Connect with us

nasional

PT Abipraya Tuntaskan Proyek Bendungan Tukul Di Pacitan Jatim

Published

on

Pacitan –Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Tukul, Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Minggu (14/02/2021) siang.

Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno tiba di lokasi sekitar pukul 11.50 WIB yang langsung disambut oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Bupati Pacitan Indartato.

“Alhamdulillah siang hari ini, Bendungan Tukul yang telah dimulai pengerjaannya enam tahun yang lalu dengan biaya, tadi Bu Gubernur menyampaikan, Rp916 miliar hari ini sudah selesai dan siap difungsikan,” ujar Presiden mengawali sambutannya dalam acara peresmian.

Kepala Negara mengungkapkan, terdapat 65 bendungan di seluruh Tanah Air yang telah mulai dibangun sejak enam tahun yang lalu yang beberapa di antaranya juga telah selesai pengerjaannya dan diresmikan, seperti Bendungan Raknamo dan Rotiklot di Nusa Tenggara Timur, Bendungan Tanju dan Bendungan Mila di Nusa Tenggara Barat, Bendungan Teritip di Kalimantan Timur, Bendungan Gondang di Jawa Tengah, Bendungan Sei Gong di Kepulauan Riau, serta Bendungan Nipah di Jawa Timur.

“Dan hari ini diresmikan Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, selain nanti minggu depan ini kita akan resmikan lagi Bendungan Napun Gete di NTT, Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan, dan Bendungan Sindang Heula di Provinsi Banten,” ujarnya.

Bendungan ini memiliki peran yang sangat penting untuk pengendalian banjir, mengairi sawah atau irigasi, dan juga penyediaan air baku.

“Yang di sini nanti kurang lebih 300 liter per detik dan tentu saja ini adalah untuk warganya Bapak Bupati Pacitan. Dengan kapasitas tampung 8,7 juta meter kubik bendungan ini bisa memberikan manfaat yang sangat besar yaitu 600 hektare sawah sehingga meningkatkan indeks pertanaman dari biasanya 1 kali, 1 kali tanam padi dan 1 kali tanam palawija, menjadi 2 kali tanam padi dan 1 kali tanam palawija,” terangnya.

Kepala Negara mengharapkan dengan berfungsinya Bendungan Tukul di Pacitan ini akan menjadi infrastruktur yang penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan juga memperkuat ketahanan air di wilayah sekitar.

“Saya minta agara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten betul-betul memanfaatkan infrastruktur ini sebaik-baiknya sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah, memberikan keuntungan bagi masyarakat, meningkatkan produksi pertanian bagi daerah, dan juga memudahkan penyediaan air bersih bagi daerah,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam laporannya mengatakan Bendungan Tukul adalah salah satu dari Proyek Strategis Nasional yang pengerjaannya telah dimulai sejak enam tahun silam di tahun 2015 sampai dengan tahun 2020 dan dibiayai oleh APBN.

“Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan ini 1 Oktober yang lalu sudah impounding (pengisian awal) dan tentu ini akan jadi bagian dari penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Pacitan ini karena bisa menyuplai irigasi sampai 600 hektare, kemudian penyediaan air baku sampai dengan 300 liter per detik, dan potensi sebagai energi listrik, tentu juga adalah untuk wisata dan konservasi,” tutur Khofifah.

Dalam sambutannya, Gubernur Jatim juga menyampaikan ucapan terima kasih atas ditetapkannya enam proyek bendungan di Jawa Timur sebagai Proyek Strategis Nasional, yaitu Bendungan Tukul di Pacitan, Bendungan Tugu dan Bendungan Bagong di Trenggalek, Bendungan Bendo di Ponorogo, Bendungan Gongseng di Bojonegoro, dan Bendungan Semantok di Nganjuk.

Continue Reading

nasional

Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

Published

on

By

Jakarta, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Mukti Juharsa, lakukan kunjungan kerja ke (Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Selasa (29/10). Kunjungan ini bertujuan meninjau pelayanan bagi Warga Binaan dan masyarakat, serta mencari solusi atas permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Kunjungan tersebut mencakup peninjauan berbagai fasilitas di Lapas, seperti blok hunian, dapur, balai latihan kerja, serta Sarana Asimilasi dan  Edukasi Kampung Cah Angon.

 

Dalam kesempatan tersebut, Komjen. Agus Andrianto menegaskan pentingnya kolaborasi Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan amanah undang-undang terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Pencandu dan penyalahguna narkoba adalah korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi, bukan hanya hukuman,” ujarnya.

 

Agus juga menyoroti alokasi anggaran makanan bagi Warga Binaan yang saat ini hanya Rp18.000 per hari dan masih dikenai pajak. “Kami berharap ada peningkatan gizi bagi Warga Binaan dengan dukungan anggaran yang lebih baik,” tambahnya.

 

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menambahkan pihaknya akan mengevaluasi sistem penghukuman bagi pengguna narkoba, agar dapat dibedakan dari pengedar. “Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk analisis lebih mendalam. Kami akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan instansi terkait untuk memperbaiki sistem rehabilitasi pengguna narkoba agar mereka tidak harus masuk Lapas yang tentunya akan membantu mengatasi masalah over kapasitas,” jelas Marthinus.

 

Dalam kunjungan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan harapannya untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dan peningkatan kualitas hidup Warga Binaan. “Melalui langkah-langkah konkret dan kolaboratif, diharapkan situasi di Lapas dapat diperbaiki dan kebutuhan rehabilitasi para pengguna narkoba dapat terpenuhi dengan baik,” harapnya.

 

Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antarinstansi demi mengatasi masalah over kapasitas Lapas dan Rutan serta memastikan penanganan yang lebih berfokus pada aspek kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang Ambil Langkah Tegas: Tes Urine untuk Menjalankan Percepatan 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Published

on

By

Jakarta – Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra memberikan instruksi mendadak kepada jajaran Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang agar seluruh pegawai melaksanakan Tes Urine, Senin (28/10).

 

Test Urine ini diadakan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan dan 13 program akselerasi yang digagas oleh Bapak Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan zat terlarang di kalangan pegawai serta sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif.

 

Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, yang menekankan pentingnya inisiatif ini dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Melalui pelaksanaan Tes Urine ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Kelas I Cipinang dapat lebih menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan Pagi ini, setelah melaksanakan upacara, kami secara mendadak melaksanakan tes urine kepada seluruh jajaran. Ini membuktikan keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. “Kami tidak akan mentolerir apabila pegawai kedapatan menggunakan barang terlarang tersebut, jika ada pegawai yang kedapatan menggunakan, menyimpan, atau memiliki narkotika, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.” tegasnya

 

Lebih lanjut, Kepala Rutan menjelaskan bahwa Tes Urine ini merupakan langkah penting untuk memastikan integritas dan profesionalisme pegawai. “Kami ingin membangun budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab. Dengan melaksanakan kegiatan ini, kami berharap dapat mencegah potensi penyalahgunaan zat terlarang dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik di lingkungan kerja,” tambahnya.

 

Dalam kegiatan tes urine tersebut sudah dipastikan tidak terdapat pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkotika. Kedepannya akan terus dilaksanakan Tes Urine secara mendadak seperti ini sebagai bentuk deteksi dini dan menjalankan arahan 13 program akselerasi yaitu Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Continue Reading

nasional

Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Cipinang Siap Sukseskan 13 Program Akselerasi

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra hari ini, Jumat 25 Oktober 2024  menyampaikan sosialisasi menyeluruh mengenai 13 Program Akselerasi yang dirancang oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

 

Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Cipinang terkait tujuan, strategi, dan peran setiap program dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pemberdayaan, serta pembinaan warga binaan.

 

Dalam penyampaiannya, Kepala Rutan menjelaskan secara rinci setiap poin dari 13 Program Akselerasi ini yaitu ;

1 Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai modus di Lapas dan Rutan;

2 Memberdayakan Warga Binaan untuk Mendukung Ketahanan Pangan;

3 Penguatan dan Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan untuk Menghasilkan Produk UMKM;

4. Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan yang Kurang Mampu dan Masyarakat di Sekitar Area UPT Pemasyarakatan;

5 Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi yang Komprehensif;

6 Penguatan Layanan Keimigrasian Berbasis Digital;

7 Pengembangan Autogate Pada Seluruh Bandara Dengan Penerbangan Internasional;

8 Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM);

9 Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);

10 Pengembangan Lounge Khusus Untuk Pekerja Migran;

11 Bakti Sosial Dengan Sasaran Masyarakat di Wilayah Perbatasan;

12 Membangun Tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan Berstandar Internasional;

13 Meningkatkan Kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan Mengembalikan Nama Poltekim dan Poltekip Menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, Kepala Rutan Cipinang, Irwanto berharap seluruh jajaran pegawai dapat mendukung dan melaksanakan program-program tersebut secara optimal, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan dan keimigrasian yang lebih baik serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending