Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Letjen TNI (Purn) Marciano Latief Ketua Umum KONI Resmi Melantik dan Mengukuhkan Moreno Soeprapto Ketua Umum IMI Masa Bakti 2025–2030

Published

on

By

Jakarta, 30 November 2025— Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Latief, resmi mengukuhkan dan melantik Moreno Soeprapto sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) masa bakti 2025–2030, bersama jajaran pengurus IMI di Hotel Sultan Jakarta pada hari Minggu 30 November 2025 yang berlangsung khidmat dan penuh optimisme.

Pelantikan ini menandai tonggak penting bagi perkembangan olahraga otomotif nasional. Dengan pengalaman panjang Moreno Soeprapto di dunia motorsport serta rekam jejaknya di berbagai bidang organisasi dan kepemimpinan, KONI Pusat optimistis IMI akan melangkah lebih maju, adaptif, dan berdaya saing global.

Dalam sambutannya, Ketum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Latief menyampaikan harapannya agar IMI terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan prestasi atlet otomotif Indonesia.

Saya yakin di bawah Bapak Moreno, IMI akan melakukan terobosan-terobosan yang memberikan peluang kepada atlet-atlet kita untuk membuat kita semua bangga karena prestasinya”

Saya percaya di bawah kepemimpinan Saudara Moreno Soeprapto, IMI dapat membawa perubahan signifikan dan membuka peluang besar bagi atlet, komunitas, dan industri otomotif nasional. Semoga IMI semakin profesional, solid, dan mampu berkontribusi nyata untuk kejayaan olahraga Indonesia,” ujar Marciano.

Sementara itu, Ketua Umum PP IMI terpilih Moreno Soeprapto menyampaikan komitmennya untuk menjadikan IMI sebagai organisasi yang inklusif, modern, dan berorientasi prestasi.

“Kami akan bekerja keras membangun ekosistem olahraga otomotif yang lebih maju, mulai dari pembinaan atlet muda, pengembangan event berstandar internasional, hingga kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ini adalah momentum untuk membawa IMI ke level yang lebih tinggi,” ungkap Moreno.

Moreno menyampaikan tekadnya memajukan olahraga bermotor di Tanah Air, “Kami siap membesarkan IMI, karena kita sekarang fokus pada pembinaan, sebagai regulator kita tekankan fairness dan safety,”

Bukan hanya prestasi, kegiatan IMI juga memiliki dampak positif lain. “IMI juga support perekonomian Indonesia, karena ketika kita touring ke daerah (setiap minggu), minimal anggotanya membawa Rp 2-3 juta sehingga roda pergerakan mereka juga menggerakkan roda perekonomian di daerah,”

Selain itu, Moreno juga akan meningkatkan standar keamanan termasuk dengan memberikan program yang menyasar pada marshall, steward, hingga tim pendanaan perlombaan yang dimaksudkan untuk bisa meningkatkan mutu dari event.

Lalu program lain yang akan menjadi fokus IMI menurut Moreno yakni mengenai ekosistem yang bisa melahirkan talenta-talenta pembalap muda.

“Kami sedang menyusun program kerja untuk tahun depan dan saya rasa perlu banyak kesempatan, mereka (pembalap muda) dari mulai umur enam tahun (sudah berkompetisi), kami mulai membangun ekosistem yang baik dan bagus,” tutupnya.

Pelantikan ini juga dihadiri para pengurus KONI Pusat, tokoh otomotif nasional, perwakilan klub dan komunitas motor serta mobil dari berbagai daerah. Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2025–2030, IMI diharapkan mampu mendorong inovasi, memperluas jaringan kompetisi, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah otomotif internasional.

Continue Reading

Metro

Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Festival Gerbang Nusantara 2025

Published

on

By

Jakarta — Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Festival Gerbang Nusantara 2025 di Plataran Sarinah, Jakarta (28-29 November 2025). Dan acara Festival tersebut resmi ditutup langsung oleh Dr.Ir.Galuh Tantri Narindra,S.T.,MT selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Sabtu, 29 November 2025.

Dr.Ir.Galuh Tantri Narindra,S.T.,MT selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa ; “Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan resmi meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Bidang Kebudayaan dan Pendidikan (RPJMBD) 2025–2029, yang dirancang untuk memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai gerbang strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dokumen perencanaan ini menjadi pondasi visi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, khususnya dalam penguatan identitas budaya, peningkatan kualitas pendidikan, serta penyiapan sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di kawasan penyangga IKN.

Tantri Narindra (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kalimantan Selatan) juga menegaskan bahwa momen perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan membuka peluang besar bagi percepatan transformasi daerah. “RPJMBD 2025–2029 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi komitmen kami untuk menghadirkan kebudayaan yang kuat, pendidikan yang berdaya saing, dan SDM yang siap menyambut perubahan besar di masa depan,” ujarnya.

Dengan kedekatan geografis dan kekuatan kultural yang dimiliki, Kalimantan Selatan disebut memiliki posisi strategis dalam menopang ekosistem sosial, pendidikan, dan budaya IKN Nusantara. RPJMBD 2025–2029 diharapkan menjadi pemicu lahirnya generasi unggul, kreatif, dan berkarakter, serta menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pusat peradaban baru yang dinamis dan berdaya saing.

Tantri Narindra menutup pernyataannya dengan optimisme: “Kami percaya bahwa masa depan Kalimantan Selatan akan semakin cerah. Dengan RPJMBD ini, kami melangkah pasti untuk menjadi gerbang utama Ibu Kota Negara—baik dalam budaya, pendidikan, maupun pembangunan manusia.”

Continue Reading

Metro

Erwin Sagitarius, S.H., M.H. Ketua DPD SPI Hadiri Acara Sarasehan Nasional Tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”

Published

on

By

Jakarta, — Dalam semangat memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kapasitas organisasi, Serikat Pengacara Indonesia (SPI) menggelar Sarasehan Nasional dengan tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”,  bertempat di Hotel Acacia, Jl.Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh anggota SPI untuk memperdalam kolaborasi, menyatukan visi, serta merumuskan langkah-langkah penguatan peran advokat dalam menghadapi tantangan dinamika hukum di Indonesia.

Sarasehan ini DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Bengkulu turut ambil bagian dalam Sarasehan Nasional SPI yang mengusung tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”. Kehadiran DPD SPI Bengkulu dalam kegiatan ini menegaskan komitmen daerah untuk memperkuat peran serta dalam gerakan konsolidasi organisasi advokat di tingkat nasional.

Sarasehan yang dihadiri oleh pendiri SPI, ibu Dwi Ria Latifa; wartawan senior, bapak Budiman Tanuredjo;Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030, bapak Abhan; dan Sekretaris Jenderal SPI, dan pendiri SPI sekaligus mantan  Sekjen SPI, bapak Sugeng Teguh Santoso.

Kemudian hadir para pengurus pusat, DPD, dan DPC dari berbagai wilayah Indonesia ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan antarwilayah sekaligus menyatukan langkah organisasi dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang.

Erwin Sagitarius, S.H., M.H. Ketua DPD SPI Bengkulu menyampaikan bahwa kehadiran mereka dalam sarasehan tersebut membawa semangat kolaborasi dan tekad untuk meningkatkan kualitas organisasi di tingkat daerah

“Serikat Pengacara Indonesia adalah suatu wadah organisasi yang sifatnya melindungi anggota, memang kita harapkan organisasi ini harus seperti itu. Jadi seorang advokat yang menjalankan profesinya merasa nyaman dan terlindungi.” Ujarnya

Dalam forum diskusi, perwakilan DPD SPI Bengkulu juga aktif memberikan pandangan mengenai penguatan kapasitas advokat, standar etika profesi, hingga perlunya program-program strategis yang bersifat edukatif bagi masyarakat. Keselarasan visi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menjaga profesionalitas serta memperkuat marwah organisasi.

Sarasehan ini menghasilkan berbagai rekomendasi bersama yang akan menjadi pedoman penguatan organisasi di seluruh wilayah. DPD SPI Bengkulu menyambut baik hasil tersebut dan siap mengimplementasikannya dalam program-program kerja daerah, termasuk peningkatan kompetensi anggota, optimalisasi layanan hukum, dan penguatan komunikasi organisasi.

Melalui kehadiran dalam sarasehan ini, DPD SPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap solid, responsif, dan berperan aktif dalam membangun organisasi advokat yang profesional dan berintegritas di Indonesia

Continue Reading

Trending