Connect with us

nasional

Kritik Janji Anies, FWJ, FWPJ, KPJ, POB dan SKT Gelar Aksi di Balaikota

Published

on

JAKARTA – Lima (5) unsur organisasi yang mengatasnamakan ‘Jakarta – Kami Kompak’ terdiri dari Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ), Semangat Kebangkitan Tambora (SKT), dan Perkumpulan Orang Betawi (POB) menyuarakan aspirasinya di depan Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021) siang, terkait poin 8 janji dari 23 Janji Anies Baswedan saat kampanye.

Dalam orasinya, Ketua Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutahuruk menyinggung soal pemubajiran anggaran gaji TGUPP, “Anies kami anggap membuang-buang anggaran besar dengan menggaji para TGUPP yang tak memliki fungsional dalam kinerjanya. Sebaiknya TGUPP dibubarkan dan anggaran diperuntukan warga DKI ajah. “Jelas Amos.

Ketidaktegasan seorang Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dikatakan Amos juga sebagai tindakan dugaan pelanggaran oknum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) baik tingkat Dinas, Sudin, maupun oknum penertiban Kecamatan.

Lanjut Amos, birokrasi pemerintahan jaman Anies, ia sampaikan terlalu berbelit belit. Hal itu menjadi perbandingan beda jauh dengan jaman Ahok. “Jaman Ahok sangat simple dan dia tak segan-segan langsung turun mencopot oknum jajarannya yang melanggar aturan. Birokrasi dijaman Ahok pun tak seribet di jaman Anies. Artinya warga bisa langsung mengadu apa yang menjadi kewajibannya sebagai warga DKI. Tapi di jaman Anies warga seperti dihadapkan TGUPP yang dianggap tak berfungsi menjebatani suara warga DKI. “Bebernya.

Dalam tuntutan aksi tersebut, Amos menyebut hasil audit BPK DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E terkait penyelenggaraan acara tersebut senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp 983,31 miliar pada 2019-2020. “Terungkapkan bahww Anies sudah bayar hampir Rp 1 T demi Formula E. “Ketusnya.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ini menyampaikan dalam konferensi Pers nya didepan Balaikota paska Aksinya bahwa ia menyayangkan ketidakjeliaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kontrol kinerja SKPD nya. Ia menyinggung birokrasi bobrok dalam pemerintahan Anies menjadi dasar rusaknya moral pejabat DKI.

“Asal Bapak Senang (ABS) mungkin ungkapan itu yang pas dilabelkan para pembantu-pembantu Anies di tingkat Dinas, Walikota, Sudin, Kecamatan dan Kelurahan, sehingga Anies kecolongan dengan adanya indikasi pembiaran nakal yang dilakukan jajarannya. Tentu hal itu menjadi sasaran empuk untuk menudingnya sebagai Gubernur yang melakukan tindakan Masif, dan itu patut diduga dilakukan dengan kesengajaan, karena tidak adanya tindakan tegas dari orang nomor 1 di DKI Jakarta ini. “Papar Opan.

Opan juga mengapresiasi respon positif Sekda DKI Marullah Matali atas aksi damai yang bertajuk ‘Kami Cinta DKI Jakarta’ di Balaikota. Dalam ucapannya kepada FWJ – Indonesia, ia menganggap perlu adanya kritik membangun untuk terciptanya pemerintahan yang baik. Sekda juga berjanji akan merangkul dan memberikan ruang diskusi terkait tuntutan aksi tadi.

Sebagai fungsi kontrol sosial yang melihat secara fakta dilapangan, Ketua Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) Agus Supriyanto mengatakan, Gubernur DKI Anies Baswedan harus bersedia mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk unsur wartawan terkait maraknya dugaan praktik nakal oknum di Dinas, Sudin Citata maupun oknum ditingkat Kecamatan.

“Ingat, salah satu dari 23 poin janji kampanye Pak Anies adalah menghentikan praktik penyelewengan di dalam birokrasi. Kita (FWPJ, FWJ, KPJ, POB) dan unsur-unsur lainnya yang ikut aksi ini menagih janji kampanye Pak Anies. Naah kita ingin mengingatkan Pak Anies untu menuntaskan janjinya. Saat ini masih banyak dugaan praktik penyimpangan birokrasi, abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) para pejabat di DKI dalam hal ini di dinas maupun sudin citata. Kita minta Pak Anies membereskan anak buahnya yang nakal itu,” tandasnya.

Wartawan yang sudah 17 tahun mengabdi di Rakyat Merdeka Group/Holding Jawa Pos Group itu menegaskan, saat ini, inspektorat DKI masih lemah alias belum maksimal menjalankan fungsinya dalam mengawasi para satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Harusnya, inspektorat lebih tajam lagi dalam melakukan pengawasan. Mendengar, menerima laporan dan menindak tegas pejabat yang nakal,” paparnya.

Jurnalis yang biasa disapa AGS ini pun mengapresiasi Sekda DKI, Marullah Matali yang langsung merespon aksi di balaikota tersebut. “FWPJ sangat mengapresiasi Pak Sekda Marullah yang dengan cepat merespon aksi teman-teman. Beliau akan menerima perwakilan teman-teman itu bagus. Artinya, Pak Sekda mendengar aspirasi masyarakat. Saya harap, Pak Sekda istiqomah untuk terus menyerap aspirasi warga Jakarta,” pinta wartawan yang  puluhan tahun telah meliput di DPRD DKI dan Pemprov DKI tersebut.

Pria lulusan Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FSUI) ini pun menegaskan, FWPJ bersama FWJ dan teman-teman lainnya akan konsisten mengkritisi Pemprov DKI secara konstruktif. “Karena, kita sangat peduli dan cinta Jakarta. Kita akan awasi, kawal dan kritisi Pak Anies dan jajarannya dengan konstruktif. Sebab, fungsi pers adalah kontrol sosial dan sebagai salah satu pilar demokrasi,. “Pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

nasional

Ristadi, S.T., S.H.Presiden KSPN : Komitmen Ngawal Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Inklusif, Keadilan, dan Berpihak Pada Perlindungan Pekerja Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Ristadi, S.T., S.H.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menegaskan pentingnya pelibatan aktif kaum buruh dalam setiap proses legislasi ketenagakerjaan dan reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hal tersebut disampaikan dalam acara Declaration of Trade Union Confederations Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia yang digelar di Le Meridien Jakarta, Kamis (26/02/26).

Dalam forum yang dihadiri 10 konfederasi serikat pekerja terbesar yang tergabung dalam Tripartit Nasional tersebut, Ristadi menekankan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan DPR agar tidak lagi mengabaikan aspirasi buruh dalam penyusunan undang-undang.

“Pengalaman kurang baik kemarin harus diperbaiki. Soal partisipasi dan pelibatan buruh dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu wajib. Kalau pemerintah dan DPR tidak ingin terjadi gelombang besar-besaran seperti sebelumnya, maka buruh harus dilibatkan dari awal,” tegas Ristadi.

Menurutnya, keterlibatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar membuka ruang dialog substantif dengan konfederasi yang memiliki basis anggota riil di lapangan. Dari 23 konfederasi yang tercatat di Indonesia, hanya 10 konfederasi yang memiliki keanggotaan terbesar dan terlibat dalam Tripartit Nasional, dan mereka hadir dalam deklarasi tersebut.

Soroti Ketimpangan Upah Antar Daerah

Dalam wawancara usai acara, Ristadi juga menyoroti persoalan ketimpangan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilainya semakin tidak rasional dan tidak adil.

“Jogjakarta sekitar Rp2 juta, sementara Karawang sudah lebih dari Rp5 juta. Selisihnya 2,5 kali lipat. Jam kerja sama, kompetensi sama, tapi upah berbeda jauh. Ini tidak adil bagi pekerja, juga tidak adil bagi pengusaha,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dasar penetapan upah yang terlalu bertumpu pada dinamika tekanan industrial di masing-masing daerah, bukan pada standar kebutuhan hidup yang objektif.

“Kalau alasannya kebutuhan hidup layak, mari kita cek. Apakah biaya hidup di Karawang 2,5 kali lebih mahal dari Jogja? Harga kos, beras, BBM tidak jauh berbeda. Yang membedakan hanya tekanan,” tegasnya.

KSPN mendorong agar regulasi sistem pengupahan nasional direvisi dan dimasukkan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, sehingga tercipta sistem yang lebih adil dan proporsional antar wilayah.

Tolak Outsourcing dan Impor Ilegal

Sebagai Presiden KSPN, Ristadi juga konsisten menyuarakan penolakan terhadap sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja serta mendesak penindakan tegas terhadap praktik impor ilegal yang berdampak langsung pada gelombang PHK massal, khususnya di sektor tekstil dan garmen.

“Kita ingin industri dalam negeri dilindungi. Kalau impor ilegal terus dibiarkan, yang jadi korban adalah buruh. PHK terjadi di mana-mana,” katanya.

Melalui deklarasi bersama ini, konfederasi serikat pekerja berkomitmen mengawal reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan pekerja Indonesia.

Ristadi berharap proses politik yang saat ini berjalan di DPR dapat benar-benar menyerap aspirasi buruh dan tidak mengulang kesalahan masa lalu.

“Reformasi jaminan sosial dan ketenagakerjaan harus menjadi momentum memperbaiki hubungan industrial nasional. Libatkan buruh secara nyata, bukan sekadar simbolik,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending