Connect with us

Metro

Rapimnas Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI)

Published

on

JAKARTA, – Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Rapimnas ADKASI) dan workshop Adkasi Nasional digelar senin (23/11/2020) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Rapimnas Sinergitas DPR RI bersama DPRD dalam mengawal Perpres No. 33 tahun 2020 ini adalah tentang percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid- 19, yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Se-Indonesia.

Supratman Andi Atgas, DPR RI Komisi VI yang hadir jadi narasumber dalam Rapimnas Kabupaten Se-Indonesia tersebut menyampaikan, jika DPRD dan DPR-RI seperti kakak adik dalam pengawasan terhadap eksekutif, dan harus bisa menjadi pengawal pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita (DPR RI dan DPRD) Seumpama Kakak beradik, Bedanya cuma wilayah, antara Pusat dan Kabupaten, Untuk membangun daerah, DPRD Kabupaten yang jumlahnya lebih dari 2000 anggota, harus berperan aktif dalam mengawal kebijakan eksekutif sehingga pembangunan di wilayah-wilayah yang di awasi dapat maksimal,” jelasnya.

Ketua Umum AKDASI, Lukman Said katakan, dengan adanya kegiatan Rapimnas, para anggota DPRD Kabupaten di semua daerah Kabupaten dapat lebih berperan secara aktif sesuai fungsi DPRD

“Tentunya, acara ini untuk menjalin silaturahmi antar sesama anggota DPRD Kabupaten Se-Indonesia, dan diharapkan semua dapat Berperan secara aktif sesuai Fungsi DPRD Kabupaten,” pungkasnya.

“Terkait pemulihan Ekonomi pasca Pandemi Covid-19, saya harapkan anggota DPRD bisa mendorong daerahnya masing-masing, dan saya harap bisa bersinergi dengan eksekutif dalam hal membangkitkan Ekonomi Daerah/Kabupaten seusai dilanda Pandemi Covid-19 Ini dengan membangkitkan sektor-sektor yang dapat menambah pemasukan PAD (Pemasukan Asli Daerah),” ujar Lukman Said.

Rokhmin Dahuri ajak ADKASI Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Percepat Pemulihan Ekonomi

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Rokhmin Dahuri mengajak Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Indonesia (Adkasi) bersinergi bersama pemerintah pusat dalam mengawal Revisi Perpres No. 33 dan percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19. Salah satunya melalui pemanfaatan sektor ekonomi kelautan dan perikanan.

Hal tersebut dikatakan Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada acara Rapimnas ADKASI. Acara dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia serta instansi terkait.

“Para anggota DPRD perlu mengkapitalisasi potensi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia ini yang 3/4 wilayahnya berupa laut menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tidak hanya di level nasional tapi daerah per daerah,” kata mantan Menteri Keluatan dan Perikanan.

Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Riset dan Daya Saing tersebut menerangkan empat kunci sukses membangun suatu daerah yaitu Pertama, rencana (Blueprint) pembangunan yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan. “Perencanaan itu penting. Kalau kita gagal membuat perencanaan pembangunan yang benar, berarti kita merencanaan kegagalan buat diri kita sendiri. Dan perencanaan yang benar dan tepat itu menentukan keberhasilan dari program pembangunan, minimal lima persen,” terangnya.

Kunci kedua, setiap warga masyarakat menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, atau ada a critical mass. “Dalam hal ini, jumlah orang capable dan baik minimal 50 persen,” kata Rokhmin yang juga ketua umum Masyarakat Agrokultur Indonesia mengutip Pareto (1970).
Kunci ketiga, Rokhmin menambahkan, antarwarga masyarakat bekerja sama secara sinergis. Adapun kunci keempat adalah adanya seorang pemimpin yang capable, kuat, dan baik.

Rokhmin menyebutkan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pengangguran terbuka, kemiskinan, dan koefisien Gini (alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk).

“Pertumbuhan ekonomi pada September 2019 mencapai 5,02 persen, pada triwuan I, II dan III 2020 masing-masing 2,97 persen, (-5,32) persen, dan (-3,2) persen. Pengangguran terbuka meningkat hampir dua kali lipat dari 5 persen pada September 2019 menjadi 9,2 persen pada Triwulan III 2020,” ungkapnya.

Rokhmin juga mengungkap jumlah orang miskin bertambah dari 9,2 persen (25,4 juta orang) pada September 2019 menjadi 10,2 persen (28 juta orang) pada Triwulan III 2020.

“Koefisien Gini naik dari 0,375 pada September 2019 menjadi 0,381 pada Triwulan III 2020. Artinya ketimpangan makin tinggi,” tandasnya.

Rokhmin kemudian memaparkan peta jalan pembagunan menuju Indonesia yang maju, adil-makmur dan berdaulat melalui pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan yang meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, tambak dan industri garam, industry bioteknologi perairan, pariwisata bahari, dan pengembangan wilayah pulau-pulau terpencil.

“Ekonomi Kelautan adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia,” paparnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan itu menghitung total potensi ekonomi sebelas sektor Kelautan Indonesia: US$ 1,348 triliun/tahun atau 5 kali lipat APBN 2019 (Rp 2.400 triliun = US$ 190 miliar) atau 1,3 PDB Nasional saat ini dan mampu menciptakan lapangan kerja untuk 45 juta orang atau 40% total angkatan kerja Indonesia.

“Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4 persen. Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia) dimana kontribusinya mencapai 30 persen,” jelasnya.

Sekjen Kemendagri: Kepala Daerah dan DPRD Jangan Buat Aturan yang Beratkan Rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta sejumlah kepada Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak membuat peraturan yang memberatkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Menurut Hudori, dengan banyaknya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwali) akan membingungkan masyarakat, apalagi aturan itu tak sepenuhnya diperlukan saat ini.

Ia menyampaikan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah memiliki fungsi penyusunan regulasi (Perda), fungsi penganggaran dan pengawasan. Untuk itu, diharapkan fungsi DPRD di masa pandemi Covid-19 ini harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Kata Hudori, “membangun komunikasi yang baik dalam mengimplementasikan dan menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan diantaranya pertama, penggunaan masker kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, konsepsi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah harus mudah dipahami dan tidak menimbulkan birokrasi yang berbelit dan beban administrasi bagi publik atau masyarakat.“Ketiga, dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, perlu dilakukan penyederhanaan terkait jenis dan prosedur perizinan,” kata Hudori.

Terkait dengan perizinan berusaha, Hudori menambahkan, bahwa disaat pandemi ini banyak warga negara yang menganggur sebagai imbas dari pemutusan hubungan kerja.
Untuk itu, Pemerintah berupaya bagaimana membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini sebetulnya bertujuan untuk mendorong upaya penyiapan lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran. Kemudian menata agar birokrasi yang berbelit menjadi tidak berbelit-belit, waktu proses penerbitan izin bisa menjadi lebih cepat dan biaya pengurusan pun dapat ditekan. Maka dari itu perlu dilakukan penyederhanaan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, “DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasi dan sosialisasikan secara masif tujuan dan niat baik adanya Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat.

“Undang-Undang Cipta Kerja itu kalau dilihat ujungnya justru banyak menguntungkan, cuma persoalannya ini banyak berita yang tidak tepat (hoax), sehingga orang tidak bisa memastikan mana draft asli mana daft palsu. Jadi kalau kita lihat lebih jauh, sesungguhnya Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa berdampak positif bagi perekonomian,” kata Sekjen Kemendagri.

Dikatakan Sekjen, “DPRD dalam penanganan pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih optimal atas pelaksanaan kebijakan dan anggaran yang dilakukan atau dikeluarkan pemerintah daerah”, ujarnya.

Continue Reading

Metro

*PENGABDIAN BAPAK Drs. H. SUTEDJO MANTAN BUPATI KULON PROGO*

Published

on

By

Kulon Progo, 10/4/2026 Karyapost.com // Dalam rangka sowan sekaligus bersilaturahmi kepada beliau selaku mantan Bupati Kulon Progo pada hari Jumat 10 April 2026 tim jurnalis Karyapost bermaksud menggali informasi serta meminta pandangan, nasihat dan pengalaman hidup dari beliau Bapak Drs. H. Sutedjo Mantan Bupati Kulon Progo periode 2019-2022.

Hal ini meliputi pola pikirr, prinsip kehidupan serta nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan baik dalam pekerjaan, meraih prestasi, maupun dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Khususnya bagi para Pegawai Negeri maupun masyarakat umum di Kabupaten Kulon Progo agar mampu menjalani kehidupan dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan serta semangat dalam pelayanan serta pengabdian.

Bapak Drs. H. Sutedjo menuturkan bahwa kehidupan pada hakikatnya mengalir sesuai kehendak Allah, menekankan pentingnya keyakinan bahwa Allah adalah Maha Pengatur segala urusan kehidupan maka nanusia hanya mampu berikhtiar dan merencanakan namun hasil akhirnya sepenuhnya berada dalam kuasa dan ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Bapak Drs. H. Sutedjo menyampaikan bahwa rencana manusia sebaik apapun tidak akan terwujud tanpa kehendak Allah maka sebaliknya sesuatu yang tampak sederhana dapat berhasil apabila mendapatkan ridha-Nya oleh karena itu keimanan dan kepercayaan penuh kepada Allah menjadi fondasi utama dalam menjalani kehidupan.

Lebih lanjut Bapak Drs. H. Sutedjo mengisahkan perjalanan kariernya yang dimulai dari bawah pada usia muda, “Awal karir saya dimulai sebagai Pembantu Carik (Staf Sekdes) di Desa/Kalurahan Wijimulyo, terus terpilih menjadi Lurah / Kepala Desa Wijimulyo, mengundurkan diri dari jabatan Lurah/Kades karena diterima sebagai CPNS di Pemda Kulon Progo, mendapat jabatan Kasubag Perangkat dan Administrasi Desa pada Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kulon Progo, terus promosi jadi Sekcam Sentolo tahun 1993-1996, terus promosi jadi Camat Temon tahun 1996-2001, lalu menjabat sebagai Kabag.Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kulon Progo tahun 2001-2006, selanjutnya promosi jadi Assekda I Bidang Pemerintahan dan Kesra tahun 2006-2011. Terpilih menjadi Wakil Bupati mendampingi Bp.Hasto Wardoyo sebagai Bupati tahun 2011-2016, dan terpilih kembali menjadi Wakil Bupati lagi tetap mendampingi Bp.Hasto Wardoyo tahun 2017-2919. Pada tanggal 1 Juli 2019 Bp. Hasto Wardoyo dilantik menjadi Kepala BKKBN Pusat di Jakarta, sehingga sesuai peraturan perundang-undangan saya diangkat sebagai Bupati Kulon Progo tahun 2019-2022. Untuk periode berikutnya saya tidak mencalonkan diri lagi (sebenarnya sesuai aturan masih bisa mencalonkan sebagai Bupati lagi sekali lagi), namun biarlah yang muda-muda yang melanjutkan memimpin pembangunan di Kulon Progo ini, karena usia saya sudah tidak muda lagi”. Demikian beliau menuturkan kisah karir yang begitu panjang dan tentunya menginspirasi generasi muda.

Sebagai Tokoh yang sangat disegani masyarakat Kulon Progo, tidak lupa beliau menitipkan pesan, “Ingin saya tambahkan khususnya kepada anak-anak muda para generasi muda penerus perjuangan bangsa, jangan segan-segan / malu-malu untuk memulai seuatu dari yang kecil, yang sedikit, yang sederhana. Sesuatu yang besar itu awalnya kecil kok. Gunung Merapi yang sebesar dan setinggi itu, dulu jutaan tahun yang lalu juga kecil kok. Kita ini dulu bayinya juga kecil. Jadi, pertama “Besar itu awalnya juga Kecil”.

Kemudian, kedua “Banyak itu sesungguhnya hanya kumpulan sedikit-sedikit” kok. Jadi, kalau ingin jadi pengusaha besar, jangan segan-segan / malu-malu mulai dari sedikit, tapi segera mulai dan konsisten dengan apa yang dikerjakan. Yang ketiga, “Garis Panjang itu sesungguhnya hanya kumpulan titik-titik yang teratur dan berkelanjutan”, tambahnya.

Jadi, perjalanan hidup saya itu ya seperti ungkapan filosofis itu.  “Besar itu awalnya kecil, banyak itu sesungguhnya hanya kumpulan sedikit-sedikit, garis panjang itu sesungguhnya kumpulan titik-titik yang teratur dan berkelanjutan”, demikian kesimpulan pesan filosofis menutup kisah kariernya.

Keberhasilan Drs. H. Sutedjo dalam menjalankan tugas tidak lepas dari peran serta dukungan masyarakat bahkan beliau juga menegaskan bahwa perjalanan hidup dan karier tidak selalu di mulai dari posisi tinggi namun melalui proses panjang yaitu kesabaran dan kerja keras jadi pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa setiap langkah kecil yang dijalani dengan sungguh-sungguh akan mengantarkan pada hasil yang besar di kemudian hari begitu disampaikan kepada tim jurnalis Karyapos.com.

Di akhir wawancara Bapak Drs. H. Sutedjo beserta keluarga mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin’, kemudian beliau mengajak seluruh masyarakat Kulon Progo untuk senantiasa bersyukur dan memperkuat keimanan dalam menjalani kehidupan ini dengan penuh keikhlasan, kesederhanaan maupun tanggung jawab khususnya bagi generasi mudanya agar tetap berkarya bagi kemajuan daerahnya melalui karya ide dengan menamakan rasa cinta tanah air pada bangsa dan negara.

Budi Legowo Santoso yang memimpin tim jurnalis Karyapost dalam agenda silaturahmi dan kegiatan wawancara liputan kepada Bapak Drs. H. Sutedjo di kediaman beliau Dusun Temanggal, Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DIY menceritakan saat dirinya masih aktif berorganisasi di Tahun 2009 saat awal membangun Komunitas GMK / Generasi Muda Kulon Progo, kemudian saat berkarya sebagai sekertaris FKPPI /Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri PC.1204 kabupaten Kulon Progo serta saat di berikan amanah oleh bapak H.M. Bambang Sulistomo, S.I.P, M.Si, putra Pahlawan nasional Bung Tomo untuk menjabat Ketua Ormas DPC IP-KI / Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia Kabupaten Kulon Progo, Budi legowo santoso menyampaikan sangat mengenal baik bagaimana perjalanan karier beliau bapak Drs. H. Sutedjo ketika dari mendampingi bapak Dr. (H.C)dr. H. Hasto Wardoyo,Sp.OG (K) menjadi Wakil Bupati Kulon Progo sampai pada tahapan menjabat Bupati Kulon Progo dan alhamdulillah sudah terjalin silaturahmi dengan baik, kemudian beliau sudah seperti orang tua untuk kami di organisasi komunitas maupun ormas, begitu disampaikan oleh Budi legowo santoso yang pada tahun 2026 ini konsen pada ketugasan baru sebagai Kabiro Karyapost Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jurnalis: Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Rosmiaty Azis SC Kongres VI KPI : Kongres Ini Diharapkan Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Strategis Guna Perkuat Posisi Perempuan di Berbagai Sektor

Published

on

By

Jakarta — Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menggelar Kongres Nasional VI dengan tema “Perempuan Memimpin Keadilan Transformatif dan Ekologis” di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (09/04/2026).

Kongres ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam mendorong keadilan sosial, demokrasi, serta keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Sebagai organisasi gerakan massa, KPI terus memperjuangkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, kesetaraan, kebebasan, demokrasi, hingga non-kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dorong Rekomendasi Strategis dan Kepemimpinan Perempuan

Steering Committee (SC) Kongres VI KPI, Rosmiaty Azis, menegaskan bahwa kongres ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih strategis guna memperkuat posisi perempuan di berbagai sektor.

“Kami berharap Kongres ini dapat melahirkan rekomendasi yang mampu menjadi kebijakan strategis, serta menghasilkan kepengurusan yang membawa KPI semakin bermakna dan mampu mendorong perubahan nyata bagi kehidupan perempuan di Indonesia,” ujarnya.

Rosmiaty juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan sebagai agen sosial di lapangan, bukan sekadar hadir secara simbolik. Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam memastikan program-program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama bagi kelompok rentan dan anak-anak.

Perempuan sebagai Agen Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Presidium Nasional KPI, Emma Hussein, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, KPI lebih menekankan pendekatan preventif dengan memanfaatkan peran strategis perempuan di masyarakat, seperti dalam keluarga, kelompok PKK, hingga majelis taklim.

“Perempuan memiliki ruang besar untuk menyuarakan pencegahan korupsi. Dari lingkup keluarga hingga komunitas, mereka bisa menjadi agen perubahan yang efektif,” jelas Emma.

Ia juga menegaskan bahwa korupsi memiliki dampak luas dan beririsan dengan berbagai persoalan, mulai dari perdagangan orang, pernikahan anak, hingga buruknya layanan publik yang berdampak langsung pada perempuan.

Dorong Demokrasi Berkeadilan dan Inklusif

Emma menambahkan, KPI mendorong terciptanya demokrasi yang bermakna dan berkeadilan, di mana perempuan tidak lagi menjadi korban, tetapi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan di semua sektor—ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, hingga lingkungan. Ini yang akan terus kami dorong melalui hasil Kongres,” tegasnya.

Kongres Nasional VI KPI diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi di tingkat wacana, tetapi juga dapat diimplementasikan di tingkat akar rumput serta menjadi acuan bagi kebijakan pemerintah ke depan.

Continue Reading

Metro

CERITA SAMPAH DARI ROROTAN, SAMPAI TELAN KORBAN JIWA DI BANTAR GEBANG

Published

on

By

Rorotan Dulu.

Rorotan ini sebuah perkampungan, yang merupakan kelurahan dikecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Letaknya di dekat perbatasan wilayah DKI Jakarta dengan Kota Bekasi. Kawasan ini masih cukup luas, dulu sebagian besar merupakan daratan tempat pemukiman warga. Sebagian lagi berupa Sawah Produktif serta lahan-lahan kosong.

Jika memasuki kawasan ini, kita melintasi sawah-sawah dan rumah penduduk lewat jalan yang sudah beraspal. Dulunya Rorotan memang merupakan daerah penghasil beras bermutu tinggi. Penduduknya mayoritas suku betawi. Kini Rorotan berkembang dan harga tanah di kawasan ini pun mulai naik. Bahkan jadi incaran pengembang.

Dari mana asal-usul nama Rorotan? Konon pada masa Hindia Belanda berkuasa dengan VOC nya di Batavia, kampung itu mulanya bernama Rawa Rotan, Rawa-rawa yang ditumbuhi pohon rotan, namun warga setempat menyebutnya secara Praktis “Rorotan” atau dari Rawa Rotan. Hingga akhirnya menjadi nama resmi kawasan tersebut dan terkenal sampai sekarang.

Yang unik, suasana di rorotan terasa sepi-bahkan terkadang hening meskipun sudah masuk Wilayah Jakarta Utara. Dulu udaranya masih cukup bersih. Masih banyak burung bangau berterbangan diswah dan di danau. Hebatnya kawasan ini pada musim hujan tahun 2013, ternyata rorotan tidak kebanjiran. Dulu Banyak semua kalangan menyarankan kawasan ini menjadi cagar budaya Jakarta.

Rorotan Kini.

Rorotan kini telah menjelma menjadi bak sampah, tanah rorotan telah dikorupsi 12,4 hektare kerugian negara 223,8 Milyar oleh manusia- manusia serakah yang kini mendekam di jeruji penjara.

Dan rorotan terlihat tidak lagi Indah seperti cerita terdahulu. Bau busuk yang menyengat hampir membunuh masyarakat Rorotan dengan penyakit infeksi sesak pernapasan.
Program RDF (Refuse Derived Fuel) Rorotan di Jakarta Utara melibatkan protes warga akibat bau menyengat, sampah berceceran, dan gangguan kesehatan (ISPA/mata) sejak awal 2025. Warga menuntut penghentian operasional karena dampak lingkungan yang masif, sementara pemerintah berupaya memperbaikinya dengan pengawasan KPK pada proyek bernilai Rp1,3 triliun tersebut.

Gunung Sampah Bantar Gebang memakan Korban

Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, harus bertanggung jawab sebab Peristiwa Longsornya Gunung sampah di Bantar Gebang sebanyak 7 Orang Korban Jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden terjadi secara tiba-tiba, sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan berdasarkan data,
Jumlah sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 7.400 hingga 8.600 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut, atau sekitar 74%, diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Padahal pemerintah DKI Jakarta Sudah menggelontorkan anggaran 2.50 Triliyun untuk pengelolaan sampah. Namun Mandul dan Keruhnya Ide Gagasan Kepala Dinas untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta.
Penyumbang sampat terbanyak di DKI Jakarta, Mulai dari Rumah Hiburan, Apartement, Hotel, Rumah Sakit dan Restaurant (Kemana Uang Iuaran Sampahnya?)

Kami Gerakan Aktivis Jakarta, Meminta Para Penegak Hukum Baik Kepolisian Ataupun KPK untuk memeriksa dan mengaudit seluruh kekayaan jajaran dilingkaran Dinas Lingkungan Hidup, atas kejadian longsornya sampah yang menimbulkan korban jiwa.

Continue Reading

Trending