Connect with us

Metro

Dugaan Korupsi Bansos DKI, Pemberian PO Kepada Perusahaan IT Salahi Aturan

Published

on

JAKARTA – Pemberian purchase order (PO) dari Perumda Pasar Jaya kepada PT Bismacindo Perkasa senilai Rp280 juta menunjukan semakin kuat adanya dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta.

Salah satu contoh, PT Bismacindo adalah perusahaan ini bergerak di bidang Information technology (IT). Tidak berkomenten dalam pengepakan dan penyaluran paket natura sembako bansos.

“Itu salah prosedur. Masa PO dikasih ke PT yang bergerak di bidang IT. Seharusnya perusahaannya disesuaikan dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau NIB-nya pengadaan sembako atau restoran,” ujar Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto kepada Suarakarya.Id, Minggu (20/12/2020).

Menurut Rudy, pemberian PO kepada perusahaan yang tidak sesuai dengan usahanya, semakin kuat adanya dugaan korupsi. “Masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI,” ucap Rudy lagi.

Sementara ìtu, Rudy Darmawanto menyebut ada selisih Rp44 ribu per paket bansos DKI yang diberikan kepada masyarakat di hampir 11 putaran pembagian. Ia juga menyebut selama itu pula, kerap ditemukan beras dari bansos tersebut tidak layak konsumsi.

Dihubungi melalui sambungan selular, Minggu (20/12/2020) dini hari, Rudy mengaku prihatin akan bansos DKI yang selama ini diberikan kepada masyarakat Jakarta terdampak covid-19, terutama beberapa kecamatan di wilayah Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil survei pihaknya di lapangan, Rudy mengaku ada selisih 44 ribu dari nilai paket bansos yang seharusnya. Ia juga mengaku, pada sebagian besar putaran pembagian bansos, beras yang diberikan dinilai tidak layak konsumsi.

“Prinsip saya begini. Kalau bersedekah itu, kata Rosulullah, sedekahlah sebaik-baiknya sedekah. Berasnya yang cakep. Tidak boleh mengurangi timbangan. Syukur apa yang biasa kita makan, itu yang kita sedekahkan. Jadi beras bansos tidak memenuhi standar azas kepatutan,” kata.

Ia menuturkan, bansos yang diberikan Pemprov DKI kepada masyarakat terdampak covid-19 sebanyak 12 putaran. Sekitar tanggal 14 Desember 2020 lalu, bansos DKI memasuki putaran ke-11. Adapun putaran terakhir akan disalurkan pada akhir bulan ini.

Menurutnya, nilai paket bansos sendiri pada putaran pertama sejumlah 149.500, dengan 8 item barang, tidak temasuk kantong plastik. Menginjak putaran ketiga, nilai bansos naik menjadi 275 ribu perpaket dengan 10 item, tidak termasuk kardus.

Ketua Poros Rawamangun ini menegaskan, dugaan ada selisih nilai paket bansos DKI ini terjadi sejak putaran ketiga. Masyarakat juga mengeluhkan kualitas beras bansos yang dinilai tak layak konsumsi. Namun ia mengaku baru mendapatkan bukti pada putaran kedelapan hingga terakhir.

Sebenarnya kejadian tersebut sudah ada sejak putaran ketiga. Yang saya ada bukti, ya putaran 8,9,10 sama 11. Putaran ketiga, nilainya dinaikkan menjadi 10 dengan total harga 275.000. Itu di luar kardus dan ongkos produksi serta kirim. Pada putaran keempat, orang pada protes soal beras. Dimasak hitam, banyak kerikil.

“Pada putaran kedelapan, saya memang mendapati beras yang tidak bisa dimakan. Saya simpan. Itu bulan Agustus. Putaran 9 juga begitu. Kesepuluh, malah ada yang 4,2 kilo, seharusnya 5 kilo,” ujarnya. Kepada Ketua RT yang masyarakatnya mengeluhkan bansos tersebut, ia menyarankan untuk dilaporkan ke pihak Inspektorat Jakarta Timur.

Rudy mengaku, laporan masyarakat tersebut sudah diterima namun hingga putaran 11 belum juga ada perbaikan kualitas. Sekitar tanggal 14 Desember, Rudy menuturkan, dirinya menggelar jumpa pers dengan wartawan.

Pada jumpa pers tersebut ia menjabarkan bahwa nilai bansos DKI sejumlah 275 ribu itu terdiri dari 10 item, diantaranya 10kg beras, 2 sarden, 2 opor ayam kalengan, kecap, mie instan, sabun, tepung terigu, minyak goreng.

Berdasarkan temuannya di lapangan, kualitas bansos yang diberikan pada beberapa putaran terakhir berbeda dengan putaran awal. Ia menyebut, produk yang ada di bansos tersebut sama, namun mereknya berbeda. Ia menekankan, harga barang yang sama dengan merek yang berbeda, hampir seluruhnya lebih murah dibanding merek sebelumnya.

Di jumpa pers tersebut juga dikatakan, Rudy meminta stafnya untuk berbelanja dengan item yang sama persis seperti yang ada di paket bansos. Ia pun meminta stafnya untuk berbelanja secara retail di Indomaret atau Indogrosir.

“Kalau beli satuan, ketemunya 216.500. Padahal beli satuan di Indogrosir. OK lah asumsi termahal 231 ribu. Jadi kita temukan di angka 44 ribu. Kalau 44 ribu satu kotak, sementara penerima bantuan itu 2,4 juta orang. Kalau 44 ribu kali 2 juta saja, itu sudah 88 miliar satu putaran. Anggaplah 10 kali putaran, 880 miliar. Hampir 1 triliun,” ucap Rudy. melanjutkan.

Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Rudi menekankan, semua upaya untuk mengambil keuntungan dengan tidak seharusnya adalah perbuatan tindak pidana korupsi. Terlebih program bansos DKi ini aalah program pemberian bantuan karena terdampak bencana.

“Meskipun ada omongan perusahaan harus profit. Kalau mau profit, pakai modal sendiri, jangan APBD atau APBN. Modal sendiri boleh loe cari profit, ini APBD atau APBN, tidak boleh ada profit. Pajak aja di-nol-in. Itu yang jadi masalah,” katanya.

Ia mengaku sempat mengkonfirmasikan hal ni kepada PD Pasar Jaya selaku pihak yang dikuasakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menyediakan barang yang akan dibagikan. Ia mengaku sempat berdialog dengan humas PD Pasar Jaya yang bernama Gatra dan beberapa stafnya.

Rudy menuturkan, pada dialog tersebut, pihak PD Pasar Jaya disebutnya tidak bisa menjelaskan alasan yang mengapa terjadi selisih harga dan beras bansos tidak layak konsumsi.

Continue Reading

Metro

Deklarasi DPP Lembaga Nawacita Republik Indonesia, Satukan Semangat 45 Menuju Indonesia Adil, Makmur, dan Bermartabat

Published

on

By

Jakarta – Semangat perjuangan para pendiri bangsa kembali digaungkan melalui deklarasi berdirinya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Nawacita Republik Indonesia (LNRI). Organisasi ini hadir sebagai wadah yang menghimpun para tokoh bangsa dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.

Deklarasi DPP LNRI mengusung tema “Dengan Semangat 45 Menuju Indonesia Adil dan Makmur”, yang menjadi landasan perjuangan organisasi dalam memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai Pancasila, serta mendukung terwujudnya cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Para pendiri menegaskan bahwa LNRI dibentuk sebagai organisasi yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, dengan mengedepankan semangat gotong royong, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Adapun Dewan Pendiri DPP Lembaga Nawacita Republik Indonesia terdiri atas tokoh-tokoh nasional, yaitu:
Sultan Fuad Abdurrahman, Sultan Jambi.
Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M.
H. A. Bahsar, S.H.
Marsekal Muda TNI (Purn.) Asep Chaerudin.
Dr. Deny Setyawan, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, para pendiri menyampaikan komitmen untuk mengembangkan berbagai program di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan karakter generasi muda. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

LNRI diharapkan menjadi wadah yang mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, mempererat sinergi antar-elemen bangsa, serta berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan memiliki daya saing tinggi.

Melalui deklarasi ini, DPP Lembaga Nawacita Republik Indonesia mengajak seluruh anak bangsa untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan 1945 sebagai inspirasi dalam membangun Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, cita-cita menuju Indonesia Emas dapat diwujudkan melalui persatuan, kerja keras, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

Pengajian Akbar dan Sholawat Siap Digelar di Ponpes Baiturrahman, Hadirkan Gus Muhammad Ulin Nuha, Gus Ahmad Syuja’i, dan Group Hadroh Shoutul Hijaz

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com, Suasana religius penuh keberkahan akan menyelimuti Kabupaten Kulon Progo melalui penyelenggaraan Pengajian Akbar dan Sholawat yang akan berlangsung pada Kamis malam Jumat, 23 Juli 2026, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kompleks Pondok Pesantren Baiturrahman, Tubin, Sidorejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda dakwah yang mempertemukan para ulama, habaib, santri, dan masyarakat umum dalam sebuah majelis ilmu yang mengedepankan nilai-nilai keislaman, persaudaraan, serta kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Panitia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir bersama keluarga dalam rangka memperbanyak ilmu, dzikir, dan sholawat sebagai bekal meraih keberkahan hidup di dunia maupun di akhirat.

Sebagai pembicara utama, Gus Muhammad Ulin Nuha dari Cilacap, Jawa Tengah, akan menyampaikan tausiyah keislaman yang diharapkan mampu memberikan pencerahan, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan semangat untuk terus memperbaiki diri. Dikenal sebagai pendakwah muda yang santun dan komunikatif, kehadiran beliau menjadi salah satu daya tarik utama dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, acara juga akan dihadiri oleh Gus Ahmad Syuja’i dari Pondok Pesantren Nurul Haromain, yang akan turut membersamai jalannya majelis. Kehadiran beliau diharapkan semakin menambah kekhidmatan acara sekaligus memperkuat pesan-pesan dakwah yang menyejukkan, mengajak umat untuk senantiasa menjaga persatuan, memperkokoh akhlak mulia, dan meningkatkan kualitas ibadah.

Kemeriahan acara akan semakin terasa dengan penampilan Group Hadroh Shoutul Hijaz, yang akan mengiringi majelis dengan lantunan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Alunan rebana dan syair-syair pujian kepada Rasulullah diharapkan mampu menghadirkan suasana yang syahdu, menenangkan hati, serta membangkitkan kecintaan umat kepada Nabi Muhammad SAW.
Panitia menjelaskan bahwa Pengajian Akbar dan Sholawat bukan sekadar agenda rutin keagamaan, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Di tengah berbagai tantangan kehidupan modern, majelis ilmu menjadi sarana penting untuk memperkuat nilai-nilai spiritual sekaligus mempererat tali silaturahmi antarsesama.

Momentum ini juga diharapkan menjadi wadah memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan dalam satu majelis mencerminkan semangat persatuan yang menjadi kekuatan umat Islam. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat diajak untuk saling mengenal, saling mendoakan, dan saling menguatkan dalam kebaikan.
Tidak hanya memberikan manfaat secara spiritual, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda agar semakin mencintai majelis ilmu dan menjadikan masjid maupun pondok pesantren sebagai pusat pembinaan karakter.

Kehadiran para ulama dan grup hadroh diharapkan mampu menumbuhkan semangat generasi muda untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an, memperbanyak sholawat, serta mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Panitia berharap seluruh rangkaian acara dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh keberkahan. Masyarakat dari Kulon Progo maupun wilayah sekitarnya diundang untuk hadir dan bersama-sama menyemarakkan majelis ini sebagai bentuk ikhtiar meningkatkan keimanan, memperluas wawasan keislaman, serta memohon keberkahan bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Dengan semangat kebersamaan, Pengajian Akbar dan Sholawat di Pondok Pesantren Baiturrahman diharapkan menjadi momentum mempererat persaudaraan, memperkuat syiar Islam, dan menghadirkan kesejukan bagi seluruh jamaah yang hadir. Melalui ilmu, dzikir, dan sholawat, umat diajak untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Jadwal Kegiatan:
Acara: Pengajian Akbar dan Sholawat
Hari/Tanggal: Kamis (Malam Jumat), 23 Juli 2026
Waktu: 19.30 WIB – selesai
Tempat: Kompleks Pondok Pesantren Baiturrahman, Tubin, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo, DIY
Pembicara: Gus Muhammad Ulin Nuha (Cilacap, Jawa Tengah)
Bersama: Gus Ahmad Syuja’i (Ponpes Nurul Haromain) dan Group Hadroh Shoutul Hijaz.

“Mari hadir bersama, memperbanyak ilmu, mempererat silaturahmi, berdzikir dan bersholawat untuk meraih keberkahan hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat.”

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Jalan Terang Berawal dari Usulan yang Tepat: Memahami Mekanisme Pengajuan PJU dan Rambu Jalan Demi Keselamatan Bersama

Published

on

By

KULON PROGO–2/6/2026, karyapost.com, Persoalan jalan yang gelap pada malam hari sering menjadi keluhan masyarakat. Minimnya penerangan jalan tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.

Namun, dalam penyelesaiannya diperlukan pemahaman bahwa pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun pemasangan rambu lalu lintas memiliki mekanisme, prosedur, dan tahapan yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Melalui film edukasi “Super Emak dan Karminem: Gelap Mata”, masyarakat diajak memahami bahwa menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan sesuai prosedur akan menghasilkan solusi yang lebih efektif dibandingkan menyampaikannya dengan emosi.

Dalam cerita tersebut, Super Emak dan Karminem datang ke kantor kapanewon dengan penuh kekesalan karena jalan di kampung mereka gelap.

Beruntung, Panewu Girimulyo bersama jajaran Dinas Perhubungan Kulon Progo memberikan penjelasan secara baik mengenai mekanisme pengajuan PJU dan rambu jalan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar.

Pastikan Terlebih Dahulu Status Jalan
Hal pertama yang perlu diketahui masyarakat adalah memastikan status jalan yang dimaksud.

Tidak semua jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten. Ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan desa, bahkan jalan lingkungan. Masing-masing memiliki instansi penanggung jawab yang berbeda.

Karena itu, sebelum mengajukan usulan, masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu siapa yang memiliki kewenangan terhadap jalan tersebut.

Dengan demikian, usulan akan disampaikan kepada instansi yang tepat sehingga proses penanganannya dapat berjalan lebih efektif.

Tahapan Pengajuan PJU dan Rambu Jalan

1. Menyampaikan Aspirasi Melalui Padukuhan atau Kalurahan
Langkah pertama dimulai dari lingkungan terdekat.

Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan akan lampu penerangan jalan maupun rambu lalu lintas kepada kepala dukuh atau pemerintah kalurahan.

Aspirasi ini menjadi bagian dari inventarisasi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Tahap ini penting karena pemerintah kalurahan lebih memahami kondisi wilayah dan dapat menentukan prioritas kebutuhan berdasarkan kondisi lapangan.

2. Usulan Diajukan Melalui Kapanewon
Setelah dibahas di tingkat kalurahan, usulan diteruskan kepada pemerintah kapanewon.
Kapanewon berperan mengoordinasikan berbagai usulan dari seluruh kalurahan di wilayahnya. Di tahap ini dilakukan penyelarasan program pembangunan agar usulan yang diajukan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat secara luas.

3. Dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Selanjutnya usulan dibahas dalam forum Musrenbang Kabupaten.

Musrenbang merupakan forum resmi yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun prioritas pembangunan daerah.
Dalam forum ini, setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan berbagai aspek, antara lain:
tingkat urgensi,jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat,keselamatan pengguna jalan,pemerataan pembangunan,serta kesesuaian dengan rencana pembangunan daerah.

Melalui Musrenbang, setiap aspirasi masyarakat mendapatkan ruang untuk dipertimbangkan secara objektif dan transparan.

4. Dinas Perhubungan Melakukan Survei dan Kajian Teknis

Apabila usulan dinilai layak, Dinas Perhubungan akan melakukan survei lapangan.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lokasi, seperti:
tingkat kegelapan jalan,volume lalu lintas,potensi kecelakaan,kondisi geografis,kebutuhan jumlah titik lampu,
kebutuhan rambu,hingga aspek keselamatan pengguna jalan.

Kajian teknis menjadi dasar agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal.

5. Penentuan Prioritas Berdasarkan Kebutuhan dan Anggaran

Tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan dalam waktu yang sama.
Pemerintah harus menyesuaikan antara kebutuhan masyarakat dengan kemampuan anggaran daerah.

Karena itu, usulan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi, dampak keselamatan, serta ketersediaan anggaran pembangunan.

Meskipun harus menunggu giliran, setiap usulan yang telah memenuhi prosedur tetap menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah dan akan diproses secara bertahap.

Mengapa Proses Ini Penting?
Pembangunan fasilitas publik harus dilakukan secara terencana agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran.

Dengan adanya mekanisme yang jelas, pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara adil, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui proses tersebut, setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Masyarakat Adalah Mitra Pemerintah
Pemerintah dan masyarakat memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera.

Karena itu, komunikasi yang santun, saling menghargai, dan mengikuti prosedur akan mempercepat lahirnya solusi.

Kritik maupun saran tentu sangat diperlukan, namun akan lebih efektif apabila disampaikan secara baik, disertai data dan melalui jalur yang telah tersedia.

Pesan untuk Masyarakat Jalan yang terang bukan hanya hasil dari pemasangan lampu, tetapi juga lahir dari kepedulian masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar.

Mari bersama-sama menjadi warga yang bijaksana. Sampaikan kebutuhan dengan sopan, ikuti mekanisme yang telah ditetapkan, dan bangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah.

Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang dilakukan bersama. Ketika masyarakat dan pemerintah saling bekerja sama, maka pembangunan akan berjalan lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi semua.

Karena pada akhirnya, jalan yang terang, aman, dan nyaman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil kolaborasi seluruh masyarakat.

Bersama, kita wujudkan Kulon Progo yang semakin maju, tertib, aman, dan berdaya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending