Connect with us

Metro

FWJ Korwil Jaksel Resmi Dilantik, Kesbangpol DKI Sampaikan Ini

Published

on

JAKARTA – Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Kordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Selatan (Jaksel) resmi dilantik. Deklarasi pelantikan tersebut digelar dengan nuansa natural di Pendopo Bumi Perkemahan Ragunan Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021) sore.

Dalam sambutannya, Kordinator Wilayah FWJ Jaksel Andi Gumilar menyebut meski persiapan deklarasi tersebut hanya 6 hari, pihaknya yakin dan mampu menggelar proses mandat kepengurusan menjadi SK Penetapan untuk periode 2021 – 2024.

“Kalau dikatakan harus jujur, persiapan kami hanya 6 hari, tetapi kami yakin dan mampu karena pengurus dan anggota kami di Jakarta Selatan solid. Kami akan buktikan dengan program-program kejutan. “Kata Andi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tidak hadirnya Plt Walikota Jakarta Selaran bukan menjadi satu halangan, namun pihaknya tidak kendor. Ia mengapresiasi Sudin Kominfo yang diwakili Ruki Munggaran, Camat Pasar Minggu, dan Tofan Bakri Kesbangpol DKI. “Kami mengapresiasi hadirnya bang Ruki, bang Dedi dan bang Tofan meski Plt Walikota Jaksel Isnawa Adji, Kapolres Jaksel, maupun Dandim Jaksel tidak hadir. “Ucap Andi.

Apresiasi dan ucapan yang tak terhingga juga dilontarkan Andi untuk Sekda DKI Jakarta Marullah Matali sebagai orang yang mendukung awal terbentuknya FWJ Korwil Jaksel. “Sebagai orang nomor 3 di DKI Jakarta, Sekda membuktikan peran dan humanisnya kepada FWJ, karena H. Marullah Matali orang yang sangat menghargai dan memberikan dukungannya dalam pembentukan FWJ Korwil Jaksel semasa ia menjabat sebagai Walikota Jakarta Selatan. “Jelas Andi.

Sementara Ruki yang mewakili Sudin Kominfo Jakarta Selatan juga menyambut baik atas di deklarasikannya FWJ Korwil Jaksel. “FWJ merupakan satu bagian dari keluarga kami, kedepannya kami meyakini FWJ mampu memberikan karya-karya terbaiknya demi kemajuan kota administrasi Jakarta Selatan. “Ujar Ruki.

Lebih rinci, ia mengatakan FWJ Korwil Jaksel dapat bersiniergi dengan Kominfo bukan hanya sebatas pencitraan informasi, justru yang harus dilakukan adanya kirikan membangun. “Kami yakin teman-teman FWJ Korwil Jaksel akan menjadi penyeimbang informasi, tentunya dengan komunikasi secara intens akan mampu memberikan solusi-solusi terbaik. “Ulas Ruki.

Disampaikan Ruki, bahwa dirinya juga menyinggung sering terjadi miss komunikasi antara pejabat pemkot dengan wartawan, meski ia kerap memberikan penjelasan bahwa wartawan adalah sahabat sekaligus mitra pemerintah sebagai pilar ke empat demokrasi, “tuturnya.

Sebagai fungsinya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Tofan Bakri mengapresiasi atas di deklarasikannya FWJ Korwil Jakarta Selatan. Kata Tofan, FWJ merupakan salah satu wadah forum yang berkiprah dalam kotnroling, edukasi, sosial dan budaya. Hal itu dikatakan Tofan karena FWJ telah membuktikan dirinya berkarya. “Forum Wartawan Jakarta (FWJ) telah begitu banyak berkiprah dan menjadi kontrol yang mengedepankan karya-karya nyata, itu sudah tidak dipungkiri lagi meski yang saya ketahui FWJ baru mau berumur 2 tahun. “Papar Tofan.

Dalam sambutannya, Tofan juga menyebut dirinya mewakili Sekda DKI hadir dalam kegiatan deklarasi FWJ Korwil Jaksel untuk menyampaikan pesan penting bahwa FWJ merupakan aset DKI. “Forum Wartawan Jakarta ini adalah aset. Itu yang dikatakan pak Sekda tadi kepada saya untuk menghadiri Deklarasi ini. “Singkatnya.

Selain dihadiri para SKPD dan stakeholder, deklarasi FWJ Korwil Jaksel juga dihadiri oleh Dewan Penasehat Bambang Yudi Baskoro, Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, Bendahara Umum FWJ Tri Wulansari, humas 2 Ferri Faisal Junivia, Wasekjen DPP FWJ Baso, perwakilan FWJ Korwil Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang Raya, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Rangkaian deklarasi diisi dengan penyerahan SK dan pataka kepada Ketua FWJ Korwil Jaksel beserta jajaran pengurusnya oleh Ketua Umum FWJ – Indonesia. Ia mengulas pesan mendalam melalui sambutannya untuk selalu menjalankan amanah yang telah diemban-nya hingga tiga tahun kedepan.

“Motto kita bersama membangun bangsa, artinya kita hadir bukan untuk menjadi pesaing, akan tetapi untuk memberikan informasi faktual sebagai cermin pilar ke 4 Demokrasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Bebernya.

Selain itu, Tri wulansari selaku bendahara umum yang juga salah satu dewan pendiri FWJ mengatakan meski forum ini baru seumur jagung, namun berkat kekompakan anggota wartawan yang tergabung di FWJ mampu memberikan karya dan bekerja sesuai fungsinya.

“Forum ini bisa melejit pesat dengan segudang prestasi, baik secara program maupun kontrol sosialnya, sehingga Forum yang didirikan pada 28 Juli 2019 ini banyak diminati jurnalis, bukan hanya di DKI Jakarta, akan tetapi dari berbagai wilayah diluar Jabodetabek pun sedang mempersiapkan dirinya mendeklarasikan forum ini. “Papar Wulan sapaannya bendum FWJ.

Atas semangat dan solidaritas jurnalis, ia bangga untuk korwil – korwil yang sudah mendeklarasikan FWJ di wilayahnya masing-masing. “Sukses untuk FWJ korwil Jaksel, semoga kedepannya bisa mengembangkan dan membawa FWJ kearah yang lebih baik lagi, “pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending