Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

IPB Terjunkan Mahasiswa KKNT di Desa Pandowan, Kulon Progo, Usung Inovasi untuk Desa Berkelanjutan

Published

on

By

KULON PROGO – Karya post.com,20/7/2026, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, kini tengah bersiap melangkah menjadi pelopor desa mandiri di Kulon Progo. Melalui program pengabdian masyarakat selama 40 hari, 8 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) ditempatkan di Pedukuhan Prembulan akan menancapkan fondasi kuat dalam optimalisasi potensi lokal dan modernisasi tata kelola desa.

KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026 mengusung tema “Pandowan Berkarya: Pertanian Inovatif, Edukasi Sains dan Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan”, dengan harapan dapat menghadirkan berbagai program kerja yang mampu menjawab tantangan di bidang pertanian, lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Mahasiswa IPB berangkat dengan membawa berbagai program kerja, mulai dari menyulap berbagai limbah rumah tangga menjadi berkah, pembuatan peta administrasi Desa Pandowan, fasilitas bimbingan belajar bagi siswa siswi Sekolah Dasar di Desa Pandowan, dan beberapa kegiatan menarik yang akan dilaksanakan di SD Negeri Prembulan seperti praktikum eksperimen kimia sederhana, pembuatan pohon harapan dan kegiatan menarik lainnya. Selain itu, akan ada kegiatan puncak ketika masa KKN akan berakhir berupa Jalan Pagi Sehat (JAPAS), senam, perlombaan, dan akan ada nonton bersama “_After Movie_ KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026”.

Perwakilan KKNT IPB Desa Pandowan, Ganesha Harrymurti, mengungkapkan bahwa seluruh program yang dirancang bukan sekadar untuk memenuhi tugas akademis, melainkan investasi jangka panjang untuk masyarakat.
“Harapan besar kami, kami dapat berdampak baik dan bisa diterima dari berbagai program kerja kami” ujar Ganesha selaku Koordinator Desa kelompok KKNT IPB Desa Pandowan.

Gayung bersambut, langkah konkret para mahasiswa ini mendapat dukungan tinggi dari Pemerintah Kalurahan setempat. Lurah Pandowan, Budi Santoso, menyatakan rasa bangga dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program ini.

Selama 40 hari ke depan, berbagai program tersebut akan dijalankan secara bertahap bersama masyarakat dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan keberlanjutan. Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kalurahan, dan warga, KKNT Inovasi IPB 2026 diharapkan mampu menjadi katalis lahirnya inovasi-inovasi lokal yang berdampak nyata serta memperkuat langkah Kalurahan Pandowan menuju desa yang berdaya, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Mahasiswa KKN IPB Tiara Kinar Oktavian

Continue Reading

Metro

PP AMPG Perkuat Konsolidasi di Aceh, Said Aldi Al Idrus Temui Tokoh Senior Golkar dan Kunjungi Masjid Giok Nagan Raya

Published

on

By

Nagan Raya, 20 Juli 2026 – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke daerah. Dalam rangkaian Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, rombongan yang dipimpin Ketua Umum PP AMPG Datuk Said Aldi Al Idrus melakukan silaturahim ke kediaman Drs. H. T. Zulkarnaini, Bupati pertama Kabupaten Nagan Raya yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Said Syahrul Rahmad, Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya.

Silaturahim ini menjadi bagian dari upaya PP AMPG memperkuat komunikasi dengan para tokoh senior Partai Golkar sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat sebagai bekal memperkuat kerja-kerja organisasi dan pengabdian kepada rakyat.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Berbagai pandangan mengenai pembangunan daerah, penguatan kaderisasi, serta pentingnya menjaga soliditas Partai Golkar hingga ke akar rumput menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum PP AMPG, Datuk Said Aldi Al Idrus, menegaskan bahwa silaturahim kepada para senior merupakan tradisi organisasi yang harus terus dijaga sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan mereka dalam membangun Partai Golkar.

“Kami datang untuk bersilaturahim, mendengarkan nasihat, serta belajar dari pengalaman para senior yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan perjalanan Partai Golkar. Semangat dan keteladanan beliau menjadi inspirasi bagi kader muda untuk terus hadir, bekerja, dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Datuk Said Aldi Al Idrus.

Dalam kesempatan yang sama, rombongan PP AMPG juga mengunjungi Masjid Giok Nagan Raya, salah satu ikon religi dan destinasi wisata kebanggaan Aceh. Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Nagan Raya.

Melalui Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, organisasi sayap Partai Golkar ini terus membangun kedekatan dengan masyarakat, mempererat komunikasi dengan para tokoh bangsa dan tokoh daerah, serta memperkuat konsolidasi kader dari tingkat pusat hingga daerah. PP AMPG menegaskan komitmennya untuk terus merawat basis Partai Golkar di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengabdian kepada masyarakat dan menjaga kesinambungan perjuangan partai.

Continue Reading

Metro

Program KITA SEHAT Diluncurkan, NTT Perkuat Puskeswan demi Pertahankan Status Bebas PMK dan LSD

Published

on

By

Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Pemerintah Australia resmi meluncurkan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Program kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan hewan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), sekaligus menjaga status Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Peluncuran program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan hewan nasional melalui peningkatan kapasitas layanan veteriner di daerah, khususnya wilayah yang menjadi sentra produksi ternak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, drh. Melky Angsar, M.Sc., menyambut baik hadirnya Program KITA SEHAT. Menurutnya, program tersebut menjawab kebutuhan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar kesehatan hewan, mulai dari penanganan kasus penyakit hingga penguatan fasilitas laboratorium.

“Layanan dasar yang dimaksud adalah penguatan pelayanan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Seluruh Puskeswan di NTT memang perlu ditingkatkan kapasitasnya, baik dalam penanganan kasus penyakit maupun pemeriksaan laboratorium sehingga setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Melky usai peluncuran program.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan status bebas PMK dan LSD memiliki arti strategis bagi perekonomian daerah. Selama ini NTT merupakan salah satu daerah pemasok utama ternak sapi ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatra.

“Status bebas PMK dan LSD harus terus dipertahankan karena menjadi modal penting bagi NTT sebagai daerah pemasok ternak nasional. Kepercayaan pasar terhadap sapi asal NTT harus terus dijaga,” katanya.

Sebagai tindak lanjut peluncuran program, pemerintah daerah bersama para mitra telah menggelar rapat awal pelaksanaan. Tahap pertama akan difokuskan pada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sikka.

Di tiga wilayah tersebut akan dilakukan penguatan layanan Puskeswan melalui pelatihan petugas kesehatan hewan, peningkatan kompetensi tenaga veteriner, serta perbaikan fasilitas laboratorium kesehatan hewan.

“Kami akan melaksanakan berbagai kegiatan di tiga kabupaten lokus, yaitu Belu, Sumba Barat Daya, dan Sikka, untuk memperkuat layanan dasar kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas petugas Puskeswan, serta memperbaiki laboratorium kesehatan hewan,” ujar Melky.

Selain penguatan sumber daya manusia dan sarana laboratorium, Program KITA SEHAT juga akan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) sebagai sistem pelaporan digital penyakit hewan.

Menurut Melky, percepatan pelaporan melalui iSIKHNAS akan mempercepat proses diagnosis dan respons terhadap munculnya penyakit, sehingga potensi penyebaran wabah dapat ditekan sejak dini.

“iSIKHNAS akan diperkuat agar pelaporan kasus menjadi lebih cepat. Dengan laporan yang lebih cepat, diagnosis juga lebih cepat sehingga penanganan bisa segera dilakukan dan penyebaran penyakit dapat dicegah,” ujarnya.

Melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Australia ini, diharapkan sistem layanan kesehatan hewan di daerah semakin tangguh, mampu mendeteksi penyakit secara dini, menjaga kesehatan ternak, serta mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan peternak di Nusa Tenggara Timur maupun wilayah Indonesia lainnya.

Continue Reading

Trending