Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Agus Harta Desak Kejagung : Periksa Semua Yayasan SPPG dan Seluruh Pejabat BGN

Published

on

By

Jakarta — Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta, mendesak Kejagung untuk segera memeriksa seluruh Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

“Program pemenuhan gizi ini menyangkut hajat hidup rakyat dan anggaran negara triliunan rupiah. Tidak boleh ada celah penyimpangan. KPK harus masuk, audit semua Yayasan SPPG dari pusat sampai daerah. Periksa juga seluruh pejabat BGN yang terkait,” tegas Agus Harta,

Menurut Agus, transparansi anggaran dan tata kelola SPPG wajib dibuka ke publik. Gerakan Aktivis Jakarta menilai, pengawasan melekat dari Kejagung penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami mendukung penuh program gizi untuk rakyat. Tapi dukungan itu harus dibarengi pengawasan ketat. Jangan sampai niat baik negara dikorupsi oknum. Semua Yayasan SPPG wajib diaudit. Semua pejabat BGN yang terlibat penentuan kebijakan dan anggaran harus diperiksa,” lanjutnya.

Gerakan Aktivis Jakarta menyatakan akan mengawal isu ini dan membuka posko pengaduan publik terkait dugaan penyimpangan program SPPG di lapangan. Tutup Agus.

Continue Reading

Metro

Momentum Penyerahan Siswa Kelas IX SMPN 2 Galur Komite Gugah Empati Alumni Bersama Membangun Sekolah

Published

on

By

KULON PROGO – Suasana khidmat sekaligus penuh kehangatan menyelimuti halaman SMP Negeri 2 Galur pada Kamis (4/6).

Sekolah tersebut menggelar acara seremonial penyerahan kembali siswa kelas IX kepada orang tua wali murid setelah berhasil menuntaskan masa pendidikan mereka selama tiga tahun.

Acara yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh jajaran penting mulai dari Pengawas Pendidikan menengah Dikpora Kulon Progo, Kapolsek Galur, jajaran pihak sekolah,pengurus komite,hingga seluruh paguyuban orang tua wali murid kelas IX.

Rangkaian prosesi penyerahan dikemas dengan apik dan penuh haru diawali dengan prosesi penyamiran siswa yang dilakukan langsung oleh masing-masing wali kelas.

Momen ini menjadi simbol bahwa tonggak estafet pendidikan kini dikembalikan kepada peran penting dalam keluarga kemudian acara penyerahan siswa klas IX SMPN 2 Galur juga dimeriahkan dengan pemberian apresiasi bagi siswa-siswi berprestasi serta unjuk bakat pentas seni yang dipersembahkan secara kreatif oleh adik-adik kelas.

Di balik kemeriahan acara tersebut sebuah pesan kuat dan mengugah digelorakan oleh Ketua Komite SMPN 2 Galur, Priyo Santoso sosok Pria yang juga dikenal berprofesi sebagai advokat ini menyampaikan pidato yang menyentuh sisi empati segenap stakeholder pendidikan, khususnya para alumni.

Sebagai sosok yang juga lahir dari rahim almamater SMPN 2 Galur, Priyo Santoso menekankan bahwa kemajuan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah ,
namun tanggung jawab moral bersama kita sebagai alumni berbagi dan berbakti karena Sekolah ini tempat kita pertama kali belajar bermimpi.

Kini saatnya semua stakeholder terkait, terutama jejaring alumni untuk bersinergi dan kembali menengok rumah lama kita kemudian mari kita bangun pendidikan yang berkualitas di sini agar adik-adik kita mendapatkan fasilitas dan ekosistem belajar yang jauh lebih baik ujar Priyo di hadapan para undangan.

Ia menambahkan, saat ini ada ribuan alumni SMPN 2 Galur yang telah sukses dan tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan berbagai latar belakang keahlian kemudian Potensi besar inilah yang menurutnya harus disatukan demi pengembangan sekolah tercinta
sebagai langkah nyata untuk mewujudkan kepedulian tersebut maka sebuah inisiatif strategis yang akan segera digulirkan dalam waktu dekat adalah karya ide sebagai wujud tanggung jawab moral untuk mengawali kebersamaan dengan menggagas pembentukan Paguyuban Alumni Lintas Angkatan  dengan harapan adanya wadah resmi ini maka kontribusi alumni tidak lagi berjalan sendiri-sendiri melainkan terorganisir dengan rapi sehingga perannya akan semakin aktif, nyata, terukur kemudian berdampak langsung bagi pengembangan sarana maupun kualitas belajar di SMPN 2 Galur kulon Progo Yogyakarta tegasnya disambut antusias oleh para hadirin.

Melalui momentum penyerahan siswa kelas IX ini, pihak komite berharap lahir kesadaran kolektif bahwa alumni adalah pilar penting sekolah kemudian Panggilan untuk pulang dan membangun almamater kini telah dikumandangkan, menanti sambutan hangat dari seluruh keluarga besar lulusan SMPN 2 Galur di mana pun berada begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Atlantis Subsea Indonesia Optimistis Tangkap Peluang Industri Migas Lepas Pantai, Paparkan Strategi Pertumbuhan dalam Public Expose 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Public Expose Tahunan pada Kamis (4/6/2026) di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut menjadi ajang bagi perseroan untuk memaparkan kinerja perusahaan, prospek bisnis, serta strategi pengembangan usaha di sektor survei dan jasa penunjang industri minyak dan gas bumi (migas) lepas pantai.

Acara diawali dengan perkenalan jajaran manajemen yang hadir, yakni Komisaris Utama Rudi Reksa Sutantra, Komisaris Independen Yohanes Hendri Prasetyo, Direktur Andreas Setiawan, serta Corporate Secretary Uba Rianin.

Dalam pemaparannya, manajemen menyampaikan bahwa Atlantis Subsea Indonesia merupakan penyedia layanan dan teknologi survei terintegrasi yang berfokus pada sektor energi, khususnya industri minyak dan gas bumi, energi terbarukan, serta infrastruktur kelautan. Perseroan menyediakan berbagai layanan seperti survei geofisika dan geoteknik, survey and positioning, inspection repair and maintenance (IRM), dukungan Remotely Operated Vehicle (ROV), hingga layanan post construction support.

Direktur Andreas Setiawan menjelaskan bahwa perseroan memiliki visi menjadi pionir di bidang survei dengan meningkatkan standar kualitas dan keselamatan kerja pada proyek-proyek infrastruktur, khususnya sektor energi dan transportasi.

“Perusahaan berkomitmen membangun budaya kerja yang proaktif, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga terus menghadirkan solusi inovatif melalui manajemen proyek yang profesional dan pelaksanaan yang efektif guna memberikan nilai tambah bagi para pelanggan,” ujarnya.

Didirikan pada tahun 2016 dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Atlantis Subsea Indonesia resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 16 April 2024. Saat IPO, perseroan melepas 1,2 miliar saham atau 19,36 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga Rp100 per saham, sehingga memperoleh dana sebesar Rp120 miliar yang digunakan untuk mendukung modal kerja dan pengembangan usaha.

Manajemen memaparkan perjalanan bisnis perusahaan sejak berdiri pada 2016 hingga 2025 yang ditandai dengan peningkatan portofolio proyek dan penguatan kapabilitas operasional. Salah satu proyek yang menjadi sorotan sepanjang 2025 adalah pekerjaan survei bawah laut pada pipa gas berdiameter 28 inci untuk proyek West Natuna Transportation System (WNTS) to Pemping Line Gas Pipeline.

Perseroan menilai prospek industri migas lepas pantai Indonesia masih sangat menjanjikan. Meningkatnya kebutuhan energi nasional mendorong aktivitas eksplorasi, pengembangan lapangan, serta pemeliharaan fasilitas offshore yang berdampak pada meningkatnya permintaan jasa survei dan layanan maritim.

“Kebutuhan data survei yang akurat menjadi faktor penting untuk mendukung efisiensi dan keselamatan operasional. Selain itu, meningkatnya kebutuhan inspection, repair and maintenance serta penerapan standar Health, Safety and Environment (HSE) yang semakin tinggi menjadi peluang bagi perusahaan,” jelas manajemen.

Dengan pengalaman operasional yang dimiliki serta kemampuan menyediakan layanan survei dan positioning yang terintegrasi, perseroan optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai mitra strategis bagi industri migas offshore di Indonesia.

Dari sisi keuangan, Atlantis Subsea Indonesia mencatat total aset sebesar Rp174,73 miliar hingga akhir 2025. Posisi kas dan setara kas tercatat Rp14,57 miliar. Sementara itu, laba bersih perusahaan mencapai Rp1,13 miliar dengan pendapatan sebesar Rp18,74 miliar berdasarkan data trailing twelve months (TTM) per Desember 2025.

Pada laporan tahunan sebelumnya, perseroan juga pernah membukukan pendapatan sebesar Rp84,91 miliar dengan laba bersih mencapai Rp15,14 miliar dan total aset Rp174,83 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kemampuan perusahaan menjaga kinerja di tengah dinamika industri energi yang masih menghadapi berbagai tantangan global.

Manajemen mengakui bahwa ketidakpastian ekonomi dunia, termasuk gejolak tarif perdagangan internasional dan kondisi pasar energi global, masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi. Namun, perusahaan tetap fokus menjaga kualitas layanan, memperkuat efisiensi operasional, serta memperluas peluang kontrak baru guna mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

Per 3 Juni 2026, saham ATLA diperdagangkan pada level Rp50 per saham dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp309,98 miliar. Dengan prospek industri offshore yang masih positif dan meningkatnya kebutuhan layanan survei bawah laut, manajemen optimistis Atlantis Subsea Indonesia dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendukung pengembangan sektor energi nasional.

Public Expose ditutup dengan sesi tanya jawab antara manajemen dan para investor serta media, yang membahas prospek bisnis, strategi pertumbuhan, hingga peluang pengembangan proyek-proyek offshore dalam beberapa tahun mendatang.

Continue Reading

Trending