Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Bhayangkari Sulut Promosikan UMKM Lokal di KKN 2026, Sambal Roa Jadi Produk Terlaris

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Sulawesi Utara (Sulut) mempromosikan puluhan produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan dari 15 Polres di wilayah Sulawesi Utara dalam ajang Karya Kreatif Nusantara (KKN) 2026 yang digelar di Jakarta.

Produk yang dipamerkan meliputi beragam kuliner khas Sulawesi Utara, seperti sambal roa, keripik cakalang, olahan pisang, aneka kacang, hingga wastra tradisional yang diproduksi oleh para perajin lokal. Kehadiran produk-produk tersebut menjadi bagian dari upaya Bhayangkari memperluas pasar sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi kreatif daerah kepada masyarakat.

Ketua Seksi Ekonomi PD Bhayangkari Sulut, Tari Minardi, mengatakan seluruh Polres di Sulawesi Utara dilibatkan untuk membawa produk UMKM terbaik hasil pembinaan masing-masing.

“Kita punya 15 Polres, jadi semua Polres ikut terlibat,” kata Tari saat ditemui di sela-sela pameran KKN 2026 di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut dia, partisipasi seluruh Polres merupakan bentuk komitmen Bhayangkari dalam mendorong pertumbuhan UMKM agar mampu meningkatkan daya saing serta memperluas akses pemasaran produk lokal di tingkat nasional.

Ia menjelaskan, produk kuliner masih menjadi daya tarik utama di stan Bhayangkari Sulut. Dari berbagai produk yang dipamerkan, sambal roa tercatat sebagai produk yang paling banyak diburu pengunjung sejak hari pertama pameran berlangsung.

“Yang paling diminati masyarakat dari hari pertama sampai sekarang itu sambal roa,” ujarnya.

Selain produk kuliner, Bhayangkari Sulut juga menampilkan wastra tradisional yang dibuat secara handmade oleh perajin lokal. Setiap lembar kain maupun busana tradisional dikerjakan dengan teknik tradisional sehingga membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk proses penyelesaiannya.
“Pembuatannya kurang lebih sebulanan,” katanya.

Menurut Tari, keikutsertaan dalam Karya Kreatif Nusantara 2026 bukan hanya bertujuan meningkatkan penjualan produk selama pameran, tetapi juga membuka peluang kerja sama bisnis dan memperkenalkan kekayaan budaya Sulawesi Utara kepada masyarakat yang lebih luas.

Ia berharap promosi melalui pameran berskala nasional tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan omzet pelaku UMKM sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan Sulawesi Utara di pasar nasional.

“Harapannya supaya dagangannya laris dan omzetnya banyak,” tutur Tari.

Karya Kreatif Nusantara 2026 menjadi salah satu ajang promosi produk unggulan dari berbagai daerah di Indonesia yang mempertemukan pelaku UMKM, pemerintah, dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan produk-produk lokal semakin dikenal, memiliki nilai tambah, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Metro

PD Bhayangkari Bengkulu Tampilkan Keunggulan UMKM di Ajang Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Published

on

By

Jakarta —  Dalam perhelatan Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026, Pengurus Bhayangkari dari berbagai daerah turut serta menampilkan produk-produk unggulan terbaik, salah satunya datang dari PD Bhayangkari Bengkulu.

Ibu Salma Imam Asfali selaku Ketua Seksi Ekonomi yang juga istri dari Kombes Imam Asfali, S.I.K., M.H. (Dirreskrimsus Polda Bengkulu) memaparkan partisipasi aktif dari 10 cabang Bhayangkari / kepolisian resor (polres) di wilayah Daerah Polda Bengkulu.
Dari setiap cabang di 10 daerah tersebut, dikurasi dan diambil banyak produk UMKM Bhayangkari unggulan untuk dipamerkan.

​Setiap cabang menghadirkan ragam produk pilihan yang merepresentasikan kekayaan daerah. Dari sekian banyak produk yang dipamerkan, minuman jeruk kalamansi menjadi salah satu primadona yang paling diunggulkan dan paling laris diburu pengunjung.

​”Ada macam-macam, ada ini ciri khasnya Bengkulu minuman jeruk kalamansi… karena kalau sudah mencoba pasti mau mencoba kembali,” ungkap Salma Imam Asfali di lokasi pameran.

​Produk-produk yang dibawa oleh kontingen Bhayangkari Daerah Bengkulu mencakup kategori kuliner hingga kerajinan non-kuliner. Variasi harga yang ditawarkan pun cukup kompetitif agar dapat dijangkau oleh berbagai kalangan pengunjung:

● ​Produk Kuliner & Umum: Dibanderol mulai dari harga Rp35.000.

● ​Produk Non-Kuliner (Kerajinan Tertentu): Ada yang mencapai harga tertinggi hingga Rp1,800,000,-

​Antusiasme pengunjung yang tinggi membuat tingkat penjualan pada hari tersebut melampaui perkiraan. Bahkan, stok produk yang sedianya disiapkan untuk hari berikutnya terpaksa harus dikeluarkan lebih awal karena tingginya permintaan pembeli.

​Meskipun pencapaian materi dan target penjualan menjadi salah satu indikator kesuksesan pameran, prioritas utama yang ingin dicapai adalah memperkenalkan hasil karya tangan kreatif ibu-ibu Bhayangkari dari lingkup Polda Bengkulu ke kancah yang lebih luas.

​Melalui keikutsertaan dalam ajang Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026 ini, diharapkan dapat menambah semangat ibu-ibu yang ikut serta pada tahun ini untuk kembali berpartisipasi pada KBN di masa mendatang, sekaligus memperluas jangkauan promosi produk secara berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

STOP BAHAS “GEN-GEN”, KEMBALIKAN DIDIKAN KE BHINEKA TUNGGAL IKA

Published

on

By

Agus Harta Ketua Bidang Pemuda Dan Olahraga PP AMPG

Bangsa ini sedang terlalu sibuk berdebat tentang label. Gen Milenial disebut tahan banting. Gen Z disebut tidak sabaran. Gen Alfa disebut korban gadget. Seolah-olah karakter, etos kerja, dan masa depan 270 juta rakyat bisa dikotak-kotakkan hanya berdasarkan tahun lahir.

Saya menyebutnya: omon-omon pengelompokan generasi. Mari kita menoleh sebentar. Lihat Jepang, China, bahkan Iran. Kapan terakhir kita mendengar negara-negara itu sibuk membahas “Gen Z vs Milenial”? Tidak ada. Yang mereka ajarkan turun-temurun adalah satu hal: disiplin waktu, disiplin ilmu, dan tanggung jawab pada bangsa. Hasilnya kita lihat sekarang. Mereka maju karena fokus mendidik, bukan mendebat label.

Di negeri kita, teori pengkotak-kotakan generasi justru masif. Masuk ke seminar, konten media sosial, ruang rapat, bahkan kebijakan. Padahal secara ilmiah dasarnya rapuh. Ini lebih mirip mitos zaman dulu, feodal, seperti ramalan. Bahayanya, tanpa sadar ini menciptakan sekat baru. “Oh dia Gen Z, ya wajar.” “Oh dia Milenial, pasti begini.” Lama-lama kita kehilangan rasa satu bangsa. Bukankah ini justru bertentangan dengan cita-cita para pendiri?

Para almarhum dan almarhumah pejuang bangsa tidak pernah sibuk membahas generasi. Yang mereka genggam erat adalah *Bhineka Tunggal Ika* di bawah naungan *Garuda Pancasila*. Mereka adalah para pemikir ilmiah dan logis. Mereka sudah mengunci generasi mendatang dengan satu semboyan: berbeda-beda, tetapi tetap satu. Tidak ada dikotomi suku, agama, daerah.

Semboyan itu kemudian diperkuat oleh *Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928*: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa. Itu kontrak kita sebagai anak bangsa. Bukan kontrak “kamu Gen ini, aku Gen itu”.

Lalu di mana letak persoalannya hari ini? Banyak pejabat negara yang korup, lupa pada perjuangan, dan lupa pada sumpahnya. Apakah itu salah “generasi”? Tidak. Itu salah karena meninggalkan nilai. Karena ketika nilai Bhineka dan Sumpah Pemuda ditinggalkan, yang muncul adalah ego kelompok, ego golongan, dan ego pribadi.

Maka solusinya bukan menambah label baru. Solusinya kembali ke rumah, kembali ke sekolah, kembali ke lingkungan.

*Didiklah anak-anak kita secara utuh.*
Pertama, dengan *Ilmu Agama* sebagai kompas moral. Kedua, *Ilmu Pengetahuan Sosial dan Alam* sebagai cara berpikir. Ketiga, *Teknologi Digital* sebagai bekal zaman. Dan di atas semuanya, ajarkan *kedisiplinan dan keteraturan*.

Interaksi sosial antara anak dan orang tua harus persuasif, bukan otoriter. Batasi dan arahkan pergaulan mereka. Jika ada anak yang sudah terpapar gadget, game online berlebihan, jangan langsung menghakimi. Duduk, diskusi, cari solusi bersama. Menyelamatkan satu anak berarti menyelamatkan masa depan satu keluarga.

Contoh kecil tapi berdampak: Jika ada halaman kosong di rumah atau di lingkungan, sulap jadi taman bunga dan buah. Buat kolam ikan. Jadikan rumah sebagai ruang edukasi yang berkelanjutan, bukan hanya seremoni 17 Agustus atau 28 Oktober setahun sekali.

Latih anak-anak kita di dunia teknologi yang positif. Ajari desain grafis agar bisa buka jasa. Ajari digital marketing agar bisa jual produk UMKM. Ajari service elektronik agar punya keterampilan. Jangan pernah bosan berpikir untuk membekali mereka.

Sebaliknya, berhentilah mengajarkan generasi muda hal yang tidak membangun. Joget-joget TikTok tanpa arah, konten tanpa nilai, hanya akan menghabiskan waktu dan mengikis daya juang.

Wahai para orang tua, guru, dan pemimpin. Sudah saatnya kita berhenti terjebak dalam wacana “Gen-gen”. Sudah saatnya kita kembali ke pangkuan *Bhineka Tunggal Ika* dan *Sumpah Pemuda*.

Karena kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh tahun berapa kita lahir. Tetapi ditentukan oleh ilmu apa yang kita pelajari, disiplin apa yang kita latih, dan nilai apa yang kita jaga bersama.

Jakarta, 22 April 2026

Continue Reading

Trending