Connect with us

Metro

FWJ Korwil Jaksel Resmi Dilantik, Kesbangpol DKI Sampaikan Ini

Published

on

JAKARTA – Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Kordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Selatan (Jaksel) resmi dilantik. Deklarasi pelantikan tersebut digelar dengan nuansa natural di Pendopo Bumi Perkemahan Ragunan Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021) sore.

Dalam sambutannya, Kordinator Wilayah FWJ Jaksel Andi Gumilar menyebut meski persiapan deklarasi tersebut hanya 6 hari, pihaknya yakin dan mampu menggelar proses mandat kepengurusan menjadi SK Penetapan untuk periode 2021 – 2024.

“Kalau dikatakan harus jujur, persiapan kami hanya 6 hari, tetapi kami yakin dan mampu karena pengurus dan anggota kami di Jakarta Selatan solid. Kami akan buktikan dengan program-program kejutan. “Kata Andi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tidak hadirnya Plt Walikota Jakarta Selaran bukan menjadi satu halangan, namun pihaknya tidak kendor. Ia mengapresiasi Sudin Kominfo yang diwakili Ruki Munggaran, Camat Pasar Minggu, dan Tofan Bakri Kesbangpol DKI. “Kami mengapresiasi hadirnya bang Ruki, bang Dedi dan bang Tofan meski Plt Walikota Jaksel Isnawa Adji, Kapolres Jaksel, maupun Dandim Jaksel tidak hadir. “Ucap Andi.

Apresiasi dan ucapan yang tak terhingga juga dilontarkan Andi untuk Sekda DKI Jakarta Marullah Matali sebagai orang yang mendukung awal terbentuknya FWJ Korwil Jaksel. “Sebagai orang nomor 3 di DKI Jakarta, Sekda membuktikan peran dan humanisnya kepada FWJ, karena H. Marullah Matali orang yang sangat menghargai dan memberikan dukungannya dalam pembentukan FWJ Korwil Jaksel semasa ia menjabat sebagai Walikota Jakarta Selatan. “Jelas Andi.

Sementara Ruki yang mewakili Sudin Kominfo Jakarta Selatan juga menyambut baik atas di deklarasikannya FWJ Korwil Jaksel. “FWJ merupakan satu bagian dari keluarga kami, kedepannya kami meyakini FWJ mampu memberikan karya-karya terbaiknya demi kemajuan kota administrasi Jakarta Selatan. “Ujar Ruki.

Lebih rinci, ia mengatakan FWJ Korwil Jaksel dapat bersiniergi dengan Kominfo bukan hanya sebatas pencitraan informasi, justru yang harus dilakukan adanya kirikan membangun. “Kami yakin teman-teman FWJ Korwil Jaksel akan menjadi penyeimbang informasi, tentunya dengan komunikasi secara intens akan mampu memberikan solusi-solusi terbaik. “Ulas Ruki.

Disampaikan Ruki, bahwa dirinya juga menyinggung sering terjadi miss komunikasi antara pejabat pemkot dengan wartawan, meski ia kerap memberikan penjelasan bahwa wartawan adalah sahabat sekaligus mitra pemerintah sebagai pilar ke empat demokrasi, “tuturnya.

Sebagai fungsinya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Tofan Bakri mengapresiasi atas di deklarasikannya FWJ Korwil Jakarta Selatan. Kata Tofan, FWJ merupakan salah satu wadah forum yang berkiprah dalam kotnroling, edukasi, sosial dan budaya. Hal itu dikatakan Tofan karena FWJ telah membuktikan dirinya berkarya. “Forum Wartawan Jakarta (FWJ) telah begitu banyak berkiprah dan menjadi kontrol yang mengedepankan karya-karya nyata, itu sudah tidak dipungkiri lagi meski yang saya ketahui FWJ baru mau berumur 2 tahun. “Papar Tofan.

Dalam sambutannya, Tofan juga menyebut dirinya mewakili Sekda DKI hadir dalam kegiatan deklarasi FWJ Korwil Jaksel untuk menyampaikan pesan penting bahwa FWJ merupakan aset DKI. “Forum Wartawan Jakarta ini adalah aset. Itu yang dikatakan pak Sekda tadi kepada saya untuk menghadiri Deklarasi ini. “Singkatnya.

Selain dihadiri para SKPD dan stakeholder, deklarasi FWJ Korwil Jaksel juga dihadiri oleh Dewan Penasehat Bambang Yudi Baskoro, Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, Bendahara Umum FWJ Tri Wulansari, humas 2 Ferri Faisal Junivia, Wasekjen DPP FWJ Baso, perwakilan FWJ Korwil Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang Raya, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Rangkaian deklarasi diisi dengan penyerahan SK dan pataka kepada Ketua FWJ Korwil Jaksel beserta jajaran pengurusnya oleh Ketua Umum FWJ – Indonesia. Ia mengulas pesan mendalam melalui sambutannya untuk selalu menjalankan amanah yang telah diemban-nya hingga tiga tahun kedepan.

“Motto kita bersama membangun bangsa, artinya kita hadir bukan untuk menjadi pesaing, akan tetapi untuk memberikan informasi faktual sebagai cermin pilar ke 4 Demokrasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Bebernya.

Selain itu, Tri wulansari selaku bendahara umum yang juga salah satu dewan pendiri FWJ mengatakan meski forum ini baru seumur jagung, namun berkat kekompakan anggota wartawan yang tergabung di FWJ mampu memberikan karya dan bekerja sesuai fungsinya.

“Forum ini bisa melejit pesat dengan segudang prestasi, baik secara program maupun kontrol sosialnya, sehingga Forum yang didirikan pada 28 Juli 2019 ini banyak diminati jurnalis, bukan hanya di DKI Jakarta, akan tetapi dari berbagai wilayah diluar Jabodetabek pun sedang mempersiapkan dirinya mendeklarasikan forum ini. “Papar Wulan sapaannya bendum FWJ.

Atas semangat dan solidaritas jurnalis, ia bangga untuk korwil – korwil yang sudah mendeklarasikan FWJ di wilayahnya masing-masing. “Sukses untuk FWJ korwil Jaksel, semoga kedepannya bisa mengembangkan dan membawa FWJ kearah yang lebih baik lagi, “pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI
Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.
K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH
– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.
– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.
– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.
JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN
Ketika keluarga mencari keadilan:
– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.
Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA
Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat, Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

Continue Reading

Trending