Connect with us

Metro

FWJ Korwil Jaksel Resmi Dilantik, Kesbangpol DKI Sampaikan Ini

Published

on

JAKARTA – Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Kordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Selatan (Jaksel) resmi dilantik. Deklarasi pelantikan tersebut digelar dengan nuansa natural di Pendopo Bumi Perkemahan Ragunan Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021) sore.

Dalam sambutannya, Kordinator Wilayah FWJ Jaksel Andi Gumilar menyebut meski persiapan deklarasi tersebut hanya 6 hari, pihaknya yakin dan mampu menggelar proses mandat kepengurusan menjadi SK Penetapan untuk periode 2021 – 2024.

“Kalau dikatakan harus jujur, persiapan kami hanya 6 hari, tetapi kami yakin dan mampu karena pengurus dan anggota kami di Jakarta Selatan solid. Kami akan buktikan dengan program-program kejutan. “Kata Andi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tidak hadirnya Plt Walikota Jakarta Selaran bukan menjadi satu halangan, namun pihaknya tidak kendor. Ia mengapresiasi Sudin Kominfo yang diwakili Ruki Munggaran, Camat Pasar Minggu, dan Tofan Bakri Kesbangpol DKI. “Kami mengapresiasi hadirnya bang Ruki, bang Dedi dan bang Tofan meski Plt Walikota Jaksel Isnawa Adji, Kapolres Jaksel, maupun Dandim Jaksel tidak hadir. “Ucap Andi.

Apresiasi dan ucapan yang tak terhingga juga dilontarkan Andi untuk Sekda DKI Jakarta Marullah Matali sebagai orang yang mendukung awal terbentuknya FWJ Korwil Jaksel. “Sebagai orang nomor 3 di DKI Jakarta, Sekda membuktikan peran dan humanisnya kepada FWJ, karena H. Marullah Matali orang yang sangat menghargai dan memberikan dukungannya dalam pembentukan FWJ Korwil Jaksel semasa ia menjabat sebagai Walikota Jakarta Selatan. “Jelas Andi.

Sementara Ruki yang mewakili Sudin Kominfo Jakarta Selatan juga menyambut baik atas di deklarasikannya FWJ Korwil Jaksel. “FWJ merupakan satu bagian dari keluarga kami, kedepannya kami meyakini FWJ mampu memberikan karya-karya terbaiknya demi kemajuan kota administrasi Jakarta Selatan. “Ujar Ruki.

Lebih rinci, ia mengatakan FWJ Korwil Jaksel dapat bersiniergi dengan Kominfo bukan hanya sebatas pencitraan informasi, justru yang harus dilakukan adanya kirikan membangun. “Kami yakin teman-teman FWJ Korwil Jaksel akan menjadi penyeimbang informasi, tentunya dengan komunikasi secara intens akan mampu memberikan solusi-solusi terbaik. “Ulas Ruki.

Disampaikan Ruki, bahwa dirinya juga menyinggung sering terjadi miss komunikasi antara pejabat pemkot dengan wartawan, meski ia kerap memberikan penjelasan bahwa wartawan adalah sahabat sekaligus mitra pemerintah sebagai pilar ke empat demokrasi, “tuturnya.

Sebagai fungsinya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Tofan Bakri mengapresiasi atas di deklarasikannya FWJ Korwil Jakarta Selatan. Kata Tofan, FWJ merupakan salah satu wadah forum yang berkiprah dalam kotnroling, edukasi, sosial dan budaya. Hal itu dikatakan Tofan karena FWJ telah membuktikan dirinya berkarya. “Forum Wartawan Jakarta (FWJ) telah begitu banyak berkiprah dan menjadi kontrol yang mengedepankan karya-karya nyata, itu sudah tidak dipungkiri lagi meski yang saya ketahui FWJ baru mau berumur 2 tahun. “Papar Tofan.

Dalam sambutannya, Tofan juga menyebut dirinya mewakili Sekda DKI hadir dalam kegiatan deklarasi FWJ Korwil Jaksel untuk menyampaikan pesan penting bahwa FWJ merupakan aset DKI. “Forum Wartawan Jakarta ini adalah aset. Itu yang dikatakan pak Sekda tadi kepada saya untuk menghadiri Deklarasi ini. “Singkatnya.

Selain dihadiri para SKPD dan stakeholder, deklarasi FWJ Korwil Jaksel juga dihadiri oleh Dewan Penasehat Bambang Yudi Baskoro, Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, Bendahara Umum FWJ Tri Wulansari, humas 2 Ferri Faisal Junivia, Wasekjen DPP FWJ Baso, perwakilan FWJ Korwil Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang Raya, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Rangkaian deklarasi diisi dengan penyerahan SK dan pataka kepada Ketua FWJ Korwil Jaksel beserta jajaran pengurusnya oleh Ketua Umum FWJ – Indonesia. Ia mengulas pesan mendalam melalui sambutannya untuk selalu menjalankan amanah yang telah diemban-nya hingga tiga tahun kedepan.

“Motto kita bersama membangun bangsa, artinya kita hadir bukan untuk menjadi pesaing, akan tetapi untuk memberikan informasi faktual sebagai cermin pilar ke 4 Demokrasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Bebernya.

Selain itu, Tri wulansari selaku bendahara umum yang juga salah satu dewan pendiri FWJ mengatakan meski forum ini baru seumur jagung, namun berkat kekompakan anggota wartawan yang tergabung di FWJ mampu memberikan karya dan bekerja sesuai fungsinya.

“Forum ini bisa melejit pesat dengan segudang prestasi, baik secara program maupun kontrol sosialnya, sehingga Forum yang didirikan pada 28 Juli 2019 ini banyak diminati jurnalis, bukan hanya di DKI Jakarta, akan tetapi dari berbagai wilayah diluar Jabodetabek pun sedang mempersiapkan dirinya mendeklarasikan forum ini. “Papar Wulan sapaannya bendum FWJ.

Atas semangat dan solidaritas jurnalis, ia bangga untuk korwil – korwil yang sudah mendeklarasikan FWJ di wilayahnya masing-masing. “Sukses untuk FWJ korwil Jaksel, semoga kedepannya bisa mengembangkan dan membawa FWJ kearah yang lebih baik lagi, “pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PMII Desak Trans7 Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Dianggap Lecehkan Pesantren

Published

on

By

Jakarta, 15 Oktober 2025 — Setelah aksi dari para alumni pesantren, kini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Trans7, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas tayangan program Xpose Uncensored Trans7 yang dinilai melecehkan simbol ulama, kiai, dan lembaga pesantren. Massa aksi mendesak agar Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada komunitas pesantren.

Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni PMII (IKA PMII), Sudarto, yang memimpin aksi tersebut, menilai tayangan tersebut telah merusak citra pesantren dan mencederai nilai-nilai luhur keagamaan.

> “Stasiun televisi sebesar Trans7 melakukan hal yang tidak pantas. Ini merupakan bentuk dekonstruksi nilai serta pelecehan terhadap institusi pesantren,” ujar Sudarto dalam orasinya di lokasi aksi.

Tayangan yang dimaksud menampilkan potongan video Kiai Anwar Manshur dari Pesantren Lirboyo dengan narasi yang dianggap menyesatkan. Dalam cuplikan tersebut, kiai digambarkan secara negatif saat bersalaman dengan santri, disertai narasi “santri rela ngesot demi amplop.”

Sudarto menegaskan, PMII menuntut Trans7 tidak hanya meminta maaf, tetapi juga melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap tim kreatif dan proses editorial. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan agar konten yang disiarkan di masa mendatang lebih menghormati nilai agama dan etika sosial.

“Pesantren adalah benteng moral dan identitas keagamaan bangsa. Melecehkan pesantren berarti melecehkan jati diri bangsa Indonesia. Kita harus menjaga marwah pesantren sebagai fondasi karakter bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, PMII juga mengajak seluruh elemen masyarakat — mulai dari santri, alumni, ormas Islam, hingga civitas akademika — untuk bersatu membela kehormatan kiai dan lembaga pesantren dari upaya yang merendahkan martabatnya.

Sebelumnya, tayangan Xpose Uncensored Trans7 telah menuai kecaman luas di media sosial dan memicu aksi boikot dari sejumlah pihak. Setelah aksi protes dari alumni pesantren berlangsung, gerakan serupa kini meluas di kalangan mahasiswa melalui PMII.

Aksi yang dilakukan PMII menambah tekanan publik terhadap Trans7 agar segera mengambil langkah nyata memperbaiki kebijakan siaran.

Hingga saat ini, Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf kepada Pesantren Lirboyo dan berjanji untuk menghadirkan konten yang lebih bertanggung jawab. Namun, publik masih menunggu tindak lanjut manajemen Trans7 dalam bentuk klarifikasi terbuka, evaluasi internal, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.

Continue Reading

Metro

PB PMII Laporkan Program “Expose Uncensored” Trans7 ke Bareskrim Polri, KPI, dan Dewan Pers : Tayangan Tersebut Dinilai Menimbulkan Keresahan Publik Khususnya di Kalangan Pondok Pesantren

Published

on

By

Jakarta – 14 Oktober 2025 — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi melaporkan program televisi “Expose Uncensored” yang tayang di stasiun Trans7 ke Bareskrim Polri, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. Laporan ini diajukan karena tayangan tersebut dinilai menimbulkan keresahan publik, khususnya di kalangan pondok pesantren, serta diduga mengandung unsur pelanggaran hukum.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Dedy Wahyudi Hasibuan, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q. Bareskrim Polri, PB PMII melaporkan pimpinan program Expose Uncensored Trans7 dan pihak-pihak terkait atas dugaan pelanggaran Pasal 27–28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Laporan ini kami sampaikan agar segera diproses secara hukum dengan mengutamakan asas kepentingan umum demi kemaslahatan bersama,” ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB PMII, Mohammad Shofiyulloh Cokro, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menilai tayangan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik pesantren, tetapi juga berpotensi melecehkan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami sudah melaporkan tiga hal hari ini — ke KPI, ke Dewan Pers, dan malam ini ke Bareskrim. Ada dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran etika yang harus diusut. Menyerang atau melecehkan pesantren sama saja melecehkan bangsa, karena pesantren adalah pilar moral dan kebangsaan kita,” tegas Shofiyulloh.

Ia menambahkan, PMII menganggap pesantren sebagai fondasi utama dalam menjaga moral dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, segala bentuk tayangan yang dinilai menistakan lembaga pesantren harus ditindak secara tegas.

“Guru bangsa mengajarkan kita untuk memaafkan, dan kami sudah memaafkan secara pribadi. Namun, proses hukum tetap harus berjalan. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah membahayakan pilar moral bangsa,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PB PMII mengungkapkan bahwa KPI telah merespons laporan tersebut dengan menghentikan sementara tayangan Expose Uncensored. Dewan Pers juga disebut memberikan respons positif terhadap aduan yang disampaikan PMII.

“Besok seluruh kader PMII akan turun serentak ke Trans7 untuk mengawal proses ini. Kami memastikan langkah ini bukan bentuk kebencian, tapi tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan pesantren dan bangsa,” ujarnya.

PB PMII menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga marwah lembaga pesantren sebagai benteng moral bangsa.

Continue Reading

Metro

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Gelar Aksi Damai Menolak Tegas Rencana Penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Melarang Aktivitas Merokok di Tempat Hiburan Malam

Published

on

By

Jakarta, –  Ratusan karyawan dan pelaku usaha hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) hari ini menggelar aksi damai di depan kantor DPRD DKI Jakarta, menolak dengan tegas rencana penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang melarang aktivitas merokok di tempat hiburan malam.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan penolakan atas kebijakan yang dinilai tidak realistis dan berpotensi mematikan industri hiburan Jakarta, yang selama ini menjadi salah satu sektor penyumbang pajak dan lapangan kerja terbesar di ibu kota kata Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah di depan kantor DPRD DKI, Selasa (14/10/25).

Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah yang juga koordinator aksi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija)
menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidaksinkronan antara semangat pengendalian kesehatan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Menyuarakan pendapat organisasi tersebut, seperti menolak larangan merokok di tempat hiburan dan mengawasi tempat hiburan yang terlibat dalam kasus narkoba, imbuhnya.

Lanjut  Gea “Kami bukan menolak aturan kesehatan, tapi perda ini tidak mempertimbangkan karakter tempat hiburan yang memang berbeda dengan ruang publik biasa. Melarang total rokok di tempat hiburan sama saja membunuh ekosistem usaha kami,” tutupnya.

Industri hiburan malam di Jakarta, menurut  Gea mempekerjakan lebih dari 20 ribu karyawan, mulai dari pekerja bar, musisi, penari, hingga staf keamanan. Penerapan larangan rokok di tempat hiburan dikhawatirkan akan menurunkan kunjungan tamu secara drastis, mengurangi omzet, dan berujung pada PHK massal.

Gea menambahkan para pekerja hiburan sudah cukup terpukul akibat pandemi dan pengetatan regulasi beberapa tahun terakhir.

“Kami baru bangkit. Kalau perda ini dipaksakan, banyak tempat hiburan akan tutup. Kami yang kerja harian bisa kehilangan mata pencaharian,” ujarnya dengan tegas.

Aspija menurut Gea mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta untuk meninjau ulang perda tersebut dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan karakter industri hiburan. Mereka juga meminta agar dibuat zona khusus merokok di area hiburan, sebagai solusi tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan usaha.

“Kami ingin didengar, bukan dimatikan. Jakarta harus adil bagi semua sektor, termasuk hiburan,” tutup  Gea.

Continue Reading

Trending