Connect with us

Metro

DEPINAS SOKSI Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal Ulang Tahun ke-61 SOKSI

Published

on

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DEPINAS) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menggelar tasyakuran dan halal bi halal dalam rangkaian ulang tahun ke-61 SOKSI yang jatuh pada 20 Mei 2021.

Acara ini dihadiri oleh ratusan pengurus dan kader SOKSI dari tingkat Nasional dan daerah melalui daring dan luring dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran senior-senior SOKSI yang meskipun sudah sepuh tetap memberikan semangat dalam menjalankan organisasi pendiri Partai Golkar itu.

“SOKSI memberikan semangat yang luar biasa bagi para kadernya. Energi SOKSI itu kuat sehingga menjadikan umur panjang. Yang ke-SOKSI-annya diragukan tidak tahu usianya panjang atau tidak,” kata Supit di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Menurut Supit, para senior begitu bangganya sebagai kader SOKSI sehingga punya pedoman dan pegangan yang kuat.

“Dengan itu mereka mengetahui bagaimana cara mengabdi kepada bangsa dan negara. Para kader SOKSI di daerah merasakan bangga sekali menjadi bagian dari SOKSI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Supit mengatakan, tanggung jawab moril SOKSI untuk menata karyawan, buruh, dan siapapun yang ingin bekerja dan berkarya kepada sesuatu yang bermanfaat dan bisa dilaksanakan di Indonesia.

“Itu mungkin yang harus kita berikan pikiran. Jika kita lakukan dengan sepotong-sepotong, yang terjadi pikiran itu mendapat bantahan dari orang yang merasa maju yang mengadopsi tanpa melihat kondisi di indonesia,” ujarnya.

Sebab, menurut Supit, cara berpikir masyarakat sehari-hari di Papua, Sumatra, Kalimatan, Jawa, dan lainnya berbeda-beda, bahkan di Jawa ada kelasnya. Ini tidak bisa sepenuhnya mengadopsi dari luar.

“SOKSI harus berani jujur menyampaikan kondisi Indonesia saat ini. Jangan dibiasakan berfikir dan menyampaikan sesuatu yang tidak pasti,” tambahnya.

Situasi politik, misalnya, berkembang isu presiden tiga kali. Sedangkan konstitusi yang berlaku saat ini jabatan presiden dua kali. Meski demikian, secara politik bisa saja, membuat presiden tiga kali empat kali dan seterusnya.

“Tapi secara konstitusional sekarang yang berlaku dua kali presiden. Artinya akan ada presiden baru pada 2024 nanti. Sesuai dengan konstitusional yang berlaku,” katanya.

Supit menegaskan, arah politik Indonesia saat ini masih cukup mengkhawatirkan. Karena ada cara seolah masyarakat kita saling menyalahkan, saling merasa benar sendiri. Baik itu di tengah organisasi politik, kemasyarakatan, atau bahkan di ikatan keagamaan yang terjadi saling menyalahkan.

“Ini sesuatu yang sangat mengkhawatirkan. Saya katakan apakah memang ada yang ingin melakukan politik divide et impera atau adu domba, memecah bangsa ini, membuat pertarungan di antara parpol, organisasi dan lainnya. Meresahkan saling curiga satu sama lain. Ini adalah situasi yang harus segera diselesaikan,” katanya.

Sebab dengan politik adu domba ini pernah menjadikan Indonesia dijajah selama 350 tahun. Dipertentangkan satu suku dengan suku lain satu budaya dengan budaya lain politik dengan politik lain.

“Oleh karena itu SOKSI harus jeli dan pandai melihat situasi ini. SOKSI tidak boleh diam karena dikhawatirkan situasi ini terus berjalan,” tukasnya.

Hadir dalam acara ini, Ketua Dewan Pembina SOKSI Bobby Suhardiman, Ketua Dewan Kehormatan SOKSI Oetojo Oesman, Ketua Dewan Pertimbangan SOKSI Prof. Thomas Suyatno, Ketua Dewan Pakar SOKSI Prof. Bomer Pasaribu, Sekjen DEPINAS SOKSI Mukhamad Misbakhun, Bendahara Umum DEPINAS SOKSI Robert J Kardinal, dan pengurus DEPINAS SOKSI juga kader-kader SOKSI lainnya.

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Metro

Ma’arifa SH MKn Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia Komitmen Bantu Pemerintah Minimalkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pelecehan Terhadap Anak

Published

on

By

Jakarta – Kehadiran Srikandi Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani mengadukan berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap terabaikan.Sabtu.(24/1/2026)

Minimnya pemahaman hukum, rasa takut untuk melapor, hingga anggapan bahwa suatu peristiwa bukan merupakan tindak pidana, masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak kasus tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan dan edukasi hukum yang berfokus pada isu perempuan dan anak. Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia juga turut mendorong penyelesaian berbagai persoalan struktural yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk sengketa pertanahan yang kerap menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang tidak menguntungkan.

Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia, Ma’arifa SH MKn, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak yang belakangan semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif serta pendampingan hukum secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Kami di Srikandi Laskar Hukum Indonesia ingin membantu pemerintah dengan memberikan penyuluhan hukum di setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Di setiap wilayah tersebut akan dibentuk cabang Srikandi Laskar Hukum Indonesia sebagai pusat edukasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Ma’arifa

Melalui pembentukan cabang-cabang tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menghimpun masyarakat untuk mengikuti seminar dan penyuluhan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Ma’arifa, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya, baik sebagai perempuan maupun dalam perannya sebagai istri di dalam rumah tangga.

Ia juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di ruang publik, seperti di transportasi umum, termasuk busway, serta dalam lingkup rumah tangga. Banyak korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau karena pelaku merupakan orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau bahkan anggota keluarga.

“Pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru berubah menjadi predator. Kondisi ini menghantam mental korban dan membuat mereka memilih untuk diam,” katanya.

Untuk itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia berupaya memberikan rasa aman kepada korban melalui pendampingan hukum dan psikologis, serta pembentukan posko-posko pengaduan di berbagai daerah. Meski tidak memungkinkan memberikan perlindungan secara penuh selama 24 jam, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membekali korban dengan panduan konkret mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menghadapi tindak kekerasan.

Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kepolisian, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam proses pendampingan, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membantu korban dalam penyusunan laporan hukum, memberikan bimbingan hukum, serta dukungan awal baik secara fisik maupun mental. Ma’arifa menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dan batasan hak-hak perempuan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang seharusnya diperkenalkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, kurangnya edukasi membuat anak-anak dan perempuan tidak mampu mengenali perbedaan antara perilaku wajar dan tindakan yang tergolong sebagai kekerasan atau pelecehan seksual.

“Undang-undang tentang KDRT dan perlindungan perempuan sebenarnya sudah tersedia sebagai payung hukum. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat edukasi, sosialisasi, dan implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Srikandi Laskar Hukum Indonesia, diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat ditekan melalui penguatan edukasi hukum, pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas.

Ma’arifa merupakan seorang notaris yang aktif mendorong penguatan peran perempuan dalam advokasi serta perlindungan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Alumni Kristiani Universitas Indonesia Gelar Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026

Published

on

By

Jakarta – Alumni Kristiani Universitas Indonesia (AKUI) menggelar Perayaan Natal 2025 sekaligus Syukuran Tahun Baru 2026 dengan mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24). Kegiatan penuh makna ini diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni Kristiani Universitas Indonesia lintas angkatan untuk kembali berkumpul, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dalam bingkai iman dan kebersamaan. Suasana acara berlangsung dengan penuh sukacita, kekhidmatan, serta semangat damai Natal yang terasa hangat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Pramudya A. Oktavinanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kebersamaan para alumni yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Banyak alumni yang berkumpul hari ini. Saya berharap semangat kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan ini terus dijaga. Yang paling penting adalah suasana damai, karena itu adalah nomor satu. Dan untuk Indonesia, semoga damai Kristus sungguh hadir dalam perayaan Natal ini bagi banyak orang,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 ini ditutup dengan doa bersama serta ucapan penuh harapan bagi seluruh alumni dan masyarakat luas.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga membawa damai, sukacita, dan kesuksesan besar bagi kita semua,” tutup Pramudya.

Di tempat yang sama, Marta Priskila, selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 Alumni Kristiani Universitas Indonesia, menyampaikan harapannya agar para alumni terus terhubung dan membangun jejaring yang kuat melalui wadah AKUI.

Semoga kita tetap terkoneksi dan terus terhubung, salah satunya melalui Forum AKUI. Secara pribadi, saya sangat terbantu dengan adanya forum ini karena dapat mengenal Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini. Kiranya setelah acara ini, hubungan dan koneksi yang telah terbangun dapat terus berlanjut, bahkan semakin kuat, serta kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Marta.

Sementara itu, Mouren Totrtua Ketua FORKOM AKUI dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik.

“Puji Tuhan, acara ini dapat berlangsung dengan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik antar panitia dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perayaan Natal AKUI ini diharapkan menjadi penguat iman, kebersamaan, serta komitmen para alumni Kristiani Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan nilai kasih dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Continue Reading

Trending