Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Dicky Heriyana Pimpin PT Multisari Indoprima Hadirkan Stan Produk Wewangian LUZI di Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI)

Published

on

By

Jakarta — PT Multisari Indoprima, sebagai agen tunggal produk wewangian LUZI di Indonesia, turut ambil bagian dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) dengan menghadirkan stan pameran yang menampilkan berbagai inovasi bahan baku parfum dan fragrance berkualitas tinggi.di Jiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Kehadiran perusahaan dalam pameran ini dipimpin langsung oleh General Manager PT Multisari Indoprima, Dicky Heriyana. Partisipasi tersebut menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik dan wewangian nasional yang terus berkembang pesat.

Dalam pameran ini, PT Multisari Indoprima menampilkan beragam portofolio produk fragrance dari LUZI yang dikenal memiliki standar kualitas internasional. Produk-produk tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri kosmetik, personal care, hingga produk rumah tangga di Indonesia.

Dicky Heriyana menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam ajang ICI merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan inovasi terbaru serta memperluas jaringan bisnis dengan para pelaku industri kosmetik.

“Melalui keikutsertaan kami di ICI, PT Multisari Indoprima ingin menghadirkan solusi wewangian yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga mampu mengikuti tren pasar dan kebutuhan konsumen yang terus berkembang,” ujarnya.

Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) sendiri menjadi salah satu pameran terbesar di Indonesia yang mempertemukan pelaku industri bahan baku kosmetik, manufaktur, hingga brand kecantikan. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi dan pertukaran inovasi antar pelaku industri.

Dengan kehadiran di ajang ini, PT Multisari Indoprima berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya dalam penyediaan bahan baku wewangian, sekaligus berkontribusi dalam mendorong kemajuan industri kosmetik Indonesia.

Continue Reading

Metro

PT Artemis Primavera Kemindo Tampil di ICI 2026, Tawarkan Solusi Inovatif Bahan Baku Kosmetik

Published

on

By

Jakarta — PT Artemis Primavera Kemindo menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik nasional dengan berpartisipasi dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI). diJiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Dalam pameran tersebut, perusahaan menghadirkan stan yang menampilkan beragam solusi bahan baku serta inovasi terkini untuk industri kecantikan.

Kehadiran PT Artemis Primavera Kemindo dipimpin langsung oleh Business Development Manager Industrial Solutions, Michael Yohanes Setya. Ia menyampaikan bahwa partisipasi dalam ajang ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperluas jaringan sekaligus memperkenalkan portofolio produk unggulan kepada pelaku industri kosmetik di Indonesia.

“Melalui ajang ICI ini, kami ingin menghadirkan solusi bahan baku yang berkualitas serta mendukung inovasi produk kosmetik agar semakin kompetitif di pasar,” ujar Michael.

Stan PT Artemis Primavera Kemindo menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha kosmetik, formulator, hingga distributor bahan baku. Produk-produk yang dipamerkan mencerminkan komitmen perusahaan dalam menyediakan bahan berkualitas tinggi yang selaras dengan tren dan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sebagai salah satu pameran terbesar di sektor bahan baku kosmetik, Indonesia Cosmetic Ingredients menjadi wadah strategis bagi para pelaku industri untuk bertukar informasi, menjalin kemitraan, serta mengeksplorasi inovasi terbaru di bidang kosmetik.

Partisipasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi PT Artemis Primavera Kemindo sebagai mitra strategis dalam industri kosmetik nasional, sekaligus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan industri kecantikan Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.

Continue Reading

Metro

Fahmi Bakadam, Dirut PT Alfa Indo Global, Ambil Bagian di Indonesia Cosmetic Ingredients

Published

on

By

Jakarta – Direktur Utama PT Alfa Indo Global, Fahmi Bakadam, turut ambil bagian dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) dengan membuka stan pameran sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung perkembangan industri kosmetik nasional.di Jiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Kehadiran PT Alfa Indo Global dalam pameran ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan berbagai produk dan inovasi bahan baku Farpum kepada pelaku industri, mulai dari produsen hingga distributor. Melalui stan yang dibuka, perusahaan menampilkan beragam solusi bahan kosmetik yang mengedepankan kualitas, keamanan, serta tren terkini di pasar global.

Fahmi Bakadam menyampaikan bahwa partisipasi dalam Indonesia Cosmetic Ingredients merupakan kesempatan penting untuk memperluas jaringan bisnis sekaligus memperkuat posisi perusahaan di industri kosmetik Indonesia yang terus berkembang pesat.

“Ajang ini menjadi momentum bagi kami untuk menjalin kemitraan baru, sekaligus menunjukkan komitmen PT Alfa Indo Global dalam menghadirkan bahan baku Farpum yang inovatif dan berstandar tinggi,” ujarnya.

Indonesia Cosmetic Ingredients sendiri dikenal sebagai salah satu pameran terbesar di sektor bahan baku kosmetik di Tanah Air. Kegiatan ini mempertemukan berbagai pelaku industri, termasuk produsen bahan baku, formulator, hingga brand Farpum, dalam satu platform kolaboratif.

Dengan keikutsertaan ini, PT Alfa Indo Global berharap dapat terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan industri Farpum nasional yang kompetitif, berkelanjutan, dan mampu bersaing di pasar internasional.

Sementara itu Komisaris PT Alfa Indo Global Ali Akbar mengatakan kami melakukan ikhtiar semaksimal mungkin hasil insyah Allah menyusul dan target yang kita harapkan semoga tercapai dan apa yang di berikan itu lah keberkahannya dan target inginnya tiap tahun tumbuh,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending