Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

DPP INKINDO DKI Jakarta Bersama PMI Kota Jaksel Gelar Pelatihan First Aid

Published

on

By

Jakarta – Bertempat Di Ruang Diklat INKINDO DKI Jakarta  Pelatihan First Aid & CPR + AED Bagi Anggota nya  Di Gelar  Kamis (  13/11/25 ) .

Pelatihan ini Diikuti sebanyak 30 Peserta terdiri dari unsur Pengurus , Staf DPP dan  Anggota  INKINDO  DPP DKI Jakarta .

Dalam Sambutannya Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta  Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) Menyampaikan Bahwa  Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar pada hari ini merupakan program DPP untuk memberikan pelayanan kepada Anggota terkait dengan  sosial kemasyarakatan. INKINDO DKI Jakarta sebagai Asosiasi perlu peduli terhadap masalah sosial kemasyarakatan.
Salah satu kegiatan yang terus kita lakukan secara berkala adalah donor darah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara DPP INKINDO DKI Jakarta dan PMI Jakarta Selatan, yang ditandatangani tanggal 16 Agustus 2022.

Lingkup MoU meliputi:
Melakukan pembinaan relawan Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan Membantu dalam penanganan musibah dan atau bencana Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial

Pada hari ini tercatat 30 peserta yang sudah mendaftar mengikuti pelatihan. Mungkin kalau masih banyak peminatnya akan diadakan Batch ke-2..

Pertolongan pertama (First Aid)  didefinisikan sebagai tindakan awal kepada korban/penderita sakit yang memerlukan penanganan medis dasar.

Dasar Hukum Pertolongan Pertama adalah Pasal 322 dan Pasa 531 UU Hukum Pidana (KUHP).

Tujuan Pertolongan Pertama adalah:
Menyelamatakan nyawa,
Mencegah Kondisi yang lebih Parah lagi (cacat)
Memberikan rasa nyaman.

Mengingat hal tersebut maka pelatihan Pertolongan Pertama ini sangat penting dan sangat bermanfaat bagi kita semua dalam kehidupan sehari-hari baik di tempat kerja maupun di rumah.

Peserta pelatihan akan mendapat  sertifikat sebagai bukti memiliki kemampuan untuk melakukan Tindakan Pertolongan Pertama. Menurut pihak PMI setelah pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar bisa dilanjutkan ke pelatihan lebih lanjut.

Atas nama DPP INKINDO DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada PMI Jakarta Selatan yang telah mendukung penyelenggaraan pelatihan ini. Semoga pelatihan ini akan bermanfaat bagi kita semua Tegas Ketua DPP  INKINDO DKI  Jakarta .

Unsur Nara sumber / Instruktur kegiatan Pelatihan ini terdiri dari Instruktur Terlatih  PMI Kota Jakarta Selatan Yang Bersertifikasi  K 3 Kemenaker dan BNSP .

Kegiatan ini juga di hadiri Ibu Sekretaris DPP INKINDO DKI Jakarta Ibu Afdyah Eky Vitalina,S.P.,M Si. yang meninjau secara Langsung Pelaksanaan  Simulasi dan Praktek pelaksanaan FIRS AID & CPR + AED

Salah Satu  Peserta pelatihan First Aid yang Merupakan Anggota DPP  INKINDO DKI Jakarta .RIAN FATURAHMAN ( PT.INDECO PRIMA )  Menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas kesempatan yang sudah diberikan mengikuti pelatihan ini semoga Kegiatan seperti ini dapat Berkelanjutan dan diadakan kembali untuk dapat memberikan kesempatan Anggota anggota INKINDO Yang lain Pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025

Published

on

By

Jakarta, — Semangat kolaborasi antara pengusaha muda dan pemerintah daerah mengemuka dalam acara Pengukuhan Anggota Baru Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Mengusung tema “Peran Pengusaha Muda Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global”, kegiatan ini dihadiri ratusan anggota baru HIPMI Jaya, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta tokoh dunia usaha dan wirausahawan muda dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Ketua HIPMI Jaya, M. Riandy Haroen, menegaskan bahwa pengusaha muda memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi Jakarta agar mampu bersaing di kancah global.

> “Jakarta harus menjadi pusat inovasi, bisnis, dan investasi di Asia Tenggara. Pengusaha muda harus berada di garis depan perubahan, menjadi pionir dalam membangun ekonomi yang kreatif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi,” ujar Riandy Haroen.

 

Ia menambahkan, HIPMI Jaya siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang kondusif, inklusif, dan kolaboratif.

> “Kami ingin HIPMI Jaya menjadi rumah bagi lahirnya pengusaha muda yang tidak hanya sukses secara bisnis, tapi juga membawa dampak sosial positif. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha akan mempercepat langkah Jakarta menuju kota global,” tegasnya.

 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi HIPMI Jaya yang selama ini berperan aktif mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta, terutama dalam mendorong generasi muda untuk berwirausaha.

> “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk berinovasi. Kami percaya, pengusaha muda Jakarta adalah energi baru dalam menjadikan ibu kota sebagai kota global yang modern, kompetitif, dan berkeadilan,” ujar Pramono.

 

Pramono menekankan bahwa pemerintah terus melakukan transformasi struktural dalam perekonomian Jakarta, termasuk memperkuat sektor jasa, keuangan, dan ekonomi kreatif.

> “Kami ingin Jakarta menjadi kota dunia yang berkelas global, tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong. Karena itu, kolaborasi dengan HIPMI Jaya menjadi sangat penting,” tambahnya.

 

Acara pengukuhan anggota baru HIPMI Jaya ini juga menjadi wadah bagi para pengusaha muda untuk memperluas jaringan, bertukar ide bisnis, serta memperkuat solidaritas dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Menutup acara, Riandy Haroen kembali mengajak seluruh anggota HIPMI Jaya untuk berperan aktif dan berani mengambil bagian dalam perubahan besar Jakarta menuju kota global.

Continue Reading

Metro

Iskandarsyah Ketua Exco Partai Buruh Kramat Jati Penuh Haru dan Kebanggaan Atas Penetapan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Published

on

By

Jakarta, – Ketua Exco Partai Buruh Kramat Jati  Iskandarsyah menyambut penuh haru dan kebanggaan atas penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan buruh Indonesia dan bukti bahwa keadilan sosial bagi kaum pekerja bukan sekadar cita-cita, melainkan perjuangan yang nyata dan abadi kata Iskandar usai konferensi partai buruh di Gedung Joeang Menteng Jakarta,  Rabu (12/11/25).

“Marsinah bukan hanya simbol perlawanan buruh terhadap ketidakadilan, tapi juga cermin keberanian perempuan Indonesia yang menolak tunduk pada penindasan,” ujar Iskandar dalam wawancara seusai acara.

Menurutnya, pengakuan negara terhadap Marsinah menunjukkan bahwa darah dan air mata buruh yang tumpah dalam sejarah reformasi industri Indonesia tidak sia-sia. Ia menambahkan, perjuangan Marsinah telah menjadi inspirasi bagi generasi muda buruh untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, upah layak, dan jaminan sosial yang adil.

“Kami di Partai Buruh merasa bangga sekaligus tertantang. Penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memastikan cita-cita Marsinah hidup dalam kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap kelas pekerja,” tegas Iskandar.

Iskandar juga mengingatkan bahwa perjuangan buruh tidak akan selesai hanya dengan penghargaan simbolik. Negara, kata dia, harus menjamin kebebasan berserikat, menghormati hak mogok kerja, dan melindungi buruh perempuan dari segala bentuk kekerasan serta eksploitasi di tempat kerja.

“Semangat Marsinah harus menjiwai gerakan buruh modern — berani, berpihak, dan beretika. Kita ingin melihat Indonesia yang adil bagi mereka yang bekerja keras membangun negeri ini,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending