Connect with us

nasional

Forum Zakat (FOZ) Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia Menyikapi Memburuknya Krisis Kemanusiaan di Gaza, Palestina

Published

on

Jakarta – Press Conference Pernyataan Sikap Gerakan Zakat terhadap musibah yang terjadi di Palestina. di Hotel Sofyan Cut Meutia Cikini Menteng Jakarta Pusat.Jumat.(21/5/2021)

Konflik antara Israel dan Palestina semakin memanas sejak Senin, 10 Mei 2021. Peningkatan eskalasai konflik ini tidak terlepas dari tindakan penggusuran Tentara Israel di wilayah Sheikh Jarrah, tidak jauh dari kompleks Masjid Al-Aqsa, sehingga menyebabkan munculnya aksi damai warga. Tindakan kekerasan berlebihan dari tentara Israel terhadap peserta aksi damai tersebut yang akhirnya memicu meningkatnya eskalasi perang.

Korban warga sipil terus berjatuhan, dilansir dari menurut laporan CNBC, lebih dari 200 warga Palestina meninggal dan hampir 60 ribu orang mengungsi saat serangan udara pasukan Israel di Gaza sementara menurut Aljazeera, sedikitnya 219 orang Palestina, termasuk 63 anak-anak telah meninggal di Gaza sejak kekerasan mulai terjadi pada 10 Mei.

Sementara 1.500 warga Palestina lainnya luka-luka. Sementara itu, 12 warga di Israel meninggal, termasuk 2 anak dan 300 orang mengalami luka-luka. Hingga pernyataan sikap ini dikeluarkan, penyerangan Israel ke Jalur Gaza Palestina masih berlanjut.

Sebagaimana telah diketahui, telah dicapai kesepakatan gencatan senjata antara Pihak Palestina dan Israel. Kesepakatan ini harus ditindak-lanjuti dengan berbagai upaya yang dipandang perlu untuk memberikan pertolongan, penyelamatan, dan pemulihan trauma bagi warga sipil dan kalangan paling rentan terdampak kekerasan.

Menyikapi perkembangan terkini di Palestina, Forum Zakat (FOZ) yang merupakan asosiasi organisasi pengelola zakat yang beranggotakan 163 lembaga dari berbagai latar belakang dan skala menyatakan sikap sebagai berikut:

Menyambut baik penghentian aksi kekerasan melalui kesepakatan gencatan senjata antara pihak Palestina dan Israel dan mendesak agar disegerakan segala upaya untuk memberikan pertolongan mengurangi penderitaan, dan menangani trauma yang dialami warga sipil, anak-anak, perempuan, dan lansia akibat rangkaian kekerasan yang terjadi.

Megutuk keras atas tindakan kekerasan bersenjata yang dilakukan tentara Israel di wilayah Gaza serta Yerusalem Timur, Palestina,tentang  hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan warga sipil Palestina yang dilakukan oleh Israel.

Tindakan kekerasan, diskriminatif, bahkan menjurus pada praktek apartheid di wilayah Palestina adalah pelanggaran atas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 yang menjadi konsensus global atas penghormatan dan perlindungan hak manusia, terutama di situasi konflik bersenjata.

Mendukung langkah diplomasi pemerintah Indonesia selaku anggota dewan HAM PBB 2020-2022 pada pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait aksi penggusuran dan kekerasan bersenjata, praktek diskriminatif menjurus pada apartheid yang dilakukan Israel dan berencana membawanya menjadi salah satu agenda pada pertemuan Dewan Keamanan PBB dan mendorong peran aktif pemerintah
Mendukung setiap upaya pemerintah Indonesia agar bantuan kemanusiaan dapat segera dibuka dan dikirim secara langsung kepada masyarakat terdampak di wilayah Gaza maupun Yerusalem Timur.

Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengirimkan doa sekaligus memberikan dukungan moril melalui saluran-saluran sosial media agar konflik yang terjadi di Palestina segera berakhir dan dukungan materil melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Anggota FOZ.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dimuat sesegera mungkin.

Jakarta, 20 Mei 2021
Bambang Suherman, Ketua Umum [+62 815-8918-265]
Nana Sudiana, Sekretaris Jenderal [+62 812-2883-2835]
Agus Budiyanto, Direktur Eksekutif [+62

Sekilas tentang Forum Zakat
Forum Zakat adalah asosiasi organisasi pengelola zakat yang berdiri sejak 1997 dan menaungi sebanyak 166 OPZ di seluruh Indonesia dari berbagai latar belakang dan skala organisasi. Sebagai asosiasi organisasi pengelola zakat, Forum Zakat memiliki fungsi advokasi khususnya pada isu-isu kemanusiaan yang berhubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia khususnya mustahik baik di dalam maupun luar negeri.

Continue Reading

nasional

Malam Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah, Rutan Cipinang Gelar Tausiyah dan Tarawih Bersama

Published

on

By

Jakarta – Tak terasa Ramadhan sudah memasuki malam ke-17 yang biasanya oleh umat Islam, bahkan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang di peringati sebagai malam Nuzulul Qur’an, Rabu, (27/03).

 

Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah di Rutan Kelas I Cipinang di peringati dengan menggelar tausiyah dan tarawih bersama dengan mengangkat tema “Mengenal Al- Quran Lebih Dekat Melalui Peristiwa Nuzulul Quran”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali beserta jajaran dan Penceramah KH. Zaky Mubarok serta warga binaan Rutan Cipinang.

 

Pada kesempatan itu, KH. Zaky Mubarok menyampaikan makna dan hakikat memperingati terjadinya peristiwa Nuzulul Qur’an. “Hakikat Nuzulul Qur’an merupakan hal penting yang harus diketahui umat Islam agar menambah keteguhan iman kepada kitab Allah SWT berupa Al-Quran. Tetapi, jauh lebih penting adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupan manusia,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menyampaikan pada kesempatan malam hari ini dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an 1445 H di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang, hendaknya dapat dijadikan pembinaan  kerohanian bagi seluruh warga binaan kami di Rutan kelas I Cipinang

 

Kegiatan Nuzulul Quran malam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada warga binaan agar mereka senantiasa mengamalkan nilai – nilai Al-Qur’an dalam kehidupan mereka. “Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dan makna yang tersirat dari peristiwa Nuzulul Quran ini, dan saya senantiasa mendukung penuh kegiatan – kegiatan yang bertujuan untuk membangun jiwa dan rohani bagi Pegawai dan warga Binaan Pemasyarakatan di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang,” ucap Ka.Rutan.

 

Sementara salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut, mengungkapkan wujud syukurnya. “Alhamdulillah, terima kasih kepada petugas Rutan Cipinang yang telah memfasilitasi berbagai kegiatan sehingga kami dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan maksimal. Semoga dengan dukungan Petugas kami selalu dapat mendekatkan diri dan bisa memperbaiki diri ke yang lebih baik,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Pastikan Warga Binaan Sehat Di Bulan Puasa, Tim Poliklinik Pratama Rutan Cipinang Jemput Bola ke Blok Lansia

Published

on

By

Jakarta – Bulan Ramadhan sudah memasuki hari ke-15 segala kegiatan mulai dari sahur, puasa, berbuka, taraweh, mengaji, dan lain sebagainya harus dilakukan oleh mereka yang berkewajiban menjalankan. Supaya ibadah tetap lancar, rangkaian kegiatan tersebut tentu juga harus dibarengi dengan usaha menjaga kesehatan supaya tubuh tetap bugar dan produktif selama berpuasa.

 

Untuk itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang terus berupaya meningkatkan pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan melakukan jemput bola dengan mendatangi blok hunian khususnya blok lansia, Selasa (26/3).

 

Dokter Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang yang dikomandoi oleh dr. Benieta W. Sonda melakukan pengecekan kondisi kesehatan dan pengobatan bagi warga binaan yang sakit khususnya para lansia. Selain pemeriksaan kesehatan, para warga binaan juga diberikan Susu, Bubur, Kacamata, Popok dewasa, obat-obatan sesuai yang dikeluhkan serta diberikan berbagai vitamin agar tetap sehat.

 

Dokter Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang, dr. Benieta W. Sonda menyampaikan bahwa kesehatan warga binaan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi, maka dari itu pemeriksaan kesehatan dengan cara jemput bola mendatangi langsung ke blok hunian merupakan aksi nyata kami dalam pelayanan kesehatan untuk mengetahui masalah kesehatan sekaligus monitoring penyakit warga binaan.

 

“Ini program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang kami adakan secara rutin seminggu kali secara gratis. Kali ini pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Blok Lansia dan kami akan melakukan kontrol kesehatan serta memberikan obat-obatan bagi warga binaan secara rutin,” tandasnya.

 

Selain pemeriksaan kesehatan, Tim Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang juga melakukan penyuluhan terhadap warga binaan mengenai kesehatan dan kebersihan lingkungan serta menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan sekitar serta menjaga pola makan dan tidurnya. “Mari budayakan pola hidup sehat agar terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman dan kondusif,” tutup dr. Bene

Continue Reading

nasional

Bangun Integritas dan Anti Korupsi, Rutan Cipinang Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSI)

Published

on

By

Jakarta – Guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta bebas dari gratifikasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSI) yang diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, di Aula Lapas Kelas I Cipinang, Senin (25/3).

 

Para penyuluh hukum yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Mudam, David Nur Iman, Mirda Hartianingsi, dan Wajyu Warsito serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Sukoco Hendarto merupakan para penyuluh yang telah mendapatkan sertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Rizal, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang. “Diharapkan para peserta dapat mawas diri dalam pelaksanaan di lapangan agar terhidar dari praktik Pungutan Liar dan Gratifikasi,” Jelas Rizal.

 

Selanjutnya Para Narasumber menyampaikan materi tentang Bahaya Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara, Nilai–Nilai Integritas, Gratifikasi, Pelayanan Prima Berintegritas. Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara untuk menanamkan dan meningkatkan nilai–nilai integritas agar dapat meningkatkan Budaya Kerja dalam pelaksanaan tugas sehari–hari agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

 

Delik tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Delik ini terdiri dari kerugian keuangan negara, pemberian sesuatu/janji/kepada Pegawai negeri/Penyelenggara Negara, Penggelapan dalam jabatan, perbuatan pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Continue Reading

Trending