Connect with us

Metro

Soal Maklumat Kapolri Larang Konten FPI di Medsos, FWJ Sependapat Dengan Dewan Pers

Published

on

JAKARTA – Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media massa baik cetak, online, radio, dan televisi tetap memiliki hak untuk memberitakan hal-hal yang terkait dengan Front Pembela Islam (FPI). Demikian dijelaskan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

“Pers tetap berhak memberitakan, sejauh pemberitaannya memenuhi Kode Etik Jurnalistik,” ujar Nuh saat dihubungi wartawan, Jumat (1/1/2021).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pers menyusul Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI. Salah satu poin di dalam maklumat itu meminta masyarakat tidak mengakses dan menyebarluaskan konten terkait FPI.

Maklumat yang dikeluarkan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Idham Aziz itu tentang Kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Disebutkan bahwa Maklumat dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat setelah pembubaran FPI dan pelarangan kegiatan termasuk pelarangan penggunaan simbol dan atribut FPI.

“Masyarakat juga diminta tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial,” demikian tertulis pada poin 2 (d) Maklumat yang ditandatangani Kapolri Idham Aziz hari ini, Jumat (1/1/2021).

Sementara dalam poin ketiga dituliskan, “Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan sependapat dengan komentar Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. Ia menilai Pers memiliki UU lekspecialis Nomor 40 Tahun 1999.

Lanjut Opan, maklumat Kapolri sama halnya sebatas himbauan yang memiliki kadar dibawah Fatwa. Selama pemberitaan FPI tidak mengandung provokatif dan sejalan dengan alur fungsi kontrol sosial dengan melihat poin-poin kode etik Jurnalis itu Sah saja.

“Pers bersifat independent, dan pers tidak berpihakan kesiapapun. Soal maklumat Kapolri tentang larangan konten FPI di Medsos sama halnya melakukan pembungkaman informasi dan edukasi bahwa Pers memiliki kebebasan dalam pemberitaan sebatas tidak melanggar kode etik jurnalis. Mungkin yang dimaksudkan Kapolri adalah larangan konten di dunia sosmed sperti halnya FB, group WhatsApp, IG, Twiiter, dan sejenisnya. “Papar Opan saat berdiskusi internal di Jakarta, Jum’at (1/1/2021) sore.

Meski demikian, Opan menghormati dan menghargai Maklumat Kapolri sebagai bentuk respon kesiagaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Continue Reading

Metro

Titik Wijayanti SE Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Hadiri Semarak Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB

Published

on

By

Jakarta – Titik Wijayanti SE anggota dari DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke 26 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas ) PKB bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Titik Wijayanti, SE, kepada awak media mengatakan harapannya di Harlah PKB ke 26 ini.

“PKB pada perhelatan pilkada serentak tetap solid, PKB makin eksis serta menambah Parliamentary Threshold (syarat perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR) di kancah perpolitikan, serta Insya Allah menang Pilkada 2024 nanti,” katanya dengan ramah.

 

Titik Wijayanti, SE, merupakan anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta dan tahun ini masuk ke 3 periode. Sosoknya yang ramah dan rendah hati yang membuat orang lain menyukainya.

 

Harlah PKB Ke-26 ini turut dimeriahkan oleh artis Happy Asmara dan Maliq & D’Essentials serta DPD dan DPC PKB seluruh Indonesia dan tamu undangan juga turut hadir.

Continue Reading

Metro

Iqrar Risyad Nasution SE Anggota DPRD Terpilih dari PKB Hadiri Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB

Published

on

By

Jakarta – Iqrar Risyad Nasution, SE, sebagai anggota DPRD terpilih Kabupaten Tangerang dari PKB menghadiri Hari Lahir (Harlah) Ke 26 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertempat di Jakarta Convention Center, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Kepada awak media Iqrar Risyad Nasution mengucapkan selamat kepada PKB.

“Saya ucapkan selamat pada harlah PKB ke 26 tahun, semakin merakyat serta bermanfaat pada masyarakat agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat dengan mengakomodir kepentingan masyarakat,” katanya dengan semangat.

 

Harlah PKB ke 26 dimeriahkan hiburan dari artis Happy Asmara serta Maliq D’ Essentials, tamu undangan, DPC dan DPD PKB seluruh Indonesia.

Continue Reading

Metro

Tubagus Lukman Amin Hadiri Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB di JCC Senayan Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 juga anggota DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menghadiri Hari Lahir (Harlah) PKB Ke 26 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertempat di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Awak media berkesempatan mewawancarai Tubagus Lukman Amin dan mengatakan bahwa PKB luar biasa.

“PKB sangat luar biasa, semoga lebih besar lagi, juga Ketua Umum sosok yang luar biasa, harapannya kedepan saat ini PKB sebagai partai papan tengah semoga menjadi partai papan atas,” katanya dengan semangat.

 

Semua kader baik yang DPR, DPRD, sambungnya, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Semoga Ketua Umum Cak Imin kedepan menjadi Presiden Indonesia. Berharap pula agar seluruh pilkada di daerah PKB menang,” ujarnya.

 

Kemeriahan dan kegembiraan menjadi satu pada Harlah PKB kali ini juga turut dimeriahkan oleh artis Happy Asmara dan Maliq D’ Essentials juga tamu undangan serta DPC dan DPD PKB seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending