Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

PT Green Power Group Tbk Menggelar RUPS dan Public Expose 2026

Published

on

By

Jakarta, 30 Juli 2026 – PT Green Power Group Tbk (BEI: LABA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik (Public Expose) di Gedung Cyber, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, manajemen memaparkan kinerja perusahaan sekaligus strategi bisnis untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai penyedia solusi energi terbarukan di Indonesia.

PT. Green Power Group Tbk, yang sebelumnya bernama PT Ladangbaja Murni Tbk, telah melakukan transformasi bisnis dari industri pengolahan besi dan baja menjadi perusahaan yang berfokus pada energi baru terbarukan (EBT), perdagangan baterai, kendaraan listrik, sistem penyimpanan energi, serta infrastruktur hijau.

Perseroan dipimpin oleh Direktur Utama Chen Xiaoxiao bersama Direktur Wahyu Eka Saputra dan Direktur Kurnia Ngatimin. Sementara Dewan Komisaris terdiri atas Komisaris Utama Sutanty Jakidjan, Komisaris Hanry Darsono, dan Komisaris Independen Erik Jahja.

Dalam paparan publik, Direktur Wahyu Eka Saputra menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Perseroan untuk memperkuat lini usaha seiring meningkatnya kebutuhan terhadap energi bersih dan kendaraan ramah lingkungan.

“Perseroan akan terus memperkuat posisi di bidang produk dan layanan energi terbarukan, mengembangkan bisnis sesuai kebutuhan pasar, meningkatkan kemampuan operasional secara berkelanjutan, memperluas kerja sama strategis dengan berbagai mitra, serta menjalankan ekspansi usaha secara terukur dengan pengelolaan risiko yang baik,” ujarnya.

Untuk mendukung pengembangan usaha, Perseroan mengalokasikan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx) sebesar Rp6 miliar pada tahun 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk pembelian mesin injeksi, mesin moulding, serta berbagai peralatan pendukung operasional guna meningkatkan kapasitas produksi.

Melalui anak usaha PT Green Power Battery, Perseroan akan memperkuat bisnis baterai dan ekosistem energi baru terbarukan. Sementara melalui PT Green Power Precision Indonesia, Perseroan akan memperluas bisnis moulding melalui kerja sama strategis dengan berbagai mitra industri. Selain itu, hadir pula lini bisnis baru di bidang konsultasi melalui PT Sustainable Energy Development Trading, yang diharapkan menjadi sumber pertumbuhan pendapatan baru.

Manajemen menargetkan pendapatan sebesar Rp40 miliar dengan laba bersih mencapai Rp5 miliar sepanjang tahun 2026. Target tersebut akan ditopang oleh penjualan produk moulding, aktivitas perdagangan (trading), bisnis baterai, serta pengembangan ekosistem pendukung seperti battery swap cabinet.

Perseroan mengakui bahwa sejumlah target pada tahun 2025 belum sepenuhnya tercapai akibat perubahan kebijakan pemerintah, khususnya penyesuaian dan penundaan implementasi program insentif sepeda motor listrik yang berdampak pada bisnis penyewaan kendaraan listrik.

Namun demikian, Perseroan tetap mencatat berbagai pencapaian positif, antara lain berhasil memasang jaringan kabinet penukaran baterai (battery swap cabinet) di wilayah Jabodetabek, menjalin kerja sama penyediaan baterai untuk industri drone, serta memperluas kerja sama pada sektor moulding.

Dari sisi kinerja keuangan, PT Green Power Group Tbk membukukan peningkatan laba bersih yang signifikan pada Kuartal I 2026. Perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp6,08 miliar, meningkat 207,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,98 miliar.

Sementara itu, laba kotor tercatat sebesar Rp2,06 miliar, sedangkan harga pokok penjualan turun menjadi Rp1,29 miliar, mencerminkan efisiensi operasional yang terus dilakukan Perseroan di tengah proses transformasi bisnis.

Ke depan, Green Power Group Tbk menilai sejumlah tantangan masih akan dihadapi, mulai dari dinamika regulasi pemerintah di sektor energi, industri dan pasar modal, kebutuhan tambahan modal untuk mendukung ekspansi, hingga menjaga efektivitas pelaksanaan proyek dan efisiensi operasional.

Meski demikian, Perseroan tetap optimistis terhadap prospek industri energi baru terbarukan di Indonesia. Fokus utama perusahaan adalah memperluas penerapan energi bersih melalui pengembangan manufaktur baterai, meningkatkan kemampuan operasional di sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik, memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis, serta menjaga tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan agar pertumbuhan bisnis dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan strategi tersebut, Green Power Group Tbk optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu pelaku industri energi hijau nasional sekaligus menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.

Continue Reading

Metro

Ketua Bid Pemuda dan Olahraga DPP Golkar Said Aldi Al Idrus Usulkan Munas AMPI Segera Dilaksanakan

Published

on

By

Jakarta – Ketua Bidang Pemuda DPP Partai Golkar yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM mengusulkan agar DPP AMPI segera menggelar musyawarah nasional (Munas), agar tak ada lagi pleno pleno yang mengambil keputusan yang tak sesuai dengan aturan organisasi serta akan ada regenerasi yang baik dan dapat melaksanakan program program yang telah direncanakan DPP AMPI ke depan.

Selain itu, Said Aldi juga mengingatkan juga kepada seluruh pimpinan OKP Karya Kekaryaan untuk melaksanakan rekrutmen 2 juta kader baru yang sudah di putuskan bersama serta mempererat komunikasi antar OKP Karya kekaryaan serta memperkuat sinergi, serta membangun kolaborasi Kekaryaan di Partai Golkar dalam mendukung agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar H Bahlil Lahadalia.

Said Aldi juga menekankan Pimpinan DPP AMPI agar tidak melakukan hal yang merusak citra organisasi dengan membuat manuver organisasi dengan mengatasnamakan pimpinan partai.

“Partai Golkar adalah partai besar yang berpengalaman yang santun dalam berpolitik serta getol dalam menyuarakan aspirasi rakyat khususnya pemuda. Maka dari itu melalui kesempatan ini, saya mengimbau agar DPP AMPI segera melaksanakan Munas dan melakukan konsolidasi sesuai dengan aturan organisasi yang ada yang
mencerminkan komitmen organisasi Karya Kekaryaan untuk terus menjaga soliditas dan memperkuat komunikasi lintas organisasi di Partai Golkar. Dan yang paling penting, tidak melakukan hal-hal yang merusak citra organisasi, seperti membuat manuver yang tidak sesuai dengan aturan organisasi ” tegas Said Aldi Al idrus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Turut mendampingi Said Aldi,sekretaris Bid.Pemuda Kemas ilham,Departemen pemuda Omar syarif  meminta agar DPP AMPI tetap konsisten menjalankan aturan organisasi dengan baik,kepada seluruh pimpinan OKP Karya kekaryaan juga agar menjalankan program-program kolaboratif di bidang kepemudaan, kebudayaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat serta terus menguatkan soliditas yang merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas politik di bawah kepemimpinan ketua umum DPP Partai Golkar H. Bahlil Lahadalia, sekaligus mengawal keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia yang maju, bersatu, dan sejahtera.

“Untuk itu agar tetap menjaga solidaritas kader AMPI di seluruh Indonesia, Bidang pemuda dan Olahraga mengusulkan segera Munas AMPI di laksanakan dan apa yang telah dilaksanakan
Ketum Jerry Sambuaga yang sudah baik kita lanjutkan di kepemimpinan yang akan datang.

Kepada seluruh kader AMPI agar merealisasikan program program yang tujuannya membantu rakyat dan menyuarakan aspirasi rakyat. Karena Suara Golkar Suara Rakyat,” pungkas Said Aldi (**)

Continue Reading

Metro

Mangara T. Marpaung Dorong Industri Manfaatkan Liquid CO2, PT Kaltim Parna Industri Tampil di Chemical Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Kaltim Parna Industri (KPI) memanfaatkan ajang Chemical Indonesia 2026 sebagai wadah untuk memperkenalkan kehadirannya sebagai produsen Liquid CO2 (LCO2) dengan kapasitas produksi 300 tpd, kapasitas storage yang memadai dan fasilitas rantai suplai yang terintegrasi untuk melayani pasar dengan kehandalan suplai yang terjaga. Berbagai aplikasi LCO2 dipaparkan dalam forum ini. Sejauh ini LCO2 dinilai masih belum banyak dimanfaatkan dalam banyak sektor industri, termasuk sektor industri perikanan dengan potensinya yang sangat besar di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Mangara T. Marpaung, Assistant to President Director, Business Development & Commercial Global Renewable Energy PT Parna Raya, holding dari PT Kaltim Parna Industri dalam forum APKIDA Meet & Greet 2026 bertema “Reliable LCO2 Supply and the Benefits of Industrial Applications” di Hall C3, JIEXPO Kemayoran, Rabu (29/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Mangara menjelaskan bahwa pemanfaatan Liquid CO2 pada sektor industri perikanan di Indonesia relatif masih sangat kecil dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand. Diharapkan teknologi LCO2 Cryogenic Freezing, dapat juga berkembang dengan baik di berbagai wilayah Indonesia.

“Partisipasi kami dalam forum ini adalah untuk memperkenalkan kehadiran kami sebagai produsen LCO2 dengan fasilitas storage dan rantai suplai terintegrasi yang siap untuk memenuhi kebutuhan pasar dan berbagai aplikasi LCO2 yang selama ini belum banyak dikenal di Indonesia” ujar Mangara.

PT Kaltim Parna Industri saat ini merupakan salah satu produsen amonia di Indonesia. Dari proses produksi amonia tersebut dihasilkan produk samping CO2 yang kemudian ditangkap (capture) dan diolah menjadi Liquid CO2 berkualitas tinggi (food grade, ISBT) untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.

“Manfaat LCO2 untuk proses pembekuan maupun pendinginan (chilling) masih relatif belum banyak dikenal dan diimplementasikan oleh pelaku usaha. Padahal teknologi ini dapat menjaga kualitas produk dengan lebih baik, sehingga diharapkan dapat membantu pelaku usaha memasuki pasar ekspor premium” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mangara juga memperkenalkan konsep integrasi rantai pasok (integrated supply chain) yang dikembangkan PT Kaltim Parna Industri untuk memastikan pasokan LCO2 memenuhi kebutuhan industri di berbagai daerah di Indonesia.

Ia berharap forum yang diselenggarakan oleh Association of Basic Inorganic Chemical Manufacturers in Indonesia (APKIDA) seperti Chemical Indonesia Forum dapat terus menjadi sarana berbagi pengetahuan mengenai perkembangan teknologi kimia dan aplikasinya di berbagai sektor industri.

“Forum seperti ini sangat penting untuk memperluas wawasan pelaku bisnis terhadap teknologi yang sudah berkembang di negara lain. Dengan semakin banyaknya informasi yang diterima, diharapkan semakin banyak sektor industri di Indonesia yang dapat memanfaatkan aplikasi Liquid CO2 dan Dry Ice secara optimal,” tuturnya.

Chemical Indonesia Forum 2026 menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan industri, akademisi, asosiasi, dan Pemerintah Indonesia yang membahas inovasi, keberlanjutan, serta pengembangan industri kimia nasional. Kehadiran PT Kaltim Parna Industri melalui forum APKIDA menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi berbasis CO2 yang lebih luas guna meningkatkan daya saing industri Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan sektor manufaktur yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending