Connect with us

nasional

DPN GEPENTA Mengadakan Pertemuan Virtual Semua Ketua Provinsi dan Kabupaten/Kotamadya Gepenta Seluruh Indonesia

Published

on

Jakarta, – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Anti Narkoba dan Tawuran (Gepenta) Brigjen Polisi (Pur) Dr. Parasian Simanungkalit, SH, MH, mengadakan pertemuan virtual dengan semua Ketua Provinsi dan Kabupaten/Kotamadya Gepenta Seluruh Indonesia, bertempat di Markas DPN Gepenta Jakarta Selatan, Senin.(15/03/2021)

Pukul 14.00 Wib hingga selesai. Kegiatan pertemuan tersebut dimulai pada pukul 14.00 Wib, dibuka oleh Yoan Hutagalung, SE selaku MC dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sedangkan yang menjadi moderator pada pertemuan virtual dalam bentuk diskusi webinar yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Gepenta bertajuk ‘Usulan perubahan pasal 7 UUD 1945 Amandemen Tentang Periode Presiden RI dari dua menjadi tiga periode’ tersebut adalah Kombes Polisi (Pur) Drs. Kisman Tarigan, MM yang saat ini menjabat Sekjen Gepenta.

Kegiatan pertemuan virtual tersebut juga dihadiri oleh Lukas, SH, S.Sos, MM, CHRM, MED, CLI (Ketua Humas DPN Gepenta), Eka (DPN Gepenta), Nuhadi Arief Yusran, SH, MKn, CLA (Ketua DPP Aceh), DR. Wirman Tobing (Ketua DPP Sumut), DR. Bennardi, SH, MH (Ketua DPP Lampung), Dr. Steven Simanungkalit, M.KM (Ketua DPP DKI Jakarta), Agung Intan Ary Dwi Maya Sukma, SH, MH (Ketua DPP Bali), Maturudi (Sekretaris DPP Kalimantan Tengah), Winda Anwar, SH, MH (Ketua DPP Sulawesi Selatan), Awaluddin (Ketua DPK Banten), dan perwakilan DPK Gepenta lainnya.

Ketua Umum DPN Gepenta Brigjenpol (Pur) Dr. Parasian Simanungkalit, SH.MH, menyatakan dukungan presiden Jokowi dipilih untuk ketiga kalinya. Pernyataan tersebut disampaikannya saat gelar diskusi bersama dengan semua ketua Provinsi dan Kabupaten Gepenta Seluruh Indonesia, melalui virtual zoom.

Pernyataan tersebut adalah sebagai upaya menanggapi banyaknya dukungan kepada Presiden Jokowi oleh masyarakat yang menginginkan Jokowi bisa memimpin sampai tiga periode.

Jika masyarakat menginginkan, tentunya perlu ada payung hukum konstitusi UUD 1945 sebagai payung hukumnya.ujar Pensiunan Jenderal Polisi ini.

Parasian menuturkan ” bahwa Rakyat dan Bangsa serta Negara Indonesia akan kehilangan Momentum yang terbaik mendekatkan Indonesia mencapai cita-cita luhur Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Augustus 1945, apabila Presiden R.I Ir. Joko Widodo hanya dua kali periode saja. Diulasnya dalam semua sudut Asta gatra, Trigatra dan Pancagatra dan keberhasilan Nawa Cita dalam kepemimpinan dan kebijakan serta hasil kerja Presiden Joko Widodo telah berhasil melampaui semua kinerja 6 orang Presiden R.I terdahulu, Tegasnya.

Mengulas dalam sejarah perjalanan Pembangunan Indonesia, Presiden Sukarno menjadi Presiden RI dari tahun 1945 sampai tahun 1967, penuh dengan pergolakan dan pembangunan tidak dapat membangun menyeluruh seantero Indonesia Raya.

Demikian juga Presiden RI kedua memimpin dari 1967 sampai tahun 1998 dapat kita lihat hasilnya sampai didorong Mahasiswa dan rakyat untuk mundur. Presiden ke tiga, ke empat, kelima dan keenam dapat kita simpulkan tidak seberapanya hasil yang dikerjakan Presiden Joko Widodo dalam Periode pertama 2014-2019.

Dengan gamblang diuraikan keberhasilan Program Nawacita, yang sangat di tonjolkan pembangunan desa ke kota.Saya pernah bertugas di Irian Jaya hampir lima tahun 1987 sampai 1999. Saat itu, jalan dari Jayapura ke Wamena dan ke Nduga, atau ke Kiwirok, dan perbatasan tidak ada jalan raya. Sekarang jalan raya dapat dibangun dengan mulus, sudah kalah bagusnya jalan dari Sibolga ke Barus dan ke Pakkat menuju Tarutung,

Belum lagi Tambang Freeport, Exon, tambang minyak, dan lain- lain sahamnya milik Nasional dan profitnya masuk ke kas Negara bukan masuk kantong sendiri.
INDONESIA Bagian Timur, Bagian Tengah dan Bagian Barat dibangun menghubung kan desa ke kota, baik jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kodya maupun jalan Tol.

Belum lagi rasa aman dan damai tercipta, tidak ada seperti Presiden Joko Widodo yang punya prinsip hidup “Satu lawan terlalu banyak seratus juta kawan terlalu sedikit”. Tetapi jangan menutup mata yang MENGHIANATI Pancasila adalah musuh Rakyat Bangsa dan Negara maka harus dilawan untuk tetap kokohnya NKRI berdasarkan Pancasila.

Maka dengan paparannya Dr.Parasian Simanungkalit dibawah kepemimpinan Nasional Presiden Joko Widodo selama tiga periode akan dapat semakin dekat tercapainya masyarakat adil dan makmur dan Rakyat Indonesia akan melihat Indonesia Negeri Aman Damai Makmur dan Sejahtera.

Jika rakyat menghendaki, maka langkah langkah yang perlu ditempuh adalah rakyat yang mengusulkan agar UU tentang masa jabatan presiden harus di amandemen terlebih dahulu. Sehingga upaya agar Presiden R.I yang sangat berprestasi dapat melanjutkan periodenya sampai tiga periode yang didukung Konstitusi dan Undang Undang.

KITA dapat menelisik kegagalan para Presiden yang terdahulu, misalnya Presiden Habibie tidak di inginkan rakyat melanjutkan kepemimpinan karena digusur MPR RI, Presiden Gusdur demikian juga digusur MPR RI, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak di inginkan rakyat dan tidak terpilih dalam Pilpres pada periode kedua lagi.

Bagaimana dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai dua periode, tidak dapat mencalonkan diri lagi karena dihambat Konstitusi pasal 7 UUD 1945.

Seandainya konstitusi membolehkan Amandemen, apakah masih dapat meraih suara, ini dapat dianalisa sendiri. Namun dengan prestasi Presiden Jokowi yang akan berakhir tahun 2024 mengapa tidak dapat dilanjutkan tiga periode kalau untuk mendekatkan tercapainya tujuan Proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Maka langkah yang ditempuh adalah:

MPR RI bersidang mencabut Amandemen UUD 1945 dan Kembali KE UUD 1945 ASLI. Karena Amandemen UUD 1945 kita telah meninggalkan Demokrasi Pancasila. Sejatinya Pemilihan Presiden dilaksanakan oleh MPR RI. Presiden RI menerbitkan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 dan memberlaku kan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945.
Apabila tidak dilakukan Dekrit Presiden maka langkah yang harus dilakukan adalah langkah ketiga yaitu:

MPR RI bersidang khusus merobah pasal 7 UUD 1945 AMANDEMEN periode Presiden hanya dua kali menjadi dapat dipilih kembali hanya pada periode ketiga.
Apabila MPR RI tidak berkeinginan kembali ke UUD 1945 ASLI tersebut nomor 1 diatas maka diupayakan nomor 2 Dekrit Presiden.

Apabila Presiden R.I tidak berkeinginan menerbitkan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 ASLI maka agar diupayakan upaya nomor 3. Yaitu MPR RI merobah isi pasal 7 UUD 1945 AMANDEMEN yakni dari 2 periode maka dapat dipilih kembali periode ketiga kalinya.

Harus ada payung hukum konstitusi tersebut maka pada tahun 2024 Presiden Joko Widodo dapat dicalonkan kembali oleh Parpol dan koalisi pendukung.

Karena begitu besar keinginan rakyat dan Bangsa Indonesia untuk mempertahankan Presiden Joko Widodo memimpin Bangsa dan Negara Indonesia.

Sekarang masalahnya mungkin Presiden Joko Widodo tidak ingin dicalonkan kembali, tetapi kalau permintaan dan penugasan rakyat dan Bangsa Indonesia maka sebagai WNI yang baik wajib menerima tugas tersebut. Tegas Parasian Simanungkalit.

Oleh karena itu MPR RI wajib dan sejatinya mendengarkan suara Rakyat. Karena rakyat yang memilih anggota Legislatif.

Maka anggota Legislatif wajib hukumnya melaksanakan apa yang diinginkan rakyat.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPN GEPENTA , Dr. Parasian Simanungkalit, SH, MH, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) dalam Webinar oleh pengurus GEPENTA di daerah.

Continue Reading

nasional

“Senyummu Senyumku Juga: Rutan Cipinang Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri dan Berikan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Tunas Bangsa”

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial ke Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Jumat (22/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan sosial sekaligus menunjukkan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam berbagi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Anak Agung GDE Dalem, Kepala Subseksi Umum dan Kepegawain, Edhie Laksono serta pegawai turut serta dalam kegiatan tersebut.

Berbagai kebutuhan balita seperti perlengkapan mandi, pampers, aneka snack, dan MPASI diserahkan kepada pengelola panti asuhan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengurus panti sekaligus memenuhi kebutuhan anak-anak di sana.

Selain menyerahkan bantuan, Kepala Rutan bersama jajaran juga berinteraksi langsung dengan anak-anak di Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa. Kehangatan dan kasih sayang yang diberikan menciptakan momen kebersamaan yang berkesan.

Para pegawai terlihat antusias menghibur anak-anak, yang memberikan senyuman ceria sebagai balasannya.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari tugas pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Senyummu senyumku juga. Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya berbagi,” ujarnya.

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya Rutan Cipinang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Rutan Cipinang terus berkomitmen memberikan dampak positif yang nyata dan berkelanjutan, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga untuk masyarakat luas.

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

Trending