Connect with us

Metro

Sertijab Kepala Lapas Klas II A Kota Bekasi, Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Published

on

Kota Bekasi – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bekasi memiliki pimpinan baru setelah Hensah ditunjuk menjadi Kepala Lapas (Kalapas) menggantikan Plt Kalapas sebelumnya Heri Sulistyo. Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilakukan hari ini, Rabu 30 Desember 2020 bertempat di Aula Serbaguna Lapas Klas IIA di Jalan Pahlawan No.1 Aren Jaya, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Prosesi serah terima jabatan dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Imam Suyudi bersama pejabat lainnya.

Kepala Lapas Klas IIA Bekasi yang baru, Hensah kepada awak media usai acara mengatakan berterimakasih kepada pejabat sebelumnya yang telah bekerja dengan baik.

“Apa yang sudah dibina selama ini oleh pak Kepala, KPLP-nya dengan Kasie Pembinaan yang lainnya bisa diteruskan,” tutur Hensah.

Mantan Kalapas Khusus Narkotika Bandar Lampung ini menyoroti potensi masalah yang akan muncul dengan over kapasitas Narapidana yang ada di Lapas yang jumlahnya lebih dari 1000 orang.

“Pertama, permasalahan yang mungkin muncul di Lembaga Pemasyarakatan yang jumlahnya sudah di atas seribu itu tentang keterlibatan narapidana dengan pengendalian narkoba sebagai permasalahan pokok,” terangnya.

Selain itu, permasalahan lainnya lanjut Hensah dengan banyaknya jumlah penguhuni adalah masalah sanitasi lingkungan. Sanitasi yang tidak terjaga akan berimbas tidak hanya kepada penghuni di dalam lapas, melainkan juga ke warga sekitar.

“Over kapasitas maka sanitasi menjadi permasalahan baik kita sendiri di sini maupun juga berimbas ke masyarakat sekitar,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kalapas Klas IIA Bekasi sebelumnya, Heri Sulistyo mengatakan, setelah ini akan kembali bertugas sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bekasi.

“Pengalaman yang baik, bahwa seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI),” tuturnya.

Petugas Lapas, Heri menambahkan memiliki keinginan dan usaha yang luar biasa untuk dapat memberikan pelayanan yg terbaik kepada masyarakat dan stakeholder (Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait lainnya).

“Komitmen Petugas Lapas ingin memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” lanjutnya.

Heri menambahkan, usaha ke arah sana sudah dilakukan maksimal namun masih terkendala sarana dan prasarana yang belum memadai (Gedung Bangunan Kantor, Ruang Layanan, Ruang Pembinaan WBP, Kamar Hunian dan fasilitas pendukung yg diperlukan termasuk masih kurangnya jumlah SDM Petugas).

“Harapannya, semoga Bapak Wali Kota dan jajaran di Pemkot Bekasi serta DPRD bisa mengalokasikan Anggaran penyelesaian hibah gedung Kantor dan gedung Hunian Lapas Kelas IIA Bekasi sehingga Lapas Kelas IIA Bekasi dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan berpedoman pada pemenuhan dan perlindungan HAM,” pungkas Heri.

Continue Reading

Metro

Dari Kongres VII SBSI ’92, Buruh Siap Bersatu dan Berjuang Demi Kesejahteraan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 22 April 2026 – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menuju Undang-Undang Kesejahteraan Baru”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/04/2026) di Hotel Golden Boutique, Jakarta.

Kongres ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh untuk memperkuat konsolidasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Selain itu, forum ini juga menegaskan komitmen buruh dalam mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak pada kepentingan kaum pekerja.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap perbaikan kehidupan buruh. Ia menyampaikan bahwa perjuangan buruh tidak hanya sebatas tuntutan normatif, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar dalam struktur ekonomi nasional.

Menurutnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah belum kuatnya industri nasional.

Kondisi tersebut berdampak pada tingginya angka pengangguran, seiring pertumbuhan angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

“Selama ini, penciptaan lapangan kerja masih sangat bergantung pada investasi, khususnya dari luar negeri.
Padahal, Indonesia sebagai negara besar dengan sumber daya melimpah seharusnya mampu membangun industri nasional yang kuat dan mandiri,” ujar Jumhur.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan buruh harus diarahkan pada perubahan kebijakan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa gerakan buruh telah mencatat sejumlah capaian penting dari berbagai tuntutan yang selama ini diperjuangkan. Ke depan, konsolidasi akan terus diperkuat, termasuk dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei.

Rencananya, ratusan ribu buruh dari berbagai daerah akan turun bersama dalam aksi yang terorganisir dan solid sebagai bentuk persatuan dan kekuatan kolektif kaum pekerja.

Kongres VII SBSI ’92 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah perjuangan buruh Indonesia, tidak hanya dalam memperjuangkan hak-hak normatif, tetapi juga dalam mendorong transformasi kebijakan menuju sistem kesejahteraan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Menteri Ketenagakerjaan RI Resmi Buka Kongres VII KSBSI 92

Published

on

By

Jakarta, –  Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara resmi membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) 92 yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, pada Jumat (24/04/2026).‎‎

Kongres kali ini mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru”.

Agenda besar ini dihadiri oleh lebih dari 100 delegasi dan 50 anggota perwakilan cabang KSBSI dari seluruh wilayah Indonesia.‎‎Dalam sambutannya, Menaker menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk selalu hadir dalam melindungi setiap warga negara, khususnya kaum buruh.‎‎Beliau menyoroti pentingnya kepatuhan sektor industri terhadap regulasi yang berlaku.‎‎

“Bantu pemerintah dalam melakukan pengawasan, karena masih ada perusahaan yang berinvestasi di negara ini namun belum menerapkan regulasi kita sepenuhnya,” tegas Menaker.‎‎Lebih lanjut, Menaker berharap serikat buruh tetap solid, kompak, dan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.‎‎Beliau menekankan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan kunci pertumbuhan ekonomi yang stabil.‎‎“Presiden Prabowo sangat konsentrasi pada nasib kaum buruh.

Saya berharap tercipta ekosistem investasi yang aman dan nyaman, di mana pekerja sejahtera. Ke depan, siapapun pengurus baru yang terpilih harus mampu berkolaborasi secara strategis dengan pemerintah,” tambahnya.‎‎Acara pembukaan ini juga turut dihadiri oleh jajaran petinggi federasi afiliasi KSBSI, mitra internasional termasuk perwakilan dari ILO dan KBMI, organisasi non-pemerintah (NGO), serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Continue Reading

Metro

Kolaborasi Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Kunci Perluasan Perlindungan Buruh

Published

on

By

Jakarta – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menjadi Undang-Undang Kesejahteraan Baru” di Hotel Golden Boutique. Jumat (24/04/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi gerakan buruh sekaligus mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deni Yusyulian menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kongres. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, menjadi faktor penting dalam mengakselerasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh stakeholder, salah satunya serikat pekerja, merupakan ‘vitamin’ untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial tenaga kerja agar semakin baik,” ujarnya.

Deni juga mengakui masih adanya tantangan dalam implementasi perlindungan tenaga kerja, terutama terkait pelaporan tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data pekerja secara benar, sehingga berdampak pada belum optimalnya perlindungan jaminan sosial.

Ia mengungkapkan bahwa di DKI Jakarta terdapat sekitar 4 juta pekerja sektor formal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,1 juta pekerja atau sekitar 64 persen telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat hampir 1 juta pekerja formal yang belum mendapatkan perlindungan.

“Ini yang perlu kita kolaborasikan bersama, agar seluruh pekerja bisa mendapatkan perlindungan. Sosialisasi sudah kami lakukan, namun perlu keterlibatan semua pihak untuk mendorong perbaikan ini,” jelasnya.

Melalui Kongres VII ini, SBSI ’92 diharapkan dapat memperkuat peran strategisnya dalam memperjuangkan hak-hak buruh, sekaligus menjadi mitra aktif pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja serta mewujudkan kesejahteraan buruh yang lebih merata di Indonesia.

Continue Reading

Trending