Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

FORMASI Akan Gelar Aksi Jika KPK Tidak Segera Periksa Bupati Gowa Terkait Dugaan Gratifikasi dan Korupsi

Published

on

By

JAKARTA, 19 Juli 2026 – Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti berbagai dugaan yang mencuat dalam proses penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, usai bertemu dengan sejumlah aktivis antikorupsi yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Hukum, Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, serta insan pers Jakarta yang hadir di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Dalam keterangannya, Jalih Pitoeng meminta KPK segera melakukan telaah dan penyelidikan terhadap seluruh dugaan yang berkembang dalam proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

“Kami meminta KPK segera melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan serta langkah hukum sesuai kewenangannya terhadap seluruh dugaan yang berkembang dalam proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

FORMASI menilai seluruh dugaan yang berkembang dalam forum Pansus perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku agar masyarakat tahu karena merupakan hak konstitusional mereka.

Selain itu, FORMASI menegaskan akan terus mengawal proses tersebut. Apabila dalam waktu 7 x 24 jam sejak penyampaian laporan desakan ini belum ditindak lanjuti oleh KPK, maka FORMASI berencana menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Gedung Merah Putih KPK.

“Kami ingin mengembalikan Marwah KPK sebagai pengemban amanat reformasi, dimana KPK dibentuk sebagai jawaban atas amanat TAP MPR No 11 tahun 1998 tentang KKN,” tegas Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Jika KPK mengabaikannya, maka kita akan menggelar aksi Akbar di gedung KPK,” ungkap Jalih Pitoeng.

Melalui aksi tersebut, FORMASI menyatakan akan mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Continue Reading

Metro

Rina Tambunan Apresiasi Jakarta Prov Oke 2026, Dorong Jakarta Jadi Kota Kolaborasi Bertaraf Dunia

Published

on

By

JAKARTA – Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sukses menggelar ajang Jakarta Prov Oke 2026, sebuah ruang kolaborasi yang mempertemukan kreativitas lintas generasi dalam upaya memperkuat identitas Jakarta sebagai kota modern, inklusif, dan berdaya saing global.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menampilkan potensi di bidang seni, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang mampu membawa Jakarta sejajar dengan kota-kota besar dunia.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pelari World Major Marathon, Rina Tambunan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menghadirkan ruang kreatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Rina, kehadiran program seperti Jakarta Prov Oke 2026 menjadi alternatif positif yang dapat mengarahkan generasi muda untuk mengembangkan kreativitas dibanding menghabiskan waktu pada aktivitas yang kurang produktif.

“Daripada menghabiskan waktu untuk hangout yang kurang bermanfaat, lebih baik kita memaksimalkan media dan ruang yang ada di sini. Program ini sangat baik karena didukung kuat oleh pemerintah dan menjadi wadah yang merangkul semua generasi, termasuk Generasi Z,” ujar Rina.

Rina menilai, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan. Berbagai bentuk ekspresi seni, mulai dari seni lukis, budaya, hingga adaptasi tren global, dinilai memiliki potensi besar apabila mendapatkan dukungan yang memadai.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan terus berinovasi dan berani menghadirkan karya-karya kreatif yang dapat menjadi identitas baru Jakarta.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah, inilah waktunya kita untuk menjadi lebih kreatif dan inisiatif dalam segala hal. Saya sangat berharap Jakarta benar-benar menjadi kota kolaborasi yang modern, yang mendukung penuh upaya kreatif warganya,” katanya.
Bawa Inspirasi World Major Marathon ke Jakarta

Berbekal pengalaman mengikuti sejumlah ajang World Major Marathon, termasuk Tokyo Marathon, Rina mengaku memiliki impian untuk menghadirkan atmosfer penyelenggaraan event kelas dunia di Jakarta.

Menurutnya, Jakarta memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota tujuan berbagai kegiatan olahraga, budaya, dan pariwisata internasional apabila didukung dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat.

“Harapan dan impian saya adalah membawa pengalaman luar biasa yang ada di Tokyo untuk diterapkan di sini, di Jakarta. Kita punya potensi besar untuk itu,” ungkapnya.

Melalui penyelenggaraan Jakarta Prov Oke 2026, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta berharap semangat kolaborasi yang terbangun dapat menjadi pemicu lahirnya berbagai inovasi kreatif serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang maju, berbudaya, dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Continue Reading

Metro

Abdul Malik Optimistis PBB Konawe Utara Tambah Kursi pada Pemilu Mendatang, Targetkan Raih 9 Kursi DPRD

Published

on

By

JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Konawe Utara menegaskan optimisme menghadapi kontestasi politik mendatang dengan menargetkan peningkatan perolehan kursi legislatif. Berbekal capaian politik yang konsisten dalam dua pemilu terakhir, PBB Konawe Utara menilai peluang untuk memperkuat posisinya di tingkat kabupaten maupun provinsi semakin terbuka.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara dari Partai Bulan Bintang, Abdul Malik, mengatakan bahwa Konawe Utara merupakan salah satu daerah dengan capaian politik terbaik bagi PBB secara nasional. Pada Pemilu 2019 maupun Pemilu 2024, PBB berhasil meraih tujuh kursi di DPRD Kabupaten Konawe Utara dan mempertahankan posisinya sebagai kekuatan politik utama di daerah tersebut.

Selain sukses di legislatif, PBB juga memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin Kabupaten Konawe Utara melalui Bupati Ruksamin yang telah menjabat selama dua periode.

Menurut Abdul Malik, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh kader yang secara konsisten membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kedepan kami akan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Kekuatan Partai Bulan Bintang ada pada kerja nyata dan komunikasi yang baik dengan rakyat. Insyaallah target kami di Kabupaten Konawe Utara adalah meningkatkan perolehan dari tujuh kursi menjadi sembilan kursi DPRD pada pemilu mendatang,” ujar Abdul Malik.

Ia juga optimistis PBB mampu meningkatkan kekuatan politiknya di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini PBB memiliki empat kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, namun pada pemilu berikutnya partai menargetkan peningkatan perolehan menjadi sedikitnya enam hingga tujuh kursi.

Menurut Abdul Malik, target tersebut realistis apabila seluruh kader terus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta menghadirkan calon-calon legislatif yang memiliki integritas, kapasitas, dan kedekatan dengan konstituen.

Ia menegaskan bahwa momentum Milad ke-28 Partai Bulan Bintang menjadi kesempatan penting untuk mempererat soliditas kader sekaligus menyatukan langkah dalam menyongsong agenda politik mendatang.

“Kami berharap seluruh kader terus menjaga kekompakan dan tetap hadir di tengah masyarakat. Masyarakat membutuhkan figur pemimpin yang bekerja, mendengar aspirasi rakyat, dan mampu memberikan solusi. Itulah semangat yang terus kami bangun di Partai Bulan Bintang,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Malik saat ditemui di sela-sela rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (18/7/2026).

Menurutnya, semangat kebersamaan yang dibangun melalui Milad ke-28 PBB diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh kader untuk semakin solid, memperluas basis dukungan masyarakat, serta membawa Partai Bulan Bintang meraih hasil yang lebih baik pada Pemilu 2029.

Continue Reading

Trending