Connect with us

Metro

Saddan Marulitua Sitorus, SH Kuasa Hukum Menolak Pailit Debiturnya PT Indonesia Media Televisi

Published

on

jakarta – Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Kuasa Hukum dari 43 Kreditor dengan jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor sebesar Rp. 22.678.097.647 dari masing-masing Debitor yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.JkT.Pst , mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan dalam proses Rapat PKPU hari Selasa (3/11/2020) dimana agenda rapat yang sempat diwarnai intrupsi dan protes serta keberatan ini pada akhirnya dapat dikelola dan diselesaikan secara bijak oleh Hakim Pengawas.
Hakim Djoenaidi mampu mengambil tindakan yang terbaik bagi semua pihak, baik Kreditor dan Debitor dalam persidangan PKPU tersebut.

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada Proses PKPU ini sudah tepat dan patut diajungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi. Untuk itu saran Kami kepada Tim Pengurus harusnya lebih sadar bahwa kita ini adalah bagian dari penegak hukum maka juga harus bersikap dan bertindak patuh dan tunduk demi supremasi hukum. Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh Kreditor yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Debitor secara sah pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak di luar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rulenya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan Marulitua Sitorus di PN JakPus, Selasa (3/11/2020).

Sesuai dengan jadwal PKPU, Rapat Selasa tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan Hak dan Kewajiban Kreditor berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi. Namun setelah Hakim Pengawas meminta agar Tim Pengurus membacakan working progress selama Proses PKPU berjalan, kata Saddan, ternyata didapati bahwa ada penjelasan dimana tagihan beberapa Kreditor yang jelas-jelas sudah diakui oleh Debitor saat dilakukan verifikasi tertanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan juga disaksikan Tim Pengurus, Ferry Iman Halim, S.H., dan Marulitua Silaban,S.H., malah dicoret dan tidak memilik hak untuk voting. Sungguh ini sangat memalukan karena Tim Pengurus menurut pihaknya bertindak diluar batas kewenangan (Ultra Vires).

“Kalau dijelaskan secara Rule UU Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus PKPU dan Hakim Pengawas tidak berhak untuk membantah tagihan Kreditor apalagi mencoret hak voting. Jika terjadi, artinya ada tindakan inkonsistensi terhadap UU, dalil yang dibuat harus dibuktikan dengan dasar hukum, cara seperti ini cacat hukum, dan tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggunjawabkan nanti dan tentu ini berdampak kepada Kreditor,“Ujar Saddan.

Dari awal proses PKPU berjalan, dia sudah meminta kepada Hakim Pengawas untuk memberikan perhatian khusus kepada Tim Pengurus, karena ada beberapa tindakan dan kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2004, dan tepat hari Selasa tersebut permohonan pihaknya didengarkan oleh Hakim Pengawas, dimana Hakim Pengawas bertindak dengan tegas dalam menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, menganulir bahwa Kreditor yang sempat dihilangkan hak votingnya oleh pengurus, namun kini dianulir setelah Hakim Pengawas mempertanyakan kepada Debitor perihal tentang daftar piutang yang dimaksud oleh Kreditor. Begitu pun Debitor mengakui secara tegas hutang-hutangnya.

“Kami melihat ada sesuatu yang dipaksakan oleh Tim Pengurus dalam proses PKPU ini, menimpali apa yang dijelaskan oleh Hakim Pengawas bahwa sejak awal dimulai rapat Kreditor, roh dari berjalannya Rapat Kreditor dalam PKPU ini adalah Perdamaian. Oleh karena itu seharusnya Tim Pengurus bisa paham, bahwa satu sama lain harus memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkan pesan Hakim Pengawas,” jelasnya.

Selama Proses PKPU berjalan Saddan menyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Pengurus tidak profesional, terbukti masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh Tim Pengurus tanpa ada landasan hukum, seperti dokumen penting menjadi hak Kami sebagai Kreditor sesuai dengan pasal 276 UU No. 37 Tahun 2004 yang dijelaskan bahwa daftar piutang menjadi kewenangan Kreditor dan instruksi pasal tersebut menjelaskan bahwa daftar diberikan secara cuma-cuma. Yang terjadi justru sebaliknya, Tim Pengurus tidak pernah mengindahkan permintaan dan merespon Kami sebagai Kreditor baik secara lisan dan tulisan (berdasarkan surat no. 015/Merah Putih/S/X/2020). Kondisi suasana rapat sempat memanas, akibat Tim Pengurus mencoret beberapa hak voting Kreditor dari kuasa hukum Saddan, dan kejadian itu nyata bahwa ada perdebatan sengit, karena memang sejak awal tindakan Tim Pengurus selama proses PKPU tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, sehingga atas kebijaksanaan dari Hakim Pengawas, jadwal voting hari Selasa kemarin akan dilanjutkan pada hari Kamis, 4 November 2020, dengan catatan atas instruksi Hakim Pengawas bahwa tagihan Kreditor yang diverifikasi tanggal 14 Agustus 2020 telah diakomodir secara keseluruhan dan diakui oleh Debitor, sehingga berhak untuk ikut voting demi mewujudkan roh PKPU yakni sebuah perdamaian.

“Instruksi Hakim Pengawas bahwa setiap piutang yang sudah diakui oleh Debitor dibenarkan dan memiliki hak untuk mengikuti voting, selanjutnya Homologasi atau pailit digelar di hari kamis adalah waktu yang menentukan, karena Kami masih meminta pertanggunjawaban Debitor untuk melaksanakan kewajibannya. Jika Debitor tidak kooperatif maka konsekuensi hukum tetap berlanjut, karena hukum adalah panglima tertinggi bagi negara ini, jadi harus ditegakkan,” tutur Saddan.

Continue Reading

Metro

PP AMPG Perkuat Konsolidasi di Aceh, Said Aldi Al Idrus Temui Tokoh Senior Golkar dan Kunjungi Masjid Giok Nagan Raya

Published

on

By

Nagan Raya, 20 Juli 2026 – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke daerah. Dalam rangkaian Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, rombongan yang dipimpin Ketua Umum PP AMPG Datuk Said Aldi Al Idrus melakukan silaturahim ke kediaman Drs. H. T. Zulkarnaini, Bupati pertama Kabupaten Nagan Raya yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Said Syahrul Rahmad, Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya.

Silaturahim ini menjadi bagian dari upaya PP AMPG memperkuat komunikasi dengan para tokoh senior Partai Golkar sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat sebagai bekal memperkuat kerja-kerja organisasi dan pengabdian kepada rakyat.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Berbagai pandangan mengenai pembangunan daerah, penguatan kaderisasi, serta pentingnya menjaga soliditas Partai Golkar hingga ke akar rumput menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum PP AMPG, Datuk Said Aldi Al Idrus, menegaskan bahwa silaturahim kepada para senior merupakan tradisi organisasi yang harus terus dijaga sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan mereka dalam membangun Partai Golkar.

“Kami datang untuk bersilaturahim, mendengarkan nasihat, serta belajar dari pengalaman para senior yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan perjalanan Partai Golkar. Semangat dan keteladanan beliau menjadi inspirasi bagi kader muda untuk terus hadir, bekerja, dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Datuk Said Aldi Al Idrus.

Dalam kesempatan yang sama, rombongan PP AMPG juga mengunjungi Masjid Giok Nagan Raya, salah satu ikon religi dan destinasi wisata kebanggaan Aceh. Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Nagan Raya.

Melalui Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, organisasi sayap Partai Golkar ini terus membangun kedekatan dengan masyarakat, mempererat komunikasi dengan para tokoh bangsa dan tokoh daerah, serta memperkuat konsolidasi kader dari tingkat pusat hingga daerah. PP AMPG menegaskan komitmennya untuk terus merawat basis Partai Golkar di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengabdian kepada masyarakat dan menjaga kesinambungan perjuangan partai.

Continue Reading

Metro

Program KITA SEHAT Diluncurkan, NTT Perkuat Puskeswan demi Pertahankan Status Bebas PMK dan LSD

Published

on

By

Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Pemerintah Australia resmi meluncurkan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Program kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan hewan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), sekaligus menjaga status Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Peluncuran program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan hewan nasional melalui peningkatan kapasitas layanan veteriner di daerah, khususnya wilayah yang menjadi sentra produksi ternak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, drh. Melky Angsar, M.Sc., menyambut baik hadirnya Program KITA SEHAT. Menurutnya, program tersebut menjawab kebutuhan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar kesehatan hewan, mulai dari penanganan kasus penyakit hingga penguatan fasilitas laboratorium.

“Layanan dasar yang dimaksud adalah penguatan pelayanan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Seluruh Puskeswan di NTT memang perlu ditingkatkan kapasitasnya, baik dalam penanganan kasus penyakit maupun pemeriksaan laboratorium sehingga setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Melky usai peluncuran program.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan status bebas PMK dan LSD memiliki arti strategis bagi perekonomian daerah. Selama ini NTT merupakan salah satu daerah pemasok utama ternak sapi ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatra.

“Status bebas PMK dan LSD harus terus dipertahankan karena menjadi modal penting bagi NTT sebagai daerah pemasok ternak nasional. Kepercayaan pasar terhadap sapi asal NTT harus terus dijaga,” katanya.

Sebagai tindak lanjut peluncuran program, pemerintah daerah bersama para mitra telah menggelar rapat awal pelaksanaan. Tahap pertama akan difokuskan pada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sikka.

Di tiga wilayah tersebut akan dilakukan penguatan layanan Puskeswan melalui pelatihan petugas kesehatan hewan, peningkatan kompetensi tenaga veteriner, serta perbaikan fasilitas laboratorium kesehatan hewan.

“Kami akan melaksanakan berbagai kegiatan di tiga kabupaten lokus, yaitu Belu, Sumba Barat Daya, dan Sikka, untuk memperkuat layanan dasar kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas petugas Puskeswan, serta memperbaiki laboratorium kesehatan hewan,” ujar Melky.

Selain penguatan sumber daya manusia dan sarana laboratorium, Program KITA SEHAT juga akan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) sebagai sistem pelaporan digital penyakit hewan.

Menurut Melky, percepatan pelaporan melalui iSIKHNAS akan mempercepat proses diagnosis dan respons terhadap munculnya penyakit, sehingga potensi penyebaran wabah dapat ditekan sejak dini.

“iSIKHNAS akan diperkuat agar pelaporan kasus menjadi lebih cepat. Dengan laporan yang lebih cepat, diagnosis juga lebih cepat sehingga penanganan bisa segera dilakukan dan penyebaran penyakit dapat dicegah,” ujarnya.

Melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Australia ini, diharapkan sistem layanan kesehatan hewan di daerah semakin tangguh, mampu mendeteksi penyakit secara dini, menjaga kesehatan ternak, serta mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan peternak di Nusa Tenggara Timur maupun wilayah Indonesia lainnya.

Continue Reading

Metro

PREDIKSI ARGENTINA MENANG, INI KATA KETUA BIDANG PEMUDA OLAHRAGA PP AMPG.

Published

on

By

Jakarts – Agus Harta Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG),  memprediksikan Argentina menang melawan spanyol. Messi dan Kawan-kawan punya mental juara, ini bukan sekedar bola, tapi soal semangat pantang menyerah.

Bicara sejarah, Argentina telah memenangkan 3 gelar juara Piala Dunia FIFA sepanjang sejarahnya, yaitu pada tahun 1978, 1986, dan 2022. Tim nasional yang dijuluki La Albiceleste ini merupakan salah satu kekuatan sepak bola terbesar di dunia.
Semoga saja prediksi ini benar dan Menang Argentina Dengan Skor angka diatas 2 . Insya Allah.

Continue Reading

Trending