Connect with us

Metro

Gihon Telekomunikasi Indonesia (GHON) bukukan pendapatan Rp 115,94 miliar pada 2019

Published

on

JAKARTA. – Perusahaan menara telekomunikasi PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (GHON) membukukan pendapatan Rp 115,94 miliar pada 2019. Jumlah ini naik 6,66% dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp 108,7 miliar. Seluruh pendapatan ini berasal dari bisnis sewa menara telekomunikasi.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (27/3), perusahaan dengan porsi penyewaan terbesar masih dipegang oleh PT XL Axiata Tbk (EXCL), yakni mencapai Rp 57,58 miliar atau 50% dari total pendapatan GHON tahun 2019. Disusul oleh PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebesar Rp 22,78 miliar (20%), PT Indosat Tbk (ISAT) Rp 14,5 miliar (13%), PT Hutchison 3 Indonesia Rp 13,49 miliar (12%), dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) Rp 7,58 miliar (7%).

Sementara itu, apabila dilihat dari peningkatan jumlah sewanya, maka Indosat yang berada di posisi teratas.

Nilai sewa perusahaan ini tumbuh 29,52% year on year (yoy), dari Rp 11,2 miliar pada 2018 menjadi Rp 14,5 miliar. Disusul oleh Telkomsel yang nilai penyewaannya naik 11,89% yoy, dari Rp 20,36 miliar menjadi Rp 22,78 miliar pada 2019.

Sejalan dengan pertumbuhan pendapatan, perusahaan yang 50,43% sahamnya dimiliki oleh PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) ini juga mencatatkan kinerja positif pada bottom line-nya. Laba bersih GHON pada 2019 meningkat 28,5% yoy menjadi Rp 63,5 miliar. Padahal, tahun sebelumnya, laba bersih GHON baru sebesar Rp 49,42 miliar.

Sebagai catatan, beban pokok penjualan GHON pada 2019 turun 3,68% yoy menjadi Rp 22,56 miliar. Lalu, beban usaha naik 2,67% yoy ke Rp 11,7 miliar. Sementara itu, beban lain-lain berkurang signifikan, yakni 34,5% yoy menjadi Rp 8,5 miliar.

Adapun aset GHON per akhir 2019 mencapai Rp 740,43 miliar atau meningkat 52,62% secara tahunan. Ini sejalan dengan utang GHON yang bertambah 49,6% yoy menjadi Rp 139,12 miliar dan ekuitas yang melesat 53,33% yoy menjadi Rp 601,3 miliar.
Editor: Herlina Kartika Dewi

Continue Reading

Metro

Tirta sanjaya General Manager Onda Ikut Mempromosikan Produk di Pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum

Published

on

By

Jakarta – acara indonesia water di buka oleh Wapres -RI.KH Maa’ruf Amin ,Expo Forum ini membahas persoalan multilateral dalam menghadapin perubahan iklim dan pendanaan untuk meningkatkan ketahanan iklim dalam sektor air minum,

Tirta sanjaya general manager Onda ikut dalam pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum di hotel Bidakara jakarta 6-8 juni 2023.

Tirta sanjaya general manager Onda menjelaskan IWWEF EXPO Forum Untuk mempromosikan produk produk ONDA ,Water Meter Brass 1/2,ada juga water meter brass3/4&1,Gate Valve,dan Check valve.plug kran std.

Tirta sanjaya ajang expo forum ini menjadi muara bertemunya tiga komponen penentu pengembangan air minum ,BUMD ,dunia usaha dan pemerintah.

IWWEF yang di selenggarakan perpamsi dan didukung oleh kementerian dan lembaga bertujuan mendorong pembangunan sistem penyediaan air minum.

Continue Reading

Metro

On The Soft Opening New Tempo Doeloe Kelapa Gading

Published

on

By

Continue Reading

Metro

KESEDIHAN DI PUSAT IBUKOTA MENGETUK NURANI BANGSA

Published

on

By

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Pelumpang, Jakarta Utara telah menerima hampir 100 surat kuasa untuk memperjuangkan hak – hak dari warga korban kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, menagih keadilan dan kemanusiaan untuk warga tanah merah yang nyaris terabaikan, atas terjadinya kebakaran dan ledakan Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang Jakarta Utara, Jumat, 03 Maret 2023.

Persitiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang merembet ke permukiman warga yang mengakibatkan banyak rumah dan bangunan terbakar, hingga memakan korban meninggal lebih dari 35 orang, yang terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa, bahkan ada korban meninggal ibu dan anak yang ditemukan sedang saling berpelukan.

Selain korban meninggal, peristiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang juga menyebabkan banyaknya korban luka dan cacat tetap, serta korban yang mengalami kerugian harta benda, kejadian ini mengakibatkan kerugian secara materiil maupun immateriil yang diderita oleh warga masyarakat tanah merah dan sekitarnya.

Sebagai sesama penegak hukum (sesuai UU Advokat no 18 tahun 2003), dengan hormat Kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk segera mengusut tuntas dan transparan peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, yang diduga telah terjadi kelalaian sebagaimana yang disebutkan pada pasal 188, 359, dan 360 KUHP, mengingat sampai hari ini telah berjalan 3 bulan 4 hari sejak peristiwa tersebut terjadi.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Bapak Presiden Joko Widodo berkaitan dengan tanggung jawab dari PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang dan PT. Pertamina (Persero), atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Ibu Nicke Widyawati, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Kami meminta Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) untuk dapat memulihkan seluruh kerugian korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, dengan sesegera mungkin, dalam waktu 30 hari kalender, sampai dengan tanggal 7 Juli 2023.

Apabila dalam kurun waktu tersebut Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan langkah hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Continue Reading

Trending