Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Yayasan sipitung Deklarasi Dukung Pramono Anung dan Rano Karno Pilkada Jakarta 2024

Published

on

By

Jakarta – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, resmi mendapatkan dukungan dari Yayasan Si Pitung Rawa Belong, Kamis (21/11/2024).

 

“Yayasan Si Pitung bersama tokoh masyarakat, ulama, dan seluruh perguruan silat Rawa Belong dan sekitarnya, dengan ini kami menyatakan siap mendukung, memilih, mencoblos, memenangkan cagub dan cawagub nomor urut 3 Pramono Anung sebagai Gubernur Jakarta dan Bapak Rano Karno sebagai Wakil Gubernur periode 2024-2029,” ujar Murodhi.

 

“Kita pengin punya Rumah Singgah Si Pitung untuk pembelajaran, yang punya ilmu bisa mengajar, yang enggak punya bisa belajar,” kata Murodhi. Selain itu, Murodhi meminta agar buku tentang Si Pitung dapat dicetak ulang.

 

Insyaallah kalau Mas Pram ke Balai Kota, kita akan bawa bukunya ke Mas Pram untuk dicetak,” ujarnya.

Pramono berjanji akan kembali ke Yayasan Si Pitung di Rawa Belong jika terpilih sebagai gubernur. “Saya akan kembali datang ke sini, dan Rumah Singgah Si Pitung akan segera kami realisasikan,” ungkapnya.

Continue Reading

Metro

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang Optimistis Pramono Anung-Rano Karno Menang di Pilkada Jakarta 2024

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) optimistis pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang di Pilkada Jakarta 2024. Stadion Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

 

Menurut OSO, Pramono Anung punya rekam jejak yang sudah tidak perlu diragukan dalam bidang pemerintahan

 

Kemudian, Rano Karno juga telah berpengalaman sebagai kepala daerah dengan program-programnya yang prorakyat

 

Pramono menyampaikan terima kasih kepada Oesman Sapta Odang, segenap kader dan simpatisan Partai Hanura, yang telah memberikan dukungan luar biasa.

 

“Beliau dari awal pertama kali memberikan dukungan ketika kami mendaftar tanggal 28 Agustus ke KPU DKI. Itu merupakan dorongan yang luar biasa dan dari waktu ke waktu teman-teman di Hanura secara rajin juga ikut di dalam sosialisasi,” kata Pramono.

 

Dia juga mengajak segenap kader dan simpatisan Hanura untuk menjaga situasi Jakarta agar senantiasa tetap sejuk dan kondusif, serta patuh terhadap aturan pilkada khususnya di masa tenang.

 

“Karena waktu tinggal 6 hari lagi, mari kita jaga bersama, kampanye tetap berjalan dengan baik dan yang paling penting di masa tenang jangan ada tindakan-tindakan yang tidak demokratis. Kami akan tetap menjaga itu,” ungkapnya.

Continue Reading

Metro

Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Gelar Deklarasi Pilkada Damai & Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta bersama Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) menggelar deklarasi Pilkada Damai dan anti-politik uang. Mereka tergabung dalam Aliansi Warga Jakarta.

 

Pembacaan deklarasi Pilkada Damai dipimpin Katib Syuriah PWNU Jakarta, Lukman Hakim Hamid. Hadir Ketua Umum Forkabi Abdul Goni, Ketua Umum FBR Lutfi Hakim dan Ketua Panitia Satgas Anti-Politik Uang Husni Mubarok Amir.

 

“Kami Aliansi Warga Jakarta untuk Pilkada Damai dan Satgas Anti-Money Politic menyatakan komitmen bersama untuk penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024 aman, damai, dan bermartabat,” kata Lukman saat membacakan deklarasi

 

Deklarasi dihadiri lebih dari 500 massa dari masing-masing pimpinan dan anggota Ormas di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

 

Husni Mubarok mengatakan, deklarasi ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap sejuk. Untuk itu dia mengajak masing-masing pendukung untuk berkomitmen menjaga Pilkada yang bermartabat.

 

“Kita berupaya sebisa mungkin menjauhkan ruang-ruang publik dari caci maki, sebaran hoaks, black campaingne, upaya intimidatif serta menggunakan segala macam cara termasuk di dalamnya menggunakan politik uang,” tegasnya.

 

Abdul Goni menambahkan langkah ini merupakan kesepakatan dari masing-masing Ormas menyukseskan serta menjaga Pilkada Jakarta.

“Kesepakatan itu yang sekarang kita laksanakan. Jadi, kami tidak mau di kampung kami ada politik uang,” tuturnya.

 

Sementar itu, Lutfi Hakim menyebut berkumpulnya Ormas ini sebagai bentuk kepedulian untuk tetap menjaga demokrasi terutama di Jakarta agar tetap sehat. Dia mengaku tidak ingin calon-calon yang dipilih hanya berdasarkan persoalan uang hingga sembako.

 

“Lebih pada konsep dan gagasan-gagasan yang ditawarkan oleh para paslon berkaitan dengan apa yang akan mereka lakukan saat memimpin lima tahun ke depan,” tandasnya.

 

Continue Reading

Trending