Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

PIRUKUNAN TUWANGGANA GALUR MINTA DPU DIY SEGERA PERBAIKI JEMBATAN TEGALBURET GALUR

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com,Lambatnya respons pemangku kebijakan terhadap kerusakan infrastruktur publik memicu langkah taktis dari elemen masyarakat.

Pirukunan Tuwanggana Galur secara resmi menginisiasi permohonan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi III DPRD Kulon Progo H Suradi ST.MT guna meninjau langsung kondisi Jembatan Tegalburet,Galur, yang kian memprihatinkan pada Rabu (3/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan konstruktif agar otoritas terkait segera mengambil tindakan nyata.

Sekretaris Pirukunan Tuwanggana Galur, Priyo Santoso, S.H., M.H., yang juga dikenal luas sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat sekaligus aktivis NGO, mengungkapkan kekecewaannya atas mandeknya penanganan fasilitas publik tersebut.

Menurutnya, jembatan yang melintang di atas saluran air vital tersebut telah mengalami kerusakan parah selama lima bulan terakhir tanpa menyentuh solusi konkret “Kami tidak tinggal diam kemudian kami sudah melayangkan surat resmi dan melampirkan bukti foto kondisi lapangan kepada para pihak pemangku kebijakan namun hingga hari ini belum ada hasil yang signifikan oleh karena itu hari ini kami sengaja mengajak Komisi III DPRD Kulon Progo dan rekan-rekan media massa untuk menyuarakan kembali persoalan ini secara masif agar mendapat perhatian serius  tegas Priyo di sela-sela kegiatan sidak.

Aksi tanggap darurat yang digerakkan oleh Pirukunan Tuwanggana ini langsung mendapat respons positif di lapangan oleh Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo yang membidangi sektor pembangunan, Suradi, S.T. dari Partai AmanatNasional, hadir langsung memantau lokasi tersebut.

Mengingat rekam jejaknya H Suradi ST.MT sebagai mantan pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Suradi memberikan arahan taktis mengenai birokrasi kewenangan infrastruktur tersebut kemudian suradi ST MT menyatakan dirinya siap pasang badan untuk segera membantu mengoordinasikan percepatan perbaikan ini namun dengan catatan administratif yang tepat sasaran agar tidak salah kewenangan kemudian kami minta surat permohonannya langsung ditujukan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DIY, jangan ke BBWSSO, agar bisa segera ditindaklanjuti secara teknis.

Suradi ST.MT Menegaskan kami akan kawal dan koordinasikan ini secepatnya dengan DPU DIY agar perbaikan jembatan bisa segera direalisasikan secara keseluruhan agar tidak berdampak membahayakan pengguna jalan umum yang melintas.

Menegaskan posisi tawar lembaga maka
langkah taktis yang diambil hari ini semakin mengukuhkan posisi Pirukunan Tuwanggana Galur sebagai lembaga yang memiliki positioning kuat dan strategis sebagai jembatan komunikasi antara arus bawah (masyarakat) dengan pemangku kebijakan (pemerintah) karena saat ini lembaga tersebut memang tengah gencar dan konsisten memperjuangkan akselerasi pembangunan di berbagai sektor di wilayah Galur dan sekitarnya.

Pergerakan yang dinamis dan terukur ini terbukti mendapatkan banyak apresiasi serta tanggapan positif dari berbagai elemen masyarakat maupun birokrasi jadi ke depan Pirukunan Tuwanggana berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu publik dengan pendekatan yang lebih intensif dan ini baru awal ke depan sebab kami telah mempersiapkan sekaligus mengagendakan ruang-ruang diskusi, konsultasi,serta komunikasi intensif secara berkala dengan berbagai pihak multi-sektor artinya target kami jelas memastikan setiap persoalan mendasar di tingkat bawah dapat segera dicarikan solusi cepat dan mendapat penanganan konkret dari pemerintah  pungkas Priyo Santoso S.H.,M.H, disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

H Suradi ST MT Anggota DPRD kabupaten kulon Progo dari Komisi III Tinjau Perubahan Aliran Sungai Serang, Dorong Penanganan Demi Selamatkan Lahan Pertanian

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com , Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo Bapak H Suradi ST MT dari Partai Amanat Nasional bersama Lurah Sendangsari , Kabag pemerintahan desa dan sejumlah tokoh masyarakat melakukan peninjauan langsung ke lokasi aliran Sungai Serang di wilayah Secang,Kalurahan Sendangsari, kecamatan pengasih guna melihat kondisi terkini yang menjadi perhatian masyarakat setempat.

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan adanya perubahan atau perpindahan aliran Sungai Serang yang berdampak signifikan terhadap kawasan pertanian warga termasuk akses jalan kemudian berdasarkan laporan warga masyarakat perubahan aliran sungai tersebut telah mengakibatkan hilangnya lahan persawahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani dengan luas terdampak diperkirakan mencapai sekitar 3 hektar.

Bapak H Suradi ST MT anggota DPRD kabupaten kulon Progo dari komisi III menyampaikan bahwa kondisi ini memerlukan perhatian sangat serius dari berbagai pihak khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air, menurutnya apabila tidak segera dilakukan penanganan maka dampak yang ditimbulkan tidak hanya mengancam keberlangsungan lahan pertanian tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur vital masyarakat, termasuk Jalan Usaha Tani (JUT) yang menjadi akses utama aktivitas pertanian warga maka kami berharap pihak yang berwenang dapat segera melakukan kajian dan langkah penanganan yang tepat Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keberlangsungan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat ujarnya.

Sementara itu Lurah Sendangsari menjelaskan bahwa wilayah yang saat ini menjadi bagian dari aliran sungai pada masa lalu merupakan lahan pertanian produktif yang dimanfaatkan oleh warga kemudian terjadi perubahan bentang alam tersebut yang menyebabkan berkurangnya area lahan persawahan dan menimbulkan kerugian bagi para petani yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian kemudian kawasan ini merupakan wilayah pertanian yang produktif namun sekarang sebagian telah berubah menjadi aliran sungai tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan dan berdampak langsung pada masyarakat tuturnya maka pemerintah kelurahan sendang sari bersama masyarakat berharap agar BBWSO Balai besar Wilayah Sungai Serayu opak Daerah istimewa Yogyakarta dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah-langkah teknis yang berkelanjutan dan penanganan yang cepat dan tepat dinilai sangat penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas sekaligus menjaga keberadaan lahan pertanian serta melindungi infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Budi Legowo Santoso Penasehat DPD PWMOI / Persatuan Wartawan Media online Indonesia wilayah kabupaten kulon Progo yang ikut hadir dalam kesempatan itu menjelaskan Peninjauan lapangan ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Bapak Jumono Kabag pemerintahan Kalurahan Sendangsari menyampaikan Harapannya melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait, solusi yang efektif dapat segera diwujudkan sehingga lahan pertanian tetap terjaga dan kesejahteraan petani di Kulon Progo dapat terus meningkat karena sektor Pertanian adalah penyangga kehidupan masyarakat maka menjaga lahan pertanian berarti menjaga masa depan generasi mendatang karena itu setiap upaya penyelamatan lingkungan dan sumber daya alam merupakan investasi penting bagi kemakmuran bersama begitu di sampaikan kepada awak media

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

PENYERAHAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON / KI SADEWA PUTRA KANDUNG PANGERAN DIPONEGORO KEPADA KETUA DPRD KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – 2/6/2026, Karyapost.com Komitmen untuk melestarikan sejarah perjuangan bangsa kembali diwujudkan melalui penyerahan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa kepada Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo beliau Bapak Aris Syarifuddin.

Buku tersebut diserahkan secara langsung oleh
R. Ngt. Anastasia Padminingsih BA bersama Budi Legowo Santoso perwakilan dari Trah RM Rekso Bongso wates kulon progo sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga maupun memperkenalkan kembali jejak perjuangan tokoh bangsa yang memiliki hubungan erat dengan sejarah perlawanan kepada penjajah kolonial belanda.

RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dikenal sebagai salah satu putra kandung Pangeran Diponegoro, pahlawan nasional yang memimpin Perang Jawa (1825–1830) melawan kolonialisme Belanda.

Sebagai keturunan langsung sang pahlawan besar, RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa mewarisi semangat perjuangan, keberanian dan kecintaan terhadap tanah air yang menjadi bagian penting dari perjuangan beliau melawan penindasan oleh penjajah kolonial Belanda pada waktu itu.

Penyerahan buku berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan penghormatan terhadap nilai-nilai semangat sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa di wilayah
kabupaten Kulon progo kemudian Kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremonil penyerahan sebuah karya tulis, melainkan juga merupakan upaya nyata untuk memperkuat kesadaran sejarah kepada masyarakat khususnya generasi mudanya terhadap tokoh-tokoh lokal yang memiliki kontribusi penting dalam perjalanan sejarah bangsa.

Buku sejarah tersebut memuat berbagai kajian, dokumentasi, serta penelusuran historis mengenai kehidupan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa, mulai dari latar belakang keluarga, perjalanan hidup, peran sosial,hingga nilai-nilai perjuangan yang di wariskannya.

Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi kalangan akademisi, pelajar,peneliti sejarah serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam jejak perjuangan putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang wafat di wilayah kabupaten kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut Penasehat DPD PWMOI / Persatuan Wartawan media online Indonesia Kabupaten Kulon progo Budi Legowo Santoso  menyampaikan bahwa pelestarian sejarah merupakan tanggung jawab bersama karena menurutnya masih banyak tokoh-tokoh berpengaruh dalam sejarah bangsa yang belum mendapatkan perhatian yang memadai oleh karena itu kita sebagai generasi muda mempunyai tanggung jawab moral bersama salah satunya pengumpulan data, penelitian dan penerbitan buku menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa warisan sejarah tersebut tidak akan hilang ditelan zaman.

Sementara itu R. Ngt. Anastasia Padminingsih BA menegaskan bahwa sosok RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa memiliki nilai keteladanan yang sangat relevan bagi generasi masa kini bagaimana memaknai semangat pengabdian, keteguhan prinsip, keberanian dan kecintaan kepada bangsa merupakan warisan moral yang patut dijadikan inspirasi dalam menghadapi berbagai tantangan zaman di masa depan.

Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Aris Syarifuddin, menyambut baik penyerahan buku tersebut dan memberikan apresiasi atas dedikasi para penulis serta pemerhati sejarah yang terus berupaya menggali dan melestarikan sejarah daerah,Menurutnya, sejarah lokal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah nasional sehingga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak kemudian menambahkan bahwa kisah perjuangan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa sebagai putra Pangeran Diponegoro memiliki nilai historis yang sangat penting maka dokumentasi sejarah seperti ini dapat menjadi sumber pembelajaran yang berharga bagi generasi muda kulon Progo untuk memahami arti perjuangan, pengorbanan dan semangat kebangsaan yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

KRT Sarwanto Hadi yang merupakan sesepuh sekaligus pembuka sejarah silsilah keturunan dari RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa di kabupaten kulon Progo menyampaikan Penyerahan buku ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah,budayawan, sejarawan, akademisi dan masyarakat dalam menjaga warisan sejarah bangsa di tengah derasnya arus globalisasi maka pelestarian sejarah menjadi langkah strategis dalam memperkokoh identitas nasional dalam membangun karakter generasi penerus yang berlandaskan nilai-nilai luhur dari para pahlawan bangsa kemudian melalui penerbitan dan penyerahan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal sosok putra Pangeran Diponegoro yang memiliki peran penting dalam sejarah tentang semangat perjuangan yang diwariskannya itu diharapkan terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi muda kulon Progo untuk menjaga persatuan, mencintai tanah air, serta melanjutkan perjuangan para pendahulu melalui karya dan pengabdian bagi bangsa dan negara begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending