Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Soft Opening Pilates Re Bar Sunter Our 9 Tn Sudio

Published

on

By

Continue Reading

Metro

Upaya Preventif dan Promotif dalam Pencegahan Penularan HIV AIDS, Rutan Cipinang Bersama RS Premier Jatinegara Gelar Edukasi Kesehatan

Published

on

By

Jakarta – HIV AIDS menjadi masalah global yang merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Di dalam Lapas/Rutan penyakit ini juga termasuk dalam kalangan yang beresiko tinggi bukan hanya bagi warga binaan saja tetapi pegawai pun rentan tertular virus yang menyebabkan kasus kematian menjadi sangat tinggi.

Guna mencegah penyebaran virus HIV/AIDS tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang bekerjasama dengan Rumah Sakit Premier Jatinegara menggelar penyuluhan Kesehatan tentang Pengenalan dan Pencegahan Gangguan Reproduksi dan Pencegahan dini dari virus HIV/AIDS, di Aula Gedung I Rutan Cipinang, Jumat (1/12).

Kegiatan yang diawali dengan pemeriksaan kesehatan seperti tensi, gula darah, kolesterol dan asam urat ini dibuka oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dihadiri oleh dr. Wawan Kurniawan beserta Tim dari RS Premier Jatinegara serta diikuti oleh Pegawai Rutan Kelas I Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali, mengatakan pentingnya pemahaman dan edukasi terkait bahayanya penularan HIV kepada diri kita sendiri sehingga diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi kita agar senantiasa menjaga diri dari penularan penyakit mematikan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih telah menyempatkan waktu guna memberikan edukasi kesehatan kepada kami, karena kami sebagai pelayan publik tetap mengedepankan sikap serta perilaku yang menghormati hak asasi manusia seutuhnya tanpa adanya stigma ataupun penilain buruk yang menghakimi. Semoga kegiatan positif dan kerja sama ini terus terjaga dengan baik serta kita selalu dalam keadaan sehat walafiat” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, dr. Wawan Kurniawan menjelaskan seputar HIV/AIDS mulai dari gejala klinis HIV/AIDS, penularan, pencegahan dan penalataksanaan HIV AIDS serta isu etika terkait HIV/AIDS.

“Penyakit AIDS ini disebabkan HIV yang penularannya dapat terjadi melalui hubungan seksual(hubungan seksual yang tidak aman, homoseksual/heteroseksual), parenteral (melalui darah/cairan tubuh/semen/organ donor yang ditransplantasi) dan perinatal (transmisi vertikal dari ibu yang terinfeksi HIV ke janin) sehingga pentingnya menjaga diri dari hal-hal tersebut,” bebernya.

Pada akhir kegiatan para Pegawai antusias melontarkan beberapa pertanyaan yang dijawab langsung oleh dr. Wawan Kurniawan terkait HIV/AIDS dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Continue Reading

Metro

Tingkatkan Pengalaman Digital Pelanggan, Telkomsel dan WeTV Hadirkan Eksklusif Langganan WeTV VIP Mobile di Paket Kuota Data Bulanan Favorit Tanpa Biaya Tambahan

Published

on

By

• Pelanggan akan mendapatkan akses eksklusif berlangganan WeTV VIP Mobile tanpa biaya tambahan untuk pembelian Paket OMGI, Paket Internet Sakti, Paket-internetMAX, Paket Super Seru, dan beberapa paket kuota data bulanan lainnya.
• Beberapa judul konten WeTV Original terkini dan terpopuler antara lain Dua Wajah Arjuna, Mozachiko, My Lecturer My Husband, Layangan Putus, Little Mom, dan konten favorit Asia lainnya seperti: Who Rules the World, You Are My Glory, My Girlfriend is An Allen, Soul Land, Bad Genlus the Series, One Piece, Attack on Titon.

• Telkomsel dan WeTV juga sebelumnya telah menghadirkan Paket Langganan Premium Bundling WeTV dengan harga terjangkau mulai dari Rp12 ribu dan Kuota MAXstream hingga 24 GB.

Jakarta, 1 Desember 2023-Meningkatkan pengalaman pelanggan dalam menikmati tontonan hiburan digital terkini, Telkomsel memperkuat kolaborasi dengan WeTV untuk menghadirkan akses eksklusif berlangganan WeTV VIP Mobile dalam berbagai paket kuota data bulanannya.

Dengan pembelian Paket OMGI, Paket Internet Sakti, Paket internetMAX, dan Paket Super Seru, pelanggan kini dapat menonton berbagai konten lokal WeTV Original yang kerap menjadi trending, dan beragam konten terbaik Asia, mulai dari drama serial, variety show, anime dan film yang tersedia di platform WeTV dengan akses VIP Mobile tanpa biaya tambahan. Beragam paket kuota data favorit yang dilengkapi dengan akses eksklusif berlangganan WeTV VIP Mobile tersebut bisa dengan mudah didapatkan melalui saluran pembelian yang tersedia di UMB 363#, aplikasi MyTelkomsel, mitra e-commerce, serta mitra outlet/reseller Telkomsel. Dalam waktu dekat, beberapa paket kuota data bulanan Telkomsel lainnya pun akan dilengkapi dengan akses langganan WeTV VIP Mobile.

Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng menjelaskan, “Selaras dengan semangat Telkomsel yang terinspirasi dari semangat Indonesia dalam menciptakan terobosan, Telkomsel menghadirkan ragam produk dan layanan bernilai tambah bagi pelanggan melalui kemudahan akses eksklusif berlangganan WeTV VIP Mobile tanpa biaya tambahan dalam beberapa paket kuota datanya. Sebagai kelanjutan kolaborasi bersama WeTV, kami berharap dapat terus meningkatkan pengalaman digital pelanggan dalam mengakses hiburan digital berkualitas teratas dan terkini, terutama menjelang momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Langkah ini sejalan dengan komitmen Telkomsel untuk secara konsisten menyuguhkan ragam konten hiburan digital kelas dunia terlengkap sesuai dengan minat dan kebutuhan berbagai segmen masyarakat Indonesia.”

Head of WeTV Kaichen Li mengatakan, “WeTV selalu berkomitmen memberikan konten berkualitas tinggi. tidak hanya untuk konten lokal original dan konten Tiongkok, tetapi juga untuk berbagai hiburan premium Asia lainnya. Kolaborasi WeTV dan Telkomsel ini diharapkan dapat menghadirkan pengalaman lebih mudah dan menyenangkan bagi masyarakat Indonesia yang lebih luas dalam menikmati berbagai pilihan konten unggulan WeTV tanpa jeda iklan dengan didukung jaringan terbaik yang dimiliki oleh Telkomsel.”

Beberapa di antara konten hiburan digital terbaik WeTV Original yang dapat diakses oleh pelanggan Telkomsel adalah serial drama viral Layangan Putus yang dibintangi oleh Reza Rahadian, Putri Marino, Anya Geraldine; Little Mom yang dibintangi Natasha Wilona, Al Ghazali, Teuku Rassya; My Lecturer My Husband yang dibintangi Reza Rahadian, Prilly Latuconsina; Antares yang dibintangi Angga Yunanda, Beby Tsabina, Devano Danendra. Di samping itu, pelanggan juga dapat menikmati beragam serial favorit Tiongkok seperti Who Rules The World, You Are My Glory, My Girlfriend is An Alien; anime Tiongkok Soul Lond dan anime Jepang One Piece; serta sejumlah variety show populer seperti Heart Signal, Crush Over 2023, dan Running Man.

Selain membuka akses eksklusif berlangganan WeTV VIP Mobile tanpa biaya tambahan dalam beberapa paket kuota data Telkomsel, kolaborasi Telkomsel dan WeTV sejak 2022¹ juga telah menghadirkan Paket Langganan Premium Bundling WeTV dengan harga terjangkau mulai dari Rp12 ribu dan Kuota MAXstream hingga 24 GB yang bisa digunakan untuk mengakses konten kapan pun dan di mana pun dari WeTV serta berbagai aplikasi video streaming yang telah bekerja sama dengan Telkomsel.

Continue Reading

Trending