Connect with us

Metro

Soal UKW dan Verifikasi Media, Majelis Pers Dorong Dewan Pers Kembali Pada Relnya

Published

on

BOGOR – Sebagai wadah pemersatu organisasi kewartawanan, Majelis Pers akhirnya kembali gaungkan fungsinya sebagai kontrol kinerja Dewan Pers. Hal itu dikatakan sejumlah ketua umum organisasi kewartawanan dari berbagai lembaga dalam acara Temu Wicara dan Diklat Jurnalis yang dilaksanakan Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, di Wisma Arga Muncar Bogor (27/6/2021).

Kegiatan yang di inisiasi FWJ – Indonesia bersama delapan organisasi kewartawanan Nasional, yakni KWRI, AWDI, KO-WAPPI, AWPI, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), pendiri IPJI, dan IWARI telah menghasilkan kesepakatan bersama menjadi Pers Bermartabat. Sekjen Majelis Pers dan juga sebagai Ketua Umum KWRI Ozzy Sulaiman Sudiro yang diwakili Budi Wahyudin selaku Ketua umum AWDI, Mustofa Hadi Karya selaku Sekretaris Eksekutif Majelis Pers, Dewan Penasehat FWJ-Indonesia Djoko Irianto, dan beberapa pelaku perumus Kode Etik Jurnalistik lainnya, yakni Hans M Kawangian, Adji, dan Waketum AWPI Ardhi Solehudin.

Diklat jurnalis yang juga dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media dan berbagai wilayah ini telah menyusun langkah-langkah untuk mengedepankan etika profesi sehingga muncul Lembaga Diklat Profesi (LDP) menuju pers bermartabat. Hal itu dikatakan ketua lembaga profesi KOWAPPI Adji dalam keterangannya sebagai pembicara.

Melatari hal itu, kata Adji, Majelis Pers menilai kedudukan Dewan Pers selama ini dianggap tak mampu membangun kepribadian wajah pers Indonesia, bahkan dinilai lebih kepada penyekatan ruang gerak jurnalis dan media dalam melakukan fungsi kontrolnya. “Dengan LDP, kita yakin dapat di ikuti semua kawan-kawan wartawan, karena tingkatan atau greatnya dapat dikontrol melalui materi, sehingga terarah pada object pencapaian yang di inginkan. “Kata Adji.

Landasan sejarah Majelis Pers Indonesia diyakini dapat memberikan angin segar bagi perubahan dinamika perkembangan media dan jurnalis di Indonesia. Dalam keterangannya, Hans M Kawangian merupakan orang yang ikut andil dalam perumusan kode etik jurnalis pada Agustus 1999 itu menyebut kedudukan Majelis Pers sangat vital dan memiliki peran penting dalam pengembalian hak-hak pers.

Bahkan dia mengulas setelah dibubarkannya dewan pers paska reformasi tahun 1998. Maka Majelis Pers lah yang berjuang menghidupkan dsn membentuk kembali Dewan Pers. Ia merinci, persoalan dewan pers saat itu merupakan parameter corong politik pemerintah sehingga lembaga pers tersebut dijadikan indikator boneka para elit.

“Pembubaran dewan pers paska reformasi tahun 1998 adalah satu contoh regulasi yang buruk.bagi tatanan dewan pers saat itu, dimana kami akhirnya melakukan gerakan bersama 26 organisasi kewartawanan dan membentuk Majelis Pers Indonesia untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan menghidupkan kembali dewan pers. “Jelas Hans.

Mendorong hal itu, senior wartawan Eks Jawa Pos yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Djoko Irianto mengulas pers adalah profesi yang sangat mulia. Kemuliaan itu menjadi dasar penyampaian informasi melalui karya tulisnya dan tersaji untuk konsumsi publik.

“Sejatinya fungsi pers merupakan corong mencerdaskan kehidupan bangsa. Tak terlepas dari ini, pers juga memiliki peran penting sebagai pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran Negara. Oleh karenanya, ketika pejabat publik ditemui adanya dugaan penyimpangan, maka pers berkewajiban melakukan fungsinya, meski fakta dilapangan kerap terjadi pengancaman, dan intimidasi bahkan sampai mengakibatkan pembunuhan terhadap wartawan. “Ujarnya.

Investigasi yang harus diterapkan disebutkan Djoko harus merunut pada perspektif hukum, arah hukum, dan tetap pada konteks dasar-dasar jurnalis dengan tidak meninggalkan kode etik jurnalisnya. “Pemberitaan kasus yang tergolong sebagai hot news tergadang menjadi ancaman bagi wartawan, dan keluarganya. Disinilah peran dewan pers harus hadir untuk melakukan perlindungan terhadap wartawan tanpa pilih kasih dan tebang pilih. “Sindirnya.

Penguasaan sistem managerial media akan menjadi penting guna menunjang eksistensi yang mengacu kesejahteraan wartawan. Muatannya dijelaskan Wakil Ketua Umim AWPI Ardhi Solehudin ketika berbicara didepan puluhan peserta Diklat jurnalis Majelis Pers di Ciawi Bogor.

Dia menyinggung konsep penunjangnya kembali pada Sumber Daya Manusia nya (SDM). “Pengelolaan media akan terus berkesinambungan jika memahami sistem managerialnya secara akuntable.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia yang juga diamanahkan sebagai sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ini menilai perlu adanya realisasi peningkatan kualitas SDM nya itu sendiri.

Korelasinya, dijelaskan secara singkat bahwa Majelis Pers menjadi indikator lembaga yang diakui secara the facto. “Inilah muatannya yang dapat menjadi trendjng topik kedepan dengan melakukan peningkatan kualitas jurnalis. “Sebut Opan.

Dalam konteks tersebut, dia juga mengajak para stakeholder kewartawanan untuk segera melakukan objektivitas pertemuan sesering mungkin untuk kembalinya marwah pers Indonesia.

Continue Reading

Metro

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pre-Order Jam Tangan Rugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah

Published

on

By

Jakarta – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pre-order Mikrobrand jam tangan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Kasus ini diduga melibatkan seorang terlapor bernama Andrian yang telah dilaporkan oleh sejumlah korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban, Ade EKa Putra, S.H., M.H., terdapat sejumlah laporan resmi yang telah masuk ke pihak kepolisian, di antaranya:

Rio Anando dengan laporan nomor: TBL/B/1700/VIII/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Agustus 2025 dengan nilai kerugian sebesar Rp1.370.000.000.

Hary Yulianto dengan laporan nomor: STPL/B/5211/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal Januari 2026 dengan kerugian sebesar Rp101.000.000.
Selain itu, terdapat laporan lain dengan terlapor yang sama, yaitu:

Faisal Yusman dengan nomor laporan: LP/B/1318/V/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 22 April 2026 dengan nilai kerugian mencapai Rp3.000.000.000.

Penny Hapsari, Ary Putra, dan Ranisha Putri Sagita dengan nomor laporan: STTLP/B/5220/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Juli 2025 dengan total kerugian sebesar Rp6.830.000.000.

Antonius Soejono dengan nomor laporan: STTLP/B/1997/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan para korban, pelaku diduga menjalankan modus pre-order Mikrobrand jam tangan, termasuk produk spesimen  seperti Mi Band, dengan menarik dana dari ratusan konsumen tanpa pernah mengirimkan barang yang dijanjikan.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga mencapai sekitar 100 orang dari luar negeri.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa praktik ini diduga telah dilakukan secara sistematis dan profesional, serta berpotensi menjadi kejahatan lintas negara. Selain itu, pelaku juga diduga pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

Para korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mencegah jatuhnya korban baru. Mengingat jumlah korban yang diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang di Indonesia, penanganan yang tegas dan cepat dinilai sangat diperlukan.

” Klien kami berharap agar kasus ini dikawal secara serius hingga tuntas, mengingat dampak kerugian yang sangat besar serta potensi bertambahnya korban jika tidak segera ditindak,” ujar Ade Eka Putra ,S.H. saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Para korban juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun pre-order yang tidak memiliki kejelasan dan legalitas yang kuat.

Continue Reading

Metro

AMPG DKI Jakarta Gelar FGD Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Dorong Sinergi Pemuda dan Pemerintah

Published

on

By

Jakarta, – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan” di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga praktisi dan pegiat lingkungan. Di antaranya Founder Waste4Change, Muhammad Bijaksana Junerosano (Sano), praktisi lingkungan sekaligus Founder Green Prosa Arky Gilang Wahab, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan.

FGD ini menjadi ruang dialog strategis dalam merumuskan langkah konkret menghadapi persoalan sampah yang kian mendesak di Jakarta. Kolaborasi lintas sektor, khususnya peran aktif generasi muda, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Arky Gilang Wahab menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari yang semula dianggap limbah menjadi bahan baku (raw material) dalam konsep ekonomi sirkular. Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor yang sangat krusial.

“Ketika sampah dipilah, maka ia bukan lagi sampah, tetapi menjadi material yang bisa dimanfaatkan kembali. Tantangannya adalah konsistensi masyarakat dalam melakukan pemilahan,” ujarnya.

pentingnya penguatan sistem pengelolaan berbasis komunitas seperti bank sampah, serta penerapan teknologi pengolahan seperti Black Soldier Fly (BSF) untuk mengatasi dominasi sampah organik.

Muhammad Bijaksana Junerosano menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan sistemik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.

Di sisi kebijakan, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkapkan bahwa Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan terukur untuk mengatasinya.

Salah satu target yang tengah disiapkan adalah menghentikan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada tahun 2030.

“Ke depan, seluruh sampah yang dihasilkan di Jakarta harus bisa dikelola di dalam kota. Ini menjadi tantangan besar sekaligus peluang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.

Judistira juga menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat melalui gerakan masif pemilahan sampah dari rumah tangga, serta pengembangan fasilitas pendukung seperti bank sampah, pengolahan maggot, dan komposting.

DPRD melalui Pansus akan mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

FGD ini juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan pemuda menjadi fondasi penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat serta mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

Dengan kolaborasi yang kuat dan inovasi berkelanjutan, Jakarta diharapkan mampu keluar dari persoalan sampah dan mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

TUWANGGANA BANARAN RAIH PENGHARGAAN INOVASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DARI PWMOI DIY KULON PROGO

Published

on

By

Kulonprogo, 24/4/2026&& – Karyapost.com,  Lembaga pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan kembali menorehkan prestasi gemilang.

Tuwanggana Kalurahan Banaran resmi menerima penghargaan bergengsi dari Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) DIY.

Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan mereka menjadi lembaga yang berkomitmen penuh dalam mendorong inovasi pemberdayaan masyarakat di sektor pariwisata, ekonomi, dan budaya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kulon Progo Agung Kurniawan didampingi oleh Ketua PWMOI DIY, M. Rofied, kepada Sekretaris Tuwanggana Banaran, Suwandi, S.Pd. Prosesi ini menjadi momen bersejarah dalam rangkaian acara Diskusi Publik yang digelar di Kapanewon Galur pada Jumat (24/4/2026).

Acara yang diinisiasi oleh Pirukunan Tuwanggana Kapanewon Galur bekerja sama dengan LKAP Kulon Progo ini mengangkat tema strategis: “Branding Potensi Lokal dalam Upaya Penguatan Akses dan Kemajuan Wilayah”

Dalam pemaparannya, Ketua PWMOI DIY, M. Rofied, menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder.

Ia berkomitmen penuh untuk membantu “membranding” potensi-potensi lokal melalui jaringan media di bawah naungan PWMOI DIY agar lebih dikenal luas.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Agung Kurniawan, juga menyatakan dukungannya dalam memfasilitasi digitalisasi media. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan melalui akses informasi yang lebih modern dan terintegrasi.

Diskusi publik ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga ruang dialog yang hidup. Kehadiran Panewu Galur, para Ketua Tuwanggana se-Kapanewon Galur, pelaku UMKM, awak media, hingga tokoh masyarakat setempat menunjukkan adanya soliditas dalam membangun wilayah Galur ke arah yang lebih maju.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara kelembagaan desa, inovasi budaya dan penguatan ekonomi lokal bisa berjalan beriringan,” ujar salah satu perwakilan panitia di sela-sela acara.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Tuwanggana Kalurahan Banaran diharapkan terus menjadi lokomotif penggerak bagi kalurahan-kalurahan lain, khususnya dalam menjaga kelestarian budaya dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal yang dimiliki.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending