Connect with us

Metro

Peluncuran Catatan Akhir Tahun SBMI: Menagih Pelindungan Buruh Migran Indonesia di Tengah Pandemi Covid 19

Published

on

Jakarta, – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Migran Sedunia 2020, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meluncurkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2020 bertajuk ‘Menagih Pelindungan Buruh Migran Indonesia di Tengah Pandemi Covid 19 yang mengulas tentang kerentanan buruh migran dengan pendekatan pengelolaan data. di hotel Akmani menteng jakarta pusat.Selsa.(22/12/2020)

Selama ini, SBMI telah bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan bagi Buruh Migran Indonesia dan keluarganya. SBMI menentang perbudakan, pemerasan dan
perdagangan orang. Organisasi buruh migran ini juga bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi bagi buruh migran dan keluarganya.

SBMI juga mendukung penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), kesetaraan gender, non-diskriminasi serta membangun persaudaraan dan solidaritas gerakan sosial, baik di tingkat nasional, regional dan internasional.

SBMI telah melakukan kerja-kerja penanganan kasus yang dialami oleh buruh migran, baik di sektor darat maupun sektor laut. Catahu 2020 ini mengungkap realitas data yang selama ini ditangani SBMI.

“Berdasarkan pendokumentasian aduan, sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2020, trennya cenderung meningkat. Berdasarkan analisis SBMI, faktor pendorong terjadinya migrasi tidak hanya faktor kemiskinan, tetapi juga karena adanya pemiskinan,” jelas Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno.

Dalam kurun waktu antara tahun 2010 s/d 2020, SBMI mendokumentasikan total aduan kasus sebanyak 3.099 kasus. Tren peningkatan per tahunnya mencapai rata-rata 20,754,Bdengan aduan tertinggi terjadi di tahun 2020 sebanyak 643 kasus.

Dalam 10 tahun terakhir, sektor Pekerja Rumah Tangga menempati urutan tertinggi, yaitu sebesar 55,445 (1.718 kasus), diikuti oleh kasus ABK Perikanan sebesar 14,239 (441 kasus), kasus TPPO modus pengantin pesanan sebesar 196 (31Ikasus), dan kasus buruh pabrik sebesar 13,784 (427 kasus). Sedangkan sisanya, sebesar 15,554 (482 kasus) adalah jenis kasus dari sektor pekerjaan yang lainnya.

Khusus terkait kasus ABK Perikanan, investigasi SBMI bersama Greenpeace Indonesia dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengungkap penyebaran asal ABK Perikanan yang diberangkatkan ke luar negeri.

Sebagian besar ABK Perikanan berasal dari Pulau Jawa, lalu diikuti oleh Sumatera, Indonesia bagian Timur dan Kalimantan. Proses pemberangkatan ABK Perikanan ini dipusatkan di wilayah pantai utara Jawa Tengah. Adapun tujuan utama penempatan adalah di kapal-kapal ikan berbendera Taiwan dan kapal berbendera Cina.

Sementara sepanjang tahun 2020, SBMI menerima pengaduan sebanyak 643 kasus. Sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih menempati urutan pertama, yaitu sebanyak 232 kasus, diikuti oleh pekerjaan di sektor ABK Perikanan sebanyak 129 kasus, sektor buruh pabrik sebanyak 100 kasus, dan sisanya di sektor lain.

Di tahun 2020, SBMI tampil sebagai Pihak Terkait kontra pemohon atas permohonan uji materi 3 pasal UU PPMI yang diajukan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

SBMI menilal, 3 pasal UU PPMI yang dipersoalkan Aspataki, yaitu Pasat 54 ayat (1) huruf a dan huruf b, Pasal 82 huruf a dan Pasal 85 huruf a merupakan jantung bagi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada proses advokasi yang berjalan sampai 11 persidangan, akhirnya MK memberikan putusan bahwa permohonan dari Aspataki tersebut ditolak seturuhnya.

Meski demikian, tantangan advokasi kebijakan masih begitu nyata terlihat di depan mata ketika tiba-tiba beberapa pasat UU PPMI masuk ke Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tumpang tindih kewenangan yang sudah dirapikan oleh UU PPMI, justru diobrak-abrik UU Cipta Kerja hingga menjadi semakin tidak jelas.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa buruh migran masih jauh dari keadilan hak, keaditan hukum, sosial dan kesehatan di tengah situasi pandemi Covid 19.

Catatan tersebut membuktikan bahwa perjuangan belum bisa dinikmati oleh kelompok rentan, salah satunya adalah buruh migran dan anggota keluarganya. Namun perjuangan tidak boleh berhenti dan putus asa. Perjuangan akan terus berlangsung dengan upaya pendekatan penguatan lintas sektor.

CATAHU 2020 ini bisa menjadi acuan untuk membangun strategi bersama, mendesain peningkatan perlindungan buruh migran melalui berbagai mekanisme yang ada serta untuk memperkuat gerakan buruh migran dari hulu dan hilir dengan memakai mekanisme saling berbagi informasi lintas sektor.

Data-data yang terdokumentasikan di CATAHU ini juga bisa menjadi rujukan untuk perubahan regulasi yang lebih melindungi kelompok rentan atau yang direntankan, khususnya percepatan RPP ABK Perikanan.

“Peran media diharapkan akan lebih efektif dalam advokasi kasus dan advokasi kebijakan tentang buruh migran. Perspektif dan pemahaman yang sama terkait dengan mekanisme perlindungan buruh migran dan anggota keluarganya diharapkan juga akan semakin meningkat, sehingga dapat terbangun strategi bersama untuk mendesain peningkatan pelindungan buruh migran melalui berbagai mekanisme yang ada,” pungkas Hariyanto.

Continue Reading

Metro

Bawaslu DIY dan DPW NasDem DIY Gelar Silaturahmi: Perkuat Komunikasi dan Sinergi Menuju Pemilu Berkualitas

Published

on

By

Yogyakarta–karyapost.com, Di tengah dinamika politik nasional dan berbagai wacana perubahan sistem kepemiluan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, komunikasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi semakin penting.

Semangat itulah yang mewarnai kegiatan Silaturahmi antara Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dengan DPW Partai NasDem DIY yang berlangsung di Kantor DPW Partai NasDem DIY, Jalan Kenari No. 4, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (10/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai isu strategis kepemiluan, mulai dari pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), persiapan tahapan pemilu mendatang, hingga perkembangan regulasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem DIY, Aulia Reza Bastian, menyampaikan bahwa saat ini NasDem DIY selesai revitalisasi organisasi hingga tingkat bawah sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan menghadapi pemilu mendatang.

Menurutnya, perubahan dan dinamika politik yang terus berkembang menuntut partai politik untuk selalu adaptif dan mempersiapkan diri lebih awal.

“Silaturahmi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk berdiskusi dan bertukar pandangan. Dengan komunikasi yang terbuka, partai politik dapat memperoleh informasi lebih awal sehingga mampu mempersiapkan diri secara lebih matang menghadapi berbagai kemungkinan perubahan regulasi maupun tahapan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh partai politik dan masyarakat sebagai pemilih. Oleh karena itu, kolaborasi yang sehat antara seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis dalam pendidikan politik masyarakat. Selain itu, profesionalisme organisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan administrasi melalui pemutakhiran data SIPOL menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang semakin matang.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu DIY sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati, S.H., M.H., M.Psi., menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini tengah menghimpun berbagai masukan dari partai politik sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu dan masukan terhadap revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas di tingkat nasional.

Bawaslu juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara data yang diinput dengan dokumen pendukung yang dimiliki partai. Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian meliputi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, alamat kantor, rekening partai, serta dokumen administrasi lainnya.

Bawaslu juga menekankan perlunya validasi data secara cermat dan koordinasi yang baik antara pengelola SIPOL di setiap tingkatan kepengurusan agar proses pemutakhiran berjalan lancar, akurat, dan tidak menimbulkan kendala pada saat tahapan verifikasi partai politik di masa mendatang.

Menanggapi berbagai hal yang disampaikan Bawaslu DIY, DPW Partai NasDem DIY melalui Sekretaris Bapilu, Abdul Razaq, menyatakan kesiapannya dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Saat ini NasDem DIY tengah melakukan konsolidasi organisasi dan pemutakhiran data kepengurusan serta keanggotaan hingga tingkat DPD, DPC, dan DPRt.

Proses validasi data dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan, kelengkapan dokumen kepengurusan, serta pembaruan data dalam SIPOL.

NasDem DIY juga telah menyiapkan administrator SIPOL dan liaison officer (LO), guna memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu sesuai target yang ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen NasDem DIY untuk menghadirkan organisasi partai yang semakin tertib, profesional, dan siap menghadapi seluruh tahapan demokrasi yang akan datang.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Bawaslu DIY dan DPW Partai NasDem DIY. Kedua pihak juga sepakat bahwa pendidikan politik, literasi kepemiluan, serta penguatan kualitas pemilih merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus ditingkatkan.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, silaturahmi ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kuat lahir dari dialog yang terbuka, saling menghormati, dan semangat gotong royong dalam menjaga kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

ASPERINDO Tolak Penerapan Tarif JASPER dan SGHA, Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Biaya Kargo Udara

Published

on

By

JAKARTA, Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menyatakan keberatan atas rencana pemberlakuan tambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) sebesar Rp700 per kilogram serta Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram pada layanan kargo udara.

Sikap tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASPERINDO di berbagai daerah. Organisasi menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah meningkatkan efisiensi distribusi barang dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Ketua Umum ASPERINDO, Budiyanto Darmastono, menjelaskan bahwa selama ini perusahaan logistik telah menanggung berbagai komponen biaya dalam proses pengiriman kargo udara, baik pada saat keberangkatan maupun setelah barang tiba di tujuan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa biaya pengiriman melalui udara tidak hanya terdiri dari tarif angkutan yang dibayarkan kepada maskapai penerbangan. Sebelum adanya tambahan tarif JASPER dan SGHA, pelaku usaha logistik telah menanggung berbagai biaya lain seperti Regulated Agent (RA), biaya gudang kargo, handling, administrasi dokumen, Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, hingga berbagai biaya operasional lainnya.

“Publik perlu mengetahui bahwa biaya yang dibayarkan dalam pengiriman udara tidak hanya tarif kargo maskapai. Sebelum adanya JASPER dan SGHA, perusahaan logistik sudah menanggung berbagai biaya seperti Regulated Agent (RA), gudang kargo, handling, administrasi dokumen, biaya Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, serta berbagai biaya operasional lainnya,” ujar Budiyanto Darmastono.

Berdasarkan kajian ASPERINDO, pada proses keberangkatan (outgoing), barang telah dikenakan biaya pemeriksaan keamanan melalui Regulated Agent (RA), biaya gudang kargo, handling/loading, serta administrasi dokumen. Setelah barang tiba di bandara tujuan (incoming), kembali dikenakan biaya gudang, handling, dan administrasi. Akumulasi seluruh biaya tersebut dapat mencapai lebih dari Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram, di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan kepada maskapai.

Dalam dua tahun terakhir, industri logistik juga menghadapi peningkatan berbagai komponen biaya operasional, mulai dari tarif pergudangan kargo bandar udara, biaya Surat Muatan Udara (SMU), biaya transportasi, hingga kenaikan harga energi yang berdampak langsung terhadap biaya distribusi nasional.

ASPERINDO menilai penambahan tarif JASPER dan SGHA berpotensi menimbulkan biaya berlapis (multiple charging) dalam rantai layanan kargo udara. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menambah beban biaya yang pada akhirnya dibebankan kepada pengguna jasa.

“Kami mendukung peningkatan keamanan dan kualitas layanan kargo udara. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegas Budiyanto.

ASPERINDO menekankan bahwa setiap kenaikan biaya distribusi akan berdampak langsung terhadap tarif jasa pengiriman.

Dampak tersebut tidak hanya dirasakan perusahaan logistik, tetapi juga akan memengaruhi pelaku UMKM, industri manufaktur, sektor perdagangan, pelaku e-commerce, hingga masyarakat sebagai konsumen akhir melalui kenaikan harga barang.

Menurut organisasi tersebut, dampak kenaikan biaya akan semakin terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih sangat bergantung pada transportasi udara untuk memenuhi kebutuhan logistik masyarakat.

Atas dasar itu, ASPERINDO menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sektor logistik dan penerbangan, yaitu:

Membatalkan pemberlakuan tarif JASPER dan SGHA hingga dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan industri logistik dan penerbangan.

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur biaya terminal kargo udara yang selama ini dibebankan kepada pengguna jasa, termasuk biaya Regulated Agent (RA), biaya gudang, handling, administrasi, dan komponen biaya lainnya.

Melaksanakan audit serta kajian terhadap potensi duplikasi pembebanan biaya dalam rantai layanan kargo udara guna mencegah terjadinya biaya berlapis yang membebani distribusi nasional.

Mendorong transparansi struktur biaya dan proses bisnis kargo udara untuk menciptakan efisiensi yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam menurunkan biaya logistik nasional.

ASPERINDO menegaskan bahwa industri logistik merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya distribusi perlu dikaji secara komprehensif agar tidak mengurangi daya saing dunia usaha, menghambat pertumbuhan UMKM, maupun meningkatkan harga barang yang harus dibayar masyarakat.

“Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN. Karena itu, yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat.

Kami juga akan terus menggalang kebersamaan dengan asosiasi lain di bidang logistik untuk secara bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap kenaikan biaya logistik ini,” tutup Budiyanto Darmastono.

Tentang ASPERINDO

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan jasa pengiriman ekspres, kurir, pos, dan logistik di Indonesia. Saat ini ASPERINDO memiliki 358 perusahaan anggota yang mempekerjakan lebih dari 2,5 juta tenaga kerja serta melayani lebih dari 50.000 titik layanan di seluruh Indonesia.

ASPERINDO berkomitmen mendukung terwujudnya sistem logistik nasional yang efisien, kompetitif, dan memiliki daya saing global guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Humas ASPERINDO

Continue Reading

Metro

Gozco Plantations Bukukan Laba Rp107,6 Miliar pada 2025, Naik 72,41 Persen

Published

on

By

JAKARTA – PT Gozco Plantations Tbk (IDX: GZCO) mencatatkan pertumbuhan kinerja yang signifikan sepanjang tahun buku 2025. Dalam Public Expose Tahunan yang digelar di Jakarta, Rabu (10/6), perseroan melaporkan laba tahun berjalan sebesar Rp107,6 miliar atau meningkat 72,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp62,41 miliar.

Kegiatan Public Expose yang bertepatan dengan peringatan hari jadi pencatatan saham Gozco di Bursa Efek Indonesia tersebut menjadi ajang bagi manajemen untuk memaparkan pencapaian operasional, kinerja keuangan, serta arah pengembangan usaha pada tahun 2026.

Presiden Direktur Gozco Plantations, Kreisna Dewantara Gozali, bersama jajaran komisaris dan direksi menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi salah satu periode terbaik bagi perseroan. Pertumbuhan produksi, peningkatan harga jual komoditas, efisiensi operasional, serta penguatan struktur keuangan menjadi faktor utama yang mendorong kinerja positif perusahaan.

Saat ini Gozco mengelola perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah melalui sejumlah anak usaha strategis. Hingga akhir 2025, total areal tertanam mencapai 15.949 hektare, dengan 13.461 hektare di antaranya merupakan tanaman menghasilkan atau sekitar 84 persen dari total lahan.

Dari sisi operasional, produksi tandan buah segar (TBS) inti sepanjang 2025 mencapai 232.691 ton atau sesuai target perusahaan. Produksi minyak sawit mentah (CPO) tercatat sebesar 42.924 ton, sementara produksi inti sawit (Palm Kernel/PK) mencapai 9.486 ton atau melampaui target tahunan.

Peningkatan produktivitas tersebut turut didukung oleh pengelolaan kebun yang berkelanjutan dan optimalisasi proses produksi di seluruh unit usaha. Di sisi pemasaran, perusahaan membukukan penjualan sekitar 39 ribu ton CPO, 9 ribu ton Palm Kernel, serta 58 ribu ton TBS sepanjang tahun 2025.

Kondisi pasar yang membaik juga memberikan dampak positif terhadap harga jual. Harga rata-rata CPO naik menjadi Rp14.427 per kilogram, Palm Kernel mencapai Rp12.294 per kilogram, dan TBS meningkat menjadi Rp3.277 per kilogram. Kenaikan harga komoditas tersebut menjadi pendorong utama pertumbuhan pendapatan perusahaan.

Secara finansial, penjualan bersih Gozco meningkat 8,49 persen menjadi Rp872,99 miliar dibandingkan Rp804,65 miliar pada tahun sebelumnya. Laba kotor melonjak 38,34 persen menjadi Rp226,28 miliar, sementara beban keuangan berhasil ditekan hingga 42,91 persen menjadi Rp19,73 miliar.

Efisiensi tersebut mendorong laba sebelum pajak tumbuh 70,04 persen menjadi Rp137,68 miliar. Pada saat yang sama, total liabilitas perusahaan turun 12 persen menjadi Rp960,34 miliar, menunjukkan semakin kuatnya struktur permodalan dan kesehatan keuangan perseroan.

Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, Gozco terus memperkuat implementasi praktik perkebunan berkelanjutan. Sejumlah anak usaha telah memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola industri sawit yang bertanggung jawab.

Memasuki tahun 2026, perusahaan menargetkan produksi TBS inti sebesar 230.800 ton, produksi CPO 41.800 ton, serta Palm Kernel 8.550 ton. Hingga kuartal pertama 2026, realisasi produksi menunjukkan capaian yang sesuai dengan rencana kerja perusahaan.

Untuk mendukung target tersebut, Gozco mengalokasikan belanja modal (capex) sebesar Rp161 miliar. Dana itu akan digunakan untuk program penanaman baru, replanting, pemeliharaan tanaman belum menghasilkan, serta penguatan infrastruktur dan aset operasional.

Manajemen optimistis prospek industri kelapa sawit nasional masih tetap cerah seiring meningkatnya kebutuhan minyak nabati global, program biodiesel nasional, dan tren harga komoditas yang stabil. Dengan strategi peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, serta investasi berkelanjutan, Gozco menargetkan pertumbuhan yang konsisten dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

Continue Reading

Trending