Connect with us

Metro

Rapimnas Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI)

Published

on

JAKARTA, – Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Rapimnas ADKASI) dan workshop Adkasi Nasional digelar senin (23/11/2020) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Rapimnas Sinergitas DPR RI bersama DPRD dalam mengawal Perpres No. 33 tahun 2020 ini adalah tentang percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid- 19, yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Se-Indonesia.

Supratman Andi Atgas, DPR RI Komisi VI yang hadir jadi narasumber dalam Rapimnas Kabupaten Se-Indonesia tersebut menyampaikan, jika DPRD dan DPR-RI seperti kakak adik dalam pengawasan terhadap eksekutif, dan harus bisa menjadi pengawal pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita (DPR RI dan DPRD) Seumpama Kakak beradik, Bedanya cuma wilayah, antara Pusat dan Kabupaten, Untuk membangun daerah, DPRD Kabupaten yang jumlahnya lebih dari 2000 anggota, harus berperan aktif dalam mengawal kebijakan eksekutif sehingga pembangunan di wilayah-wilayah yang di awasi dapat maksimal,” jelasnya.

Ketua Umum AKDASI, Lukman Said katakan, dengan adanya kegiatan Rapimnas, para anggota DPRD Kabupaten di semua daerah Kabupaten dapat lebih berperan secara aktif sesuai fungsi DPRD

“Tentunya, acara ini untuk menjalin silaturahmi antar sesama anggota DPRD Kabupaten Se-Indonesia, dan diharapkan semua dapat Berperan secara aktif sesuai Fungsi DPRD Kabupaten,” pungkasnya.

“Terkait pemulihan Ekonomi pasca Pandemi Covid-19, saya harapkan anggota DPRD bisa mendorong daerahnya masing-masing, dan saya harap bisa bersinergi dengan eksekutif dalam hal membangkitkan Ekonomi Daerah/Kabupaten seusai dilanda Pandemi Covid-19 Ini dengan membangkitkan sektor-sektor yang dapat menambah pemasukan PAD (Pemasukan Asli Daerah),” ujar Lukman Said.

Rokhmin Dahuri ajak ADKASI Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Percepat Pemulihan Ekonomi

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Rokhmin Dahuri mengajak Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Indonesia (Adkasi) bersinergi bersama pemerintah pusat dalam mengawal Revisi Perpres No. 33 dan percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19. Salah satunya melalui pemanfaatan sektor ekonomi kelautan dan perikanan.

Hal tersebut dikatakan Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada acara Rapimnas ADKASI. Acara dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia serta instansi terkait.

“Para anggota DPRD perlu mengkapitalisasi potensi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia ini yang 3/4 wilayahnya berupa laut menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tidak hanya di level nasional tapi daerah per daerah,” kata mantan Menteri Keluatan dan Perikanan.

Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Riset dan Daya Saing tersebut menerangkan empat kunci sukses membangun suatu daerah yaitu Pertama, rencana (Blueprint) pembangunan yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan. “Perencanaan itu penting. Kalau kita gagal membuat perencanaan pembangunan yang benar, berarti kita merencanaan kegagalan buat diri kita sendiri. Dan perencanaan yang benar dan tepat itu menentukan keberhasilan dari program pembangunan, minimal lima persen,” terangnya.

Kunci kedua, setiap warga masyarakat menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, atau ada a critical mass. “Dalam hal ini, jumlah orang capable dan baik minimal 50 persen,” kata Rokhmin yang juga ketua umum Masyarakat Agrokultur Indonesia mengutip Pareto (1970).
Kunci ketiga, Rokhmin menambahkan, antarwarga masyarakat bekerja sama secara sinergis. Adapun kunci keempat adalah adanya seorang pemimpin yang capable, kuat, dan baik.

Rokhmin menyebutkan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pengangguran terbuka, kemiskinan, dan koefisien Gini (alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk).

“Pertumbuhan ekonomi pada September 2019 mencapai 5,02 persen, pada triwuan I, II dan III 2020 masing-masing 2,97 persen, (-5,32) persen, dan (-3,2) persen. Pengangguran terbuka meningkat hampir dua kali lipat dari 5 persen pada September 2019 menjadi 9,2 persen pada Triwulan III 2020,” ungkapnya.

Rokhmin juga mengungkap jumlah orang miskin bertambah dari 9,2 persen (25,4 juta orang) pada September 2019 menjadi 10,2 persen (28 juta orang) pada Triwulan III 2020.

“Koefisien Gini naik dari 0,375 pada September 2019 menjadi 0,381 pada Triwulan III 2020. Artinya ketimpangan makin tinggi,” tandasnya.

Rokhmin kemudian memaparkan peta jalan pembagunan menuju Indonesia yang maju, adil-makmur dan berdaulat melalui pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan yang meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, tambak dan industri garam, industry bioteknologi perairan, pariwisata bahari, dan pengembangan wilayah pulau-pulau terpencil.

“Ekonomi Kelautan adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia,” paparnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan itu menghitung total potensi ekonomi sebelas sektor Kelautan Indonesia: US$ 1,348 triliun/tahun atau 5 kali lipat APBN 2019 (Rp 2.400 triliun = US$ 190 miliar) atau 1,3 PDB Nasional saat ini dan mampu menciptakan lapangan kerja untuk 45 juta orang atau 40% total angkatan kerja Indonesia.

“Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4 persen. Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia) dimana kontribusinya mencapai 30 persen,” jelasnya.

Sekjen Kemendagri: Kepala Daerah dan DPRD Jangan Buat Aturan yang Beratkan Rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta sejumlah kepada Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak membuat peraturan yang memberatkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Menurut Hudori, dengan banyaknya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwali) akan membingungkan masyarakat, apalagi aturan itu tak sepenuhnya diperlukan saat ini.

Ia menyampaikan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah memiliki fungsi penyusunan regulasi (Perda), fungsi penganggaran dan pengawasan. Untuk itu, diharapkan fungsi DPRD di masa pandemi Covid-19 ini harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Kata Hudori, “membangun komunikasi yang baik dalam mengimplementasikan dan menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan diantaranya pertama, penggunaan masker kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, konsepsi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah harus mudah dipahami dan tidak menimbulkan birokrasi yang berbelit dan beban administrasi bagi publik atau masyarakat.“Ketiga, dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, perlu dilakukan penyederhanaan terkait jenis dan prosedur perizinan,” kata Hudori.

Terkait dengan perizinan berusaha, Hudori menambahkan, bahwa disaat pandemi ini banyak warga negara yang menganggur sebagai imbas dari pemutusan hubungan kerja.
Untuk itu, Pemerintah berupaya bagaimana membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini sebetulnya bertujuan untuk mendorong upaya penyiapan lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran. Kemudian menata agar birokrasi yang berbelit menjadi tidak berbelit-belit, waktu proses penerbitan izin bisa menjadi lebih cepat dan biaya pengurusan pun dapat ditekan. Maka dari itu perlu dilakukan penyederhanaan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, “DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasi dan sosialisasikan secara masif tujuan dan niat baik adanya Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat.

“Undang-Undang Cipta Kerja itu kalau dilihat ujungnya justru banyak menguntungkan, cuma persoalannya ini banyak berita yang tidak tepat (hoax), sehingga orang tidak bisa memastikan mana draft asli mana daft palsu. Jadi kalau kita lihat lebih jauh, sesungguhnya Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa berdampak positif bagi perekonomian,” kata Sekjen Kemendagri.

Dikatakan Sekjen, “DPRD dalam penanganan pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih optimal atas pelaksanaan kebijakan dan anggaran yang dilakukan atau dikeluarkan pemerintah daerah”, ujarnya.

Continue Reading

Metro

Aspirasi Masyarakat Menguat, Pangeran Arjuna Derpitra “Bocah Angon” Didorong Maju sebagai Pemimpin Nasional 2029–2034

Published

on

By

Jakarta – Wacana mengenai sosok yang dinilai layak memimpin Indonesia pada periode 2029–2034 mulai menjadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat. Dalam sejumlah aspirasi yang beredar, nama Pangeran Arjuna Derpitra, yang dikenal dengan julukan “Bocah Angon”, disebut oleh para pendukungnya sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki kepedulian terhadap kepentingan rakyat.

Para pendukung menilai bahwa Pangeran Arjuna Derpitra memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari aspek kesejahteraan, pemerataan pembangunan, hingga penguatan persatuan bangsa. Menurut mereka, Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu mendengar suara rakyat dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Dari Sabang sampai Merauke, rakyat menginginkan pemimpin yang dekat dengan masyarakat, sederhana, dan memahami kebutuhan rakyat. Kami melihat sosok Pangeran Arjuna Derpitra memiliki karakter tersebut,” ujar salah seorang pendukung dalam penyampaian aspirasinya.

Mereka juga berharap proses demokrasi menjelang Pemilu 2029 dapat menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat dalam menjaga persatuan dan mempercepat pembangunan nasional.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi mengenai pencalonan Pangeran Arjuna Derpitra dalam kontestasi politik nasional periode 2029–2034. Wacana yang berkembang masih merupakan aspirasi dan dukungan dari sebagian masyarakat yang menginginkan hadirnya alternatif kepemimpinan nasional.

Pengamat menilai bahwa munculnya berbagai nama sebagai calon pemimpin merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi politiknya selama dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke depan, masyarakat berharap proses demokrasi Indonesia dapat berjalan secara damai, jujur, dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu membawa bangsa menuju Indonesia yang lebih maju, sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing di tingkat global.

Continue Reading

Metro

Temukan Karier Impianmu! Job Fair Jogja 2026, Wujud Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta Membuka Peluang Kerja bagi Masyarakat

Published

on

By

Yogyakarta – karyapost.com,Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan Job Fair Jogja 2026 sebagai salah satu program

strategis untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan ini menjadi wadah yang mempertemukan para pencari kerja dengan dunia usaha dan dunia industri dalam satu forum yang produktif dan bermanfaat.

Mengusung tema “Temukan Karier Impianmu”, Job Fair Jogja 2026 diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi, minat, dan kebutuhan perusahaan. Selain menjadi ajang rekrutmen, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dunia kerja, memperluas jaringan profesional, serta meningkatkan kesiapan menghadapi persaingan di pasar kerja.

Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta di bawah kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., yang terus mendorong terciptanya lapangan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta penguatan ekonomi masyarakat. Melalui berbagai kebijakan dan program di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Kepemimpinan Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) bersama Wawan Harmawan, S.E., M.M. menitikberatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Job Fair Jogja 2026 menjadi salah satu implementasi nyata dari semangat kolaborasi tersebut, dengan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja bagi perusahaan.

Job Fair Jogja 2026 akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu–Kamis, 15–16 Juli 2026
Waktu: 09.00–15.00 WIB Lokasi: Auditorium LPP Agro Nusantara, Jalan Urip Sumoharjo No.100, Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Puluhan perusahaan dari berbagai sektor usaha dipastikan berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menyediakan ratusan lowongan pekerjaan bagi lulusan SMA/SMK, Diploma, Sarjana, hingga tenaga kerja berpengalaman. Kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang sedang mencari pekerjaan maupun yang ingin mengembangkan karier ke jenjang yang lebih baik.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan kesempatan kerja, panitia juga menyediakan lowongan khusus bagi penyandang disabilitas. Langkah ini mencerminkan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun dunia kerja yang inklusif, ramah, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik.

Tidak hanya menghadirkan proses rekrutmen, Job Fair Jogja 2026 juga menyediakan layanan konsultasi karier. Fasilitas ini memungkinkan para pencari kerja memperoleh pendampingan mengenai penyusunan Curriculum Vitae (CV), teknik menghadapi wawancara kerja, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan karier jangka panjang agar semakin siap memasuki dunia kerja yang kompetitif.

Slogan “Transformasi dari Kaum Rebahan menjadi Kaum Gajian” diangkat sebagai pesan yang inspiratif dan membangkitkan semangat masyarakat, khususnya generasi muda, agar terus meningkatkan kemampuan, memanfaatkan setiap peluang yang tersedia, serta berani mengambil langkah nyata menuju masa depan yang lebih baik.

Masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan ini dapat melakukan pendaftaran melalui QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi penyelenggara. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui Hotline Job Fair Yogyakarta di nomor 0813-3827-5480.

Melalui penyelenggaraan Job Fair Jogja 2026, Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., berharap semakin banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki. Dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin baik, daya saing sumber daya manusia Kota Yogyakarta terus meningkat, serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Job Fair Jogja 2026 bukan sekadar kegiatan bursa kerja, tetapi merupakan simbol sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih cerah. Melalui semangat kolaborasi dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya mewujudkan kota yang maju, sejahtera, produktif, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga untuk meraih karier impiannya.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Rakernas dan Milad Ke-3 Persadin 2026: Perkuat Paralegal, Wujudkan Advokat Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-3 Persadin di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Mengusung tema “Transformation Advocate Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang advokasi.

Rakernas dihadiri jajaran pengurus DPN, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), advokat, paralegal, serta perwakilan dari 26 DPW Persadin dari berbagai provinsi di Indonesia. Forum tersebut menjadi wadah evaluasi program kerja sekaligus merumuskan strategi organisasi dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang di era digital.

Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menegaskan bahwa Persadin akan melakukan transformasi organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai pintu masuk sebelum seseorang menjadi advokat.

Menurutnya, paralegal memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus menjadi kader yang dipersiapkan untuk menjadi advokat yang profesional dan memiliki integritas tinggi.

“Kita harus mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat paralegal sebelum menjadi advokat. DPN telah menyelenggarakan berbagai pelatihan paralegal dan memberikan kewenangan kepada DPW di seluruh Indonesia untuk merekrut, membina, serta mengembangkan anggotanya di daerah masing-masing,” ujar Oking.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas paralegal merupakan langkah strategis dalam memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus mencetak advokat yang siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa depan.

Selain itu, Oking juga mengajak seluruh pengurus dan anggota Persadin untuk terus menyebarkan nilai-nilai positif organisasi melalui pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.

Ia mengingatkan agar seluruh anggota tidak hanya berpikir mengenai apa yang bisa diberikan organisasi kepada anggotanya, tetapi lebih mengutamakan kontribusi nyata demi kemajuan Persadin.

“Kita harus optimistis. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras seluruh pengurus serta anggota, saya yakin tahun depan Persadin akan hadir dan berkembang di 38 provinsi di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas dan Milad Ke-3 Persadin, Awi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 187 peserta, yang terdiri dari pengurus DPN, DPW, advokat, paralegal, dan tamu undangan dari berbagai daerah.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Persadin telah memiliki 676 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, Rakernas diselenggarakan sebanyak dua kali dalam setahun sebagai forum konsolidasi, evaluasi, dan penyusunan program kerja organisasi.

“Acara ini dapat terselenggara berkat dukungan berbagai pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, pengurus, peserta, serta para sponsor yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini. Semoga Rakernas dan Milad Ke-3 Persadin membawa manfaat, memperkuat persatuan organisasi, dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” ujar Awi.

Melalui Rakernas dan peringatan Milad ke-3 ini, Persadin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi, meningkatkan kualitas advokat dan paralegal, memperkuat sinergi antarwilayah, serta berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Dengan semangat “Transformation Advocate Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital,” Persadin optimistis mampu menjadi salah satu organisasi advokat yang semakin maju, solid, dan dipercaya masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending