Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Kemenbud Luncurkan “Budaya Go” Tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”

Published

on

By

Jakarta,  23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat identitas nasional dan membawa kekayaan budaya Indonesia menuju era digital, Budaya Go resmi diluncurkan sebagai Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia. Ajang ini menjadi wadah bagi generasi muda, pelaku kreatif, dan inovator teknologi untuk menghadirkan solusi digital yang melestarikan, mempromosikan, serta mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa di tengah arus globalisasi.

Mengusung tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”, kompetisi ini mengajak peserta untuk berinovasi dalam berbagai bidang — mulai dari aplikasi edukasi budaya, digitalisasi kesenian daerah, hingga platform kreatif yang mengangkat kearifan lokal melalui teknologi.

Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tapi juga fondasi masa depan. Melalui Budaya Go, kami ingin menumbuhkan semangat inovasi agar budaya Indonesia tetap hidup dan relevan di dunia digital,” ujar Ahmad Mahendra Direktur Jenderal Pengembangan

Kompetisi ini dirancang untuk menjembatani dunia kebudayaan dan teknologi dengan menghadirkan kolaborasi antara seniman, startup, komunitas kreatif, akademisi, serta masyarakat luas. Peserta akan dibimbing oleh mentor berpengalaman dari sektor budaya dan industri digital, serta berkesempatan mendapatkan pendanaan inkubasi, pelatihan lanjutan, dan akses promosi nasional.

Selain menjadi ajang kompetisi, Budaya Go juga menjadi gerakan kolaboratif yang menegaskan pentingnya digitalisasi budaya dalam memperkuat jati diri bangsa di tengah perubahan zaman. Melalui inovasi digital, kekayaan budaya Indonesia diharapkan dapat lebih mudah diakses, dipelajari, dan diapresiasi oleh generasi muda maupun masyarakat dunia.

Kami percaya bahwa dengan kreativitas dan teknologi, budaya Indonesia bisa go global tanpa kehilangan akar tradisinya,” tambah Ahmad Mahendra

Kompetisi Budaya Go akan dibuka untuk umum mulai  dengan pendaftaran secara daring melalui situs resmi www.budayago.id. Pemenang akan diumumkan pada tanggal pengumuman dan berkesempatan menampilkan karya mereka dalam Festival Inovasi Budaya Digital Indonesia 2025.

Continue Reading

Metro

Novi Rosmita, S.E., M.KS Ketua DPC IWAPI Aceh Selatan : Perempuan Tangguh Aceh Selatan Siap Berkontribusi Membangun Ekonomi Bangsa Kolaborasi, Inovasi, dan Pemberdayaan Yang Inklusif,”

Published

on

By

Jakarta, 23 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Aceh Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke-4 IWAPI Tahun 2025, yang diselenggarakan dengan penuh semangat kebersamaan dan visi besar memperkuat peran perempuan pengusaha di seluruh Indonesia.

Dengan mengusung tema besar “50 Tahun IWAPI: Konsisten Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dengan Inklusif, Kolaboratif, Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi IWAPI se-Indonesia, termasuk DPC IWAPI Aceh Selatan, untuk terus memperkokoh komitmen dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan serta memperluas jejaring usaha lintas sektor dan wilayah.

RAKERNAS ke-4 IWAPI tahun ini juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang IWAPI selama setengah abad dalam mengawal tumbuhnya wirausaha perempuan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Melalui berbagai sesi diskusi, pelatihan, dan forum bisnis, IWAPI terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku ekonomi nasional.

Novi Rosmita, S.E., M.KS Ketua DPC IWAPI Aceh Selatan, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam RAKERNAS ini bukan sekadar menghadiri agenda organisasi, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen perempuan Aceh Selatan dalam mendukung visi nasional IWAPI.

Kami hadir membawa semangat perempuan tangguh Aceh Selatan yang siap berkontribusi membangun ekonomi bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan pemberdayaan yang inklusif,” ujarnya.

DPC IWAPI Aceh Selatan berharap momentum RAKERNAS ini dapat menjadi penggerak sinergi antara pusat dan daerah dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang digerakkan oleh perempuan, serta menjadi bagian penting menuju Indonesia Emas 2045.

Perempuan pengusaha bukan hanya pilar ekonomi keluarga, tetapi juga penggerak utama ekonomi daerah dan nasional. IWAPI Aceh Selatan siap menjadi bagian dari perubahan menuju Indonesia yang maju dan berkeadilan ekonomi,” tambahnya.

Melalui semangat 50 Tahun IWAPI, DPC IWAPI Aceh Selatan menegaskan komitmen untuk terus berinovasi, memperluas akses terhadap peluang bisnis, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya kemandirian ekonomi perempuan Indonesia.

Continue Reading

Metro

IWAPI Kabupaten Bekasi Hadiri RAKERNAS Ke-4 2025

Published

on

By

Jakarta — Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Kabupaten Bekasi turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ke-4 IWAPI Tahun 2025 yang diselenggarakan dengan penuh semangat kebersamaan dan komitmen membangun ekonomi nasional berbasis pemberdayaan perempuan.Acara ini dilaksanakan bertempat di Shangri La Jakarta.Rabu (22/10/2025)

Kehadiran DPC IWAPI Kabupaten Bekasi menjadi wujud nyata dukungan terhadap visi dan kepemimpinan Ketua Umum DPP IWAPI, yang terus mendorong kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi bagi para pelaku usaha perempuan di seluruh Indonesia.

Ketua DPC IWAPI Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa partisipasi dalam RAKERNAS kali ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga bentuk komitmen untuk menguatkan peran perempuan pengusaha dalam menopang perekonomian daerah dan nasional.

“Kami hadir untuk mendukung dan mensupport penuh langkah-langkah strategis Ketua Umum IWAPI dalam memperkuat jaringan usaha perempuan di seluruh Indonesia. , Apalagi mendapatkan penghargaan puri, bahkan IWAPI sendiri sudah sangat maju di Indonesia. Pastinya   Semangat kolaborasi dan kebersamaan ini menjadi kekuatan besar bagi kami untuk terus maju dan berdaya,” ujar Widy Karyaningsih Ketua DPC IWAPI Kabupaten Bekasi.

Melalui RAKERNAS Ke-4 ini, IWAPI menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif yang berkeadilan. DPC IWAPI Kabupaten Bekasi berharap hasil-hasil RAKERNAS dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota untuk semakin adaptif terhadap perubahan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan persaingan global.

Acara RAKERNAS ini juga menjadi momentum penting bagi para pengurus daerah untuk memperkuat sinergi antarwilayah, memperluas jaringan bisnis, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Dengan semangat “Perempuan Pengusaha Tangguh, Indonesia Maju,” DPC IWAPI Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program kerja IWAPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum demi kemajuan bersama dan kemandirian ekonomi perempuan Indonesia.

Continue Reading

Trending