Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

100 MANUSIA FILM FESTIVAL 2025 Empowerment: Dari Riak Kecil Menjadi Gelombang Perubahan

Published

on

By

Jakarta, 4 September 2025 -Festival Film 10095 Manusia kembali hadir pada 4-14 September 2025 di Jakarta dan Yogyakarta, mengusung tema “Empowerment.” Memasuki edisi ke-9, festival ini menayangkan 50 film internasional dari 27 negara dalam 11 hari pemutaran, 8 program non:-film, 6 venue pemutaran, dan melibatkan 2 kota.

Festival akan dibuka dengan film Austria “How To Be Normal and The Oddness of The Other World” karya Florian Pochlatko, yang baru saja diputar di Berlin International Film Festival 2025. Film ini mengisahkan Pia, seorang perempuan yang berusaha menemukan arti stabilitas pasca perawatan kesehatan mental, di tengah stigma masyarakat. Festival akan ditutup dengan film “kejutan” yang judulnya masih dirahasiakan hingga malam penutupan.

Eka Budianta, sastrawan dan Duta Festival 2025, menyebut: “Empowerment itu sederhana, dimulai dari keberanian kecil. Pia adalah cerminan betapa langkah kecil bisa berarti besar, sebagaimana festival ini hadir sebagai riak kecil yang tumbuh menjadi gelombang perubahan.”

Paul Agusta, sutradara dan Duta Festival 2025 menyebut: “100% Manusia Film Festival menayangkan film-film yang mengisahkan cerita-cerita berani yang jarang ditemui oleh penonton, sekaligus menyediakan ruang aman bagi semua orang. Melalui sinema, kita memperkuat dan memperluas empati kita, sehingga kita dapat memahami dengan lebih baik apa artinya menjadi 100% Manusia.”

Michael Wislocki, Kuasa Usaha ai. dari Kedutaan Austria, menambahkan: “Kami bangga dapat terus mendukung 100% Manusia Film Festival, sebuah fonum unik untuk menampilkan dan mendiskusikan berbagai kisah manusia. Mesiapun budaya fita mungkin berbeda, kita memiliki satu kemanusiaan yang sama, dan disitulah seri terutama sinema dapat berperan sehagai jembatan untuk memperkuat dialog antara bangsa-bangsa kita.”

Direktur Festival Kurnia Dwijayanto menegaskan: “Meski tantangan sosial-ekonomi semakin berat, semangat menciptakan ruang inklusif tidak pemah padam. Empowerment di 100% bukan sekadar tema, tetapi praktik nyata—dimulai dari langkah kecil lintas generasi dan komunitas.”

Menyadari situasi demonstrasi yang sedang berlangsung di Indonesia, festival turut menyampaikan empati bagi semua pihak yang terdampak. 100% Manusia Film Festival percaya bahwa ruang-ruang damai dan aman tetap perlu dijaga, dan festival ini ingin menjadi salah satu wadah di mana masyarakat dapat berkumpul, berdialog dan mengekspresikan diri melalui seni dan film, tanpa rasa takut.

Program dan Tamu Internasional

Tahun ini, 100% Manusia Film Festival memutar 59 film (fiim panjang dan kompilasi film pendek) dari 27 negara, dimana 34 fiim pendek Indonesia terpilih dari 184 karya film yang didaftarkan ke 1004 Manusia Film Festival 2025: Open Call. Selain itu ada dua workshop 10072 DIY (Do-it-Yourself) yaitu: 100% DIY Sound Design in Films bersama Alex Lane, Desainer Musik dari film Intercepted, yang telah meraih berbagai penghargaan intemasional, serta 100% DIY Sign Language 101 untuk pengenalan bahasa isyarat. Kedua workshop ini terbuka untuk umum secara gratis.

Dua tamu internasional juga akan hadir: Azura Nasron (Malaysia), aktivis HAM sekaligus sutradara Hai Anis, dan Alex Lane, sound designer film Intercepted.

Yang Baru di 2025

    1. Program Baru: 700% It’s OK-Not OK, 100% Rebel With A Cause, 100% From Flobamora With Love, 100% Ohana, 100% 4 Sehat 5 Sempuma, 100% Gado-Gado, 100% Kue Cucur: Tribute to John Badalu

   2. Kategori Penonton: Voting Film Pendek Favorit dibuka kembali, dengan tambahan kategori Film Pendek Paling “Rebel”.

   3. Venue Baru: Grand Sahid Jaya & Taco Bell Senopati

   4. Film Penutup: Film Kejutan yang untuk pertama kalinya tayang di Indonesia.

Tempat Festival Berlangsung

Austrian Embassy, Grand Sahid Jaya, Institut Frangais d’Indonesie (IFI), Istituto Italiano di Cultura Jakarta, Taco Beli Senopati dan IFI Yogyakarta.

100% Manusia Film Festivat 2025 terbuka untuk umum secara gratis,menghadirkan ruang inklusif bagi lintas generasi dan komunitas, untuk menghapus stigma dan menghubungkan Indonesia dengan dunia melalui film dan seni.

Jadwal pemutaran film yang semula akan diadakan di Goethe-Institut Indonesien, dan Instituto Italiano de Cultura Jakarta, mengalami perubahan. Perubahan jadwal tayang film ini bisa dilihat di:

  – Instagram: @100persenmanusia

  – Website: www.100persenmanusia.com

Continue Reading

Metro

Pernyataan Woltermonginsidi Peringatan dan Tuntutan untuk Pemerintah

Published

on

By

Jakarta – Gelombang demonstrasi yang meluas ke berbagai provinsi menunjukkan adanya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Kesenjangan dan ketidakadilan meluas. Publik melihat anggota DPR mendapat tunjangan ratusan juta sementara rakyat menghadapi beban pajak, pungutan, dan harga-harga yang naik.

Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol, mengakumulasi rasa frustrasi dan kemarahan rakyat. Situasi diperburuk oleh sikap arogan dan kekerasan aparat polisi, memicu eskalasi terjadinya aksi kekerasan, pembakaran gedung pemerintah, penjarahan, konflik fisik serta ketegangan antara warga dengan aparat.

Aparat pemerintah, selaku pemegang mandat dan amanat rakyat, perlu menggunakan pendekatan simpatik dan empatik. Menegakkan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil untuk memulihkan situasi serta mengembalikan kepercayaan rakyat. Dengan in kami menyatakan:

1. Duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, Rheza Sendy Pratama, dan korben tewas lain selama terjadinya unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini.

2. Menuntut pemecatan Kapolri sebagai penanggungjawab rangkaian kebrutalan polisi Dan segera mereformasi kepolisian agar menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.

3. Polisi menghentikan penangkapan sejumlah aktivis yang dituduh, secara sembarangan, sebagai penghasut. Menginvestigasi dan mengusut terjadinya kekerasan pada pengunjuk rasa.

4. Mencabut berbagai fasilitas dan tunjangan kepada pejabat pemerintah dan anggota DPR penyebab jurang kesenjangan sosial.

5. Menuntut pemerintah dan DPR memperbaiki kondisi ekonomi yang semakin berat dirasakan oleh rakyat kecil.

6. Menuntut pemerintah dan DPR menegakkan rule of law dan memberantas korupsi yang sekarang terlihat semakin vulgar dan brutal.

7. Menuntut perampingan kabinet untuk menghemat anggaran yang defisit dan memastikan pemerintahan yang efisien. Meresafel menteri-menteri yang bermasalah dan terindikasi tersangkut kasus pidana korupsi

8. Menuntut pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memastikan 20% APBN untuk pendidikan tanpa dipotong untuk program Makan Bersama Gratis (MBG) dan lain-lain.
9. Memerdekakan Penyampaikan Pendapat. Sesuai amanat UUD dan UU yang memberikan kemerdekaan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tidak melakukan represi terhadap media dan suara aspirasi masyarakat.

10. Mereformasi sisten kepartaian, rektutmen politikus, dan keterwakilan di DPR.

Kami juga menuntut agar pemerintah melakukan:

1. Dialog Nasional yang Inklusif: Membuka kanal komunikasi dua arah dengan rakyat. Libatkan semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, perempuan, masyarakat adat, difabel, dan kelompok rentan.

2. Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat Kecil: Evaluasi ulang kebijakan fiskal (seperti pajak dan tunjangan pejabat). Penuhi kebutuhan dasar rakyat, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

3. Pemerataan Sosial Ekonomi dan Perlindungan Kelompok Rentan: Fokus pengentasan kemiskinan di provinsi dengan angka ekstrem tinggi. Dorong program inklusif berbasis kebutuhan lokal dan pelibatan tokoh masyarakat setempat.

4. Penguatan Hukum dan Pemberantasan Korupsi: Perkuat independensi KPK dan lembaga pengawas. Hentikan impunitas pejabat yang melanggar hukum.

5. Pendekatan Humanis dalam Keamanan Hentikan praktik represif terhadap aspirasi rakyat dan unjuk rasa damai.

Continue Reading

Metro

Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Merah Putih Gelar Konferensi Pers Tema “Solidaritas Buruh Menjaga Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, – Puluhan konfederasi dan federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Merah Putih menggelar konferensi pers bertajuk “Solidaritas Buruh Menjaga Indonesia” di Jakarta, Rabu (3/9).

Agenda ini dihadiri perwakilan dari berbagai konfederasi besar seperti KSBN, KSPSI, KSBSI, KSPI, KSPN, hingga federasi sektor strategis transportasi darat, laut, udara, dan kawasan industri nasional.

Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menyoroti kondisi sosial ekonomi nasional yang dinilai berdampak serius pada dunia ketenagakerjaan. Koalisi buruh menyampaikan delapan poin utama tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
1. Pemulihan situasi nasional. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi, termasuk penangkapan demonstran hingga adanya korban jiwa di kalangan buruh. Pemerintah diminta segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dan membebaskan aktivis yang ditahan.
2. Klarifikasi representasi serikat pekerja. Koalisi menegaskan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa pimpinan konfederasi buruh beberapa waktu lalu tidak mewakili seluruh serikat pekerja di Indonesia.
3. Dukungan penciptaan lapangan kerja. Koalisi menyatakan mendukung penuh rencana Presiden Prabowo menciptakan 19 juta lapangan kerja berkualitas.
4. Tinjauan ulang pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Mereka khawatir lembaga baru itu justru menimbulkan tumpang tindih kelembagaan, sehingga mendorong penguatan lembaga tripartit yang sudah ada.
5. Revisi UU Ketenagakerjaan. Proses revisi diminta mengedepankan transparansi, dialog sosial, partisipasi, dan inklusivitas.
6. Reformasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Koalisi menekankan perlunya perbaikan tata kelola BPJS Ketenagakerjaan agar lebih inklusif, universal, dan melindungi kelas pekerja secara optimal.
7. Reformasi penetapan upah minimum. Mereka mendorong pendekatan sektoral dalam penetapan upah minimum untuk memperkecil kesenjangan antar daerah.
8. Pengesahan RUU Perteks IX. Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera membahas serta mengesahkan RUU tersebut guna melindungi sektor industri padat karya dan strategis nasional.

Pernyataan sikap ini ditandatangani sejumlah pimpinan serikat, antara lain: Irham Aliyasyafudin, Presiden KSBN, Ahmad Irfan Nasution, Presiden KSP BUMN, Ristadi, Presiden KSPN, Johannes Darto Pakpahan, Ketua Umum KSPSI, Yorrys Raweyai, Ketua Umum KSPSI.

“Buruh tidak akan tinggal diam melihat kondisi bangsa. Kami hadir untuk menjaga Indonesia tetap adil, demokratis, dan berpihak pada pekerja,” tegas Irham Presiden KSBN .

Dalam kesempatan ini Presiden KSPN Ristadi   menyoroti pentingnya keterbukaan antar pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Ia mendorong solusi persuasif, peningkatan kompetensi buruh, serta perlindungan hukum dan sosial yang merata, bukan hanya wacana.

Ristadi menegaskan lima konfederasi besar di Indonesia (KSBN, KSPSI, KSBSI, KSPI, KSPN) masuk menjadi anggota tripartit nasional. Kami berseragam menyamakan frekwensi pemikiran dan membuat sebuah aliansi yang namanya aliansi koalisi serikat pekerja serikat buruh merah putih untuk  menjadi mitra pemerintah yang kritis. Pemerintah keliru kami ingatkan, pemerintah bagus kami dorong sesuai dengan kemampuan dan kapasitas jelasnya.

Adapun aspirasi yang kami sampaikan
yaitu soal keprihatinan atas situasi  gejolak politik kemudian yang menyasar gejolak ekonomi. Yang sekarang terjebak sehingga ada   korban yang jatuh. Yang kami sampaikan murni soal isu  pekerja,  soal industri dan soal PHK.  Bagaimana nasib industri ke depannya dan tidak ada tendensi soal kepentingan politik agar ada nilai tambah, ungkapnya.

8 aspirasi yang kami sampaikan untuk mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo untuk menciptakan lapangan kerja 19 juta orang.  Salah satu solusi yang kami sampaikan adalah melindungi dan kemudian bisa menumbuhkan industri padat karya yang   bisa menyerap tenaga kerja luar biasa banyaknya.  Seperti industri sepatu,  garmen dan  tekstil.  Ada  anggota kami   industri pabrik sepatu di Tegal mempunyai 26.000 karyawan dan sekarang sedang berkembang dengan membuat 3 unit pabrik lagi dan total karyawannya 120.000 orang, bebernya.

Aspirasi yang kami sampaikan untuk dipercepat realisasinya supaya tidak banyak korban PHK  yang berjatuhan lagi karena efisiensi perusahaan atau karena pabrik tutup itu bisa dihentikan. Tapi juga bisa menumbuhkan industri baru di sektor padat karya yang bisa mengurangi pengangguran, sambungnya.

Dengan demikian investasi bisa tumbuh bagus dengan tidak melupakan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja,  pungkas Ristadi.

Continue Reading

Trending