Connect with us

Metro

Nourmaida Silalahi : PROTES KERAS DI PERADILAN SESAT PKPU KRESNA LIFE

Published

on

Jakarta 18/12/2020 Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta Advokat Nourmaida Silalahi, SH, MH dan puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Nourmaida Silalahi, SH, MH
dan LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc,
kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan? Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Cetiya Metta Padma Gelar Perayaan Waisak 2569 B.E./2025 Tema “Meningkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan Untuk Mewujudkan Perdamain Dunia”

Published

on

By

Bekasi – Wihara Cetiya Metta Padma – Harapan Indah Kota Bekasi merayakan Perayaan Waisak 2569 B.E/2025 dengan tema “Tingkatkan Pengendalian Diri Dan Kebijaksanaan Untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia” pada hari Sabtu, 31 Mei 2025. Adapun dalam perayaan Waisak ini diadakan ibadah yang dipimpin oleh Y.M. Bhante Yatiko Tera (Bhikkhu Sangha dari Jepara).

Dalam ritual ibadah perayaan ibadah Waisak 2025 di Cetiya Metta Padma dimulai prosesi Amisa Puja, penyalaan Lilin Panca Warna, Lilin Waisak, Kebaktian Doa Tridharma, pembacaan oleh Bhante Yatiko yaitu pembacaan Aradhana Tisarana Pancasila dan Aradhana Dhammadesana dan diakhiri penyerahan Sanghadana yang dilanjutkan pemercikan air tirta oleh Bhante Yatiko Thera.

Y.M. Bhante Yatiko Tera (Bhikkhu Sangha dari Jepara) menyampaikan bahwa ; “Dari ibadah Perayaan Waisak hari ini di Wihara Cetiya Metta Padma Bekasi, tema yang kita bawa adalah “Tingkatkan Pengendalian Diri Dan Kebijaksanaan Untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia” dan itu adalah sangat penting karena kita umat Budha minoritas kalau tidak didasarin dengan hal tersebut dari tema yang sangat membahagiakan, sangat mengembirakan apabila kita bisa mempraktekkan dari tema yang disampaikan bisa membawakan kedamaian dan tentram untuk warga negara di Indonesia.

Adapun masyarakat maupun Pemerintah saling mengingatkan, membantu, bertukar solusi untuk mencari jalan kebenaran untuk mendapatkan kebahagiaan khususnya masyarakat Budhis juga masyarakat pada umumnya supaya kita sebagai umat manusia ingat kepada kepribadian kita dalam kehidupan sehari-hari agar bisa hidup damai, tentram, aman. Kalo kita sudah hidup damai, aman, tentram semua kalangan masyarakat tidak akan merepotkan dalam pemerintahan kita, tetangga kita, lingkungan kita sehingga kita ikut menikmati hasil tema dari ibadah Waisak hari ini yaitu “Tingkatkan Pengendalian Diri Dan Kebijaksanaan Untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia”.

Kita sebagai umat beragama Budha kalo bisa jagalah diri kita sendiri untuk membantu sesama umat manusia, kalo kita sudah sedikit minoritas terbantu ibaratnya kita 1juta orang tetapi kalo kita terbantu 25% dari 1juta orang tersebut akan mengurangi dampak-dampak negatif, maka dari itu mari kita bersama-sama sebagai umat Budha di Indonesia yaitu bersama-sama membantu masyarakat tanpa pamrih, materil tetapi penting untuk kehidupan kita.

Dalam kerukunan hidup beragama di Indonesia, saya melihat di pusat maupun di daerah-daerah terutama justru yang kita utamakan adalah para tokoh agama, adat dan nasional yang diibaratkan seperti kita menanam bibit padi di sawah yang kalo bibitnya bagus akan menghasilkan padi yang bagus juga, yang artinya kalo para tokoh adat maupun tokoh agma didaerah bisa menjaga kedamaian dan kerukunan beragama terjaga maka masyarakat juga ikut merasakan kedamaian dalam kerukunan beragama. Maka dari itu semua yang saya rasakan bahwa semua itu tergantung para tokoh agama yang ada diderah maupun di pusat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia,” tutupnya.

Henry Fernando Sutiyoso (Ketua Pelaksana Perayaan Waisak Wihara Cetiya Metta Padma Bekasi) mengatakan kepada media online bahwa ; “Kalo untuk tantangan dalam mengadakan ibadah Waisak hari ini dilihat dari pesertanya kita mengundang cukup banyak seperti dari umat Budha sekitar Bekasi terbagi ikut merayakan Waisat ditempat wihara lainnya. Sedangkan Wihara Cetiya Metta Padma dulunya berlokasi di Rawamangun Jakarta namun setelah berpindah domisili di Harapan Indah Bekadi dan yang menjadi tantangan kami karna ini menjadi perdana mengadakan ibadah Waisak hari ini.

Adapun persiapan dari ibadah Waisak hari ini yaitu kita sudah pasti bentuk kepanitiaan yang berjumlah 35 orang dan harapan kedepannya semoga umat Budha dapat menjalankan ibadah lebih banyak lagi dan setelah menjalankan ibadah semoga juga bisa diimplementasikan ke dalam lingkingan masyarakat,” tutupnya.

Sri Mulyati sebagai Penyuluh Agama Budha Kota Bekasi juga turut menyampaikan ; “Saya menghadiri ibadah Waisak ini dengan melihat ritual ibadah cukup berbangga karena mereka ada kerjasamanya yaitu semua umat ikut terlibat dan antusias dalam merayakan Waisak tahun 2025 dan harapan saya semoga dengan hari Waisak tahun ini agar umat Budha di Kota Bekasi mendapatkan keberkahaam, keharmonisan, kedamaian dan semoga semuanya bisa tetap mendapatkan kebahagiaan selalu.

Adapun setelah ibadah Waisak hari ini kami akan sampaikan ke atasan bahwa di Harapan Indah kota Bekasi ini ada umat Budha merayakan Waisak agar tetap dipantau, dibina sehingga umat Budha yang ada di Wihara Cetiya Metta Padma ini juga bisa berkembang maupun bisa maju dalam menyebarkan Budha Dharma,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Drs. H.Agusman Adam Sekjen Komunitas Saluang Rindu Hadiri Acara Halalbihalal “Dunsanak Saluang Rindu Minang Perantauan Ci’ Inan Bana Malapeh Taragak”

Published

on

By

Bekasi – Komunitas Saluang Rindu menggelar Halalbihalal “Dunsanak Saluang Rindu Minang Perantauan Ci’ Inan Bana Malapeh Taragak” di Hotel Horisson (Kralatau Hall) Bekasi. Dalam Halalbihalal Saluang Rindu Minang Perantau dihadiri oleh Yudhi Firmansyah (Ketua Komunitas), Agusman Adam (Sekjen Komunitas), Tokoh-Tokoh Minang Perantauan lainnya.Sabtu (31/5/2025)

Halalbihalal Saluang Rindu Minang Perantauan awalnya kami ingin mengadakan silaturahmi dengan sanak saudara yang ada di perantauan. Karena jarangnya kita bersua atau bertemu dan acara ini sebagai wadah kita bersilaturahmi kata Sekjen Komunitas Saluang Rindu Drs. H. Agusman Adam di Hotel Horison Bekasi, Sabtu (31/05/25).

Lanjutn Drs. H.Agusman Adam dengan silaturahmi bisa ketemu saudara dari kampung atau rekan rekan dari kampung. Tujuan bisa mendekatkan tali silaturrahmi. Yang nantinya bisa mendekatkan untuk mengadakan pembicaraan pembicaraan misalnya bisnis, pekerjaan atau hal halnya. Sehingga nantinya bisa berkolaborasi.

Kita ini sudah lama merantau jauh di negeri orang tentu tidak setiap hari kita mengetahui perkembangan budaya minang. Dengan adanya silaturahmi sekarang dengan hadirnya keluarga, teman teman dan sanak saudara kita bisa mengetahui dan mengenalkan budaya minang lebih lanjutnya.

Sehingga generasi setelah kami atau generasi Z tidak akan lupa dengan budaya leluhurnya, imbuhnya.

Komunitas Saluang Minang adalah komunitas orang Minang yang ada di perantauan dan tidak batas. Tadinya awalnya acara ini kecil kecilan dan kami tidak menyangka acara halalbihalal ini bisa digelar di Hotel. Dan banyak yang tertarik dan antusias untuk mengikuti acara halalbihalal Saluang Minang ini.

Acara halalbihalal ini diadakan mendesak dan dipersiapkan dalam waktu dua minggu dan bisa terlaksana, terang Agusman.

Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini ada kekurangan dan mungkin juga ada yang kurang berkenan karena waktu terburu buru. Diperkirakan 300 an undangan ada yang hadir .

Acara halalbihalal ini adalah acara perdana dalam rangkaian setelah idul fitri. Bekerja sosial dan kebersamaan masyarakat minang perantauan.

Mudah mudahan acara halalbihalal ini bisa didukung masyarakat banyak untuk hal hal yang positif sehingga bisa berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat banyak , pungkas Agusman.

Continue Reading

Metro

PT Pradiksi Gunatama Gelar Public Expose Tahunan

Published

on

By

Jakarta – Sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik dan pemegang saham, PT Pradiksi Gunatama menggelar Public Expose Tahunan acara tersebut di gelar pada (28/5/2025) di Jakarta.

Dalam pemaparan Kinerja Perseroan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang sangat positif pada kuartal I 2025. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp45,45 miliar, melonjak tajam sebesar 883% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp4,62 miliar (unaudited).

Pertumbuhan laba bersih ini didorong oleh peningkatan penjualan serta efisiensi dalam beban pokok penjualan. Penjualan bersih perusahaan mencapai Rp175,69 miliar atau tumbuh 26,23% secara tahunan (YoY) dari sebelumnya Rp139,18 miliar. Sementara itu, beban pokok penjualan menurun 5,93% menjadi Rp108,63 miliar dari sebelumnya Rp115,47 miliar.

Laba bruto pun tercatat naik signifikan menjadi Rp67,06 miliar, tumbuh 182,89% YoY dari Rp23,71 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Beban umum dan administrasi juga berhasil ditekan menjadi Rp9,24 miliar dari Rp13,86 miliar. Selain itu, perusahaan juga memperoleh keuntungan dari perubahan nilai aset sebesar Rp6,09 miliar.

Sebagai hasilnya, laba usaha PGUN tercatat sebesar Rp63,91 miliar, meningkat 276,79% dibandingkan dengan Rp16,95 miliar pada kuartal I 2024. Beban pajak tanggungan dan aktual tercatat sebesar Rp12,76 miliar, serta beban keuangan lainnya sebesar Rp8,39 miliar.

  • Dari sisi neraca, total aset perseroan tetap stabil di angka Rp2,63 triliun, dengan liabilitas sebesar Rp794,75 miliar dan ekuitas mencapai Rp1,83 triliun.

Continue Reading

Trending