Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Indonesia Berduka: Mantan Menteri Perdagangan dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Wafat, Tinggalkan Warisan Besar bagi Industri dan Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Indonesia kembali berduka atas kepergian salah satu putra terbaik bangsa. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem sekaligus mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan.

Kabar duka tersebut menyebar dengan cepat dan mengundang belasungkawa dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat luas. Kepergian Rachmat Gobel dinilai sebagai kehilangan besar bagi Indonesia, mengingat kiprah dan dedikasinya selama puluhan tahun dalam membangun dunia industri, pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat melalui parlemen.
Pihak keluarga mengumumkan kabar wafatnya melalui pernyataan resmi dan memohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami memohon doa dari Bapak/Ibu/Saudara agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf beliau, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” demikian pernyataan keluarga.
Putra Daerah Gorontalo yang Mengharumkan Nama Bangsa

Rachmat Gobel lahir di Gorontalo pada 3 September 1962. Ia merupakan putra dari almarhum Thayeb Mohammad Gobel, pendiri Gobel Group sekaligus pelopor industri elektronik nasional, dan Annie Nento Gobel.

Sejak usia muda, Rachmat telah dipersiapkan untuk meneruskan perjuangan sang ayah dalam membangun industri nasional yang mampu bersaing di tingkat global.

Semangat belajar membawanya menempuh pendidikan tinggi di Jepang hingga meraih gelar Sarjana Perdagangan Internasional dari Chuo University, Tokyo. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia mengikuti program pelatihan dan magang di Matsushita Group, Osaka, sebelum kembali ke Indonesia pada 1989 untuk bergabung dengan Gobel Group.

Di bawah kepemimpinannya, Gobel Group terus berkembang menjadi salah satu perusahaan nasional yang berperan penting dalam pengembangan industri manufaktur elektronik di Indonesia sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan masyarakat.

Mengabdi Melalui Pemerintahan
Dedikasi dan pengalaman panjang di dunia industri membuat Presiden Joko Widodo mempercayainya menjabat sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia pada awal Kabinet Kerja periode 2014–2015.

Selama menjabat, Rachmat Gobel dikenal mendorong penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat pasar domestik, serta membuka peluang ekspor bagi produk Indonesia.

Berbagai gagasannya mengenai hilirisasi industri, peningkatan nilai tambah produk nasional, dan penguatan sektor manufaktur masih menjadi referensi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Kiprah Politik yang Konsisten
Usai mengakhiri tugas di kabinet, Rachmat Gobel melanjutkan pengabdiannya melalui Partai NasDem.

Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI dan aktif memperjuangkan berbagai program pembangunan, khususnya untuk kawasan timur Indonesia. Perhatian besarnya terhadap pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, pengembangan investasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadikannya salah satu tokoh yang diperhitungkan di tingkat nasional.

Pada periode 2019–2024, ia juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Dalam berbagai kesempatan, Rachmat Gobel selalu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.

Dikenal Sederhana dan Visioner
Selain dikenal sebagai pengusaha sukses dan negarawan, Rachmat Gobel juga dihormati sebagai sosok yang rendah hati, santun, dan dekat dengan masyarakat.

Ia aktif mendukung dunia pendidikan, pemberdayaan generasi muda, pengembangan kewirausahaan, hingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama di tanah kelahirannya, Gorontalo.

Bagi banyak kalangan, Rachmat Gobel merupakan figur yang mampu memadukan pengalaman bisnis dengan semangat pengabdian kepada negara.
Disemayamkan di Jakarta, Dimakamkan di Gorontalo

Menurut informasi dari Partai NasDem, almarhum meninggalkan istri tercinta, Retno Damayanti, dua orang anak, cucu, serta keluarga besar.

Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan, sebelum diberangkatkan ke Gorontalo untuk dimakamkan.

Kepergian Rachmat Gobel meninggalkan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Sosoknya akan selalu dikenang sebagai pemimpin yang memiliki integritas, visi kebangsaan, serta komitmen kuat dalam memajukan industri nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Selamat jalan, Rachmat Gobel. Pengabdian, karya, dan keteladananmu akan tetap hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ketua Umum PB PSUI Prof. Tubagus Bahrudin Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya H. Rachmat Gobel

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Santri dan Ulama Indonesia (PB PSUI), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Menurutnya, kepergian almarhum merupakan duka bagi keluarga, sahabat, dan seluruh pihak yang mengenal dedikasi serta pengabdiannya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama keluarga besar PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin dalam keterangannya, Jumat.
Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Prof. Tubagus Bahrudin menilai setiap pengabdian yang telah diberikan almarhum selama hidup akan menjadi warisan keteladanan yang patut dikenang. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum agar memperoleh husnul khatimah.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Mari kita bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum. Semoga segala amal baiknya diterima Allah SWT dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tuturnya.
Ucapan belasungkawa tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia kepada keluarga besar almarhum, seraya berharap seluruh pihak diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Trending