Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Festival Gerbang Nusantara 2025

Published

on

By

Jakarta — Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Festival Gerbang Nusantara 2025 di Plataran Sarinah, Jakarta (28-29 November 2025). Dan acara Festival tersebut resmi ditutup langsung oleh Dr.Ir.Galuh Tantri Narindra,S.T.,MT selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Sabtu, 29 November 2025.

Dr.Ir.Galuh Tantri Narindra,S.T.,MT selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa ; “Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan resmi meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Bidang Kebudayaan dan Pendidikan (RPJMBD) 2025–2029, yang dirancang untuk memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai gerbang strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dokumen perencanaan ini menjadi pondasi visi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, khususnya dalam penguatan identitas budaya, peningkatan kualitas pendidikan, serta penyiapan sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di kawasan penyangga IKN.

Tantri Narindra (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kalimantan Selatan) juga menegaskan bahwa momen perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan membuka peluang besar bagi percepatan transformasi daerah. “RPJMBD 2025–2029 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi komitmen kami untuk menghadirkan kebudayaan yang kuat, pendidikan yang berdaya saing, dan SDM yang siap menyambut perubahan besar di masa depan,” ujarnya.

Dengan kedekatan geografis dan kekuatan kultural yang dimiliki, Kalimantan Selatan disebut memiliki posisi strategis dalam menopang ekosistem sosial, pendidikan, dan budaya IKN Nusantara. RPJMBD 2025–2029 diharapkan menjadi pemicu lahirnya generasi unggul, kreatif, dan berkarakter, serta menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pusat peradaban baru yang dinamis dan berdaya saing.

Tantri Narindra menutup pernyataannya dengan optimisme: “Kami percaya bahwa masa depan Kalimantan Selatan akan semakin cerah. Dengan RPJMBD ini, kami melangkah pasti untuk menjadi gerbang utama Ibu Kota Negara—baik dalam budaya, pendidikan, maupun pembangunan manusia.”

Continue Reading

Metro

Erwin Sagitarius, S.H., M.H. Ketua DPD SPI Hadiri Acara Sarasehan Nasional Tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”

Published

on

By

Jakarta, — Dalam semangat memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kapasitas organisasi, Serikat Pengacara Indonesia (SPI) menggelar Sarasehan Nasional dengan tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”,  bertempat di Hotel Acacia, Jl.Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh anggota SPI untuk memperdalam kolaborasi, menyatukan visi, serta merumuskan langkah-langkah penguatan peran advokat dalam menghadapi tantangan dinamika hukum di Indonesia.

Sarasehan ini DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Bengkulu turut ambil bagian dalam Sarasehan Nasional SPI yang mengusung tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”. Kehadiran DPD SPI Bengkulu dalam kegiatan ini menegaskan komitmen daerah untuk memperkuat peran serta dalam gerakan konsolidasi organisasi advokat di tingkat nasional.

Sarasehan yang dihadiri oleh pendiri SPI, ibu Dwi Ria Latifa; wartawan senior, bapak Budiman Tanuredjo;Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030, bapak Abhan; dan Sekretaris Jenderal SPI, dan pendiri SPI sekaligus mantan  Sekjen SPI, bapak Sugeng Teguh Santoso.

Kemudian hadir para pengurus pusat, DPD, dan DPC dari berbagai wilayah Indonesia ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan antarwilayah sekaligus menyatukan langkah organisasi dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang.

Erwin Sagitarius, S.H., M.H. Ketua DPD SPI Bengkulu menyampaikan bahwa kehadiran mereka dalam sarasehan tersebut membawa semangat kolaborasi dan tekad untuk meningkatkan kualitas organisasi di tingkat daerah

“Serikat Pengacara Indonesia adalah suatu wadah organisasi yang sifatnya melindungi anggota, memang kita harapkan organisasi ini harus seperti itu. Jadi seorang advokat yang menjalankan profesinya merasa nyaman dan terlindungi.” Ujarnya

Dalam forum diskusi, perwakilan DPD SPI Bengkulu juga aktif memberikan pandangan mengenai penguatan kapasitas advokat, standar etika profesi, hingga perlunya program-program strategis yang bersifat edukatif bagi masyarakat. Keselarasan visi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menjaga profesionalitas serta memperkuat marwah organisasi.

Sarasehan ini menghasilkan berbagai rekomendasi bersama yang akan menjadi pedoman penguatan organisasi di seluruh wilayah. DPD SPI Bengkulu menyambut baik hasil tersebut dan siap mengimplementasikannya dalam program-program kerja daerah, termasuk peningkatan kompetensi anggota, optimalisasi layanan hukum, dan penguatan komunikasi organisasi.

Melalui kehadiran dalam sarasehan ini, DPD SPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap solid, responsif, dan berperan aktif dalam membangun organisasi advokat yang profesional dan berintegritas di Indonesia

Continue Reading

Metro

Gala Premiere Mertua Ngeri Kali Pecah! Bunda Corla Bikin Penonton Ngakak Sampai Baper, Siap Guncang Bioskop 11 Desember 2025

Published

on

By

JAKARRA,-, 27 November 2025 — Suasana mendadak menjadi lautan tawa yang tak terbendung! Rumah produksi Im-a-gin-e sukses besar menggelar Gala Premiere untuk film terbaru mereka, “Mertua Ngeri Kali.” Sorak sorai dan gelak tawa penonton pecah di setiap sudut saat menyaksikan aksi ikonik Bunda Corla yang tampil memukau sebagai Donda, si mertua yang benar-benar “ngeri kali” di layar lebar.

Antusiasme malam itu tidak main-main: mulai dari tepuk tangan riuh, tawa histeris, hingga momen-momen haru yang mengejutkan, membuktikan bahwa film ini adalah paket lengkap komedi dan drama yang menyentuh hati.

Kehebohan Bintang Lintas Generasi Acara gala premiere ini dihadiri lengkap oleh Produser Chetan A. Samtani, Nisha A. Samtani, Sutradara Key Mangunsong, serta seluruh bintang utama film. Kehadiran para cast, termasuk Bunda Corla, Dimas Anggara, Naysilla Mirdad, Gita Bhebhita, Sophie Navita, Siti Fauziah, Farreli Rafisay, dan Bonar Manalu, menambah semarak malam spesial tersebut. Para pemain lintas generasi ini berbagi cerita seru dan pengalaman tak terlupakan selama proses produksi.

Produser Nisha Samtani berbagi cerita seru dari balik layar, memuji peran Bunda Corla yang tak tergantikan. “Proyek ini adalah salah satu produksi paling seru yang pernah saya kerjakan. Energi para cast luar biasa, dan Bunda Corla membawa nuansa yang sangat menyegarkan ke dalam set. Saya tidak sabar penonton melihat sendiri bagaimana Bunda ‘meledak’ sebagai Donda. Mulai 11 Desember nanti, siap-siap ketawa sekaligus baper,” ungkap Nisha.

Komedi yang Hidup dan Kisah Keluarga yang Relatoble Sutradara Key Mangunsong menekankan bahwa meskipun film ini dikemas dengan komedi yang kuat, di baliknya terdapat kisah keluarga yang sangat dekat dengan realitas banyak pasangan muda.

“Saya ingin menghadirkan komedi yang hidup, tapi juga cerita yang menyentuh. Banyak pasangan muda menghadapi tuntutan untuk terlihat seperti “istri sempurna” atau “suami sempurna. Tekanan dari keluarga, ekspektasi, dan dinamika generasi menjadi hal yang sangat nyata. Itu yang ingin saya tonjolkan di balik kelucuan film ini,” jelas Key Mangunsong.

Sementara itu, Bunda Colta dengan gaya khasnya yang spontan dan heboh, menyampaikan kegembiraannya melakukan debut sebagai aktris film Indonesia. Quote ikoniknya langsung mengundang gelak tawa penonton dan awak media.

“Aduh ya ampun sayang, Bunda tuh senang sekali ya bisa main film di sini. Seru nian! Bunda bisa marah-marah, bisa cerewet, bisa ngeriii kali tapi tetep cantik ya kan. Main sama keluarga di layar tuh tantangan tapi Bunda enjoy betul! Kalian harus nontan yaaa, jangan bikin Bunda malu di depan keluarga besar!” serunya.

Dukungan Mitra untuk Mertua Ngeri Kali Keseruan gala premiere “Mertua Ngeri Kali” turut dimeriahkan oleh MK Skin yang hadir sebagai official partner, menambah pengalaman spesial bagi seluruh tamu yang hadir. Setelah gelaran yang sukses dan penuh tawa ini, kini publik tinggal menantikan momen menyaksikan Donda dan segala kekacauan keluarga Bataknya secara lengkap di layar lebar.

Melanjutkan keseruan gala premiere, Bunda Corla dan Mertua Ngeri Kali akan menyambut para penonton langsung dalam rangkaian acara roadshow ke Surabaya, Nganjuk, Solo, Yogyakarta, makassar, Lampung dan Jakarta. Siapkan mental dan siapkan tawamu! “Mertua Ngeri Kali” tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 11 Desember 2025. Jangan sampai ketinggalan kehebohannya di @mertuangerikali.film dan @im-a- gin-e!

TENTANG IM-A-GIN-Em-a-gin-e adalah rumah produksi terkemuka di Indonesia yang dibangun di atas semangat, imajinasi, dan kekuatan bercerita. Sejak berdiri pada 2013, Im-a-gin-e menjadi ruang bagi para pemimpi, penulis, pembuat film, dan kreator yang percaya bahwa sebuah kisah hebat mampu menggerakkan hati dan mengubah budaya.

Selama lebih dari satu dekade, Im-a-gin-e berada di balik berbagai karya populer dan peraih penghargaan seperti Tetangga Masa Gitu?, OK-JEK, DI Balik Kubikal, Ustad Milenial, Catatan Si Boy, Patriot, Single & Hopefully Happy, hingga proyek sinematik terbaru Still Single. Dikenal dengan ide ide berani dan gaya penceritaan yang sinematik, Im-a-gin-e terus menjembatani kreativitas Indonesia dengan selera global melalui karya-karya yang autentik, emosional, dan berkarakter kuat.

Melalui Mertua Ngeri Kali, Im-a-gin-e kembali memadukan drama yang hangat dengan komedi yang tajam, menghadirkan kisah tentang keluarga, cinta, dan kekacauan dengan sentuhan khas yang hanya dimiliki Im-a-gin-e.

Continue Reading

Trending