Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Sally Giovanny Owner Batik Trusmi : Pentingnya Kolaborasi Antara Entrepreneurship dan Filantropi Sebagai Motor Penggerak Pemberdayaan Generasi Muda

Published

on

By

Jakarta, 15 Juni 2026 — Owner Batik Trusmi, Sally Giovanny, menegaskan pentingnya kolaborasi antara entrepreneurship dan filantropi sebagai motor penggerak pemberdayaan generasi muda dalam acara Indonesia Humanitarian Summit: Empowerment to The Next Level yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa bekerja sama dengan Nusantara TV, bertempat di Nusantara TV Tower, Jakarta, Senin (15/6).

Dalam sesi diskusi, Sally menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kesempatan menjadi narasumber dalam forum kemanusiaan yang dinilainya sangat bermanfaat dan relevan dengan tantangan masa kini.

“Hari ini saya sangat bersyukur bisa berbagi di acara yang luar biasa. Kita berdiskusi tentang bagaimana hubungan erat antara entrepreneurship dan filantropi, serta bagaimana keduanya bisa berjalan beriringan untuk menciptakan dampak yang luas,” ujar Sally Giovanny.

Sally menekankan bahwa filantropi tidak semata-mata soal donasi atau uang, melainkan tentang dedikasi, ide, waktu, dan pikiran. Menurutnya, anak muda memiliki potensi besar, kreativitas tinggi, dan gagasan segar yang perlu didorong untuk berani mengambil peran sejak dini.

“Banyak anak muda sebenarnya punya kreativitas luar biasa, tapi sering kali kurang percaya diri dan merasa tidak punya apa-apa. Padahal filantropi itu bukan hanya soal uang, tapi soal kontribusi apa pun yang bisa kita lakukan. Intinya, jangan menunda kebaikan—ambil aksi sekarang,” tegasnya.

Sally juga berharap pemerintah dapat berperan lebih sebagai support system bagi generasi muda dengan mempermudah akses, memfasilitasi ide-ide kreatif, serta mendukung kegiatan positif agar berjalan tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat. Ia menilai, visi Indonesia Emas hanya dapat terwujud jika anak muda diberi ruang untuk tumbuh dan berkontribusi secara nyata.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Sally turut memaparkan komitmen Batik Trusmi dalam pelestarian budaya melalui rencana pendirian Batik University. Program ini bertujuan mencetak regenerasi pembatik dan pengrajin batik agar warisan budaya bangsa tidak terputus.

“Bisnis batik bukan hanya soal profit, tapi tentang pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab melestarikan budaya. Kami ingin batik diminati generasi muda, sehingga regenerasi pengrajin terjaga dan budaya kita tidak hilang,” ungkapnya.

Melalui forum ini, Sally Giovanny berharap semakin banyak anak muda yang tergerak untuk berkolaborasi dalam bidang kewirausahaan dan filantropi demi menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan bagi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu UGM : Tanpa Tata Kelola Baik, Dana MBG Berisiko Tidak Tepat Sasaran

Published

on

By

Jakarta – Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.
Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan pentingnya regulasi yang kuat, tata kelola yang baik, serta evaluasi independen dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) agar benar-benar berdampak jangka panjang bagi masa depan gizi anak Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Andreasta Meliala dalam wawancara singkat dengan awak media usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk *“MBG Outlook: Masa Depan Gizi Anak Indonesia”* yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut Andreasta, program makan bergizi bukanlah konsep baru dan telah banyak diterapkan di berbagai negara, bahkan di Indonesia sendiri sudah ada sejumlah contoh implementasi. Tantangan terbesarnya, kata dia, adalah bagaimana memilih dan menyesuaikan model yang paling tepat dengan konteks sosial, budaya, dan geografis masing-masing daerah.

“Program seperti ini sebenarnya sudah banyak dikerjakan di dunia dan juga di Indonesia. Jadi kita tidak memulai dari nol. Tinggal memilih model mana yang paling pas dengan konteks daerah masing-masing. Jakarta tentu berbeda dengan Maluku, dan daerah lain juga punya karakteristik sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan program MBG sangat bergantung pada regulasi yang jelas dan kuat. Tanpa payung kebijakan yang kokoh, program ini berisiko hanya menjadi program jangka pendek yang melekat pada rezim tertentu.

“Kalau tidak ada regulasi yang jelas, program ini bisa dianggap sekadar program rezim. Itu sangat merugikan, bukan hanya negara, tetapi juga anak-anak sebagai penerima manfaat dan rakyat secara keseluruhan, karena ini menggunakan uang pajak,” tegasnya.

Andreasta juga mengingatkan bahwa dampak program MBG bersifat jangka panjang sehingga hasilnya tidak bisa diukur secara instan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dalam tata kelola agar dana besar yang dialokasikan—yang disebut mencapai sekitar Rp90 triliun—tidak terbuang sia-sia.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat upaya identifikasi yang sistematis terhadap dapur-dapur penyedia makanan bergizi yang benar-benar berkualitas.

“Kita belum mulai mengidentifikasi mana dapur yang sudah bagus, mana yang masih standar. Itu harus direview secara independen, bukan self review. Harus ada tim khusus yang menilai secara objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut harus mengacu pada prinsip *good governance*, dengan pembagian peran dan fungsi yang jelas antar pemangku kepentingan, termasuk yayasan pelaksana dan lembaga pengawas.

“Good governance itu harus jelas. Yayasan punya instrumen pengawasan apa, regulator seperti BGN harus punya mekanisme evaluasi seperti apa. Kalau evaluasinya ketat, akan ada warning bagi yang main-main,” katanya.

Andreasta menegaskan, ketidaktegasan dalam pengawasan justru akan menimbulkan efek berantai yang berbahaya dan berpotensi meningkatkan biaya program secara tidak terkendali.

“Kalau tidak tegas, itu akan menular. Itu yang berbahaya. Padahal perhitungan yang disiapkan sebenarnya sudah bagus, tinggal bagaimana kebijakan dan tata kelolanya diperkuat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Dr. Agus Febrianto: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, tapi Investasi Kualitas SDM Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Dr. Agus Febrianto, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu terobosan strategis pemerintah dalam menjawab persoalan gizi anak Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Dr. Agus Febrianto dalam wawancara singkat dengan awak media usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk *“MBG Outlook: Masa Depan Gizi Anak Indonesia”* yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1).

Menurutnya, program MBG merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Program MBG ini memberikan harapan yang sangat besar. Ini bukan sekadar program makan gratis, tetapi upaya menyeluruh untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Program ini sangat luar biasa karena langsung menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Dr. Agus.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi dan pelaku usaha, memahami peran dan kontribusi masing-masing dalam menyukseskan program MBG.

“Kita semua harus turun tangan. Setiap pihak memiliki peran masing-masing. Sudah seharusnya kita memberikan dukungan penuh terhadap apa yang telah dirancang dan dijalankan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Agus Febrianto berharap agar program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

“Harapannya, pertama tentu program ini memberikan manfaat yang besar dan merata bagi masyarakat. Kedua, para pengusaha harus memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap program-program pemerintah seperti MBG ini,” katanya.

Terkait keterlibatan pengusaha di daerah, khususnya di wilayah Kalimantan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), Dr. Agus mengakui adanya tantangan tersendiri. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut bukan hambatan, melainkan panggilan untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat di wilayah terpencil.

“Kalau ditanya ada kesulitan atau tidak, tentu tantangan selalu ada, terutama di wilayah 3T. Tapi justru di situlah nilai pengabdian kita. Ini adalah upaya nyata untuk membantu masyarakat di daerah terpencil agar mendapatkan akses gizi yang layak,” jelasnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi KADIN Kalimantan Selatan, Dr. Agus Febrianto menilai bahwa sinergi antara peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan gizi yang baik akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.

Continue Reading

Trending