Connect with us

Metro

Pengurus DPN LPPKI Pusat Bersama Dirwaster Jawa Barat Gelar Acara Peresmian Dan Bimtek POSBAKUM LPPKI Jawa Barat

Published

on

Bekasi, 10 April 2021 – Pengurus DPN LPPKI Pusat bersama Dirwaster Jawa Barat mengadakan acara Peresmian Bimtek POSBAKUM LPPKI Jawa Barat di Yayasan Amanah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada hari Sabtu, 10 April 2021 (pk.14.00 WIB).

Acara Peresmian Bimtek POSBAKUM LPPKI ini dihadiri oleh Perwakilan-perwakilan DPC Jawa Barat, tamu-tamu undangan, rekan-rekan media yang berjalan sesuai protokol kesehatan 3M yang dibuka dengan seminar Kinerja LPPKI dalam perlindungan konsumen juga dihadiri oleh :

1. Azwar Siri, SH. Med. Cpl. (Ketua Umum DPN LPPKI)
2. Rahmawati. SH
3. Meylina. SH (Bendahara LPPKI)
4. Pantas Yadiaman Siregar (Dirwaster LPPKI Jabar)
5. Andi Anggara (Ketua DPC Bekasi Raya)
6. Erwin Maulana (Ketua DPC Bogor Raya)
7. Zainal Abidin (Ketua DPC Subang)
8. Dedi Iskandar (Ketua DPC Kerawang)

DPN LPPKI yang berdiri tanggal 20 April 2020 yang didirikan di Kantor DPN LPPKI, Jl. Rimbo Data Bandar Buat RT 01/ RW 02 No. 20 Padang, memiliki DPC di 3 Provinsi di Indonesia.

Seperti yang disampaikan Azwar Siri (Ketum DPN LPPKI) bahwa LPPKI berdiri karena keprihatinan terhadap konsumen yang dirugikan dalam perjanjian bisnis properti, pinjaman online, otomotif, dll karena kita semua adalah konsumen dan LPPKI ini berdiri berdasarkan UU YLKI no. 8 tahun 1999. Salah satu tugas LPPKI adalah melindungi konsumen, memberikan advokasi, dan memberikan nasehat kepada konsumen yang membutuhkan. Jadi, LPPKI ini berjuang untuk konsumen yang dasarnya itu UU YLKI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen adalah sebenernya tugasnya pada pemerintah seperti lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat maka berdirilah untuk tujuan perlindungan konsumen diseluruh Indonesia.

LPPKI ini memiliki beberapa DPC di 3 provinsi yaitu Padang, Aceh, Jawa Barat dengan anggota berjumlah kurang lebih 300 orang yang rencananya menyusul lagi DPC baru yaitu Jambi, Palembang, Riau.

LPPKI lebih banyak menangani kasus untuk perlindungan konsumen diadvokasi bidang konsumennya untuk bidang perdatanya yaitu menyelesaikan berbagai persoalan konsumen dalam kasus makanan, obat-obatan, perumahan, dll.
Seperti konsumen yang terkena kasus perumahan contohnya konsumen ini ambil perumahan di Padang dengan dia beli perumahan dan dikasihkan DP ke pengembangnya tetapi rumah itu tidak ada, maka dari itu konsumen ini meminta kembali uang tersebut tapi tidak dikembalikan maka dari itu LPPKI sebagi lembaga konsumen berupaya membantu konsumen tersebuy supaya uang tersebut kembali. Contoh yang lainnya kasus Leasing yaitu 2-3 bulan ditarik karena permasalahan pelunasan dan kasus-kasus lain-lainnya, maka dari itu tugas LPPKI mengayomi, mengadvokasi dan memberikan perjanjian kepada konsumen tersebut agar mereka tidak meminjam. Jadi hal yang penting dari tugas LPPKI yaitu : 1. Memberikan perlindungan sebelum mengalami kerugian, 2. Setelah mengalami kerugian.

Harapan dari LPPKI terhadap perlindungan konsumen adalah agar semua konsumen bisa lebih tegas, mengerti dengan hak dan kewajibannya (kalau seandainya dia mengalami kerugian kemana dia harus mengadu, apa yang harus dia tuntut) maka LPPKI harus hadir diseluruh nusantara Indonesia dengan memberikan perlindungan konsumen dan mencerdaskan seluruh konsumen. Harapan lainnya supaya konsumen itu tidak mengalami kerugian terhadap para pelaku usaha agar para pelaku usaha tersebut menjalankan usahanya dengan jujur dan benar dan tidak merugikan masyarakat konsumen (carilah usaha, keuntungan sebanyak-banyaknya tetapi jangan merugikan orang lain, marilah sama-sama kita untung), dan saya berharap kepada semua jajaran lembaga perlindungan konsumen, mari kita sama-sama membantu konsumen, mencerdaskan konsumen dan kehidupan bangsa Indonesia.

Sumber dana LKPP didapat dari yaitu : 1. Kekayaan pribadi yang disisihkan oleh pengurus, 2. Iuran sosial daripada anggota pengurus, 3. Sumbangan/hibah yang tidak mengikat dari pihak lain.

Harapan LPPKI terhadap pemerintah yaitu untuk bisa bekerja sama, untuk diperhatikan lembaga LPPKI ini karena lembaga kami ini berswadaya antar pengurus anggota dengan pihak lain, karena kami bekerja juga membantu pemerintah dalam program pemerintah itu sendiri dalam perlindungan konsumen agar terciptanya konsumen yang cerdas, mengerti hak dan kewajibannya sehingga mengurangi kerugian dapat dibantu LPPKI dari kerugian konsumen tersebut.

Keuntungan konsumen terhadap LPPKI ini adalah : 1. Apa yang mereka tuntut dapat kembali, 2. Tidak dikenakan biaya apapun dalam membantu konsumen menangani kasus yang dirugikan oleh konsumen tersebut, 3. Berusaha menyelesaikan kerugian konsumen tersebut dengan bekerja, berusaha, berjuang dengan menyediakan advokat/pengacara yang sudah kita siapkan untuk konsumen yang dirugikan tersebut.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Metro

H.Oleh Soleh, SH Anggota Komisi I DPR RI : Pentingnya Tata Kelola Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Yang Bijak dan Bertanggung Jawab di Indonesia

Published

on

By

Kota, Bekasi, – Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, SH, menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dan bertanggung jawab di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya teknologi AI yang semakin cepat memasuki ruang publik, pemerintahan, hingga ranah sosial.

Dalam keterangannya, H. Oleh Soleh mengingatkan bahwa Indonesia harus memastikan AI digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan menjadi sumber persoalan baru.

“Pertanyaan utamanya bukan sekedar seberapa canggih AI itu bekerja, namun bagaimana penggunaannya benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi bangsa. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

H. Oleh Soleh menyebutkan bahwa beberapa potensi masalah AI perlu diantisipasi, seperti dukungan data pribadi, hoaks berbasis AI, deepfake yang dapat mengganggu demokrasi, hingga risiko sosial akibat otomatis. Oleh karena itu, Komisi I menilai bahwa pengawasan dan regulasi menjadi sangat krusial.

“Teknologi AI tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan. Kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap berada dalam kerangka etika, keamanan data, dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa AI dapat memberikan banyak manfaat mulai dari mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong ekonomi digital, hingga membantu penegakan hukum. Namun manfaatnya hanya dapat tercapai bila ekosistemnya dikelola dengan baik.

H. Oleh Soleh memastikan Komisi I DPR RI akan terus berperan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola digital nasional, termasuk dalam penyusunan aturan penggunaan AI yang aman dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat demokrasi kita,” tutupnya.

Continue Reading

Trending