Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Peresmian Kantor Kelurahan di Jakarta Jadi Momentum Peningkatan Layanan Publik

Published

on

By

Jakarta – Peresmian kantor kelurahan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (4/5/2026) dan dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Dalam agenda tersebut, pemerintah meresmikan Kantor Kelurahan Senen yang telah selesai direhabilitasi dari bangunan sebelumnya. Selain itu, turut diresmikan Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Kantor Lurah Sunter Jaya, serta Kantor Lurah Semper Barat.
Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif dan modern.

Dalam sambutannya, Pramono Anung menegaskan bahwa pembaruan infrastruktur kantor kelurahan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga simbol peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kelurahan merupakan garda terdepan dalam interaksi antara pemerintah dan warga, sehingga fasilitas yang memadai menjadi kebutuhan mutlak.

“Kantor kelurahan adalah wajah pertama pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, harus nyaman, layak, dan mampu mendukung pelayanan yang cepat serta transparan,” ujarnya.

Rehabilitasi Kantor Kelurahan Senen dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, efisiensi ruang, serta kemudahan akses bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan. Desain bangunan kini lebih terbuka dan ramah publik, dilengkapi dengan fasilitas pelayanan terpadu yang diharapkan dapat mempercepat proses administrasi.

Sementara itu, peresmian kantor di wilayah lain seperti Tanah Tinggi, Sunter Jaya, dan Semper Barat menunjukkan pemerataan pembangunan yang tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi menjangkau berbagai kawasan strategis di ibu kota. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya fasilitas baru ini, kinerja aparatur kelurahan semakin optimal.

Acara peresmian berlangsung sederhana namun khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran mereka yang ingin menyaksikan langsung peningkatan fasilitas pelayanan di wilayahnya.

Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari transformasi birokrasi di Jakarta, yang mengedepankan pelayanan publik berbasis kenyamanan, kecepatan, dan akuntabilitas. Dengan fasilitas yang lebih modern, diharapkan masyarakat tidak lagi menghadapi kendala klasik seperti antrean panjang atau keterbatasan ruang layanan.

Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan fasilitas publik lainnya seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat perkotaan yang dinamis.

Peresmian ini menjadi penanda bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur besar, tetapi juga menyentuh unit pemerintahan terkecil yang memiliki peran vital dalam kehidupan sehari-hari warga.

Continue Reading

Metro

WARGA KULON PROGO MERIAHKAN JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL DI PASAR WATES

Published

on

By

KULONPROGO , 3 Mei 2026, karyapost.com — Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kegiatan Jalan Sehat dan Senam Massal yang digelar oleh para pedagang Pasar Wates bersama masyarakat sekitar.

Acara yang berlangsung meriah tersebut dipadati peserta dari berbagai kalangan hingga memenuhi jalan sepanjang kurang lebih 150 meter.

Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kekompakan antara pedagang Pasar Wates dengan warga masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat sejak pagi hari, ketika ribuan warga berkumpul mengikuti jalan sehat dan senam bersama dengan penuh kegembiraan.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kulonprogo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., Kepala Dinas Perdagangan Kulonprogo Ir. Bambang Tri Budi Harsono, M.M. beserta jajaran, Anggota DPRD Kulonprogo H. Suradi, S.T., M.T., Danramil Wates Kapten Inf. Winarto, Kapolsek Wates Kompol Ngadi, S.H., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Drs. Ariadi, M.M., serta Lurah Wates Bambang Sunartito, S.IP.
Kehadiran para pejabat daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan positif yang mampu mempererat hubungan antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.

Acara semakin semarak dengan pembagian berbagai hadiah doorprize menarik.

Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Revo berhasil menjadi pusat perhatian peserta. Selain itu, panitia juga menyediakan hadiah lainnya seperti kulkas, mesin cuci, serta beragam hadiah menarik lainnya.

Tidak hanya itu, Anggota DPRD Kulonprogo H. Suradi, S.T., M.T. turut menyerahkan hadiah berupa sepeda gunung dari Partai Amanat Nasional sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada masyarakat.

Panitia dan masyarakat juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada jajaran Polres kulon progo dan Polsek Wates yang telah membantu pengamanan, pengawalan dan kelancaran kegiatan sehingga acara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Momentum ini adalah semangat gotong royong dari paguyuban pedagang Pasar Wates untuk keseluruhan para  pedagang yang berada di Pasar Wates termasuk untuk masyarakat sekitar  ungkap salah satu dari panitia kegiatan bapak Hartono yang mempunyai usaha berjualan emas.

Ketua panitia Sagiman menyampaikan terimakasih untuk media Karya post dari jakarta yang sudah membantu kegiatan Liputan khususnya para sponsor yang sudah mendukung acara event ini dan diharapkan menjadi semangat kebersamaan, persaudaraan maupun kekompakan antar pedagang serta masyarakat dapat terus terjaga sekaligus menjadi sarana hiburan dan kebugaran bagi warga Kabupaten Kulonprogo begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

ANGKRINGAN PASAR WATES NIKMATNYA MASAKAN RUMAHAN DAN HANGATNYA Pasar SUASANA KEBERSAMAAN

Published

on

By

Wates, 3 Mei 2026, karyapost.com – Di tengah ramainya aktivitas pasar, hadir sebuah tempat makan sederhana dengan cita rasa luar biasa.

Angkringan Pasar Wates, pilihan favorit para pedagang, karyawan, dan masyarakat sekitar untuk menikmati hidangan lezat, hangat, dan menggugah selera.

Mengusung konsep masakan rumahan khas Nusantara, Angkringan Pasar Wates menyajikan menu favorit yang selalu dirindukan pelanggan. Mulai dari Sayur Lodeh dengan rasa gurih tradisional, dipadukan Sambel Terasi khas yang pedas nikmat dan bikin makan semakin lahap.

Bagi pecinta menu ayam, tersedia Ayam Goreng dan Ayam Geprek dengan cita rasa istimewa yang cocok dinikmati kapan saja dan tidak ketinggalan menu pelengkap seperti Telor Balado, Oseng-Oseng Kangkung, hingga hidangan segar seperti Puding dan Salad Sayur yang siap memanjakan lidah Anda.

Yang paling spesial, Angkringan Pasar Wates juga menghadirkan minuman tradisional andalan berupa Wedang Jahe Sereh Kunyit.

Racikan herbal hangat dengan aroma khas rempah alami ini dipercaya mampu menyegarkan tubuh dan menemani waktu istirahat Anda dengan penuh kenyamanan.

Dengan harga bersahabat, rasa berkualitas, serta pelayanan ramah penuh kekeluargaan, Angkringan Pasar Wates menjadi tempat makan yang pas untuk sarapan, makan siang, maupun santai bersama rekan dan keluarga.

Angkringan Pasar Wates
Murah, Nikmat, Mengenyangkan, dan Bikin Rindu Pulang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending