Connect with us

Metro

DIREKTORAT TINDAK PIDANA TERTENTU BARESKRIM POLRI BAHAN PRESS RELEASE TP. ILLEGALLOGGING

Published

on

Jakarta, 30 Desember 2020 – MABES POLRI melalui Tipidter Bareskrim Polri melaksanakan Presscon TP. ILLEGAL LOGGING di Gedung Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo no.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dimana dalam realease tersebut hadir sebagai narasumber penyampaian terhadap Wartawan Online dan TV :

1. Bridjen Rusdi (Karopemas Div Humas Polri)

2. Kombes Kurniadi (Kasubdit 3 Tipidter Bareskrim Polri)

3. Kombes Ramadhan (Kabag Penum Ropemas Div Humas Polri)

4. Sustyo (PolHut KLHK)

Perkara dugaan Tindak Pidana Kehutanan yang dilakukan oleh Korporasi dengan cara memuat, membongkar. mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat dan/atau Tindak Pidana Korporasi yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan yang dilakukan oleh UD. KARYA ABADI dan sdr. RPS alamat Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

I. LAPORAN POLISI Laporan Polisi Nomor : LP / A / 0645 / Xー / 2020 / Bareskrim, tanggal 13 November 2020

II. PASAL SANGKAAN
Pasal 83 ayat (4) huruf a Jo Pasal 12 huruf d dan/atau Pasal 83 ayat (4) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pasal 83 ayat (4) huruf a Korporasi yang memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf d.

Pasal 12 huruf d
Setiap orang dilarang memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Pasal 83 ayat (4) huruf b
Korporasi yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf e.

Pasal 12 huruf e
Setiap orang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.

dipidana dengan pidana penjara bagi pengurusnya paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (Iima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000.00 (lima belas miliar rupiah) dan/atau korporasi dikenakan pemberatan 1/3 dari denda pokoknya.

Pasal 109 ayat (1)
Dalam hal perbuatan pembalakan, pemanenan, pemungutan, penguasaan, pengangkutan, dan peredaran kayu hasil tebangan liar dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan/atau penjatuhan pidana dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

III. WAKTU & LOKASI KEJADIAN

Pada tanggal 13 November 2020 Tim Bareskrim Polri didampingi oleh tim dari Anggota Ditkrimsus Polda Kalteng, anggota Polres Katingan dan anggota Polsek Sanaman Mantikei melakukan penindakan di :

a. sawmill UD. Karya Abadi;
b. KM. 35;
c. Desa Batu Tukan;
d. Desa Tumbang Tangoi.

IV. BARANG BUKTI

1. Kayu
a. Kayu Bulat : 150 Batang = 170.56 M3 (Kelompok jenis Meranti)
b. Kayu Olahan : 6586 keping = 112,2923 M3 (Kelompok jenis Meranti)

2. Alat Berat
a. Excavator : 2 Unit
b. Buldozer : 1 Unit
c. Jonder : 1 Unit

3. Alat Angkut
a. Truck Fuso : 1 Unit
b. Dump Truck : 6 Unit
c. Double Cabin : 1 Unit

4. Dokumen
a. IUIPHHK
b. SKSHHK
c. Dokumen Perizinian
d. Dokumen lain

V. TERSANGKA

Nama : RPS (pengurus)
Usia : 52 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta (Pimpinan UD. Karya Abadi & UD. Kawus Masauh)

Pekerjaan

Nama : UD.Karya Abadi (Korporasi)
Alamat : Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah

VI. MODUS OPERANDI

Terasngka RPS merupakan pemilik industri UD. KARYA ABADI dan KAWUS MASAUH yang merupakan pemegang lzin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) yang berada di desa Tumbang Kaman. Kec. Senaman Mantikei Kab. Katingan Prov. Kalteng.

UD. KARYA ABADI dan KAWUS MASAUH memiliki kontrak suplai dari beberapa perusahaan dan hutan hak milik masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, UD. KARYA ABADI dan KAWUS MASAUH melakukan penebangan liar di dalam kawasan hutan kemudian masuk ke UD. KARYA ABADI dan KAWUS MASAUH tanpa dilengkapi dengan dokumen serta diproduksi menjadi kayu olahan yang dijual kepada pembeli yang berada di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Lokasi penebangan liar yang dilakukan oleh UD. KARYA ABADI terdapat di banyak tempat yang berada di Kab. Katingan. namun yang dilakukan penindakan oleh tim Dittipidter Bareskrim Polri berada di Desa Tumbang Tangoi, Desa Batu Tukan dan KM 35 yang berada di Desa Tumbang Hiran.

Untuk melindungi hasil penebangan liar tersebut, UD. KARYA ABADI memanfaatkan dokumen resmi dari suplaier yang di input ke dalam Surat lnformasi Penatausahaan Hassil Hutan Online (SlPUHH-online). sehingga hasil produksinya dapat diterbitkan dokumen angkut berupa surat keterangan sah hasil hutan (SKSHHK-KO).

Selain itu, dari hasil penyidikan ditemukan juga Dokumen SKSHHK-KO yang digandakan untuk menyertai pengangkutan kayu olahan yang dijual kepada pembeli yang berada di Pulau Jawa dan Kalimantan.

VII. KRONOLOGIS

1. Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI / 232 I X / 2020 I Tipidter, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Hutan (Illegal Logging) di Kalimantan tengah.

2. Menindak lanjuti Ll tersebut Tim dari Subdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri langsung menuju ke wilayah Kabupaten Katingan. Provinsi Kalimantan Tengah.

3. 13 November 2020. tim berangkat ke lokasi industri dan lokasi penebangan tanpa izin. Ada 4 titik lokasi yang dicurigai yaitu:

a. sawmill UD. Karya Abadi di Desa Tumbang Kaman;
b. KM. 35, Desa Hiran;
c. Desa Batu Tukan;
d. Desa Tumbang Tangoi.

4. Di lokasi tebangan ditemukan kayu bulat hasil pembalakan liar beserta alat-alat yang lazim digunakan untuk melakukan pembalakan liar.

5. Di lokasi industri ditemukan Dokumen, Kayu Bulat dan Kayu Olahan yang diduga merupakan hasil tindak pidana sesuai dengan pasal yang dipersangkakan.

6. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

7. Berdasarkan dari hasil gelar perkara di tetapakan bahwa RPS dan UD. KARYA ABADI sebagai tersangka.

8. Tanggal 23 Desember 2020, Tim Bareskrim Polri yang dipimpin oleh KASUBDIT 3 KOMBES Pol. KURNIADI S.H., S.IK., M.Si dengan bantuan dari Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel melakukan pengejaran dari VWayah Hukum Polda Kalimantan Selatan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka di Ampah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

VIII. TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN – – Pemeriksaan terhadap 42 saksi
– Penyitaan barang bukti
– Pengukuran Barang Bukti (Kayu Olahan dan Kayu Bulat)
– Pengambilan Titik Kordinat Lokasi Penebangan (berada di dalam kawasan hutan).
– Pemeriksaan Tersangka

IX. RENCANA TINDAK LANJUT
– Lelang Barang Bukti
– Pengiriman Berkas Perkara (TAHAP l)

X. PESAN I STATEMENT

– Agar seluruh penggiat usaha atau Industri yang bergerak di sektor kehutanan harus melengkapi perizinan sesuai aturan yang berlaku.
– Bareskrim Polri akan menindak tegas para penggiat usaha atau industri yang tidak mentaati aturan yang berlaku.
– Agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada dan segera melaporkan apabila ada kegiatan perusakan hutan.

XI. PENUTUP
Demikian Iaporan Press Release ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Continue Reading

Metro

Dewi Bamsoet Hadiri Open House Idul Fitri Ahmad Sahroni Anggota DPR RI Fraksi NasDem

Published

on

By

Jakarta, – Lenny Sri Mulyani atau lebih dikenal Dewi Bamsoet isteri dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menghadiri open house idul fitri yang digelar oleh Feby Belinda isteri dari Ahmad Sahroni anggota DPR RI Fraksi NasDem yang juga Bendum Partai NasDem di Kediaman Feby Belinda Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (01/04/25).

Pertama tama saya ucapkan minal aidin walfaidzin untuk kita semua. Hari ini saya datang ke tempat Feby yang kebenaran teman juga dan Pak Roni sangat dekat dengan keluarga kita. Dan lebaran tahun ini mudah-mudahan membawa berkah bagi kita semua, ungkap Dewi Bamsoet.

Makna dari idul fitri menurut Dewi bamsoet adalah manusia kembali kepada fitrahnya dengan membersihkan diri, membersihkan jiwa. semoga di idul fitri ini, kita menjadi fitri dan menjalani kehidupan lebih baik lagi. Kemenangan idul fitri ini memang patut untuk dirayakan, imbuhnya.

Idul Fitri merupakan hari yang penuh berkah, saat kaum Muslim mendapatkan limpahan rahmat-Nya. Hari Raya Idul Fitri menjadi kemenangan dunia dan akhirat setelah sebulan penuh berpuasa Ramadhan, jelasnya.

Dewi Bamsoet menambahkan Hari raya Idul Fitri merupakan momen seluruh umat Islam bersuka cita menyambut hari kemenangan dengan kegembiraan. Dengan tradisi silaturahim saling mengunjungi saat hari raya Idul fitri. Karena itu, dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya idul fitri.

Semoga kehidupan yang akan datang lebih baik dari yang lalu lalu. Kita bersyukur Indonesia aman dan damai, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Banteng Muda Indonesia (BMI) Gelar syukuran ke 25 tahun & Buka Puasa Bersama

Published

on

By

Jakarta, – Banteng Muda Indonesia (BMI) merayakan syukuran ke 25 tahun berbarengan dengan buka puasa bersama di Kantor DPP BMI di Jln Prof. DR. Soepomo Tebet Jakarta, Sabtu (29/03/25).

Acara HUT BMI diantaranya menampilkan karya lukisan dari penyandang disabilitas, membagikan takjil serta buka puasa bersama dengan warga sekitar. Dan sebelumnya telah menyelenggarakan kegiatan pasar murah atau bazar murah Bersuka Ria UMKM Fest yang digelar pada tanggal 15 s/d 16 Maret 2025.

BMI merupakan salah satu organisasi sayap partai PDI Perjuangan yang menjadi cikal bakal sayap-sayap partai PDI Perjuangan lainnya. Berdiri pada 29 Maret 2000, BMI berperan aktif mengawal program dan ideologi partai terutama membumikan Pancasila.

Tujuan berdirinya BMI ialah untuk menjaga roh api perjuangan nasional para pendiri republik Indonesia, menjaga keutuhan dan martabat dengan mengorbankan apapun, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, dan menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Mochammad Herviano menyebutkan, BMI akan terus bergerak secara gotong royong untuk merekrut generasi muda agar lebih mengenal lebih dalam lagi tentang ajaran atau ideologi Bung Karno, sebagai salah satu sayap partai PDIP, sebagaimana yang terus digaungkan oleh partai berlogo banteng tersebut.

“Ini salah satu tugas kita. Kita diamanahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri untuk terus bergerak menyebarluaskan ajaran-ajaran Bung Karno kepada kawula muda,” ungkap Ketua Umum DPP BMI Mochammad Herviano di Kantor Sekretariat DPP BMI, Jalan Prof DR Soepomo No 71, Jakarta Selatan. :

BMI memiliki sejarah panjang yang sangat berharga bersama PDI Perjuangan, ujar Bung Vino menjelaskan di hadapan pers. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kehormatan DPP BMI, Muhammad Narendra Kiemas menyampaikan bahwa selama 25 tahun BMI telah meneguhkan dirinya sebagai organisasi sayap partai yang bergerak di isu-isu kerakyatan, serta fokus pada upaya membangun jati diri kebangsaan, patriotisme di lini kepemudaan.

Menurut Bung Vino, para pendiri BMI telah menyerahkan tanggung jawab kepada kita semua untuk menjadikan BMI sebagai garda terdepan dalam merekrut generasi muda Indonesia untuk memperkuat partai PDIP. Selama 25 tahun BMI berdiri, para pendiri telah meneguhkan komitmen untuk menjadikan BMI sebagai sayap PDIP yang mendekatkan anak-anak muda dengan partai PDI Perjuangan.

Bung Vino menekankan pentingnya kader BMI untuk bergerak bersama-sama dan bergotong royong dalam membumikan ajaran Bung Karno bersama PDI Perjuangan. “Mari kita bergerak bersama-sama, apapun kondisinya, kader BMI harus mampu bergerak dan bergotong royong,” tegasnya.

Dalam rangka memperkuat partai PDIP, BMI harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Hal ini dapat dilakukan dengan merekrut generasi muda yang bersemangat dan berkomitmen tegas bagi kehidupan utuh berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, BMI dapat terus menjadi garda terdepan dalam mengarungi kancah revolusi yang belum selesai serta memperkuat partai PDIP.

Dalam menghadapi tantangan di masa depan, BMI harus terus memperkuat dirinya sebagai organisasi sayap partai yang bergerak di isu-isu kerakyatan. Dengan demikian, BMI dapat terus menjadi kekuatan yang efektif mengawal cita-cita proklamator negeri, Ir Soekarno.

Dalam upaya bergerak mencapai tujuan ini, perlu dilakukan sejumlah strategi, antara lain memperkuat organisasi, meningkatkan kaderisasi, serta ditambah lagi dengan memperluas jaringan kerja sama. Oleh karenanya, BMI diharapkan terus mampu melakukan pemberdayaan dan pendidikan politik pada kader-kader muda PDIP yang di masa depan akan menjadi pemimpin negara.

Dalam melakukan semua itu, perlu diingat bahwa solidaritas dan kerja sama merupakan kunci kesuksesan. Mari kita bergerak bersama-sama untuk membumikan ajaran Bung Karno dan terus berkiprah yang terbaik bagi ibu pertiwi.

Ditemui usai acara, Wakil Bendum PDI Perjuangan Yuke Yurike mengungkapkan harapannya BMI sebagai sayap partai PDI Perjuangan bisa memberikan warna lebih progresif ke depan khususnya untuk anak-anak muda sehingga banyak anak- anak muda yang bisa bergabung dengan BMI.

Sehingga kader- kader PDI Perjuangan bisa disaring melalui sayap partai seperti BMI. Ke depan lebih banyak lagi kader-kader muda PDI perjuangan yang muncul dari BMI, beber Anggota DPRD DKI Jakarta ini.

Pesan Ibu Ketum PDI Perjuangan sebut Yuke, BMI tetap kompak dan tetap solid. Dengan usia 25 tahun BMI bukan hal yang mudah untuk mempertahankan organisasi dan mudah mudahan BMI bisa memberikan warna yang lebih baik lagi untuk generasi muda khususnya untuk bisa bergabung dengan PDI Perjuangan, terangnya.

Sekarang kegiatan BMI bermacam-macam seperti pembinaan UMKM, pembinaan olah raga terus kegiatan sosial lainnya. Kita berharap BMI terus semakin aktif. Sehingga peran peran pengurus BMI di seluruh indonesia bisa berkiprah dalam pileg, pilpres dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, jelas Yuke.

Ditempat yang sama, Salah satu deklator BMI Lucky R.D. Pasik menambahkan BMI tidak keluar dari garis perjuangan partai dan tetap berafiliasi ke partai PDI Perjuangan serta punya idealisme. Seperti lambang BMI mata dan mulut banteng merah maknanya apa yang dilihat dan diomongkan harus sinkron. Kepala banteng menghadap ke depan artinya tidak miring miring tetapi langsung tujuan sasaran, bebernya.

Kalau yang saya lihat ungkap mantan Ketua BMI Lucky, apa yang sudah dilakukan Bung Herviano sudah sangat baik bahkan sudah lebih maju yang pernah kita lakukan dahulu, pungkasnya.

Dalam menahkodai BMI, Herviano dibantu oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Patria Pinandita Ginting dan Bendahara Umum Kiasa Kasih Said. Kepengurusan baru BMI ini diumumkan langsung oleh Puan Maharani dalam Musyawarah Nasional BMI kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 58, Jakarta, Sabtu (20/11/2021) silam.

Continue Reading

Metro

PGK Jakarta, Minta Blokir Situs GAME ONLINE BAHAYA CANDU BAGI ANAK

Published

on

By

Jakarta – Agus Harta, Ketua Umum DPW Perkumpulam Pergerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi DKI Jakarta, Menyoroti Berbagi Hal Yang Berbau Online. Gencarnya Kementrian Digital Komunikasi memblokir Ribuan situs-situs Judi Online.

Mentri Komdigi menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk orang tua, dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak dan memastikan mereka tidak terpapar konten yang mengarah pada perjudian.

Menurut Agus, bukan hanya konten atau situs Judi Online saja yang harus diblokir, ribuan bahkan jutaan anak-anak kita, kini terpapar Candu Game Online, Mentri Komdigi harus turun ketengah masyarakat harus menyelamatkan anak-anak kita dari kecanduan Game Online.

Lihat kecenderungan anak-anak yang sudah candu Game Online, efek dari itu, mereka tidak sedikit yang malas belajar, susah dikontrol dan cenderung Individualis, tidak peka terhadap persoalan sekitar lingkungannya. Selain itu anak-anak kita tidak tahu pola hidup sehat akhirnya anak anak Indonesia Stanting dan Ceking.

Jum’at 28 Maret 2025 Presiden Prabowo Mensahkan Peraturan Pemerintah Tentang Tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Prabowo menyebut negara-negara besar bahkan sudah lebih dulu membuat aturan terkait ruang digital bagi anak.

Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak merusak psikologi merusak watak daripada anak-anak kita,

DPW PGK Provinsi DKI Jakarta akan terus mendukung Program Sehat Digital dan Komunikasi yang Sehat, Komunikasi dua arus harus balance antara Pemerintah dan Masyarakat. PGK DKI Jakarta akan membentuk Tim pengawasan ditengah masyarakat Guna pencegahan dan menyelamatkan anak dari Candu Game Online. Dan Agus mendukung Mentri Komdigi Memblokir Semua Situs Game Online yang mengancam Generasi emas menjadi Cemas. Tutup Agus.

Continue Reading

Trending