Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Ahmad Jazuri Resmi Terpilih Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Wilayah Jakarta

Published

on

By

Jakarta, — Ahmad Jazuri resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Wilayah Jakarta dalam Musyawarah Daerah (Musda) IPI DKI Jakarta yang digelar di Aula  PDS HB. Jassin Gedung Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (5/11).

Kepala Sudin Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat ini  menegaskan komitmennya untuk menjadikan pustakawan sebagai agen transformasi literasi digital dan kolaborasi lintas sektor. Ia menilai, di tengah percepatan teknologi dan arus informasi yang masif, pustakawan memiliki peran strategis untuk menumbuhkan budaya baca sekaligus meningkatkan kemampuan literasi masyarakat urban.

“Pustakawan bukan hanya penjaga buku, tetapi juga penggerak pengetahuan. Tugas kita hari ini adalah membawa perpustakaan hadir di ruang-ruang digital, agar literasi menjadi gaya hidup masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Ahmad Jazuri juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara IPI dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perguruan tinggi, serta komunitas literasi. Melalui kolaborasi tersebut, IPI Jakarta Barat diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan profesional pustakawan sekaligus motor penggerak inovasi di bidang perpustakaan.

Musda IPI DKI Jakarta tahun ini mengusung tema “Pustakawan Sebagai Agen Tranformasi  Perpustakaan Menuju Jakarta Kota Literasi.
Semangat pembaruan organisasi dan peningkatan kompetensi anggota di tengah tantangan digitalisasi. Sejumlah pustakawan  turut hadir menyuarakan ide-ide segar tentang masa depan perpustakaan yang inklusif dan adaptif.

“Kami ingin pustakawan menjadi figur yang inspiratif, yang tidak hanya melayani, tapi juga menciptakan perubahan sosial melalui literasi dan teknologi,” tambah Ahmad Jazuri.

Kehadiran Ahmad Jazuri sebagai ketua terpilih diharapkan membawa warna baru bagi gerakan literasi di wilayah Jakarta  sekaligus memperkuat posisi IPI sebagai organisasi profesi yang relevan dengan tuntutan zaman.

Tantangannya adalah sebuah ekosistem harus dibentuk, bukan cuma tentang perpustakaan tapi semua yang berhubungan dengan informasi, semua yang berhubungan dengan perpustakaan, semua yang berhubungan dengan pengetahuan, itu harus menjadi sebuah ekosistem, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Nashruddin Djoko Surjono Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Hadiri Acara Musda IPI Wilayah Jakarta dan Talkshow

Published

on

By

Jakarta, – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Nashruddin Djoko Surjono, menegaskan pentingnya peran pustakawan sebagai garda depan dalam membangun ekosistem literasi yang berdaya dan berkelanjutan di Ibu Kota.

Hal itu disampaikan dalam wawancara usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Wilayah Jakarta dan Talkshow ” Pustakawan Sebagai Agen Transformasi Perpustakaan Menuju Jakarta Kota Literasi Dunia” yang berlangsung di Aula PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki Jakarta,  Rabu (05/11/25).

Dalam kesempatan tersebut, Nashruddin menyampaikan bahwa transformasi perpustakaan kini tidak hanya sebatas tempat penyimpanan buku, tetapi juga ruang inklusif yang menghidupkan literasi digital, sosial, dan budaya.

“Pustakawan hari ini harus adaptif terhadap perubahan zaman. Kolaborasi antara pustakawan, lembaga pendidikan, dan komunitas literasi sangat penting untuk menjadikan Jakarta sebagai kota literasi dunia,” ujarnya.

Peran Pustakawan memang saat ini dituntut tidak hanya dia tahu sejarah konvensional menjaga buku, tapi dia juga punya kreativitas untuk menggerakkan komunitas di perpustakaan tersebut. Tentunya  terkait dengan melek IT para Pustakawan itu sangat dibutuhkan.

Layanan perpustakaan diberikan juga sampai malam. Dan yang penting, kami juga menyadari pustakawan  menyentuh sampai masyarakat bawah dan di RPTRA minat pembaca supaya  tumbuh juga, imbuhnya.

“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen memperluas layanan perpustakaan berbasis teknologi, agar masyarakat dapat belajar dengan mudah dan menyenangkan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Agus Pambagio Pakar Transportasi dan Kebijakan Publik Hadiri Acara Diskusi Kebangsaan Strategi Institute

Published

on

By

Jakarta,  — Seri Diskusi Kebangsaan Strategi Institute dengan tema “Skandal Whoosh Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi” di Gedung Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Tanah Abang, Jakarta Pusat.(5/11/2025).

Pakar transportasi dan kebijakan publik, Agus Pambagio, menyoroti berbagai kejanggalan dan ketidakterbukaan informasi dalam proyek kereta cepat Whoosh yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Menurutnya, proyek tersebut menjadi “pintu masuk” untuk mengevaluasi tata kelola, akuntabilitas, dan potensi penyimpangan dalam proyek strategis nasional (PSN).

Agus menilai, proyek yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan transportasi modern itu justru menyisakan banyak tanda tanya, mulai dari pembengkakan biaya hingga kejelasan pengembalian investasi.

“Kita harus melihat ini bukan semata proyek infrastruktur, tetapi sebagai cermin dari bagaimana kebijakan publik dijalankan. Siapa yang mengambil keputusan, bagaimana prosesnya, dan siapa yang diuntungkan — semua harus transparan,” ujar Agus.

Ia menegaskan, pemerintah perlu membuka seluruh dokumen dan audit proyek kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Kalau semua transparan, tidak perlu takut. Justru ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa negara ini serius dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus mendorong lembaga-lembaga pengawas seperti BPK dan KPK untuk turun tangan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pendanaan dan pengelolaan proyek Whoosh. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek besar lainnya agar kesalahan serupa tidak berulang.

“Momentum ini bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk membongkar sistem yang tidak transparan agar ke depan pembangunan bisa berjalan lebih akuntabel dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Agus berharap publik ikut mengawasi jalannya proyek-proyek strategis nasional dan mendorong pemerintah agar lebih terbuka terhadap kritik dan audit publik.

Continue Reading

Trending