Connect with us

Metro

Rapimnas Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI)

Published

on

JAKARTA, – Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Rapimnas ADKASI) dan workshop Adkasi Nasional digelar senin (23/11/2020) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Rapimnas Sinergitas DPR RI bersama DPRD dalam mengawal Perpres No. 33 tahun 2020 ini adalah tentang percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid- 19, yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Se-Indonesia.

Supratman Andi Atgas, DPR RI Komisi VI yang hadir jadi narasumber dalam Rapimnas Kabupaten Se-Indonesia tersebut menyampaikan, jika DPRD dan DPR-RI seperti kakak adik dalam pengawasan terhadap eksekutif, dan harus bisa menjadi pengawal pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita (DPR RI dan DPRD) Seumpama Kakak beradik, Bedanya cuma wilayah, antara Pusat dan Kabupaten, Untuk membangun daerah, DPRD Kabupaten yang jumlahnya lebih dari 2000 anggota, harus berperan aktif dalam mengawal kebijakan eksekutif sehingga pembangunan di wilayah-wilayah yang di awasi dapat maksimal,” jelasnya.

Ketua Umum AKDASI, Lukman Said katakan, dengan adanya kegiatan Rapimnas, para anggota DPRD Kabupaten di semua daerah Kabupaten dapat lebih berperan secara aktif sesuai fungsi DPRD

“Tentunya, acara ini untuk menjalin silaturahmi antar sesama anggota DPRD Kabupaten Se-Indonesia, dan diharapkan semua dapat Berperan secara aktif sesuai Fungsi DPRD Kabupaten,” pungkasnya.

“Terkait pemulihan Ekonomi pasca Pandemi Covid-19, saya harapkan anggota DPRD bisa mendorong daerahnya masing-masing, dan saya harap bisa bersinergi dengan eksekutif dalam hal membangkitkan Ekonomi Daerah/Kabupaten seusai dilanda Pandemi Covid-19 Ini dengan membangkitkan sektor-sektor yang dapat menambah pemasukan PAD (Pemasukan Asli Daerah),” ujar Lukman Said.

Rokhmin Dahuri ajak ADKASI Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Percepat Pemulihan Ekonomi

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Rokhmin Dahuri mengajak Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Indonesia (Adkasi) bersinergi bersama pemerintah pusat dalam mengawal Revisi Perpres No. 33 dan percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19. Salah satunya melalui pemanfaatan sektor ekonomi kelautan dan perikanan.

Hal tersebut dikatakan Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada acara Rapimnas ADKASI. Acara dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia serta instansi terkait.

“Para anggota DPRD perlu mengkapitalisasi potensi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia ini yang 3/4 wilayahnya berupa laut menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tidak hanya di level nasional tapi daerah per daerah,” kata mantan Menteri Keluatan dan Perikanan.

Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Riset dan Daya Saing tersebut menerangkan empat kunci sukses membangun suatu daerah yaitu Pertama, rencana (Blueprint) pembangunan yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan. “Perencanaan itu penting. Kalau kita gagal membuat perencanaan pembangunan yang benar, berarti kita merencanaan kegagalan buat diri kita sendiri. Dan perencanaan yang benar dan tepat itu menentukan keberhasilan dari program pembangunan, minimal lima persen,” terangnya.

Kunci kedua, setiap warga masyarakat menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, atau ada a critical mass. “Dalam hal ini, jumlah orang capable dan baik minimal 50 persen,” kata Rokhmin yang juga ketua umum Masyarakat Agrokultur Indonesia mengutip Pareto (1970).
Kunci ketiga, Rokhmin menambahkan, antarwarga masyarakat bekerja sama secara sinergis. Adapun kunci keempat adalah adanya seorang pemimpin yang capable, kuat, dan baik.

Rokhmin menyebutkan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pengangguran terbuka, kemiskinan, dan koefisien Gini (alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk).

“Pertumbuhan ekonomi pada September 2019 mencapai 5,02 persen, pada triwuan I, II dan III 2020 masing-masing 2,97 persen, (-5,32) persen, dan (-3,2) persen. Pengangguran terbuka meningkat hampir dua kali lipat dari 5 persen pada September 2019 menjadi 9,2 persen pada Triwulan III 2020,” ungkapnya.

Rokhmin juga mengungkap jumlah orang miskin bertambah dari 9,2 persen (25,4 juta orang) pada September 2019 menjadi 10,2 persen (28 juta orang) pada Triwulan III 2020.

“Koefisien Gini naik dari 0,375 pada September 2019 menjadi 0,381 pada Triwulan III 2020. Artinya ketimpangan makin tinggi,” tandasnya.

Rokhmin kemudian memaparkan peta jalan pembagunan menuju Indonesia yang maju, adil-makmur dan berdaulat melalui pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan yang meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, tambak dan industri garam, industry bioteknologi perairan, pariwisata bahari, dan pengembangan wilayah pulau-pulau terpencil.

“Ekonomi Kelautan adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia,” paparnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan itu menghitung total potensi ekonomi sebelas sektor Kelautan Indonesia: US$ 1,348 triliun/tahun atau 5 kali lipat APBN 2019 (Rp 2.400 triliun = US$ 190 miliar) atau 1,3 PDB Nasional saat ini dan mampu menciptakan lapangan kerja untuk 45 juta orang atau 40% total angkatan kerja Indonesia.

“Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4 persen. Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia) dimana kontribusinya mencapai 30 persen,” jelasnya.

Sekjen Kemendagri: Kepala Daerah dan DPRD Jangan Buat Aturan yang Beratkan Rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta sejumlah kepada Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak membuat peraturan yang memberatkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Menurut Hudori, dengan banyaknya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwali) akan membingungkan masyarakat, apalagi aturan itu tak sepenuhnya diperlukan saat ini.

Ia menyampaikan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah memiliki fungsi penyusunan regulasi (Perda), fungsi penganggaran dan pengawasan. Untuk itu, diharapkan fungsi DPRD di masa pandemi Covid-19 ini harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Kata Hudori, “membangun komunikasi yang baik dalam mengimplementasikan dan menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan diantaranya pertama, penggunaan masker kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, konsepsi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah harus mudah dipahami dan tidak menimbulkan birokrasi yang berbelit dan beban administrasi bagi publik atau masyarakat.“Ketiga, dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, perlu dilakukan penyederhanaan terkait jenis dan prosedur perizinan,” kata Hudori.

Terkait dengan perizinan berusaha, Hudori menambahkan, bahwa disaat pandemi ini banyak warga negara yang menganggur sebagai imbas dari pemutusan hubungan kerja.
Untuk itu, Pemerintah berupaya bagaimana membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini sebetulnya bertujuan untuk mendorong upaya penyiapan lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran. Kemudian menata agar birokrasi yang berbelit menjadi tidak berbelit-belit, waktu proses penerbitan izin bisa menjadi lebih cepat dan biaya pengurusan pun dapat ditekan. Maka dari itu perlu dilakukan penyederhanaan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, “DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasi dan sosialisasikan secara masif tujuan dan niat baik adanya Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat.

“Undang-Undang Cipta Kerja itu kalau dilihat ujungnya justru banyak menguntungkan, cuma persoalannya ini banyak berita yang tidak tepat (hoax), sehingga orang tidak bisa memastikan mana draft asli mana daft palsu. Jadi kalau kita lihat lebih jauh, sesungguhnya Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa berdampak positif bagi perekonomian,” kata Sekjen Kemendagri.

Dikatakan Sekjen, “DPRD dalam penanganan pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih optimal atas pelaksanaan kebijakan dan anggaran yang dilakukan atau dikeluarkan pemerintah daerah”, ujarnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

Merry Riana, B.Eng Motivator Nasional dan Tokoh Inspiratif Resmi Nerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat

Published

on

By

Jakarta — Motivator nasional dan tokoh inspiratif Merry Riana, B.Eng, resmi menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat dalam acara penyerahan yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Penyerahan KTA dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama puluhan kader baru dari komunitas Tionghoa.

Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, Merry Riana menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Momen ini juga bertepatan dengan Hari Pers Nasional, yang menurutnya menjadi pengingat penting akan peran pers dalam menyampaikan informasi yang benar dan membawa kebaikan bagi masyarakat.

“Hari ini adalah hari yang sangat baik. Sebuah permulaan yang baik, dengan niat yang baik dan tujuan yang baik untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Merry Riana kepada awak media.

Pada kesempatan tersebut, Merry Riana juga mengungkapkan amanah baru dari Ketua Umum Partai Demokrat untuk menjadi Ketua Panitia Imlek Demokrat 2026. Perayaan ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun Partai Demokrat, sekaligus menjadi perayaan Imlek bersama pertama yang diselenggarakan partai berlambang bintang mercy tersebut.

Perayaan Imlek Demokrat 2026 direncanakan berlangsung pada 18 Februari 2026, atau hari kedua Imlek, tepat sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Menurut Merry Riana, momentum ini mencerminkan wajah Indonesia yang penuh toleransi dan keberagaman.

“Keberagaman seperti inilah yang hanya bisa kita temukan di Indonesia. Bukan berarti kita harus sama, tapi kita harus selalu bersama,” tegasnya.

Menanggapi keputusannya terjun ke dunia politik, Merry Riana menekankan bahwa dunia edukasi tetap menjadi passion utamanya. Namun, ia melihat politik sebagai ruang baru untuk berkarya dan memberi kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Saya merasa menemukan rumah yang tepat. Ini hari pertama saya, dan saya datang dengan niat untuk belajar, membuka pikiran, dan berkontribusi sesuai kapasitas saya,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai rencana politik jangka panjang, Merry Riana memilih fokus pada tugas terdekat. “2029 masih jauh. Fokus saya sekarang adalah menjalankan amanah di depan mata dan memastikan perayaan Imlek Demokrat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Continue Reading

Trending