Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Nof Erika: Rakernas I Gerakan Rakyat Momentum Satukan Perjuangan Keadilan Ekologis

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat DPW Sumatera Barat, Nof Erika, S.HI., C.Med, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menyatukan garis perjuangan organisasi, khususnya dalam isu keadilan ekologis dan masa depan Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik yang benar-benar lahir dari rakyat. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang berlangsung pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang menurut Nof Erika sangat relevan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat Sumatera Barat. Ia menilai bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan refleksi dari realitas kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada kelestarian alam.

Menurut Nof Erika, bagi masyarakat Sumatera Barat, alam bukan hanya sumber daya, tetapi sahabat dalam kehidupan sehari-hari yang tidak boleh diabaikan atau diperlakukan secara semena-mena.

“Mungkin teman-teman di luar Sumatera Barat tidak sepenuhnya merasakan apa yang kami alami. Namun bagi kami, alam adalah bagian dari kehidupan. Jika alam rusak dan diabaikan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia dapat kembali menyadari pentingnya menjaga alam dan lingkungan hidup, agar kerusakan ekologis yang dialami di satu daerah tidak terulang di daerah lain.

Nof Erika juga menegaskan bahwa Gerakan Rakyat ke depan diharapkan berkembang menjadi partai politik yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat, bukan ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu atau oligarki.

“Kami berharap Gerakan Rakyat ini tumbuh menjadi partai yang lahir dari rakyat, bukan partai yang dibebani atau ditumpangi kepentingan oligarki dan kepentingan sempit lainnya,” tegasnya.

Ia mengkritisi kondisi politik saat ini, di mana banyak partai dinilai hanya dikuasai oleh segelintir elit. Menurutnya, Gerakan Rakyat harus hadir sebagai alternatif yang dimiliki bersama oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh beberapa orang.

“Kita tidak ingin partai ini hanya menjadi milik satu atau dua orang. Harapannya, partai yang lahir dari Gerakan Rakyat nanti adalah milik kita bersama, milik masyarakat di seluruh daerah,” lanjut Nof Erika.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dipandang sebagai forum strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah, menyatukan pandangan nasional, serta merumuskan arah organisasi ke depan, baik sebagai gerakan sosial maupun sebagai kekuatan politik yang siap bertransformasi secara konstitusional.

Nof Erika menambahkan bahwa DPW Sumatera Barat menitipkan pesan kepada seluruh peserta Rakernas agar tetap menjaga semangat kolektif, kepekaan terhadap isu lingkungan, serta komitmen untuk membangun Gerakan Rakyat yang bersih, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan mengedepankan keadilan ekologis dan prinsip kerakyatan, Nof Erika optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang membawa harapan dan perubahan bagi Indonesia, tanpa kehilangan jati diri sebagai gerakan yang lahir dari aspirasi rakyat

Continue Reading

Metro

Yufrizal: Rakernas I Gerakan Rakyat Momentum Sejarah Perubahan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPD Gerakan Rakyat Pekanbaru, Yufrizal, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi daerah untuk menentukan arah perjuangan gerakan ke depan. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana Gerakan Rakyat ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, sebagai refleksi komitmen organisasi dalam memperjuangkan perubahan yang tidak hanya bersifat politik, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Yufrizal menyampaikan bahwa kehadiran Gerakan Rakyat Pekanbaru dalam Rakernas I membawa harapan besar bagi masyarakat di daerah, khususnya terkait masa depan perjuangan rakyat dan arah politik Gerakan Rakyat ke depan.

“Kami dari Pekanbaru hadir dengan satu semangat yang sama, yaitu berjuang untuk rakyat dan mendorong perubahan yang jauh lebih baik. Insya Allah ke depan masyarakat Pekanbaru akan melihat bagaimana arah perjuangan Gerakan Rakyat dan partai politik yang akan lahir dari gerakan ini,” ujar Yufrizal.

Menurutnya, Rakernas I menjadi ruang strategis bagi daerah untuk menyampaikan pandangan dan gagasan terkait transformasi Gerakan Rakyat. Salah satu agenda utama yang akan disampaikan oleh DPD Gerakan Rakyat Pekanbaru dalam forum Rakernas adalah dorongan agar Gerakan Rakyat segera bertransformasi menjadi partai politik.

“Yang pertama kami sampaikan adalah soal transformasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik. Yang kedua adalah langkah-langkah program konkret yang akan kami jalankan di daerah,” jelasnya.

Yufrizal menegaskan bahwa seluruh gerak dan langkah Gerakan Rakyat di daerah tetap mengacu pada arahan Dewan Pimpinan Pusat. Menurutnya, meskipun masing-masing daerah memiliki karakter dan tantangan tersendiri, tujuan utama Gerakan Rakyat tetap satu, yaitu menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara tersebut, Yufrizal juga menyampaikan pandangan pribadinya terkait keterlibatannya dalam Gerakan Rakyat. Ia mengaku bahwa sebelumnya tidak pernah bergabung dengan partai politik maupun organisasi politik formal.

“Terus terang, selama ini saya tidak pernah bergabung di partai politik. Namun saya terpanggil bergabung dengan Gerakan Rakyat karena kami menginginkan perubahan, dan visi serta misi Gerakan Rakyat sejalan dengan apa yang kami yakini,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ketertarikannya terhadap Gerakan Rakyat juga tidak terlepas dari sosok Anies Rasyid Baswedan yang dinilainya memiliki visi perubahan yang konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami melihat Pak Anies sebagai sosok yang membawa semangat perubahan. Apa pun langkah yang beliau ambil, kami dari Pekanbaru siap mengikuti arah perjuangan tersebut. Kami sangat mempercayai beliau hingga hari ini,” tegas Yufrizal.

Lebih lanjut, Yufrizal menyampaikan harapannya agar Gerakan Rakyat ke depan tidak hanya berhasil bertransformasi menjadi partai politik, tetapi juga mampu menjadi kekuatan politik yang membanggakan dan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan bahwa tujuan utama Gerakan Rakyat bukan sekadar ikut dalam kontestasi politik, melainkan membawa misi perubahan sosial yang nyata dan berkelanjutan, termasuk dalam isu keadilan ekologis dan kesejahteraan rakyat.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dinilai sebagai titik awal konsolidasi nasional yang sangat menentukan, baik bagi penguatan organisasi maupun bagi penentuan arah politik Gerakan Rakyat ke depan.

Dengan semangat perubahan dan dukungan dari daerah, termasuk Pekanbaru, Yufrizal optimistis Gerakan Rakyat mampu melangkah ke fase baru sebagai kekuatan politik yang lahir dari aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat.

Continue Reading

Metro

Muhadi Sebut Gerakan Rakyat Jawa Timur Solid dan Siap Hadapi Tahap Perjuangan Baru

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Anggota DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Muhadi, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat militansi kader serta memperkokoh langkah organisasi menuju tahapan perjuangan yang lebih besar. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang berlangsung pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, sebagai penegasan bahwa perjuangan Gerakan Rakyat tidak hanya berorientasi pada politik, tetapi juga pada keadilan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Muhadi menyampaikan bahwa kehadirannya di Rakernas mewakili jajaran Gerakan Rakyat Kabupaten Sampang, sekaligus membawa mandat dari pimpinan daerah untuk memperkuat konsolidasi dan kesiapan organisasi di Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa kader Gerakan Rakyat di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sampang, memiliki militansi yang tinggi dan soliditas yang kuat terhadap arah perjuangan gerakan.

“Alhamdulillah, kader Gerakan Rakyat di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Sampang, sangat militan. Kami percaya pada arah perjuangan gerakan ini, terutama karena sosok inspirator yang kami yakini, yaitu Pak Anies,” ujar Muhadi.

Menurutnya, struktur Gerakan Rakyat di Jawa Timur telah terbentuk secara menyeluruh di 38 kabupaten dan kota. Proses konsolidasi tersebut dilakukan secara bertahap, dimulai dari organisasi kemasyarakatan hingga pembentukan formatur partai sebagai bagian dari persiapan transformasi politik Gerakan Rakyat.

Muhadi menegaskan bahwa Rakernas I menjadi forum strategis untuk menyatukan semangat dan keyakinan seluruh kader, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar bergerak dalam satu arah perjuangan yang sama.

Dalam pesannya, Muhadi mengajak seluruh kader dan simpatisan Gerakan Rakyat, khususnya di Jawa Timur, untuk terus menjaga semangat persatuan, kebersamaan, dan militansi dalam membesarkan organisasi.

“Saya berpesan kepada seluruh rekan-rekan, saudara-saudara seiman dan seperjuangan, agar betul-betul membesarkan dan mengembangkan Gerakan Rakyat, baik sebagai organisasi maupun sebagai partai politik ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa semangat kader Gerakan Rakyat di Jawa Timur bukan hanya seratus persen, tetapi bahkan lebih, karena dilandasi keyakinan dan komitmen untuk memperjuangkan perubahan yang lebih baik bagi bangsa.

Muhadi juga menyinggung capaian politik di Jawa Timur pada Pemilihan Presiden 2024, di mana wilayah tersebut, termasuk Kabupaten Sampang, mencatatkan perolehan suara yang unggul.

“Alhamdulillah, pada Pilpres 2024 kemarin, Jawa Timur menunjukkan hasil yang sangat baik, dan Kabupaten Sampang menjadi salah satu daerah dengan perolehan suara unggul,” ungkapnya.

Capaian tersebut, menurut Muhadi, menjadi modal penting bagi Gerakan Rakyat untuk melangkah lebih jauh dalam memperkuat basis dukungan dan membangun kekuatan politik yang solid dan berakar di masyarakat.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis terkait arah organisasi, penguatan struktur daerah, serta langkah konkret transformasi Gerakan Rakyat menuju partai politik yang sah dan siap berkompetisi dalam kontestasi demokrasi nasional.

Dengan militansi kader dan soliditas organisasi, Muhadi optimistis Gerakan Rakyat, khususnya di Jawa Timur dan Kabupaten Sampang, mampu menjadi kekuatan perubahan yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat, keadilan ekologis, dan masa depan Indonesia yang lebih baik.,

Continue Reading

Trending