Connect with us

Metro

Nono Sampono Ketum PENGNAS STI Melantik Fahira Idris Jadi Ketua PENGPROV STI DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan : STI akan Berkembang di Kepengurusan Barunya

Published

on

Jakarta – Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Tingkat Provinsi DKI Jakarta Senam Tera Indonesia (STI) di Ruang Aula Gedung C, Kantor Administrasi Walikota Jakarta Timur (4/9). Hadir menyaksikan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Tingkat Nasional STI, Kormi DKI Jakarta, Pengurus Tingkat Provinsi STI, Pengurus Tingkat Kota STI Se-DKI Jakarta, Asisten Kesra Pemkot Jaktim, Kasudin Dispora Jaktim, dan Para Tamu Undangan lainnya.
.
Pelantikan dan pengukuhan Ibu Fahira Idris sebagai Ketua Pengurus Tingkat Provinsi DKI Jakarta didampingi bersama 5 Ketua Pengkot di lingkup DKI Jakarta diantaranya Ketua STI Tingkat Walikota Jakarta Timur Sudarminto, SE, Ketua STI Tingkat Walikota Jakarta Selatan Nurdin, Ketua STI Tingkat Walikota Jakarta Barat Ir. Hj. Fawzy Gani, MM, Ketua STI Tingkat Walikota Jakarta Utara Yaya dan Ketua STI Tingkat Walikota Jakarta Pusat Hj. E. Maryana Ardaya, MM. Adapun Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketum Pengnas STI Bapak Letnan Jenderal TNI Mar (Purn.) Dr. Nono Sampono, S.Pi., M.Si didampingi Ketua Harian Pengnas STI Ibu Dra. Hj. Juniwati T. Masjchun Sofwan yang sebelumnya Surat Keputusan telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekum Pengnas STI Ibu Jetty Sri Roosmijati,S.Psi.M.M.
.
Ibu Fahira Idris Ketua Senam Tera Indonesia (STI) Pengurus Tingkat Provinsi DKI Jakarta menyampaikan Fahira mengungkapkan, salah satu program penting Pengurus STI DKI Jakarta ke depan adalah mengenalkan Senam Tera ke semua lapisan masyarakat sehingga semakin banyak orang atau keluarga mempraktikkan Senam Tera. Untuk mewujudkan itu, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kuncinya. Oleh karena itu, lanjutnya, berbagai relasi dengan berbagai pemangku kepentingan diintensifkan. Dari berbagai relasi ini akan tercipta kerja sama untuk memasyarakatkan Senam Tera terutama di Provinsi DKI Jakarta.
.
“Setidaknya ada lima organ atau lima stakeholder utama yang perlu kita ajak berkolaborasi dalam memasyarakatkan Senam Tera. Lima stakeholder ini sering disebut dengan pentahelix yaitu pemerintah, pengusaha (dunia usaha), akademisi (dunia pendidikan), komunitas, dan media. Selain itu, di masa pandemi ini menjadi momentum yang baik bagi kita untuk menyebarkan sebanyak mungkin informasi mengenai banyaknya manfaat Senam Tera. Seperti yang kita ketahui bersama, daya tahan tubuh yang kuat menjadi salah satu benteng menghadapi virus corona (Covid-19). Olahraga teratur menjadi cara untuk menjaga kesehatan, kebugaran, daya tahan tubuh, kebahagian dan Senam Tera adalah olahraga paling tepat untuk itu semua,” ujar Fahira.

.
Fahira mengungkapkan, visi STI yaitu terwujudnya keluarga Indonesia yang sehat, bugar, dan gembira; terpeliharanya masyarakat yang tenteram, damai, dan bahagia; dan terciptanya sikap, perilaku, dan lingkungan yang indah, adalah sebuah visi yang sangat mulia dan agung. Setelah iman dan takwa, kesehatan adalah yang paling penting dan mendasar yang harus dijaga dan diteguhkan oleh semua insan.
.
“Kesehatan adalah fondasi dalam membangun sebuah bangsa. Kesehatan adalah sumber utama terpeliharanya masyarakat yang tenteram, damai, dan bahagia serta terciptanya sikap, perilaku, dan lingkungan yang indah. Berbagai upaya yang telah dilakukan STI selama puluhan tahun dalam meningkatkan derajat dan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia adalah upaya luhur yang wajib terus kita kuatkan demi kemaslahatan bangsa dan negara. Saya merasa sangat bangga dipercaya menjadi bagian dari sebuah organisasi yang mempunyai cita-cita yang sangat luhur ini,” pungkasnya.
.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rekaman video mengatakan, 
“Izinkan saya mengucapkan Selamat kepada Ibu FAHIRA IDRIS . Yang diberikan amanat untuk memimpin SENAM TERA INDONESIA. InsyaAllah Amanat yang di Embankan kepada Ibu FAHIRA IDRIS akan bisa dijalankan dengan baik. Senam Tera Indonesia makin berkembang di bawah kepemimpinan Ibu FAHIRA IDRIS. Dan InsyaAllah makin banyak warga Indonesia yang memahami, menguasai dan melaksanakan Senam Tera Indonesia. Sehingga InsyaAllah kita lebih sehat, lebih bugar dan Bisa melewati masa yang Penuh Tantangan ini. Sekali lagi Selamat Kepada Ibu FAHIRA IDRIS dan Seluruh Kepengurusan yang baru di Bentuk. Salam Hangat dan Hormat”, ujar Bapak Gubernur DKI Jakarta Bang H. Anies Baswedan.
.
Nono Sampono Ketum Pengurus Nasional STI menjelaskan singkat akan Senam Tera Indonesia, Senam Tera Indonesia merupakan latihan fisik dan mental, memadukan gerakan bagian tubuh dengan teknik dan irama pernapasan melalui pemusatan pemikiran yang dilaksanakan secara teratur, serasi, benar dan berkesinambungan. Senam ini bersumber dari senam pernapasan Taichi yaitu senam yang mepunyai dasar olah pernapasan yang dipadukan seni beladiri, yang di Indonesia dikombinasikan dengan gerak peregangan dan persendian jadilah sebagai olahraga kesehatan.
.
Lebih lanjut Nono Sampono menyebutkan, ada tiga bagian penting pada Senam Tera Indonesia yakni, stretching atau peregangan, persendiaan dan pernapasan. Bisa dipraktekan semua golongan usia. “Pada kenyataannya, senam ini paling diminati kaum perempuan, tapi tidak apa-apa, jalan saja. Kita berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi akan dirinya untuk sehat.
.
Dirinya menambahkan, kepengurusan senam tera Di daerah lain, sudah sampai tingkat kelurahan. “Identitas Senam Tera Indonesi berwarna merah putih, yang menandakan dalam keberagaman, kita tetap satu dalam Bhineka Tunggal Ika. Tercermin pada nilai-nilai kebangsaan empat pilar,” Tutur Pak Nono Sampono Ketum Pengnas STI.
.
Melalui Senam Tera Indonesia, menjadi dasar ke depan akan mempunyai ketahanan tubuh yang kuat dan prima. Sebagai informasi, Senam Tera merupakan latihan fisik dan mental, memadukan gerakan bagian-bagian tubuh dengan teknik dan irama pernapasan melalui pemusatan pemikiran yang dilaksanakan secara teratur, serasi, benar dan berkesinambungan. Senam ini bersumber dari senam pernapasan Tai Chi yaitu senam yang mempunyai dasar olah pernapasan yang dipadukan seni bela diri, yang di Indonesia dikombinasikan dengan gerak peregangan dan persendian jadilah sebagai olahraga kesehatan. Secara resmi pertama kali senam ini mulai berdiri pada 12 November 1985 dan hingga saat ini anggotanya sudah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru

Published

on

By

Jakarta – Sidang terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) petang.

Kesempatan kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan (perlawanan) yang sebelumnya digelar pada Selasa (20/1/2026).

JPU berargumen menyanggah dalil penasihat hukum terdakwa. JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi, serta menyatakan dakwaan sah, dan melanjutkan sidang. Dalam penilaian JPU karena surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, menegaskan bahwa penuntutan perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya dinyatakan gugur. Faomasi berpegangan bahwa sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

Menurut Faomasi, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 136 dan Pasal 137, secara tegas mengatur batas waktu kedaluwarsa penuntutan pidana.

Dalam aturan tersebut, kewenangan penuntutan dinyatakan hapus apabila telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.

“Oknum jaksa tidak profesionalisme, tidak membaca secara komprehensif Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentangan KUHP baru,” katanya.

“Kalau seperti ini, patut diduga ada indikasi lain karena anehnya bisa berbeda dengan KUHP. Kami harap Majelis memutus sesuai UU, bukan asumsi. Sebab kewenangannya saja sudah gugur. Hak orang dirampas, bahkan ditahan,” sambungnya

Dalam Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru menjelaskan, mengatur tentang asas transisi (perubahan peraturan) terkait
lex favor reo (hukum yang lebih meringankan). Pasal ini menegaskan bahwa jika ada perubahan undang-undang setelah perbuatan terjadi, peraturan yang baru diberlakukan, kecuali peraturan lama lebih ringan bagi pelaku.
Berikut adalah poin-poin utama Pasal 3 KUHP Baru.

Jika aturan berubah setelah tindak pidana terjadi, digunakan aturan baru, kecuali aturan lama lebih meringankan pelaku. Jika perbuatan tersebut bukan lagi tindak pidana (dekriminalisasi) menurut aturan baru, proses hukum harus dihentikan demi hukum.

Untuk itu, Faomasi memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan. Bahkan dia juga menegaskan kepada Kejagung, Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) untuk memeriksa jaksa yang tidak patuh dalam menjalan KUHP baru.

Jampidum fokus pada penegakan hukum humanis, berintegritas, dan penyesuaian dengan KUHP/KUHAP baru. Sementara Jampidum membantu pimpinan Kejaksaan Agung RI yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, kinerja, dan integritas aparatur kejaksaan.

Dipimpin oleh Jamwas, unit ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan sesuai etika, mencegah pelanggaran HAM, serta memantau administrasi dan keuangan.

“Kalau tidak dipatuhi oknum jaksa atau melawan, untuk apa KUHP Baru ini dibuat. Tolong Bapak Presiden, Pimpinan DPR dari Komisi III (Habiburokhman), untuk mencabutnya saja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, tolong ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai UU,” paparnya.

Selanjutnya, tim penasehat hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, yang merupakan banteng terakhir bagi pencari keadilan. Hukum, dilanjutkannya, tidak boleh tumpul karena tekanan, tidak boleh menjadi buta karena kepentingan.

Sehingga keberanian Majelis Hakim yang Mulia untuk menghentikan perkara ini melalui putusan sela, bukan hanya akan membebaskan seorang Terdakwa dari ketidakpastian hukum tetapi akan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ketidakadilan serta menyelamatkan wajah peradilan yang sangat dicintai sebagai banteng terakhir bagi pencari keadilan dari tindakan kriminalisasi.
Duduk Perkara
Dalam persidangan sebelumnya, Budi menegaskan bahwa hanya melakukan pembelaan diri.

“Sebelumnya dia (Suhari) lebih dulu memaki keluarga saya, mengancam mau bunuh keluarga saya. Bahkan dia mau perkosa ibu dan kakak saya,” ujar Budi dengan suara bergetar.

Menurut Faomasi, kondisi ini relevan dengan pasal dalam KUHP yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk membela diri.

Kasus ini berawal dari dugaan skenario yang disusun pelapor, Suhari alias Aoh. Ia disebut lebih dulu mengirim pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik kepada Budi.

Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun upaya tabayyun itu justru berujung keributan.

Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang ia buat juga telah dinyatakan P21.

Namun, Suhari membalas dengan laporan baru terhadap Budi. Meski sempat berdamai, laporan tersebut diaktifkan kembali pada Juli 2025 hingga Budi kini menjalani proses peradilan.

Lanjutan Sidang

Majelis hakim PN Jakarta Utara menetapkan sidang akan kembali digelar pada 29 Januari 2026.

Perkembangan perkara ini akan menjadi ujian awal penerapan KUHP baru, terutama menyangkut batas kedaluwarsa, profesionalisme jaksa, dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta berperspektif HAM.(***)

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Trending