Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Meneguhkan Kepercayaan, Kapolsek Mergangsan, Yogyakarta, Anar Fuadi, Jalin Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Demi Kamtibmas yang Kondusif

Published

on

By

Yogyakarta – Karyapost.com, Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata menjadi tugas kepolisian. Di balik terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis, terdapat peran besar masyarakat yang saling bergandengan tangan menjaga kebersamaan. Semangat itulah yang dibawa Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Fuadi, S.H., M.IP., dalam mengawali masa tugasnya di wilayah Kemantren Mergangsan.

Baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Fuadi memilih memulai langkahnya dengan mendekatkan diri kepada masyarakat. Bersama jajaran Polsek Mergangsan, ia melakukan silaturahmi ke sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai bentuk komitmen membangun komunikasi, mempererat kemitraan, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu kunjungan tersebut dilakukan pada Selasa (30/6/2026) di kediaman Abdul Razaq, S.I.P., M.Si., tokoh masyarakat dan tokoh agama yang tinggal di RW 24 Kampung Mergangsan Kidul, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta. Suasana pertemuan berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, dan diwarnai dialog terbuka mengenai berbagai persoalan sosial serta upaya bersama menciptakan lingkungan yang semakin aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Anar Fuadi menegaskan bahwa silaturahmi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Polsek Mergangsan tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan menjalin kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin hadir tidak hanya ketika terjadi persoalan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketenteraman bersama. Karena itu, masukan, saran, bahkan kritik yang membangun dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kapolsek juga menaruh harapan besar kepada para tokoh agama agar terus menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban melalui berbagai kegiatan keagamaan, baik pengajian, ceramah, maupun forum-forum pembinaan umat.

Menurutnya, dakwah yang menyejukkan memiliki kekuatan besar dalam membangun kesadaran masyarakat untuk hidup rukun dan saling menjaga.

Di sisi lain, peran tokoh masyarakat dinilai tidak kalah penting sebagai penggerak partisipasi warga. Kepolisian, kata AKP Anar Fuadi, tidak dapat bekerja sendiri. Keamanan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila masyarakat menjadi bagian dari solusi dan bersama-sama menjaga lingkungannya.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Razaq menyambut baik inisiatif Kapolsek Mergangsan yang memilih membangun komunikasi sejak awal masa tugasnya. Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan dialog dan silaturahmi merupakan modal penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Abdul Razaq juga memperkenalkan sejumlah gerakan sosial dan keagamaan yang ada di tengah masyarakat melalui Gerakan Aksi Sosial dan Keagamaan (GASA). Beberapa aksi di antaranya adalah REMEN Wirogunan (Relawan Mengajar Wirogunan) yang bergerak di bidang pendidikan serta NGAPEM (Ngaji Pemberdayaan Masyarakat) yang menjadi ruang penguatan nilai-nilai keagamaan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

Ia berharap kepemimpinan Kapolsek yang baru mampu mempererat kolaborasi dengan berbagai kelembagaan masyarakat, seperti Kelurahan Bersinar, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Sinergi tersebut diyakini akan memperkuat langkah-langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas sekaligus membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat,” ujar penerima penghargaan dari KPAID Kota Yogyakarta tahun 2024 sebagai Tokoh Pemerhati Anak.

Sebagai bagian dari Kelurahan Bersinar dan FKDM, Abdul Razaq yang juga dikenal sebagai aktivis dakwah, pemerhati anak, dan penggiat parenting menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program Polsek Mergangsan. Baginya, menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan ikhtiar bersama seluruh elemen masyarakat.

Silaturahmi yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu menjadi pesan bahwa keamanan terbaik lahir dari komunikasi, saling percaya, dan kebersamaan. Ketika kepolisian hadir sebagai sahabat masyarakat dan masyarakat membuka ruang kolaborasi, maka cita-cita mewujudkan Mergangsan yang aman, tenteram, dan harmonis bukanlah sekadar harapan, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Rapat Koordinasi Road to Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 Perkuat Sinergi Menuju Event Internasional

Published

on

By

Kulon Progo – Karyapost.com,Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Rapat Koordinasi Road to Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026, di Kelurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan Jogja International Kite Festival 2026 yang akan berlangsung pada 4–5 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta panitia penyelenggara. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Pak Dani dari Dinas Perhubungan, AKP Agus Winaryo, S.H. selaku Kapolsek Galur, Kapten Inf. Ngasiman selaku Danramil Galur, Gusti RM Kukuh Hertriasning cucu Sri Sultan HB VIII, Haryanta, S.H. selaku Lurah Banaran, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, serta unsur Pokdarwis, desa wisata, dan berbagai kelembagaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Lurah Banaran, Haryanta, S.H., menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diberikan seluruh pihak terhadap pelaksanaan JIKF 2026.

“Alhamdulillah, sejak awal kami langsung mengambil langkah mengumpulkan seluruh pihak terkait, mulai dari panitia, desa wisata, Pokdarwis hingga unsur kelembagaan lainnya. Semua memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.”

Ia menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan secara intensif dan melibatkan berbagai instansi, termasuk warga petani yang memiliki lahan di sekitar lokasi kegiatan, sehingga potensi risiko dapat diantisipasi melalui musyawarah yang terbuka dan konstruktif.

Menurutnya, hasil rapat menghasilkan kesepakatan bersama yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis demi menjamin kelancaran penyelenggaraan acara.

Lebih lanjut, Haryanta berharap JIKF mampu menjadi momentum pengembangan Desa Wisata Banaran sebagai destinasi wisata edukasi layang-layang.

“Festival ini bukan hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana edukasi tentang cara bermain layang-layang yang aman, benar, indah, dan tidak merugikan pihak lain. Selain itu, kami berharap event ini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sehingga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, pedagang kaki lima, dan warga sekitar.”

Sementara itu, Gusti RM Kukuh Hertriasning, cucu Sri Sultan HB VIII, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan festival bertaraf internasional tersebut.

Ia menegaskan bahwa Jogja International Kite Festival 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-11 dan akan diikuti oleh peserta dari 18 negara, sehingga menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kulon Progo.

“Antusiasme para pecinta layang-layang dari berbagai negara sangat luar biasa untuk hadir di Kulon Progo. Kami berharap seluruh masyarakat ikut mendukung dan bersama-sama menyukseskan acara ini agar membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua.”

Di kesempatan yang sama, Ketua Panitia JIKF 2026, Bapak Anang, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung kesuksesan festival tersebut.

Menurutnya, JIKF bukan hanya sebuah ajang olahraga dan budaya, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam mengangkat potensi daerah serta memberdayakan masyarakat sekitar.

“Kami berharap Jogja International Kite Festival dapat terus berlangsung setiap tahun dan menjadi ikon wisata baru di Desa Banaran. Melalui event ini, kami ingin mendorong pertumbuhan UMKM, pemberdayaan lahan parkir, serta membuka peluang ekonomi baru sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.”

Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, panitia, dan masyarakat, Jogja International Kite Festival 2026 diharapkan berlangsung aman, tertib, meriah, dan sukses. Festival berskala internasional ini diyakini akan menjadi daya tarik wisata unggulan Kabupaten Kulon Progo sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia kepada dunia serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

DWGL Catat Rekor Kinerja Tertinggi Sepanjang Sejarah, Pendapatan Tembus Rp3,4 Triliun dan Laba Bersih Rp406 Miliar

Published

on

By

Jakarta, 30 Juni 2026 – PT Dwi Guna Laksana Tbk (IDX: DWGL) berhasil membukukan kinerja keuangan terbaik sepanjang sejarah perusahaan pada tahun buku 2025. Perseroan mencatat pendapatan sebesar Rp3,4 triliun dan laba bersih mencapai Rp406 miliar, sekaligus menegaskan posisinya sebagai salah satu pemasok batu bara utama bagi sektor ketenagalistrikan nasional.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan Paparan Publik yang diselenggarakan di Financial Hall Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Paparan publik dipimpin oleh Direktur Utama PT Dwi Guna Laksana Tbk, Herman Fasikhin, didampingi Direktur Hendra Winanto. Turut hadir jajaran Dewan Komisaris yang terdiri atas Komisaris Utama Robin Wahyudi Alim Utomo, Komisaris Tjipto Rijanto, Komisaris Darusman Mawardi, dan Komisaris Chowadja Sanova.

Dalam pemaparannya, Herman Fasikhin menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum istimewa bagi Perseroan yang akan memasuki usia ke-40 tahun sejak berdiri pada 1986. Selama hampir empat dekade, DWGL terus berkembang dan menjadi mitra strategis PT PLN (Persero) dalam menjaga ketahanan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional.

“Perseroan akan terus berfokus pada bisnis inti perdagangan batu bara dan memastikan pemenuhan komitmen pasokan kepada PLN melalui kontrak jangka panjang yang telah berjalan. Di saat yang sama, kami juga memperluas pasar melalui anak usaha untuk sektor industri non-PLN sebagai sumber pertumbuhan baru,” ujar Herman.

Saat ini, DWGL memiliki 11 kontrak jangka panjang sebagai pemasok batu bara untuk pembangkit listrik PLN. Melalui anak usaha PT Sinergi Laksana Bara Mas, Perseroan juga aktif mengembangkan pasar batu bara bagi sektor industri non-PLN guna memperkuat diversifikasi pendapatan.

Herman menjelaskan bahwa industri batu bara global masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian geopolitik,

percepatan transisi energi dunia, perubahan iklim, hingga meningkatnya produksi batu bara di sejumlah negara besar seperti China dan India. Namun demikian, kebutuhan batu bara domestik, khususnya dari sektor pembangkit listrik, masih menjadi penopang utama pertumbuhan bisnis Perseroan.

Untuk menghadapi dinamika tersebut, DWGL menerapkan sejumlah strategi, antara lain memperluas penetrasi pasar domestik, meningkatkan efisiensi operasional, menjaga keandalan distribusi dan ketepatan pengiriman, serta mempertahankan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Selain mencatatkan kinerja keuangan yang solid, Perseroan juga berhasil membukukan volume pengiriman batu bara tertinggi sepanjang sejarah perusahaan pada 2025. DWGL turut mempertahankan pertumbuhan laba komprehensif dan kembali meraih penghargaan sebagai Distributor Batu Bara Terbaik dari Nusantara Power serta penghargaan atas kepatuhan perpajakan.

Sementara itu, Direktur Hendra Winanto memaparkan bahwa kinerja keuangan Perseroan sepanjang 2025 menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Pendapatan berhasil mencapai Rp3,4 triliun atau menjadi yang tertinggi sejak perusahaan berdiri.

Laba bersih Perseroan tercatat sebesar Rp406 miliar, sementara EBITDA meningkat 32,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, laba per saham dasar (earning per share/EPS) melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp24,28 per saham.

Dari sisi neraca, total aset Perseroan meningkat dari Rp1,6 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp1,9 triliun pada tahun 2025. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan aset lancar yang mencerminkan semakin kuatnya aktivitas operasional perusahaan.

Liabilitas Perseroan naik secara terkendali dari sekitar Rp1,3 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Di sisi lain, ekuitas meningkat signifikan dari Rp275 miliar menjadi sekitar Rp500 miliar, menunjukkan semakin kuatnya struktur permodalan dan fundamental keuangan perusahaan.

Ke depan, DWGL menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat posisi sebagai pemasok batu bara terpercaya bagi sektor kelistrikan nasional. Perseroan juga akan fokus memperluas pasar domestik melalui pengembangan anak usaha, meningkatkan efisiensi di seluruh lini bisnis, serta menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik guna menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dengan pengalaman hampir 40 tahun di industri batu bara dan logistik pelabuhan, PT Dwi Guna Laksana Tbk optimistis mampu mempertahankan momentum pertumbuhan, memperkuat daya saing usaha, serta terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, pelanggan, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.

Continue Reading

Trending