Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Evan Alex Chandra Praktisi teknologi dan industri kreatif Hadiri Acara Rapimnas Kadin 2025

Published

on

By

Jakarta, — Praktisi teknologi dan industri kreatif, Evan Alex Chandra, tampil sebagai narasumber dalam rangkaian Road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 dengan tema besar “Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI.” Kehadirannya memberi sudut pandang segar mengenai pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam memperkuat daya saing industri kreatif Indonesia.

Dalam pemaparannya, Evan Alex Chandra menyampaikan bahwa teknologi AI bukan ancaman, melainkan evolusi alami dari cara manusia bekerja—sebagaimana peralihan era mesin tik ke komputer yang mempercepat produktivitas dan membuka peluang baru bagi generasi kreator.

“AI bisa membantu, sama seperti komputer menggantikan mesin tik,” tegas Evan.
“Dulu, banyak yang takut menggunakan komputer, tetapi kini kita semua bergantung padanya. Hal yang sama sedang terjadi dengan AI—ia bukan untuk menggantikan kreator, tetapi untuk memperkuat kemampuan mereka, mempercepat proses kreatif, dan memberikan ruang lebih luas untuk inovasi.”

Evan juga menekankan bahwa di era Kreativitas 5.0, kolaborasi antara manusia dan teknologi menjadi kunci utama. AI dapat digunakan untuk melakukan riset tren secara cepat, mempercepat proses desain, menyederhanakan pekerjaan administratif, serta membuka akses menuju pasar global melalui optimasi digital

Sesi ini mendapatkan sambutan antusias dari para peserta, mulai dari pelaku industri kreatif, pemimpin bisnis, komunitas digital, hingga akademisi. Diskusi berjalan dinamis, menggambarkan tingginya minat dan kesiapan sektor kreatif untuk memanfaatkan teknologi sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi.

“Evan Alex Chandra berharap Industri AI justru tumbuh semakin besar, dan sebetulnya tidak perlu khawatir kalo misalnya AI akan menghilangkan pekerjaan. Saya melihatnya AI itu bisa membantu orang orang mendapatkan pekerjaan baru, atau seengga-engganya, bisa mempunyai karir yang baru lah.”ujar Evan Alex Chandra

Road to Rapimnas 2025 yang diinisiasi Kadin Indonesia menjadi wadah strategis dalam merumuskan rekomendasi dan arah kebijakan bagi percepatan transformasi ekonomi kreatif nasional. Kehadiran tokoh-tokoh seperti Evan Alex Chandra memperkuat optimisme bahwa Indonesia mampu menjadi pusat inovasi di kawasan.

Continue Reading

Metro

Indra Yudhistira, CEO Amadeus Sinemagna, Hadiri Acara Rapimnas Kadin 2025

Published

on

By

Jakarta, — Indra Yudhistira, CEO Amadeus Sinemagna, tampil sebagai narasumber dalam rangkaian Road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 yang mengusung tema “Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI.” acara ini di selenggarak pada hari Minggu (30/11/2025), yang bertempat di Residence Room The Park Hyatt Jakarta. Dengan pengalaman luas di industri sinema dan konten kreatif Tanah Air, Indra memberikan perspektif mendalam mengenai bagaimana teknologi AI membuka peluang besar bagi percepatan proses kreatif.

Acara Road to Rapimnas ini dihadiri oleh para pemimpin Kadin Indonesia, pelaku industri kreatif, sineas, kreator digital, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang ingin melihat Indonesia tampil sebagai pusat kreativitas Asia. Diskusi berlangsung interaktif dan menggugah banyak perspektif baru tentang peluang integrasi teknologi dalam industri kreatif.

Dalam paparannya, Indra menegaskan bahwa teknologi AI bukanlah ancaman, melainkan alat yang justru dapat mengoptimalkan proses produksi, mempercepat pengambilan keputusan, hingga membantu kreator menyempurnakan ide-ide mereka.

“Dalam dunia produksi film dan konten, AI mempercepat proses editing, memperkaya visualisasi praproduksi, menganalisis tren audiens, dan bahkan membantu efisiensi biaya. Yang perlu kita lakukan adalah menggunakannya secara strategis untuk memperkuat kapasitas manusia, bukan menggantikannya.AI sangat bisa membantu,” ujar Indra Yudhistira.

Indra menekankan bahwa era Kreativitas 5.0 adalah era di mana perpaduan intuisi manusia dan kecerdasan mesin menjadi kekuatan utama untuk menghasilkan karya yang lebih relevan, inovatif, dan berdampak. Ia juga mendorong para pelaku industri kreatif untuk lebih adaptif dan tidak ragu memanfaatkan teknologi sebagai akselerator produktivitas.

Kadin Indonesia melalui kegiatan pra-Rapimnas berkomitmen menyusun rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem kreatif nasional, memastikan talenta lokal dapat berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.

Continue Reading

Metro

Dewi Gontha President Direktur Java Festival Production Hadiri Rapimnas Kadin 2025

Published

on

By

Jakarta,  — Dewi Gontha, President Direktur Java Festival Production, hadir sebagai salah satu narasumber utama dalam rangkaian Road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 yang mengangkat tema “Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI.” pada hari Minggu 30 November 2025, bertempat di Residence Room The Park  Hyatt Hotel Jakarta.

Acara Road to Rapimnas Kadin 2025 ini dihadiri oleh pengurus Kadin Indonesia, pelaku industri kreatif, akademisi, komunitas, dan para pemangku kepentingan lain yang turut mendorong percepatan transformasi digital. Diskusi berjalan interaktif, membuka peluang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional.

Dalam sesi yang penuh wawasan tersebut, Dewi Gontha menegaskan bahwa teknologi Artificial Intelligence (AI) kini menjadi mitra strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja di industri kreatif.

Sebagai pemimpin di balik berbagai festival musik terbesar di Indonesia, termasuk Java Jazz Festival, Dewi Gontha menyoroti perubahan cara kerja yang semakin cepat dan dinamis. Menurutnya, adopsi teknologi AI bukan hanya tren, tetapi kebutuhan bagi seluruh pelaku industri untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan global.

“AI mendukung cara bekerja, menjadi efisien waktu lebih efisien juga cara anggaran harapannya seperti itu.

Dengan adanya AI kita bisa lebih mudah memberikan sebuah prif, tapi yang paling utama adalah pihak penggunaan AI ini, kalo terkait dengan terkait dengan Sefti ini akan keperpakai sekali gitu.”ujar  Dewi Gontha

Dewi Gontha juga menekankan bahwa Kreativitas 5.0 adalah era ketika inovasi teknologi dan imajinasi manusia saling menguatkan. Dengan memanfaatkan AI secara bijak, Indonesia memiliki peluang besar menciptakan karya yang lebih relevan, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif secara signifikan.

Kadin Indonesia melalui rangkaian kegiatan pra-Rapimnas ini berkomitmen menyusun rekomendasi strategis yang menempatkan teknologi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjamin keberlanjutan talenta kreatif Indonesia.

Continue Reading

Trending