Connect with us

Metro

Kenduri Merah Putih Apresiasi Tindakan Tegas TNI Polri Melawan Radikalisme dan Teroris

Published

on

Jakarta, 6 Januari 2021 Awal tahun 2021, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia yang beralamat di TMII, Jl. Pintu Raya II – Jakarta Timur pada hari Rabu, 6 Januari 2021 mengadakan Refleksi dengan tema : “Kenduri Merah Putih : Apresiasi Tindakan Tegas TNI POLRI Melawan Radikalisme”.

Adapun Narasumber-Narasumber yang hadir dalam Refleksi 2021 tersebut yaitu :

1. H. Djoni Lubis (Ketum Lembaga Aliansi Indonesia)
2. Bustaman (Sekjend Lembaga Aliansi Indonesia)
3. Kanjeng Pangeran Norman (Pendiri Aliansi Indonesia)
4. Aldi Nababan (Sekjen DKI JagaIndonesia)
5. Budi Djarot (Sekjen Nasional
6. Carry (Laskar Nusantara)
7. Andreas (Indonesia Timur)
8. Dr. Nisel (Gugus Depan Covid-19
9. Silaban (GBHN)

Dewan DPP Aliansi melalui Rumah Rakyat Aliasi Indonesia juga memiliki Motto “Mengajak seluruh pejabat tinggi negara, TNI, Polri, pengusaha dan masyarakat Indonesia pada umumnya dengan bersama-sama Stop & Cegah Pungutan Liar, KKN, Terorisme Dan Narkoba”

Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah. Berikut isi Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pembubaran dan pelarangan kegiatannya.
Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Pasca Keputusan pembubaran FPI tanggal 30 Desember 2020 yang disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
Adapun, penghentian kegiatan dan pembubaran ormas FPI ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.

Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Mereka yang menandatangani SKB itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Atas keterangan diatas maka Gerakan Jaga Indonesia sangat gembira mendengarnya atas pembubaran FPI yang menjadi kado Hadiah Kemenangan awal Tahun 2021 yang telah lama berjuang menjaga NKRI berdasarkan sesuai Cita-Cita Nilai Pancasila dan Gerakannya.

Seperti yang disampaikan oleh Aldi sebagai Sekjen DKI Jaga Indonesia di acara Seminar DPP Aliansi Indonesia : “Kita bisa berkumpul kembali walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini dan saya tetap juga kami mengingatkan untuk tetap protokoler kesehatannya dijaga tetap pakai masker dan atur jaga jarak bahwa kesempatan sore hari ini adalah hari yang berbahagia bukan hanya buat kami akan tetapi juga buat bangsa Indonesia seutuhnya bukan hanya karena satu orang atau 1 orang yang berpengaruh terhadap bangsa ini ditindak oleh karena kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa yang masih melindungi bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia itu yang kita syukuri hari ini dan kita semua yang berada di sini adalah satu kesatuan akan menjaga mengawal bangsa Indonesia sesuai dengan Marwah sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa Indonesia Bapak Ibu yang saya hormati bahwa gerakan jaga Indonesia mengawali perlawanan dengan gerakan radikalisme dan terorisme ini bukan karena kekuatan kami Tetapi semua oleh karena dukungan teman-teman seperjuangan Merah Putih yang juga mendukung perjuangan kami, Oleh karena itu Kami persembahkan kemenangan rakyat Indonesia ini kembali kepada rakyat Indonesia Saya tidak berlama-lama Sekali lagi saya mengucapkan Mari kita jaga Indonesia pemerintahan yang sesuai dengan konstitusi dan undang-undang agar berjalan sesuai dengan amanah dan kehendak rakyat ,Terima kasih “.

Begitu juga sambutan yang disampaikan oleh Bustarman sebagai Sekjen Aliansi Indonesia : “Ini memang menarik kita sering lihat kalau dipemberitaan itu ada kelompok yang menentang FPI, tapi hari ini kita bertemu alhamdulillah dengan pimpinannya. Karena memang kalau perlu dibilang orasi kebangsaan aliansi Indonesia justru dari awal kelahirannya ingin mengembalikan hal-hal yang sudah dinilai menyimpang dari wawasan kebangsaan.

Dari awal Aliansi Indonesia menyuarakan bahwa wawasan kebangsaan Indonesia itu ditopang oleh 5 pilar yaitu :

1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Itu pilar pertama, kalau kita tidak merdeka tidak ada proklamasi tidak tahu kita mau menaruh Pancasila dinegeri yang mana. Kita tidak tahu UUD 45 akan diterapkan dinegeri yang mana, maka harus ada wilayahnya dulu. Kita kembangkan itu proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2. Ideologi Pancasila
3. UUD 1945
4. NKRI
5. Bhinneka Tunggal Ika
Itu selalu kita suarakan sejak awal Aliansi Indonesia. Negara telah memberikan ini untuk melindungi segenap warga negara dalam berkeyakinan dan beragama itu tidak perlu kita perdebatkan lagi setelah konsensus nasional ditandatangani 18 Agustus 1945 bicara ideologi, bicara konstitusi sudah selesai.

Jadi prinsip Lembaga Aliansi Indonesia mengembalikan lagi itu semua, mengingatkan kalau ada ideologi lain, kalau ada isu-isu lain ideologi lain lagi kita kasih pilihan angkat kaki dari Republik Indonesia atau masuk penjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi memang gerakan jaga Indonesia ini bisa menjadi warna tersendiri ketika nanti kita bersinergi. Nanti ada Pak Aidin kita bisa bangun suatu kerjasama untuk garuda merah putih untuk NKRI ini jadi kalau orasi kebangsaannya dari perspektif Aliansi Indonesia adalah itu tadi membangun 5 pilar wawasan kebangsaan itu tidak bisa ditawar-tawar sudah konsensus nasional.

Saya kira hanya itu karena nanti ada teman-teman lain yang akan menyampaikan juga orasinya. Atas kesempatan inj kami berterima kasih sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas tempat apa adanya ini saya atas nama ketua umum dan DPP, pengurus DPP mohon maaf jika memang penyediaannya hanya sebatas ini karena kita sama-sama berjuang. Aliansi Indonesia juga dari anggota, untuk anggota, kembali ke anggota. Terima kasih”.

Continue Reading

Metro

Gelar Public Expose 2026, SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi

Published

on

By

Jakarta, – PT Satria Antaran Prima Tbk atau lebih dikenal sebagai SAPX Express (Perseroan) adalah perusahaan jasa pengiriman yang didirikan dan mulai beroperasi pada Tahun 2014 menyelenggarakan public expose (paparan publik) pada hari Rabu, 20 Juni 2026 di Park Hotel, Cawang, Jakarta.

Perusahaan kurir yang memiliki tagline #JagonyaCOD ini memiliki jaringan pengiriman ke seluruh destinasi di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, perekonomian Indonesia mengalami dinamika yang cukup signifikan. Tekanan terhadap daya beli masyarakat meningkat akibat naiknya harga kebutuhan pokok dan energi, yang pada akhirnya melemahkan Indeks Keyakinan Konsumen dan memberikan pengaruh langsung terhadap aktivitas konsumsi di Sektor Ritel.

Namun demikian, perseroan mampu menjaga stabilitas kinerja operasional secara relatif baik. Segmen B2B menunjukkan ketahanan yang positif, terutama didorong oleh permintaan dari sektor perbankan, FMCG, serta para pelaku usaha yang mengandalkan layanan distribusi dan logistik terintegrasi yang disediakan Perseroan.

Sementara itu, meskipun terdapat perlambatan, transaksi dari marketplace dan e-commerce tetap menjadi penggerak utama permintaan layanan pengantaran. Untuk merespons kondisi pasar. Perseroan secara adaptif melakukan penyesuaian strategi operasional serta menjalankan program efisiensi biaya, sehingga kualitas layanan tetap terjaga dan daya saing operasional mampu dipertahankan.

Dari aspek finansial, perseroan mampu mempertahankan pendapatan dalam kondisi ekonomi yang menantang. Hal tersebut tercermin dari capaian pendapatan per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp523,13 miliar dibandingkan Rp682,51 miliar di tahun 2024.

Perseroan mencatatkan total nilai aset sebesar Rp410,53 miliar di tahun 2025, meningkat 6,39% dibandingkan nilai aset tahun 2024 senilai Rp385,88 miliar. Laba Usaha mencetak pertumbuhan 29,72% dari Rp7,80 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp10,11 miliar pada tahun 2025. Laba Rugi Komprehensif Tahun Berjalan menurun 58,98% menjadi Rp9,56 miliar pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp23,30 miliar.

Kinerja positif perseroan sepanjang tahun 2025 turut memperoleh pengakuan dari berbagai mitra strategis dan pelaku industri.

Perseroan berhasil meraih penghargaan Best Courier Partner 2025 dari DHL, salah satu perusahaan logistik terkemuka di dunia, serta penghargaan The Best Logistic Partner 2025 dari Everpro, platform penyedia solusi terintegrasi yang mendukung pengembangan bisnis online dan UMKM di Indonesia. Selain itu, perseroan juga menerima penghargaan Operational Excellence dalam ajang Asia Consumer Sourcing Expo (CSE Asia) Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi bukti eksistensi perseroan di tengah ketatnya persaingan di industri kurir dan perekonomian Indonesia yang mengalami dinamika cukup signifikan.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2026 ini, perseroan memiliki 5 (lima) mata acara rapat sebagai berikut:1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan 2025 Perseroan, yang di dalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Dewan Komisaris, Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Laporan Keberlanjutan), dan Laporan Keuangan Perseroan Auditan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan informasi susunan Direksi dan Komisaris Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya pada Tahun Buku 2025;
2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Persetujuan penetapan gaji dan honorarium untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2026;
4. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026; dan
5. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk memberikan jaminan atas seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam rangka menjamin kewajiban dan/atau utang perseroan terkait dengan rencana pembiayaan perseroan di masa yang akan datang (termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan surat utang, fasilitas sindikasi dan/atau fasilitas bilateral yang diberikan oleh pihak lain termasuk bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan atau perusahaan pembiayaan infrastruktur (baik dari dalam negeri maupun luar negeri) yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Situasi bisnis yang semakin kompetitif juga disikapi dengan peningkatan kualitas penerapan Tata Kelola Perusahaan di lingkungan perseroan, tidak hanya sebagai pemenuhan tanggung jawab terhadap regulator dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (regulatory driven).

Namun, penerapan Tata Kelola Perusahaan merupakan bagian dari upaya perseroan dalam mengelola prospek keberlanjutan usahanya. jawab terhadap regulator dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (regulatory driven). Namun, penerapan Tata Kelola Perusahaan merupakan bagian dari upaya perseroan dalam mengelola prospek keberlanjutan usahanya.(Red)

Continue Reading

Metro

Proyek Ramah Lingkungan yang Terbengkalai, LKAP dan Ormas DPC IP-KI Kulon Progo Soroti Minimnya Anggaran Rawat LPJU Tenaga Surya

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com,Lembaga Kajian dan Advokasi Publik (LKAP) Kulon Progo menyoroti banyaknya infrastruktur Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis tenaga surya yang kini dalam kondisi mati suri.

Hasil pantauan LKAP di berbagai titik strategis di Kulon Progo menunjukkan bahwa teknologi yang sejatinya ramah lingkungan tersebut justru terbengkalai dan beralih fungsi menjadi sekadar pajangan mati pada malam hari akibat rusaknya atau hilangnya komponen baterai penyimpan daya.

Ketua LKAP Kulon Progo sekaligus aktivis NGO senior, Priyo Santoso, S.H., mengungkapkan bahwa mayoritas proyek LPJU tenaga surya yang tersebar di wilayah Kulon Progo merupakan program stimulan dari Kementerian pusat dan Pemerintah Provinsi. Namun, program yang menelan biaya investasi besar tersebut kerap mengalami kendala pada aspek keberlanjutan dan manajemen pasca-proyek.

Menurut Priyo, program ini sebenarnya sangat baik dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Akan tetapi, aset bernilai tinggi tersebut kini terancam menjadi monumen mati apabila tidak dibarengi dengan peningkatan anggaran perawatan yang memadai dari pemerintah.

Oleh karena itu, LKAP mendesak adanya komitmen anggaran pemeliharaan yang proporsional agar aset negara tersebut tetap terjaga dan berfungsi optimal dalam melayani masyarakat.

Advokat sekaligus pengamat sipil tersebut juga menawarkan solusi konkret terkait desain pengadaan fasilitas publik serupa di masa mendatang.

“Jika anggaran perawatan dari pemerintah daerah maupun pusat dinilai terbatas, maka ke depan program ini harus didesain dengan sistem garansi pemeliharaan yang jauh lebih lama dan tidak hanya menerapkan pemeliharaan normatif yang pendek dari pihak kontraktor pelaksana. Harus ada jaminan keamanan teknis dan fungsi dalam jangka panjang sebelum aset tersebut diserahterimakan sepenuhnya kepada daerah,” ujarnya.

Selain mendesak adanya reformasi klausul kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, LKAP Kulon Progo juga mendorong sinkronisasi anggaran perawatan antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar pengadaan komponen baterai baru serta evaluasi sistem proteksi fisik kotak baterai dapat segera direalisasikan guna mencegah maraknya kasus pencurian di lapangan.

LKAP Kulon Progo menegaskan bahwa membiarkan jalanan lintas kabupaten dan pelosok desa gelap gulita akibat buruknya pemeliharaan sama saja dengan membuka peluang meningkatnya tindak kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan warga.

Priyo menggarisbawahi bahwa membeli teknologi merupakan perkara yang relatif mudah. Namun, yang membutuhkan komitmen dan kecerdasan kebijakan adalah bagaimana merawatnya secara berkelanjutan. Karena itu, LKAP memastikan akan terus mengawal isu ini hingga terdapat langkah konkret dari para pemangku kebijakan.

Sementara itu, Budi Legowo Santoso, Penasehat DPD PWMOI (Persatuan Wartawan Media Online Indonesia) Kabupaten Kulon Progo, bersama Riyanto, S.H., Sekretaris DPC IP-KI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan bahwa program tersebut sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat Kulon Progo.

Menurut mereka, pemeliharaan dan perawatan menjadi faktor utama agar program LPJU berbasis tenaga surya dapat terus berkelanjutan. Mereka juga menyoroti sejumlah lokasi yang saat ini mengalami permasalahan karena lampu penerangan sudah mati atau tidak berfungsi, di antaranya:

Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih;
Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur;
Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur;
Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur; dan beberapa wilayah lainnya.

Mereka berharap para pemangku kebijakan dapat memperhatikan aspirasi masyarakat sehingga program hibah LPJU tenaga surya dari Kementerian ESDM tersebut dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya demi mendukung keamanan, kenyamanan, dan aktivitas warga.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Bawaslu DIY dan DPW NasDem DIY Gelar Silaturahmi: Perkuat Komunikasi dan Sinergi Menuju Pemilu Berkualitas

Published

on

By

Yogyakarta–karyapost.com, Di tengah dinamika politik nasional dan berbagai wacana perubahan sistem kepemiluan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, komunikasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi semakin penting.

Semangat itulah yang mewarnai kegiatan Silaturahmi antara Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dengan DPW Partai NasDem DIY yang berlangsung di Kantor DPW Partai NasDem DIY, Jalan Kenari No. 4, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (10/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai isu strategis kepemiluan, mulai dari pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), persiapan tahapan pemilu mendatang, hingga perkembangan regulasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem DIY, Aulia Reza Bastian, menyampaikan bahwa saat ini NasDem DIY selesai revitalisasi organisasi hingga tingkat bawah sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan menghadapi pemilu mendatang.

Menurutnya, perubahan dan dinamika politik yang terus berkembang menuntut partai politik untuk selalu adaptif dan mempersiapkan diri lebih awal.

“Silaturahmi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk berdiskusi dan bertukar pandangan. Dengan komunikasi yang terbuka, partai politik dapat memperoleh informasi lebih awal sehingga mampu mempersiapkan diri secara lebih matang menghadapi berbagai kemungkinan perubahan regulasi maupun tahapan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh partai politik dan masyarakat sebagai pemilih. Oleh karena itu, kolaborasi yang sehat antara seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis dalam pendidikan politik masyarakat. Selain itu, profesionalisme organisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan administrasi melalui pemutakhiran data SIPOL menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang semakin matang.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu DIY sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati, S.H., M.H., M.Psi., menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini tengah menghimpun berbagai masukan dari partai politik sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu dan masukan terhadap revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas di tingkat nasional.

Bawaslu juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara data yang diinput dengan dokumen pendukung yang dimiliki partai. Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian meliputi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, alamat kantor, rekening partai, serta dokumen administrasi lainnya.

Bawaslu juga menekankan perlunya validasi data secara cermat dan koordinasi yang baik antara pengelola SIPOL di setiap tingkatan kepengurusan agar proses pemutakhiran berjalan lancar, akurat, dan tidak menimbulkan kendala pada saat tahapan verifikasi partai politik di masa mendatang.

Menanggapi berbagai hal yang disampaikan Bawaslu DIY, DPW Partai NasDem DIY melalui Sekretaris Bapilu, Abdul Razaq, menyatakan kesiapannya dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Saat ini NasDem DIY tengah melakukan konsolidasi organisasi dan pemutakhiran data kepengurusan serta keanggotaan hingga tingkat DPD, DPC, dan DPRt.

Proses validasi data dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan, kelengkapan dokumen kepengurusan, serta pembaruan data dalam SIPOL.

NasDem DIY juga telah menyiapkan administrator SIPOL dan liaison officer (LO), guna memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu sesuai target yang ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen NasDem DIY untuk menghadirkan organisasi partai yang semakin tertib, profesional, dan siap menghadapi seluruh tahapan demokrasi yang akan datang.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Bawaslu DIY dan DPW Partai NasDem DIY. Kedua pihak juga sepakat bahwa pendidikan politik, literasi kepemiluan, serta penguatan kualitas pemilih merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus ditingkatkan.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, silaturahmi ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kuat lahir dari dialog yang terbuka, saling menghormati, dan semangat gotong royong dalam menjaga kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

Trending