Connect with us

Metro

DEPINAS SOKSI Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal Ulang Tahun ke-61 SOKSI

Published

on

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DEPINAS) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menggelar tasyakuran dan halal bi halal dalam rangkaian ulang tahun ke-61 SOKSI yang jatuh pada 20 Mei 2021.

Acara ini dihadiri oleh ratusan pengurus dan kader SOKSI dari tingkat Nasional dan daerah melalui daring dan luring dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran senior-senior SOKSI yang meskipun sudah sepuh tetap memberikan semangat dalam menjalankan organisasi pendiri Partai Golkar itu.

“SOKSI memberikan semangat yang luar biasa bagi para kadernya. Energi SOKSI itu kuat sehingga menjadikan umur panjang. Yang ke-SOKSI-annya diragukan tidak tahu usianya panjang atau tidak,” kata Supit di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Menurut Supit, para senior begitu bangganya sebagai kader SOKSI sehingga punya pedoman dan pegangan yang kuat.

“Dengan itu mereka mengetahui bagaimana cara mengabdi kepada bangsa dan negara. Para kader SOKSI di daerah merasakan bangga sekali menjadi bagian dari SOKSI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Supit mengatakan, tanggung jawab moril SOKSI untuk menata karyawan, buruh, dan siapapun yang ingin bekerja dan berkarya kepada sesuatu yang bermanfaat dan bisa dilaksanakan di Indonesia.

“Itu mungkin yang harus kita berikan pikiran. Jika kita lakukan dengan sepotong-sepotong, yang terjadi pikiran itu mendapat bantahan dari orang yang merasa maju yang mengadopsi tanpa melihat kondisi di indonesia,” ujarnya.

Sebab, menurut Supit, cara berpikir masyarakat sehari-hari di Papua, Sumatra, Kalimatan, Jawa, dan lainnya berbeda-beda, bahkan di Jawa ada kelasnya. Ini tidak bisa sepenuhnya mengadopsi dari luar.

“SOKSI harus berani jujur menyampaikan kondisi Indonesia saat ini. Jangan dibiasakan berfikir dan menyampaikan sesuatu yang tidak pasti,” tambahnya.

Situasi politik, misalnya, berkembang isu presiden tiga kali. Sedangkan konstitusi yang berlaku saat ini jabatan presiden dua kali. Meski demikian, secara politik bisa saja, membuat presiden tiga kali empat kali dan seterusnya.

“Tapi secara konstitusional sekarang yang berlaku dua kali presiden. Artinya akan ada presiden baru pada 2024 nanti. Sesuai dengan konstitusional yang berlaku,” katanya.

Supit menegaskan, arah politik Indonesia saat ini masih cukup mengkhawatirkan. Karena ada cara seolah masyarakat kita saling menyalahkan, saling merasa benar sendiri. Baik itu di tengah organisasi politik, kemasyarakatan, atau bahkan di ikatan keagamaan yang terjadi saling menyalahkan.

“Ini sesuatu yang sangat mengkhawatirkan. Saya katakan apakah memang ada yang ingin melakukan politik divide et impera atau adu domba, memecah bangsa ini, membuat pertarungan di antara parpol, organisasi dan lainnya. Meresahkan saling curiga satu sama lain. Ini adalah situasi yang harus segera diselesaikan,” katanya.

Sebab dengan politik adu domba ini pernah menjadikan Indonesia dijajah selama 350 tahun. Dipertentangkan satu suku dengan suku lain satu budaya dengan budaya lain politik dengan politik lain.

“Oleh karena itu SOKSI harus jeli dan pandai melihat situasi ini. SOKSI tidak boleh diam karena dikhawatirkan situasi ini terus berjalan,” tukasnya.

Hadir dalam acara ini, Ketua Dewan Pembina SOKSI Bobby Suhardiman, Ketua Dewan Kehormatan SOKSI Oetojo Oesman, Ketua Dewan Pertimbangan SOKSI Prof. Thomas Suyatno, Ketua Dewan Pakar SOKSI Prof. Bomer Pasaribu, Sekjen DEPINAS SOKSI Mukhamad Misbakhun, Bendahara Umum DEPINAS SOKSI Robert J Kardinal, dan pengurus DEPINAS SOKSI juga kader-kader SOKSI lainnya.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending