Connect with us

Metro

Kenduri Merah Putih Apresiasi Tindakan Tegas TNI Polri Melawan Radikalisme dan Teroris

Published

on

Jakarta, 6 Januari 2021 Awal tahun 2021, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia yang beralamat di TMII, Jl. Pintu Raya II – Jakarta Timur pada hari Rabu, 6 Januari 2021 mengadakan Refleksi dengan tema : “Kenduri Merah Putih : Apresiasi Tindakan Tegas TNI POLRI Melawan Radikalisme”.

Adapun Narasumber-Narasumber yang hadir dalam Refleksi 2021 tersebut yaitu :

1. H. Djoni Lubis (Ketum Lembaga Aliansi Indonesia)
2. Bustaman (Sekjend Lembaga Aliansi Indonesia)
3. Kanjeng Pangeran Norman (Pendiri Aliansi Indonesia)
4. Aldi Nababan (Sekjen DKI JagaIndonesia)
5. Budi Djarot (Sekjen Nasional
6. Carry (Laskar Nusantara)
7. Andreas (Indonesia Timur)
8. Dr. Nisel (Gugus Depan Covid-19
9. Silaban (GBHN)

Dewan DPP Aliansi melalui Rumah Rakyat Aliasi Indonesia juga memiliki Motto “Mengajak seluruh pejabat tinggi negara, TNI, Polri, pengusaha dan masyarakat Indonesia pada umumnya dengan bersama-sama Stop & Cegah Pungutan Liar, KKN, Terorisme Dan Narkoba”

Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah. Berikut isi Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pembubaran dan pelarangan kegiatannya.
Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Pasca Keputusan pembubaran FPI tanggal 30 Desember 2020 yang disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
Adapun, penghentian kegiatan dan pembubaran ormas FPI ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.

Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Mereka yang menandatangani SKB itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Atas keterangan diatas maka Gerakan Jaga Indonesia sangat gembira mendengarnya atas pembubaran FPI yang menjadi kado Hadiah Kemenangan awal Tahun 2021 yang telah lama berjuang menjaga NKRI berdasarkan sesuai Cita-Cita Nilai Pancasila dan Gerakannya.

Seperti yang disampaikan oleh Aldi sebagai Sekjen DKI Jaga Indonesia di acara Seminar DPP Aliansi Indonesia : “Kita bisa berkumpul kembali walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini dan saya tetap juga kami mengingatkan untuk tetap protokoler kesehatannya dijaga tetap pakai masker dan atur jaga jarak bahwa kesempatan sore hari ini adalah hari yang berbahagia bukan hanya buat kami akan tetapi juga buat bangsa Indonesia seutuhnya bukan hanya karena satu orang atau 1 orang yang berpengaruh terhadap bangsa ini ditindak oleh karena kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa yang masih melindungi bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia itu yang kita syukuri hari ini dan kita semua yang berada di sini adalah satu kesatuan akan menjaga mengawal bangsa Indonesia sesuai dengan Marwah sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa Indonesia Bapak Ibu yang saya hormati bahwa gerakan jaga Indonesia mengawali perlawanan dengan gerakan radikalisme dan terorisme ini bukan karena kekuatan kami Tetapi semua oleh karena dukungan teman-teman seperjuangan Merah Putih yang juga mendukung perjuangan kami, Oleh karena itu Kami persembahkan kemenangan rakyat Indonesia ini kembali kepada rakyat Indonesia Saya tidak berlama-lama Sekali lagi saya mengucapkan Mari kita jaga Indonesia pemerintahan yang sesuai dengan konstitusi dan undang-undang agar berjalan sesuai dengan amanah dan kehendak rakyat ,Terima kasih “.

Begitu juga sambutan yang disampaikan oleh Bustarman sebagai Sekjen Aliansi Indonesia : “Ini memang menarik kita sering lihat kalau dipemberitaan itu ada kelompok yang menentang FPI, tapi hari ini kita bertemu alhamdulillah dengan pimpinannya. Karena memang kalau perlu dibilang orasi kebangsaan aliansi Indonesia justru dari awal kelahirannya ingin mengembalikan hal-hal yang sudah dinilai menyimpang dari wawasan kebangsaan.

Dari awal Aliansi Indonesia menyuarakan bahwa wawasan kebangsaan Indonesia itu ditopang oleh 5 pilar yaitu :

1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Itu pilar pertama, kalau kita tidak merdeka tidak ada proklamasi tidak tahu kita mau menaruh Pancasila dinegeri yang mana. Kita tidak tahu UUD 45 akan diterapkan dinegeri yang mana, maka harus ada wilayahnya dulu. Kita kembangkan itu proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2. Ideologi Pancasila
3. UUD 1945
4. NKRI
5. Bhinneka Tunggal Ika
Itu selalu kita suarakan sejak awal Aliansi Indonesia. Negara telah memberikan ini untuk melindungi segenap warga negara dalam berkeyakinan dan beragama itu tidak perlu kita perdebatkan lagi setelah konsensus nasional ditandatangani 18 Agustus 1945 bicara ideologi, bicara konstitusi sudah selesai.

Jadi prinsip Lembaga Aliansi Indonesia mengembalikan lagi itu semua, mengingatkan kalau ada ideologi lain, kalau ada isu-isu lain ideologi lain lagi kita kasih pilihan angkat kaki dari Republik Indonesia atau masuk penjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi memang gerakan jaga Indonesia ini bisa menjadi warna tersendiri ketika nanti kita bersinergi. Nanti ada Pak Aidin kita bisa bangun suatu kerjasama untuk garuda merah putih untuk NKRI ini jadi kalau orasi kebangsaannya dari perspektif Aliansi Indonesia adalah itu tadi membangun 5 pilar wawasan kebangsaan itu tidak bisa ditawar-tawar sudah konsensus nasional.

Saya kira hanya itu karena nanti ada teman-teman lain yang akan menyampaikan juga orasinya. Atas kesempatan inj kami berterima kasih sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas tempat apa adanya ini saya atas nama ketua umum dan DPP, pengurus DPP mohon maaf jika memang penyediaannya hanya sebatas ini karena kita sama-sama berjuang. Aliansi Indonesia juga dari anggota, untuk anggota, kembali ke anggota. Terima kasih”.

Continue Reading

Metro

Pemkab Kulonprogo Dukung Penuh Jogja International Kite Festival 2026, Dorong Pariwisata Menuju Kancah Internasional

Published

on

By

Kulonprogo — karyapost.com, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 mendatang.

Festival layang-layang bertaraf internasional tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kulonprogo dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara umum.

Wakil Bupati Kulonprogo H Ambar Purwoko A.Md, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya agenda internasional tersebut.

Menurutnya, kegiatan berskala global seperti JIKF tidak hanya menjadi ruang promosi budaya dan wisata, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang luas bagi masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kulonprogo mendukung penuh atas terselenggaranya Jogja International Kite Festival 2026 tingkat internasional ini,” ujar bapak Wakil Bupati kulon Progo H Ambar Purwoko A.Md dalam keterangannya pada media Karyapost
Senin, 18 Mei 2026 pukul.15.30 Wib.

H Ambar Purwoko A.Md menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival internasional tersebut diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah, terutama dalam meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat kemudian kehadiran peserta dan wisatawan dari berbagai daerah maupun mancanegara diperkirakan akan meningkatkan okupansi penginapan dan perhotelan di kawasan Kulonprogo.

Selain itu, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Pelaku usaha lokal dinilai akan memperoleh peluang lebih besar untuk memasarkan produk-produk unggulan daerah, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk ekonomi kreatif lainnya ” Ke depan tentunya kegiatan ini akan berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat kemudian yang pertama okupansi di sekitar Kabupaten Kulonprogo akan meningkat dan UMKM juga akan meningkat ditambah pariwisata Kulonprogo akan semakin berkembang ” begitu disampaikan kepada awak media.

Menurut H Suradi ST MT Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo dari Komisi III  perkembangan sektor pariwisata Kulonprogo saat ini menunjukkan tren yang positif , setelah berkembang di tingkat lokal dan nasional, kini Kabupaten Kulonprogo dinilai telah siap melangkah menuju panggung internasional melalui berbagai agenda berskala global tentunya semangat gotong royong dalam membangun karya ide
dan memang sudah saatnya pariwisata Kulonprogo yang mulai dari lokal, nasional, dan sekarang waktunya menuju internasional  katanya.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap agar seluruh pihak dapat terus membangun sinergi dan kolaborasi secara terbuka demi kemajuan daerah dan Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, komunitas, pelaku wisata, serta berbagai elemen lainnya dianggap menjadi kunci penting dalam memperkuat daya saing Kulonprogo di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kemudian harapan kami ke depannya agar kita selalu berkolaborasi, berkoordinasi secara terbuka, untuk siapa pun, demi memajukan Kabupaten Kulonprogo  tambahnya.

Ketua panitia JIKF Anang Sarjiyanta S.Pd menjelaskan Jogja International Kite Festival 2026 sendiri direncanakan menjadi salah satu agenda wisata internasional yang menghadirkan peserta layang-layang dari berbagai negara. Festival tersebut tidak hanya menampilkan atraksi seni layang-layang modern dan tradisional, tetapi juga diharapkan menjadi sarana promosi budaya, destinasi wisata, dan potensi daerah kepada dunia internasional.

Dengan dukungan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat, penyelenggaraan JIKF 2026 diharapkan mampu memperkuat posisi Kulonprogo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia yang terus berkembang menuju level internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Normalisasi Sungai Serang di Sebokarang Triharjo Wates Di tinjau Langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com, Bapak Haji Suradi, ST., MT., melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan normalisasi Sungai Serang yang berada di wilayah Sibokarang, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur pengendalian aliran sungai demi menjaga keamanan lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Pekerjaan normalisasi Sungai Serang yang saat ini tengah berjalan memiliki panjang kurang lebih 300 meter. Program tersebut bertujuan untuk memperlancar aliran sungai, mengurangi sedimentasi, serta meminimalisasi potensi banjir yang dapat terjadi saat musim penghujan.

Hari ini Senin tanggal 18 Mei 2026, Haji Suradi meninjau secara langsung kondisi pengerjaan di lapangan sekaligus berdialog dengan pihak pelaksana terkait progres pekerjaan yang sedang berlangsung. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Balai Besar Wilayah Sungai, serta masyarakat dalam menjaga keberlangsungan program penataan sungai.

Menurut Haji Suradi, kerja sama lintas instansi menjadi faktor penting agar program normalisasi Sungai Serang dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Ia berharap penanganan sungai tidak berhenti pada satu titik pekerjaan saja, melainkan dapat terus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Balai Besar Kabupaten Kulon Progo sehingga program normalisasi Sungai Serang ini dapat berjalan dengan lancar. Harapan kami, program ini dapat terus terkondisikan dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” ujar Haji Suradi saat melakukan monitoring di lokasi pekerjaan.

Beliau juga menyampaikan bahwa normalisasi sungai merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan akibat luapan air sungai. Dengan kondisi sungai yang lebih tertata, diharapkan masyarakat di sekitar bantaran sungai dapat merasa lebih aman, terutama ketika curah hujan tinggi.

Masyarakat sekitar menyambut baik adanya perhatian dari pemerintah dan DPRD terhadap kondisi Sungai Serang. Warga berharap program normalisasi dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam menjaga kelancaran aliran air maupun meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Sibokarang dan sekitarnya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Haji Suradi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program pembangunan dan penataan infrastruktur yang berdampak langsung bagi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Merawat Data, Mencegah Sengketa Batas Wilayah: Bedah Buku Diplomasi Sengketa Empat Pulau Soroti Pentingnya Dokumentasi Sejarah

Published

on

By

Jakarta — Pentingnya merawat data dan dokumentasi sejarah kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Merawat Data Mencegah Sengketa Batas Wilayah; Bedah Buku Diplomasi 4 Pulau,” Tempat: PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki,Jalan Cikini Raya No. 73 Jakarta. Senin (18/5/2026)

Kegiatan tersebut mengangkat isu sengketa batas wilayah sekaligus menegaskan bahwa arsip, sejarah, dan data yang terjaga memiliki peran besar dalam mencegah konflik wilayah di masa depan.

Ketua PP Taman Iskandar muda, Muslim Harmas dalam diskusinya mengapresiasi upaya dokumentasi yang dilakukan dalam buku tersebut.

Menurutnya, dokumentasi sejarah menjadi sesuatu yang sangat penting agar bangsa tidak kehilangan pijakan dan identitasnya.

“Luar biasa apa yang dilakukan Bang Rizal dan Fikar dalam mendokumentasikan berbagai peristiwa. Ini sangat penting, karena kalau sesuatu yang sudah terjadi tidak didokumentasikan, nanti bisa terlupakan. Bangsa yang melupakan sejarah akan kehilangan arah bahkan lupa di mana berpijak,” ujarnya.

Muslim mengaku persoalan sengketa wilayah yang belakangan menjadi perhatian publik juga membuat dirinya menerima banyak pertanyaan dan masukan dari masyarakat, khususnya warga Aceh dan Singkil di Jabodetabek. Sebagai Ketua Masyarakat Aceh Jabodetabek, ia merasa perlu segera mencari data dan fakta terkait persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan berbagai dokumen yang berhasil dikumpulkan, mulai dari arsip lama, sertifikat hingga keputusan pengadilan, terdapat bukti bahwa wilayah yang dipersoalkan sebelumnya masuk dalam administrasi Aceh Selatan.

“Bahkan sejak tahun 1950-an sudah ada dokumen dan sertifikat. Jika ada persoalan di sekitar wilayah pulau tersebut, penyelesaiannya juga dilakukan melalui Aceh Selatan dan Singkil. Artinya secara de facto maupun de jure keberadaannya telah diakui,” jelasnya.

Muslim menilai persoalan batas wilayah sering kali muncul bukan karena ketiadaan data, melainkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar pemangku kebijakan. Menurutnya, keputusan yang terlalu cepat tanpa sinkronisasi justru memicu reaksi di masyarakat.

Ia juga menyinggung bagaimana kepentingan ekonomi kerap memengaruhi persoalan wilayah.

Menurutnya, berbagai perubahan tata kelola lahan yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa wilayah yang tidak dijaga dan tidak terdokumentasi berpotensi memunculkan sengketa di kemudian hari.

“Kita sering lupa melawan hal-hal seperti ini. Banyak contoh perubahan wilayah yang dipengaruhi kepentingan ekonomi. Kalau data tidak dirawat, kalau batas wilayah tidak dijaga, persoalan serupa bisa terulang,” katanya.

Dalam paparannya, Muslim juga menyoroti pentingnya memahami sejarah secara utuh, termasuk hubungan panjang Aceh dengan kawasan pesisir barat Sumatera dan Timur Tengah yang menurutnya telah berlangsung jauh sebelum masa kolonial.

Ia menegaskan, pengelolaan wilayah perbatasan tidak bisa hanya dilihat dari garis di atas peta, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, administrasi, serta jejak hubungan sosial masyarakat yang telah terbentuk selama ratusan tahun.

Diskusi bedah buku tersebut menjadi pengingat bahwa data, arsip, dan sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan instrumen penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan mencegah lahirnya sengketa baru di masa mendatang.

Muslim menilai seluruh arsip, mulai dari dokumen sebelum kemerdekaan hingga berbagai catatan administrasi setelah Indonesia merdeka, sudah seharusnya didigitalisasi secara menyeluruh.

Dengan sistem digital, proses pencarian data akan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman sehingga risiko hilangnya dokumen penting dapat diminimalkan. Ia berharap langkah digitalisasi dapat menjadi upaya antisipatif agar sejarah, data wilayah, dan dokumen negara tetap terjaga serta tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Continue Reading

Trending