Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

STOP BAHAS “GEN-GEN”, KEMBALIKAN DIDIKAN KE BHINEKA TUNGGAL IKA

Published

on

By

Agus Harta Ketua Bidang Pemuda Dan Olahraga PP AMPG

Bangsa ini sedang terlalu sibuk berdebat tentang label. Gen Milenial disebut tahan banting. Gen Z disebut tidak sabaran. Gen Alfa disebut korban gadget. Seolah-olah karakter, etos kerja, dan masa depan 270 juta rakyat bisa dikotak-kotakkan hanya berdasarkan tahun lahir.

Saya menyebutnya: omon-omon pengelompokan generasi. Mari kita menoleh sebentar. Lihat Jepang, China, bahkan Iran. Kapan terakhir kita mendengar negara-negara itu sibuk membahas “Gen Z vs Milenial”? Tidak ada. Yang mereka ajarkan turun-temurun adalah satu hal: disiplin waktu, disiplin ilmu, dan tanggung jawab pada bangsa. Hasilnya kita lihat sekarang. Mereka maju karena fokus mendidik, bukan mendebat label.

Di negeri kita, teori pengkotak-kotakan generasi justru masif. Masuk ke seminar, konten media sosial, ruang rapat, bahkan kebijakan. Padahal secara ilmiah dasarnya rapuh. Ini lebih mirip mitos zaman dulu, feodal, seperti ramalan. Bahayanya, tanpa sadar ini menciptakan sekat baru. “Oh dia Gen Z, ya wajar.” “Oh dia Milenial, pasti begini.” Lama-lama kita kehilangan rasa satu bangsa. Bukankah ini justru bertentangan dengan cita-cita para pendiri?

Para almarhum dan almarhumah pejuang bangsa tidak pernah sibuk membahas generasi. Yang mereka genggam erat adalah *Bhineka Tunggal Ika* di bawah naungan *Garuda Pancasila*. Mereka adalah para pemikir ilmiah dan logis. Mereka sudah mengunci generasi mendatang dengan satu semboyan: berbeda-beda, tetapi tetap satu. Tidak ada dikotomi suku, agama, daerah.

Semboyan itu kemudian diperkuat oleh *Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928*: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa. Itu kontrak kita sebagai anak bangsa. Bukan kontrak “kamu Gen ini, aku Gen itu”.

Lalu di mana letak persoalannya hari ini? Banyak pejabat negara yang korup, lupa pada perjuangan, dan lupa pada sumpahnya. Apakah itu salah “generasi”? Tidak. Itu salah karena meninggalkan nilai. Karena ketika nilai Bhineka dan Sumpah Pemuda ditinggalkan, yang muncul adalah ego kelompok, ego golongan, dan ego pribadi.

Maka solusinya bukan menambah label baru. Solusinya kembali ke rumah, kembali ke sekolah, kembali ke lingkungan.

*Didiklah anak-anak kita secara utuh.*
Pertama, dengan *Ilmu Agama* sebagai kompas moral. Kedua, *Ilmu Pengetahuan Sosial dan Alam* sebagai cara berpikir. Ketiga, *Teknologi Digital* sebagai bekal zaman. Dan di atas semuanya, ajarkan *kedisiplinan dan keteraturan*.

Interaksi sosial antara anak dan orang tua harus persuasif, bukan otoriter. Batasi dan arahkan pergaulan mereka. Jika ada anak yang sudah terpapar gadget, game online berlebihan, jangan langsung menghakimi. Duduk, diskusi, cari solusi bersama. Menyelamatkan satu anak berarti menyelamatkan masa depan satu keluarga.

Contoh kecil tapi berdampak: Jika ada halaman kosong di rumah atau di lingkungan, sulap jadi taman bunga dan buah. Buat kolam ikan. Jadikan rumah sebagai ruang edukasi yang berkelanjutan, bukan hanya seremoni 17 Agustus atau 28 Oktober setahun sekali.

Latih anak-anak kita di dunia teknologi yang positif. Ajari desain grafis agar bisa buka jasa. Ajari digital marketing agar bisa jual produk UMKM. Ajari service elektronik agar punya keterampilan. Jangan pernah bosan berpikir untuk membekali mereka.

Sebaliknya, berhentilah mengajarkan generasi muda hal yang tidak membangun. Joget-joget TikTok tanpa arah, konten tanpa nilai, hanya akan menghabiskan waktu dan mengikis daya juang.

Wahai para orang tua, guru, dan pemimpin. Sudah saatnya kita berhenti terjebak dalam wacana “Gen-gen”. Sudah saatnya kita kembali ke pangkuan *Bhineka Tunggal Ika* dan *Sumpah Pemuda*.

Karena kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh tahun berapa kita lahir. Tetapi ditentukan oleh ilmu apa yang kita pelajari, disiplin apa yang kita latih, dan nilai apa yang kita jaga bersama.

Jakarta, 22 April 2026

Continue Reading

Metro

Bhayangkari Kaltim Pamerkan Produk UMKM Unggulan, Siap Tembus Pasar Internasional

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menampilkan beragam produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan dalam pameran yang digelar di Jakarta. Produk-produk tersebut merupakan hasil karya UMKM binaan dari 10 cabang Bhayangkari Polres di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Ketua Urusan UMKM Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur, Ineke, mengatakan seluruh produk yang dipamerkan merupakan hasil kurasi dari masing-masing cabang Bhayangkari yang membawa produk khas daerahnya.
“Setiap cabang Bhayangkari dari Polres di Kalimantan Timur membawa produk unggulan daerah masing-masing, kemudian kami satukan dalam pameran ini agar masyarakat bisa melihat keberagaman hasil karya UMKM Kaltim,” kata Ineke di sela pameran di Jakarta.
Ia menjelaskan, berbagai produk yang dipamerkan antara lain tas, vest, celana, koper, hingga aneka kerajinan tangan berbahan dasar rotan yang menjadi salah satu ciri khas Kalimantan Timur. Menurutnya, dibandingkan pameran sebelumnya, kualitas dan desain produk tahun ini semakin berkembang dengan sentuhan inovasi yang mengikuti tren pasar.
Selain mengedepankan kualitas, sejumlah produk juga mengangkat identitas budaya dan kekayaan alam Kalimantan Timur, termasuk ornamen khas Ibu Kota Nusantara (IKN). Beberapa produk menampilkan motif Burung Enggang sebagai simbol budaya Kalimantan, serta suvenir bergambar Beruang Madu yang menjadi ikon Kota Balikpapan.

Ineke mengatakan pemasaran produk UMKM binaan Bhayangkari Kaltim saat ini masih berfokus pada pasar dalam negeri. Namun, pihaknya tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperluas pasar ekspor melalui kolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Ke depan kami berencana mengikuti kegiatan promosi UMKM di Malaysia pada September mendatang bersama BRI. Harapannya produk-produk UMKM binaan Bhayangkari Kaltim bisa mulai dikenal di pasar internasional,” ujarnya.

Produk-produk yang dipamerkan dipasarkan dengan harga yang bervariasi, mulai sekitar Rp100 ribu hingga lebih dari Rp1 juta, bergantung pada jenis produk, bahan baku, dan tingkat kerumitan proses pembuatannya.

Melalui pameran tersebut, Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur berharap produk-produk UMKM lokal semakin dikenal masyarakat luas, mampu memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

“Harapan kami tentu produk-produk UMKM binaan Bhayangkari maupun UMKM daerah secara umum semakin berkembang, memiliki daya saing, dan mampu memberikan manfaat bagi para pelaku usaha di Kalimantan Timur,” tutur Ineke.

Continue Reading

Metro

IPB Terjunkan Mahasiswa KKNT di Desa Pandowan, Kulon Progo, Usung Inovasi untuk Desa Berkelanjutan

Published

on

By

KULON PROGO – Karya post.com,20/7/2026, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, kini tengah bersiap melangkah menjadi pelopor desa mandiri di Kulon Progo. Melalui program pengabdian masyarakat selama 40 hari, 8 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) ditempatkan di Pedukuhan Prembulan akan menancapkan fondasi kuat dalam optimalisasi potensi lokal dan modernisasi tata kelola desa.

KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026 mengusung tema “Pandowan Berkarya: Pertanian Inovatif, Edukasi Sains dan Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan”, dengan harapan dapat menghadirkan berbagai program kerja yang mampu menjawab tantangan di bidang pertanian, lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Mahasiswa IPB berangkat dengan membawa berbagai program kerja, mulai dari menyulap berbagai limbah rumah tangga menjadi berkah, pembuatan peta administrasi Desa Pandowan, fasilitas bimbingan belajar bagi siswa siswi Sekolah Dasar di Desa Pandowan, dan beberapa kegiatan menarik yang akan dilaksanakan di SD Negeri Prembulan seperti praktikum eksperimen kimia sederhana, pembuatan pohon harapan dan kegiatan menarik lainnya. Selain itu, akan ada kegiatan puncak ketika masa KKN akan berakhir berupa Jalan Pagi Sehat (JAPAS), senam, perlombaan, dan akan ada nonton bersama “_After Movie_ KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026”.

Perwakilan KKNT IPB Desa Pandowan, Ganesha Harrymurti, mengungkapkan bahwa seluruh program yang dirancang bukan sekadar untuk memenuhi tugas akademis, melainkan investasi jangka panjang untuk masyarakat.
“Harapan besar kami, kami dapat berdampak baik dan bisa diterima dari berbagai program kerja kami” ujar Ganesha selaku Koordinator Desa kelompok KKNT IPB Desa Pandowan.

Gayung bersambut, langkah konkret para mahasiswa ini mendapat dukungan tinggi dari Pemerintah Kalurahan setempat. Lurah Pandowan, Budi Santoso, menyatakan rasa bangga dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program ini.

Selama 40 hari ke depan, berbagai program tersebut akan dijalankan secara bertahap bersama masyarakat dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan keberlanjutan. Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kalurahan, dan warga, KKNT Inovasi IPB 2026 diharapkan mampu menjadi katalis lahirnya inovasi-inovasi lokal yang berdampak nyata serta memperkuat langkah Kalurahan Pandowan menuju desa yang berdaya, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Mahasiswa KKN IPB Tiara Kinar Oktavian

Continue Reading

Trending