Connect with us

Metro

Onggowijaya SH MH Mengecam Hakim Pengawas Mengeluarkan Penetapan Hak Suara Kreditur Yang Dihilangkan

Published

on

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan rapat PT Froggy Edutography (Dalam PKPU) pada saat sidang hampir ricuh karena Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan hak suara kreditur yang dihilangkan, Proses PKPU PT Froggy Edutography sangat patut diduga diarahkan pihak tertentu agar bisa pailit dengan cara menghilangkan hak suara Kreditur.

“Kami menyesalkan Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan yang menghilangkan hak suara puluhan kreditur yang telah diakui oleh Debitur dengan dasar Pasal 280 UU Kepailitan.

Ini luar biasa keliru dan nyata memperlihatkan ada apa dibalik semua ini? Pasal 280 UU Kepailitan itu memberikan kewenangan Hakim Pengawas menentukan Kreditur yang tagihannya dibantah untuk dapat ikut serta dalam pemungutan suara, tetapi anehnya mengapa Hakim Pengawas justru menentukan Kreditur yang tagihannya diakui untuk tidak dapat ikut serta dalam pemungutan suara?ini jelas melecehkan undang-undang dan seolah-olah kami adalah badut yang tidak paham pasal 280 UU Kepailitan,” Ujar Onggowijaya, S.H, M.H. selaku kuasa hukum Debitur.

“Hakim Pengawas mengatakan bahwa pengurus PT Froggy Edutography yang menentukan tagihan memiliki hak suara atau tidak, sejak kapan dan di pasal mana Undang-Undang Kepailitan yang memberikan kewenangan Pengurus menentukan kreditur mana yang boleh ikut pemungutan suara dan tidak? Bahkan kreditur yang hak tagihnya diakui sementara saja boleh ikut voting, mengapa yang sudah diakui dihilangkan? Anehnya Hakim Pengawas mau saja mengamini apa yang diajukan pengurus, Kami memperingatkan keras pengurus bahwa ada sanksi pidana jika mencoba mengarahkan PKPU ini berakhir pailit.

Klien Kami P.T. Froggy Edutography sudah tegas menyatakan memiliki kewajiban moral untuk membayar hutangnya, lalu mengapa hutang kreditur yang sudah diakui debitur dan sudah diverifikasi malah dihilangkan menjelang pemungutan suara?,”Ujar Onggowijaya, S.H., M.H. dengan kesal.

Proses PKPU PT Froggy Edutography sejak awal dipenuhi kejanggalan karena pengurus yang selalu menabrak undang-undang, dan puncaknya 25 September 2020 terjadi kericuhan di kantor pengurus di Belezza Permata Hijau.

Hal ini karena ketidak becusan pengurus melakukan pengurusan dalam PKPU dimana tagihan yang sudah diverifikasi di Pengadilan Niaga pada 14 Agustus 2020 di hadapan Hakim Pengawas malah dimintakan klarifikasi kembali.

Dan pada rapat kreditur hari ini hampir juga ricuh karena pengurus dan hakim pengawas mengeluarkan penetapan menghilangkan hak suara kreditur yang telah diakui dan diverifikasi.

“Pengurus sangat patut diduga tidak independen, salah satunya adalah melanggar Pasal 276 ayat 1 UU Kepailitan yaitu pengurus wajib menyediakan salinan daftar piutang tetap 7 hari sebelum pembahasan rencana perdamaian, dan hingga detik ini Kami belum mendapatkannya baik dari pengadilan maupun Pengurus yang sudah kami minta berkali-kali melalui surat.

Rapat pemungutan suara rencananya akan dilakukan Kamis, 5 November 2020 setelah penetapan hakim Pengawas yang dibacakan hari ini selasa 3 november 2020 dianulir, harapannya adalah PKPU PT Froggy Edutography dapat berakhir damai.

Kami menyarankan kreditur yang merasa dirugikan oleh tindakan pengurus tidak perlu ragu melapor ke Kepolisian.” tegas Onggowijaya, S.H., M.H

Continue Reading

Metro

ALPERS BUKA BERSAMA 2023

Published

on

By

Jakarta, – Alumni SMP Negeri 4, Jalan Perwira 10, Jakarta atau yang disingkat (Alpers) melakukan buka puasa bersama sesama anggota Alpers dan bakti sosial, serta berbagi nasi kotak Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di dalam bulan Ramadhan 1444 H. di Gedung Juang 45, Jakarta pusat.Kamis (30/03/2023).

“Buka Puasa Bersama ini selain untuk silaturrahiim, juga bertujuan untuk mempererat dan menjalin hubungan antar alumni dari semua angkatan mulai dari tahun 1960-2000.

Kegiatan ini kita lakukan di Gedung Juang 45, Jakarta karena tempat ini sangat strategis berada di kawasan Menteng, mempunyai lahan parkir yang luas dan di belakangnya adalah perumahan masyarakat, ucap Arina selaku ketua panitia pelaksana kegiatan Bukber Alpers.

Arina selaku ketua panitia pelaksana kegiatan Bukber Alpers rencananya dalam bakti sosial ini kita juga akan membagikan nasi kotak ke rumah – rumah masyarakat di belakang Gedung Juang ini namun karena hujan kita tidak jadi membagikan ke rumah masyarakat di belakang gedung juang 45 ini,

Arina berharap dengan bantuan yang diberikan dari donatur aktif Alumni SMP Negeri 4 (Alpers) dapat meningkatkan tali silaturahmi persaudaraan antar sesama,

kegiatan ini bukan yang pertama dan kegiatan buka puasa bersama dan bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan rasa persaudaraan serta menambah kegiatan-kegiatan lainnya ke depannya. Ucapnya.

Continue Reading

Metro

Jelang Tarawih Warga Karet Tengsin Digegerkan Dengan Penemuan Ular Piton

Published

on

By

Jakarta – Seekor ular Sanca batik atau Piton sepanjang lima meter menggegerkan warga RT 04/06 Karet Tengsin Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin (27/03).

Kemunculan ular Piton sepanjang lima meter ditemukan oleh Kevin, salah satu anak warga setempat didalam saluran air.

Upaya penangkapan ular ini berlangsung cukup lama, dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 22.30 WIB. Bersama warga dan Damkarmat dengan peralatan yang dibawa nya seperti sarung tangan, karung dan grab stick.

Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Sektor Tanah Abang langsung melakukan upaya evakuasi secara ekstra hati-hati menangkap ular tersebut, sempat sebelumnya kabur masuk ke gorong-gorong.

Meski tidak termasuk hewan dilindungi, hewan ini sangat berbahaya dan warga menyerahkan ular piton ini kepada petugas Damkarmat.

Dalam peristiwa ini, Ketua RW 06 Zulharman beserta para RT dan staff ikut membantu menangkap Ular Sanca Batik ini yang diperkirakan berat bobotnya kurang lebih 100 kilo. “Saya berterima kasih kepada petugas Damkarmat sektor Tanah Abang serta warga yang turut membantu menangkap ular piton ini, untuk selanjutnya kita serahkan kepada petugas Damkarmat agar bisa dikirim ke pecinta reptil supaya tidak membahayakan warga” ujar Ketua RW.*

Continue Reading

Metro

“Petugas Dukcapil Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Melakukan Kelalaian Tentang Kependudukan”

Published

on

By

Jakarta, – sejak Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan peraturan baru, bahwa pelayanan harus cepat dan tanpa perlu surat pengantar.

Saat ada warga melakukan kepindahan / mutasi kartu keluarga yang merugikan Joni warga kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Hal ini berimplementasi merugikan karena tanpa ada keteletitian.

Pada saat di wawancarai pengacara dari saudara Joni yaitu Sapto Wibowo S, SH. Mengatakan bahwa dalam pengajuan perpindahan data kependudukan banyak sekali keganjilan dan saya di sini menduga bahwa ada seorang petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat yang berinisial R Mendapatkan uang atau pun bentuk apa pun itu dari Saudara M yang merupakan orang menerima Kuasa dari Saudari J. Saya tambahkan kembali bahwa dengan jelas ada beberapa data yang di gunakan untuk perpindahan kependudukan kepada saudara R yang merupakan petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat saya sangat yakin adalah di duga palsu 1000% tapi mengapa masih bisa di proses oleh salah satu dari dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat , di Kantor Kelurahan Tegal Alur. Jumat.(24/3/2023)

” Yang mengalir dari pemberi kuasa yaitu saudara M ke saudara R petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat tersebut, ” tandasnya.

Sementara Lurah terkait hal ini belum dapat ditemui sehingga tidak ada komentarnya.

Kasus ini akan terus di lanjutkan guna mendapatkan keadilan dan menjadi pelajaran agar lebih hati hati bila mengeluarkan dokumen kependudukan.

Continue Reading

Trending