Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

PENGURUS PD XII KB-FKPPI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA MELAKSANAKAN ACARA SYAWALAN DAN SILTRAHMI KELUARGA BESAR PUTRA -PUTRI PURNAWIRAWAN TNI-POLRI

Published

on

By

Yogyakarta, 16/4/2026 – Karyapost.com, Pengurus Daerah XII Keluarga besar FKPPI / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan acara Syawalan dan silaturahmi dengan tema ” Merajut Kebersamaan dan memantapkan tali persaudaraan Keluarga besar FKPPI dalam dinamika Kehidupan dan berbangsa ” pada hari minggu tanggal 12 april 2026 pukul.14.30 wib-selesai yang bertempat di Jamur Jawon Resto,JL. Wonosari KM.7,RW.002, Mantup,baturetno, banguntapan,Bantul,DIY.

Pelaksanan acara syawalan dan silaturahmi pengurus PD XII KB-FKPPI mengundang Komandan Korem 072 Pamungkas,Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta,Komandan Lanud Adisucipto DIY,Komandan Lanal DIY,Ketua DPD PEPABRI DIY,Dewan penasehat PD XII KB-FKPPI,Pengurus pleno PD XII KB-FKPPI,KSB PD XII KB-FKPPI termasuk Pengurus PC KB-FKPPI se-DIY, kemudian tamu undangan Ketua PPM/ Pemuda Panca Marga,HIPAKAD, P3AD,KBPP Polri,P3AL dan P3AU.

Acara syawalan dan silaturahmi Pengurus PD XII KB-FKPPI Daerah Istimewa Yogyakarta sudah berjalan dengan lancar dengan materi sebagai berikut pembukaan, sambutan dan ikror syawalan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan penutup.

Ketua PD XII KB-FKPPI / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri Daerah Istimewa Yogyakarta  Drs R Wisesa Handaka menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran segenap tamu undangan serta Pengurus PD XII maupun PC KB-FKPPI Se-DIY dalam acara syawalan dan silaturahmi PD XII KB-FKPPI Daerah Istimewa Yogyakarta dan menjelaskan bahwa acara ini merupakan jalin siltrahmi di bulan Syawal idul fitri 1447 H untuk menguatkan persaudaraan sebagai keluarga besar putra dan putri purnawirawan TNI-Polri dalam mengemban cita-cita pahlawan bangsa,begitu disampaikan pada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Dirgahayu Kopassus: Pengabdian, Kehormatan, dan Jejak Prajurit Sejati

Published

on

By

Jakarta,- Peringatan Hari Ulang Tahun Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang jatuh setiap 16 April menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali jati diri, kehormatan, serta pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Letkol Inf (Purn.) G. Borlak, S.Sos., M.M., seorang purnawirawan Kopassus yang kini menempuh pendidikan doktoral pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, peringatan Dirgahayu Kopassus tidak sekadar menandai bertambahnya usia satuan elite TNI Angkatan Darat, tetapi juga menjadi ajang introspeksi bagi seluruh keluarga besar korps, baik prajurit aktif maupun purnawirawan.

“Kopassus telah menorehkan sejarah panjang dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam berbagai operasi militer maupun tugas kemanusiaan, prajurit Kopassus dikenal dengan disiplin tinggi, keberanian, serta loyalitas yang tidak tergoyahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai tersebut tidak lahir secara instan, melainkan ditempa melalui proses panjang yang mencakup pembinaan fisik, mental, dan karakter, sehingga membentuk prajurit yang tangguh dan berintegritas.

Adaptasi terhadap Tantangan Zaman

Menurut Borlak, perkembangan teknologi, perubahan pola konflik, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme dan transparansi menjadi tantangan baru bagi Kopassus. Oleh karena itu, kejayaan masa lalu tidak cukup menjadi sandaran tanpa adanya inovasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sebagai akademisi yang mendalami isu kependudukan dan lingkungan hidup, ia menilai bahwa ancaman di masa depan tidak lagi semata bersifat konvensional. Krisis lingkungan, konflik sumber daya, serta dinamika demografi berpotensi menjadi sumber instabilitas baru yang perlu diantisipasi oleh prajurit TNI, termasuk Kopassus.

“Prajurit Kopassus dituntut memiliki wawasan yang lebih luas, tidak hanya unggul dalam bidang militer, tetapi juga memahami kompleksitas sosial dan lingkungan strategis,” katanya.

Menjaga Soliditas dan Integritas

Lebih lanjut, Borlak menekankan pentingnya menjaga soliditas dan integritas seluruh keluarga besar Kopassus. Citra satuan di mata masyarakat, menurutnya, merupakan kehormatan yang harus dijaga melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

Dalam dimensi personal, peringatan ulang tahun Kopassus juga menjadi ruang refleksi bagi para purnawirawan. Pengabdian sebagai prajurit Komando, lanjutnya, bukan sekadar profesi, melainkan jalan hidup yang sarat dengan nilai keberanian, keikhlasan, dan pengorbanan.

“Sebagai insan prajurit Komando sejati, kami dididik dengan semboyan Berani, Benar, Berhasil. Prinsip ini tidak hanya diucapkan, tetapi dihidupi dalam setiap penugasan,” ungkapnya.

Pengabdian yang Tak Pernah Usai

Borlak juga menegaskan bahwa pengabdian seorang prajurit tidak berakhir setelah memasuki masa purna tugas. Nilai-nilai keprajuritan tetap hidup dan menjadi bagian dari jati diri, serta diwujudkan melalui peran strategis purnawirawan sebagai teladan di tengah masyarakat dan perekat persatuan bangsa.

Kopassus, lanjutnya, telah melahirkan banyak kesatria dan pemimpin bangsa yang memberikan dharma bakti terbaik tanpa pamrih. Baginya, pengalaman sebagai bagian dari korps baret merah telah membentuk karakter dan komitmen untuk terus mengabdi kepada bangsa dalam berbagai peran kehidupan.

Ucapan Dirgahayu

Di akhir pernyataannya, Borlak menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh prajurit Kopassus di manapun bertugas.

“Teruslah menjadi garda terdepan dan kekuatan utama bagi NKRI. Jadilah prajurit yang profesional, modern, dan senantiasa dicintai rakyat,” tuturnya.

Peringatan Dirgahayu Kopassus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kehormatan, profesionalisme, dan dedikasi dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dirgahayu Kopassus. Jayalah selalu, panjang umur pengabdianmu.
Sekali Komando, Tetap Komando. Komando.

Continue Reading

Metro

*H SURADI ST. MT ANGGOTA DPRD KULON PROGO MENGUNJUNGI LOKASI BAHU JALAN YANG RUSAK DI WILAYAH DESA KEBONREJO KECAMATAN TEMON

Published

on

By

Kulonprogo,15/4/2026 -Karyapost.com,HSuradi ST.MT meninjau lokasi bahu jalan yang rusak di wilayah kecamatan temon kabupaten kulon Progo yang  mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor mengalami kecelakaan sampai beberapa kali tepatnya di lokasi bahu jalan kabupaten.

Bapak Anjar warga dusun dumpoh  RT 01/RW.01,desa kebonrejo, Kecamatan Temon menyampaikan karena sudah terjadi beberapa kecelakaan terhadap pengguna kendaraan bermotor di lokasi bahu jalan yang rusak maka harapannya kepada pemerintah melalui dinas terkait agar ada percepatan perbaikan di lokasi  tersebut kemudian dari pihak warga sudah upaya melakukan swadaya untuk perbaikan yang bersifat sementara dengan cara menutup lubang bahu jalan mengunakan bahan pasir dan semen agar tidak membahayakan pengguna jalan umum yang melintas.

H Suradi ST MT mengapresiasi warga masyarakat yang sudah gotong royong memperbaiki area bahu jalan yang rusak secara swadaya kemudian selesai meninjau lokasi tersebut

akan mengkordinasikan dengan dinas terkait khususnya PU untuk segera ada percepatan perbaikan pada bahu jalan rusak yang berlubang begitu disampaikan kepada awak media

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending