Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

GMK2009 / GENERASI MUDA KULON PROGO AJUKAN SURAT AUDENSI KE BUPATI KULON PROGO USULKAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA PAHLAWAN NASIONAL

Published

on

By

Kulon progo – Jumat 6 Februari 2026 ,Pukul.13.46 Wib , Ketua GMK /Generasi muda Kulon progo Budi Legowo Santoso selaku inspirator dari komunitas pemuda tersebut yang berdiri pada tanggal 10 februari 2009 ini menyampaikan surat permohonan audensi ke Bupati Kulon Progo terkait usulan Pahlawan Nasional dari Kulon Progo RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro untuk menjadi perhatian khususnya pemerintah daerah kemudian RM Kukuh Hertriasning Cucu Sri Sultan HB VIII yang juga merupakan unsur pembina dari GMK / Generasi muda Kulon Progo menyampaikan bahwa rencana audensi nanti untuk menyampaikan salinan surat dari Ketua Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten Kulon progo KRT Sarwanto Hadi tentang usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang di tujukan kepada Presiden waktu itu bapak Ir Joko Widodo melalui Ketum KB-FKPPI pusat / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri  bapak Ponco Sutoyo ketika berkunjung di kota Yogyakarta dan Ketum DPP IP-KI Bapak Bambang Sulistomo Putra Pahlawan nasional Bung Tomo di Gedung juang jalan menteng Jakarta .

Riyanto SH Sekertaris DPC IP-KI / Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon progo juga berharap adanya  perhatian serta dukungan dari pemerintah kabupaten kulon progo khususnya pemberian nama jalan di wilayah Kabupaten kulon progo khususnya di wilayah sentolo.

Agus Supriyanto dari KB FKPPI PC.1204 / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri Kabupaten Kulon progo yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten kulon progo dari fraksi Golkar menyampaikan pentingnya cerita sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa menjadi pra sekolah agar generasi mudanya mengetahui bahwa di Kabupaten kulon progo ada cerita sejarah kepahlawan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang gugur melawan penjajah kolonial belanda sampai tubuh serta kepalanya dipisahkan kemudian dulu tubuhnya di tempatkan di area pasar kota wates kemudian mustoko atau kepalanya di wilayah sentolo.

Dalam hal itu pula Ari Kurniawan Kusmarjanto SE Sekertaris GMK /Generasi  muda kulon progo ikut menyampaikan bahwa peran serta generasi muda penting untuk memaknai perjuangan para pahlawan bangsa salah satunya kegiatan yang pernah di lakukan GMK/Generasi muda kulon progo pada tahun 2012 dengan semangat gotong royong mengumpulkan dukungan dengan deklarasi bersama di hadiri kurang lebih 500 orang di gedung kesenian wates dari perwakilan 12 kecamatan di wilayah kabupaten kulon Progo dengan tajuk semangat bersama mengusung Sri Paduka Paku Alam ke VIII Pahlawan Nasional kemudian waktu itu di hadiri pula bapak Drs Sutedjo Wakil Bupati kulon progo untuk sambutan serta dukungannya dalam acara tersebut.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

KALIRA Gaungkan Zero Waste Lifestyle untuk Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Komitmen menjaga lingkungan hidup harus dimulai dari kesadaran individu, keluarga, hingga komunitas. Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Komunitas KALIRA (Konservasi Alam dan Lingkungan Indonesia Raya), Hj. Waskita Rini, S.S., M.B.A, dalam kata sambutannya pada Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar” yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jumat (06/02/2026).

Dalam sambutannya, Hj. Waskita Rini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa seminar ini merupakan bagian dari perjalanan panjang KALIRA sebagai komunitas lingkungan yang telah berdiri sejak tahun 2011 dan terus konsisten bergerak di bidang edukasi, advokasi, serta kolaborasi untuk gaya hidup berkelanjutan.

“KALIRA lahir dari kepedulian terhadap konservasi alam dan lingkungan. Sejak 2011 hingga hari ini, kami berupaya terus hadir dan bermanfaat, baik melalui kegiatan nasional maupun kegiatan lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KALIRA memiliki keunikan dibandingkan komunitas lingkungan lainnya, karena anggotanya banyak berasal dari lingkungan keluarga. Tidak jarang, anggota KALIRA terdiri dari pasangan suami istri, orang tua dan anak, hingga kerabat dekat, yang bersama-sama menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Di KALIRA, rasa kekeluargaan sangat kuat. Ada ibu, ayah, anak, bahkan saudara yang terlibat bersama. Dari sinilah semangat menjaga lingkungan itu tumbuh, dimulai dari keluarga,” kata Waskita Rini.

Menurutnya, semangat kebersamaan dan saling mendukung menjadi kekuatan utama KALIRA untuk tetap eksis dan bergerak meskipun dengan segala keterbatasan. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan tidak harus selalu besar, namun harus dilakukan dengan konsisten dan penuh kepedulian.

Indonesia Eco Jamboree 2026 juga menghadirkan pembicara kompeten di bidang lingkungan, antara lain Peneliti Ahli Utama Bidang Persampahan Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Sri Wahyono, S.Si., M.Si, serta Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Furqonul Akbar, yang membahas tantangan dan solusi penerapan gaya hidup zero waste di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, KALIRA berharap dapat memperluas jejaring kolaborasi lintas komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan, sekaligus mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan gaya hidup ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama demi masa depan Indonesia yang lebih berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Marsekal Muda TNI (Purn.) I Nyoman Trisantosa Pembina KALIRA Hadiri Acara Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar”

Published

on

By

Jakarta — Kesadaran menjaga lingkungan hidup harus dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Marsekal Muda TNI (Purn.) I Nyoman Tri Santosa dalam kata sambutannya pada Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar” yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jumat (06/02/2026).

Dalam sambutannya, Pembina KALIRA I Nyoman Trisantosa mengapresiasi inisiatif Komunitas Kalira yang secara konsisten sejak 2011 bergerak di bidang lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan tidak hanya berbicara soal pengelolaan sampah, tetapi juga tentang membangun pola pikir dan gaya hidup berkelanjutan.

“Sesuatu yang kita anggap sampah sebenarnya masih bisa menjadi berguna apabila kita mampu mengelolanya dengan baik. Ini bukan soal besar atau kecil, tetapi soal kesadaran dan komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama lintas generasi dan lintas latar belakang. Prinsip menjaga keseimbangan alam, menurutnya, telah diajarkan sejak lama dalam berbagai nilai luhur dan kepercayaan, termasuk nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan manusia untuk merawat kehidupan dan alam sekitarnya.

Lebih lanjut, I Nyoman Tri Santosa mendorong agar edukasi lingkungan terus diperluas, tidak hanya melalui seminar, tetapi juga melalui kegiatan nyata seperti workshop dan kolaborasi lintas komunitas. Ia berharap kegiatan Indonesia Eco Jamboree 2026 tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan seperti ini harus terus dikembangkan. Edukasi, pendampingan, dan aksi nyata di lapangan adalah kunci agar kepedulian terhadap lingkungan benar-benar tumbuh,” tambahnya.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Peneliti Ahli Utama Bidang Persampahan Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Sri Wahyono, S.Si., M.Si., serta Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Furqonul Akbar, yang membahas tantangan dan solusi pengelolaan sampah serta penerapan gaya hidup zero waste di Indonesia.

Acara Indonesia Eco Jamboree 2026 diselenggarakan oleh Komunitas Kalira bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI, sebagai bagian dari upaya mendorong kolaborasi, edukasi, dan advokasi untuk mewujudkan masyarakat yang peduli lingkungan dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending