Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

Blok M Bertransformasi Jadi Pusat Festival Urban, myBCA JSD Festival 2026 Suguhkan Belasan Zona Kreatif Selama Tiga Hari

Published

on

By

JAKARTA – Kawasan Blok M kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat aktivitas kreatif di Ibu Kota melalui penyelenggaraan myBCA JSD Blok M Festival 2026. Digelar pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026, festival ini menawarkan pengalaman baru dengan menghadirkan lebih dari 11 zona tematik yang tersebar di berbagai titik kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya yang identik dengan budaya sneaker, tahun ini JSD berkembang menjadi festival urban berskala besar yang memadukan dunia fesyen, musik, seni, kuliner, komunitas, hingga industri kreatif dalam satu kawasan. Pengunjung dapat berpindah dari satu zona ke zona lainnya dengan mudah karena seluruh lokasi saling terhubung dan dapat dijangkau dengan berjalan kaki.

Festival Director myBCA JSD Blok M Festival 2026, Albie Trisura, menjelaskan bahwa konsep terbaru ini lahir dari keinginan menghadirkan Blok M sebagai ruang terbuka bagi seluruh komunitas dan pelaku industri kreatif.

Menurutnya, festival tersebut bukan hanya menjadi tempat berkumpulnya para pencinta sneaker, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi lintas komunitas yang menampilkan beragam ekspresi budaya urban dalam satu perayaan besar.

Berbagai zona menarik siap menyambut pengunjung, mulai dari MRT Jakarta Central Hub sebagai gerbang utama festival, Dageland Pasti Simpati yang menyuguhkan konsep pasar malam modern, hingga JSD Underground x Mood by Guciano presented by blu yang menjadi panggung bagi komunitas fesyen dan gaya hidup anak muda.

Selain itu, Jakarta Sneaker Day kembali menjadi magnet bagi kolektor dan pecinta sneakers. Pengunjung juga dapat menikmati area Jakarta Fashion Week yang menghadirkan berbagai brand fashion pilihan, Beauty Overhead Bazaar yang menawarkan produk kecantikan, Toys & Collect Market untuk para kolektor, hingga Jakarta Sound Directory x Lucky Tribe yang menghadirkan pertunjukan musik dari berbagai musisi.

Nuansa hiburan semakin lengkap melalui Underblok Festival yang menampilkan puluhan komunitas musik independen Indonesia. Sementara itu, area Dialogues of Grace disiapkan sebagai ruang interaktif yang ramah bagi anak dan keluarga.

Tak hanya menghadirkan hiburan, festival ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM dan brand lokal untuk memperluas pasar. Puluhan tenant kuliner, produk kreatif, hingga berbagai merek nasional turut berpartisipasi menawarkan promo menarik selama acara berlangsung.

Sebagai mitra utama, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan berbagai keuntungan bagi pengunjung, mulai dari promo pembelian tiket menggunakan Virtual Account BCA, QRIS myBCA, Kartu Kredit BCA, Paylater myBCA hingga program cicilan dengan penawaran khusus.

MRT Jakarta juga mendukung penuh pelaksanaan festival sebagai mitra transportasi resmi. Kehadiran MRT diharapkan semakin mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik menuju kawasan Blok M.

Selain berbagai aktivitas dan hiburan, pengunjung juga dapat memperoleh merchandise resmi myBCA JSD Blok M Festival 2026 yang tersedia secara daring maupun di area festival.

Melalui konsep baru yang lebih luas dan inklusif, myBCA JSD Blok M Festival 2026 diharapkan menjadi salah satu agenda festival urban terbesar di Indonesia. Kehadiran berbagai komunitas, pelaku industri kreatif, pelaku UMKM, serta ribuan pengunjung diyakini akan semakin memperkuat citra Blok M sebagai pusat kreativitas, gaya hidup, hiburan, dan ekonomi kreatif di Jakarta.

Continue Reading

Metro

APPSI DKI Jakarta Dukung Sudaryono Pimpin BGN dan Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

By

JAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) DKI Jakarta, Munip Ariyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan nasional terkait penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Munip, dinamika kepemimpinan dan pengabdian kepada bangsa memerlukan sosok pejuang sejati yang tidak pernah memilih-milih medan tugas.

“Pejuang sejati tidak memilih medan tugas, selalu siap di manapun demi bangsa dan negara. Pak Sudaryono telah membuktikan dedikasinya, dan kami yakin di bawah kepemimpinan beliau, Badan Gizi Nasional akan mampu bergerak cepat dan tepat sasaran,” tegas Munip Ariyadi dalam keterangannya di Jakarta.

APPSI Jakarta Siap Kawal Program MBG

Sebagai pimpinan organisasi yang menaungi para pedagang pasar di ibu kota, Munip Ariyadi menegaskan komitmen APPSI DKI Jakarta untuk mengawal dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah saat ini.

Keberadaan BGN dinilai sangat krusial dalam memastikan pemenuhan gizi generasi muda Indonesia sekaligus menggerakkan roda perekonomian kerakyatan melalui pelibatan rantai pasok lokal.

Poin Utama Dukungan & Komitmen APPSI DKI Jakarta:

Penguatan Rantai Pasok Bahan Pangan: Menghubungkan potensi pedagang pasar tradisional di Jakarta sebagai penyedia bahan baku pangan segar dan berkualitas untuk program MBG.

Pengawasan Kualitas & Harga: Membantu memastikan ketersediaan pasokan komoditas pangan tetap stabil dan terjangkau demi kelancaran distribusi gizi.

Sinergi Lintas Sektor: Siap berkolaborasi aktif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menciptakan ekosistem distribusi gizi yang transparan dan akuntabel.

“Program Makan Bergizi Gratis ini bukan sekadar memberikan makanan, tetapi juga investasi masa depan SDM Indonesia dan momentum emas untuk menggeliatkan ekonomi pedagang pasar. Kami di DKI Jakarta siap berdiri di barisan terdepan untuk mengawal suksesnya program MBG di bawah komando Pak Sudaryono,” tutup Munip.

Continue Reading

Metro

RUPSLB PT Sertifikasi Global Nusantara Kembali Tetapkan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin sebagai Presiden Komisaris Menulis

Published

on

By

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sertifikasi Global Nusantara kembali menetapkan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. sebagai Presiden Komisaris perusahaan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pemegang saham yang memberikan dukungan mayoritas terhadap kepemimpinan Prof. Tubagus Bahrudin.

Dalam struktur kepemilikan saham perusahaan, Prof. Tubagus Bahrudin tercatat menguasai sekitar 90 persen saham PT Sertifikasi Global Nusantara dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp870 miliar. Posisi tersebut menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali sekaligus figur sentral dalam arah kebijakan strategis perusahaan.

Keputusan RUPSLB tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, mempercepat ekspansi bisnis, serta meningkatkan daya saing PT Sertifikasi Global Nusantara di sektor sertifikasi, standardisasi, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Usai penetapan, Prof. Tubagus Bahrudin menyampaikan komitmennya untuk terus membawa perusahaan tumbuh secara berkelanjutan melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), inovasi layanan, serta penguatan kemitraan dengan berbagai sektor industri, pemerintah, dan dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan para pemegang saham menjadi amanah untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan komposisi kepemilikan saham yang kuat dan dukungan penuh dari para pemegang saham, PT Sertifikasi Global Nusantara optimistis dapat memperluas jangkauan layanan sertifikasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan nasional yang bergerak di bidang sertifikasi dan standardisasi.

Continue Reading

Trending