Connect with us

Metro

Soal Maklumat Kapolri Larang Konten FPI di Medsos, FWJ Sependapat Dengan Dewan Pers

Published

on

JAKARTA – Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media massa baik cetak, online, radio, dan televisi tetap memiliki hak untuk memberitakan hal-hal yang terkait dengan Front Pembela Islam (FPI). Demikian dijelaskan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

“Pers tetap berhak memberitakan, sejauh pemberitaannya memenuhi Kode Etik Jurnalistik,” ujar Nuh saat dihubungi wartawan, Jumat (1/1/2021).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pers menyusul Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI. Salah satu poin di dalam maklumat itu meminta masyarakat tidak mengakses dan menyebarluaskan konten terkait FPI.

Maklumat yang dikeluarkan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Idham Aziz itu tentang Kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Disebutkan bahwa Maklumat dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat setelah pembubaran FPI dan pelarangan kegiatan termasuk pelarangan penggunaan simbol dan atribut FPI.

“Masyarakat juga diminta tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial,” demikian tertulis pada poin 2 (d) Maklumat yang ditandatangani Kapolri Idham Aziz hari ini, Jumat (1/1/2021).

Sementara dalam poin ketiga dituliskan, “Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan sependapat dengan komentar Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. Ia menilai Pers memiliki UU lekspecialis Nomor 40 Tahun 1999.

Lanjut Opan, maklumat Kapolri sama halnya sebatas himbauan yang memiliki kadar dibawah Fatwa. Selama pemberitaan FPI tidak mengandung provokatif dan sejalan dengan alur fungsi kontrol sosial dengan melihat poin-poin kode etik Jurnalis itu Sah saja.

“Pers bersifat independent, dan pers tidak berpihakan kesiapapun. Soal maklumat Kapolri tentang larangan konten FPI di Medsos sama halnya melakukan pembungkaman informasi dan edukasi bahwa Pers memiliki kebebasan dalam pemberitaan sebatas tidak melanggar kode etik jurnalis. Mungkin yang dimaksudkan Kapolri adalah larangan konten di dunia sosmed sperti halnya FB, group WhatsApp, IG, Twiiter, dan sejenisnya. “Papar Opan saat berdiskusi internal di Jakarta, Jum’at (1/1/2021) sore.

Meski demikian, Opan menghormati dan menghargai Maklumat Kapolri sebagai bentuk respon kesiagaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Continue Reading

Metro

KSBSI Gelar Kongres VIII Tema Gerakan Serikat Buruh Yang Mandiri, Kuat dan Militan Menuju Welfare State

Published

on

By

Continue Reading

Metro

FKPT Kalsel Fokus Tangkal Radikalisme di Kalangan Anak Muda Lewat Kolaborasi dan Edukasi

Published

on

By

Jakarta – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan anak muda. Hal ini disampaikan oleh Kepala FKPT Kalsel, Muhammad Fauzi M, saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKPT ke-XII di Hotel Vasaka Cawang, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

“Sebelum saya menjadi Ketua FKPT Kalsel, saya sempat menjabat sebagai Kabid Penelitian pada tahun 2019. Dari hasil penelitian yang kami lakukan saat itu, ternyata anak-anak muda sangat rentan terpapar paham radikal,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan bahwa peran media sosial menjadi perhatian penting dalam upaya pencegahan. “Kepala BNPT juga berpesan agar kita terus berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo, termasuk melibatkan peran orang tua dalam pengawasan penggunaan internet oleh anak-anak mereka. Dari penelitian kami, anak muda cenderung tidak menyaring informasi dari internet, dan langsung membagikannya ke media sosial maupun ke teman-temannya. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena bisa menjadi bahaya besar di masa depan,” tambahnya.

Fauzi menyebutkan bahwa FKPT Kalsel sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kominfo dalam pengawasan akun-akun media sosial. Selain itu, mereka juga berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PGRI, serta organisasi pendidikan lainnya untuk memberikan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

“Kita mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan arahan dan pencerahan kepada para siswa dan tenaga pendidik agar tetap waspada terhadap bibit-bibit terorisme,” jelasnya.

Tak hanya itu, FKPT Kalsel juga aktif menggandeng komunitas-komunitas anak muda seperti komunitas sepeda dan olahraga. “Anak-anak muda yang tergabung dalam komunitas ini rata-rata berusia 14 hingga 17 tahun, usia yang sangat rentan terpapar paham radikal jika tidak dibekali pengetahuan tentang isu-isu radikalisme,” ujar Fauzi.

  • Ia juga mendorong adanya muatan khusus terkait penanganan terorisme dan radikalisme dalam mata pelajaran di sekolah. “Perlu ada kerja sama antara guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan daerah agar setiap mata pelajaran di sekolah dapat memasukkan materi mengenai pencegahan radikalisme dan terorisme, baik melalui media sosial maupun kegiatan ekstrakurikuler,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Forum Komunikasi Kaum Betawi Indonesia (FORKKABI) Menggadakan Milad Ke 24 Tahun Dengan Tema “Mengglobalkan Adat Betawi & Meng-Indonesia-kan FORKKABI” Dan Satunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta – Majelis Tinggi Forum Komunikasi Kaum Betawi Indonesia (FORKKABI), Mayjend (Purn) Nachrowi Ramli menegaskan bahwa ditengah situasi yang tidak menentu, FORKKABI harus bisa mendekatkan barisan untuk menjaga NKRI dan berkontribusi dalam mengatasi permasalahan bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Imam Nahrowi dalam acara Milad ke-24 FORKKABI dengan tema “Mengglobalkan Adat Betawi dan meng-Indonesia-kan FORKKABI”, Jumat (18/4/2025), di GOR Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Acara Milad FORKKABI ke-24 ini turut dihadiri oleh Ketum FORKKABI Mohammad Ihsan, Marsekal Muda TNI (Purn) Achmad Sajili, Ketua Bang Japar sekaligus Anggota DPD RI Fahira Idris, Dewan Pembina IKB & FBR, Desliana Desi, Ketua Bamus Betawi Eki Pitung, dan ketua ormas lainnya.

“Di usianya yang ke-24, saya mengingatkan bahwa FORKKABI merupakan bagian dari sejarah. Oleh karena itu kita harus menjaga Betawi diantaranya menjaga budaya Betawi dengan terus mengembangkannya. Kedua, kita harus menjaga keamanan Betawi dan menjaga NKRI,” ungkapnya.

Ketua Umum DPP FORKKABI, H. Mohammad Ihsan mengatakan, organisasi FORKKABI hadir dengan selalu ingin berkontribusi dan menjadi organisasi penyejuk, selalu melahirkan solusi baik di Pemerintahan, masyarakat maupun antar ormas.

 

“Saya lihat perwakilan dari berbagai ormas yang hadir dalam acara ini. Hal ini menjadi bagian dari konsolidasi untuk menghindari terjadinya antar ormas,” ujar Ihsan.

Melihat Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja akibat dimulainya perang dagang, Ia berharap agar langkah cerdas yang sedang dilakukan oleh pemerintah tersebut perlu didukung oleh masyarakat dan rakyat Indonesia.

“Pemerintah saat ini sedang mengatasi kondisi tersebut dengan mengambil langkah cerdas. Sekarang tugas ormas bagaimana kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah harus kita dukung. Intinya FORKKABI harus sejalan dengan Pemerintah,” imbuhnya.

 

Continue Reading

Trending