Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Agus Sunaryo: Perencanaan Jangka Panjang Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Published

on

By

JAKARTA – Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) mendorong penguatan budaya perencanaan jangka panjang sebagai fondasi untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkelanjutan dan konsisten menuju visi Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Pengurus Nasional PPPI Periode 2024–2027, Dr. Drs. H. Agus Sunaryo, M.Si., usai pelantikan Pengurus Nasional PPPI Periode 2024–2027 di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Agus menegaskan, perencanaan tidak boleh dipandang sebatas penyusunan dokumen administratif atau program kerja lima tahunan. Lebih dari itu, perencanaan harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus instrumen untuk memastikan arah pembangunan tetap konsisten dalam jangka panjang.
“Perencanaan pembangunan harus menjadi budaya dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Kita tidak hanya menyusun program lima tahunan, tetapi juga harus memiliki visi jangka panjang agar pembangunan memiliki kesinambungan dan mampu menjawab kebutuhan generasi mendatang,” ujar Agus.
Selain dipercaya sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi PPPI, Agus Sunaryo juga menjabat Ketua Umum Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Perencana Kementerian Agama Republik Indonesia Masa Bakti 2024–2027 serta Perencana Ahli Utama pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
Menurut Agus, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan jangka panjang yang konsisten. Sejumlah negara bahkan telah menyusun kerangka pembangunan untuk puluhan hingga seratus tahun ke depan sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan nasional.
Karena itu, Indonesia dinilai perlu terus memperkuat tradisi perencanaan jangka panjang sehingga berbagai kebijakan pemerintah tidak berjalan parsial, melainkan tetap berada dalam koridor visi pembangunan nasional.
“Perencanaan bukan hanya menyusun dokumen administratif, tetapi menentukan arah masa depan bangsa. Karena itu, setiap perencana harus memiliki kompetensi, integritas, dan menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap proses penyusunan kebijakan pembangunan,” katanya.
Perkuat Kompetensi Perencana
Agus juga menilai keberadaan PPPI memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme perencana pembangunan di seluruh Indonesia.
Sebagai organisasi profesi, PPPI diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi para perencana yang bekerja di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat pertukaran pengetahuan, pengalaman, metodologi, serta kompetensi perencana dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Penguatan kualitas sumber daya manusia perencana menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab dinamika pembangunan yang semakin kompleks,” ujar Agus.
Ia menambahkan, kualitas perencanaan sangat menentukan kualitas kebijakan dan program pembangunan. Perencanaan yang kuat harus mampu menghubungkan antara visi, target, kebijakan, program, penganggaran, hingga implementasi dan evaluasi pembangunan.
Karena itu, PPPI di bawah kepengurusan periode 2024–2027 diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Agus, sinergi tersebut menjadi penting agar pembangunan nasional tidak hanya memiliki target yang jelas, tetapi juga didukung oleh kualitas perencana yang mampu menerjemahkan target tersebut menjadi kebijakan dan program yang efektif.
“Dengan kolaborasi yang kuat, saya optimistis PPPI dapat menjadi organisasi profesi yang semakin berkontribusi dalam mencetak perencana-perencana unggul dan memperkuat kualitas pembangunan nasional,” katanya.
Agus menegaskan, pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan konsistensi arah dan kesinambungan kebijakan. Untuk itu, budaya perencanaan jangka panjang harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang diambil hari ini tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Perencanaan yang baik akan menjadi fondasi bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tutup Agus Sunaryo.

Continue Reading

Metro

PPPI Perkuat Kompetensi Perencana untuk Sinkronkan Perencanaan dan Penganggaran

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) Periode 2024–2027, Guspika, menegaskan komitmen organisasi untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme perencana pembangunan guna mendukung sistem perencanaan nasional yang semakin terintegrasi, efektif, dan berorientasi hasil.

Hal tersebut disampaikan Guspika usai Pengurus Nasional PPPI Periode 2024–2027 dikukuhkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Guspika mengatakan pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi PPPI untuk memperkuat peran sebagai organisasi profesi yang menaungi para perencana pembangunan di Indonesia.

“PPPI merupakan organisasi profesi bagi para perencana pembangunan. Harapan Bapak Menteri sangat jelas, yaitu agar organisasi ini dapat berjalan seiring dengan tugas dan fungsi Bappenas dalam mendukung penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah, hingga jangka pendek, termasuk pengendalian, mitigasi risiko, dan evaluasi pembangunan,” ujarnya.

Menurut dia, PPPI akan memprioritaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para perencana yang bekerja di Bappenas, kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah.

Penguatan kompetensi tersebut diperlukan karena tantangan pembangunan semakin kompleks, sehingga perencana dituntut tidak hanya mampu menyusun dokumen perencanaan, tetapi juga memahami keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan.

“Yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan kapasitas para perencana sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada,” katanya.

Guspika menjelaskan, Pengurus Nasional PPPI yang baru dikukuhkan berjumlah sekitar 28 orang dan berasal dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Keberagaman latar belakang tersebut, kata dia, menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi lintas sektor sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas.

Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran
Guspika mengatakan salah satu pekerjaan rumah yang masih perlu mendapat perhatian serius adalah memastikan sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan penganggaran.

Ia menilai ketidaksesuaian antara perencanaan dan alokasi anggaran masih dapat ditemukan dalam pelaksanaan pembangunan. Kondisi tersebut berpotensi membuat program yang telah dirancang tidak dapat dijalankan secara optimal.

“Masih ada program yang telah direncanakan tetapi tidak dapat dilaksanakan karena anggarannya belum tersedia. Sebaliknya, terdapat pula penganggaran yang belum sepenuhnya mengacu pada dokumen perencanaan,” ujarnya.

Karena itu, PPPI akan mendorong penguatan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran sehingga setiap program yang ditetapkan memiliki dukungan pembiayaan yang memadai dan dapat dilaksanakan sesuai sasaran.

“Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran inilah yang harus terus kita dorong agar pembangunan berjalan lebih efektif,” katanya.

Selain sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, PPPI juga memandang penting harmonisasi antara pendekatan teknokratis dan pendekatan politik dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan.

Guspika menjelaskan pendekatan teknokratis diperlukan untuk memastikan kebijakan dibangun berdasarkan kajian, data, dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara pendekatan politik diperlukan untuk memastikan kebijakan sejalan dengan aspirasi masyarakat serta memiliki dukungan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kedua pendekatan tersebut harus berjalan selaras agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, realistis, dan mudah diimplementasikan,” ujarnya.

Dorong Lahirnya Perencana Negara
Guspika menuturkan PPPI memiliki perjalanan panjang sebagai organisasi profesi. Organisasi tersebut didirikan pada 2005 dengan nama Asosiasi Perencana Indonesia dan kemudian pada 2017 berubah menjadi Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan organisasi profesi.

Dalam kepengurusan periode 2024–2027, PPPI akan terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas perencana pembangunan di seluruh Indonesia.

Program penguatan kompetensi akan diarahkan kepada para perencana di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar mampu mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan.

Menurut Guspika, peningkatan kualitas perencana merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pembangunan nasional. Perencana dituntut memiliki kemampuan analitis, memahami kebijakan lintas sektor, serta mampu melihat pembangunan secara utuh dan tidak sektoral.
Ia berharap seluruh anggota PPPI pada akhirnya dapat berkembang menjadi

“perencana negara”, sebagaimana konsep yang diperkenalkan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menggambarkan posisi strategis para perencana dalam mendukung pembangunan nasional.

“Harapan kami, konsep perencana negara ini dapat diwujudkan melalui berbagai program yang nyata sehingga mampu memperkuat sistem perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

Dengan penguatan kapasitas SDM, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta harmonisasi pendekatan teknokratis dan politik, Guspika berharap PPPI mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Indonesia.

“Dengan demikian, PPPI dapat memberikan kontribusi yang semakin besar dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang terarah, efektif, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Andi Setyo Pambudi : PPPI Perkuat Kompetensi Perencana untuk Dorong Kualitas Pembangunan Nasional dan Daerah

Published

on

By

JAKARTA – Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) menempatkan peningkatan kompetensi dan profesionalisme perencana pembangunan sebagai prioritas utama kepengurusan periode 2024–2027.

Sekretaris Jenderal PPPI periode 2024–2027, Andi Setyo Pambudi, mengatakan penguatan kapasitas perencana menjadi kebutuhan mendesak karena tantangan pembangunan tidak hanya semakin kompleks di tingkat nasional, tetapi juga di daerah.

Hal itu disampaikan Andi seusai pengukuhan Pengurus Nasional PPPI oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Perencanaan pembangunan masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. Bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Karena itu organisasi profesi seperti PPPI menjadi sangat penting untuk mendukung peningkatan kapasitas para perencana,” ujar Andi.

Menurut dia, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan sejak tahap awal. Karena itu, PPPI tidak hanya akan berfokus pada penguatan organisasi, tetapi juga memastikan para perencana memiliki kompetensi yang memadai untuk menyusun, mengawal, dan mengevaluasi kebijakan pembangunan.

Salah satu agenda yang akan diperkuat adalah pendampingan bagi para perencana dalam menghadapi uji kompetensi. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu para pejabat fungsional perencana meningkatkan kemampuan sekaligus memenuhi persyaratan pengembangan karier.

Andi mengatakan, tantangan pengembangan profesi perencana cukup besar, terutama ketika seorang perencana hendak meningkatkan jenjang karier dari tingkat pertama dan muda menuju madya maupun utama.

“Untuk naik ke jenjang madya dan utama diperlukan peningkatan kapasitas karena prosesnya harus melalui serangkaian uji kompetensi yang tidak mudah,” katanya.

Karena itu, PPPI akan mendorong sistem pembinaan yang lebih kuat agar para perencana tidak hanya siap menghadapi uji kompetensi, tetapi juga benar-benar memiliki kemampuan profesional yang dibutuhkan dalam pembangunan.

Jaringan PPPI yang telah menjangkau berbagai tingkatan menjadi modal penting untuk menjalankan agenda tersebut. Organisasi ini memiliki pengurus nasional, komisariat di kementerian dan lembaga, serta jaringan di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Kami memiliki jaringan organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Ini menjadi kekuatan besar untuk bersama-sama meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di setiap daerah,” ujar Andi.

Dengan jaringan tersebut, PPPI berupaya memperkuat koordinasi antara perencana di pusat dan daerah. Pembinaan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

Dalam waktu dekat, pengurus nasional PPPI akan menyusun rencana kerja periode 2024–2027. Penyusunan program akan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pengurus komisariat agar agenda organisasi dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan.

Selain kompetensi SDM, PPPI akan memberikan pendampingan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Pendampingan tersebut mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.

Langkah ini dinilai penting karena tugas perencana tidak berhenti ketika sebuah dokumen selesai disusun. Para perencana juga dituntut mampu mengawal implementasi kebijakan serta memastikan program yang dirancang berjalan sesuai tujuan.

Andi menilai profesi perencana selama ini sering bekerja di balik layar. Masyarakat lebih banyak melihat hasil akhir pembangunan, sementara proses panjang yang menentukan keberhasilan sebuah program tidak selalu terlihat.

“Sering kali masyarakat hanya melihat hasil pembangunan secara fisik. Padahal di balik itu ada proses perencanaan yang sangat menentukan keberhasilan sebuah program. Perencana bekerja dalam senyap, tetapi dampaknya sangat besar bagi pembangunan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, PPPI ingin memperkuat posisi perencana sebagai salah satu elemen penting dalam memastikan pembangunan berjalan efektif, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Regenerasi Perencana
Selain meningkatkan kompetensi perencana yang sudah berada dalam sistem, PPPI juga memberi perhatian serius terhadap regenerasi profesi.

Andi mengatakan, jumlah perencana pada jenjang pertama dan muda saat ini cukup dominan. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan untuk menyiapkan generasi baru yang nantinya mampu mengisi jenjang madya dan utama.

“Regenerasi harus terus diperkuat agar para perencana muda memiliki kesempatan berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam proses perencanaan, pengawalan pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi pembangunan,” katanya.

Menurut Andi, regenerasi tidak sekadar berkaitan dengan penambahan jumlah perencana, tetapi juga bagaimana membangun kualitas dan kesinambungan kompetensi.

Para perencana muda perlu diberikan ruang untuk belajar, mendapatkan pendampingan, serta terlibat langsung dalam berbagai tahapan pembangunan. Dengan demikian, proses peningkatan kapasitas berlangsung secara berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif.

PPPI berharap penguatan kompetensi, pendampingan uji kompetensi, pembinaan berjenjang, serta regenerasi profesi dapat melahirkan perencana pembangunan yang semakin profesional dan adaptif terhadap perubahan.

Pada akhirnya, kata Andi, perencana bukan sekadar profesi yang bekerja menyusun dokumen, melainkan bagian penting dari proses memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan sesuai target dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending