Connect with us

Metro

Rapimnas Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI)

Published

on

JAKARTA, – Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Rapimnas ADKASI) dan workshop Adkasi Nasional digelar senin (23/11/2020) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Rapimnas Sinergitas DPR RI bersama DPRD dalam mengawal Perpres No. 33 tahun 2020 ini adalah tentang percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid- 19, yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Se-Indonesia.

Supratman Andi Atgas, DPR RI Komisi VI yang hadir jadi narasumber dalam Rapimnas Kabupaten Se-Indonesia tersebut menyampaikan, jika DPRD dan DPR-RI seperti kakak adik dalam pengawasan terhadap eksekutif, dan harus bisa menjadi pengawal pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita (DPR RI dan DPRD) Seumpama Kakak beradik, Bedanya cuma wilayah, antara Pusat dan Kabupaten, Untuk membangun daerah, DPRD Kabupaten yang jumlahnya lebih dari 2000 anggota, harus berperan aktif dalam mengawal kebijakan eksekutif sehingga pembangunan di wilayah-wilayah yang di awasi dapat maksimal,” jelasnya.

Ketua Umum AKDASI, Lukman Said katakan, dengan adanya kegiatan Rapimnas, para anggota DPRD Kabupaten di semua daerah Kabupaten dapat lebih berperan secara aktif sesuai fungsi DPRD

“Tentunya, acara ini untuk menjalin silaturahmi antar sesama anggota DPRD Kabupaten Se-Indonesia, dan diharapkan semua dapat Berperan secara aktif sesuai Fungsi DPRD Kabupaten,” pungkasnya.

“Terkait pemulihan Ekonomi pasca Pandemi Covid-19, saya harapkan anggota DPRD bisa mendorong daerahnya masing-masing, dan saya harap bisa bersinergi dengan eksekutif dalam hal membangkitkan Ekonomi Daerah/Kabupaten seusai dilanda Pandemi Covid-19 Ini dengan membangkitkan sektor-sektor yang dapat menambah pemasukan PAD (Pemasukan Asli Daerah),” ujar Lukman Said.

Rokhmin Dahuri ajak ADKASI Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Percepat Pemulihan Ekonomi

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Rokhmin Dahuri mengajak Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Indonesia (Adkasi) bersinergi bersama pemerintah pusat dalam mengawal Revisi Perpres No. 33 dan percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19. Salah satunya melalui pemanfaatan sektor ekonomi kelautan dan perikanan.

Hal tersebut dikatakan Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada acara Rapimnas ADKASI. Acara dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia serta instansi terkait.

“Para anggota DPRD perlu mengkapitalisasi potensi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia ini yang 3/4 wilayahnya berupa laut menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tidak hanya di level nasional tapi daerah per daerah,” kata mantan Menteri Keluatan dan Perikanan.

Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Riset dan Daya Saing tersebut menerangkan empat kunci sukses membangun suatu daerah yaitu Pertama, rencana (Blueprint) pembangunan yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan. “Perencanaan itu penting. Kalau kita gagal membuat perencanaan pembangunan yang benar, berarti kita merencanaan kegagalan buat diri kita sendiri. Dan perencanaan yang benar dan tepat itu menentukan keberhasilan dari program pembangunan, minimal lima persen,” terangnya.

Kunci kedua, setiap warga masyarakat menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, atau ada a critical mass. “Dalam hal ini, jumlah orang capable dan baik minimal 50 persen,” kata Rokhmin yang juga ketua umum Masyarakat Agrokultur Indonesia mengutip Pareto (1970).
Kunci ketiga, Rokhmin menambahkan, antarwarga masyarakat bekerja sama secara sinergis. Adapun kunci keempat adalah adanya seorang pemimpin yang capable, kuat, dan baik.

Rokhmin menyebutkan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pengangguran terbuka, kemiskinan, dan koefisien Gini (alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk).

“Pertumbuhan ekonomi pada September 2019 mencapai 5,02 persen, pada triwuan I, II dan III 2020 masing-masing 2,97 persen, (-5,32) persen, dan (-3,2) persen. Pengangguran terbuka meningkat hampir dua kali lipat dari 5 persen pada September 2019 menjadi 9,2 persen pada Triwulan III 2020,” ungkapnya.

Rokhmin juga mengungkap jumlah orang miskin bertambah dari 9,2 persen (25,4 juta orang) pada September 2019 menjadi 10,2 persen (28 juta orang) pada Triwulan III 2020.

“Koefisien Gini naik dari 0,375 pada September 2019 menjadi 0,381 pada Triwulan III 2020. Artinya ketimpangan makin tinggi,” tandasnya.

Rokhmin kemudian memaparkan peta jalan pembagunan menuju Indonesia yang maju, adil-makmur dan berdaulat melalui pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan yang meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, tambak dan industri garam, industry bioteknologi perairan, pariwisata bahari, dan pengembangan wilayah pulau-pulau terpencil.

“Ekonomi Kelautan adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia,” paparnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan itu menghitung total potensi ekonomi sebelas sektor Kelautan Indonesia: US$ 1,348 triliun/tahun atau 5 kali lipat APBN 2019 (Rp 2.400 triliun = US$ 190 miliar) atau 1,3 PDB Nasional saat ini dan mampu menciptakan lapangan kerja untuk 45 juta orang atau 40% total angkatan kerja Indonesia.

“Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4 persen. Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia) dimana kontribusinya mencapai 30 persen,” jelasnya.

Sekjen Kemendagri: Kepala Daerah dan DPRD Jangan Buat Aturan yang Beratkan Rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta sejumlah kepada Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak membuat peraturan yang memberatkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Menurut Hudori, dengan banyaknya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwali) akan membingungkan masyarakat, apalagi aturan itu tak sepenuhnya diperlukan saat ini.

Ia menyampaikan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah memiliki fungsi penyusunan regulasi (Perda), fungsi penganggaran dan pengawasan. Untuk itu, diharapkan fungsi DPRD di masa pandemi Covid-19 ini harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Kata Hudori, “membangun komunikasi yang baik dalam mengimplementasikan dan menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan diantaranya pertama, penggunaan masker kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, konsepsi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah harus mudah dipahami dan tidak menimbulkan birokrasi yang berbelit dan beban administrasi bagi publik atau masyarakat.“Ketiga, dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, perlu dilakukan penyederhanaan terkait jenis dan prosedur perizinan,” kata Hudori.

Terkait dengan perizinan berusaha, Hudori menambahkan, bahwa disaat pandemi ini banyak warga negara yang menganggur sebagai imbas dari pemutusan hubungan kerja.
Untuk itu, Pemerintah berupaya bagaimana membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini sebetulnya bertujuan untuk mendorong upaya penyiapan lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran. Kemudian menata agar birokrasi yang berbelit menjadi tidak berbelit-belit, waktu proses penerbitan izin bisa menjadi lebih cepat dan biaya pengurusan pun dapat ditekan. Maka dari itu perlu dilakukan penyederhanaan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, “DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasi dan sosialisasikan secara masif tujuan dan niat baik adanya Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat.

“Undang-Undang Cipta Kerja itu kalau dilihat ujungnya justru banyak menguntungkan, cuma persoalannya ini banyak berita yang tidak tepat (hoax), sehingga orang tidak bisa memastikan mana draft asli mana daft palsu. Jadi kalau kita lihat lebih jauh, sesungguhnya Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa berdampak positif bagi perekonomian,” kata Sekjen Kemendagri.

Dikatakan Sekjen, “DPRD dalam penanganan pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih optimal atas pelaksanaan kebijakan dan anggaran yang dilakukan atau dikeluarkan pemerintah daerah”, ujarnya.

Continue Reading

Metro

KALIRA Gaungkan Zero Waste Lifestyle untuk Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Komitmen menjaga lingkungan hidup harus dimulai dari kesadaran individu, keluarga, hingga komunitas. Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Komunitas KALIRA (Konservasi Alam dan Lingkungan Indonesia Raya), Hj. Waskita Rini, S.S., M.B.A, dalam kata sambutannya pada Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar” yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jumat (06/02/2026).

Dalam sambutannya, Hj. Waskita Rini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa seminar ini merupakan bagian dari perjalanan panjang KALIRA sebagai komunitas lingkungan yang telah berdiri sejak tahun 2011 dan terus konsisten bergerak di bidang edukasi, advokasi, serta kolaborasi untuk gaya hidup berkelanjutan.

“KALIRA lahir dari kepedulian terhadap konservasi alam dan lingkungan. Sejak 2011 hingga hari ini, kami berupaya terus hadir dan bermanfaat, baik melalui kegiatan nasional maupun kegiatan lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KALIRA memiliki keunikan dibandingkan komunitas lingkungan lainnya, karena anggotanya banyak berasal dari lingkungan keluarga. Tidak jarang, anggota KALIRA terdiri dari pasangan suami istri, orang tua dan anak, hingga kerabat dekat, yang bersama-sama menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Di KALIRA, rasa kekeluargaan sangat kuat. Ada ibu, ayah, anak, bahkan saudara yang terlibat bersama. Dari sinilah semangat menjaga lingkungan itu tumbuh, dimulai dari keluarga,” kata Waskita Rini.

Menurutnya, semangat kebersamaan dan saling mendukung menjadi kekuatan utama KALIRA untuk tetap eksis dan bergerak meskipun dengan segala keterbatasan. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan tidak harus selalu besar, namun harus dilakukan dengan konsisten dan penuh kepedulian.

Indonesia Eco Jamboree 2026 juga menghadirkan pembicara kompeten di bidang lingkungan, antara lain Peneliti Ahli Utama Bidang Persampahan Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Sri Wahyono, S.Si., M.Si, serta Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Furqonul Akbar, yang membahas tantangan dan solusi penerapan gaya hidup zero waste di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, KALIRA berharap dapat memperluas jejaring kolaborasi lintas komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan, sekaligus mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan gaya hidup ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama demi masa depan Indonesia yang lebih berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Marsekal Muda TNI (Purn.) I Nyoman Trisantosa Pembina KALIRA Hadiri Acara Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar”

Published

on

By

Jakarta — Kesadaran menjaga lingkungan hidup harus dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Marsekal Muda TNI (Purn.) I Nyoman Tri Santosa dalam kata sambutannya pada Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar” yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jumat (06/02/2026).

Dalam sambutannya, Pembina KALIRA I Nyoman Trisantosa mengapresiasi inisiatif Komunitas Kalira yang secara konsisten sejak 2011 bergerak di bidang lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan tidak hanya berbicara soal pengelolaan sampah, tetapi juga tentang membangun pola pikir dan gaya hidup berkelanjutan.

“Sesuatu yang kita anggap sampah sebenarnya masih bisa menjadi berguna apabila kita mampu mengelolanya dengan baik. Ini bukan soal besar atau kecil, tetapi soal kesadaran dan komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama lintas generasi dan lintas latar belakang. Prinsip menjaga keseimbangan alam, menurutnya, telah diajarkan sejak lama dalam berbagai nilai luhur dan kepercayaan, termasuk nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan manusia untuk merawat kehidupan dan alam sekitarnya.

Lebih lanjut, I Nyoman Tri Santosa mendorong agar edukasi lingkungan terus diperluas, tidak hanya melalui seminar, tetapi juga melalui kegiatan nyata seperti workshop dan kolaborasi lintas komunitas. Ia berharap kegiatan Indonesia Eco Jamboree 2026 tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan seperti ini harus terus dikembangkan. Edukasi, pendampingan, dan aksi nyata di lapangan adalah kunci agar kepedulian terhadap lingkungan benar-benar tumbuh,” tambahnya.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Peneliti Ahli Utama Bidang Persampahan Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Sri Wahyono, S.Si., M.Si., serta Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Furqonul Akbar, yang membahas tantangan dan solusi pengelolaan sampah serta penerapan gaya hidup zero waste di Indonesia.

Acara Indonesia Eco Jamboree 2026 diselenggarakan oleh Komunitas Kalira bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI, sebagai bagian dari upaya mendorong kolaborasi, edukasi, dan advokasi untuk mewujudkan masyarakat yang peduli lingkungan dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Adi S. Noegroho, Ketua Umum P3I : Industri Periklanan Dasarnya Berorientasi Kepentingan Klien dan Pasar, Bukan Pada Afiliasi Politik Maupun Profesi Tertentu

Published

on

By

Jakarta – Dunia media nasional tengah menghadapi perubahan besar seiring pergeseran ekosistem ke ranah digital. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam acara OUTLOOK MEDIA 2026 bertajuk “Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan Integritas di Era Hiper-Konektivitas”.

Acara strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang media, komunikasi, dan periklanan, di antaranya Komarudin Hidayat selaku Ketua Dewan Pers, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Sutanto Hartono Direktur Utama Emtek Media (SCM Tbk), Adi S. Noegroho Ketua Umum P3I, Burhanuddin Muhtadi Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, serta dipandu oleh Audrey Chandra sebagai moderator di Gedung Dewan Pres. Kamis (5/2/2026)

Dalam wawancara bersama awak media, Adi S. Noegroho, Ketua Umum P3I, menyampaikan bahwa industri periklanan pada dasarnya berorientasi pada kepentingan klien dan pasar, bukan pada afiliasi politik maupun profesi tertentu.

“Dari sisi pusat periklanan, iklan itu memang safe for client. Brand tidak punya kepentingan politik atau profesi tertentu, yang diutamakan adalah bisnis. Bagi brand, yang terpenting bukan apakah medianya jurnalistiknya bagus atau tidak, tetapi di mana target audiens dan konsumen mereka berkumpul. Kalau ada pasar, di situ brand akan hadir,” ujar Adi

Ia menegaskan bahwa dunia periklanan bergerak mengikuti dinamika pasar dan perilaku audiens. Namun demikian, Adi menekankan pentingnya integritas pers sebagai fondasi utama ekosistem media yang sehat.

“Di sisi lain, tentu kita berharap pers tetap memiliki integritas yang kuat. Harapan kami, justru ada ruang dialog atau ‘curhatan’ dari teman-teman media agar ekosistem ini bisa tumbuh bersama,” tambahnya.

Agus juga menyoroti tantangan regulasi di tengah peralihan media ke platform digital. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih tertinggal dibandingkan laju transformasi industri.

“Teman-teman media, termasuk dari Kompas, menyampaikan bahwa jurnalistik sudah berpindah ke digital, tetapi aturannya belum ikut pindah. Undang-undang penyiaran, KPI, dan perangkat pengawasan lainnya belum sepenuhnya mampu mengawal konten digital,” jelasnya

Ia berharap ke depan regulasi pers konvensional dan digital dapat diselaraskan agar tidak terjadi kesenjangan aturan.

“Dari sisi brand, kita tetap membutuhkan pers yang kuat. Aturan-aturan pers tradisional dan digital idealnya disatukan atau disetarakan, agar ekosistem media tetap sehat, adil, dan berintegritas,” pungkas Adi.

Melalui forum OUTLOOK MEDIA 2026, para pemangku kepentingan berharap tercipta sinergi antara media, industri periklanan, regulator, dan masyarakat guna menghadapi tantangan media di era hiper-konektivitas secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending