Connect with us

nasional

Polisi Dapati Bukti, Pelaku DI Palsukan Dokumen Pilgub Kalsel Terancam di Bui

Published

on

KALSEL – Kasus dugaan pemalsuan dokumen manipulasi suara Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan oleh kubu Denny Indrayana (DI) telah naik status penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel. Dokumen yang diduga dipalsukan tersebut diyakini berisi pernyataan dan tandatangan Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i kepada Wartawan, Kamis (8/4/2021).

“Setelah gelar hasil klarifikasi saksi-saksi, kami dapati ada unsur pidana dalam kasus tersebut, dan kasusnya ditetapkan naik status penyidikan. “kata Rifa’i.

Dengan berstatus penyidikan, kata ia Kepolisian secara otomatis akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait adanya unsur tindakpidana dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Dalam keterangannya, ia merinci ada berapa saksi-saksi yang rencananya
akan dipanggil Ditreskrimum Polda Kalsel, “kami pastikan pihak akan memanggil saksi pelapor diantaranya Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib. “jelasnya.

Agenda pemanggilan pemeriksaan para saksi dijelaskan Rifa’i direncanakan akan dimulai minggu depan,”kita lihat nanti ya, jika alat-alat bukti terpenuhi, bukan tidak mungkin Kepolisian akan menetapkan terlapor menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen
ini.

Dikabarkan sebelumnya Kepolisian sudah memeriksa sejumlah pihak untuk
dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut, diantaranya Abdul Muthalib, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji dan sejumlah pihak lainnya.

Menurutnya, dokumen yang diduga sengketa pemalsuan menjadi akar persoalan, dimana terdapat surat pernyataan yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar dengan mencantumkan nama Abdul Muthalib sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjar.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan H Denny Indrayana-H Difriadi sebagai Paslon nomor urut 2 dalam kontestan Pilgub Kalsel tahun 2020 lalu, dan sebelumnya kedua pelaku itu juga telah dilaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar Abdul Muthalib ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukti dokumen surat yang dipalsukan tersebut diketahui berisi adanya
upaya penggelembungan suara di wilayah Kabupaten Banjar sebanyak 5000 suara yang ditandatangani oleh pelapor. Faktanya pelapor merasa tidak
pernah membuat pernyataan yang dimaksudkan oleh (H2D).

“Anehnya bukti tersebut dijadikan dasar pertimbangan hakim MK untuk mengabulkan permohonan Denny, padahal dalam persidangan sudah disampaikan bukti bantahan dari pelapor juga yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Paman Birinmu. “ungkap Muthalib ketika dihubungi wartawan, Jum’at (9/4/2021) malam.

Muthalib menyebut bukti yang digunakan oleh Denny Indrayana di MK masuk dalam daftar bukti dengan kode P-252 yang berarti telah disiapkan untuk diajukan sebagai bukti sejak semula. “kami sudah membantah ke MK dengan kode PT-965 bahwa saya tidak pernah membuat bukti surat yang diajukan oleh kubu Denny Indrayana. Kedua bukt tersebut sama-sama diserahkan ke MK pada saat sidang pembuktian bulan Februari lalu. “paparnya.

Dikatakan Muthalib, Hakim MK sendiri telah memutuskan akan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang rencanannya digelar KPU pada 9 Juni 2021.

“Dengan naiknya status hukum menjadi penyidikan di Polda Kalsel, saya memiliki dugaan kuat soal pemalsuan dokumen tersebut semakin nyata. Secara hukum pelaku dalam hal ini orang yang saya laporkan di duga dan diyakini telah sengaja membuat surat tersebut untuk kepentingan dirinya.Semoga ini akan cepat terkuak. Artinya, (DI) sebagai orang yang melakukan pemalsuan dokumen dapat di pidanakan. “pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Hari Pertama Bertugas, Nugroho Dwi Wahyu Ananto Langsung Kontrol Blok Hunian,Dapur Hingga Sapa Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Usai serah terima jabatan, Kepala Rutan Kelas I Cipinang yang baru, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, langsung bergerak cepat. Di hari pertama bertugas, Nugroho melakukan kontrol ke sejumlah area vital, seperti blok perumahan, dapur, dan branggang (jalur pengamanan di sekitar tembok rutan). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan, Kamis (06/02/2025).

Dalam kunjungannya, Nugroho menyempatkan diri menyapa warga binaan dengan ramah. Ia menanyakan kondisi mereka serta memastikan hak-hak dasar warga binaan terpenuhi, terutama dalam hal kebersihan, kesehatan, dan konsumsi. “Saya ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapat perlakuan yang layak dan pelayanan terbaik. Ketertiban dan kebersihan adalah kunci kenyamanan bersama,” ujar Nugroho saat berdialog dengan beberapa warga binaan.

Di dapur Rutan Cipinang, Nugroho memeriksa proses pengolahan makanan serta memeriksa kualitas bahan makanan yang disajikan. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas gizi demi kesehatan warga binaan. “Pastikan makanan yang disajikan selalu dalam kondisi baik dan higienis. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada mereka,” pesannya kepada petugas dapur.

Tak hanya sekedar inspeksi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara pimpinan dan seluruh lapisan di Rutan Cipinang. Nugroho berharap interaksi langsung seperti ini dapat menciptakan suasana yang kondusif dan memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan rutan.

Dengan langkah awal yang tegas dan penuh perhatian ini, Nugroho Dwi Wahyu Ananto menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Cipinang. Kunjungan rutin ke blok perumahan dan fasilitas lain pun direncanakan menjadi agenda tetap dalam kepemimpinannya.

Continue Reading

nasional

Kesederhanaan Pisah Sambut Kepala Rutan Cipinang: Irwanto Dwi Yhana Putra Tinggalkan Kenangan Manis, Nugroho Dwi Wahyu Ananto Melanjutkan Kepemimpinan

Published

on

By

Jakarta – Momen haru dan penuh kehangatan mewarnai acara pisah sambut Kepala Rutan Kelas I Cipinang yang digelar di Aula Lantai 3, Kamis (6/2/2025). Acara sederhana namun sarat makna ini menjadi saksi peralihan kepemimpinan dari Irwanto Dwi Yhana Putra kepada Nugroho Dwi Wahyu Ananto. Seluruh jajaran pegawai turut hadir untuk memberikan penghormatan dan dukungan kepada kedua pemimpin tersebut.

Dalam sambutan perpisahannya, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama masa jabatannya sejak 2024. Ia juga memohon maaf atas segala kekurangan selama kepemimpinannya dan berharap Rutan Cipinang terus berkembang di bawah kepemimpinan baru. “Saya bangga atas kebersamaan tim Ruci selama ini. Terus jaga nama baik Rutan Cipinang, dan saya titipkan masa depan yang lebih baik kepada seluruh jajaran,” ucapnya dengan suara bergetar.

Sementara itu, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yang sebelumnya menjabat Kepala Lapas Kelas IIb Mojokerto, menyatakan komitmennya untuk membawa Rutan Cipinang menjadi lebih baik lagi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan amanah barunya. “Mari kita satukan langkah demi menciptakan perubahan positif. Saya mohon dukungan, arahan, dan kerja sama dari seluruh jajaran agar kita dapat meraih prestasi bersama,” tuturnya dengan penuh semangat.

Pisah sambut ini tidak hanya menjadi ajang serah terima jabatan, tetapi juga momen penuh emosi yang mempererat hubungan seluruh pegawai. Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata, diikuti ucapan selamat dari jajaran pegawai. Suasana haru semakin terasa ketika Irwanto Dwi Yhana Putra beserta istri diantar hingga ke gerbang Rutan Cipinang.

Dengan kenangan manis yang tertinggal, sosok Irwanto tetap menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Rutan Cipinang. Sementara itu, di bawah kepemimpinan Nugroho Dwi Wahyu Ananto, Rutan Cipinang memasuki babak baru dengan semangat dan harapan besar untuk masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

nasional

Karutan Cipinang Ikuti Rapat Koordinasi INKOPASINDO

Published

on

By

Jakarta – Bertempat di Aula Gedung II Lapas Cipinang, Rapat Koordinasi Implementasi INKOPASINDO berlangsung dengan lancar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari serta dihadiri oleh jajaran Kanwil, Ketua INKOPASINDO beserta tim, perwakilan PT Cita Indah Tangguh Persada, serta seluruh Kepala UPT Lapas dan Rutan se-DKI Jakarta, Rabu (05/02/2025).

Dalam rapat tersebut, sejumlah hal penting dibahas, mulai dari pendataan barang koperasi hingga penguatan operasional koperasi melalui sistem baru. Kepala Kanwil menekankan bahwa stok opname harus dilakukan secara teliti dan menyeluruh. Setiap barang di koperasi wajib didata dengan baik, dan barang yang ada harus segera dilunasi tanpa tunggakan. Dokumentasi stok opname dalam bentuk video dan berita acara juga menjadi syarat penting sebagai arsip pendukung.

Kerjasama antara PT Persada dan INKOPASINDO akan segera berjalan, terutama dalam penyediaan barang konsumsi untuk warga binaan. Operasional koperasi akan didukung oleh aplikasi digital INKOPASINDO, namun untuk sementara, pemesanan barang masih bisa dilakukan secara manual. Kepastian harga stok opname diharapkan bisa ditetapkan dalam waktu dua hari ke depan guna mempercepat proses kerja.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana, menyampaikan “Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil dalam rapat koordinasi ini. Pendataan stok yang akurat dan sistem cashless akan membantu operasional koperasi menjadi lebih transparan dan efisien. Kami berharap semua pihak bisa segera beradaptasi dengan sistem baru ini demi peningkatan layanan bagi warga binaan,” ujarnya.

Di akhir rapat, disepakati bahwa penyelesaian stok opname, finalisasi dokumen legalitas koperasi, serta mekanisme retur barang harus menjadi prioritas. Kolaborasi yang solid antara PT Persada dan INKOPASINDO diharapkan dapat memperkuat pengelolaan koperasi di Lapas dan Rutan se-DKI Jakarta, sehingga layanan koperasi dapat berjalan lebih baik dan profesional.

Continue Reading

Trending