Connect with us

Metro

Nourmaida Silalahi : PROTES KERAS DI PERADILAN SESAT PKPU KRESNA LIFE

Published

on

Jakarta 18/12/2020 Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta Advokat Nourmaida Silalahi, SH, MH dan puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Nourmaida Silalahi, SH, MH
dan LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc,
kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan? Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

DPLK PertaLife Luncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP)

Published

on

By

Jakarta, 31 Oktober 2025 — PT PertaLife Insurance melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife secara resmi meluncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP), sebuah inovasi baru yang memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi karyawan setelah memasuki masa pensiun.

Program Ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan solusi kesejahteraan yang berkelanjutan bagi pekerja Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen PertaLife untuk terus berinovasi dalam mendukung kehidupan yang lebih sejahtera di masa depan.

Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi, menyampaikan bahwa peluncuran DSKP merupakan bentuk nyata dari upaya PertaLife dalam memperkuat peran perusahaan sebagai mitra strategis bagi dunia kerja dan Industri keuangan nasional. la menekankan bahwa kesejahteraan pekerja seharusnya tidak berhenti pada masa pensiun.

“Kami percaya kesejahteraan pekerja tidak berhenti saat masa pensiun tiba. Melalui DSKP,  PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Hanindio.

Hingga pertengahan 2025, DPLK PertaLife telah mengelola dana kelolaan mencapai Rp6,2 triliun, menempatkannya di posisi tujuh besar pada Industri DPLK di Indonesia. Pertumbuhan tersebut mencerminkan kepercayaan peserta dan perusahaan terhadap tata kelola, profesionalisme, serta konsistensi kinerja investasi yang positif dari PertaLife.

Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan, menjelaskan bahwa DSKP merupakan inovasi yang lahir sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun. Regulasi ini membuka peluang bagi DPLK untuk menyediakan Manfaat Pensiun Lainnya, termasuk perlindungan kesehatan bagi peserta setelah mereka memasuki masa pensiun.

“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan pada masa pensiun. Ini bukan sekedar fasilitas tambahan, tetapi “ investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” ungkap Deny.

Sementara itu, Riyan Zola, mewakili manajemen korporasi peserta DPLK PertaLife, menilai bahwa program ini mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap karyawan yang telah berkontribusi selama masa kerjanya. Menurutnya, kesejahteraan pasca pensiun adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan budaya perusahaan yang berorientasi pada manusia.

“Program ini adalah bentuk penghargaan yang berkelanjutan. DSKP tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi Juga menunjukkan bahwa perusahaan menempatkan kesejahtersan manusia sebagai prioritas utama,” ujar Riyan.

Melalui DSKP, PertaLife berharap dapat menjadi mitra bagi berbagai perusahaan di Indonesia dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang kuat dan berkelanjutan. PertaLife percaya bahwa kesejahteraan di masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal kehidupan yang lebih bermakna dan penuh harapan.

Continue Reading

Metro

INDONESIA PALESTINE NIGHT 2025 Dr. Aminul Rahman Pulungan: Dari Bisnis Bertaqwa, Untuk Kemanusiaan Palestina “Bersatu untuk Membangun Kembali Gaza”

Published

on

By

Jakarta, — Suasana haru dan semangat solidaritas menyelimuti acara INDONESIA PALESTINE NIGHT 2025 yang digelar di Grand Ballroom, Grand Floor Fairmont, Jakarta pada hari Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk kepedulian bangsa Indonesia terhadap penderitaan saudara-saudara kita di Gaza. Dalam momentum penuh makna ini, Dr. Aminul Rahman Pulungan, Founder Taqwa Based Business, menyerahkan donasi kemanusiaan melalui Rumah Zakat sebagai wujud nyata komitmen bisnis berbasis taqwa untuk membangun kembali peradaban yang hancur akibat agresi.

Acara INDONESIA PALESTINE NIGHT 2025 mengusung tema besar “Bersatu untuk Membangun Kembali Gaza”, menjadi ajang silaturahmi lintas komunitas, lembaga kemanusiaan, dan pelaku usaha yang ingin berkontribusi nyata bagi Palestina. Kegiatan ini juga diwarnai dengan solidaritas, doa bersama, serta penggalangan dana untuk rakyat Gaza

Dr. Aminul Rahman Pulungan menyampaikan bahwa bisnis yang berlandaskan nilai-nilai taqwa tidak hanya mengejar keuntungan duniawi, tetapi juga keberkahan dan kemanfaatan bagi umat manusia.

Kami di Taqwa Based Business meyakini bahwa keberhasilan sejati bukan hanya diukur dari laba, tetapi dari sejauh mana bisnis mampu menjadi sarana ibadah dan kepedulian. Donasi ini adalah bagian kecil dari komitmen kami untuk menunaikan amanah kemanusiaan dan ukhuwah Islamiyah,” ujar Dr. Aminul dengan penuh empati.

Melalui kolaborasi dengan Rumah Zakat, bantuan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan Gaza, terutama dalam pembangunan kembali fasilitas pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak.

“Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang dermawan dan berhati lembut. Inilah saatnya kita menunjukkan bahwa kepedulian tidak mengenal batas,” tambah Dr. Aminul Rahman
Semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh berbagai pihak pada malam penuh kepedulian ini mencerminkan kekuatan solidaritas umat dan komitmen bangsa Indonesia untuk terus berdiri bersama Palestina.

Taqwa Based Business adalah sebuah gerakan dan ekosistem bisnis yang didirikan oleh Dr. Aminul Rahman Pulungan dengan tujuan mengintegrasikan nilai spiritual, sosial, dan ekonomi dalam dunia usaha. Gerakan ini mendorong para pengusaha Muslim untuk menjadikan bisnis sebagai sarana ibadah, berbagi, dan membangun kebermanfaatan global.

Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi terkemuka di Indonesia yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan penyaluran donasi untuk kemanusiaan, termasuk bantuan bagi rakyat Palestina.

Continue Reading

Metro

Andi Maipa Dewandaru Perwakilan OK OCE Peduli : Partisipasi Acara Indonesia Palestine Night 2025 Bagian Dari Tanggung Jawab Moral dan Sosial Sejalan Dengan Nilai-Nilai Dasar Gerakan OK OCE

Published

on

By

Jakarta, – Gerakan sosial ekonomi OK OCE Peduli menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menghadiri acara “Indonesia Palestine Night 2025: Bersatu untuk Membangun Kembali Gaza” yang digelar di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Acara tersebut menjadi simbol kuat solidaritas rakyat Indonesia bagi perjuangan dan pemulihan masyarakat Palestina, khususnya di Gaza yang masih berjuang pascaperang.

Malam Solidaritas untuk Gaza

Dengan mengusung tema “Bersatu untuk Membangun Kembali Gaza,” kegiatan ini diwarnai doa bersama, konser kemanusiaan, serta aksi penggalangan dana untuk membangun kembali fasilitas publik dan usaha mikro di wilayah Gaza.

Acara turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan publik figur, di antaranya Irvan Nugraha, Prof. Dr. Sudamoto Abdul Hakim, M.W., Ust. Deri Sulaiman, dan Chiki Fawzi, serta komunitas muda yang satu suara menyerukan perdamaian dunia.

Bagi OK OCE Peduli, kehadiran mereka dalam acara ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap nilai kemanusiaan lintas bangsa. Gerakan ini memandang pemberdayaan ekonomi dan solidaritas sosial sebagai dua sisi yang tidak terpisahkan dalam membangun kesejahteraan umat manusia.

Dari Pemberdayaan Ekonomi Menuju Kepedulian Global

Perwakilan OK OCE Peduli, Andi Maipa Dewandaru, menyampaikan bahwa partisipasi dalam acara ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial yang sejalan dengan nilai-nilai dasar gerakan OK OCE.

“Semangat berbagi dan membantu sesama tidak mengenal batas wilayah maupun agama. Sebagaimana visi OK OCE, kami percaya bahwa pemberdayaan dan kepedulian harus berjalan beriringan. Dukungan terhadap rakyat Palestina adalah panggilan nurani kemanusiaan,” ujarnya kepada awak media.

Andi menegaskan bahwa dukungan terhadap Gaza tidak hanya berupa sumbangan materi, tetapi juga pesan kemanusiaan dan solidaritas global.

“Dari Indonesia, kita kirimkan bukan hanya bantuan materi, tetapi juga pesan kemanusiaan dan persaudaraan global. Gaza harus bangkit, dan kita semua punya peran di dalamnya,” tambahnya.

Gerakan Lintas Sektor untuk Kemanusiaan

Kegiatan “Indonesia Palestine Night 2025” diselenggarakan bersama sejumlah lembaga kemanusiaan, tokoh publik, dan pelaku usaha berbasis nilai kebaikan. Selain penggalangan dana, acara juga menghadirkan testimoni relawan internasional, tayangan dokumenter kondisi Gaza terkini, serta lelang amal karya seniman Indonesia dan Palestina.

Momen ini menjadi bukti bahwa kepedulian lintas sektor — dari dunia bisnis, komunitas, hingga masyarakat luas — dapat menjadi kekuatan besar untuk membangun kembali harapan dan peradaban.

Solidaritas Tanpa Batas

Sebagai gerakan yang aktif dalam pembinaan UMKM dan ekonomi mandiri di tanah air, OK OCE Peduli menilai upaya pemulihan Gaza sebagai langkah selaras dengan prinsip empowerment, yakni membangkitkan harapan melalui kerja nyata dan kolaborasi.

Melalui keikutsertaannya, OK OCE Peduli berharap semangat kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat dapat terus menyala — tidak hanya untuk membantu membangun kembali Gaza, tetapi juga mewujudkan dunia yang lebih adil, damai, dan berperikemanusiaan.
Dari Indonesia untuk Gaza, dari solidaritas menjadi aksi — karena kemanusiaan tidak pernah mengenal batas.

Continue Reading

Trending