Connect with us

nasional

DPN GEPENTA Mengadakan Pertemuan Virtual Semua Ketua Provinsi dan Kabupaten/Kotamadya Gepenta Seluruh Indonesia

Published

on

Jakarta, – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Anti Narkoba dan Tawuran (Gepenta) Brigjen Polisi (Pur) Dr. Parasian Simanungkalit, SH, MH, mengadakan pertemuan virtual dengan semua Ketua Provinsi dan Kabupaten/Kotamadya Gepenta Seluruh Indonesia, bertempat di Markas DPN Gepenta Jakarta Selatan, Senin.(15/03/2021)

Pukul 14.00 Wib hingga selesai. Kegiatan pertemuan tersebut dimulai pada pukul 14.00 Wib, dibuka oleh Yoan Hutagalung, SE selaku MC dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sedangkan yang menjadi moderator pada pertemuan virtual dalam bentuk diskusi webinar yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Gepenta bertajuk ‘Usulan perubahan pasal 7 UUD 1945 Amandemen Tentang Periode Presiden RI dari dua menjadi tiga periode’ tersebut adalah Kombes Polisi (Pur) Drs. Kisman Tarigan, MM yang saat ini menjabat Sekjen Gepenta.

Kegiatan pertemuan virtual tersebut juga dihadiri oleh Lukas, SH, S.Sos, MM, CHRM, MED, CLI (Ketua Humas DPN Gepenta), Eka (DPN Gepenta), Nuhadi Arief Yusran, SH, MKn, CLA (Ketua DPP Aceh), DR. Wirman Tobing (Ketua DPP Sumut), DR. Bennardi, SH, MH (Ketua DPP Lampung), Dr. Steven Simanungkalit, M.KM (Ketua DPP DKI Jakarta), Agung Intan Ary Dwi Maya Sukma, SH, MH (Ketua DPP Bali), Maturudi (Sekretaris DPP Kalimantan Tengah), Winda Anwar, SH, MH (Ketua DPP Sulawesi Selatan), Awaluddin (Ketua DPK Banten), dan perwakilan DPK Gepenta lainnya.

Ketua Umum DPN Gepenta Brigjenpol (Pur) Dr. Parasian Simanungkalit, SH.MH, menyatakan dukungan presiden Jokowi dipilih untuk ketiga kalinya. Pernyataan tersebut disampaikannya saat gelar diskusi bersama dengan semua ketua Provinsi dan Kabupaten Gepenta Seluruh Indonesia, melalui virtual zoom.

Pernyataan tersebut adalah sebagai upaya menanggapi banyaknya dukungan kepada Presiden Jokowi oleh masyarakat yang menginginkan Jokowi bisa memimpin sampai tiga periode.

Jika masyarakat menginginkan, tentunya perlu ada payung hukum konstitusi UUD 1945 sebagai payung hukumnya.ujar Pensiunan Jenderal Polisi ini.

Parasian menuturkan ” bahwa Rakyat dan Bangsa serta Negara Indonesia akan kehilangan Momentum yang terbaik mendekatkan Indonesia mencapai cita-cita luhur Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Augustus 1945, apabila Presiden R.I Ir. Joko Widodo hanya dua kali periode saja. Diulasnya dalam semua sudut Asta gatra, Trigatra dan Pancagatra dan keberhasilan Nawa Cita dalam kepemimpinan dan kebijakan serta hasil kerja Presiden Joko Widodo telah berhasil melampaui semua kinerja 6 orang Presiden R.I terdahulu, Tegasnya.

Mengulas dalam sejarah perjalanan Pembangunan Indonesia, Presiden Sukarno menjadi Presiden RI dari tahun 1945 sampai tahun 1967, penuh dengan pergolakan dan pembangunan tidak dapat membangun menyeluruh seantero Indonesia Raya.

Demikian juga Presiden RI kedua memimpin dari 1967 sampai tahun 1998 dapat kita lihat hasilnya sampai didorong Mahasiswa dan rakyat untuk mundur. Presiden ke tiga, ke empat, kelima dan keenam dapat kita simpulkan tidak seberapanya hasil yang dikerjakan Presiden Joko Widodo dalam Periode pertama 2014-2019.

Dengan gamblang diuraikan keberhasilan Program Nawacita, yang sangat di tonjolkan pembangunan desa ke kota.Saya pernah bertugas di Irian Jaya hampir lima tahun 1987 sampai 1999. Saat itu, jalan dari Jayapura ke Wamena dan ke Nduga, atau ke Kiwirok, dan perbatasan tidak ada jalan raya. Sekarang jalan raya dapat dibangun dengan mulus, sudah kalah bagusnya jalan dari Sibolga ke Barus dan ke Pakkat menuju Tarutung,

Belum lagi Tambang Freeport, Exon, tambang minyak, dan lain- lain sahamnya milik Nasional dan profitnya masuk ke kas Negara bukan masuk kantong sendiri.
INDONESIA Bagian Timur, Bagian Tengah dan Bagian Barat dibangun menghubung kan desa ke kota, baik jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kodya maupun jalan Tol.

Belum lagi rasa aman dan damai tercipta, tidak ada seperti Presiden Joko Widodo yang punya prinsip hidup “Satu lawan terlalu banyak seratus juta kawan terlalu sedikit”. Tetapi jangan menutup mata yang MENGHIANATI Pancasila adalah musuh Rakyat Bangsa dan Negara maka harus dilawan untuk tetap kokohnya NKRI berdasarkan Pancasila.

Maka dengan paparannya Dr.Parasian Simanungkalit dibawah kepemimpinan Nasional Presiden Joko Widodo selama tiga periode akan dapat semakin dekat tercapainya masyarakat adil dan makmur dan Rakyat Indonesia akan melihat Indonesia Negeri Aman Damai Makmur dan Sejahtera.

Jika rakyat menghendaki, maka langkah langkah yang perlu ditempuh adalah rakyat yang mengusulkan agar UU tentang masa jabatan presiden harus di amandemen terlebih dahulu. Sehingga upaya agar Presiden R.I yang sangat berprestasi dapat melanjutkan periodenya sampai tiga periode yang didukung Konstitusi dan Undang Undang.

KITA dapat menelisik kegagalan para Presiden yang terdahulu, misalnya Presiden Habibie tidak di inginkan rakyat melanjutkan kepemimpinan karena digusur MPR RI, Presiden Gusdur demikian juga digusur MPR RI, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak di inginkan rakyat dan tidak terpilih dalam Pilpres pada periode kedua lagi.

Bagaimana dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai dua periode, tidak dapat mencalonkan diri lagi karena dihambat Konstitusi pasal 7 UUD 1945.

Seandainya konstitusi membolehkan Amandemen, apakah masih dapat meraih suara, ini dapat dianalisa sendiri. Namun dengan prestasi Presiden Jokowi yang akan berakhir tahun 2024 mengapa tidak dapat dilanjutkan tiga periode kalau untuk mendekatkan tercapainya tujuan Proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Maka langkah yang ditempuh adalah:

MPR RI bersidang mencabut Amandemen UUD 1945 dan Kembali KE UUD 1945 ASLI. Karena Amandemen UUD 1945 kita telah meninggalkan Demokrasi Pancasila. Sejatinya Pemilihan Presiden dilaksanakan oleh MPR RI. Presiden RI menerbitkan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 dan memberlaku kan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945.
Apabila tidak dilakukan Dekrit Presiden maka langkah yang harus dilakukan adalah langkah ketiga yaitu:

MPR RI bersidang khusus merobah pasal 7 UUD 1945 AMANDEMEN periode Presiden hanya dua kali menjadi dapat dipilih kembali hanya pada periode ketiga.
Apabila MPR RI tidak berkeinginan kembali ke UUD 1945 ASLI tersebut nomor 1 diatas maka diupayakan nomor 2 Dekrit Presiden.

Apabila Presiden R.I tidak berkeinginan menerbitkan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 ASLI maka agar diupayakan upaya nomor 3. Yaitu MPR RI merobah isi pasal 7 UUD 1945 AMANDEMEN yakni dari 2 periode maka dapat dipilih kembali periode ketiga kalinya.

Harus ada payung hukum konstitusi tersebut maka pada tahun 2024 Presiden Joko Widodo dapat dicalonkan kembali oleh Parpol dan koalisi pendukung.

Karena begitu besar keinginan rakyat dan Bangsa Indonesia untuk mempertahankan Presiden Joko Widodo memimpin Bangsa dan Negara Indonesia.

Sekarang masalahnya mungkin Presiden Joko Widodo tidak ingin dicalonkan kembali, tetapi kalau permintaan dan penugasan rakyat dan Bangsa Indonesia maka sebagai WNI yang baik wajib menerima tugas tersebut. Tegas Parasian Simanungkalit.

Oleh karena itu MPR RI wajib dan sejatinya mendengarkan suara Rakyat. Karena rakyat yang memilih anggota Legislatif.

Maka anggota Legislatif wajib hukumnya melaksanakan apa yang diinginkan rakyat.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPN GEPENTA , Dr. Parasian Simanungkalit, SH, MH, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) dalam Webinar oleh pengurus GEPENTA di daerah.

Continue Reading

nasional

Ristadi, S.T., S.H.Presiden KSPN : Komitmen Ngawal Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Inklusif, Keadilan, dan Berpihak Pada Perlindungan Pekerja Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Ristadi, S.T., S.H.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menegaskan pentingnya pelibatan aktif kaum buruh dalam setiap proses legislasi ketenagakerjaan dan reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hal tersebut disampaikan dalam acara Declaration of Trade Union Confederations Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia yang digelar di Le Meridien Jakarta, Kamis (26/02/26).

Dalam forum yang dihadiri 10 konfederasi serikat pekerja terbesar yang tergabung dalam Tripartit Nasional tersebut, Ristadi menekankan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan DPR agar tidak lagi mengabaikan aspirasi buruh dalam penyusunan undang-undang.

“Pengalaman kurang baik kemarin harus diperbaiki. Soal partisipasi dan pelibatan buruh dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu wajib. Kalau pemerintah dan DPR tidak ingin terjadi gelombang besar-besaran seperti sebelumnya, maka buruh harus dilibatkan dari awal,” tegas Ristadi.

Menurutnya, keterlibatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar membuka ruang dialog substantif dengan konfederasi yang memiliki basis anggota riil di lapangan. Dari 23 konfederasi yang tercatat di Indonesia, hanya 10 konfederasi yang memiliki keanggotaan terbesar dan terlibat dalam Tripartit Nasional, dan mereka hadir dalam deklarasi tersebut.

Soroti Ketimpangan Upah Antar Daerah

Dalam wawancara usai acara, Ristadi juga menyoroti persoalan ketimpangan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilainya semakin tidak rasional dan tidak adil.

“Jogjakarta sekitar Rp2 juta, sementara Karawang sudah lebih dari Rp5 juta. Selisihnya 2,5 kali lipat. Jam kerja sama, kompetensi sama, tapi upah berbeda jauh. Ini tidak adil bagi pekerja, juga tidak adil bagi pengusaha,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dasar penetapan upah yang terlalu bertumpu pada dinamika tekanan industrial di masing-masing daerah, bukan pada standar kebutuhan hidup yang objektif.

“Kalau alasannya kebutuhan hidup layak, mari kita cek. Apakah biaya hidup di Karawang 2,5 kali lebih mahal dari Jogja? Harga kos, beras, BBM tidak jauh berbeda. Yang membedakan hanya tekanan,” tegasnya.

KSPN mendorong agar regulasi sistem pengupahan nasional direvisi dan dimasukkan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, sehingga tercipta sistem yang lebih adil dan proporsional antar wilayah.

Tolak Outsourcing dan Impor Ilegal

Sebagai Presiden KSPN, Ristadi juga konsisten menyuarakan penolakan terhadap sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja serta mendesak penindakan tegas terhadap praktik impor ilegal yang berdampak langsung pada gelombang PHK massal, khususnya di sektor tekstil dan garmen.

“Kita ingin industri dalam negeri dilindungi. Kalau impor ilegal terus dibiarkan, yang jadi korban adalah buruh. PHK terjadi di mana-mana,” katanya.

Melalui deklarasi bersama ini, konfederasi serikat pekerja berkomitmen mengawal reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan pekerja Indonesia.

Ristadi berharap proses politik yang saat ini berjalan di DPR dapat benar-benar menyerap aspirasi buruh dan tidak mengulang kesalahan masa lalu.

“Reformasi jaminan sosial dan ketenagakerjaan harus menjadi momentum memperbaiki hubungan industrial nasional. Libatkan buruh secara nyata, bukan sekadar simbolik,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Resmi Dibuka Pertama Kali Sejarah Perayaan Imlek Festival 2026 Nasional di Lapangan Banteng Tema “Rayakam Keberagaman Dalam Harmoni Nusatara”

Published

on

By

Jakarta – Semarak perayaan Tahun Baru Imlek Kembali terasa meriah dalam gelaran Imlek Festival 2026 yang berlangsung di Lapangan Banteng, mulai 22 Februari hingga 3 Maret 2026 di hadiri oleh Irene Umar (Ketum Imlek Nasional) & Veronica Tan (Waketum Imlek Nasional), Muhammad Qodari (Kepala Staf Kepresidenan), Maruawar Sirait (Menteri Perumahan), Rudi Hartono (Pengusaha), Elizabeth Ratu (Kadis UMKM DKI Jakarta), Tommy Winata (Pegusaha). Abraham Rudi
Ketua Dewan Penyantun Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI),l

“Imlek adalah bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Festival ini menjadi bukti bahwa keberagaman bukan untuk dipertentangkan, melainkan dirayakan bersama dalam harmoni,” ujarnya di hadapan para pengunjung, Minggu (22/2/2026).

Mengusung tema “Rayakan Keberagaman dalam Harmoni Imlek Nusantara”, festival ini menjadi ruang temu budaya yang memadukan tradisi Tionghoa dengan semangat kebhinekaan Indonesia.‎Acara yang terbuka untuk umum dan tanpa biaya ini diadakan setiap hari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.

Ribuan pengunjung memadati area festival untuk menyaksikan beragam pertunjukan seni, mulai dari barongsai, tari naga, hingga penampilan musik dan budaya lintas etnis yang menampilkan kekayaan Nusantara.

‎Nuansa merah khas Imlek mendominasi lokasi acara. Deretan lampion yang menggantung indah berpadu dengan dekorasi ornamen tradisional, menciptakan suasana hangat dan penuh suka cita. Atraksi tari naga menjadi salah satu penampilan yang paling menyedot perhatian.

Gerakan lincah para pemain dengan kostum naga berwarna emas dan merah menampilkan penonton, disambut tepuk tangan meriah.‎Kehadiran Wakil Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Ketua Umum Imlek Nasional, Irene Umar, turut menambah semarak perhelatan ini.

Dalam berbagai hal, Irene menegaskan bahwa Festival Imlek bukan sekadar perayaan budaya, melainkan juga momentum memperkuat persatuan bangsa melalui kreativitas.

Irene Umar, Ketua Umum Imlek Nasional dan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif‎Ia juga menekankan pentingnya sektor ekonomi kreatif dalam mendukung kegiatan berbasis budaya. Menurutnya, festival seperti ini mampu mendorong pertumbuhan pelaku UMKM, industri kreatif, serta pariwisata perkotaan.‎Beragam stan kuliner, kriya, hingga produk fesyen bernuansa Tionghoa dan Nusantara juga meramaikan area festival, memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang.

Festival ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Melalui perayaan yang inklusif, masyarakat diajak untuk memahami dan menghargai tradisi sebagai bagian dari perjalanan panjang bangsa.

Sejumlah pengunjung mengaku antusias dengan penyelenggaraan festival yang dinilai semakin tertata dan meriah dari tahun ke tahun. Selain menjadi ajang hiburan keluarga, Imlek Festival 2026 juga dinilai sebagai sarana edukasi budaya bagi generasi muda.

Dengan semangat kebersamaan yang kental, Festival Imlek 2026 di Lapangan Banteng tak hanya menjadi perayaan Tahun Baru Imlek, tetapi juga simbol kuat bahwa Jakarta—dan Indonesia—tumbuh dalam keberagaman yang harmonis.

Continue Reading

nasional

KPPG / KESATUAN PEREMPUAN PARTAI GOLKAR KECAMATAN GALUR KABUPATEN KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon Progo, – 17/2/2026 – Karya Pos, KPPG / Kesatuan Perempuan Partai Golkar Kecamatan Galur, Kabupaten kulon Progo Yogyakarta , melaksanakan kegiatan rutin pertemuan segenap pengurus maupun anggota diawali dengan pengajian Tadarus Al-Qur’an setelah itu kegiatan simpan pinjam khusus anggota KPPG yang hadir, keanggotaan KPPG kurang lebih 100 orang kemudian KPPG Galur mendapatkan perhatian bantuan dana hibah dari Agus Supriyanto anggota DPRD kabupaten kulon Progo untuk mendorong kemajuan anggota KPPG secara menyeluruh.

Ketua KPPG Kecamatan Galur Retno Jumilah menyampaikan terkait bantuan dana hibah dari anggota DPRD kulon Progo Agus Supriyanto sangat bermanfaat untuk kemajuan KPPG Galur , selain kegiatan pertemuan simpan pinjam khusus anggota KPPG Galur salah satunya kegiatan yang lain berbagi karya ide seperti pengembangan kuliner jajanan makanan tradisional sebagai kearifan lokal daerahnya untuk sarana pembelajaran dan pemberdayaan bagi pengembangan SDM anggota KPPG Galur kemudian gotong royong dalam kegiatan sosial seperti agenda baksos dengan tujuan membangun kepedulian terhadap lingkungannya.

Agus Supriyanto anggota DPRD Kabupaten kulon Progo menjelaskan bahwa KPPG Galur kabupaten kulon Progo akan terus berkarya memajukan semua potensi yang ada agar berdaya guna serta memberikan manfaat  khususnya kepada masyarakat di wilayah kecamatan Galur pada umumnya begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending