Connect with us

Metro

Mawardani Sihotang SH. MH. Advokat Muda : Siap Membantu Siapa Saja Yang Bermasalah Kasus Hukum

Published

on

Bogor – Mawardani Sihotang SH. MH. Advokat muda dan cerdas lahir pada 22 Mei 1985 di Desa Seuleu, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dani Sihotang safa yang familiar yang melekat pada dirinya merupakan anak Sulung dari delapan saudara.

Sosok Dani bersekolah SD di Seuleu, sedangkan SMP di desa Balna, menyelesaikan SMA di kota Sidikalang, kabupaten Dairi.
Peran Ibu sangat dominan dalam suksesnya pendidikan, karena ibunya tidak ingin anaknya seperti orang tuanya yang tidak bersekolah tinggi.

Tamat SMA Dani coba bekerja, namun Dia punya tekad, kalau kita ingin maju harus terus menimba ilmu.
Saat bekerja Dani berpikir bahwa kalau kita tidak sekolah, kalau kita tidak kuliah kehidupan kita akan seperti ini saja. Akhirnya sosok yang tinggal di Bintaro ini, melanjutkan kuliah di Universitas Pamulang Tangerang Selatan mengambil jurusan Fakultas Hukum. Semua proses pendidikan berjalan lancar.

Bahkan belum selesaikan S1 sebelum wisuda sudah di terima di kantor pengacara salah satu kantor Law Firm terkenal yaitu kantor pengacara Tommy Sihotang & Partners.

Awal perjalanan karirnya sebagai lawyer dimulai dari situ, selama bekerja di kantor pengacara Tommy Sihotang & Partner sudah ikut menangani berbagai perkara yang salah satunya kasus Simulator SIM yang ada di Mabes Polri tahun 2012, kemudian menangani perkara Wisma Atlet Jakabaring.

Kemudian kita memang harus independen, jadi kita ujungnya harus mandiri. Saya membuka kantor pengacara sendiri Law Office Danny Sihotang & Partners. Beralamat kantor JL. Raya Sentul No.8 Babakan Madang Kab. Bogor.

Setelah buka kantor advokat, perkara-perkara besar saya tangani salah satunya kasus LRT yang ada di DKI Jakarta saat itu ada didaerah Cawang. Dalam kasus ini beberapa warga masyarakat yang ada dalam pembangunan LRT tersebut mempunyai masalah yaitu tidak dibayar. Sehingga saat saya tangani dengan rasa syukur kasus selesai dengan dibayarnya warga yang rumahnya tergusur. Kasus ini cukup besar, cukup sulit bisa terselesaikan, dengan upaya yang dilakukan dan beberapa kasus lainnya diselesaikan dengan baik.

Saat ini kantor Law Firm kita maksimalkan untuk perkara bisnis ataupun sengketa dalam perjanjian perkara. Untuk perusahaan bisnis dalam perjanjian karena kekhususan yang diambil dalam magister hukum dibidang hukum bisnis.

Menyesaikan Magister S2 UGM 2018, Wisuda 2019 konsentrasi dalam hukum bisnis perdata. Selain itu juga banyak menangani perkara pidana, tata usaha negara, mahkamah konstitusi, arbitrase.

Pandangannya tentang dunia hukum saat ini secara umum pemahaman hukum di masyarakat Indonesia itu bisa dibilang masih tergolong rendah. Mungkin yang mengerti hukum itu adalah yang berpendidikan tinggi atau yang bergerak di bidang penegakan hukum.

Kalau dilihat persentasenya, sarjana hukum di Indonesia masih sangat rendah, dari persentase masyarakat seluruh Indonesia yang lulus sarjana hukum itu atau yang mengenyam pendidikan sarjana itu masih sangat rendah, oleh karena itu tidak heran kalau memang ada masyarakat yang merasa tidak mendapatkan hak hukumnya di satu sisi proses hukum yang ada di Indonesia ini belum dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Itu terbukti dari banyaknya pelanggaran-pelanggaran hukum.

Untuk memberikan dalam proses hukum itu juga masih banyak kelemahannya. Apakah memang masyarakat itu tidak mengetahui undang-undangnya atau mental serta perilaku penegak hukum, kita itu masih kurang atau tidak sesuai dengan undang-undang itu sendiri atau tidak sesuai dengan undang-undang yang ada.

Masalah yang ada di hukum kita ini sebenarnya yang pertama, masih banyak undang-undang atau peraturan yang bertentangan satu dengan yang lain. Kedua, Masih banyak peraturan yang bertentangan antara undang-undang yang paling tinggi dengan undang-undang yang paling rendah.

Ketiga, mental penegak hukum kita itu masih kurang yang mudah dipengaruhi oleh oknum-oknum tertentu atau masih mudah menerima suap. Itu yang saya lihat sehingga ada proses-proses hukum itu yang dianggap kurang adil atau ada juga misalnya putusan-putusan yang satu berbeda hasilnya dengan putusan yang lain padahal kasusnya sama dalam pasalnya.

Bagi Dani Sihotang tugas kita sebagai advokat adalah membantu klien agar paham cara berpekara di pengadilan, selain itu kita memastikan apakah dalam prosedur proses hukum sudah dijalankan seauai UUD.

Advokad ganteng ini memang sengaja untuk tempat tinggal di Sentul, karena alamnya yang masih segar di tambah dengan istrinya yang bekerja dan anaknya sekolah di sekolah elite di Sentul City.

Untuk mengabdikan ilmu yang ada pada dirinya oleh sebab itu, bagi yang perlu dan butuh bantuan hukum terutama yang ada di wilayah Sentul sekabupaten Bogor, mari datang dan ajak kami untuk jadi pengacaranya.

Continue Reading

Metro

Drs. H.Agusman Adam Sekjen Komunitas Saluang Rindu Hadiri Acara Halalbihalal “Dunsanak Saluang Rindu Minang Perantauan Ci’ Inan Bana Malapeh Taragak”

Published

on

By

Bekasi – Komunitas Saluang Rindu menggelar Halalbihalal “Dunsanak Saluang Rindu Minang Perantauan Ci’ Inan Bana Malapeh Taragak” di Hotel Horisson (Kralatau Hall) Bekasi. Dalam Halalbihalal Saluang Rindu Minang Perantau dihadiri oleh Yudhi Firmansyah (Ketua Komunitas), Agusman Adam (Sekjen Komunitas), Tokoh-Tokoh Minang Perantauan lainnya.Sabtu (31/5/2025)

Halalbihalal Saluang Rindu Minang Perantauan awalnya kami ingin mengadakan silaturahmi dengan sanak saudara yang ada di perantauan. Karena jarangnya kita bersua atau bertemu dan acara ini sebagai wadah kita bersilaturahmi kata Sekjen Komunitas Saluang Rindu Drs. H. Agusman Adam di Hotel Horison Bekasi, Sabtu (31/05/25).

Lanjutn Drs. H.Agusman Adam dengan silaturahmi bisa ketemu saudara dari kampung atau rekan rekan dari kampung. Tujuan bisa mendekatkan tali silaturrahmi. Yang nantinya bisa mendekatkan untuk mengadakan pembicaraan pembicaraan misalnya bisnis, pekerjaan atau hal halnya. Sehingga nantinya bisa berkolaborasi.

Kita ini sudah lama merantau jauh di negeri orang tentu tidak setiap hari kita mengetahui perkembangan budaya minang. Dengan adanya silaturahmi sekarang dengan hadirnya keluarga, teman teman dan sanak saudara kita bisa mengetahui dan mengenalkan budaya minang lebih lanjutnya.

Sehingga generasi setelah kami atau generasi Z tidak akan lupa dengan budaya leluhurnya, imbuhnya.

Komunitas Saluang Minang adalah komunitas orang Minang yang ada di perantauan dan tidak batas. Tadinya awalnya acara ini kecil kecilan dan kami tidak menyangka acara halalbihalal ini bisa digelar di Hotel. Dan banyak yang tertarik dan antusias untuk mengikuti acara halalbihalal Saluang Minang ini.

Acara halalbihalal ini diadakan mendesak dan dipersiapkan dalam waktu dua minggu dan bisa terlaksana, terang Agusman.

Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini ada kekurangan dan mungkin juga ada yang kurang berkenan karena waktu terburu buru. Diperkirakan 300 an undangan ada yang hadir .

Acara halalbihalal ini adalah acara perdana dalam rangkaian setelah idul fitri. Bekerja sosial dan kebersamaan masyarakat minang perantauan.

Mudah mudahan acara halalbihalal ini bisa didukung masyarakat banyak untuk hal hal yang positif sehingga bisa berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat banyak , pungkas Agusman.

Continue Reading

Metro

PT Pradiksi Gunatama Gelar Public Expose Tahunan

Published

on

By

Jakarta – Sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik dan pemegang saham, PT Pradiksi Gunatama menggelar Public Expose Tahunan acara tersebut di gelar pada (28/5/2025) di Jakarta.

Dalam pemaparan Kinerja Perseroan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang sangat positif pada kuartal I 2025. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp45,45 miliar, melonjak tajam sebesar 883% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp4,62 miliar (unaudited).

Pertumbuhan laba bersih ini didorong oleh peningkatan penjualan serta efisiensi dalam beban pokok penjualan. Penjualan bersih perusahaan mencapai Rp175,69 miliar atau tumbuh 26,23% secara tahunan (YoY) dari sebelumnya Rp139,18 miliar. Sementara itu, beban pokok penjualan menurun 5,93% menjadi Rp108,63 miliar dari sebelumnya Rp115,47 miliar.

Laba bruto pun tercatat naik signifikan menjadi Rp67,06 miliar, tumbuh 182,89% YoY dari Rp23,71 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Beban umum dan administrasi juga berhasil ditekan menjadi Rp9,24 miliar dari Rp13,86 miliar. Selain itu, perusahaan juga memperoleh keuntungan dari perubahan nilai aset sebesar Rp6,09 miliar.

Sebagai hasilnya, laba usaha PGUN tercatat sebesar Rp63,91 miliar, meningkat 276,79% dibandingkan dengan Rp16,95 miliar pada kuartal I 2024. Beban pajak tanggungan dan aktual tercatat sebesar Rp12,76 miliar, serta beban keuangan lainnya sebesar Rp8,39 miliar.

  • Dari sisi neraca, total aset perseroan tetap stabil di angka Rp2,63 triliun, dengan liabilitas sebesar Rp794,75 miliar dan ekuitas mencapai Rp1,83 triliun.

Continue Reading

Metro

Aktivis 98 Gelar Refeleksi 27 Tahun Reformasi Tema Pemerintah Yang Bebas & Bersih KKN, Mimpi Atau Kenyataan

Published

on

By

Jakarta, 30 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati 27 tahun perjalanan Reformasi 1998, sekelompok aktivis 98 menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi 27 Tahun Reformasi: Pemerintahan yang Bebas dan Bersih KKN, Mimpi atau Kenyataan?”. Acara berlangsung pada Jumat siang di Rumah Makan Handayani, Matraman, Jakarta Timur.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, Noel menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi secara nyata, bukan sekadar retorika.

“Banyak pihak yang selama ini tidak tersentuh hukum, kini mulai diproses. Ini adalah bukti bahwa pemerintahan Prabowo serius dalam perang terhadap korupsi,” tegas Noel.

Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan besar masih menghadang, termasuk masalah pengangguran yang mencapai 7,2 juta jiwa. “Ini angka yang harus menjadi perhatian serius. Pemerintah tidak boleh diam atau hanya sibuk dengan isu-isu yang tidak substansial,” tambahnya.

Diskusi ini juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan, termasuk insiden membludaknya peserta job fair di Kota Bekasi yang tidak sebanding dengan kapasitas tempat, hingga menimbulkan kekecewaan publik. Noel menyayangkan kurangnya kesiapan panitia dan meminta evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita tidak bisa saling menyalahkan, tapi ini menjadi koreksi penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan perusahaan yang terlibat,” ujar Noel.

Terkait isu diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja, seperti syarat usia, status pernikahan, dan penampilan fisik (good looking), Noel menegaskan bahwa Kementerian Tenaga Kerja tengah melakukan evaluasi. Ia menyatakan bahwa kecuali di sektor-sektor khusus seperti penerbangan atau industri kecantikan, syarat-syarat tersebut tidak relevan dan berpotensi melanggar hak calon pekerja. “Industri bukan tempat mendiskriminasi. Ini bukan industri pelacuran yang butuh ‘good looking’,” tegasnya.

Diskusi dipandu oleh Bandot Malera (Aktivis 98 – Perbanas), dan turut menghadirkan pemantik diskusi Aznil Tan (Aktivis 98 – UMB), serta para narasumber dari berbagai universitas dan organisasi: Antonius Danar (Perbanas), M. Ridwan (UPN Veteran), Ahmad Nasir (Universitas Assafi’iyah), Joko Priyoski (UNAS), Ucok Sky Khadafi (UNIJA), dan Hasanuddin (Pijar Indonesia).

Para aktivis yang hadir sepakat bahwa cita-cita reformasi belum sepenuhnya tercapai.

Namun, mereka tetap menjaga optimisme dan komitmen untuk terus mengawal demokrasi serta memperjuangkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

PERNYATAAN SIKAP AKTIVIS 98

Reformasi 1998 adalah tonggak sejarah perjuangan rakyat untuk menegakkan demokrasi, keadilan, dan pemerintahan yang bersih. Namun, setelah lebih dari dua dekade, cita-cita itu makin jauh dari kenyataan.

Korupsi justru makin merajalela dan mengakar secara sistemik. Laporan PPATK 2024-2025 mengungkap aliran dana mencurigakan senilai Rp1.459 triliun, di mana sekitar Rp984 triliun diduga kuat terkait korupsi. Skandal di BUMN, sektor pertambangan, keuangan negara, dan judi online menegaskan lemahnya sistem pengawasan dan kuatnya cengkeraman oligarki.

Negara tak lagi berpihak pada rakyat. Kekayaan alam dan akses ekonomi dikuasai segelintir elite. UU dan regulasi disusun bukan untuk melindungi hak-hak rakyat, melainkan untuk melayani kepentingan pemilik modal.

Demokrasi pun makin mundur. Indonesia dikategorikan sebagai “Flawed Democracy” oleh EIU 2023. Ruang partisipasi publik dibatasi, lembaga pengawasan dilemahkan, dan kekuasaan dijadikan alat untuk mempertahankan status guo.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini para Aktivis 98, Tokoh Pergerakan Anti Korupsi serta Elemen Eksponen Lintas Generasi dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak sistem politik yang koruptif dan oligarkis. Korupsi dan dominasi elite telah merusak demokrasi serta mengkhianati semangat reformasi.
2. Mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pemerintahan yang bersih adalah fondasi keadilan sosial dan kemajuan bangsa.
3. Menegakkan prinsip-prinsip clean government dan good government. Pemerintahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Menolak normalisasi kejahatan kekuasaan dan budaya impunitas. Hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada kekuasaan.
5. Mengajakseluruh elemen bangsa bersatu melawan korupsi dan oligarki. Peejuangan menuntaskan reformasi adalah kewajiban sebagai tugas bersama demi masa depan Indonesia yang adil, bersih, dan bermartabat.

Continue Reading

Trending