Connect with us

Metro

Kompak, 2 Forum Wartawan Ini Bangun Sinergi Akan Santuni 1000 Anak Yatim

Published

on

JAKARTA – Dua forum yang menaungi media media baik maenstrem maupun secondline bersinergitas berfungsi membangun komunikasi baik untuk masyarakat. Sebut saja Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia dan Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ).

Gelaran perdana demi kepentingan publik, Forum Bersama ini memfokuskan diawal pada 1000 Anak Yatim dan Yatim Piatu di wilayah DKI Jakarta untuk disantuni sebagai bentuk kepedulian sosial nyata.

Dikatakan Ketua Panitia sub Eksternal Forum Bersama Agus Supriyanto bahwa acara sosial di bulan suci Ramadan ini dipusatkan di Masjid At Taubah yang berada di wilayah di Jl. Kramat Jaya, Koja Utara, Jakarta Utara, pada Jumat, 7 Mei 2021, dan roadshow per wilayah akan digelar pada tanggal 8 – 12 Mei 2021 dalam konferensi pers nya, Jumat malam (23/4/2021).

“Bismillahirrahmanirrahim. Insya Allah kami, dua forum wartawan yaitu Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) dan Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia bersinergi dalam sebuah Forum Bersama. Kami sepakat akan menggelar Santunan 1000 Anak Yatim dan Yatim Piatu di Masjid At-Taubah, Koja Utara, Jakut, pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB, 7 Mei 2021, “kata Agus di Kantor Sekretariat Forum Bersama, Jl. Dr. Saharjo, No. 238, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Agus yang juga ketua Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) ini mengatakan, pembagian santunan itu dibagi dalam beberapa sesi. “Ini untuk mengantisipasi kerumunan massa. Karena, di tengah pandemi. Kita harus selalu menjaga protokol kesehatan. Jadi, secara simbolis, 30 anak yatim akan kita santuni di sesi pertama, yang Insya Allah dipusatkan di Masjid At Taubah, Koja Utara, Jakut, pada 7 Mei 2021. Lalu, 970 anak yatim/piatu lainnya kita santuni di setiap wilayah di enam wilayah DKI Jakarta pada hari berbeda, “Jelas wartawan Harian Lampu Hijau Thejak (Grup Rakyat Merdeka/Holding Grup Jawa Pos) itu.

Gelaran santunan itu kata Agus, Forum Bersama akan menggandeng Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta.

“Insya Allah ketiga institusi tersebut berkenan men-support kegiatan sosial di bulan suci ramadan nan penuh berkah ini. Kami juga apresiasi kepada Sekda DKI, H. Marullah Matali, Abang kami M. Taufik yang merupakan wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus pembina Masjid At Taubah, Koja Utara, Jakut, serta senator atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Hj. Fahira Idris yang menjadi Dewan Pembina di kegiatan tersebut. “Ulasnya.

Sementara Ketua Internal Forum Bersama Panitia Santunan 1000 Anak Yatim dan Yatim Piatu Nafis Qurdubi menjelaskan, acara itu akan berlangsung dalam beberapa sesi. “Acara seremony sebanyak 30 anak yang disantuni diadakan pada 7 Mei 2021, Kemudian yang 970 anak yatim akan kita santuni pada 8 sampai 12 Mei 2021 di 5 wilayah DKI Jakarta lainnya, yakni di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kepulauan Seribu. Masing-masing wilayah kita santuni sekitar 161 anak yatim,” sebut Nafis yang merupakan ketua bimtek FWJ Indonesia itu.

Sebagai bentuk kepedulian, Johan S menyebut kelangsungan acara ini juga mengundang lintas agama, serta kental dengan budaya dan nuansa islam. “Kami yakin dengan hadirnya lintas agama, maka akan membangun sebuah tatanan toleransi beragama. Ini patut dijadikan sebuah contoh. “Beber Johan.

Bentuk pengumpulan dana santunan, Bendahara Forum Bersama Tri Wulansari juga menambahkan bahwa pihaknya sangat membuka diri kepada seluruh stakeholder maupun masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam acara santunan yatim dan yatin piatu. Ia mengulas mereka yang berhak berusia 6 sampai 11 tahun.

“Kami mempersilakan stakeholder dan masyarakat yang akan memberikan donasinya bisa menghubungi panitia, di nomor 081284814896 081283217521, dan 081388777935. “Pinta Wulan.

Ia juga memaparkan bagi para donasi yang terketuk hatinya untuk menyalurkannya ke Rekening Bendahara Kepanitian, yakni 147001003779507 Rek BRI atas nama Tri Wulansari, dan 0866023115 Rek BNI atas nama Sarwini.

Terpisah, Ketua Forum Wartawan Jakarta-Indonesia (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ini ketika di konfirmasi wartawan membenarkan akan adanya Forum Bersama. Ia juga mengapresiasi terbentuknya acara mulia dengan Santunan 1000 Anak Yatim dan Yatim Piatu, Acara ini diharapkan dapat menggugah hati semua pihak untuk bersama-sama dan berlomba dalam kebaikan,

“Sebagai manusia yang memiliki nurani, pastinya memahami manfaat kegiatan ini. Oleh karenanya kami sebagai insan pers memandang perlu adanya karya nyata untuk membangun kepribadian masyarakat yang baik. “Pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending