Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Gelar Kongres Luar Biasa

Published

on

By

Jakarta – Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk menjaga marwah organisasi dan mengembalikan KOSTI ke khittah pendiriannya tahun 2008, yang menjunjung tinggi nilai silaturahmi, musyawarah, dan kebersamaan.

Mantan Ketua Umum KOSTI Pusat ke-3, Joko Rinto, dalam sambutannya menegaskan bahwa KLB ini bukan untuk merebut kekuasaan ataupun kepentingan tertentu, melainkan murni perjuangan moral demi mengembalikan marwah KOSTI yang dinilai telah tercabik oleh praktik-praktik yang menyimpang dari nilai dasar organisasi.

“Hari ini kita dipertemukan dalam satu perjuangan, perjuangan demi marwah kita. Kita tidak merebut apa-apa, yang kita rebut adalah mengembalikan marwah silaturahmi KOSTI,” tegas Joko Rinto.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses kongres sebelumnya yang digelar di Sidoarjo. Menurutnya, banyak kejanggalan terjadi, mulai dari penolakan peserta sah dari daerah seperti Bali dan Palembang, hingga proses pendaftaran yang dinilai tidak transparan.

“Katanya rumah kita bersama, tapi rumah siapa? Kenyataannya banyak saudara kita justru ditolak masuk,” ungkapnya.

Joko Rinto juga menyoroti adanya dugaan konspirasi terselubung dalam proses kongres tersebut. Ia mengaku dilibatkan dalam tahap awal pembahasan calon pimpinan, namun dalam pelaksanaannya justru diarahkan pada sistem yang dinilainya keliru dan menjebak peserta kongres.

“Dalam kongres biasanya kita memilih calon, tapi di sana kita justru diarahkan memilih sistem. Kita dibuat lelah hingga tengah malam, lalu tiba-tiba dinyatakan ada pemenang,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama bukanlah figur yang terpilih, melainkan sistem dan mekanisme yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menegaskan bahwa tata tertib tidak boleh mengalahkan kedudukan AD/ART sebagai aturan tertinggi organisasi.

Upaya mediasi sebenarnya sempat diinisiasi oleh para pendiri KOSTI dengan menunjuk Laksamana TNI (Purn) Setiawan sebagai mediator. Namun, kesepakatan tersebut tidak berlanjut karena adanya penolakan dari pihak tertentu.

“Seorang pemimpin seharusnya menjadi inisiator dan motivator, bukan justru menjadi objek. Itu yang membuat kami semakin yakin bahwa organisasi ini harus dibenahi,” kata Joko Rinto.

Dengan berbagai pelanggaran dan penolakan yang terjadi, forum akhirnya sepakat bahwa Kongres Luar Biasa menjadi jalan konstitusional untuk menyelamatkan KOSTI sebagai rumah besar pecinta sepeda tua di Indonesia.

Dengan berbagai pelanggaran dan penolakan yang terjadi, forum akhirnya sepakat bahwa Kongres Luar Biasa menjadi jalan konstitusional untuk menyelamatkan KOSTI sebagai rumah besar pecinta sepeda tua di Indonesia.

KLB KOSTI diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi, perbaikan organisasi, serta penguatan kembali nilai-nilai dasar KOSTI yang berlandaskan persaudaraan, kebersamaan, dan musyawarah mufakat.

Continue Reading

Metro

IKA PPM Gandeng IKPI dan INTI Tangsel serta Sekolah Bisnis Prasmul & IPMI Gelar Seminar Coretax di Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo serta meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan perpajakan melalui edukasi tentang peraturan terbaru, cara penghitungan serta pentingnya pajak untuk pembangunan, Ikatan Alumni PPM School of Management CIKA PPM) mengadakan seminar. Yaitu Seminar Transformasi Kepatuhan dan Optimalisasi Coretax System.

Seminar ini diadakan dengan menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia CIKPI), Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Tangsel serta Sekolah Bisnis (Prasetiya Mulya & IPMI). Para peserta seminar adalah aparatur pemerintah, pelaku usaha dan generasi muda dengan harapan mereka menjadi wajib pajak yang profesional dan taat hukum.

Seminar Transformasi kepatuhan dan Optimalisasi Coretax System ini sendiri merupakan persiapan praktis dan strategi efektif dalam penyusunan SPT PPH Badan. Kegiatan seminar itu digelar di Ruang A. M. Kadarman, Lantai 2, Gedung B, PPM School, Tugu Tani Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 07 Februari 2026, mulai pukul 12.00 WIB.

Adapun yang bertindak sebagai keynote speakers dalam seminar ini adalah Ketua Umum IKPI: Vauldy Starworld S., S. E., S. H., CA., ASEAN CPA. Keynote ahli pajaknya: Michael, S. E., Ak., M. Ak., BKP, CBC, A-CPA. Acara dipandu moderator Andrey Hasiholan S. E., Ak., M. Comm. yang merupaka dosen ahli di PPM School of Management, Tugu Tani Menteng. Seminar ini berlangsung sangat kondusif dan lancar.

Beri Pemahaman pada Insan Pajak

Ketua Umum IKA PPM, David Chandrawan, S. T., M. M, hadir dalam seminar itu. Ia didampingi oleh Ketua Umum IA IPMI: Eka Sri Dana Afriza, S. Sos., M. B. A., CEM, CRM dan Ketua INTI Tangsel: Santo Wirawan serta Perwakilan IKPI Tangsel, Nasrullah.

Dalam keterangannya, kepada awak media, David menyampaikan bahwa seminar Coretax ini dapat memberikan pemahaman kepada insan pajak. Agar, penggunaan via Coretax dapat menghindari denda serta praktis digunakan.

Pokok pembahasan seminar, kata David, yakni membantu alumni sekolah bisnis dan wajib pajak yang bekerja di bidang finance/pajak/owner/stake holder perusahaan/badan agar:

1. Peserta dapat mempersiapkan strategi dan data pengisian SPT Tahunan se jak dini, serta mampu melakukan mitigasi risiko kesalahan implementasi Coretax Prefilling dan validasi SPT Tahunan PPh Badan di Cortax System

2. Peserta mampu membuat worksheet rekonsiliasi laporan keuangan tahunan dan ekualisasi pajak (VAT & WHT) US SPT Tahunan Badan 2026 pada aplikasi simulasi SPT Tahunan Coretax dan excel kertas kerja.

Beberapa hal utama yang menjadi fokus pembahasan diskusi seminar antara lain sebagai berikut:

* Bagaimana cara mengelola manajemen pajak sesuai dengan kondisi masing-masing, mengingat setiap wajib pajak memiliki karakteristik kasus yang berbeda,

* Bagaimana keberlan jutan (sustainability) pilihan kategori wajib pajak orang pribadi, seperti K.K. Ckepala keluarga), PH (Pisah Harta), 1HB CHidup Berpisah) dan MT (Memilih Terpisah) dan perbedaan perhitungan pph terutangnya yang kini muncul dalam sistem Coretax,

* Bagaimana wajib pajak dapat beradaptasi dengan transformasi digital administrasi perpajakan yang tengah di jalankan pemerintah secara cepat.

Peroleh Wasasan Strategis

Melalui forum ini, David berharap, para peserta dapat memperoleh wawasan strategis dan inspirasi praktis dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak melalui kegiatan edukatif. “Karena, acara dikemas dalam bentuk business talk & panel discussion. Serta, dilakukan praktik pengisian pelaporan pajak yang memadukan jembatan informasi untuk memastikan transisi yang lancar dan pemanfaatan optimal dari sistem Coretax yang baru diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DIP),” paparnya.

Tujuan Seminar Coretax

Ia menjelaskan, Seminar Corotax ini bertujuan sebagai berikut.

1. Memberikan pemahaman mendalam mengenai pembaruan administrasi sistem perpajakan crefcrmasi perpajakan jild 3) yang dikenal sebagai Core Tax Administration System (CTAS),

2. Mempersiapkan wajib pajak dalam menghadapi proses transisi ke Coretax, termasuk cara penginputan data dan strategi untuk memanfaatkannya secara maksimal,

3. Meningkatkan kepatuhan pa jak secara sukarela (voluntary compliance) melalui penyediaan sistem yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti (MANTAP),

4. Mengoptimalkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan dengan mengotomatisasi proses bisnis inti, mula dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak, semuanya dalam satu platform digital,

5. Mengedukasi mengenai isu-isu kritis dan mitigasi risiko yang mungkin timbul selama implementasi Coretax, seperti integrasi dengan sistem ERP yang ada atau pemadanan NIK-NPWP, dan

6. Mendukung efektivitas bisnis wajib pajak dengan menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) melalui alur ker ja yang disederhanakan dan pengingat otomatis.

Continue Reading

Metro

Panen News Menggelar Panen Fest 2026 di Lapangan Banteng Jakarta ; “Festival Panen Fest Menjadi Perayaan Terbuka Atas Kekuatan Pangan Nasional Dan Karya Anak Bangsa”

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-6, Panen News menggelar Panen Fest 2026 di Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Festival ini menjadi perayaan terbuka atas kekuatan pangan nasional dan karya anak bangsa.

Sejak pagi, kawasan acara dipadati masyarakat dari berbagai latar belakang. Panen Fest menghadirkan pangan murah, bazar UMKM, hiburan musik, hingga parade hasil panen dari beragam wilayah.

Tak hanya pameran, festival ini juga diisi talkshow inspiratif, workshop tematik, minizoo edukatif, serta aneka lomba keluarga. Pengunjung juga memperoleh voucher belanja dan bibit tanaman gratis.

Panen Fest 2026 menegaskan bahwa pangan bukan sekadar komoditas, melainkan simbol kedaulatan dan kebanggaan nasional. Tema besar “Pangan Mandiri, Masa Depan Negeri” menjadi benang merah seluruh rangkaian acara.

Momentum ini juga ditandai dengan penganugerahan Anugerah Panen News, bentuk penghormatan tertinggi bagi tokoh dan penggerak yang berdedikasi memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Para penerima penghargaan berasal dari lintas sektor. Mereka bekerja di ruang kebijakan, lapangan produksi, hingga penegakan hukum demi memastikan distribusi pangan berjalan adil dan berkelanjutan.

Penghargaan pertama diberikan kepada Siti Hediati Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI, atas perannya dalam penguatan kebijakan ketahanan pangan nasional dari sisi legislatif.

Penghargaan kedua dianugerahkan kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat, atas kepemimpinan TNI AD dalam program agroforestry, penyediaan air bersih, dan penguatan teritori pangan.

Penghargaan ketiga diberikan kepada Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama BULOG, atas peran strategisnya menjaga stabilisasi harga dan cadangan pangan nasional.

Prosesi penyerahan karikatur apresiasi berlangsung khidmat. Panen News berharap penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kemandirian pangan adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Rangkaian perayaan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng. Simbol syukur ini menandai perjalanan Panen News dalam mengawal diseminasi informasi pangan yang kredibel.

Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Amir Firmansyah, S.H., M.H., Pemimpin Umum Panen News. Potongan pertama diserahkan kepada para penerima Anugerah Insan Inspiratif.

Dalam sambutannya, Siti Hediati Soeharto mengapresiasi Panen Fest sebagai ruang publik yang memperlihatkan capaian sektor pertanian, perikanan, dan hortikultura kepada masyarakat luas.

Ia juga menyoroti kontribusi TNI AD dalam peningkatan produktivitas padi melalui pembangunan irigasi, yang memungkinkan panen meningkat dari satu menjadi dua kali setahun.

Titiek Soeharto mendorong agar pameran serupa digelar rutin, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi demi mendukung target swasembada pangan nasional.

Ia mengingatkan tantangan ke depan, khususnya ketergantungan impor kedelai, gula, garam, dan bawang. Menurutnya, swasembada harus diperluas, tidak hanya pada beras dan jagung.

Panen Fest 2026 juga dimeriahkan parade hasil panen. Peserta dari PPSU DKI Jakarta tampil dengan gunungan buah dan sayuran sebagai simbol kesuburan dan kemakmuran.

Kategori instansi menampilkan kekompakan lintas sektor, mulai dari KPKP, Puskesmas, RPTRA, hingga unit pelayanan publik lainnya yang mendukung agenda swasembada pangan.

Parade kategori umum diikuti pelaku UMKM pangan, mahasiswa, dan komunitas agribisnis. Mereka membawa produk segar dan inovasi pangan sebagai denyut ekonomi rakyat.

Keseluruhan rangkaian Panen Fest 2026 menegaskan posisi Panen News sebagai ruang kolaborasi antara petani, negara, dan masyarakat dalam menjaga masa depan pangan Indonesia.

Continue Reading

Trending