Connect with us

Metro

Soal UKW dan Verifikasi Media, Majelis Pers Dorong Dewan Pers Kembali Pada Relnya

Published

on

BOGOR – Sebagai wadah pemersatu organisasi kewartawanan, Majelis Pers akhirnya kembali gaungkan fungsinya sebagai kontrol kinerja Dewan Pers. Hal itu dikatakan sejumlah ketua umum organisasi kewartawanan dari berbagai lembaga dalam acara Temu Wicara dan Diklat Jurnalis yang dilaksanakan Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, di Wisma Arga Muncar Bogor (27/6/2021).

Kegiatan yang di inisiasi FWJ – Indonesia bersama delapan organisasi kewartawanan Nasional, yakni KWRI, AWDI, KO-WAPPI, AWPI, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), pendiri IPJI, dan IWARI telah menghasilkan kesepakatan bersama menjadi Pers Bermartabat. Sekjen Majelis Pers dan juga sebagai Ketua Umum KWRI Ozzy Sulaiman Sudiro yang diwakili Budi Wahyudin selaku Ketua umum AWDI, Mustofa Hadi Karya selaku Sekretaris Eksekutif Majelis Pers, Dewan Penasehat FWJ-Indonesia Djoko Irianto, dan beberapa pelaku perumus Kode Etik Jurnalistik lainnya, yakni Hans M Kawangian, Adji, dan Waketum AWPI Ardhi Solehudin.

Diklat jurnalis yang juga dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media dan berbagai wilayah ini telah menyusun langkah-langkah untuk mengedepankan etika profesi sehingga muncul Lembaga Diklat Profesi (LDP) menuju pers bermartabat. Hal itu dikatakan ketua lembaga profesi KOWAPPI Adji dalam keterangannya sebagai pembicara.

Melatari hal itu, kata Adji, Majelis Pers menilai kedudukan Dewan Pers selama ini dianggap tak mampu membangun kepribadian wajah pers Indonesia, bahkan dinilai lebih kepada penyekatan ruang gerak jurnalis dan media dalam melakukan fungsi kontrolnya. “Dengan LDP, kita yakin dapat di ikuti semua kawan-kawan wartawan, karena tingkatan atau greatnya dapat dikontrol melalui materi, sehingga terarah pada object pencapaian yang di inginkan. “Kata Adji.

Landasan sejarah Majelis Pers Indonesia diyakini dapat memberikan angin segar bagi perubahan dinamika perkembangan media dan jurnalis di Indonesia. Dalam keterangannya, Hans M Kawangian merupakan orang yang ikut andil dalam perumusan kode etik jurnalis pada Agustus 1999 itu menyebut kedudukan Majelis Pers sangat vital dan memiliki peran penting dalam pengembalian hak-hak pers.

Bahkan dia mengulas setelah dibubarkannya dewan pers paska reformasi tahun 1998. Maka Majelis Pers lah yang berjuang menghidupkan dsn membentuk kembali Dewan Pers. Ia merinci, persoalan dewan pers saat itu merupakan parameter corong politik pemerintah sehingga lembaga pers tersebut dijadikan indikator boneka para elit.

“Pembubaran dewan pers paska reformasi tahun 1998 adalah satu contoh regulasi yang buruk.bagi tatanan dewan pers saat itu, dimana kami akhirnya melakukan gerakan bersama 26 organisasi kewartawanan dan membentuk Majelis Pers Indonesia untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan menghidupkan kembali dewan pers. “Jelas Hans.

Mendorong hal itu, senior wartawan Eks Jawa Pos yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Djoko Irianto mengulas pers adalah profesi yang sangat mulia. Kemuliaan itu menjadi dasar penyampaian informasi melalui karya tulisnya dan tersaji untuk konsumsi publik.

“Sejatinya fungsi pers merupakan corong mencerdaskan kehidupan bangsa. Tak terlepas dari ini, pers juga memiliki peran penting sebagai pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran Negara. Oleh karenanya, ketika pejabat publik ditemui adanya dugaan penyimpangan, maka pers berkewajiban melakukan fungsinya, meski fakta dilapangan kerap terjadi pengancaman, dan intimidasi bahkan sampai mengakibatkan pembunuhan terhadap wartawan. “Ujarnya.

Investigasi yang harus diterapkan disebutkan Djoko harus merunut pada perspektif hukum, arah hukum, dan tetap pada konteks dasar-dasar jurnalis dengan tidak meninggalkan kode etik jurnalisnya. “Pemberitaan kasus yang tergolong sebagai hot news tergadang menjadi ancaman bagi wartawan, dan keluarganya. Disinilah peran dewan pers harus hadir untuk melakukan perlindungan terhadap wartawan tanpa pilih kasih dan tebang pilih. “Sindirnya.

Penguasaan sistem managerial media akan menjadi penting guna menunjang eksistensi yang mengacu kesejahteraan wartawan. Muatannya dijelaskan Wakil Ketua Umim AWPI Ardhi Solehudin ketika berbicara didepan puluhan peserta Diklat jurnalis Majelis Pers di Ciawi Bogor.

Dia menyinggung konsep penunjangnya kembali pada Sumber Daya Manusia nya (SDM). “Pengelolaan media akan terus berkesinambungan jika memahami sistem managerialnya secara akuntable.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia yang juga diamanahkan sebagai sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ini menilai perlu adanya realisasi peningkatan kualitas SDM nya itu sendiri.

Korelasinya, dijelaskan secara singkat bahwa Majelis Pers menjadi indikator lembaga yang diakui secara the facto. “Inilah muatannya yang dapat menjadi trendjng topik kedepan dengan melakukan peningkatan kualitas jurnalis. “Sebut Opan.

Dalam konteks tersebut, dia juga mengajak para stakeholder kewartawanan untuk segera melakukan objektivitas pertemuan sesering mungkin untuk kembalinya marwah pers Indonesia.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN: Penguatan Koperasi Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Published

on

By

JAKARTA – Penguatan koperasi dinilai menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat pembangunan nasional, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bidang Ekonomi Pembangunan dan Perkoperasian, Dr. Ir. Jhonny Walker Situmorang, M.S., usai dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Prof. Jhonny menegaskan bahwa persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang masih dihadapi Indonesia tidak lepas dari belum optimalnya peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara maju menunjukkan bahwa koperasi menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Negara-negara seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, hingga Singapura memiliki tingkat partisipasi masyarakat dalam koperasi yang sangat tinggi, bahkan di beberapa negara melebihi 100 persen karena seseorang dapat menjadi anggota lebih dari satu koperasi.

“Sebaliknya, tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam koperasi masih berada di kisaran 10 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa koperasi belum menjadi gerakan ekonomi rakyat yang kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rendahnya partisipasi masyarakat tersebut berdampak pada lemahnya kedaulatan ekonomi rakyat. Masyarakat yang bergerak secara individual dinilai sulit memiliki daya saing dan posisi tawar dalam menghadapi persaingan ekonomi yang semakin kompetitif.

“Koperasi merupakan instrumen yang mampu menyatukan kekuatan ekonomi masyarakat. Melalui kebersamaan, rakyat akan memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan, produksi, distribusi, hingga pemasaran sehingga kesejahteraan dapat meningkat secara berkelanjutan,” katanya.

Jhonny juga mengidentifikasi dua persoalan mendasar yang masih membayangi perkembangan koperasi di Indonesia. Pertama, implementasi prinsip-prinsip dasar perkoperasian yang belum berjalan secara utuh. Kedua, tata kelola kelembagaan koperasi yang masih memerlukan pembenahan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya membangun cooperative entrepreneurship atau kewirausahaan koperasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan ekonomi rakyat. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai organisasi ekonomi, tetapi juga harus mampu melahirkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah bagi anggotanya.

Lebih jauh,  Jhonny mengingatkan bahwa tantangan tersebut semakin penting mengingat Indonesia tengah menargetkan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Untuk menjadi negara maju, Indonesia dituntut mampu meningkatkan pendapatan per kapita hingga sekitar USD23.000 serta menekan angka penduduk rentan miskin hingga sekitar 1,2 persen.

Ia menilai target tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi melalui kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan.

“Bagaimana kita bisa mencapai target besar Indonesia Emas 2045 jika rakyat tidak terlibat aktif? Bergerak sendiri-sendiri tidak akan cukup. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu melalui koperasi. Kuncinya adalah memperkuat kewirausahaan koperasi agar ekonomi rakyat memiliki daya saing tinggi dan mampu menjadi pilar utama kesejahteraan nasional,” tutup Jhonny Walker Situmorang.

Continue Reading

Metro

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK, Soroti Proyek Seragam Sekolah

Published

on

By

JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M. Penyerahan laporan turut didampingi Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Bang Jalih Pitoeng, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Direktur DPW Lakindo Sulsel, Rapiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M., memimpin langsung penyerahan laporan bersama sekretaris, wakil direktur, tim divisi hukum yang diketuai Irfan, serta sejumlah tim ahli.

Menurut Lakindo Sulsel, langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat Kabupaten Gowa yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam laporan yang diterima bagian penindakan KPK, Lakindo mengungkap dua perkara yang dinilai memiliki indikasi korupsi dan gratifikasi dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Perkara pertama adalah dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan baju gratis sekolah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Lakindo menduga terdapat praktik gratifikasi berupa komitmen success fee sebesar 10 hingga 15 persen sebelum proyek dilaksanakan untuk memenangkan rekanan tertentu, yakni PT Urban Retail International. Dana tersebut diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu melalui perantara.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan gedung yang disebut-sebut sebelumnya juga menyeret Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa.

Rapiuddin Maddo menegaskan laporan yang disampaikan ke KPK disertai dokumen pendukung, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang sebelumnya telah muncul dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Ia menjelaskan, Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk untuk menyelidiki sejumlah persoalan strategis, antara lain dugaan korupsi dan gratifikasi, pembatalan beasiswa program doktor (S3) bagi salah satu putra daerah, serta berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian publik.

“Kami meminta KPK memberikan atensi khusus terhadap laporan ini dan segera menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Gowa.

Keterangan dari Sekretaris Dinas serta pihak rekanan dalam sidang Pansus disebut telah mengungkap adanya aliran dana transfer yang harus ditelusuri lebih lanjut. Kami berharap seluruh dugaan tersebut dapat diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rapiuddin usai menyerahkan laporan.

Lakindo Sulsel menyatakan telah menerima tanda terima resmi dari KPK sebagai bukti laporan telah diterima. Organisasi tersebut berharap KPK segera menindaklanjuti laporan melalui proses penyelidikan sesuai kewenangannya guna memberikan kepastian hukum dan memenuhi harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Gowa maupun pihak Pemerintah Kabupaten Gowa terkait substansi laporan tersebut.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN: Kemitraan Pemerintah-Swasta Kunci Percepat Pemerataan Akses Kesehatan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA – Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bidang Pembiayaan Kesehatan, Prof. Dr. Wahyu Puji Nugraheni, S.K.M., M.Kes., menegaskan bahwa kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Wahyu Puji usai dikukuhkan sebagai Profesor Riset dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN yang berlangsung di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat tema “Optimalisasi Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam Mempercepat Ekuitas Akses Layanan Kesehatan di Indonesia.”

Menurut Prof. Wahyu Puji, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 13.000 pulau masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan. Kondisi geografis yang luas menyebabkan masih banyak masyarakat di daerah pedesaan, terpencil, dan perbatasan belum memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

“Keterbatasan anggaran pemerintah untuk sektor kesehatan mengharuskan kita mencari berbagai terobosan. Salah satunya adalah memperkuat kemitraan dengan sektor swasta agar pembangunan layanan kesehatan dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi pemerintah dan swasta dapat diwujudkan melalui percepatan digitalisasi sistem kesehatan, pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan, penyediaan peralatan medis, hingga dukungan pembiayaan operasional layanan kesehatan. Dengan sinergi tersebut, masyarakat di berbagai daerah diharapkan memperoleh akses layanan kesehatan yang setara tanpa terhambat kondisi geografis.

Prof. Wahyu Puji juga memberikan apresiasi terhadap capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Menurutnya, cakupan kepesertaan yang telah mencapai hampir 98 persen penduduk merupakan keberhasilan besar dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya menjamin masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara optimal apabila fasilitas kesehatan di daerah masih terbatas.

“Secara administrasi, cakupan JKN sudah sangat baik karena hampir 98 persen masyarakat telah memiliki kepesertaan. Namun persoalan mendasarnya adalah masih banyak daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga kartu JKN belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Karena itu, ia menilai percepatan pembangunan fasilitas kesehatan dasar melalui skema kemitraan pemerintah dan swasta menjadi langkah penting untuk menjamin setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Prof. Wahyu Puji berharap Indonesia mampu mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, serta mampu memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan wilayah maupun kondisi geografis.

Continue Reading

Trending