Connect with us

Metro

Onggowijaya SH MH Mengecam Hakim Pengawas Mengeluarkan Penetapan Hak Suara Kreditur Yang Dihilangkan

Published

on

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan rapat PT Froggy Edutography (Dalam PKPU) pada saat sidang hampir ricuh karena Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan hak suara kreditur yang dihilangkan, Proses PKPU PT Froggy Edutography sangat patut diduga diarahkan pihak tertentu agar bisa pailit dengan cara menghilangkan hak suara Kreditur.

“Kami menyesalkan Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan yang menghilangkan hak suara puluhan kreditur yang telah diakui oleh Debitur dengan dasar Pasal 280 UU Kepailitan.

Ini luar biasa keliru dan nyata memperlihatkan ada apa dibalik semua ini? Pasal 280 UU Kepailitan itu memberikan kewenangan Hakim Pengawas menentukan Kreditur yang tagihannya dibantah untuk dapat ikut serta dalam pemungutan suara, tetapi anehnya mengapa Hakim Pengawas justru menentukan Kreditur yang tagihannya diakui untuk tidak dapat ikut serta dalam pemungutan suara?ini jelas melecehkan undang-undang dan seolah-olah kami adalah badut yang tidak paham pasal 280 UU Kepailitan,” Ujar Onggowijaya, S.H, M.H. selaku kuasa hukum Debitur.

“Hakim Pengawas mengatakan bahwa pengurus PT Froggy Edutography yang menentukan tagihan memiliki hak suara atau tidak, sejak kapan dan di pasal mana Undang-Undang Kepailitan yang memberikan kewenangan Pengurus menentukan kreditur mana yang boleh ikut pemungutan suara dan tidak? Bahkan kreditur yang hak tagihnya diakui sementara saja boleh ikut voting, mengapa yang sudah diakui dihilangkan? Anehnya Hakim Pengawas mau saja mengamini apa yang diajukan pengurus, Kami memperingatkan keras pengurus bahwa ada sanksi pidana jika mencoba mengarahkan PKPU ini berakhir pailit.

Klien Kami P.T. Froggy Edutography sudah tegas menyatakan memiliki kewajiban moral untuk membayar hutangnya, lalu mengapa hutang kreditur yang sudah diakui debitur dan sudah diverifikasi malah dihilangkan menjelang pemungutan suara?,”Ujar Onggowijaya, S.H., M.H. dengan kesal.

Proses PKPU PT Froggy Edutography sejak awal dipenuhi kejanggalan karena pengurus yang selalu menabrak undang-undang, dan puncaknya 25 September 2020 terjadi kericuhan di kantor pengurus di Belezza Permata Hijau.

Hal ini karena ketidak becusan pengurus melakukan pengurusan dalam PKPU dimana tagihan yang sudah diverifikasi di Pengadilan Niaga pada 14 Agustus 2020 di hadapan Hakim Pengawas malah dimintakan klarifikasi kembali.

Dan pada rapat kreditur hari ini hampir juga ricuh karena pengurus dan hakim pengawas mengeluarkan penetapan menghilangkan hak suara kreditur yang telah diakui dan diverifikasi.

“Pengurus sangat patut diduga tidak independen, salah satunya adalah melanggar Pasal 276 ayat 1 UU Kepailitan yaitu pengurus wajib menyediakan salinan daftar piutang tetap 7 hari sebelum pembahasan rencana perdamaian, dan hingga detik ini Kami belum mendapatkannya baik dari pengadilan maupun Pengurus yang sudah kami minta berkali-kali melalui surat.

Rapat pemungutan suara rencananya akan dilakukan Kamis, 5 November 2020 setelah penetapan hakim Pengawas yang dibacakan hari ini selasa 3 november 2020 dianulir, harapannya adalah PKPU PT Froggy Edutography dapat berakhir damai.

Kami menyarankan kreditur yang merasa dirugikan oleh tindakan pengurus tidak perlu ragu melapor ke Kepolisian.” tegas Onggowijaya, S.H., M.H

Continue Reading

Metro

Universitas Trilogi Kerja Sama Formas Gelar Seminar Kebijakan Lingkungan Dan Pembangunan Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta – Universitas Trilogi kerja sama Formas gelar seminar Kebijakan Lingkungan Dan Pembangunan Berkelanjutan “tema mengawal arah kebijakan pembangunan berkelanjutan pemerintah prabowo-gibran menuju indonesia  emas” Sabtu .(27/7/2024)

Continue Reading

Metro

Titik Wijayanti SE Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Hadiri Semarak Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB

Published

on

By

Jakarta – Titik Wijayanti SE anggota dari DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke 26 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas ) PKB bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Titik Wijayanti, SE, kepada awak media mengatakan harapannya di Harlah PKB ke 26 ini.

“PKB pada perhelatan pilkada serentak tetap solid, PKB makin eksis serta menambah Parliamentary Threshold (syarat perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR) di kancah perpolitikan, serta Insya Allah menang Pilkada 2024 nanti,” katanya dengan ramah.

 

Titik Wijayanti, SE, merupakan anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta dan tahun ini masuk ke 3 periode. Sosoknya yang ramah dan rendah hati yang membuat orang lain menyukainya.

 

Harlah PKB Ke-26 ini turut dimeriahkan oleh artis Happy Asmara dan Maliq & D’Essentials serta DPD dan DPC PKB seluruh Indonesia dan tamu undangan juga turut hadir.

Continue Reading

Metro

Musabihin Ketua DPC HNSI Kabupaten Serang Hadiri Acara Pelantikan DPD HNSI dan Peresmian Kantor DPP HNSI

Published

on

By

Jakarta, – Sejumlah  Ketua DPD dan DPC HNSI se Indonesia dilantik oleh Ketua Umum DPP HNSI Herman Heri di kantor DPP HNSI di kawasan Jl. Ir. Juanda Jakarta Pusat.Rabu (24/7/2024)

 

Ketua Umum DPP HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Herman Heri mengatakan kiranya DPD HNSI seluruh Indonesia khususnya yang baru dilantik agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum khususnya Polda dan Pol Airud dalam mencegah, meminimalisir bahkan mendukung peneggakan hukum atas tindakan melawan hukum di seluruh perairan Indonesia.

 

” Saya berharap pengurus HNSI berperan ganda menjadi mata dan telinga aparat hukum, dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran hukum di laut, seperti praktek penggunaan bom ikan,”ujar Herman Heri usai Pelantikan dan Peresmian Kantor DPP HNSI.

 

Ditemui usai acara, Ketua Dewan Pengurus Cabang ( DPC) HNSI Kabupaten Serang Banten, Musabihin justru berbicara nasib para nelayan sendiri yang masih memprihatinkan.

 

Dia mengatakan: Pertama, DPP HNSI yang baru ini memang kita harapkan lebih maju. Yang kedua, kebijakan pro rakyat nelayan dari pemerintah yang ada di pusat, daerah maupun kabupaten kota mudah2an berpihak pada para nelayan.

 

Ini harapan dari nelayan dimana para nelayan yang banyak itu sebagai profesi yang secara turun temurun menjadi budaya para nelayan.

 

Tapi sejauh ini, kata Musabihin, nasib mereka memang kurang ada perhatian dari pemerintah, apalagi di daerah2 kawasan industri yang notabene lautnya direlakmasi, kemudian dibangun banyak industri dll.

 

“Sehingga secara tidak langsung nelayan kita tersingkirkan meskipun hingga saat ini tidak ada kebijakan khusus menyangkut masalah ini.

 

Oleh karenanya, satu2nya yang dapat memberikan backup adalah Pemerintah dengan memberikan opsi dan solusi agar nelayan2 kita tidak tersingkirkan,” tandas Musabinin bersemangat.

 

Selanjutnya Musabihin mengungkapkan bahwa pihaknya tidak alergi dengan pembangunan baik tingkat nasional maupun daerah akan tetapi justru kami mendukung karena itu adalah salah satu investasi negara.

 

“Namun jangan diabaikan bahwa ada hak2 rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di laut. Tapi seakan2 tidak berdampingan.

 

Justru sebaliknya, Nelayan itu dianggap seolah2 menjadi penghalang. Padahal dulu merekalah yang menghambat kita. Karena nelayan itu sudah ada dan eksis sejak dulu sementara mereka itu pendatang. Namun justru kita yang tuan rumah ini dijadikan seakan2 sebagai penghambat,” tambahnya.

 

Ketua DPC HNSI Kabupaten Serang, Musabihin

Oleh karena itu, tambah Musabihin, harapan saya atas nama DPC HNSI Kab. Serang yang mana Serang adalah salah satu kabupaten yang banyak industri disana, jangan sampai nelayan kami dijadikan objek saja. Jadi harus berdampingan yakni bersinergi antara satu sama lainnya.

 

Menurut Musabihin, Kondisi nelayan yang melaut dari mulai dari Anyer sampai ke perbatasan labuan, dimana pekerjaan nelayan yang salah satu aktifitasnya adalah tetap di laut walaupun kondisi sekarang mencari ikan susah tapi mereka harus melaut hingga ke tengah laut.

 

Mereka mau tidak mau harus beraktifitas di laut karena mereka bisanya hanya itu, bahkan kalau kita melihat nelayan2 kita miris dimana banyak diantara mereka melaut sampe2 pulang2 nya menggadaikan perahunya, karena tidak dapat mengembalikan uang operasionalnya.

 

“Kemudian kami sebagai lembaga atau ormasnya HNSI merasa miris dan prihatin. Mengatasi hal ini Satu2nya solusi adalah nelayan harus dibackup oleh pemerintah, jangan sampai pemerintah seolah2 melepaskan begitu saja terhadap apa yang dialami para nelayan.

 

“Bayangkan hari ini nelayan mencari BBM saja susah dan HNSI seolah2 seperti pemadam kebakaran ketika ada masalah kami dipanggil begitu juga ketika ada persoalan di laut. Bagi kami Backup pemerintah itulah yang paling pokok.

 

Harapannya tolonglah kami HNSI ini dijadikan mitra. HNSI ini lembaga yang dibentuk oleh pemerintah sehingga backup Pemerintah terhadap nelayan suatu keniscayaan,” pungkas Musabihin.

Continue Reading

Trending