Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Rian Hidayat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum BM PAN: Usung Tiga Agenda Besar untuk Kemenangan PAN 2029

Published

on

By

JAKARTA, 17 Mei 2026 – Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) hari ini secara resmi menerima pendaftaran Rian Hidayat sebagai Calon Ketua Umum BM PAN.

Pendaftaran yang berlangsung pada Minggu malam (17/05) ini menjadi momentum penting bagi organisasi sayap Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dalam menyongsong regenerasi kepemimpinan.

​Rian Hidayat hadir didampingi oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari berbagai provinsi, di antaranya Jambi, Bengkulu, Jakarta, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, dan Sumatera Barat. Selain dukungan struktural, kehadiran sejumlah aktivis dan mantan Presiden Mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Trisakti, dan IPB University turut memperkuat barisan pendukung Rian.

​Dalam sambutannya, Rian Hidayat menegaskan bahwa pencalonannya bukan sekadar pengejaran jabatan personal, melainkan sebuah perjuangan kolektif untuk menjadikan BM PAN sebagai rumah besar bagi semua golongan.

​”Kami membawa gagasan besar untuk bagaimana BM PAN tidak hanya besar sebagai organisasi, tetapi betul-betul punya dampak nyata dalam kemenangan Partai Amanat Nasional di pemilu mendatang, khususnya mencapai target tiga besar pada tahun 2029,” ujar Rian.

​Untuk mewujudkan visi tersebut, Rian Hidayat memaparkan tiga agenda strategis yang akan dijalankannya jika terpilih:

​Konsolidasi Organisasi secara Menyeluruh: Melakukan penguatan struktur dari Sabang sampai Merauke guna memetakan dinamika akar rumput di seluruh Indonesia secara utuh.
​Kaderisasi Sistematis dan Masif: Menjalankan gerakan kaderisasi yang terstruktur mulai dari tingkat pusat hingga ke ranting-ranting di tingkat desa dan sub-desa (PAR).

​Pengawalan Kemenangan PAN secara Konkret: Fokus pada rekrutmen relawan dan saksi berbasis data di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memastikan suara PAN terjaga secara maksimal.

​Juru Bicara Tim Pemenangan Rian Hidayat, Hendri Satrio, menambahkan bahwa dukungan luas dari berbagai wilayah dan elemen aktivis menunjukkan adanya kesamaan visi untuk membawa BM PAN ke arah yang lebih progresif.

​Proses pencalonan ini merupakan tahap awal dari rangkaian Kongres BM PAN yang nantinya akan mencakup agenda debat kandidat serta penyampaian visi-misi secara mendalam sebelum pemilihan resmi dilakukan.

Continue Reading

Metro

Monitoring Normalisasi Kali Peni, Anggota DPRD Kulon Progo H Suradi ST MT Apresiasi Sinergi Pemda dan Balai Besar dalam Upaya Pencegahan Banjir

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com  – DPRD Kulon Progo bersama pemerintah daerah dan pihak balai besar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperlancar aliran sungai melalui kegiatan monitoring pekerjaan normalisasi Kali Peni yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 15.05 WIB, dengan meninjau langsung proses normalisasi sungai yang membentang sepanjang kurang lebih 8 kilometer, mulai dari wilayah Karangwuni, Wates, Panjatan hingga Galur.

Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo, H. Suradi, menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran arus air sungai sekaligus mengantisipasi potensi banjir yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai.

Beliau menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi difokuskan pada pengerukan dan pembersihan sungai dari tanaman eceng gondok yang selama ini menjadi salah satu penyebab tersumbatnya aliran air.

Pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali dinilai dapat mempersempit badan sungai serta menghambat sirkulasi air, terutama saat intensitas hujan tinggi maka
Kami dari Komisi III DPRD Kulon Progo melakukan monitoring pekerjaan normalisasi Kali Peni sepanjang kurang lebih 8 kilometer, dari Karangwuni sampai Galur dengan dilaksanakan pengerukan serta pembersihan sungai dari eceng gondok, sehingga nantinya arus air sungai tidak tersumbat
ujar H. Suradi ST MT saat melakukan peninjauan lapangan.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak balai besar wilayah Sungai Serayu Opak yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kulon Progo dalam pelaksanaan program normalisasi sungai tersebut.

Menurutnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur pengairan serta keselamatan lingkungan masyarakat maka Kami mengucapkan terima kasih kepada balai besar yang telah bekerja sama dengan Pemda Kulon Progo dalam rangka normalisasi pengerukan dan pembersihan sungai dari eceng gondok yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya tambahnya.

Program normalisasi Kali Peni sendiri menjadi perhatian serius pemerintah karena sungai tersebut melintasi sejumlah kawasan penting di Kulon Progo, mulai dari Karangwuni, Wates, Panjatan hingga Galur selain berfungsi sebagai jalur aliran air, kawasan sungai juga menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat baik untuk pertanian maupun aktivitas lingkungan lainnya.

Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan normalisasi tersebut dan Warga berharap pembersihan sungai secara berkala dapat menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan aliran sungai yang lebih sehat dan tertata.

Kegiatan monitoring ini sekaligus menunjukkan pentingnya kepedulian bersama terhadap ekosistem sungai dengan adanya pengerukan dan pembersihan rutin, diharapkan Kali Peni dapat terus berfungsi optimal sebagai jalur pengairan yang aman, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat Kulon Progo dalam jangka panjang.

Liputan ini menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur darat namun juga pada pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Permata Jaya 2026 Gelar Halal Bihalal, Pererat Persaudaraan Masyarakat Taeh di Perantauan

Published

on

By

Jakarta – Permata Jaya 2026 (Persatuan Masyarakat Taeh Jakarta Raya dan Sekitarnya) menggelar kegiatan Halal Bihalal bertema “Menjalin Silaturahmi Mempererat Persaudaraan di Rantau” di Aula Gedung B Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Taeh yang merantau di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus melepas kerinduan dengan sesama warga kampung halaman.

Acara yang dihadiri ratusan peserta itu berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan. Selain menjadi ajang saling memaafkan pasca-Idulfitri, kegiatan juga menjadi ruang memperkuat solidaritas antarperantau agar tetap menjaga nilai kebersamaan di tanah rantau.

Wakil Ketua Permata Jaya 2026, Wandi Setiadi, menjelaskan bahwa Halal Bihalal merupakan agenda rutin tahunan organisasi yang biasanya dilaksanakan setelah Lebaran. Namun, tahun ini pelaksanaannya sempat tertunda karena beberapa kendala internal.

“Halal Bihalal ini sebenarnya agenda rutin Permata Jaya setiap tahun setelah Lebaran. Karena ada beberapa kendala, pelaksanaannya sedikit tertunda. Alhamdulillah antusias masyarakat tetap tinggi,” ujarnya kepada media.

Ia mengatakan Permata Jaya telah berdiri selama 52 tahun dan kini memasuki periode kepengurusan ke-6. Menurutnya, meski aktivitas organisasi tidak selalu berjalan intensif, namun semangat sosial kemasyarakatan tetap menjadi prioritas utama.

“Kalau ada anggota yang mengalami musibah atau meninggal dunia, biasanya kita langsung bergerak bersama. Semangat gotong royong dan kebersamaan itu masih sangat kuat,” katanya.

Wandi memperkirakan jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 300 hingga 400 orang. Kehadiran tersebut menunjukkan tingginya semangat silaturahmi masyarakat Taeh yang kini tersebar di wilayah Jabodetabek.

Ia berharap Permata Jaya ke depan semakin maju dan mampu merangkul generasi muda yang baru datang merantau ke Jakarta.
“Setiap tahun pasti ada masyarakat Taeh yang datang ke Jabodetabek. Harapannya Permata Jaya bisa menjadi rumah bersama dan mampu mengakomodasi generasi muda agar organisasi semakin kuat dan solid,” tambahnya.

Nur Ihklas Kusmiati Ketua Pelaksana Permata Jaya 2026, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan membutuhkan kerja keras seluruh panitia. Menurutnya, tantangan terbesar adalah menyatukan para perantau yang memiliki kesibukan dan tinggal terpencar di berbagai wilayah.

Panitia bekerja cukup keras karena kehidupan di Jakarta membuat masing-masing orang sibuk dengan urusan keluarga dan pekerjaan. Tetapi semangat untuk berkumpul sangat besar,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Permata Jaya juga mengangkat tema budaya Minang, “Rang Taeh Bakumpua Maota Malope Taragak”, yang bermakna orang-orang Taeh di perantauan berkumpul, berbincang, dan melepas rasa rindu.

Nur Ihklas juga mengapresiasi semangat kebersamaan masyarakat yang tetap berupaya menyelenggarakan kegiatan meskipun dengan keterbatasan dana melalui sistem gotong royong dan iuran bersama.

“Dengan dana yang minim dan hasil patungan bersama, acara sebesar ini akhirnya dapat terlaksana. Ini bukti semangat kebersamaan masyarakat kita masih sangat kuat,” katanya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung setiap tahun agar hubungan antarsesama perantau semakin erat, saling mengenal, serta saling membantu saat menghadapi kesulitan dan musibah.

Melalui Halal Bihalal ini, Permata Jaya ingin terus menjaga nilai persaudaraan, kebersamaan, dan budaya gotong royong sebagai identitas masyarakat Taeh di tanah rantau. Acara pun ditutup dengan suasana penuh keakraban serta hiburan budaya tradisional yang menambah hangat kebersamaan para peserta.

Continue Reading

Trending