtera Bersama Menggelar Voting Proposal Perdamaian Yang Dipaksakan karena Tanpa Jaminan

Published

on

Jakarta – Telah dilakukan pemungutan suara PKPU (Proses Kewajiban Pembayaran Utang) KSP Sejahtera Bersama, kemarin, Selasa, 27/10/2020.
Pemungutan suara dilakukan atas Proposal Perdamaian yang diajukan debitur Koperasi Sejahtera Bersama (Dalam PKPU).

Menurut Sukisari, SH, sebagai salah satu kuasa kreditor, sangat keberatan atas proposal Perdamaian dan Pemungutan suara yang dipaksakan karena dalam Proposal Perdamaian tidak dicantumkan Laporan Keuangan, Daftar Aset, Posisi Saldo Rekening Bank dan Jaminan Atas Restrukturisasi Utang. Ada Potensi Wanprestasi apabila tidak jelas Arus Kas dan sumber Dana Cicilan Utang.

Dalam Pembahasan Proposal Perdamaian juga terungkap dari kuasa kreditor lain bahwa menurut Laporan Keuangan Maret 2020, Aset atau tagihan anggota sekitar 2.7 T tetapi dalam Laporan Pengurus PKPU terungkap yang mengajukan tagihan sekitar 7 T, terjadi perbedaan angka yang sangat jauh, dimana angka tersebut menurut Pengurus PKPU sesuai tagihan yang masuk dan angka tersebut belum bisa dijawab Debitur KSB.

Sangat disayangkan Hakim Pengawas kurang tegas dan tidak mempergunakan wewenang sebagaimana telah diatur dalam Pasal 277 UU No. 37 Tahun 2004.

Pengurus PKPU sama sekali belum pernah Meminta Hakim Pengawas untuk mendengar saksi atau memerintahkan pemeriksaan ahli untuk memeriksa keadaan menyangkut Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 233 Ayat(1) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU.

Hakim Pengawas juga belum pernah mengangkat ahli untuk melakukan pemeriksaan dan laporan mengenai harta debitor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 238 Ayat(1) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU.

Bahkan usulan untuk mengangkat Panitia Kreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU tetap diabaikan.

Dalam proses PKPU ini masih banyak masalah yang perlu menjadi perhatian.

Kita akan menunggu hasil Voting yang kemudian apakah akan disahkan atau ditolak dalam Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim pada tanggal 2 November 2020.

Sukisari, SH, yang ditemui oleh awak media mengatakan bahwa banyak hal yang harus ditanyakan.
“Banyak hal yang harus ditanyakan karena adanya perbedaan laporan keuangan bulan Maret 2020 di mana tertulis tagihannya sebesar 2,7 Triliun tetapi yang tercantum di pengurus PKPU sebesar 7 Triliun dan ada perbedaan sebesar 4,3 Triliun. Kami selaku Kuasa Hukum yang lain juga mempertanyakan adanya ahli seperti yang sudah disampaikan pada minggu lalu,”urai Sukisari dengan tegas.

Sukisari juga mengatakan Hakim Pengawas yang membiarkan tetap dilaksanakannya Voting yang masih ada masalah adalah tindakan pelanggaran atas UU 37 2004. “ Hakim pengawas yang membiarkan tetap dilaksanakannya Voting yang masih ada masalah adalah tindakan pelanggaran atas UU 37 2004. Maka ada peluang untuk melakukan kasasi atau membatalkan proses dari PKPU ini yang tidak benar,” ungkap Sukisari, SH.

Continue Reading

Metro

MIE BAKSO DAN MIE AYAM UMKM LANTAI DUA SETASION KIARACONDONG BANDUNG NGIDAM SARI CILACAP

Published

on

By

Bandung, 26/3/2026 – Karyapost.com, Komplek area UMKM lantai 2 setasion kiaracondong Bandung, mendekati pukul.20.00 wib Jurnalis dari Media Karyapos dan juga Kepala Biro Karyapos Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Legowo Santoso mengunjungi salah satu outlet kuliner di area setasion kiaracondong Bandung dengan menu khas andalannya adalah yamin asin dan manis kemudian ada pula menu Istimewa yaitu mie kocok,mie ayam dan mie bakso .

Unit usaha kuliner tersebut sudah berdiri dari tahun 2023, mempunyai nama Triyono atau sering disapa dengan panggilan Pak Dewo asli putra daerah dari Cilacap jawa tengah ,menyajikan berbagai macam kuliner  dengan konsep makanan mie yang menjadi daya tarik di warungnya tersebut.

Awal usaha yang sudah lama ditekuninya pertama kali yaitu berada di daerah jl.babakan sari 2 no 11 sebelah utara setasion kiaracondong bandung kemudian pelangganya banyak dari beberapa daerah seperti : 1.solo,surabaya,
2.yogyakarta,
3.bandung,Jakarta dll.

Triyono menyampaikan kulinernya buka mulai dari pukul.10.00 wib sampai mendekati tengah malam pukul.22.00 wib selain itu unit usahanya juga menjadi zentra komunikasi teman maupun sahabat dari luar kota untuk jalin silaturahmi eratkan persaudaraan dan tak lupa Triyono mengucapkan terimakasih kunjungan dari media karya pos dari Jakarta semoga sukses selalu dalam berkarya membangun negri melalui media informasi online begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Kasus William Ciam Murni Investasi Usaha yang Gagal

Published

on

By

Jakarta – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026), terkait dugaan tindak pidana yang menyeret klien mereka, William Ciam.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Dennis Wibowo, Andry, Muhammad Naziruddin, Noval, dan Ridwan Adjie Pamungkas menyatakan bahwa tuduhan yang beredar melalui akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official” tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami hadir untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial yang menyebut klien kami terlibat sengketa hutang piutang dan dugaan penipuan. Kami tegaskan, hal tersebut tidak benar,” ujar Dennis Wibowo dalam konferensi pers.

Menurut pihak kuasa hukum, persoalan yang terjadi bermula dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang kemudian berlanjut pada kesepakatan membangun usaha kuliner bersama.

Disebutkan, usaha tersebut didanai secara bersama dengan total modal sekitar AUD 90.000 atau setara Rp1,08 miliar. Dari jumlah tersebut, Jeanette berkontribusi sekitar AUD 17.000 atau Rp204 juta. Namun dalam perjalanannya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha.

“Seiring memburuknya hubungan pribadi, usaha tersebut akhirnya dijalankan sendiri oleh klien kami hingga akhirnya tutup pada Februari 2024 karena mengalami kerugian,” jelasnya.

Kuasa hukum juga membantah adanya unsur penipuan dalam kasus ini. Mereka menilai dana yang diberikan merupakan bentuk investasi, bukan pinjaman.

“Kami memiliki bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana tersebut adalah investasi. Jadi tidak ada unsur penipuan, melainkan risiko bisnis yang tidak berjalan sesuai rencana,” kata tim kuasa hukum.

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa belum pernah ada proses mediasi antara kedua belah pihak sebagaimana yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

Kuasa hukum menyebut, usaha kuliner bernama “Suka-Suka” tersebut terus merugi hingga akhirnya bangkrut. Bahkan, klien mereka harus menanggung kewajiban pajak secara pribadi setelah usaha ditutup.

Di akhir pernyataannya, William Ciam juga menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut sesuai dengan apa yang dialaminya.

“Saya menyatakan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar sesuai dengan kejadian yang saya alami,” ujar William dalam pernyataan tertulisnya.

Pihak kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Continue Reading

Metro

Pospam Temon Polres Kulon Progo Hadirkan Fasilitas Bengkel Darurat Gratis Untuk Pemudik

Published

on

By

Kulon Progo – Menyongsong kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Pospam Temon Polres Kulon Progo menghadirkan fasilitas bengkel darurat gratis bagi pemudik yang melintas di wilayah Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Layanan ini dirancang untuk membantu kendaraan yang mengalami kendala teknis ringan selama perjalanan jauh. Selasa (24/3/2026)

Fasilitas bengkel darurat siap menangani perbaikan ban, pengecekan mesin, hingga penggantian komponen kecil, sehingga kendaraan pemudik dapat kembali prima dan perjalanan tetap aman serta nyaman.

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan atau gangguan di jalur mudik akibat kendala kendaraan.

Dengan layanan ini, Polres Kulon Progo memastikan pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan tenang, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending